WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

wajar tanpa pengecualian

Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Arti Disiplin dan Komitmen Bersama Bagi Wali Kota Tomohon

by Admin 1 23/11/2022
written by Admin 1

TOMOHON, WARTAPEMERIKSA — Disiplin dan komitmen bersama menjadi kunci untuk mencapai pengelolaan keuangan yang berkualitas dan baik. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengelolaan dan pelaksanaan serta pertanggungjawabannya.

Realisasi Penerimaan dan Belanja APBN 2021 Sama-Sama Lebihi Target

“Asas umum pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan dan perundang undangan diperlukan disiplin dan komitmen bersama mulai dari perencanaan, penganggaran, pengelolaan dan pelaksanaan serta pertanggungjawabannya,” sebut Wali Kota Tomohon, Caroll JA Senduk di Tomohon seperti dilansir dari Antara, belum lama ini.

Karena itu, diperlukan sistem pengendalian internal memadai yang dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk juga peran dan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketepatan penyelesaian APBD. Kemudian tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), serta kualitas opini pemeriksaan BPK dan perbaikan atas indeks persepsi korupsi (IPK).

“Prioritas dalam APBN tahun anggaran 2023 yaitu penanganan Covid-19, dampak sosial ekonomi, dan penanganan inflasi, serta mempercepat realisasi APBD agar ekonomi tumbuh dan berkembang.”

“Upaya pembenahan terus dilakukan baik dari aspek pengelolaan keuangan maupun kinerja organisasi,” katanya.

Hal itu, menurut dia, dapat dilihat dari kerja keras dan komitmen bersama. Berdasarkan catatan, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Tomohon oleh BPK meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut.

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni menambahkan, sumber daya manusia merupakan hal paling penting dalam pemerintahan.

Dia pun berharap kepala perangkat daerah mempunyai gagasan yang cemerlang dalam melaksanakan visi dan misi pemimpinnya.

Wow, Pemerintah Mampu Tekan Defisit APBN

“Prioritas dalam APBN tahun anggaran 2023 yaitu penanganan Covid-19, dampak sosial ekonomi, dan penanganan inflasi, serta mempercepat realisasi APBD agar ekonomi tumbuh dan berkembang,” kata dia menambahkan.

23/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kawal Opini BPK, Ini Langkah Pemkab Bangka Tengah Soal Aset

by Admin 1 21/11/2022
written by Admin 1

BABEL, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bakal mengoptimalkan pengelolaan barang milik negara (BMN) sebagai aset penting daerah tersebut.

“Pengelolaan, pengamanan, dan pemeliharaan BMD wajib dilakukan serta diinvetarisasi dengan baik karena ini bagian dari aset milik negara.”

“Pentingnya aset ini khususnya dalam rangka mendukung pelayanan publik. Karenanya banyak aset negara yang kita gunakan seperti jalan, jembatan, sekolah dan aset negara lainnya,” ujar Asisten I Pemkab Bangka Tengah, Syarifullah Nizzam di Koba seperti dilansir dari Antara, belum lama ini.

Syarifullah menjelaskan, nilai aset yang sangat tinggi ini memberikan porsi yang besar pula. Karenanya, menjadi mutlak dalam pengelolaan BMN sebagai penentu opini pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK: Pemda Penting Manfaatkan Elektronifikasi Transaksi

“Bangka Tengah sudah enam kali secara berturut turut meraih WTP (wajar tanpa pengecualian). Tentu ini menjadi penting karena menjadi penentu terkawal dengan baik atau tidaknya capaian opini WTP itu,” ujarnya.

Ke depan, kata dia, akan ada kerja sama dengan Kemendagri dan Kemenkeu terkait rencana evaluasi aset. “Rencana evaluasi aset ini akan menentukan nilai sebenarnya dari aset yang dimiliki dan dengan reevaluasi bisa jadi meningkat sesuai dengan harga terkini/pasar,” jelasnya.

