WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

wajar tanpa pengecualian

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Tiga Permasalahan dalam LK Pemprov Aceh yang Ditemukan BPK

by Admin 1 09/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan tiga permasalahan utama dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh tahun anggaran 2022. Pemprov Aceh diharapkan segera menindaklanjuti temuan tersebut untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan dapat terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LK Pemprov Aceh, di kantor DPR Aceh, Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

Permasalahan pertama yang diungkap BPK adalah Pemerintah Aceh belum memutakhirkan regulasi pendapatan pajak air permukaan. Permasalahan ini mengakibatkan Pemerintah Aceh belum dapat merealisasikan penerimaan pajak air permukaan secara optimal.

Kedua, klasifikasi penganggaran dan realisasi belanja pada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Aceh tidak tepat. Sehingga mengakibatkan realisasi belanja tujuh SKPD Aceh tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

“Dan yang ketiga, ada kekurangan volume atas 18 paket kegiatan belanja modal. Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar 12,55 miliar,” kata Ahmadi Noor Supit.

“Kami berharap, IHPD dapat menjadi acuan bagi Pj Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ke daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota, dan bagi DPR Aceh untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.”

Anggota V BPK mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan BPK berdasarkan temuan dalam LHP, segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan. Hal ini agar rekomendasi tersebut tidak lagi menjadi temuan pada tahun berikutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota V BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2022. IHPD tersebut memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh selama tahun 2022.

IHPD juga memuat tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan penyelesaian kerugian daerah oleh entitas di wilayah Provinsi Aceh per semester II tahun 2022.

Mendagri Berharap Pemeriksaan LKPD Ungkap Refocusing Pemda

Supit berharap Gubernur maupun Pimpinan DPR Aceh dapat memanfaatkan IHPD yang telah diberikan oleh BPK.

“Kami berharap, IHPD dapat menjadi acuan bagi Pj Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ke daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota, dan bagi DPR Aceh untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” kata Supit.

09/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit (kanan) menerima LKPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 Unaudited yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/3).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Harapkan Dukungan dari PJ Gubernur DKI Jakarta

by Admin 1 02/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap dukungan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono beserta jajarannya. Dukungan tersebut berupa penyampaian data dan informasi akurat yang diperlukan kepada tim pemeriksa agar proses pemeriksaan dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK dapat dilaksanakan secara tepat waktu.

“Untuk itu, saya mengingatkan bahwa pencapaian WTP bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara. Opini atas LK lebih menunjukkan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemda dalam mengelola keuangan. Dan opini WTP yang diperoleh pemda hendaknya berjalan selaras dengan keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan agar berguna dan berhasil bagi kesejahteraan masyarakat.”

Hal itu disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, saat menerima LKPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 (unaudited). LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ahmadi menjelaskan, penyerahan ini memiliki makna yang sangat penting dalam siklus tahunan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Ini menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam membangun sinergi dan kolaborasi yang positif antarlembaga sesuai dengan kedudukan, tugas pokok, dan fungsi masing-masing,” kata dia.

Terkait Rekomendasi BPK Soal Pencemaran Udara, Ini yang Dijalankan Pemprov DKI

Selain itu, tambah Ahmadi, penyerahan LKPD ini mencerminkan kepatuhan Pemprov DKI Jakarta terhadap undang-undang keuangan negara, khususnya pasal 56. Kemudian UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara yang antara lain menyatakan bahwa LKPD disampaikan oleh gubernur kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta telah berupaya memenuhi kewajiban tersebut dengan sebaik-baiknya secara tepat waktu,” ujar Ahmadi.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmadi juga mengatakan bahwa opini BPK atas LKPD Pemprov DKI Jakarta selama lima tahun berturut-turut adalah wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ini Jawaban Pemprov DKI Soal Pemeriksaan BPK Terkait Sampah

“Untuk itu, saya mengingatkan bahwa pencapaian WTP bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara. Opini atas LK lebih menunjukkan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemda dalam mengelola keuangan. Dan opini WTP yang diperoleh pemda hendaknya berjalan selaras dengan keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan agar berguna dan berhasil bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ahmadi.

