WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Tuesday, 8 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

Admin 1

Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaReviews

DPRD Bengkayang Desak Eksekutif Benahi Aset, Ini Alasannya

by Admin 1 04/11/2022
written by Admin 1

PONTIANAK, WARTAPEMERIKSA — Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Badarudin mendesak eksekutif untuk terus bekerja keras, terutama membenahi aset milik pemerintah daerah. Dengan begitu, pemerintah dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Kami DPRD sendiri tentu mendukung langkah-langkah positif dan juga mendorong pembenahan aset dalam paripurna, kemudian membentuk tim khusus aset. Walaupun belum tampak hasilnya, tapi kita sudah bergerak dan sudah ada hasilnya. Pasti semua berproses dan bertahap.”

“Saat ini Pemkab Bengkayang dari hasil penilaian BPK RI Kalimantan Barat berdasarkan LKPD 2021 masih meraih wajar dengan pengecualian (WDP). Dari pemeriksaan tersebut dan tentunya ke depan harus tetap perbaikan oleh pemerintah kita,” ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, seperti dilansir dari Antara.

Di sisi lain, dia memaklumi alasan Kabupaten Bengkayang belum meraih WTP dalam laporan keuangan. Menurut dia, itu karena begitu banyak permasalahan yang belum terselesaikan.

Masalah tersebut pun bukan terjadi pada pemerintahan saat ini. Melainkan sudah terjadi pada masa-masa pemerintahan terdahulu.

“Banyak faktor yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tidak memperoleh WTP. Salah satunya, kembali soal permasalahan aset,” jelas dia.

Kemensetneg Kelolas Aset dengan Lokasi Strategis

Masalah aset yang dihadapi pemkab setempat antara lain aset tanah yang statusnya yang belum jelas. Aset tanah saat ini masih banyak tidak bersertifikat atau belum balik nama.

Kemudian aset-aset lain yang tercatat milik pemda belum diinventarisasi dengan baik. “Ke depannya permasalahan aset ini harus diselesaikan,” ujar anggota DPRD yang telah duduk selama dua periode di DPRD Kabupaten Bengkayang itu.

Selain aset, permasalahan lain seperti masih banyaknya batas wilayah yang belum terselesaikan. Baik batas wilayah antara desa dalam Kabupaten Bengkayang ataupun perbatasan antara kabupaten dalam provinsi.

Kemudian juga soal temuan-temuan yang masih menjadi atensi yang membuat Pemkab Bengkayang sulit meraih WTP. “Selain masalah aset dan batas wilayah, masih ada beberapa faktor yang menyebabkan Kabupaten Bengkayang belum memperoleh WTP,” jelasnya.

Pemeriksaan LK, AKN VI BPK Cermati Aset Tetap

“Kami DPRD sendiri tentu mendukung langkah-langkah positif dan juga mendorong pembenahan aset dalam paripurna, kemudian membentuk tim khusus aset. Walaupun belum tampak hasilnya, tapi kita sudah bergerak dan sudah ada hasilnya. Pasti semua berproses dan bertahap,” katanya.

04/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Soal Ini, Pemkab Kubu Raya Target Dapat Selama-lamanya

by Admin 1 03/11/2022
written by Admin 1

PONTIANAK, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan untuk dapat terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Target kita selama-lamanya. Selama masih ada penilaian dari BPK, kita akan upaya untuk WTP terus,” kata Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo di Sungai Raya, seperti dilansir dari Antara.

“Alhamdullilah, tahun ini ada peningkatan dari tahun lalu hanya ada 13 wilayah yang mendapatkan opini WTP, tetapi saat ini naik menjadi 14. Ini menjadi suatu progress yang cukup bagus, tinggal 1, yaitu Kabupaten Bengkayang.”

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali meraih opini WTP dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Prestasi ini merupakan yang kedelapan kalinya diraih Kubu Raya secara berturut-turut.

“Tentunya ini menjadi kebangaaan karena Kubu Raya delapan kali berturut mendapat predikat WTP. Ini suatu pencapaian yang tentu harus terus dipertahankan,” ucap dia.