Mengenai kemampuan aset untuk menghasilkan pendapatan, Syarifullah mengatakan, pengelolaan aset di Bangka Tengah sudah berjalan dengan baik. “Kita sewakan aset untuk membuat ATM yang ada di rumah sakit dan sewa beberapa aset kita untuk menghasilkan pendapatan,” katanya.

BPK Dalami Penyebab Pemda ‘Belum Mandiri’

Tentu saja, semua itu kata dia dalam rangka menjalankan highest and best use analysis yang berkenaan dengan pengoptimalisasian aset. “Pengelolaan, pengamanan, dan pemeliharaan BMD wajib dilakukan serta diinvetarisasi dengan baik karena ini bagian dari aset milik negara,” kata Syarifullah.

21/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemprov Papua Akui Punya PR, Apa Itu?

by Admin 1 10/11/2022
written by Admin 1

JAYAPURA, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah Provinsi Papua mengatakan memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) terkait dengan predikat opini opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pekerjaan itu antara lain bagaimana menyandingkan hasil opini BPK dengan hasil kinerja penilaiannya melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang disebabkan adanya laporan lain yang segera diurus sehingga tidak menimbulkan pertanyaan.

Kemandirian Fiskal Papua Barat Alami Peningkatan

“Penerimaan opini WTP kedelapan kali menunjukkan bahwa pemerintah di Papua ada, kami sedang bekerja dan sudah melakukan perbaikan-perbaikan terbaru hasil penilaian secara nasional,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa’ad di Jayapura, beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebut, dengan menerima opini WTP secara berturut-turut menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan di wilayah setempat. Opini WTP kedelapan kalinya disebut menandakan pola keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi dari BPK.

“Jadi kami bersyukur karena beberapa tahun terakhir ini BPK, tidak hanya melakukan penilaian terhadap WTP atau pengelola daerah saja, namun melakukan pemeriksaan atas kinerja dengan secara tematik,” katanya.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada 19 kabupaten/kota yang sudah mendapatkan opini WTP, bahkan ada sembilan kali dan hal itu menunjukkan semua serius mengikuti standar akuntansi pengelola keuangan di Papua.”

Dia menjelaskan, opini WTP 2021 Provinsi Papua mengalami kenaikan. Sebelumnya, 18 pemerintah daerah (pemda) yang mendapat opini WTP. Akan tetapi, kini bertambah menjadi 20 pemda.

Ini tentunya merupakan hal yang cukup menggembirakan. Karena, kata dia, menunjukkan bahwa secara umum, pengelolaan keuangan telah dilaksanakan dengan baik, transparan, dan akuntabel.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada 19 kabupaten/kota yang sudah mendapatkan opini WTP, bahkan ada sembilan kali dan hal itu menunjukkan semua serius mengikuti standar akuntansi pengelola keuangan di Papua,” katanya.

Kisah Dubes Fientje Hadapi Stereotip Perempuan Papua

Dia menambahkan penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong untuk makin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan begitu, dapat mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Termasuk memotivasi pemerintah daerah yang belum meraih opini WTP agar terpacu untuk meningkatkan akuntabilitasnya.

10/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sumber: jogjaprov.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemda DIY Akui Selalu Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

by Admin 1 08/11/2022
written by Admin 1

YOGYAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku selalu melakukan yang terbaik agar dapat menjadi lebih baik pada masa mendatang. Karenanya, jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan masukan atau rekomendasi atas hasil pemeriksaan, sesegera mungkin akan langsung ditindaklanjuti.

“Setelah pemeriksaan masih mungkin ada kekurangan atau mungkin ada kesalahan. Dari rekomendasi yang diberikan itu ya kita selesaikan segera, karena hanya ada waktu 60 hari sejak disampaikannya laporan pemeriksaan,” kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

Soal Ini, BPK Yogyakarta Kembali Jadi yang Tercepat

Pemda DIY meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan karena selama 12 kali berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Menurut Sultan, penghargaan tersebut justru menjadi awal DIY menuju perubahan yang lebih baik lagi.

“Bagi kami, (penghargaan) ini bukan akhir dari segalanya, justru awal dari sistem manajemen yang secara periodik per tahunnya harus lebih baik,” kata Sultan.