02/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apakah Tindak Lanjut Rekomendasi Pengaruhi Kualitas LKPD?

by Admin 1 06/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Belum optimalnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan belum memadainya kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor yang menyebabkan kualitas sejumlah laporan keuangan pemerintah daerah masih rendah. Kondisi ini diungkapkan dalam laporan kajian yang dilakukan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Dadang Ahmad Rifa’i yang bertajuk “Kajian Faktor Penyebab Rendahnya Kualitas LKPD: Studi pada Daerah yang Belum Memperoleh Opini WTP”.

23 Pemda Belum Pernah Raih Opini WTP

Dalam kajian itu disebutkan bahwa terdapat 23 pemda yang hingga saat ini belum pernah meraih opini WTP. Hasil kajian menunjukkan, salah satu penyebab rendahnya kualitas LKPD berkaitan dengan tindak lanjut.

Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi pada 23 pemda yang belum pernah meraih opini WTP dinilai belum optimal.  Dari sebanyak 20.642 rekomendasi selama periode 2005-semester I 2022 pada 23 pemda tersebut, terdapat sebanyak 5.586 rekomendasi (27,1 persen) dengan status belum sesuai dengan rekomendasi (BS) dan sebanyak 2.419 rekomendasi (11,7 persen) berstatus belum ditindaklanjuti (BD).

“Hal ini mengindikasikan kurangnya komitmen pemda untuk melaksanakan rekomendasi atas temuan pemeriksaan sehingga tidak terdapat perbaikan yang memadai dalam pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada rendahnya kualitas LKPD pemda tersebut.”

Faktor lainnya yang menyebabkan masih rendahnya kualitas LKPD pada 23 pemda adalah belum memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan

Kompetensi SDM pengelola keuangan pada 22 pemda (95,7 persen) dinilai belum/kurang memadai. Kemudian, sebanyak delapan pemda (34,8 persen) belum memfasilitasi peningkatan kompetensi untuk SDM pengelola keuangan pemda tersebut.

Keterbatasan sumber daya keuangan juga menjadi kendala. Sebanyak sembilan pemda (39,1 persen) dinilai belum memiliki anggaran yang cukup memadai untuk kegiatan penatausahaan laporan keuangan.

Hasil kajian turut menunjukkan bahwa aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan belum memadai. “Terdapat beberapa pemda yang melakukan penyusunan LKPD tahun 2021 secara manual,” kata Dadang.

“Hal ini mengindikasikan kurangnya komitmen pemda untuk melaksanakan rekomendasi atas temuan pemeriksaan sehingga tidak terdapat perbaikan yang memadai dalam pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada rendahnya kualitas LKPD pemda tersebut.”

Secara garis besar, penyebab rendahnya kualitas LKPD adalah kurangnya komitmen kepala daerah, belum optimalnya peran inspektorat daerah, hingga belum memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan dan belum optimalnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Merujuk pada hasil kajian, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan BPK untuk terus mendorong peningkatan kualitas LKPD.

1. BPK mendorong komitmen kepala daerah yang dapat dilaksanakan melalui pembentukan tim atau task force, menyusun rencana aksi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan melakukan pemantauan secara rutin atas rencana aksi tersebut. Tim tersebut dipimpin langsung oleh kepala daerah dengan beranggotakan unsur dari instansi terkait seperti BPKP dan Kemendagri.

Rencana aksi tersebut meliputi antara lain peningkatan kapabilitas APIP, peningkatan kompetensi SDM pengelola keuangan, pengalokasian sumber daya keuangan yang memadai untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah. Kemudian peningkatan kualitas aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah dan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

2. BPK dapat melaksanakan pemeriksaan atas SPIP pemda secara mandiri yang terpisah dari pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan tersebut dapat dilaksanakan dengan sasaran antara lain, efektivitas SPIP dan efektivitas kinerja pengawasan internal/APIP.

