WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

BPK

Gedung BPK
BeritaBPK BekerjaSLIDERUncategorized

Ditunjuk Jadi Pemeriksa Eksternal CTI-CFF, BPK Pastikan Audit dengan Standar Internasional

by admin2 11/04/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mendapat kepercayaan dari lembaga internasional untuk menjadi pemeriksa eksternal. Kepercayaan itu salah satunya kembali diberikan oleh lembaga Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF).

BPK ditunjuk umenjadi pemeriksa eksternal untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja dan manajemen tahun anggaran 2024 pada Sekretariat Regional CTI-CFF.

BPK akan melakukan pemeriksaan  dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi sesuai dengan standar audit internasional.

Penunjukan BPK sebagai pemeriksa eksternal CTI-CFF berdasarkan persetujuan Ketua Committee of Senior Officials (CSO) CTI-CFF, sebagaimana tertuang dalam surat Direktur Eksekutif Sekretariat Regional CTI- CFF Frank Keith Griffin, kepada Ketua BPK Isma Yatun pada 24 Maret 2025.

Penunjukan ini mencerminkan pengakuan komunitas global terhadap kapabilitas BPK dalam mendorong tata kelola dan kinerja organisasi internasional.

BPK telah berperan sebagai pemeriksa Laporan Keuangan CTI-CFF sejak tahun 2023. Kepercayaan yang diberikan oleh CTI-CFF kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan kinerja dan manajemen semakin memperkuat posisi BPK di kancah internasional.

Sekretariat Regional CTI-CFF menyampaikan apresiasi atas kesediaan BPK sebagai pemeriksa eksternal. Mereka percaya bahwa kerja sama dengan BPK akan memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat tata kelola dan kinerja organisasi.

Penunjukan BPK menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola CTI- CFF, sekaligus memperkokoh peran Indonesia dalam pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Sebagai informasi, CTI-CFF adalah inisiatif kemitraan multilateral enam negara di kawasan Segitiga Terumbu Karang, yaitu Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon dan Timor-Leste, yang bekerja sama untuk melestarikan sumber daya laut dan pesisir dengan mengatasi isu-isu penting seperti ketahanan pangan, perubahan iklim, dan keanekaragaman hayati laut.

BPK Dipercaya Jadi Pemeriksa Eksternal OPCW
11/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS I 2024Infografik

LHP DTT Kepatuhan atas Pendapatan, Biaya, dan Investasi BUMN

by Ratna Darmayanti 07/04/2025
written by Ratna Darmayanti

Pada Semester I Tahun 2024, BPK melakukan pemeriksaan DTT-Kepatuhan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN terhadap 22 obrik BUMN/anak perusahaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa pendapatan, biaya, dan investasi BUMN telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian pada 19 obrik dan tidak sesuai dengan kriteria pada 3 obrik.

07/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaInfografikSLIDER

Hasil Pemeriksaan BPK atas Revitalisasi BUMN 

by Admin 02/04/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I 2024 melakukan pemeriksaan kepatuhan atas restrukturisasi/revitalisasi BUMN titip kelola, pengelolaan Non-Performing Loan (NPL), dan kegiatan investasi (special situation fund) tahun 2020–semester I 2023 pada PT PPA dan instansi terkait lainnya. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa kegiatan restrukturisasi/revitalisasi tersebut telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.

02/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerEdukasiInfografikReviews

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Libur dan WFA

by Admin 25/03/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Sebelum memasuki periode libur panjang Idul Fitri 2025, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para pegawai demi memastikan keamanan sarana dan prasarana kantor. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan.

25/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Terima LKPP Unaudited, BPK Fokuskan Pemeriksaan pada Sejumlah Aspek

by admin2 24/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 (unaudited) dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 di Kantor Pusat BPK pada Jumat (21/3/2025). Ada beberapa aspek yang akan menjadi fokus BPK dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2024.

