WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Tuesday, 19 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Berita

BeritaBPK BekerjaSLIDER

Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Apresiasi Peran BPK dalam Mengawal Keuangan Negara

by admin2 15/08/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA BPK—Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara. Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), Presiden menilai peran BPK sangat strategis dalam memperkuat tata kelola APBN serta penyelamatan aset negara.

“BPK RI telah membuktikan integritasnya dan independensinya dalam pemeriksaan pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan negara,” ujar Presiden.

Presiden menyatakan, BPK telah berperan penting untuk mendorong peningkatan akuntabilitas tata kelola keuangan negara, serta meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.

Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara tersebut tecermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK. “Kementerian dan Lembaga yang telah mencapai status Wajar Tanpa Pengecualian mencapai 97,7 persen untuk tahun 2024,” kata Presiden.

Presiden menambahkan bahwa BPK juga mengawal program prioritas nasional, meningkatkan efektivitas belanja APBN, serta menyelamatkan puluhan triliun rupiah uang dan aset negara.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga memaparkan capaian ekonomi dalam 299 hari masa pemerintahannya. Presiden mengatakan, di tengah konflik global dan perang dagang, ekonomi Indonesia tetap tumbuh 5,12 persen dan realisasi investasi Semester I Tahun 2025 mencapai Rp 942 triliun atau meningkat 13,6 persen dibanding tahun lalu.

Presiden optimis kinerja ekonomi nasional akan terus membaik, sejalan dengan keberhasilan mencapai target APBN 2025 lebih cepat. Dalam pidatonya, Presiden turut membahas sejumlah capaian program pemerintah, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketahanan Pangan, Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Merah Putih.

15/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Menteri KP: Ekonomi Biru Butuh Sistem Audit yang Andal dan Berbasis Data

by admin2 14/08/2025
written by admin2

BALI, WARTA BPK — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa keberhasilan ekonomi biru bergantung pada tersedianya sistem audit, pemantauan, dan evaluasi yang andal, berbasis data, dan berorientasi pada hasil. Hal ini disampaikan Trenggono saat menghadiri pembukaan kegiatan pelatihan internasional “Hands-On Audit Training in Blue Economy: Tools and Techniques in Fishery” yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Balai Diklat PKN BPK, Bali, Senin (4/8/2025).

Trenggono mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki lima pilar program terkait ekonomi biru. “Untuk mendukung implementasi dari pilar-pilar ini, kami memerlukan sistem audit, pemantauan, dan evaluasi yang andal, berbasis data, dan berorientasi pada hasil,” ujar Trenggono dalam sambutannya. 

Ia menekankan bahwa tanpa mekanisme pengawasan yang kuat dan berbasis bukti, kebijakan ekonomi biru hanya akan menjadi wacana tanpa dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Trenggono menjelaskan lima pilar utama pembangunan ekonomi biru nasional, mulai dari perluasan kawasan konservasi laut hingga pengelolaan sampah plastik laut berbasis partisipasi masyarakat. Namun, semua program tersebut memerlukan dukungan kuat dari sisi pengawasan dan akuntabilitas.

Ia mengapresiasi inisiatif Badan Pemeriksa Keuangan dalam menyelenggarakan pelatihan ini. “Pelatihan ini memiliki nilai strategis yang besar dalam memperkuat kapasitas para auditor dan pengambil kebijakan untuk menerapkan pendekatan berbasis risiko dan berorientasi pada keberlanjutan, yang sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi biru,” katanya.

Lebih lanjut, Trenggono menyebut pelatihan ini sebagai platform penting untuk menyelaraskan pemahaman lintas negara terhadap teknik audit di sektor perikanan yang sangat dinamis secara ekologis, sosial, dan ekonomi. Menurutnya, audit ekonomi biru bukan sekadar alat kontrol administratif, tetapi harus mampu mengarahkan kebijakan ke arah yang lebih adaptif dan tangguh menghadapi perubahan.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk lembaga pemeriksa dari negara-negara peserta, untuk memperkuat kerja sama dalam merancang sistem audit kelautan yang lebih visioner. “Audit ekonomi biru harus menjadi instrumen transformasi, yang mengarahkan kita pada laut yang sehat, masyarakat pesisir yang sejahtera, dan dunia yang lebih tangguh bagi generasi mendatang,” ujar Trenggono. 