Terkait prestasi WTP yang diraih, Sujiwo meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk tidak berpuas diri. Pemkab Kubu Raya, lanjutnya, harus terus berbenah menyajikan laporan keuangan yang lebih baik agar prestasi yang sudah diraih dapat dipertahankan.

Hasil Pemeriksaan BPK tak Berhenti di Opini WTP

Sujiwo menuturkan WTP yang diraih bukan atas kinerjanya bersama bupati. Melainkan kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Kubu Raya. Dia juga menegaskan opini WTP menjadi bukti bahwa pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini hasil kerja keras semua pihak, terutama keluarga besar Pemkab Kubu Raya, pak bupati, pak sekda, inspektorat, dan semua perangkat daerah. Semua telah melakukan kinerja yang baik sehingga bisa menyajikan laporan keuangan secara wajar dan sesuai standar yang berlaku,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro mengatakan tahun ini peraih opini WTP adanya peningkatan.

Mentan Sebut tak Gampang Dapat WTP, Tapi…

“Alhamdullilah, tahun ini ada peningkatan dari tahun lalu hanya ada 13 wilayah yang mendapatkan opini WTP, tetapi saat ini naik menjadi 14. Ini menjadi suatu progress yang cukup bagus, tinggal 1, yaitu Kabupaten Bengkayang,” kata Imik Eko Putro.

03/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Suasana pedesaan di Bali (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ingin Komunikasi yang Baik dengan Pemerintah Terkait Dana Desa

by Admin 1 02/11/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap dapat menciptakan komunikasi yang baik dengan pemerintah terkait dana desa. Sehingga dapat bersama-sama mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan pengelolaan keuangan desa yang baik.

“Dengan begitu, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menanggulangi kemiskinan,” kata Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Dori Santosa pada saat sosialisasi dana desa di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, seperti dilansir dari Antara.

“Maka dari itu kita juga harus memastikan dana desa ini dikelola tepat sasaran dan tepat manfaat tentunya. Alokasi BLT ini yang sudah kita anggarkan harus benar-benar disampaikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, jadi bukan untuk kegiatan lain.”

Sosialisasi penggunaan dana desa di Kabupaten Bekasi ini digelar DPR bersama BPK. Tujuannya, dalam rangka melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.

Dia mengatakan, pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Ini antara lain melalui alokasi anggaran dana desa dalam setiap postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

BPK, kata dia, bertugas mengawal dan memastikan kucuran dana desa tersebut betul-betul dapat dilaksanakan secara tepat waktu, efektif, dan efisien. Sehingga dapat mencapai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta seluruh kepala desa di wilayah itu agar mampu mengoptimalkan hasil penggunaan desa yang digelontorkan pemerintah. Dana desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat secara tepat sasaran.

“Setiap tahun kita mengeluarkan pedoman berupa peraturan bupati. Dari pedoman itu kita arahkan bagaimana supaya anggaran-anggaran di desa ini bisa lebih tepat sasaran,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Ini Peran Dana Transfer Daerah Bagi Pemerataan dan Percepatan Pembangunan

Dani mengatakan, penggunaan dana desa harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Dengan sasaran, peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti penghasilan tetap, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menambahkan, dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kemudian, dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan yang tepat tentang peran dan fungsi BPK dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan keuangan negara,” katanya.

Sementara anggota Komisi XI DPR Putri Komaruddin meminta kepala desa berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran desa. Pemerintah dan DPR tahun ini sudah mengalokasikan dana desa sebesar Rp68 triliun dengan realisasi sebesar 80 persen.

Ini Strategi Kemenkeu untuk Optimalkan Dana Transfer Daerah

Dia juga meminta agar dana desa tidak disimpan dan mengendap di rekening dan masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya. Khususnya anggaran yang memang diprioritaskan untuk menopang konsumsi masyarakat desa, seperti bantuan langsung tunai.