Pemeriksaan BPK akan difokuskan pada akurasi penyajian saldo akun LKPP; akurasi perhitungan realisasi defisit APBN dan mandatory spending bidang pendidikan; keberadaan, kelengkapan, akurasi, serta hak dan kewajiban atas Saldo Anggaran Lebih (SAL) serta saldo kas dan rekening bank milik/dikuasai Bendahara Umum Negara (BUN), termasuk Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Selain itu, BPK fokus melakukan penilaian, penyajian dan pengungkapan atas Investasi Pemerintah, baik Investasi Permanen maupun Investasi Non Permanen.

LKPP Unaudited diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Ketua BPK, Isma Yatun.

Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 ini memiliki keistimewaan tersendiri, berlangsung di tengah transisi kepemimpinan nasional dan komitmen kuat Pemerintah dalam menjaga akuntabilitas. 

BPK mengapresiasi komitmen Pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan menyerahkan LKPP tepat waktu, serta diharapkan kualitas pelaporan akan semakin meneguhkan kepercayaan publik.

Dalam menghadapi tantangan di masa transisi, BPK juga mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah yang melakukan mitigasi risiko melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024

yang mengatur tata cara pelaksanaan penggunaan anggaran dan aset di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) pada masa transisi, serta menunjuk K/L pengampu yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) hingga proses likuidasi K/L yang lama selesai. 

Sesuai ketentuan PMK tersebut, pengalihan status penggunaan BMN dilakukan setelah pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan LKPP Tahun 2024 selesai dilakukan.

“Dengan demikian, pemeriksaan ini bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi juga langkah strategis dalam memastikan kelancaran transisi dan keberlanjutan tata kelola keuangan negara yang akuntabel,” ujar Ketua BPK dalam sambutannya.

BPK juga akan melaksanakan Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal. Reviu ini bertujuan memberikan simpulan komprehensif atas pemenuhan kriteria transparansi fiskal Pemerintah Pusat, mengacu pada standar internasional seperti IMF Fiscal Transparency Code 2019 dan IMF Fiscal Transparency Handbook 2018, serta praktik terbaik yang berlaku secara global. 

Reviu Transparansi Fiskal merupakan wujud nyata komitmen BPK dalam menerapkan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh INTOSAI P-12 tentang Value and Benefits of Supreme Audit Institutions, yakni untuk mampu memberikan nilai dan manfaat bagi kehidupan warga negara.

Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, menyampaikan dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2024, BPK menerapkan pendekatan Pemeriksaan Berbasis Risiko (Risk-Based Audit). Beberapa hal yang menjadi pertimbangan BPK dalam penerapan Risk-Based Audit pada pemeriksaan atas LKPP Tahun 2024, antara lain, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya; Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilaksanakan BPK pada tahun 2024 yang terkait dengan pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan tahun 2024; dan berbagai kebijakan yang dilaksanakan selama tahun 2024, termasuk pembentukan Bagian Anggaran atau entitas pelaporan baru seperti Badan Gizi Nasional dan Badan Karantina Nasional, dan pemberian hibah kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pilkada serentak, serta kelanjutan kebijakan penerapan mekanisme RPATA.

Sementara itu, Menteri Keuangan menyampaikan komitmen, apresiasi, dan harapannya agar komunikasi dan kerja sama yang efektif antara Pemerintah dan BPK dapat terus terjaga dengan baik. Pemerintah telah melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dan secara aktif memantau penyelesaiannya untuk mendorong perbaikan secara menyeluruh.

24/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS I 2024Infografik

LHP Keuangan atas PT Jakarta Propertindo (PT JAKPRO) dan Entitas Anak Tahun Buku 2023 (Konsolidasian)

by Ratna Darmayanti 21/03/2025
written by Ratna Darmayanti

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WDP atas Laporan Keuangan PT Jakpro (Perseroda) dan Entitas Anak Tahun Buku 2023 (Konsolidasian). Adapun permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut, antara lain adalah pengelolaan aset tetap dan properti investasi belum memadai.