Sultan mengatakan sistem manajemen Pemda DIY selama ini selalu sesuai dengan aturan yang berlaku. Opini WTP pun selama ini selalu diupayakan agar tanpa disertai catatan dari BPK.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Arif Wibawa merasa bersyukur dengan penghargaan atas WTP 12 kali berturut-turut. Dia pun berharap pada tahun-tahun berikutnya Pemda DIY maupun pemerintah kabupaten se-DIY bisa kembali memperoleh opini WTP.

“Bagi kami, (penghargaan) ini bukan akhir dari segalanya, justru awal dari sistem manajemen yang secara periodik per tahunnya harus lebih baik,”

” WTP ini adalah opini yang paling tinggi diberikan dari BPK karena secara akuntabilitas penyusunan laporan keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, termasuk efektivitas pengendalian internal sudah terpenuhi,” kata Arif yang mewakili pemerintah pusat menyerahkan penghargaan itu.

Pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di atas 10 kali berturut-turut, menurut Arif, berarti sudah menuju pemerintah yang stabil dan excellent. Karena seluruh tata kelola pemerintahan akuntabilitasnya sudah tercapai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso mengatakan penghargaan itu bisa diraih Pemda DIY karena komitmen dari seluruh OPD untuk bisa menyelesaikan laporan tepat waktu dan mengungkap kebenaran di laporan keuangan.

Dorong Perbaikan Pembangunan Pariwisata DIY, Ini Rekomendasi BPK

“Ngarsa Dalem (Sultan) juga sudah menyampaikan, kalau kita melakukan sesuai aturan pasti tentu akan bisa kita capai. Justru yang paling sulit sebenarnya adalah mempertahankan opini WTP itu sendiri. Karena biasanya dengan hasil pemeriksaan BPK yang sudah seperti ini, setiap tahunnya pasti bertambah ketelitian dan kedalaman pemeriksaannya,” katanya.

08/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaReviews

DPRD Bengkayang Desak Eksekutif Benahi Aset, Ini Alasannya

by Admin 1 04/11/2022
written by Admin 1

PONTIANAK, WARTAPEMERIKSA — Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Badarudin mendesak eksekutif untuk terus bekerja keras, terutama membenahi aset milik pemerintah daerah. Dengan begitu, pemerintah dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Kami DPRD sendiri tentu mendukung langkah-langkah positif dan juga mendorong pembenahan aset dalam paripurna, kemudian membentuk tim khusus aset. Walaupun belum tampak hasilnya, tapi kita sudah bergerak dan sudah ada hasilnya. Pasti semua berproses dan bertahap.”

“Saat ini Pemkab Bengkayang dari hasil penilaian BPK RI Kalimantan Barat berdasarkan LKPD 2021 masih meraih wajar dengan pengecualian (WDP). Dari pemeriksaan tersebut dan tentunya ke depan harus tetap perbaikan oleh pemerintah kita,” ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, seperti dilansir dari Antara.

Di sisi lain, dia memaklumi alasan Kabupaten Bengkayang belum meraih WTP dalam laporan keuangan. Menurut dia, itu karena begitu banyak permasalahan yang belum terselesaikan.

Masalah tersebut pun bukan terjadi pada pemerintahan saat ini. Melainkan sudah terjadi pada masa-masa pemerintahan terdahulu.

“Banyak faktor yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tidak memperoleh WTP. Salah satunya, kembali soal permasalahan aset,” jelas dia.

Kemensetneg Kelolas Aset dengan Lokasi Strategis

Masalah aset yang dihadapi pemkab setempat antara lain aset tanah yang statusnya yang belum jelas. Aset tanah saat ini masih banyak tidak bersertifikat atau belum balik nama.

Kemudian aset-aset lain yang tercatat milik pemda belum diinventarisasi dengan baik. “Ke depannya permasalahan aset ini harus diselesaikan,” ujar anggota DPRD yang telah duduk selama dua periode di DPRD Kabupaten Bengkayang itu.

