WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 12 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

SLIDER

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Lakukan Supervisi Pemeriksaan Kinerja IMO

by Admin 03/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan supervisi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kinerja atas Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Oganization atau IMO) tahun 2023. Supervisi ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto yang bertemu dengan Sekretaris Jenderal IMO Arsenio Dominguez di kantor pusat IMO di London, Inggris, Rabu (6/3/2024).

Supervisi pemeriksaan dilakukan atas pemeriksaan kinerja dengan area kunci pemeriksaan adalah manajemen proyek jangka panjang di IMO. Tujuan pemeriksaan yaitu mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas praktik manajemen proyek jangka panjang. Penekanannya yakni khusus kepada proses perencanaan dan pemantauan untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada negara anggota IMO.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua menyampaikan apresiasi kepada pihak manajemen yang telah menindaklanjuti sebagian besar rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Kemudian feedback atas dampak pemeriksaan kinerja yang dilakukan, topik dan cakupan pemeriksaan kinerja tahun ini, serta keterlibatan negara anggota untuk memperkuat stakeholder engagement.

Sekretaris Jenderal IMO mengapresiasi pemeriksaan yang dilakukan dan meyakini bahwa rekomendasi pemeriksaan kinerja dapat memberikan dampak positif pada perbaikan tata kelola organisasi di IMO. Khususnya terhadap manajemen proyek jangka panjang di IMO.

Dia juga turut mengapresiasi komunikasi yang terjalin antara tim pemeriksa dan manajemen IMO. Khususnya dengan Technical Cooperation and Implementation Division selaku focal point dalam pemeriksaan kinerja IMO pada tahun ini.​ Kedatangan Wakil Ketua BPK ini merupakan pertemuan pertama kali semenjak Sekretaris Jenderal IMO terpilih, Arsenio Dominguez, secara resmi menjabat pada 1 Januari 2024.

03/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan LKPP Cermati Risiko dan Kualitas APBN

by Admin 02/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 (unaudited). Dalam melakukan pemeriksaan LKPP 2023, BPK akan melaksanakan serangkaian prosedur pemeriksaan berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian risiko.

LKPP Tahun 2023 (unaudited) telah diserahkan oleh pemerintah dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2023 di Kantor Pusat BPK, Kamis (28/3/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BPK Isma Yatun, para Anggota BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya.

Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2023 bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPP dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan kecukupan pengungkapan.

“Untuk memberikan keyakinan memadai, BPK akan melaksanakan serangkaian prosedur pemeriksaan berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian risiko, yang didukung dengan pemanfaatan Big Data Analytic. Hasil pemeriksaan LKPP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN, diharapkan dapat memberikan informasi yang memadai sejauh mana APBN digunakan untuk mendukung pencapaian rencana pembangunan dan tujuan bernegara,” kata Ketua BPK Isma Yatun.

Dalam melakukan identifikasi dan penilaian risiko, ada beberapa hal yang dipertimbangkan BPK. Beberapa pertimbangan itu adalah penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang dilaksanakan BPK di tahun 2023 yang terkait dengan pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan tahun 2023.

Hal lain yang dipertimbangkan BPK adalah berbagai kebijakan yang dilaksanakan selama tahun 2023, antara lain,
pembentukan Bagian Anggaran atau entitas pelaporan baru di tahun 2023, serta penerapan mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran sebagai pengganti mekanisme penggunaan Bank Garansi.

Ketua BPK kembali menekankan agar pemerintah terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pengalokasian dan pelaksanaan APBN, sehingga kualitas LKPP sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dapat diikuti dengan kualitas pencapaian hasil pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing menyampaikan, pada pemeriksaan LKPP Tahun 2023, BPK akan memfokuskan pemeriksaan, antara lain, pada belanja negara, pendapatan negara, investasi pemerintah, dan utang pemerintah. Agar pemeriksaan LKPP Tahun 2023 dapat dilaksanakan dan diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan, BPK berharap jajaran pemerintah untuk memberi dukungan optimal dalam penyediaan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.

Daniel menambahkan, informasi keuangan yang disajikan perlu dilengkapi dengan informasi capaian kinerja pemerintah yang menggambarkan sejauh mana dana APBN dapat bermanfaat untuk mencapai sasaran pembangunan yang ditetapkan sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

“Untuk itu, penting bagi pemerintah segera mendesain infrastruktur atau support system yang memadai untuk mengintegrasikan pelaporan informasi keuangan dengan pelaporan informasi kinerja pemerintah,” jelasnya.