21/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS I 2024Infografik

LHP DTT Kepatuhan atas Pengelolaan Investasi Non Permanen Pemerintah TA 2020 s.d. 2023

by Ratna Darmayanti 14/03/2025
written by Ratna Darmayanti

BPK melaksanakan pemeriksaan DTT-Kepatuhan atas pengelolaan investasi non permanen pemerintah tahun 2020 s.d. 2023 pada Semester I Tahun 2024. Adapun entitas yang diperiksa adalah Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN). Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan investasi non permanen pemerintah tersebut telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.

14/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaOpiniSLIDERSuara Publik

Religiositas dalam Mengawal Nilai Dasar BPK

by admin2 13/03/2025
written by admin2

Oleh: Mokhamad Meydiansyah Ashari, Pemeriksa pada Ditjen PKN dan Organisasi Internasional BPK

Pernahkah kita bertanya, bagaimana nilai-nilai agama yang kita anut bisa membantu kita bekerja lebih baik? Terutama, bagi kita yang bekerja di lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi keuangan negara. Sebagai bangsa yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai-nilai keagamaan memang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan kita sehari-hari, termasuk dalam dunia kerja.

Momentum peringatan hari jadi BPK yang ke-78 pada 1 Januari lalu menjadi waktu yang tepat untuk melakukan refleksi. Selama 78 tahun, BPK telah menjalankan amanah konstitusi sebagai penjaga keuangan negara dengan berbagai tantangan yang dihadapi. Nilai-nilai keagamaan telah menjadi fondasi moral yang memperkuat lembaga ini dalam menghadapi dinamika perubahan zaman.

Beberapa penelitian menyatakan bahwa keyakinan agama memang mempengaruhi cara kita bekerja dan hasil yang kita capai (Fernando & Jackson, 2006; Houston & Cartwright, 2007; Ongaro & Tantardini, 2024). Di Indonesia, di mana agama menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat, penting bagi kita untuk melihat bagaimana nilai-nilai keagamaan dapat memperkuat kinerja lembaga negara seperti BPK.

Ajaran agama yang menekankan kejujuran, tanggung jawab, dan kebaikan kepada sesama sebenarnya sangat selaras dengan tugas BPK sebagai penjaga keuangan negara. Kajian akademis menunjukkan bahwa orang yang memegang teguh nilai agama cenderung lebih baik dalam membuat keputusan yang etis di tempat kerja (Fernando & Jackson, 2006). Religiositas juga dapat memperkuat tiga nilai inti BPK: independensi, integritas, dan profesionalisme. Adapun penerapan nilai agama dalam mendukung ketiga hal tersebut dapat dirangkum sebagai berikut.

Ajaran agama mendorong kita untuk bersikap adil dan tidak memihak. Nilai agama bisa memotivasi seseorang untuk tetap teguh pada prinsip kebenaran dan tidak mudah dipengaruhi pihak lain (Al-Quran 5:8). Hal ini sangat penting bagi pemeriksa BPK yang harus bekerja secara objektif tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Nilai kejujuran yang diajarkan dalam agama sangat mendukung integritas dalam bekerja. Fernando dan Jackson (2006) menemukan bahwa orang yang taat beragama lebih sadar akan pentingnya berperilaku etis. Dalam praktik pemeriksaan, religiositas akan terlihat dari bagaimana seorang pemeriksa menolak segala bentuk suap atau gratifikasi, bersikap objektif dalam menilai temuan audit, dan berani melaporkan penyimpangan tanpa takut akan konsekuensi. Inilah bentuk konkret dari pengamalan nilai-nilai agama yang jauh lebih bermakna daripada sekadar mengikuti ritual atau menampilkan simbol keagamaan. Kesadaran bahwa setiap tindakan profesional akan dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada institusi dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan, akan mendorong pemeriksa untuk selalu menjunjung tinggi standar etika tertinggi dalam setiap aspek pekerjaannya.

Ajaran agama yang mendorong kita untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan memberikan yang terbaik sangat mendukung profesionalisme. Houston dan Cartwright (2007) menunjukkan bahwa spiritualitas membangun etika kerja yang positif. Kesadaran spiritual membuat kita lebih memperhatikan prosedur dan aturan yang berlaku. Nilai-nilai keagamaan juga membantu kita dalam hal akuntabilitas atau pertanggungjawaban. Ajaran agama mengajarkan kita untuk teliti dan menyeluruh dalam bekerja. Hal ini merupakan kualitas yang sangat penting dalam penugasan audit. Kesadaran bahwa Tuhan selalu mengawasi membuat kita lebih bertanggung jawab dalam bekerja.

