WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Wednesday, 9 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

Admin

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Rampungkan Pemeriksaan, BPK Sampaikan Sejumlah Catatan kepada Organisasi Maritim Internasional

by Admin 08/12/2023
written by Admin

WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pemeriksa eksternal Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) periode 2020-2023, telah menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan dan kinerja IMO tahun 2021 dan 2022. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa laporan keuangan IMO telah disajikan secara wajar, namun ada sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki.

Hasil pemeriksaan tersebut dipaparkan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam the 33rd Session of IMO Assembly Meeting (Sidang Majelis IMO) pada Senin (4/12/2023) di Kantor Pusat IMO di London, Inggris.

“Laporan keuangan IMO tahun 2021 dan 2022 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS) dan BPK mengapresiasi IMO yang telah secara efektif merencanakan program kerja sama teknis terpadu dan mengembangkan inisiatif dalam mencegah kecurangan pendaftaran kapal serta menangani masalah penelantaran awak kapal,” ujar Nyoman.

Meskipun demikian, IMO masih perlu memperbaiki sejumlah hal. Perbaikan perlu dilakukan, antara lain, pada pelaksanaan manajemen berbasis hasil, pengelolaan aset, optimalisasi  penggunaan teknologi informasi dalam proses pelaporan keuangan dan pengelolaan sumber daya manusia.

Selain itu, IMO harus mengevaluasi praktik kerja dan hubungan kerja saat ini atas Skema Identifikasi Kapal IMO untuk selanjutnya mengambil tindakan berdasarkan hasil evaluasi demi  perbaikan tata kelola skema tersebut.

Nyoman juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak manajemen yang secara aktif telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Sejak 2016, IMO telah berhasil menyelesaikan 74 persen dari total rekomendasi pemeriksaan sebelumnya. Hal ini menunjukkan respon positif dan komitmen IMO untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemennya.

“Atas nama BPK, kami mengucapkan terima kasih kepada majelis atas kesempatan yang diberikan serta menyampaikan harapannya agar BPK sebagai pemeriksa eksternal dapat berkolaborasi dengan negara-negara anggota dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi
pada penugasan sebagai pemeriksa eksternal IMO periode berikutnya, yaitu 2024-2027,” tambah Nyoman.’

Sebelumnya, pada 1 Desember 2023, BPK ditunjuk kembali menjadi pemeriksa eksternal IMO periode 2024 sampai dengan 2027. Sekitar 175 negara anggota secara bulat memutuskan untuk menunjuk kembali BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO, termasuk di dalamnyaWorld Maritime University (WMU) dan International Maritime Law Institute (IMLI) tahun 2024-2027.

08/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Kembali Ditunjuk Menjadi Pemeriksa Eksternal Organisasi Maritim Internasional

by Admin 04/12/2023
written by Admin

WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali ditunjuk menjadi pemeriksa eksternal Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) untuk periode 2024-2027. Penunjukan ini berlangsung dalam sidang Majelis IMO ke-33 yang digelar di Main Hall, Kantor Pusat IMO, London, Inggris, Jumat (1/12/2023).

Sekitar 175 negara anggota menghadiri sidang majelis tersebut dan secara bulat memutuskan menunjuk kembali BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO, termasuk di dalamnya, World Maritime University (WMU) dan International Maritime Law Institute (IMLI) tahun 2024-2027.

Sebelumnya, BPK RI telah menjadi pemeriksa eksternal IMO,  termasuk WMU dan IMLI pada periode 2020-2023. “Selama periode tersebut, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, integritas, dan profesionalisme serta menerapkan standar tertinggi untuk menjaga kualitas audit.

BPK RI juga telah memberikan rekomendasi yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas manajemen IMO,” kata Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, pada Sidang Majelis IMO.

Nyoman menegaskan bahwa BPK RI akan terus meningkatkan kualitas pemeriksaan demi mendukung IMO dalam meraih visi dan misinya.