3. BPK mendorong kerja sama Kemendagri dengan BPKP untuk melakukan penguatan terhadap kapabilitas inspektorat daerah/APIP untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan APBD sesuai amanat Pasal 152 UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dapat 9 WTP, Ini Komitmen Polri

4. BPK mengevaluasi secara mendalam tentang kompetensi SDM pengelola keuangan dan kecukupan sumber daya keuangan yang turut menyebabkan rendahnya kualitas laporan keuangan pemda. Selanjutnya, BPK memuat hasil evaluasi tersebut sebagai temuan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi secara spesifik untuk menyelesaikan masalah tersebut di dalam LHP.

Rekomendasi terkait kompetensi SDM pengelola keuangan misalnya termasuk mendorong sertifikasi bagi SDM pengelola keuangan daerah sesuai amanat Pasal 151 ayat (1) UU No 1 Tahun 2022. Pemeriksaan atas kompetensi SDM pengelola keuangan dan kecukupan sumber daya keuangan ini dapat menjadi bagian/sasaran dalam pemeriksaan SPIP sesuai saran pada angka 2 di atas.

5. BPK melakukan kajian/analisis terhadap perkembangan terkini mengenai regulasi terkait aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengembangan dan implementasinya. Kajian/analisis tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan dalam penilaian risiko pemeriksaan keuangan dan pelaksanaan komunikasi dengan instansi terkait lainnya seperti Kemendagri dan BPKP.

6. BPK dapat melaksanakan pemeriksaan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Implementasi Renstra BPK 2020-2024. Sesuai Renstra BPK 2020-2024, pemeriksaan atas tindak lanjut bermanfaat dalam mendorong percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK, mengukur dampak atas hasil tindak lanjut rekomendasi BPK, mengidentifikasi permasalahan proses tindak lanjut, dan menyesuaikan rekomendasi agar selaras dengan perkembangan terkini sehingga dapat ditindaklanjuti oleh entitas terperiksa.

06/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Seberapa Penting Komitmen Kepala Daerah dengan Kualitas LKPD?

by Admin 1 03/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Sebanyak 23 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) belum pernah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hingga semester I 2022 sejak pertama kali diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada beberapa faktor yang menyebabkan masih rendahnya kualitas LKPD pada 23 pemda tersebut, salah satunya adalah komitmen kepala daerah.

“Terkait komitmen kepala daerah, hasil kajian menunjukkan bahwa komitmen kepala daerah untuk untuk meningkatkan kualitas LKPD pada 14 pemda atau sebanyak 60,9 persen, dinilai rendah/kurang/belum memadai.”

Terkait dengan itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK Dadang Ahmad Rifa’i telah melakukan kajian bertajuk “Kajian Faktor Penyebab Rendahnya Kualitas LKPD: Studi pada Daerah yang Belum Memperoleh Opini WTP”. Kajian ini untuk membantu mengurai permasalahan dan mencari solusi terhadap pemda yang kualitas LKPD-nya masih rendah.

Berdasarkan hasil kajian, ada beberapa penyebab utama yang menyebabkan rendahnya kualitas LKPD. Beberapa penyebab tersebut adalah kurangnya komitmen kepala daerah, belum optimalnya peran inspektorat daerah, hingga belum memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan dan belum optimalnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Terkait komitmen kepala daerah, hasil kajian menunjukkan bahwa komitmen kepala daerah untuk untuk meningkatkan kualitas LKPD pada 14 pemda atau sebanyak 60,9 persen, dinilai rendah/kurang/belum memadai,” kata Dadang dalam laporan kajian yang diterima Warta Pemeriksa.

Kemudian, peran inspektorat belum optimal dikarenakan belum/kurang memadainya kompetensi SDM inspektorat. Kondisi ini ditemukan pada 21 pemda (91,3 persen). Ada beberapa permasalahan yang ditemukan dalam kajian ini.