Kegiatan kajian Islam mingguan yang diselenggarakan BPK adalah contoh nyata bagaimana lembaga ini memberi ruang bagi nilai-nilai keagamaan untuk tumbuh di lingkungan kerja. Melalui kajian tersebut, nilai-nilai Islam seperti amanah, kejujuran, dan tanggung jawab terus dipupuk dan diperkuat di kalangan pegawai.

Pada bulan Ramadan, kita memiliki kesempatan istimewa untuk melihat bagaimana nilai-nilai keagamaan dapat diterapkan dalam pekerjaan. Ramadan mengajarkan disiplin diri, empati, dan pembaruan komitmen untuk berperilaku etis, hal-hal yang sangat penting untuk keunggulan profesional di BPK. Kajian Islam mingguan di BPK yang akan semakin intensif di saat Ramadan menjadi wadah yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai tersebut. Dengan usia BPK yang kini menginjak 78 tahun, momen Ramadan dan kegiatan keagamaan lainnya menjadi kesempatan untuk memperbarui komitmen dalam menjalankan amanah konstitusi dengan lebih baik lagi. Ramadan memberikan bukan hanya waktu untuk pembaruan spiritual tetapi kesempatan untuk memperkuat keselarasan antara nilai-nilai keagamaan dan keunggulan profesional yang mendefinisikan peran BPK dalam tata kelola Indonesia.

Perlu ditekankan bahwa pada akhirnya, religiositas yang bermakna tidak hanya terwujud dalam simbol atau ritual keagamaan semata, tetapi harus tergambar dalam praktik nyata penegakan nilai-nilai dasar BPK, terutama dalam kegiatan pemeriksaan. Kesalehan ritual perlu diterjemahkan menjadi kesalehan dalam profesionalisme yang terlihat dalam setiap langkah pemeriksaan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan hasil audit. Ketika seorang pemeriksa menjalankan tugasnya dengan penuh ketelitian, kejujuran, dan keadilan, itulah bentuk nyata dari penghayatan dasar-dasar keagamaan dalam pekerjaan, selaras dengan nilai dasar BPK.

Referensi

Al-Quran. (n.d.). Al-Maidah 5:8. Diakses dari https://quran.com/al-maidah/8

Fernando, M., & Jackson, B. (2006). The influence of religion-based workplace spirituality on business leaders’ decision-making: An inter-faith study. Journal of Management & Organization, 12(1), 23-39.

Houston, D. J., & Cartwright, K. E. (2007). Spirituality and public service. Public Administration Review, 67(1), 88-102.

Ongaro, E., & Tantardini, M. (2024). Religion, spirituality, faith and public administration: A literature review and outlook. Public Policy and Administration, 39(4), 531-555.

13/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Integritas BPK Makin Kokoh dengan Tindak Lanjut Peer Review

by admin2 11/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) terus memperkuat integritas dan kinerjanya melalui pelaksanaan peer review atau penelaahan sejawat secara rutin. Peer review menjadi salah satu komitmen BPK dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara.

Pada tahun 2024, BPK kembali menjalankan peer review dengan melibatkan tiga lembaga pemeriksa terkemuka, yang melakukan peer review terhadap BPK, yaitu: German Federal Court of Auditors (Supreme Audit Institution/SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss). Hasil penelaahan sejawat menunjukkan bahwa BPK telah menetapkan standar tinggi di tiga area yang diperiksa, yaitu Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Manajemen Etika dan Integritas, serta Teknologi Informasi. Meskipun demikian, terdapat sejumlah rekomendasi yang diberikan untuk penguatan BPK lebih lanjut.