Penunjukan kembali BPK sebagai Pemeriksa Eksternal IMO dilakukan dengan  mempertimbangkan pengetahuan dan pengalaman BPK sebagai pemeriksa eksternal lembaga internasional saat ini dan sebelumnya, yaitu pada International Atomic Energy Agency (2016-2021), IMO (2020-2023) termasuk di dalamnya WMO dan IMLI, serta World Intellectual Property Organization (2024-2029).

Terbaru, BPK juga terpilih menjadi pemeriksa eksternal pada Inter-Parliamentary Union (2023-2025). Dengan peran sebagai pemeriksa eksternal berbagai lembaga internasional, BPK juga dipercaya menjadi Ketua Panel Pemeriksa Eksternal PBB atau Chair of UN Panel of External Auditors (2022-2023).

Penunjukan kembali tersebut menunjukkan kepercayaan dunia internasional atas kapasitas dan kapabilitas BPK RI untuk melakukan audit laporan keuangan dan kinerja organisasi internasional.

Pada hari yang sama, Indonesia juga terpilih sebagai anggota Dewan IMO pada Kategori C untuk periode 2024-2025. Kedua prestasi ini semakin mengukuhkan posisi dan eksistensi Indonesia di dunia internasional.

04/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Semakin Diakui Dunia, BPK Terpilih Menjadi Pemeriksa Eksternal Organisasi Parlemen Dunia

by Admin 30/11/2023
written by Admin

JAKARTA — Kapasitas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa semakin diakui di kancah internasional. BPK kembali terpilih menjadi pemeriksa eksternal. Kali ini giliran Organisasi Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) yang memilih BPK menjadi pemeriksa eksternal untuk periode 2023-2025. 

Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Executive Committee IPU yang disampaikan kepada Ketua BPK Isma Yatun melalui surat oleh Secretary General IPU, Martin Chungong, pada Selasa (28/11).

IPU adalah organisasi internasional yang membawahi parlemen-parlemen di negara anggota, yang didirikan pada tahun 1889 di Paris, Perancis. Saat ini, Kantor Pusat IPU berada di Jenewa, Swiss. Selain itu, IPU memiliki kantor tetap di New York, USA dan Vienna, Austria. IPU saat ini memiliki 179 negara anggota.

Pada prosesnya, BPK mengajukan proposal pencalonan sebagai kandidat pemeriksa eksternal IPU. Pengajuan proposal ini dilakukan dengan mempertimbangkan pengetahuan dan pengalaman BPK sebagai Pemeriksa Eksternal lembaga internasional saat ini dan sebelumnya, yaitu pada International Atomic Energy Agency (2016-2021), International Maritime Organization (2020-2023) termasuk di dalamnya World Maritime University dan International Maritime Law Institute, dan World Intellectual Property Organization (2024-2029). BPK juga dipercaya menjadi Ketua Panel Pemeriksa Eksternal Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Chair of UN Panel of External Auditors (2022-2023).

Dengan terpilihnya BPK menjadi Pemeriksa Eksternal IPU, BPK akan segera menjalankan mandat tersebut dan menggantikan pemeriksa eksternal sebelumnya, yaitu Comptroller and Auditor General of India (CAG India). Hal ini juga semakin meningkatkan kapasitas dan kredibilitas BPK serta memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan terhadap BPK.

IPU memiliki tujuan untuk mempromosikan perdamaian melalui diplomasi dan dialog antar parlemen. IPU memiliki visi untuk mewujudkan dunia di mana setiap suara dihitung, serta demokrasi dan parlemen untuk pelayanan rakyat serta perdamaian dan pembangunan.

Adapun misi IPU, antara lain, untuk mempromosikan tata kelola demokratis, lembaga dan nilai-nilai, bekerja dengan parlemen dan anggota parlemen untuk mengartikulasikan dan merespons kebutuhan dan aspirasi rakyat.

30/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

12 Negara Ikuti Pelatihan Audit SDGs yang Digelar BPK

by Admin 27/11/2023
written by Admin

WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan menyelenggarakan pelatihan internasional tentang audit Sustainable Development Goals (SDGs) dengan fokus transisi energi sebagai bagian dari green economy. Pelatihan yang digelar di Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara Bali pada 27 November-1 Desember 2023 ini diikuti 28 peserta yang berasal dari 12 negara.

