LONDON, WARTA BPK — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan dan kinerja International Maritime Organization (IMO) tahun 2024 dalam Sidang Dewan IMO ke-134 di London, Inggris, pada Senin, 7 Juli 2025. Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti sejumlah area penting yang perlu diperbaiki, mulai dari pengelolaan aset hingga validitas data tonase kapal.
BPK menilai laporan keuangan IMO telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS) dan mematuhi ketentuan keuangan yang berlaku. Namun, BPK memberikan beberapa rekomendasi untuk memperkuat tata kelola keuangan, antara lain percepatan penyusunan kebijakan dan prosedur manajemen aset, peninjauan ulang bagan akun (chart of accounts) untuk meningkatkan keseragaman laporan keuangan, serta pembaruan buku pedoman anggaran agar proses penyusunan anggaran lebih terarah dan optimal.
Pada aspek kinerja, BPK fokus pada proses penilaian tonase kapal yang menjadi dasar kontribusi keuangan negara anggota IMO. Dalam temuan pemeriksaan, BPK merekomendasikan agar IMO menyusun panduan verifikasi data tonase yang lebih standar, memperjelas klasifikasi kapal, membangun kerangka aturan terpadu, dan menyiapkan strategi mitigasi risiko untuk memastikan keakuratan dan akuntabilitas data armada.
BPK juga mencatat bahwa IMO telah menunjukkan peningkatan dalam tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelumnya. Hingga tahun 2025, sebanyak 82 persen rekomendasi sejak 2016 telah diselesaikan, naik dari 78 persen pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kemajuan dalam upaya perbaikan tata kelola organisasi.
Sekretaris Jenderal IMO serta beberapa negara anggota seperti Brasil, Indonesia, Finlandia, dan Malaysia turut memberikan apresiasi terhadap kontribusi BPK sebagai auditor eksternal IMO.
Partisipasi BPK dalam sidang ini memperkuat peran Indonesia dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan di sektor maritim internasional.