Inspektur Jenderal BPK, Suwarni Dyah Setyaningsih, menjelaskan bahwa peer review memberikan manfaat signifikan bagi BPK, terutama sebagai masukan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) BPK Tahun 2025-2029. Beberapa rekomendasi dari peer review sebelumnya juga telah memengaruhi Organisasi dan Tata Kerja (OTK) BPK, seperti pembentukan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Investigasi, Perubahan OTK Inspektorat Jenderal BPK menjadi tiga inspektorat dengan tiga fungsi berbeda, yaitu : pemerolehan keyakinan mutu pemeriksaan, pemeriksaan internal, dan penegakan integritas.

BPK telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat integritas di satuan kerja. “Kebijakan itu, antara lain, penguatan Implementasi Kerangka Kerja Manajemen Integritas, revisi Kode Etik BPK agar sesuai dengan ISSAI 130, penyusunan pedoman benturan kepentingan, dan penguatan cakupan pemerolehan keyakinan mutu pemeriksaan untuk mendeteksi pelanggaran integritas,” kata Dyah.

Kebijakan-kebijakan tersebut juga mempertimbangkan rekomendasi dari peer review, baik peer review tahun 2024 maupun sebelumnya. Salah satunya adalah penerapan Peraturan BPK Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prinsip-Prinsip Independensi, Transparansi, dan Akuntabilitas.

BPK melakukan perubahan tata kerja untuk membangun mekanisme checks and balances yang kuat dalam sistem kolegial. Hal ini bertujuan untuk mencapai transparansi dalam pelaksanaan pemeriksaan. Selain itu, BPK juga menyempurnakan ketentuan tentang konflik kepentingan, mekanisme pengendalian, dan sanksi, termasuk revisi Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik BPK.

Untuk memastikan rekomendasi peer review ditindaklanjuti, BPK telah memiliki SK Sekjen Nomor 398/K/X-XIII.2/9/2016 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Pemantauan Tindak Lanjut atas Hasil Peer Review oleh BPK Negara Lain. POS tersebut mengatur prosedur pemantauan tindak lanjut hasil peer review meliputi: tahap penyusunan rencana aksi, tahap pemantauan atas pelaksanan tindak lanjut, dan tahap pelaporan.

Pemantauan dilakukan secara berkala setiap semester, dan progres tindak lanjut disampaikan kepada tim peer review periode berikutnya. Progres ini juga menjadi lingkup penilaian dalam peer review selanjutnya. 

Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi peer review menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) BPK Wide, yang menjadi tanggung jawab Inspektorat Jenderal setiap tahunnya. “Peer review bukan hanya proses formal, tetapi juga menjadi alat untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas BPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tegas Dyah.  

11/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDERUncategorized

BPK Perkuat Integritas Melalui Peer Review

by admin2 10/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan mengedepankan integritas. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui kegiatan peer review atau penelaahan sejawat yang dilaksanakan pada tahun 2024.

BPK memastikan hasil peer review tidak hanya berhenti pada rekomendasi tertulis, tetapi juga  ditindaklanjuti oleh satuan kerja terkait. Inspektorat Jenderal (Itjen) BPK telah menyusun sejumlah langkah strategis untuk menindaklanjuti rekomendasi peer review guna terus memperkuat integritas dan kualitas kinerja BPK. 

Inspektur Jenderal BPK, Suwarni Dyah Setyaningsih, menjelaskan bahwa peer review merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang BPK. Pasal 33 UU tersebut menyatakan bahwa untuk menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sistem pengendalian mutu BPK harus ditelaah oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia.

Dyah menegaskan bahwa sesuai dengan Keputusan BPK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Enam Pilar Sistem Pengendalian Mutu BPK, salah satu pilar utama adalah Persyaratan Etika. Pilar ini mensyaratkan agar BPK menetapkan kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa BPK dan seluruh Pelaksana BPK serta pemeriksa dan/atau tenaga ahli dari luar BPK yang bekerja untuk dan atas nama BPK patuh pada Kode Etik BPK dan peraturan disiplin pegawai yang berlaku.

