WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Berita Terpopuler

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaInfografikSLIDER

Hasil Pemeriksaan BPK atas Revitalisasi BUMN 

by Admin 02/04/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I 2024 melakukan pemeriksaan kepatuhan atas restrukturisasi/revitalisasi BUMN titip kelola, pengelolaan Non-Performing Loan (NPL), dan kegiatan investasi (special situation fund) tahun 2020–semester I 2023 pada PT PPA dan instansi terkait lainnya. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa kegiatan restrukturisasi/revitalisasi tersebut telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.

02/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerEdukasiInfografikReviews

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Libur dan WFA

by Admin 25/03/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Sebelum memasuki periode libur panjang Idul Fitri 2025, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para pegawai demi memastikan keamanan sarana dan prasarana kantor. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan.

25/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Terima LKPP Unaudited, BPK Fokuskan Pemeriksaan pada Sejumlah Aspek

by admin2 24/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 (unaudited) dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 di Kantor Pusat BPK pada Jumat (21/3/2025). Ada beberapa aspek yang akan menjadi fokus BPK dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2024.

Pemeriksaan BPK akan difokuskan pada akurasi penyajian saldo akun LKPP; akurasi perhitungan realisasi defisit APBN dan mandatory spending bidang pendidikan; keberadaan, kelengkapan, akurasi, serta hak dan kewajiban atas Saldo Anggaran Lebih (SAL) serta saldo kas dan rekening bank milik/dikuasai Bendahara Umum Negara (BUN), termasuk Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Selain itu, BPK fokus melakukan penilaian, penyajian dan pengungkapan atas Investasi Pemerintah, baik Investasi Permanen maupun Investasi Non Permanen.

LKPP Unaudited diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Ketua BPK, Isma Yatun.

Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 ini memiliki keistimewaan tersendiri, berlangsung di tengah transisi kepemimpinan nasional dan komitmen kuat Pemerintah dalam menjaga akuntabilitas. 

BPK mengapresiasi komitmen Pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan menyerahkan LKPP tepat waktu, serta diharapkan kualitas pelaporan akan semakin meneguhkan kepercayaan publik.

Dalam menghadapi tantangan di masa transisi, BPK juga mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah yang melakukan mitigasi risiko melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024

yang mengatur tata cara pelaksanaan penggunaan anggaran dan aset di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) pada masa transisi, serta menunjuk K/L pengampu yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) hingga proses likuidasi K/L yang lama selesai. 

Sesuai ketentuan PMK tersebut, pengalihan status penggunaan BMN dilakukan setelah pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan LKPP Tahun 2024 selesai dilakukan.

“Dengan demikian, pemeriksaan ini bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi juga langkah strategis dalam memastikan kelancaran transisi dan keberlanjutan tata kelola keuangan negara yang akuntabel,” ujar Ketua BPK dalam sambutannya.

BPK juga akan melaksanakan Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal. Reviu ini bertujuan memberikan simpulan komprehensif atas pemenuhan kriteria transparansi fiskal Pemerintah Pusat, mengacu pada standar internasional seperti IMF Fiscal Transparency Code 2019 dan IMF Fiscal Transparency Handbook 2018, serta praktik terbaik yang berlaku secara global. 

Reviu Transparansi Fiskal merupakan wujud nyata komitmen BPK dalam menerapkan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh INTOSAI P-12 tentang Value and Benefits of Supreme Audit Institutions, yakni untuk mampu memberikan nilai dan manfaat bagi kehidupan warga negara.

Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, menyampaikan dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2024, BPK menerapkan pendekatan Pemeriksaan Berbasis Risiko (Risk-Based Audit). Beberapa hal yang menjadi pertimbangan BPK dalam penerapan Risk-Based Audit pada pemeriksaan atas LKPP Tahun 2024, antara lain, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya; Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilaksanakan BPK pada tahun 2024 yang terkait dengan pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan tahun 2024; dan berbagai kebijakan yang dilaksanakan selama tahun 2024, termasuk pembentukan Bagian Anggaran atau entitas pelaporan baru seperti Badan Gizi Nasional dan Badan Karantina Nasional, dan pemberian hibah kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pilkada serentak, serta kelanjutan kebijakan penerapan mekanisme RPATA.