“Maka dari itu kita juga harus memastikan dana desa ini dikelola tepat sasaran dan tepat manfaat tentunya. Alokasi BLT ini yang sudah kita anggarkan harus benar-benar disampaikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, jadi bukan untuk kegiatan lain,” kata dia.

02/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemkab Yahukimo Sampaikan Terima Kasih kepada BPK, Untuk Apa?

by Admin 1 01/11/2022
written by Admin 1

JAYAPURA, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo, Papua, menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan masukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah daerah setempat. Diharapkan bimbingan ini dapat terus berlanjut dan menjadi suatu langkah yang baik dalam mengawal pemerintahan.

“Kami berkomitmen mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang sehingga proses pemerintahan di daerah, terutama untuk siklus keuangan daerah, bisa berjalan dengan baik.”

“Memang banyak kendala yang kami hadapi sesuai situasi di daerah. Tapi dengan bimbingan, Pemkab Yahukimo mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian) berturut-turut. Sehingga berharap bisa pertahankan pada tahun-tahun berikut,” kata Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

Esau mengatakan, predikat WTP atas LKPD 2021 itu merupakan kali ketiga yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Yahukimo. Dengan adanya penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong untuk makin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Yahukimo pun, kata dia, berkomitmen mempertahankan opini WTP dari BPK. Hal itu guna mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat.

 “Kami berkomitmen mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang sehingga proses pemerintahan di daerah, terutama untuk siklus keuangan daerah, bisa berjalan dengan baik,” kata dia usai menghadiri penyerahan opini WTP di Jayapura.

LFAR Bantu Pemda Capai Sasaran RPJMD

Menurut Esau, audit yang dilakukan oleh BPK kini bukan hanya terkait administrasi keuangan. Akan tetapi juga untuk kegiatan fisik, disiplin pegawai, dan kinerja pemerintah daerah.

“Hal ini semua jadi catatan penting bagi kami untuk menjaga komitmen, namun tentunya dengan penghargaan ini, ke depannya proses pelayanan pemerintah kepada masyarakat berjalan semakin baik lagi,” ujarnya.

01/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi sampah (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Soal Penanganan Sampah, Ini Penjelasan Pemkot Medan ke BPK

by Admin 1 31/10/2022
written by Admin 1

MEDAN, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan penanganan persampahan di Kota Medan selama 30 hari kerja. Pemeriksaan dimulai sejak 14 Oktober hingga 17 November 2022.

“Kepada OPD terkait di lingkungan Pemkot Medan, saya mohon kerja samanya dan tanggap terhadap pemeriksaan ini. Kami harapkan pemeriksaan ini berjalan lancar,” kata Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sumut Netty Ratna Juita Sinaga di Medan, beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

“Atas nama Pemkot Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK Sumut. Saya juga berharap OPD terkait tanggap dalam pemeriksaan kinerja yang dilakukan ini.”

Terkait dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatra Utara pun memaparkan penanganan persampahan 2.000 ton per hari kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut. “Sekarang pengangkutan sampah dari rumah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun di Medan Marelan tanggung jawab kecamatan,” ujar Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.

Dia menyebut langkah itu diambil karena pihak kecamatan lebih mengetahui kondisi wilayahnya. Dengan begitu, penanganan persampahan lebih efektif dan optimal jika ditangani oleh mereka.

Oleh karena itu, diterbitkan Peraturan Wali Kota Medan No.18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat di Lingkungan Pemkot Medan.

Selama ini, masalah persampahan ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. “Jadi Dinas Kebersihan dan Pertamanan hanya mengelola TPA Terjun saja,” katanya.

Soal Pengelolaan Sampah Daerah, Ini Rekomendasi BPK

Selain itu, Pemkot Medan setiap tahun terus melakukan peremajaan sarana dan prasarana persampahan serta melakukan pemeliharaan, seperti truk sampah yang umurnya sudah tua.

“Atas nama Pemkot Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK Sumut. Saya juga berharap OPD terkait tanggap dalam pemeriksaan kinerja yang dilakukan ini,” ungkap Wiriya.