Kegiatan pelatihan audit ekonomi biru diikuti 28 peserta dari 13 lembaga pemeriksa negara atau Supreme Audit Institutions (SAI). Selain dari Indonesia, peserta yang berpartisipasi dalam pelatihan berasal dari Brazil, Mesir, Zambia, Indonesia, Kenya, Liberia, Maladewa, Oman, Filipina, Polandia, Arab Saudi, Thailand, dan Vietnam.

Terkait pelatihan audit ekonomi biru, pelatihan tahun ini difokuskan pada penerapan teknik dan alat pemeriksaan kinerja di sektor perikanan, sebagai kelanjutan dari pelatihan audit design matrix (ADM) yang telah dilaksanakan pada 2024. Adapun pada 2026 mendatang, fokus pelatihan akan bergeser ke audit ekosistem mangrove dan wilayah pesisir.

14/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDERSuara Publik

Opini BPK dan Makna Akuntabilitas

by admin2 13/08/2025
written by admin2

Oleh: Muhammad, Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Nusa Tenggara Barat

Opini atas laporan keuangan merupakan hasil dari penilaian profesional auditor terhadap kewajaran penyajian informasi keuangan suatu entitas. Menurut Mulyadi (2013:19), opini auditor adalah pendapat yang diberikan atas laporan keuangan yang telah diaudit, secara keseluruhan dalam aspek penting, berdasarkan kesesuaian penyusunan laporan tersebut dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dalam konteks pemeriksaan keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga negara memiliki mandat berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh berbagai entitas, termasuk pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, serta lembaga lainnya.

BPK melaksanakan tugasnya melalui tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Untuk menjamin kualitas dan konsistensi pelaksanaan pemeriksaan, BPK menetapkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), yang mencakup kerangka konseptual dan pernyataan standar pemeriksaan, meliputi standar umum, pelaksanaan, dan pelaporan. Selain itu, BPK juga menyediakan petunjuk teknis dan panduan pelaksanaan sebagai instrumen pendukung agar proses audit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan audit berdasarkan SPKN, auditor bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko yang dapat menyebabkan hasil pemeriksaan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Untuk itu, auditor merancang prosedur yang tepat dan melaksanakannya secara sistematis, dengan mempertimbangkan materialitas serta kecukupan dan ketepatan bukti yang dikumpulkan. 

Bukti audit dapat berupa dokumen, komunikasi, observasi, atau pernyataan, dan diperoleh melalui berbagai metode seperti inspeksi, wawancara, dan analisis. Auditor juga harus menyeimbangkan antara biaya pengumpulan bukti dan nilai informasi yang diperoleh, tanpa mengabaikan prosedur penting. Penilaian materialitas, baik dari sisi jumlah maupun kualitas informasi, menjadi acuan dalam menyusun rencana, jadwal, dan ruang lingkup audit, serta membutuhkan pertimbangan profesional dan sikap skeptis yang tinggi.

Setelah auditor menyelesaikan proses pemeriksaan dengan mempertimbangkan risiko, materialitas, serta kecukupan dan ketepatan bukti, langkah berikutnya adalah menyusun opini atas laporan keuangan. Opini ini mencerminkan kesimpulan profesional auditor terhadap kewajaran penyajian informasi keuangan. Secara umum, terdapat empat jenis opini yang dapat diberikan: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar dalam semua aspek material; Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang berarti terdapat beberapa penyimpangan atau pembatasan namun tidak memengaruhi keseluruhan laporan secara signifikan; Tidak Wajar, yang diberikan jika laporan keuangan mengandung salah saji material yang berdampak luas; dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP), yang terjadi ketika auditor tidak memperoleh bukti yang cukup untuk membentuk opini. Pemilihan jenis opini ini sangat bergantung pada hasil evaluasi auditor terhadap temuan pemeriksaan dan tingkat materialitas dari permasalahan yang ditemukan.

Dalam praktiknya, opini yang diberikan oleh auditor tidak hanya mencerminkan hasil teknis pemeriksaan, tetapi juga mempertimbangkan konteks dan dampak dari temuan yang ada. Sebagai contoh, dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun disertai dengan paragraf penekanan terkait pengelolaan dana hibah yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Meskipun secara keseluruhan laporan keuangan dianggap wajar, auditor merasa perlu menyoroti aspek tertentu yang berpotensi signifikan bagi pengguna laporan. 