Sementara itu, Menteri Keuangan menyampaikan komitmen, apresiasi, dan harapannya agar komunikasi dan kerja sama yang efektif antara Pemerintah dan BPK dapat terus terjaga dengan baik. Pemerintah telah melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dan secara aktif memantau penyelesaiannya untuk mendorong perbaikan secara menyeluruh.

24/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerSLIDER

Apa Pendapat Gen Z soal Kuis TTS Warta?

by admin2 18/03/2025
written by admin2

Warta Pemeriksa – Sebagai media promosi, website Warta Pemeriksa mengadakan kuis TTS secara berkala bagi pembacanya. Jenis kuis TTS sendiri sudah lama digunakan secara umum, tetapi Redaksi Warta Pemeriksa menyajikannya secara digital pada website Warta Pemeriksa. 

Dari beberapa pemenang kuis TTS Warta Pemeriksa edisi 1 tahun 2025, ada generasi Z (Gen Z) yang menjadi pemenang, seorang mahasiswi dari Temanggung. Dihubungi oleh Redaksi, mahasiswi bernama Intan mengungkap alasannya tertarik mengikuti kuis TTS. Menurutnya TTS sebagai wadah promosi itu menarik dan unik karena menjadi bridging antara organisasi pemerintah dengan masyarakat.

“Kuis ini juga dapat menumbuhkan dan mendorong anak muda buat tau lebih terkait isu penting negara yang dikemas dengan cara yang easy pack. Awalnya belum tahu (pemeriksaan BPK) jadi terdorong untuk mencari tahu,” ungkap Intan kepada Redaksi Warta Pemeriksa. 

Intan mengetahui kuis ini dari instagram Warta Pemeriksa. Memang stereotip yang menempel kepada Gen Z di antaranya adalah tidak bisa lepas dari ponsel karena mereka lahir ketika teknologi sudah berkembang pesat. Hal ini berpengaruh pada cara mereka mengakses informasi dan berita secara digital melalui website dan media sosial.

Pendapat dari pembaca Gen Z ini menjadi masukan bagi Redaksi untuk semakin kreatif menyajikan informasi dan kuis lain bagi pembaca. 

Lebih lengkapnya para pemenang kuis TTS Warta Pemeriksa edisi 1 tahun 2025 yang telah diundi oleh Redaksi (17/3) adalah sebagai berikut.

Intan F. Zahara – 0856xxxxxx

Irma Diniarti – 0818xxxxxx

Kridayantri S. S. – 0822xxxxxx

Nurul Hikmah – 0896xxxxxx

Ida Fitriana – 0895xxxxxx

Selamat kepada para pemenang. Nantikan kuis menarik lainnya dari Website Warta Pemeriksa. 

Baca Warta Pemeriksa, Menangkan Hadiah Kuisnya. 

18/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita TerpopulerInfografikSLIDER

Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

by Admin 1 03/03/2025
written by Admin 1

Badan Pemeriksa Keuangan pada periode 2005-semester I 2024 telah telah menyampaikan 741.146 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas. Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) per 30 Juni, tingkat tindak lanjut yang sudah sesuai rekomendasi mencapai 78 persen.

03/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerIHPS I 2024Infografik

Permasalahan Sistem Pengendalian Pelaksanaan Anggaran

by Admin 21/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Pemerintah harus terus meningkatkan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja modal. Berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan LK Bendahara Umum Negara Tahun 2023, masih terdapat banyak kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran. Berikut temuan BPK.