Mewakili pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan komitmen, apresiasi, dan harapannya, agar komunikasi dan kerja sama yang efektif antara pemerintah dan BPK dapat terus dipertahankan. Pemerintah telah melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dan memonitor perkembangannya agar secara komprehensif dapat menyelesaikan poin permasalahan.

02/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Dipercaya Jadi Pemeriksa Eksternal CTI-CFF

by Admin 01/04/2024
written by Admin

JAKATA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali dipercaya menjadi pemeriksa eksternal oleh organisasi internasional. Kali ini, BPK terpilih menjadi pemeriksa eksternal pada Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) atau Inisiatif Segitiga Karang untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan.

BPK menjadi pemeriksa eksternal CTI-CFF untuk periode keuangan yang dimulai 1 Januari 2023-31 Desember 2023. Penunjukan tersebut berdasarkan keputusan dari CTI-CFF Regional Secretariat dan persetujuan dari Council of Senior Officers (CSO) CTI-CFF Chair.  Surat penunjukan tersebut disampaikan kepada Ketua BPK Isma Yatun oleh Executive Director CTI-CFF Frank Keith Griffin, pada Kamis (21/3/2024).

CTI-CFF adalah organisasi internasional yang menjadi wadah kemitraan multilateral dari enam negara (Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste). Enam negara ini bekerja bersama untuk menjaga sumber daya laut dan pesisir dengan mengatasi isu-isu penting seperti keamanan pangan, perubahan iklim, dan keanekaragaman hayati laut. Saat ini, kantor sekretariat regional CTI-CFF berada di Manado, Indonesia.

Pada prosesnya, BPK mengajukan proposal pencalonan sebagai kandidat pemeriksa eksternal CTI-CFF pada 27 Desember 2023. Pengajuan proposal ini dilakukan dengan mempertimbangkan pengetahuan dan pengalaman BPK sebagai pemeriksa eksternal beberapa organisasi internasional saat ini dan sebelumnya.

Selain itu, BPK juga dipercaya menjadi Ketua Panel pemeriksa eksternal PBB atau Chair of UN Panel of External Auditors (2022-2023) serta Ketua organisasi internasional lembaga pemeriksa (INTOSAI) (2028-2031) setelah sebelumnya menjadi Wakil Ketua INTOSAI (2025-2028).

Dengan terpilihnya BPK menjadi pemeriksa eksternal CTI-CFF, BPK akan segera menjalankan mandat tersebut dan menggantikan pemeriksa eksternal sebelumnya, yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan. Hal ini diharapkan juga semakin meningkatkan kapasitas dan kredibilitas BPK, serta memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan terhadap BPK.

CTI-CFF memiliki tujuan untuk untuk melindungi sumber daya biologis laut dan pesisir di wilayah negara anggota dan berupaya mengatasi pengurangan kemiskinan melalui pembangunan ekonomi, keamanan pangan, mata pencaharian berkelanjutan bagi komunitas pesisir, serta konservasi keanekaragaman hayati melalui perlindungan spesies, habitat, dan ekosistem. Tujuan tersebut dicapai dengan mengadopsi dan melaksanakan rencana aksi regional oleh masing-masing negara anggota.

Rencana aksi regional tersebut, antara lain, memperkuat pengelolaan lanskap laut, mempromosikan pendekatan ekosistem dalam pengelolaan perikanan, mendirikan dan meningkatkan pengelolaan efektif kawasan lindung laut, meningkatkan ketahanan komunitas pesisir terhadap perubahan iklim, dan melindungi spesies yang terancam punah.

Selain itu, melalui CTI-CFF, para negara anggota bersepakat untuk menerapkan konservasi keanekaragaman hayati yang berpusat pada manusia, pembangunan berkelanjutan, pengurangan kemiskinan, dan pembagian manfaat yang adil.

01/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
SLIDERSuara Publik

­­Peran dan Sinergi Pemeriksaan Keuangan Negara dengan Pendidikan Vokasi di SMK

by admin2 27/03/2024
written by admin2

Oleh: Bastian Febrianto, S.Pd.I. (Guru SMKN 2 Yogyakarta)

Pemeriksaan keuangan negara memegang peranan kunci dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana publik sebuah negara. Namun, hubungannya dengan dunia pendidikan, khususnya pendidikan vokasi atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), juga memiliki implikasi yang penting.