Selain aset, permasalahan lain seperti masih banyaknya batas wilayah yang belum terselesaikan. Baik batas wilayah antara desa dalam Kabupaten Bengkayang ataupun perbatasan antara kabupaten dalam provinsi.

Kemudian juga soal temuan-temuan yang masih menjadi atensi yang membuat Pemkab Bengkayang sulit meraih WTP. “Selain masalah aset dan batas wilayah, masih ada beberapa faktor yang menyebabkan Kabupaten Bengkayang belum memperoleh WTP,” jelasnya.

Pemeriksaan LK, AKN VI BPK Cermati Aset Tetap

“Kami DPRD sendiri tentu mendukung langkah-langkah positif dan juga mendorong pembenahan aset dalam paripurna, kemudian membentuk tim khusus aset. Walaupun belum tampak hasilnya, tapi kita sudah bergerak dan sudah ada hasilnya. Pasti semua berproses dan bertahap,” katanya.

04/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Soal Ini, Pemkab Kubu Raya Target Dapat Selama-lamanya

by Admin 1 03/11/2022
written by Admin 1

PONTIANAK, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan untuk dapat terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Target kita selama-lamanya. Selama masih ada penilaian dari BPK, kita akan upaya untuk WTP terus,” kata Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo di Sungai Raya, seperti dilansir dari Antara.

“Alhamdullilah, tahun ini ada peningkatan dari tahun lalu hanya ada 13 wilayah yang mendapatkan opini WTP, tetapi saat ini naik menjadi 14. Ini menjadi suatu progress yang cukup bagus, tinggal 1, yaitu Kabupaten Bengkayang.”

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali meraih opini WTP dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Prestasi ini merupakan yang kedelapan kalinya diraih Kubu Raya secara berturut-turut.

“Tentunya ini menjadi kebangaaan karena Kubu Raya delapan kali berturut mendapat predikat WTP. Ini suatu pencapaian yang tentu harus terus dipertahankan,” ucap dia.

Terkait prestasi WTP yang diraih, Sujiwo meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk tidak berpuas diri. Pemkab Kubu Raya, lanjutnya, harus terus berbenah menyajikan laporan keuangan yang lebih baik agar prestasi yang sudah diraih dapat dipertahankan.

Hasil Pemeriksaan BPK tak Berhenti di Opini WTP

Sujiwo menuturkan WTP yang diraih bukan atas kinerjanya bersama bupati. Melainkan kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Kubu Raya. Dia juga menegaskan opini WTP menjadi bukti bahwa pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini hasil kerja keras semua pihak, terutama keluarga besar Pemkab Kubu Raya, pak bupati, pak sekda, inspektorat, dan semua perangkat daerah. Semua telah melakukan kinerja yang baik sehingga bisa menyajikan laporan keuangan secara wajar dan sesuai standar yang berlaku,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro mengatakan tahun ini peraih opini WTP adanya peningkatan.

Mentan Sebut tak Gampang Dapat WTP, Tapi…

“Alhamdullilah, tahun ini ada peningkatan dari tahun lalu hanya ada 13 wilayah yang mendapatkan opini WTP, tetapi saat ini naik menjadi 14. Ini menjadi suatu progress yang cukup bagus, tinggal 1, yaitu Kabupaten Bengkayang,” kata Imik Eko Putro.

03/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemkab Yahukimo Sampaikan Terima Kasih kepada BPK, Untuk Apa?

by Admin 1 01/11/2022
written by Admin 1

JAYAPURA, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo, Papua, menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan masukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah daerah setempat. Diharapkan bimbingan ini dapat terus berlanjut dan menjadi suatu langkah yang baik dalam mengawal pemerintahan.

“Kami berkomitmen mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang sehingga proses pemerintahan di daerah, terutama untuk siklus keuangan daerah, bisa berjalan dengan baik.”

“Memang banyak kendala yang kami hadapi sesuai situasi di daerah. Tapi dengan bimbingan, Pemkab Yahukimo mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian) berturut-turut. Sehingga berharap bisa pertahankan pada tahun-tahun berikut,” kata Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

Esau mengatakan, predikat WTP atas LKPD 2021 itu merupakan kali ketiga yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Yahukimo. Dengan adanya penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong untuk makin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Yahukimo pun, kata dia, berkomitmen mempertahankan opini WTP dari BPK. Hal itu guna mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat.