Permasalahan itu, antara lain, kualitas reviu inspektorat pada 18 pemda (78,3 persen) dinilai belum memberikan nilai tambah terhadap keandalan laporan keuangan unaudited entitas. Inspektorat pada 17 pemda (73,9 persen) diketahui tidak menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada BPK sesuai ketentuan undang-undang.

Raih WTP, Kok BP Batam Diminta Kerja Keras?

Selain itu, efektivitas fungsi pengawasan inspektorat dalam mencapai tujuan sistem pengendalian intern terkait keandalan pelaporan keuangan pada 18 pemda (78,3 persen) dinilai kurang efektif dan pada satu pemda (4,3 persen) dinilai tidak efektif, yaitu Pemkab Mamberamo Raya.

03/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Foto: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

23 Pemda Belum Pernah Raih Opini WTP

by Admin 1 02/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) terus mengalami peningkatan. Ini tecermin dari jumlah capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) LKPD yang telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kendati demikian, masih terdapat 23 pemda yang sampai saat ini belum pernah meraih opini WTP sejak pertama kali diaudit oleh BPK.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022, hasil pemeriksaan BPK atas 541 LKPD tahun 2021 mengungkapkan opini WTP atas 500 (92,4 persen) LKPD, opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas 38 LKPD (7 persen), dan opini tidak menyatakan pendapat (TMP) atas 3 LKPD (0,6 persen) LKPD. Adapun satu pemda, yaitu Pemerintah Kabupaten (pemkab) Waropen di Provinsi Papua, saat IHPS I tahun 2022 disusun belum menyampaikan laporan keuangan unaudited kepada BPK.

“Kajian ini bertujuan antara lain untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab rendahnya kualitas LKPD dan ketidakpatuhan pemenuhan kewajiban penyampaian LKPD kepada BPK pada 23 pemda yang belum pernah memperoleh opini WTP sejak diaudit pertama kali.”

Namun demikian, dari 542 pemda, termasuk Pemkab Waropen, terdapat 23 pemda yang sampai dengan semester I 2022 belum pernah memperoleh opini WTP. Sebanyak 23 pemda tersebut terdiri atas 22 pemkab dan satu pemerintah kota yang tersebar di tujuh provinsi.

Sebanyak 13 pemda di antaranya belum pernah memperoleh opini WTP selama lebih dari 15 tahun (15 LKPD). Dua dari 23 pemda tersebut, yaitu Pemkab Waropen dan Pemkab Mamberamo Raya. LKPD kedua pemkab tersebut selalu memperoleh opini TMP.

Selain itu, dari 23 pemda tersebut, sebanyak delapan pemda (35 persen) menyampaikan laporan keuangan unaudited kepada BPK tidak tepat waktu sesuai ketentuan undang-undang. Salah satu pemda yang terlambat menyampaikan laporan keuangannya yaitu Pemkab Waropen yang baru menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK tanggal 15 Agustus 2022.

Terkait dengan itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK Dadang Ahmad Rifa’i telah melakukan kajian bertajuk “Kajian Faktor Penyebab Rendahnya Kualitas LKPD: Studi pada Daerah yang Belum Memperoleh Opini WTP”. Kajian ini untuk membantu mengurai permasalahan dan mencari solusi terhadap pemda yang kualitas LKPD-nya masih rendah.

“Kajian ini bertujuan antara lain untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab rendahnya kualitas LKPD dan ketidakpatuhan pemenuhan kewajiban penyampaian LKPD kepada BPK pada 23 pemda yang belum pernah memperoleh opini WTP sejak diaudit pertama kali,” kata Dadang dalam laporan kajian yang diterima Warta Pemeriksa.

Hasil Pemeriksaan BPK tak Berhenti di Opini WTP

Berdasarkan hasil kajian, ada beberapa penyebab utama rendahnya kualitas LKPD. Beberapa penyebab tersebut adalah kurangnya komitmen kepala daerah, belum optimalnya peran inspektorat daerah, hingga belum memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan dan belum optimalnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Hasil kajian juga menunjukkan bahwa rata-rata jumlah kasus permasalahan ketidakpatuhan dan nilai kerugian akibat permasalahan ketidakpatuhan pada 23 pemda yang belum mencapai opini WTP, lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata pemda secara nasional,” kata Dadang.