Pendidikan vokasi atau SMK memiliki peran vital dalam menghasilkan sumber daya manusia yang terampil dan siap bekerja di berbagai sektor ekonomi, termasuk sektor keuangan dan akuntansi. Program-program pendidikan vokasi biasanya menekankan pembelajaran praktis dan keterampilan teknis yang relevan dengan kebutuhan industri dan pasar kerja. Dalam konteks pemeriksaan keuangan negara, pendidikan vokasi dapat memainkan peran penting dalam menghasilkan auditor dan akuntan yang kompeten untuk bekerja dalam lembaga-lembaga pemeriksaan keuangan negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemeriksaan keuangan negara dapat menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan vokasi di SMK, terutama bagi siswa yang mengambil jurusan yang berhubungan dengan akuntansi, keuangan, atau administrasi. Integrasi konsep-konsep pemeriksaan keuangan negara ke dalam kurikulum dapat membantu siswa memahami pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik serta memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan keuangan secara efektif.

Selain itu, kerja sama antara lembaga pendidikan vokasi dan lembaga pemeriksaan keuangan negara dapat memberikan manfaat ganda. Lembaga pemeriksaan keuangan negara dapat memberikan masukan dan bimbingan kepada lembaga pendidikan vokasi tentang kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri, serta memberikan kesempatan bagi siswa untuk magang atau praktik kerja di lingkungan pemeriksaan keuangan negara. Sebaliknya, lembaga pendidikan vokasi dapat membantu melatih dan mempersiapkan calon auditor dan akuntan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas pada lembaga pemeriksaan keuangan negara.

Selain itu, pendidikan vokasi juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan keuangan negara. Melalui program-program pendidikan dan pelatihan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas, siswa dapat diberikan pemahaman yang lebih baik tentang peran dan fungsi pemeriksaan keuangan negara dalam menjaga integritas dan efisiensi pengelolaan dana publik. Dengan demikian, pendidikan vokasi dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu keuangan negara dan mendorong partisipasi aktif dalam proses pengawasan dan pengawalan dana publik.

Dalam konteks globalisasi dan transformasi digital, pendidikan vokasi juga harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tren industri. Integrasi teknologi informasi dan komunikasi ke dalam kurikulum pendidikan vokasi dapat membantu siswa memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan dan peluang dalam dunia kerja yang semakin kompleks. Hal ini juga berlaku dalam konteks pemeriksaan keuangan negara, di mana teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi proses pemeriksaan.

Dengan demikian, pemeriksaan keuangan negara dan pendidikan vokasi memiliki hubungan yang saling mendukung. Pendidikan vokasi dapat menjadi salah satu sarana untuk mempersiapkan generasi muda untuk berperan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, sementara pemeriksaan keuangan negara dapat memberikan masukan dan dukungan kepada lembaga pendidikan vokasi dalam mempersiapkan siswa untuk memasuki dunia kerja yang semakin kompleks dan berubah-ubah.

27/03/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaInfografikSLIDER

Perkuat Mitigasi Risiko Transisi Energi

by Admin 26/03/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi tahun anggaran 2020 sampai semester I tahun 2022. Berikut hasil pemeriksaan BPK.

26/03/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap Kendala Pengembangan Vaksin Merah Putih

by Admin 25/03/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya permasalahan dalam pengembangan Vaksin Merah Putih. Akibat belum ada kejelasan formal atas keberlanjutan pengembangan vaksin tersebut, PT Bio Farma (Persero) terbebani senilai Rp9,13 miliar.

Hal itu diungkapkan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan pada PT Bio Farma (Persero).

Hasil pemeriksaan atas pelaksanaan kegiatan pengembangan Vaksin Merah Putih menunjukkan bahwa keberlanjutan pengembangan vaksin tersebut tidak dapat dilanjutkan karena status keberlanjutannya berada di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) setelah LBM Eijkman melebur ke BRIN.

Kondisi tersebut berpengaruh terhadap status pengembangan Vaksin Merah Putih di Bio Farma. Hal itu antara lain perlunya kepastian kelanjutan pengembangan Vaksin Merah Putih dengan mempertimbangkan saat ini Bio Farma telah memperoleh EUA Vaksin IndoVac pada tanggal 24 September 2022.