Sebaliknya, pada Pemerintah Daerah lainnya, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena ditemukan permasalahan dalam pengelolaan belanja barang dan jasa, seperti ketidaksesuaian antara realisasi dan dokumen pendukung, serta kelemahan dalam proses pengadaan. Temuan tersebut dinilai cukup material sehingga memengaruhi sebagian penyajian laporan keuangan, namun tidak sampai menurunkan kewajaran secara keseluruhan. 

Kedua contoh tersebut menunjukkan bagaimana auditor menggunakan pertimbangan profesional dalam menyampaikan opini yang tidak hanya akurat secara teknis, tetapi juga informatif bagi pemangku kepentingan

Sebagai lembaga audit negara, BPK memikul tanggung jawab besar dalam menjaga objektivitas dan kualitas opini yang diberikan. Dalam proses tersebut, auditor dihadapkan pada tantangan untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK, yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme, di tengah tekanan eksternal dan ekspektasi publik. SPKN secara tegas mengamanatkan bahwa auditor harus bersikap tidak memihak dan bebas dari pengaruh luar, baik dalam pemikiran maupun penampilan, guna menjaga objektivitas dan menghindari konflik kepentingan.

Integritas menjadi cerminan karakter auditor yang utuh, jujur, dan memiliki komitmen terhadap tugas serta kompetensi yang memadai. Profesionalisme menuntut auditor untuk menjalankan tugas dengan keahlian, ketelitian, dan kehati-hatian, berlandaskan pada standar pemeriksaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan audit, sikap skeptis yang sehat dan penggunaan pertimbangan profesional menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas hasil pemeriksaan.

Untuk memastikan nilai-nilai tersebut tetap terjaga, BPK menerapkan mekanisme internal seperti rotasi penugasan, pengendalian dan penjaminan mutu, evaluasi kinerja berbasis etika dan kompetensi. Auditor juga diwajibkan menandatangani pernyataan bebas konflik kepentingan sebelum melaksanakan tugas. Mekanisme ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari budaya organisasi yang menanamkan nilai-nilai luhur dalam setiap proses pemeriksaan.

Namun, menjaga nilai-nilai dasar bukanlah hal yang mudah. Auditor sering kali menghadapi tekanan dari pihak berkepentingan, dinamika politik, serta kompleksitas pengelolaan keuangan negara. Dalam situasi seperti ini, integritas pribadi dan dukungan institusional menjadi kunci untuk menjaga profesionalisme dan menghindari kompromi yang dapat merugikan akuntabilitas publik.

Sebagai bentuk penguatan dari dalam institusi, BPK terus melakukan pembinaan melalui pelatihan berkelanjutan, pengembangan etika profesi, dan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang aman. Pembaruan regulasi internal dan peningkatan kualitas supervisi juga menjadi bagian dari strategi kelembagaan untuk menjaga kredibilitas auditor.

Peran auditor negara sangat strategis sebagai penjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Melalui pemeriksaan yang independen dan profesional, auditor memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa dana publik dikelola secara bertanggung jawab. Opini yang diberikan bukan hanya hasil teknis, tetapi juga mencerminkan integritas dan kompetensi dalam menilai kewajaran laporan keuangan.

Menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme bukan sekadar tuntutan etis, melainkan syarat mutlak bagi keberhasilan fungsi audit negara. Publik perlu didorong lebih memahami makna opini BPK agar tidak hanya terjebak pada simbol ‘WTP’ semata. Diperlukan sistem yang kuat, budaya organisasi yang sehat, serta individu yang berkomitmen tinggi terhadap nilai-nilai dasar BPK. Penguatan kapasitas auditor harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai pengawasan yang efektif dan dukungan kelembagaan yang memadai, agar peran auditor sebagai penjaga akuntabilitas negara dapat dijalankan secara optimal dan berkelanjutan.

Opini dalam tulisan ini sepenuhnya merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili sikap resmi Redaksi Warta BPK. Tanggung jawab isi tulisan sepenuhnya berada pada penulis.