02/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Wali Kota Berharap BPK Berikan Hasil Baik Terhadap LKPD Tarakan

by Admin 1 10/02/2023
written by Admin 1

TARAKAN, WARTAPEMERIKSA — Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Khairul berharap dapat terus meningkatkan kinerja sehingga mendapatkan hasil audit yang lebih baik. Dia ingin agar laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tarakan tahun 2022 dapat memperoleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Ini akan mempengaruhi proses pembahasan APBD perubahan sehingga kita pun dapat memprosesnya lebih dini bersama DPRD Kota Tarakan.”

 “Tidak hanya mempertahankan opini tertinggi tersebut, Pemkot Tarakan juga terus berupaya meningkatkan nilai pemeriksaan dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Khairul seperti dilansir Antara, saat menghadiri entry meeting di Kota Tarakan, beberapa waktu lalu.

Entry meeting itu pun dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Utara Ruben Artia Lumbantoruan, ketua dan anggota tim pemeriksa, serta unsur perangkat daerah di Tarakan. Sebagai catatan, selama tiga tahun terakhir, Pemkot Tarakan berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Khairul menyampaikan bahwa pemda berupaya untuk menyampaikan LKPD yang lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian maka diharapkan hasil pemeriksaan pun dapat diterima dengan lebih cepat.

“Ini akan mempengaruhi proses pembahasan APBD perubahan sehingga kita pun dapat memprosesnya lebih dini bersama DPRD Kota Tarakan,” kata Wali Kota.

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

Sebelumnya BPK Perwakilan Kaltara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Terinci atas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja tahun anggaran 2021 sampai dengan semester I 2022 kepada RSUD dr H Jusuf SK. Termasuk juga LHP terkait Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun anggaran 2019 sampai semester I tahun 2022 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

10/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ada Perbedaan Pemeriksaan BPK Terhadap LKPD Barito Utara untuk Tahun Ini

by Admin 1 06/02/2023
written by Admin 1

MUARA TEWEH, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemberitahuan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Barito Utara 2023.

Entry meeting tersebut dihadiri ketua tim BPK Perwakilan Kalteng Dony Rahadian dan tiga anggota, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

“Dalam pemeriksaan ini nantinya tidak semua SKPD yang diperiksa, hanya ada beberapa dinas atau pejabat. Pemeriksaan laporan keuangan sama seperti tahun sebelumnya seperti belanja, belanja barang dan jasa, dan bansos serta lainnya. Untuk tahun ini ada sedikit berbeda, yaitu pendapatan.”

Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis di Muara Teweh menjelaskan, tim BPK Perwakilan Kalteng datang ke Kabupaten Barito Utara selama 30 hari untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Barito Utara.

“Diharapkan kepada SOPD untuk kerja samanya. Sehingga dalam pemeriksaan bisa berjalan mulus dan bisa mendapat opini WTP untuk yang kesembilan kalinya,” kata Muhlis beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

Muhlis juga mengharapkan hasil audit dari BPK Perwakilan Kalteng ini bisa lebih rapi, sehingga laporan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih baik. “Untuk itu diharapkan kerja samanya antara kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara,” ucap Sekda Muhlis.

Ketua tim BPK Perwakilan Kalteng Dony Rahadian mengatakan kegiatan ini setiap tahun rutin dilaksanakan. Tujuan entry meeting pemeriksaan interim atas LKPD Pemerintah Kabupaten Barito Utara 2023 sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah.

Hasil Pemeriksaan BPK tak Berhenti di Opini WTP

“Dalam pemeriksaan ini nantinya tidak semua SKPD yang diperiksa, hanya ada beberapa dinas atau pejabat. Pemeriksaan laporan keuangan sama seperti tahun sebelumnya seperti belanja, belanja barang dan jasa, dan bansos serta lainnya. Untuk tahun ini ada sedikit berbeda, yaitu pendapatan,” kata Dony.