Pelatihan audit berskala internasional ini merupakan wujud komitmen BPK untuk mendukung implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Wakil Ketua BPK Hendra Susanto saat membuka pelatihan tersebut menekankan bahwa green economy merupakan aspek penting dalam kerangka SDGs yang lebih luas. Pertumbuhan ekonomi hijau didorong oleh investasi publik dan swasta dalam kegiatan ekonomi, infrastruktur, dan aset yang memungkinkan pengurangan emisi karbon dan polusi, peningkatan efisiensi energi dan sumber daya, serta pencegahan kerugian keanekaragaman hayati dan ekosistem.

Pergeseran paradigma menuju ekonomi hijau yang memerlukan peralihan dari bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan, seperti tenaga surya, angin, dan tenaga air, sangat penting untuk pelestarian lingkungan. Penerapan ekonomi hijau juga merupakan kebutuhan untuk mengatasi perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca, memberikan keamanan energi dan menjamin masa depan yang lebih berkelanjutan dan adil bagi semua orang.

“SAI (supreme audit institution) memainkan peran penting dalam mendorong ekonomi hijau dengan memastikan penggunaan sumber daya publik yang efisien, transparan, akuntabel, dan efektif dalam inisiatif pembangunan lingkungan dan berkelanjutan,” kata Hendra.

Hendra memaparkan peran tersebut di hadapan 28 peserta yang berasal dari 12 negara, antara lain, Brazil, Cina, India, Irak, Kuwait, dan Arab Saudi. Para peserta merupakan auditor di SAI negara masing-masing.

BPK RI menyelenggarakan pelatihan ini sebagai platform peningkatan kapasitas, membantu komunitas SAI meningkatkan kemampuan audit dalam konteks transisi energi, dengan harapan dapat berkontribusi dalam membangun komunitas auditor yang lebih kuat.

Penyelenggaraan pelatihan internasional ini menunjukkan BPK RI memegang peranan penting sebagai role model dalam pemeriksaan transisi energi. Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI tentang audit lingkungan, energi terbarukan, dan perubahan iklim menjadi bahan rujukan dan masukan bagi dunia internasional melalui SAI negara lain.

27/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Tantangan BPK dalam Lakukan Pemeriksaan Kinerja

by Admin 24/11/2023
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja sama dengan Australian National Audit Office (ANAO) melaksanakan program pelatihan pemeriksaan kinerja.  Senior Director ANAO Michael Commens menilai ada sejumlah tantangan yang dihadapi BPK dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja. 

Tantangan itu karena para auditor BPK berlatar belakang sebagai auditor laporan keuangan. Dia mengatakan, audit kinerja bisa serupa dengan audit keuangan. Akan tetapi, sejatinya ada perbedaan dalam hal persyaratan audit hingga keterampilan yang dibutuhkan untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja secara efektif.

“Dan menurut saya itulah salah satu tantangan yang dihadapi BPK,” kata Michael kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini. 

ANAO Dorong Rekomendasi Berdampak pada Audit Kinerja BPK

Tantangan lain BPK adalah mengenai jangka waktu pemeriksaan. Michael mengungkapkan, pemeriksa ANAO memiliki jangka waktu pemeriksaan kinerja yang lebih lama dibandingkan pemeriksa BPK.

Pemeriksa ANAO biasanya melakukan audit lapangan dan penulisan laporan selama enam bulan. “Kemudian, dilakukan peninjauan laporan selama beberapa bulan lagi sebelum kami menerbitkan audit kinerja,” kata Michael.

Menurut Michael, sejumlah hal itu yang menjadi tantangan besar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan kinerja.

“Tantangan lain BPK adalah mengenai jangka waktu pemeriksaan.”