13/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal Kebijakan Ekonomi Biru

by admin2 12/08/2025
written by admin2

BALI, WARTA BPK — Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Haerul Saleh menegaskan pentingnya peran Supreme Audit Institutions (SAI) dalam mendukung tata kelola sektor kelautan yang transparan dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Anggota IV saat membuka pelatihan internasional “Hands-On Audit Training in Blue Economy: Tools and Techniques in Fishery” di Balai Diklat PKN BPK, Bali, Senin (4/8/2025).

“SAI memiliki peran utama sebagai independent guardian dari kebijakan. Melalui audit di sektor kelautan, SAI dapat mengevaluasi apakah kebijakan di sektor maritim telah diimplementasikan secara akuntabel dan tidak mengandung unsur korupsi atau pemborosan,” ujar Anggota IV.

Menurutnya, ekonomi biru merupakan masa depan pembangunan global. Namun untuk menjamin keberlanjutan laut sebagai sumber ekonomi, seluruh pemangku kepentingan termasuk lembaga pemeriksa negara perlu menjalankan fungsinya secara aktif dan adaptif.

Anggota IV menjelaskan bahwa SAI tidak hanya berperan sebagai pengawas, melainkan juga sebagai pemberi insight dan foresight atas kebijakan blue economy. 

“SAI memiliki wewenang untuk memberikan masukan dan rekomendasi atas hal-hal strategis dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas program (insight). Selain itu, SAI dapat memberikan rekomendasi berbasis data untuk masa depan (foresight),” tegas Anggota IV.

Dalam konteks kerja sama global, Anggota IV mendorong agar SAI lintas negara berkolaborasi lebih erat, mengingat sektor kelautan bersifat lintas batas. “SAIs antarnegara dapat berkolaborasi dalam melakukan audit atas tata kelola kelautan. Mengingat sektor kelautan dan perikanan bersifat lintas batas, SAIs perlu melakukan audit bersama atas isu lintas batas dan sharing mengenai metodologi atau teknik audit Blue Economy,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anggota IV menyoroti sejumlah faktor penting dalam audit ekonomi biru. Pertama, pentingnya menjadikan isu keberlanjutan sebagai prioritas utama. Audit perlu diarahkan pada isu krusial yang telah kita bahas, seperti Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing, pencemaran laut, dan degradasi habitat laut. “Ketiganya merupakan ancaman serius terhadap ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” kata Anggota IV.

Dalam kesempatan itu, Anggota IV juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam proses audit. SAI perlu menggunakan teknologi seperti big data, kecerdasan buatan (AI), citra satelit, hingga analisis multi-aktor. Kombinasi ini akan membantu auditor dalam mengukur efektivitas intervensi kebijakan kelautan secara lebih akurat dan berbasis bukti.

Selain itu, pendekatan kolaboratif juga sangat krusial. “Pemerintah, sektor swasta, non-government organization hingga masyarakat lokal harus dilibatkan dalam proses audit. Dengan demikian, hasil audit tidak hanya bersifat teknokratik, tetapi juga relevan dan bermanfaat secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Pelatihan internasional ini diikuti oleh 28 peserta dari 13 negara, termasuk Indonesia. Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen BPK dalam memperkuat kapasitas pemeriksaan sektor ekonomi biru secara global. Kegiatan ini juga menjadi forum berbagi praktik audit terbaik di sektor kelautan yang kompleks dan dinamis.

12/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu Strategis Pengawasan Sektor Publik

by admin2 11/08/2025
written by admin2

CANBERRA, WARTA BPK – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti tiga isu strategis dalam forum Senior Management Dialogue (SMD) bersama Auditor General Australia Caralee McLiesh, yang berlangsung pada 29–30 Juli 2025 di Kantor Australian National Audit Office (ANAO), Canberra. Dialog bilateral ini memperkuat kolaborasi antara BPK dan ANAO dalam menghadapi tantangan pemeriksaan sektor publik di era yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Ketua BPK menekankan pentingnya peran Supreme Audit Institutions (SAIs) dalam mentransformasi kehidupan masyarakat. Audit sektor publik, menurutnya, harus semakin relevan, adaptif, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Isu kedua yang disampaikan adalah penguatan manajemen integritas. BPK dan ANAO saling bertukar pengalaman dalam membangun kerangka kerja integritas, termasuk penilaian risiko fraud dan pengukuran integritas kelembagaan. “Manajemen integritas merupakan elemen kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pemerintahan yang transparan serta akuntabel,” ujar Ketua BPK.