Dikatakannya, tahun ini tim BPK RI Kalteng mulai akan memeriksa pendapatan dari awal, dan terkait dengan pajak. “BPK RI perwakilan Kalteng sangat getol terkait dengan pajak,” kata dia.

06/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Permintaan BPK ke Kota Bogor

by Admin 1 09/01/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kota Bogor, Jawa Barat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam penggunaan anggaran daerah. Hal itu antara lain, dengan memperkuat sosialisasi langsung kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.

“Kalau sudah berhasil WTP beberapa kali, akan lebih baik juga kalau disertai dengan beberapa indikator, seperti peningkatan kesejahteraan rakyat seperti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang dicerminkan melalui kenaikan IPM,” kata Ketua Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, seperti dilansir dari Antara, beberapa waktu lalu.

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

Hal ini disampaikan pada saat BPK melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi optimalisasi peran dan fungsi BPK dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor.

Sosialisasi dipimpin Paula Henry Simatupang dan Wali Kota Bogor Bima Arya. Dihadiri pula oleh seluruh kepala OPD, direktur BUMD, camat dan lurah se-Kota Bogor. “Kami juga menyosialisasikan nilai-nilai dasar yang harus dipunyai seorang pemeriksa di BPK, yakni independensi, integritas, dan profesional,” ujar Paula.

Paula mengatakan, sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin BPK untuk meningkatkan pemahaman serta pengetahuan pegawai pemerintah daerah dalam menghadapi pemeriksaan BPK. Dia juga memberikan kiat-kiat untuk meningkatkan tata kelola dan mempertahankan WTP. Apalagi Kota Bogor sudah mendapatkan WTP selama enam kali berturut-turut.

“Jadi semua rekomendasi BPK pada hasil pemeriksaan laporan keuangan sudah 91 persen ditindaklanjuti atau sudah clear semua.”

Sementara, Kepala Inspektorat Kota Bogor Pupung W Purnama mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mendapatkan pemahaman serta tidak lagi merasa takut jika ada audit BPK.

Menurutnya, itu memang tugas dan fungsi BPK dalam menjamin akuntabilitas dari pelaksanaan kegiatan pembangunan dan laporan keuangan.

“Alhamdulillah, tahun ini Kota Bogor kembali meraih WTP untuk ke-6 kalinya dan untuk MCP tahun 2022 ini Kota Bogor ada di peringkat 11 nasional. Peringkat ini naik dibandingkan dengan tahun lalu yang berada di peringkat 275 nasional,” jelasnya.

Dia menjelaskan, kenaikan angka positif pada aplikasi monitoring center for prevention (MCP) ini karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan peningkatan kinerja dalam hal upaya pencegahan korupsi di tujuh area. Kota Bogor juga memperoleh capaian 91 persen untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan. Angka 91 persen ini jauh di atas rata-rata nasional yang ada di angka 80 persen.

Mentan Sebut tak Gampang Dapat WTP, Tapi…

“Jadi semua rekomendasi BPK pada hasil pemeriksaan laporan keuangan sudah 91 persen ditindaklanjuti atau sudah clear semua,” katanya.

09/01/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Imbauan Wali Kota Palangka Raya Soal Pengelolaan Barang Milik Daerah

by Admin 1 14/12/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Jajaran Pemerintahan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan meningkatkan pengelolaan aset guna pelaksanaan pemerintahan tertib administrasi. Hal ini disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin terkait pelaksanaan penghapusan aset daerah yang dilakukan Pemerintah “Kota Cantik” pada tahun anggaran 2022.

“Pemkot Palangka Raya dalam melaksanakan tugasnya harus selalu berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku. Terus tingkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan aset dan barang milik daerah,” kata Fairid di Palangka Raya seperti dilansir dari Antara, beberapa waktu lalu.