 “Kami berkomitmen mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang sehingga proses pemerintahan di daerah, terutama untuk siklus keuangan daerah, bisa berjalan dengan baik,” kata dia usai menghadiri penyerahan opini WTP di Jayapura.

LFAR Bantu Pemda Capai Sasaran RPJMD

Menurut Esau, audit yang dilakukan oleh BPK kini bukan hanya terkait administrasi keuangan. Akan tetapi juga untuk kegiatan fisik, disiplin pegawai, dan kinerja pemerintah daerah.

“Hal ini semua jadi catatan penting bagi kami untuk menjaga komitmen, namun tentunya dengan penghargaan ini, ke depannya proses pelayanan pemerintah kepada masyarakat berjalan semakin baik lagi,” ujarnya.

01/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Kalteng akan Sampaikan Kinerja Secara Berkala

by Admin 1 19/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah M Ali Asyhar mengatakan akan menyampaikan kinerja perwakilan secara berkala terkait pemeriksaan keuangan pemerintah daerah. “Jadi, tidak hanya sudah ada pemberian opini,” kata dia di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.    

“Apalagi BPK dalam melakukan pemeriksaan pun berdasarkan yang terungkap di APBD. Sepanjang ada di APBD, pasti kami periksa. Tapi kalau di luar APBD, ya kami tidak bisa memeriksa.”

Menurut dia, laporan keuangan pemerintah daerah sudah seharusnya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal itu karena WTP bertujuan menilai kewajaran penyajian informasi keuangan dan bukan kebenaran.

Artinya, kata dia, ukuran wajar tersebut terdiri atas penyusunan yang sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian laporan keuangan mengungkapkan informasi terkait keuangan secara lengkap, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Dia pun menjamin kalau BPK akan memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang telah sesuai hasil pemeriksaan dan aturan.

Dia mengatakan ada beberapa pihak yang menyatakan bahwa suatu daerah telah mendapatkan opini WTP dari BPK. Akan tetapi, kemudian kepala daerah atau kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) tertangkap tangan atau OTT. Hal itu sebenarnya dua hal berbeda, karena pemberian opini WTP lebih kepada kewajaran, bukan kebenaran.

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

“Apalagi BPK dalam melakukan pemeriksaan pun berdasarkan yang terungkap di APBD. Sepanjang ada di APBD, pasti kami periksa. Tapi kalau di luar APBD, ya kami tidak bisa memeriksa. Oknum pemerintah yang terkena OTT itu kan uangnya bukan berasal atau tercantum di APBD. Jadi kita tidak bisa memeriksa,” kata Ali Asyhar.

Dia pun meminta masyarakat agar memberikan informasi jika ada oknum dari BPK yang memperjualbelikan opini WTP. “Kami berharap banyak dari semua pihak, terkhusus para wartawan, terkait desas-desus jual-beli opini WTP ini. Saya pastikan akan menindak tegas jika ada tim BPK di Kalteng yang memperjualbelikan opini WTP tersebut,” ucapnya.

Selain mengharapkan informasi dari berbagai pihak, BPK Kalteng selalu berpesan agar timnya dibantu memberikan dokumen yang diperlukan, bukan uang. Khususnya, setiap melakukan pemeriksaan dan bertemu dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Hal itu sebagai upaya mencegah adanya oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan dalam hal opini WTP ini.

Wow, Tiga Entitas Naik Kelas Jadi WTP

“Saya sudah beberapa kali mengambil tindakan tegas ketika mendapatkan informasi terkait jual-beli opini WTP ini. Tetapi, kami kan tidak bisa mengawasi semuanya,” kata Ali Asyhar.

19/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemkab Nduga: Kami Komitmen Lakukan Perubahan

by Admin 1 05/08/2022
written by Admin 1

JAYAPURA, WARTAPEMERIKSA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga, Provinsi Papua, menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua. Opini tersebut diberikan atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

“Hal itu dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dalam upaya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah yang lebih baik.”