21/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Periksa Laporan Keuangan IPU, BPK Siap Bantu Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan

by Admin 19/02/2025
written by Admin

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melaksanakan entry meeting untuk pemeriksaan laporan keuangan Inter-Parliamentary Union (IPU) Tahun 2024 secara online. Pertemuan ini dihadiri oleh delegasi dari IPU dan BPK yang merupakan bagian dari proses pemeriksaan LK IPU Tahun Anggaran 2024 oleh BPK sebagai pemeriksa eksternal pada organisasi internasional tersebut.

IPU adalah organisasi internasional yang menaungi parlemen dari negara-negara anggota yang didirikan pada tahun 1889 di Paris, Perancis. Pada pemeriksaan tahun 2024, BPK telah memberikan opini “Unqualified” kepada IPU atas Laporan Keuangan IPU Tahun Anggaran
2023.

Dalam pertemuan tersebut, Bahtiar Arif, sebagai Penanggung Jawab pemeriksaan menjelaskan kepada Manajemen IPU beberapa hal terkait pemeriksaan yang dilakukan antara lain, tujuan, lingkup, fokus, standar dan timeline pemeriksaan laporan keuangan IPU TA 2024 serta rencana pemantauan atas rekomendasi pemeriksaan Laporan Keuangan
sebelumnya. Manajemen IPU yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Sekretaris Jenderal IPU, Martin Chungong.

Sekretaris Jenderal IPU dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara BPK dan IPU sejak tahun pertama BPK menjadi pemeriksa eksternal IPU. Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.

19/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Anggota I BPK Apresiasi Penyelamatan Keuangan Negara oleh Kejaksaan

by Admin 17/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi sejumlah capaian penting Kejaksaan dalam mendukung penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2024. Kejaksaan berhasil menyita dan memblokir aset perkara korupsi sebesar puluhan triliun rupiah dan menyetorkan ke kas negara negara sebesar Rp1,69 triliun.

Hal tersebut disampaikan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memimpin entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kejaksaan tahun 2024, di kantor Kejaksaan, Jakarta, Jumat (7/2/2025). “Kejaksaan berhasil menyita dan memblokir aset perkara korupsi sebesar Rp44, 13 triliun dan menyetorkan ke kas negara negara sebesar Rp1,69 triliun,” kata Anggota I BPK.

Selain itu, Kejaksaan telah mendukung program penerapan satu data Indonesia melalui pengadaan dan pengembangan statistik dan sinkronisasi data Kejaksaan, indeks statistik sektoral, dan pelaksanaan pemutakhiran data prioritas 2024.

Anggota I BPK dalam kesempatan tersebut juga menyatakan sangat menghargai kehadiran Jaksa Agung beserta jajaran yang menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. “Kehadiran dan dukungan penuh dari Kejaksaan dalam proses pemeriksaan ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap tata kelola keuangan negara yang baik,” ujarnya.

Namun, BPK juga menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil pemeriksaan interim atas LK Kejaksaan tahun 2024. Permasalahan tersebut antara lain terkait pengelolaan uang titipan belum tertib, pengelolaan barang persediaan, penatausahaan aset dan pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit (RS) Adhyaksa.

Pada pemeriksaan LK Kejaksaan tahun 2024, BPK memfokuskan pemeriksaan pada pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, saldo kas, piutang uang pengganti, persediaan barang rampasan, dan pengelolaan BLU RS Adhyaksa.

BPK berharap sinergi antara BPK dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan guna memastikan efektivitas pengelolaan keuangan negara. BPK melihat bahwa program-program pemerintah tidak akan pernah berhasil dengan baik ketika kementerian dan lembaga berpikir dan bertindak secara parsial.

“Besar harapan kami di BPK bahwa Kejaksaan sebagai lembaga yang salah satu tusinya adalah melakukan tindakan-tindakan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, dapat menciptakan lingkungan anti korupsi secara masif,” ungkap Anggota I BPK.