Kemudian, perlu ada kepastian aspek legal antara Bio Farma, BRIN, dan Eijkman atas seed yang dikembangkan berdasarkan perjanjian kerja sama antara Bio Farma dengan LBM Eijkman. Selain itu, perlu ada kepastian pembiayaan/anggaran uji praklinis dan uji klinis.

Sejumlah permasalahan tersebut mengakibatkan terjadinya risiko kerugian perusahaan sebesar Rp9,13 miliar.
Kondisi tersebut terjadi karena belum terdapat keputusan secara formal atas keberlanjutan peran Bio Farma dalam pengembangan lebih lanjut Vaksin Merah Putih.

Atas permasalahan tersebut, Direktur Utama Bio Farma menyatakan menerima temuan pemeriksaan BPK. Bio Farma secara aktif telah melakukan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait persiapan uji preklinis dan telah memberikan laporan progres pada beberapa pertemuan di internal Bio Farma maupun BRIN serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPK pun merekomendasikan kepada Direktur Utama Bio Farma agar menyerahkan keberlangsungan pengembangan Vaksin Merah Putih kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional.

25/03/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaEdukasiSLIDER

BPK Terus Pantau Tindak Lanjut Rekomendasi

by Admin 22/03/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak hanya memiliki mandat untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK juga berkewajiban melakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap kementerian, lembaga, pemerintah pusat dan daerah, kepada DPR, DPRD, maupun DPD.

Selain itu, rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP wajib ditindaklanjuti oleh entitas. BPK pun harus melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Agar pemantauan berjalan efektif, Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pementauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan lahir bersamaan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Sejalan dengan itu, BPK menciptakan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Lewat sistem ini, pemantauan tindak lanjut diharapkan bisa berjalan dengan efektif.

Menurut Kepala Subdirektorat Litbang Kelembagaan BPK Dian Primartanto, terdapat sejumlah tantangan dalam pemantauan kegiatan tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP). Dian mengatakan, pemantauan kegiatan TLHP sejak lama sudah dilakukan meskipun sebelumnya tidak ada aturan resminya.

“Jadi praktiknya bagaimana, yang saya ingat waktu itu, pemantauan tindak lanjut (PTL) itu masih manual pakai kertas, pertemuan fisik, dibahas antara BPK dengan entitas. Matriksnya bagaimana, ya mirip serupa seperti sekarang, praktiknya diteruskan sampai saat ini. Jadi kalau kita lihat, yang kita laksanakan saat ini, sudah dari dulu dilakukan berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 1965 itu,” ucap dia dalam kegiatan Litbang Live, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, ada beberapa lingkup aktivitas Pemantauan TLHP, seperti yang tertulis dalam Peraturan BPK nomor 1 Tahun 2017 Pasal 20 ayat 1. Pertama, menatausahakan laporan hasil pemeriksaan. Kedua, menginvestarisasi permasalahan, temuan, rekomendasi, dan/atau tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.

Ketiga, menelaah jawaban atau penjelasan yang diterima dari pejabat yang diperiksa dan/atau atasannya. Keempat, menentukan apakah tindak lanjut telah dilakukan.

Adapun sesuai Peraturan BPK No 2 Tahun 2017, ada empat klasifikasi status tindak lanjut rekomendasi:
1. Tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi, yaitu apabila rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti secara memadai oleh pejabat.
2. Tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi, yaitu apabila tindak lanjut rekomendasi BPK masih dalam proses oleh pejabat atau telah ditindaklanjuti tetapi belum sepenuhnya sesuai rekomendasi.
3. Rekomendasi belum ditindaklanjuti, yaitu apabila rekomendasi BPK belum ditindaklanjuti oleh pejabat.
4. Rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti, yaitu rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti secara efektif, efisien, dan juga harus berdasarkan pertimbangan profesional BPK.

Urgensi tindak lanjut
Tindak lanjut atas rekomendasi merupakan bagian dari nilai dan manfaat BPK bagi masyarakat. Karena dengan adanya wewenang pemantauan TLHP, maka menambah wewenang BPK terkait pemeriksaan keuangan negara.

Berdasarkan mandat, BPK berwenang penuh atas proses pemeriksaan yang terdiri atas pemilihan objek pemeriksaan, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, rekomendasi, dan ditambah lagi dengan pemantauan tindak lanjut.
Sehingga, BPK berwenang penuh atas proses pemeriksaan dari hulu sampai hilir.