31/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Hasil Pemeriksaan BPK atas Program KJP Plus

by Admin 1 28/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Di dalamnya, turut memuat hasil pemeriksaan kinerja terhadap pemerintah daerah. Salah satu hasil pemeriksaan yang dimuat dalam IHPS I 2022 terkait  pemeriksaan kinerja di bidang pendidikan.

“Permasalahan tersebut, antara lain,  regulasi dan proses pendataan calon penerima KJP Plus dan KJMU belum sepenuhnya menghasilkan data yang valid.”

Ketua BPK Isma Yatun saat menyerahkan IHPS I 2022 kepada DPD RI pada awal Oktober menyampaikan, BPK melakukan pemeriksaan atas efektivitas pengelolaan program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun Anggaran (TA) 2020-2021.

Pemeriksaan itu dilaksanakan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya di Ibu Kota.  Hasil pemeriksaan menyimpulkan masih terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diatasi oleh Pemprov DKI Jakarta, dapat menghambat efektivitas pengelolaan program KJP Plus dan KJMU.

“Permasalahan tersebut, antara lain,  regulasi dan proses pendataan calon penerima KJP Plus dan KJMU belum sepenuhnya menghasilkan data yang valid,” kata Ketua BPK.

BPK juga menemukan bahwa pendistribusian kartu dan/atau buku tabungan kepada penerima KJP Plus dan KJMU belum sepenuhnya tepat waktu. Permasalahan ini mengakibatkan adanya dana KJP Plus dan KJMU yang mengendap pada rekening penerima sebesar Rp112,29 miliar yang berisiko disalahgunakan.

Ini Isi IHPS II 2021

Adapun permasalahan lainnya, penyaluran dana KJP Plus dan KJMU belum seluruhnya tepat waktu sebesar Rp103,89 miliar. Ini terdiri atas dana yang belum sepenuhnya diterima pada periode manfaat yang tepat sebesar Rp20,92 miliar dan dana yang mengendap pada rekening penampungan (escrow account) tahun 2013-2021 senilai Rp82,97 miliar.

Terkait permasalahan itu, BPK merekomendasikan gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk menyempurnakan pergub dan/atau Juknis terkait KJP Plus dan KJMU. Hal itu antara lain mengatur pendataan calon penerima KJP Plus melibatkan satuan pendidikan dalam menjaring dan mengusulkan calon penerima KJP Plus.

Rekomendasi selanjutnya, memerintahkan kepada Direktur Utama PT Bank DKI agar meningkatkan pelayanan dalam pendistribusian kartu ATM dan/atau buku tabungan sehingga mendekatkan layanan kepada penerima bantuan dan lebih fleksibel waktu layanannya.

Sekilas IHPS Semester II Tahun 2021

“Juga menunjuk petugas khusus yang melakukan monitoring atas penyaluran dana KJP Plus dan KJMU oleh PT Bank DKI, sehingga dapat diketahui secara rinci dana yang belum disalurkan (data by name),” kata Ketua BPK.

28/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kualitas LKPD Terus Meningkat, Begini Penjelasan BPK

by Admin 1 27/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepanjang semester I 2022 memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari 542 pemda. Dari 541 pemda, sebanyak 500 di antaranya memperoleh opini WTP (92,4 persen). Kemudian 38 pemda memperoleh opini WDP (7 persen) dan tiga pemda memperoleh opini tidak menyatakan pendapat/TMP (0,6 persen).

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, berdasarkan tingkat pemerintahan, LK pemerintah provinsi yang memperoleh opini WTP sebanyak 34 dari 34 LK (100 persen). Kemudian LK pemerintah kabupaten yang memperoleh opini WTP sebanyak 377 dari 414 LK (91 persen) dan LK pemerintah kota yang memperoleh opini WTP sebanyak 89 dari 93 LK (96 persen).

