Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan

by Ratna Darmayanti

WARTA BPK—Perundungan di tempat kerja (workplace bullying) masih menjadi tantangan nyata dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. Meskipun para pekerja telah memasuki usia dewasa dan dianggap mampu membangun relasi profesional, fenomena bullying sering kali tetap terjadi dan bahkan dianggap sebagai hal yang wajar.

Perilaku perundungan di lingkungan kerja dapat dipicu oleh berbagai faktor, di antaranya:

  • Pernah menyaksikan praktik bullying sebelumnya
  • Pengaruh negatif dari permainan daring (online games)
  • Riwayat menjadi korban bullying di masa lalu
  • Minimnya edukasi dan empati dalam interaksi sosial
  • Keinginan kuat untuk diterima dalam kelompok
  • Pola asuh yang terlalu keras atau otoriter
  • Ambisi untuk memperoleh popularitas atau dominasi
  • Kekurangan afeksi dari lingkungan keluarga
  • Hasrat berlebihan untuk memegang kekuasaan

Faktor-faktor ini mencerminkan bahwa bullying bukan sekadar perilaku spontan, melainkan hasil dari pola psikososial yang berakar dalam interaksi individu dan budaya organisasi.

Langkah Menghadapi Workplace Bullying

Bagi individu yang mengalami atau menyaksikan perundungan di tempat kerja, berikut adalah beberapa langkah strategis yang dapat diambil:

  • Dokumentasikan setiap kejadian bullying secara rinci (tanggal, waktu, lokasi, pelaku, dan kronologi).
  • Simpan bukti fisik atau digital seperti pesan tertulis, rekaman, atau tangkapan layar.
  • Laporkan kasus kepada pihak berwenang atau unit pengaduan internal. Bila merasa tidak nyaman, mintalah bantuan dari rekan kerja yang dipercaya.
  • Hadapi pelaku dengan tegas dan tetap mencatat perkembangan interaksi selanjutnya.
  • Pertimbangkan bantuan hukum apabila perundungan berdampak serius secara psikologis maupun profesional.
  • Jalin komunikasi dengan pihak yang dapat memberikan dukungan emosional, seperti keluarga, teman dekat, atau tenaga profesional seperti psikolog atau konselor.

Membangun Budaya Kerja yang Bebas dari Bullying

Mewujudkan tempat kerja yang bebas dari bullying bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh elemen organisasi. Pencegahan bullying harus menjadi bagian dari budaya organisasi, mulai dari kebijakan manajemen, edukasi karyawan, hingga sistem pelaporan yang responsif.

Presiden Amerika Serikat ke-26, Theodore Roosevelt, pernah mengungkapkan, “Knowing what’s right doesn’t mean much unless you do what’s right.” Ungkapan ini mengingatkan kita bahwa mengetahui apa yang benar tidaklah cukup. Tindakan nyata untuk menciptakan tempat kerja yang sehat dan aman jauh lebih penting.

Melalui peningkatan kesadaran, edukasi berkelanjutan, dan penegakan aturan secara adil, diharapkan setiap insan dapat bekerja dalam suasana saling menghargai dan terbebas dari intimidasi. Lingkungan kerja yang sehat bukan hanya menunjang produktivitas, tetapi juga menjaga martabat dan kesejahteraan seluruh pegawai.

Anda mungkin juga menyukai