Dia menambahkan, pemantauan tindak lanjut tidak terlepas dari pemeriksaan. BPK harus memantau tindak lanjut rekomendasi oleh entitas. Pemantauan di saat yang sama memberikan keyakinan memadai sesuai dengan tingkat keyakinan bahwa pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan SPKN.

“Nah, wewenang-wewenang di tindak lanjut itu menjadi celah bagi auditee dalam ‘menyelesaikan masalah’ dengan BPK. Karena tadi, tindak lanjut sudah selesai di status 1 sampai status 4, jadi ada risiko jika tidak ada pemantauan. Entah resiko pekerjaan kita yang keliru, atau resiko moral hazard dari pihak-pihak yang berpikiran negatif” ungkap dia.

Tantangan PTL
Saat ini yang menjadi tantangan dari pemantauan tindak lanjut (PTL) adalah pandangan terkait hal tersebut. Ia menyebutkan soal pemantauan tidak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan apakah dipandang sama pentingnya dengan pemeriksaan. Hal ini amat terkait dengan tanggung jawab, alokasi sumber daya, dan penjaminan mutu hasil pemeriksaan.

Tantangan lain adalah bagaimana memanfaatkan PTL. “Kembali lagi, kita menganggap penting atau tidak hasil PTL itu. Kemudian laporan pemantauan masuk ke dalam IHPS, IHPS disampaikan kepada lembaga perwakilan. Lalu, bagaimana lembaga perwakilan memanfaatkan hasil laporan pemantauan tidak lanjut?,” kata dia.

Dia menjelaskan, di dalam LHP, pemeriksa membuat rekomendasi dengan keyakinan sebagai solusi perbaikan untuk permasalahan yang BPK temukan. Namun keyakinan itu, benar-benar jadi solusi apabila rekomendasi ditindaklanjuti.

Tindak lanjut itu memberikan dampak yang positif, sehingga pada ujungnya berdampak juga terhadap pengelolaan keuangan negara.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemantauan tindak lanjut akan berdampak bagus dan positif dan memperlihatkan nilai serta manfaat BPK. “Jadi, organisasi kelembagaan BPK tidak sekadar penelaahan belaka. Karena BPK memberikan perbaikan pengelolaan keuangan negara melalui rekomendasi dan mengonfirmasi dengan memantau tindak lanjut.”

22/03/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita FotoBPK BekerjaSLIDER

BPK Tegaskan akan Kawal Anggaran untuk Kesejahteraan Petani

by admin2 22/03/2024
written by admin2

Anggota IV BPK, Haerul Saleh, berkesempatan ikut panen perdana bawang putih varietas lumbu kuning bersama Kementerian Pertanian di Desa Kruwisan, Kabupaten Temanggung (14/3). Kegiatan ini  dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja ke Temanggung yang menjadi salah satu rangkaian proses pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023.

Kepada jajaran Kementerian Pertanian, Haerul mengungkapkan bahwa BPK sebagai lembaga yang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara, akan terus mengawal pengelolaan anggaran di Kementerian Pertanian, agar setiap rupiah yang dipergunakan, dapat memberikan kesejahteraan bagi petani di Indonesia, serta memastikan pelaksanaan swasembada bawang putih terlaksana sesuai aturan perundang undangan dan juga pelaksanaan wajib tanam oleh importir.

22/03/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaInfografikSLIDER

Menakar Kinerja Penyelenggaraan Operasi SAR 

by Admin 21/03/2024
written by Admin

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan SAR (search and rescue) atau operasi pencarian dan pertolongan.

Rekomendasi ini diberikan BPK setelah melakukan pemeriksaan kinerja penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan pada Basarnas tahun 2022 sampai dengan semester I tahun 2023. 