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

Fairid mengatakan, pertanggungjawaban pengelolaan barang milik daerah tidak dapat disepelekan. Alasannya karena menyangkut laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang pada akhirnya akan mempengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dia memang mengakui kalua opini BPK itu bukan segala-galanya. Akan tetapi dari opini BPK, semua orang bisa melihat dan mengetahui ukuran atas pengelolaan dan pencatatan aset yang telah dilakukan.

Jika opini BPK tidak WTP, kata dia, artinya pengelolaan aset yang dilakukan harus banyak yang dievaluasi. Sementara jika mendapat opini WTP, pengelolaan aset tinggi tetap harus ditingkatkan dengan melihat rekomendasi yang disampaikan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Zulhikmah Ravieq mengatakan, Pemkot Palangka Raya dalam melaksanakan tugasnya selalu berpedoman terhdap ketentuan dan aturan yang berlaku. Termasuk dalam pengelolaan dan pencatatan aset daerah.

“Kami beserta jajaran akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk tetap meraih opini WTP yang sudah kita dapat selama enam tahun terakhir ini.”

Dia mengatakan, barang milik daerah yang dibeli dari beban APBD Pemerintah Kota Palangka Raya, salah satunya berasal dari hasil pajak masyarakat. Maka harus dipertanggungjawabkan dan sedetail mungkin melalui penatausahaan dan pelaporannya.

“Kami beserta jajaran akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk tetap meraih opini WTP yang sudah kita dapat selama enam tahun terakhir ini,” katanya.

14/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Perbaiki Sistem Keuangan, Ini Hasilnya Bagi Pemkot Kediri

by Admin 1 12/12/2022
written by Admin 1

KEDIRI, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, berhasil mempertahankan raihan opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga delapan kali.

“Alhamdulillah dari 38 kabupaten/kota hanya ada satu daerah yang harus kami dorong. Kita semua harus terus menjaga apa yang sudah kita capai. Pertumbuhan ekonomi harus bisa tumbuh. Ketika ada pertumbuhan ekonomi akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.”

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan, opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2021 ini merupakan capaian kedelapan kali bagi Pemerintah Kota Kediri. Dia pun menyampaikan rasa syukur dengan pencapaian itu.

“Alhamdulillah kami bersyukur meraih WTP lagi. Sebelumnya kami belum pernah dapat dan baru pada saat saya memimpin kita perbaiki sistem keuangan kita. Hasilnya bisa mendapat WTP delapan kali berturut-turut. Sungguh syukur yang luar biasa,” katanya di Kediri seperti dilansir dari Antara, beberapa waktu lalu.

Wali Kota juga mengatakan WTP ini menjadi suatu keharusan bagi pemerintah. Sebab opini WTP menandakan pemerintahan memiliki akuntabilitas yang baik.

Dia menambahkan keberhasilan Pemerintah Kota Kediri dalam mempertahankan WTP ini juga berkat kerja sama dan kolaborasi yang baik seluruh OPD. Apalagi adanya pandemi Covid-19 membuat dilakukannya refocusing anggaran.

Hasil Pemeriksaan BPK tak Berhenti di Opini WTP

Menurut dia, refocusing itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Meskipun begitu, semua bisa diatasi dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik. “Ke depan harapannya WTP ini bisa terus terkawal karena ini menandakan akuntabilitasnya baik. Kuncinya kita kerja sama dan kolaborasi,” ujar dia.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Hotel Bumi Surabaya. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Kemenkeu RI Taukhid.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa opini WTP merupakan hasil dari evaluasi laporan keuangan. Akan tetapi, yang paling penting adalah outcome dari opini WTP, yaitu kesejahteraan masyarakat. Sementara kebutuhan saat ini adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi di daerah bisa tumbuh baik.

Berikan Opini WTP atas LKPP, Ini Harapan BPK kepada DPR

“Alhamdulillah dari 38 kabupaten/kota hanya ada satu daerah yang harus kami dorong. Kita semua harus terus menjaga apa yang sudah kita capai. Pertumbuhan ekonomi harus bisa tumbuh. Ketika ada pertumbuhan ekonomi akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Khofifah.

12/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id