Adapun isu ketiga berkaitan dengan peningkatan pemeriksaan atas informasi non-keuangan, khususnya pada performance statements dan sustainability reporting. Ketua BPK mengapresiasi fasilitasi ANAO atas pertemuan dengan Department of Finance Australia yang dinilai membuka wawasan baru dalam praktik pelaporan keberlanjutan. 

“Kami sangat menghargai dukungan ANAO dalam memfasilitasi pertemuan kami dengan Department of Finance Australia. Kegiatan ini memberikan kami wawasan penting mengenai penerapan informasi non-keuangan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Ketua BPK.

Pertemuan ini menjadi lanjutan kerja sama strategis yang telah terjalin antara BPK dan ANAO sejak 2006, sekaligus pertemuan tatap muka pertama antara pimpinan kedua lembaga setelah adanya pergantian pejabat.

Selain dialog strategis, SMD juga membahas isu pemeriksaan kinerja, penguatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung efektivitas audit.

Dengan semangat kolaborasi, forum ini diharapkan memperkuat posisi lembaga pemeriksa negara sebagai penjaga integritas dan katalis perbaikan tata kelola sektor publik di masing-masing negara.

11/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita FotoBPK BekerjaSLIDER

Soroti Penurunan IPAK, BPK Periksa Strategi Pencegahan Korupsi di KPK

by admin2 08/08/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA BPK– Penurunan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2024 menjadi sorotan BPK dalam entry meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Strategi Pencegahan Korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung KPK (4/8). Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa penurunan skor IPAK menjadi alarm moral yang perlu segera direspon dengan langkah perbaikan sistemik dan kolaboratif. 

Nyoman juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan KPK. Pemeriksaan yang dilaksanakan BPK dipandang sebagai alat perbaikan berkelanjutan bukan sebagai kontrol eksternal semata. Ia meminta seluruh jajaran KPK dapat mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan melalui penyediaan data yang akurat, lengkap dan terbuka. Pemeriksaan diharapkan menjadi momentum untuk bersama-sama membangun komitmen memperkuat sistem pencegahan korupsi. 

08/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Gelar Pelatihan Audit Ekonomi Biru, Diikuti Peserta dari 14 Negara

by admin2 05/08/2025
written by admin2

BALI, WARTA BPK — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyelenggarakan “Hands-On Audit Training in Blue Economy: Tools and Techniques in Fishery” di Balai Diklat PKN Bali, 4-8 Agustus 2025. Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen BPK dalam mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan mengenai pemeriksaan sektor perikanan dalam komunitas SAI internasional serta  memperkuat kapasitas pemeriksaan sektor ekonomi biru. 

Kegiatan ini diikuti 28 peserta dari 14 lembaga pemeriksa negara atau Supreme Audit Institutions (SAI). Selain dari Indonesia, peserta yang berpartisipasi dalam pelatihan berasal dari Brazil, Mesir, Zambia, Indonesia, Kenya, Liberia, Maladewa, Oman, Filipina, Polandia, Arab Saudi, Thailand, dan Vietnam.

Acara pembukaan pelatihan audit dihadiri Anggota IV BPK, Haerul Saleh, dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, beserta jajaran.

Anggota IV BPK Haerul Saleh dalam sambutannya menjelaskan, ekonomi biru merupakan konsep yang mencakup integrasi multisektoral, meliputi sektor perikanan, pariwisata, transportasi laut, energi, serta pembangunan pesisir. 

Anggota IV mengatakan, inti dari konsep ekonomi biru adalah keberlanjutan, yang menempatkan pengelolaan lingkungan sebagai prioritas utama, sejajar dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial. 

Ekonomi biru juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDG) 14, yaitu Life Below Water. Hal ini memastikan bahwa seluruh aktivitas kelautan dan perikanan harus sejalan dengan tujuan keberlanjutan global.

Anggota IV berharap pelatihan ini diharapkan dapat menjadi forum untuk memperkuat kolaborasi pembelajaran antar SAIs. “Kami berharap pelatihan ini dapat memperkaya pengetahuan pemeriksa mengenai audit ekonomi biru, sehingga nantinya dapat menerapkan pendekatan dan teknik audit yang sesuai dengan kompleksitas kebijakan dan situasi di negara masing-masing,” kata Anggota IV.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, memberikan paparan mengenai kebijakan kelautan Indonesia. Dalam sambutannya, Menteri KP menjelaskan lima pilar utama kebijakan kelautan Indonesia dalam kerangka ekonomi biru. 