Kejaksaan menyatakan berkomitmen untuk selalu mendukung dan terbuka dalam setiap tahapan pemeriksaan. Selain itu, Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum (APH) harus menjadi panutan dan memberi contoh kepada institusi lain dalam segala hal.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota III BPK Akhsanul Khaq, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Plt. Auditor Utama /Dirjen Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I Sarjono, para Jaksa Agung Muda, para pejabat di lingkungan BPK dan Kejaksaan, serta tim pemeriksa LK Kejaksaan tahun 2024.

17/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2024InfografikSLIDER

BPK Temukan Potensi Kerugian di Kementerian dan Lembaga 

by Admin 14/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian pada 27 kementerian/lembaga (K/L). Hal ini terungkap dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) serta Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2023 yang telah dicantumkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2024

-Terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan, namun belum dilakukan pelunasan pembayaran kepada rekanan yang terjadi pada 9 K/L. 

-Aset dikuasai pihak lain terjadi pada 11 K/L. 

-Terdapat permasalahan potensi kerugian lainnya yang terjadi pada 13 K/L, antara lain, piutang atau dana bergulir yang berpotensi tidak tertagih, aset tetap tidak diketahui keberadaannya, rekanan belum melaksanakan pemeliharaan dan pemberian jaminan pelaksanaan tidak sesuai ketentuan.

Rekomendasi BPK kepada pimpinan K/L

-Memerintahkan kepada pejabat dan/atau pelaksana terkait, antara lain, agar mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dengan menyetor ke kas
negara

-Melakukan penagihan atas kekurangan penerimaan yang menjadi hak pemerintah, serta melakukan reviu atas pertanggungjawaban belanja.

-Lebih optimal melakukan pengawasan atas penatausahaan BMN

-Melakukan langkah-langkah strategis dalam pengamanan aset, serta melakukan perjanjian atas penggunaan dan pemanfaatan BMN.

Sumber: IHPS I 2024 

14/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Anggota III BPK Ingatkan Kementerian ATR/BPN Soal Tindak Lanjut Rekomendasi

by Admin 13/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Akhsanul Khaq mengingatkan pentingnya pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK. Hal itu diungkapkan Akhsanul dalam Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2024 pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 5 Februari 2025.

“Kami berharap, Kementerian ATR/BPN dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sehingga pengelolaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara pada Kementerian ATR/BPN menjadi semakin baik dan bermanfaat,” ujar Akhsanul.

Dalam kesempatan itu, Akhsanul mengapresiasi Kementerian ATR/BPN dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK atas 56 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat 582 temuan dengan 1.195 rekomendasi. Status tindak lanjut Kementerian ATR/BPN atas rekomendasi tersebut per semester I Tahun 2024 yaitu telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi sebanyak 909 rekomendasi atau mencapai 76,07 persen.

Pemeriksaan Laporan Keuangan ini merupakan pemeriksaan mandatori untuk dilaksanakan BPK RI. Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan memberikan opini atas kewajaran LK Kementerian ATR/BPN Tahun 2024.

“Kami mohon kerja sama seluruh manajemen Kementerian ATR/BPN untuk membantu dan mendukung kami dalam penegakan Kode Etik BPK yang ditetapkan dalam Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018. Hal ini diperlukan supaya BPK dapat menerapkan nilai-nilai dasar BPK sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” kata Akhsanul.

13/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • Hadiri SAI20 Summit 2025, Ketua BPK Dorong Kolaborasi Global
  • BPK dan UAEAA Perkuat Kerja Sama Pemeriksaan
  • Rampungkan Pemeriksaan WIPO, BPK Sampaikan Sejumlah Rekomendasi
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
  • Hadiri SAI20 Summit 2025, Ketua BPK Dorong Kolaborasi...

    30/06/2025
  • BPK dan UAEAA Perkuat Kerja Sama Pemeriksaan

    26/06/2025
  • Rampungkan Pemeriksaan WIPO, BPK Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

    23/06/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id