“Capaian opini tersebut telah melampaui target RPJMN 2020-2024 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing sebesar 92 persen, 80 persen, dan 92 persen di tahun 2021,” ujar Ketua BPK.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK saat menyerahkan IHPS I 2022 kepada DPD RI pada awal Oktober.  Ketua BPK mengungkapkan, sebanyak 41 LKPD belum memperoleh opini WTP karena terdapat permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Capaian opini tersebut telah melampaui target RPJMN 2020-2024 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing sebesar 92 persen, 80 persen, dan 92 persen di tahun 2021.”

Salah satu permasalahan itu mengenai akun aset tetap. Ketua BPK menyampaikan, pencatatan aset tetap tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, dan jalan, irigasi dan jaringan belum dilakukan atau tidak akurat. Kemudian biaya renovasi, rehabilitasi, dan biaya lain setelah perolehan aset tetap belum dikapitalisasi ke aset tetap induknya.

Permasalahan juga terdapat pada akun belanja modal. Terdapat kelebihan pembayaran belanja modal yang terjadi karena kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, pekerjaan tidak dilaksanakan, pembayaran melebihi prestasi pekerjaan, dan indikasi pemahalan harga.

Kelebihan pembayaran tersebut belum dipulihkan dengan penyetoran ke kas daerah. Serta realisasi belanja modal tanah atas ganti rugi lahan dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan.

BPK Perwakilan Sulbar Pastikan Pemeriksaan LKPD Telah Berjalan

Adapun terkait IHPS I 2022, Ketua BPK menyampaikan bahwa IHPS I 2022 secara keseluruhan memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja. Terdiri atas satu objek pemeriksaan pemerintah pusat, 35 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan lima objek pemeriksaan BUMN.

27/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Rakyat miskin (Ilustrasi/sumber: freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2022SLIDER

Serahkan IHPS ke DPD, Ini Paparan Ketua BPK Soal Kemiskinan di Daerah

by Admin 1 26/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Di dalamnya, turut memuat hasil pemeriksaan kinerja terhadap pemerintah daerah.

“Adapun mengenai pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, masih terdapat pemprov yang belum melaksanakan kegiatan penanggulangan kemiskinan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat, serta belum melaksanakan monitoring dan evaluasi secara memadai.”

Beberapa pemeriksaan kinerja yang dilakukan, antara lain, mengenai upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan serta pemeriksaan kinerja di bidang pendidikan. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun saat menyerahkan IHPS I 2022 kepada DPD RI pada 7 Oktober 2022 menyampaikan, IHPS I 2022 secara keseluruhan memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, yang terdiri atas  satu objek pemeriksaan pemerintah pusat, 35 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan lima objek pemeriksaan BUMN.

Pemeriksaan kinerja yang dilakukan berkaitan dengan tiga tema prioritas nasional, yakni penguatan ketahanan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, dan penguatan infrastruktur. “Hasil pemeriksaan kinerja pada pemerintah daerah antara lain pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan TA 2021 yang dilaksanakan pada 34 pemerintah provinsi di Indonesia,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK mengungkapkan, hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa upaya yang dilaksanakan pemprov kurang efektif dalam menanggulangi kemiskinan. Hal ini karena masih terdapat beberapa masalah signifikan dalam aspek kebijakan, pelaksanaan kegiatan/subkegiatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Data Bansos Harus Diperbaiki, Berikut Alasannya

Terkait kebijakan upaya penanggulangan kemiskinan, masih terdapat pemprov yang belum menyusun atau menetapkan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) dan Rencana Aksi Tahunan. Selain itu, pemprov belum optimal mengkoordinasikan kebijakan dengan pemerintah kabupaten/kota, serta antarsatuan kerja terkait di bawah kendali pemprov dan institusi lain.

“Adapun mengenai pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, masih terdapat pemprov yang belum melaksanakan kegiatan penanggulangan kemiskinan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat, serta belum melaksanakan monitoring dan evaluasi secara memadai,” ujar Ketua BPK.

Ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK kepada gubernur terkait temuan tersebut. Pertama, menyusun RPKD dan RAT secara lengkap dan tepat waktu. Kedua, menetapkan dan menerapkan mekanisme koordinasi perencanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah dengan pemerintah kabupaten/kota, dan antar perangkat daerah serta institusi terkait di wilayahnya.