Kelima program itu adalah perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur, pengembangan akuakultur berkelanjutan, pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanggulangan sampah laut dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Menteri KP sangat mengapresiasi BPK yang memiliki perhatian tinggi terhadap sektor keluatan dan perikanan, termasuk ekonomi biru. “Audit ekonomi biru harus menjadi instrumen transformasi, yang mengarahkan kita pada laut yang sehat, masyarakat pesisir yang sejahtera, dan dunia yang lebih tangguh bagi generasi mendatang,” kata Menteri KP.

Terkait pelatihan audit ekonomi biru, pelatihan tahun ini difokuskan pada penerapan teknik dan alat pemeriksaan kinerja di sektor perikanan, sebagai kelanjutan dari pelatihan Audit Design Matrix (ADM) yang telah dilaksanakan pada 2024. Adapun pada 2026 mendatang, fokus pelatihan akan bergeser ke audit ekosistem mangrove dan wilayah pesisir.

Kepala Badiklat PKN, Yudi Ramdhan, menjelaskan, pelatihan audit ekonomi biru dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu pembelajaran mandiri (21–25 Juli), pembelajaran jarak jauh (28 Juli–1 Agustus), dan pembelajaran tatap muka (4–8 Agustus). Dalam sesi tatap muka di Bali, peserta melakukan kunjungan lapangan ke Buleleng, Bali, untuk mengamati praktik ekonomi biru seperti budi daya ikan bandeng, perikanan komunitas, dan sinergi riset-pemerintah-industri.

Melalui program ini, BPK mendorong kolaborasi lintas negara dan lembaga dalam memperkuat kapasitas audit sektor kelautan. Selain itu, pelatihan ini juga dirancang sebagai platform pembelajaran bersama guna mendorong audit yang berbasis risiko, berorientasi keberlanjutan, dan relevan dengan tantangan ekologis maupun sosial di sektor kelautan.

05/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Memulai Audit Belanja Pilkada Serentak 2024

by admin2 04/08/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA BPK—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai rangkaian pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pemeriksaan ini ditandai dengan Kick Off Meeting dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Jakarta, Senin (21/7). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota V BPK Bobby Adityo Rizaldi, dan Anggota VI BPK Fathan Subchi. Ketiganya memberikan arahan kepada peserta rapat tentang pemeriksaan yang akan dilakukan. 

Anggota I BPK menekankan pentingnya pemeriksaan yang berpegang pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan seluruh petunjuk teknis yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar tim pemeriksa menjaga prinsip dasar profesi.

Seluruh tim pemeriksa harus menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme, sekaligus membangun komunikasi efektif dengan entitas terkait dan memperkuat koordinasi antartim.

Pemeriksaan akan mencakup pengelolaan belanja di Sekretariat Jenderal KPU dan Bawaslu, serta kantor penyelenggara pemilu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemeriksaan dilakukan serentak oleh Ditjen PKN I, V, dan VI.

Anggota V BPK menyoroti tantangan pengelolaan anggaran Pilkada, terutama potensi tumpang tindih dan inefisiensi dalam skema pendanaan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, khususnya dalam pengadaan logistik, pengamanan, dan mobilisasi petugas ad hoc.

Dengan meningkatnya ekspektasi publik dan pengawasan media, KPU dan Bawaslu diharapkan menerapkan prinsip transparansi dan kedisiplinan dalam pencatatan, pelaporan, serta penggunaan anggaran.

Acara yang juga  dihadiri Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua Komisi II DPR RI, Anggota VI BPK menyatakan Ditjen PKN VI melibatkan seluruh perwakilan daerah untuk memeriksa KPU dan Bawaslu di wilayah masing-masing. Ia menambahkan, koordinasi dengan Ditjen PKN I telah dilakukan untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan business case pemeriksaan.

Anggota VI menekankan bahwa “seluruh tim pemeriksa harus menjaga sinergi, komunikasi, dan koordinasi baik antar tim maupun dengan kelompok kerja (pokja) di lapangan, guna menemukan solusi atas tantangan dan permasalahan yang dihadapi selama proses pemeriksaan berlangsung,” katanya.