“Kami telah berkomitmen dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, kepatuhan terhadap aturan dan mekanisme administrasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku, sehingga ini membuat Kabupaten Nduga memperoleh opini WTP,” kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Nduga Ricky Kapelle dalam siaran pers, beberapa waktu lalu.

Menurut Ricky, seperti dilansir dari Antara, opini WTP yang telah diraih Kabupaten Nduga merupakan hasil bersama. Ini merupakan kerja keras dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan semua pihak yang terlibat dalam sistem pengelolaan keuangan di wilayah itu.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nduga Alimi Gwijangge mengatakan hasil pemeriksaan BPK yang memuat rekomendasi itu akan menjadi bahan untuk pemda melakukan pengawasan. “Hal itu dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dalam upaya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah yang lebih baik,” katanya.

Ini Masukan BPK untuk Meningkatkan SDM di Papua

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Nduga tahun anggaran 2021 dan telah menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut. Penyerahan laporan pemeriksaan diterima langsung oleh Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Nduga Ricky Kapelle dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Arjuna Sakir di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua.

05/08/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita TerpopulerOpiniSLIDERSuara Publik

Hasil Pemeriksaan BPK tak Berhenti di Opini WTP

by Admin 1 04/08/2022
written by Admin 1

Oleh Fitri Yuliantri P, Pranata Humas Muda BPK

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021. Tren pemerolehan opini WTP untuk LKPP ini sudah terjadi sejak LKPP tahun 2016.

Tren opini WTP tidak hanya diperoleh pemerintah pusat. Hal ini bisa dilihat dari jumlah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mendapat opini WTP juga semakin meningkat.

Pada tahun 2016, ada 378 LKPD dengan opini WTP dan pada tahun 2020 terdapat 486 LKPD dengan opini WTP (Sumber: Siaran Pers BPK).

Mendapat opini WTP dari BPK memang sebuah prestasi, sehingga tak jarang dirayakan oleh instansi yang memerolehnya. Meskipun begitu, perlu diingat bahwa opini WTP pada dasarnya adalah laporan keuangan entitas yang diperiksa BPK dan dinilai telah menyajikan secara wajar dalam semua hal. Baik secara material, posisi keuangan, hasil usaha, maupun arus kas entitas. Seluruhnya telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (Sumber: Ruang Edukasi BPK).

“Di Ibu Kota, semester pertama 2021 BPK mendapatkan 71 temuan senilai Rp256,1 miliar dan memberikan 138 rekomendasi. Pemprov DKI pun telah melakukan tindak lanjut. Akan tetapi, hanya 21 atau sekitar 15,2% yang sesuai dengan rekomendasi BPK. Sisanya, sebanyak 29 (21%) belum sesuai rekomendasi, dan 88 (63,8%) belum dilakukan tindak lanjut.”

Jadi, dapat dikatakan bahwa mendapatkan opini WTP adalah kewajiban bagi semua instansi atau entitas yang diperiksa BPK. Selain itu, meskipun sebuah entitas mendapatkan opini WTP, dalam keadaan tertentu BPK biasanya memberikan catatan dalam bentuk rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

Setelah itu, BPK akan mengeluarkan laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang telah diterbitkan sebelumnya. Dengan demikian, pemeriksaan BPK tak berhenti setelah sebuah institusi mendapatkan opini WTP. Masih ada kewajiban lain yang harus ditindaklanjuti pihak-pihak terkait sebagai auditee atau terperiksa.

Sebagai contoh, pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021, BPK masih mencatat ada beberapa permasalahan. Karenanya, BPK pun mengeluarkan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Dalam kondisi ini, auditee harus aktif menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tindak lanjut rekomendasi diperlukan untuk memperbaiki sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Secara nasional, hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan TLRHP atas LHP yang telah diterbitkan per semester pertama 2021 mencapai 76,9%. Artinya, masih ada sekitar 23,1% kewajiban tindak lanjut yang belum atau tak dapat ditindaklajuti oleh entitas yang diperiksa BPK.