Meski Kaltim Sudah WTP, BPK Beri Rekomendasi Terkait Kemiskinan

“Rekomendasi selanjutnya adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan,” kata Ketua BPK.

26/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Bentuk DNA BPK, Apa Itu?

by Admin 1 25/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk terhadap pesatnya perkembangan teknologi informasi. Saat ini, BPK telah menerapkan transformasi digital yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPK sebagai lembaga pemeriksa.

“Integrasi ini penting untuk mendukung risk audit dalam melakukan pemetaan risiko entitas dan permasalahan di dalamnya, karena data yang dimiliki sudah terintegrasi.”

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, BPK sudah membentuk Digital Enterprise Architecture BPK atau disingkat DNA BPK. “DNA BPK menggambarkan hubungan antara proses bisnis, data, aplikasi, teknologi, sampai dengan implementasi arsitekturnya,” kata Achsanul saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, belum lama ini.

BPK juga telah melakukan pengembangan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP). Saat ini, SiAP sudah terintegrasi mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Sehingga, pemeriksa yang melakukan re-assessment, bisa terfasilitasi.

“Integrasi ini penting untuk mendukung risk audit dalam melakukan pemetaan risiko entitas dan permasalahan di dalamnya, karena data yang dimiliki sudah terintegrasi.”

Capaian BPK yang juga penting yaitu pengembangan big data analytics atau BIDICS. BIDICS mempermudah pengambilan keputusan karena tersedia banyak data di dalamnya. Lewat BIDICS, pemeriksa mampu mengidentifikasi penyimpangan-penyimpangan tertentu.

Ini Capaian BPK dalam Transformasi Digital

“Hal ini juga didukung dengan peningkatan infrastruktur teknologi informasi, baik hardware maupun software, serta didukung pelatihan yang memadai terhadap sumber daya manusia yang ada di BPK,” kata Achsanul.

25/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

SAI20 Kawal Transformasi Digital, Ini Penjelasan BPK

by Admin 1 24/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki komitmen yang besar untuk mendorong percepatan transformasi digital. Bahkan, BPK turut mengangkat isu transformasi digital dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Supreme Audit Institution 20 (SAI20) atau lembaga pemeriksa negara-negara anggota G20.

“SAI20 memiki komitmen untuk bersama-sama mengawal transformasi digital. Kita akan saling bertukar informasi dan pengetahuan tentang audit mengenai transformasi digital.”

KTT SAI20 yang digelar di Nusa Dua, Bali, pada 29-30 Agustus, menghasilkan 12 poin komunike yang di dalamnya juga terdapat mengenai transformasi digital. “SAI20 memiliki komitmen untuk bersama-sama mengawal transformasi digital. Kita akan saling bertukar informasi dan pengetahuan tentang audit mengenai transformasi digital,” kata Pimpinan Pemeriksaan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK Achsanul Qosasi yang juga menjadi Ketua Delegasi KTT SAI20, saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Terkait komunike SAI20, isu transformasi digital tercantum dalam poin 9 dan 10. Pada poin kesembilan, SAI20 menyerukan kepada pemerintah negara-negara G20 untuk memastikan bahwa laju digitalisasi yang cepat tidak membuat ada pihak-pihak yang tertinggal dan bahwa transformasi digital dapat memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Adapun pada poin 10, SAI20 menyerukan kepada pemerintah negara G20 untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan terkait. Khususnya untuk memanfaatkan transformasi digital dengan mengidentifikasi dan mengurangi risiko terhadap keamanan dan keselamatan data, keamanan, dan ketahanan siber, serta perlindungan dan privasi data.

KTT SAI20 Hasilkan 12 Poin Komunike

Di dalam negeri, BPK pun aktif mengawal program transformasi digital. BPK melalui Auditorat Keuangan Negara (AKN) III juga akan melakukan pemeriksaan kinerja terkait transformasi digital.  Pemeriksaan dilakukan pada tahun ini terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

24/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”
  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”

    08/07/2025
  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id