“Pada peer review tahun 2024, BPK menetapkan etika sebagai salah satu area fokus penelaahan, dengan rekomendasi yang diharapkan dapat mendorong perbaikan dan peningkatan integritas di lingkungan BPK,” ujar Dyah. 

Untuk merespon rekomendasi peer review terkait integritas, BPK telah mengambil sejumlah langkah konkret. Pertama, melakukan diskusi dengan pereviu untuk memastikan dan menyamakan persepsi tentang permasalahan dan rekomendasinya.

Kedua, menyusun konsep rencana aksi dan mendiskusikan dengan satuan kerja yang terkait dengan rencana aksi tersebut untuk mendapat kesepakatan rencana aksi, satker penanggung jawab, satker terkait, dan jadwal tindak lanjut.

“BPK juga mendiskusikan rencana aksi dengan pereviu dan menyampaikan rencana aksi kepada seluruh satker penanggung jawab dan satker terkait untuk proses tindak lanjut,” katanya. 

Sebagai informasi, ada tiga lembaga pemeriksa yang melakukan peer review terhadap BPK, yaitu  German Federal Court of Auditors (SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss). Penelaahan sejawat mengungkapkan bahwa BPK telah menetapkan standar tinggi di tiga area yang diperiksa dan terdapat sejumlah rekomendasi untuk penguatan BPK.

Terdapat tiga area utama yang diperiksa dalam peer review, yaitu Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Manajemen Etika dan Integritas, serta Teknologi Informasi. Hasil penelaahan menunjukkan bahwa BPK telah menunjukkan standar yang tinggi dalam Sistem Pengendalian Internal, khususnya pada ketiga bidang tersebut. Namun, peer review juga mengidentifikasi beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan lebih lanjut untuk mencapai tingkat optimal.

Tim penelaah mengakui bahwa BPK memiliki rekam jejak yang panjang dalam menjaga nilai-nilai dasar integritas dan etika. BPK telah mengembangkan berbagai instrumen untuk mencapai tujuan tersebut.

Instrumen-instrumen tersebut antara lain  penetapan Kode Etik pada tahun 2007,  penerapan Sistem Pelaporan Pelanggaran (whistleblowing) pada tahun 2011, penerapan Sistem Pengendalian Gratifikasi pada tahun 2014, dan beberapa asesmen internal dan eksternal yang dilakukan secara berkala.

Sejak tahun 2018, BPK telah berupaya mengoordinasikan berbagai instrumen Manajemen Integritas dalam satu kerangka kerja. Upaya ini semakin diperkuat dengan dimasukkannya Manajemen Integritas ke dalam Rencana Strategis BPK Tahun 2020 – 2024.

Pada tahun 2022, BPK mengembangkan sebuah kerangka konseptual manajemen integritas yang disetujui pada tahun 2023. Selanjutnya, pada tahun 2024, kerangka konseptual ini ditetapkan sebagai Kerangka Kerja Manajemen Integritas (KKMI) BPK.

Tim penelaahan sejawat mengakui bahwa Manajemen Etika dan Integritas BPK telah dibangun dengan baik. BPK juga telah menindaklanjuti rekomendasi dari penelaahan sejawat pada periode-periode sebelumnya. Secara keseluruhan, BPK telah memenuhi kriteria tentang Etika yang tercantum dalam Kerangka Kerja Pengukuran Kinerja untuk SAI (Performance Measurement Framework for Supreme Audit Institutions/SAI PMF). 

Wakil Ketua BPK: Peer Review Perkuat Kinerja dan Mutu Pemeriksaan
10/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • Hadiri SAI20 Summit 2025, Ketua BPK Dorong Kolaborasi Global
  • BPK dan UAEAA Perkuat Kerja Sama Pemeriksaan
  • Rampungkan Pemeriksaan WIPO, BPK Sampaikan Sejumlah Rekomendasi
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
  • Hadiri SAI20 Summit 2025, Ketua BPK Dorong Kolaborasi...

    30/06/2025
  • BPK dan UAEAA Perkuat Kerja Sama Pemeriksaan

    26/06/2025
  • Rampungkan Pemeriksaan WIPO, BPK Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

    23/06/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id