Di antara institusi yang telah melaksanakan rekomendasi BPK secara penuh adalah Mahkamah Agung (MA). Sampai dengan semester kedua 2021, hasil pemantauan terhadap pelaksanaan TLRHP di MA telah mencapai 100 persen.

Selain MA, entitas lain di pusat yang juga telah melaksanakan tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 100% adalah lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Sekretariat Kabinet (SETKAB).

Wow, Tiga Entitas Naik Kelas Jadi WTP

Antara Jabar dan DKI Jakarta

Bagaimana dengan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah setelah memeroleh opini WTP? Sebagai contoh akan dibahas apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Tahun lalu, Pemprov Jawa Barat mendapatkan opini WTP dari BPK. Pencapaian kesebelas berturut-turut ini tentunya merupakan prestasi yang cukup baik untuk sebuah laporan keuangan. Akan tetapi, setelah mendapatkan WTP tersebut, apakah Pemprov Jabar juga menindaklanjuti rekomendasi BPK?

Pada semester pertama tahun 2021, BPK RI mendapatkan 28 temuan dan memberikan 62 rekomendasi yang nilainya mencapai Rp23,5 miliar. Akan tetapi, Pemprov Jabar baru menindaklanjuti sebanyak 11 item (17,7%) yang sesuai rekomendasi BPK, sisanya 51 item (82,3%) belum sesuai rekomendasi BPK.

Bagaimana dengan DKI Jakarta? Di Ibu Kota, semester pertama 2021 BPK mendapatkan 71 temuan senilai Rp256,1 miliar dan memberikan 138 rekomendasi. Pemprov DKI pun telah melakukan tindak lanjut. Akan tetapi, hanya 21 atau sekitar 15,2% yang sesuai dengan rekomendasi BPK. Sisanya, sebanyak 29 (21%) belum sesuai rekomendasi, dan 88 (63,8%) belum dilakukan tindak lanjut.

Dengan melihat angka-angka di atas, berarti pada semester pertama tahun 2021 belum banyak rekomendasi BPK yang diselesaikan Pemprov Jabar dan DKI Jakarta.

Aspek Hukum Rekomendasi BPK

Secara hukum, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dan wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi tersebut. Hal ini sebagaimana termuat dalam Peraturan BPK RI No 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Pada pasal 6 Peraturan BPK RI No 2 tahun 2017, secara tegas disebutkan, bahwa:

(1) BPK menelaah jawaban atau penjelasan yang diterima dari pejabat untuk menentukan apakah tindak lanjut telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi BPK.

(2) Penelaahan terhadap jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselesaikan oleh BPK dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari.

(3) Dalam proses penelaahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), BPK dapat:

a. meminta klarifikasi atas jawaban atau penjelasan pejabat;

b. melakukan pembahasan dengan pejabat; dan/atau

c. melakukan prosedur penelaahan lainnya.

Sementara mengenai dampak hukum atas rekomendasi yang telah diberikan BPK tertuang dalam pasal 9 dan pasal 10 Peraturan BPK RI No 2 Tahun 2017.

Meski Kaltim Sudah WTP, BPK Beri Rekomendasi Terkait Kemiskinan

– Pasal 9

(1) Apabila klasifikasi tindak lanjut menunjukkan tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi atau rekomendasi belum ditindaklanjuti, pejabat wajib melaksanakan tindak lanjut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak penetapan status diterima entitas.

(2) Apabila dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) klasifikasi tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi atau rekomendasi belum ditindaklanjuti, BPK dapat melaporkan kepada instansi yang berwenang.

– Pasal 10

Penyelesaian tindak lanjut tidak menghapuskan tuntutan pidana.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa mendapatkan opini WTP bukan segala-galanya. Opini WTP tidak menghilangkan kewajiban lain seperti yang telah direkomendasikan BPK. Ingat, ada sanksi pidana bagi pejabat yang lalai menindaklanjuti rekomendasi dalam batas waktu tertentu.

04/08/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id