BPK berharap sinergi antara BPK, KPU, dan Bawaslu dapat memperkuat akuntabilitas keuangan negara di sektor pemilu. Pemeriksaan ini ditargetkan berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk pelaksanaan Pilkada yang lebih efisien dan transparan.

04/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita FotoBPK BekerjaSLIDER

BPK: Tugas Diplomasi Harus Diiringi Akuntabilitas Keuangan

by admin2 01/08/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA BPK– Dalam kegiatan Orientasi Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (RI), Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mendorong para Pimpinan Perwakilan RI agar tidak hanya fokus pada fungsi diplomasi dan perlindungan WNI. Ia menyampaikan pentingnya perhatian terhadap tata kelola dan akuntabilitas keuangan, khususnya temuan berulang di  Perwakilan RI.

Dalam paparan pada acara yang digelar di Kantor Kementerian Luar Negeri (29/7), Anggota I BPK mengungkap ada temuan yang kerap berulang, di antaranya pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum optimal, serta kendala dalam proses pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN di luar negeri. Temuan lainnya mencakup ketidaktertiban dalam pengelolaan kas dan pertanggungjawaban belanja, serta penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang belum akurat dan mutakhir.

01/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Sampaikan Reviu dan Masukan Strategis untuk VNR SDGs Indonesia

by admin2 31/07/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA BPK— Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Reviu (LHR) atas Voluntary National Review (VNR) Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia Tahun 2025 kepada Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (18/7), di Kantor Pusat BPK.

Laporan diserahkan oleh Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, kepada Wakil Menteri PPN/Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard. Hadir dalam kegiatan ini Dirjen PKN II BPK Nelson Ambarita, Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas Rr. Trisacti Wahyuni, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Reviu dilakukan atas permintaan resmi Kementerian PPN/Bappenas dan mencakup tiga fokus utama: keselarasan VNR dengan laporan sebelumnya dan dokumen nasional seperti RPJMN dan RAN SDGs, kepatuhan terhadap due process internasional dari United Nations Departement of Economic and Sosial Affairs (UNDESA), serta relevansi laporan terhadap hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK.

BPK menilai penyusunan Laporan VNR 2025 telah menunjukkan sejumlah capaian positif. Laporan disusun secara inklusif dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, memiliki peningkatan kualitas narasi, data, dan analisis tren pada lima tujuan utama, serta menyajikan kurasi praktik baik yang memperkuat pembelajaran nasional.

Meski demikian, BPK mengidentifikasi ruang perbaikan, antara lain penguatan prinsip SDGs dalam laporan, peningkatan respons terhadap tantangan dari VNR sebelumnya, serta pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK secara lebih optimal.

Sebagai bagian dari reviu, BPK memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut mencakup pentingnya menjaga konsistensi pengungkapan prinsip SDGs, memperkuat integrasi SDGs dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah, serta memastikan pemenuhan due process sesuai pedoman internasional.

“Sebagai catatan bahwa ruang perbaikan yang kami sampaikan telah diakomodasi dalam versi final Laporan VNR SDGs Indonesia Tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pembelajaran berkelanjutan dan penyempurnaan Laporan VNR ke depannya,” ungkap Anggota II BPK.

Di akhir sambutannya, Anggota II BPK menyatakan  bahwa BPK siap untuk terus memberikan pendampingan dan masukan dalam pelaksanaan pelaporan VNR berikutnya. Hal ini dilakukan agar transparansi, akuntabilitas, serta kualitas VNR semakin meningkat serta menjadi bentuk kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola dan integritas pelaksanaan SDGs di Indonesia.

31/07/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Apresiasi Peran BPK dalam Mengawal Keuangan Negara
  • Menteri KP: Ekonomi Biru Butuh Sistem Audit yang Andal dan Berbasis Data
  • Opini BPK dan Makna Akuntabilitas
  • Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal Kebijakan Ekonomi Biru
  • Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu Strategis Pengawasan Sektor Publik
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Apresiasi Peran BPK dalam...

    15/08/2025
  • Menteri KP: Ekonomi Biru Butuh Sistem Audit yang...

    14/08/2025
  • Opini BPK dan Makna Akuntabilitas

    13/08/2025
  • Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal...

    12/08/2025
  • Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu...

    11/08/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id