21/03/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Subsidi listrik (Ilustrasi/sumber: pexels-pok rie)
BeritaBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

BPK Soroti Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

by Admin 19/03/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawal penyaluran subsidi dan pembayaran kompensasi untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti diketahui, status BUMN sebagai bagian dari keuangan negara sudah ditegaskan secara yuridis formal melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara maupun secara perspektif hukum positif pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Dalam lingkup pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VII BPK, terdapat beberapa area yang perlu menjadi sorotan. Hal itu antara lain terkait subsidi, kompensasi, dan penyertaan modal negara (PMN). Kemudian, mengenai ekuitas BUMN utamanya 18 BUMN dengan nilai dan risiko tinggi, dividen, PNBP Migas dan cost recovery, serta Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola KKKS.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII/Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo menyampaikan, persoalan belanja kompensasi dan subsidi patut menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK. Dia mengungkapkan, belanja kompensasi BBM dan listrik pada 2022 naik drastis ke level Rp352 triliun. Angka ini bahkan melebihi total subsidi untuk semua sektor yang mencapai Rp245 triliun.

“Subsidi memang ditargetkan untuk (masyarakat) kurang mampu, namun untuk kompensasi nyatanya lebih banyak dinikmati kalangan mampu,” ungkap Slamet.

Pada 2022, dana kompensasi BBM mencapai Rp288 triliun. Angka itu empat kali lipat dibanding tahun 2021 yang sebesar Rp68 triliun. Slamet pun menilai perlu ada mekanisme pembatasan kuota, jenis kendaraan, maupun orang yang bisa membelinya karena dapat memberatkan APBN.

“Atas kompensasi BBM dan listrik ini maka Pertamina, PLN, Kementerian BUMN bersama dengan Kemenkeu dan Kementerian ESDM harus segera mendorong penyesuaian dengan harga yang sifatnya forward looking agar neraca pemerintah maupun BUMN lebih sehat,” ujarnya.

Terkait subsidi pupuk, terdapat kenaikan subsidi pupuk pada 2022 mencapai Rp40 triliun dengan volume mencapai 7,59 juta ton. Namun, nyatanya, masih banyak kelangkaan di masyarakat dan hal ini menimbulkan keresahan. Slamet mendorong Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk meminimalisir penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi ini.

Secara umum, ungkap Slamet, terdapat empat risiko utama dalam penyaluran subsidi dan kompensasi yang berpengaruh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Hal itu yakni Risiko Kepatuhan, Risiko Bisnis, Risiko Operasional, dan Risiko Kebijakan.

Slamet juga menyampaikan adanya risiko pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Beberapa risiko yang dapat diidentifikasi yaitu pengakuan pendapatan dan beban yang diakui oleh KAP di dalam LK BUMN tidak wajar dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Kemudian, dapat disoroti kesesuaian opini yang diberikan oleh KAP serta risiko opini atas LK BUMN tidak selaras dengan Tingkat Kesehatan, Predikat, dan Permasalahan di dalam BUMN.

Persoalan dispute BUMN dengan kementerian/lembaga juga menjadi sorotan Slamet. Dia menyampaikan, terdapat sebanyak 36 permasalahan antara BUMN/KKKS dengan kementerian/lembaga senilai Rp41,62 triliun. Selain itu ada juga 39 permasalahan antar-BUMN dengan total nilai Rp13,84 triliun.

Sebelumnya, Slamet menyampaikan, persoalan dispute terjadi dalam isu tarif listrik. Isu tidak hanya melibatkan PT PLN (Persero) sebagai operator, tapi juga ada keterkaitan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sehingga, AKN VII harus intensif berkolaborasi dengan AKN IV yang menaungi kementerian tersebut.

Saat ini, ungkap Slamet, AKN VII juga tengah melakukan investarisasi perselisihan atau dispute antar-BUMN. Dia menyampaikan, dispute ini kerap terjadi karena terjadi transaksi utang piutang antar-BUMN.

“Yang satu merasa punya tagihan, yang satu merasa punya utang sehingga muncul dispute. Ini kita coba selesaikan,” ujarnya.

Slamet kembali menegaskan, kunci untuk menyelesaikan sengketa tersebut adalah dengan berkoordinasi dengan AKN lain. Dia menyoroti, sejumlah rekomendasi yang diberikan selama ini masih bersifat parsial. Contohnya, AKN VII memberikan rekomendasi pada suatu BUMN sementara kebijakan tersebut berada di lingkup kementerian teknis. Hal ini kemudian membuat rekomendasi tidak bisa ditindaklanjuti oleh entitas.

Slamet pun mendorong agar seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sudah terkonsolidasi dan memperhatikan concern dari AKN lain. Ini juga sejalan dengan proses bisnis BUMN yang kini saling terintegrasi dengan berbagai pihak. 

19/03/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”

    08/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id