“Jika Anda hanya mempunyai waktu yang singkat, maka Anda harus benar-benar menargetkan dan mengerahkan sumber daya agar mereka memberikan nilai maksimal dari audit. Dan itu adalah sesuatu yang telah kami kerjakan secara konsisten dengan tim di BPK, baik tahun lalu maupun tahun ini,” kata Michael.

Dia menekankan, kerja sama BPK dan ANAO adalah untuk memberikan perspektif ANAO mengenai pelingkupan audit hingga memanfaatkan waktu dan sumber daya yang terbatas. “Dengan keterbatasan itu, kita harus menghasilkan audit yang bernilai dan memberikan rekomendasi yang bermanfaat serta berdampak,” ujar Michael.

24/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Air bersih (Sumber: Freepik)
BeritaBPK BekerjaIHPS II 2022SLIDER

BPK Dorong Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi yang Aman

by Admin 24/10/2023
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah dalam penyediaan akses air minum yang layak dan aman pada sejumlah objek pemeriksaan (obrik). Termasuk di antaranya obrik pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan sejumlah temuan yang memuat permasalahan. Misalnya saja, basis data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) air minum dan sanitasi belum lengkap dan andal. Basis data BUMD air minum yang belum menerapkan full cost recovery (FCR) dan/atau memiliki idle capacity belum dimanfaatkan secara optimal.

Akibatnya, pemerintah belum sepenuhnya dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk mendorong penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman. Hal itu antara lain Kementerian Keuangan belum dapat mengalokasikan proporsi dana alokasi umum (DAU) specific grant untuk bidang pekerjaan umum berdasarkan data SPM untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar SPM. 

Selain itu, Kemendagri juga belum sepenuhnya dapat merancang prioritas pembinaan kepada pemda dalam perencanaan dan penganggaran pemenuhan kebutuhan SPM. Termasuk juga kepada BUMD air minum dan air limbah/sanitasi dalam peningkatan kinerja dan cakupan layanan.

Norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) tentang tata cara penyelarasan RPJMD/RKPD dengan RPJMN/RKP serta pedoman penyusunan RKPD belum diatur secara lengkap dan jelas. Akibatnya, target program prioritas nasional terkait penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman berpotensi tidak tercapai.

NSPK tentang desain pembinaan terhadap pemerintah desa dan kelompok masyarakat pascaprogram Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) belum ditetapkan secara lengkap. Akibatnya, pengelolaan aset Pamsimas dan kelembagaan pascaprogram Pamsimas berpotensi tidak berkelanjutan untuk mendukung pencapaian target RPJMN dan TPB.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri Dalam Negeri agar menginstruksikan unit kerja eselon I terkait penyediaan akses air minum dan sanitasi/air limbah untuk lebih optimal dalam melakukan koordinasi.

Mendagri juga perlu menginstruksikan Dirjen Bina Bangda untuk menetapkan NSPK tentang tata cara fasilitasi rancangan perkada tentang RKPD dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Khususnya untuk menetapkan NSPK yang mengatur tentang tata cara penyelarasan antara RPJMD/RKPD dengan RPJMN/RKP serta nomenklatur dan kodefikasi kegiatan dan subkegiatan untuk mendukung pencapaian indikator air minum aman.

Dirjen Bina Pemdes juga perlu berkoordinasi dengan K/L terkait dalam menetapkan NSPK yang mengatur tentang pembinaan pascaprogram Pamsimas secara lengkap. Ini antara lain percepatan capaian target air minum dan sanitasi layak dan aman di desa serta tata kelola aset hasil program Pamsimas dan kelembagaan penyelenggara SPAMS berbentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa.

24/10/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerSLIDER

BPK Raih Penghargaan Audit Lingkungan Tingkat Asia

by Admin 05/09/2023
written by Admin

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memenangkan penghargaan 2nd ASOSAI WGEA Green Vision Award tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan ASOSAI Working Group on Environmental Auditing (ASOSAI WGEA) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen lembaga pemeriksa (SAI) dalam mendukung pelaksanaan audit lingkungan.

ASOSAI WGEA merupakan kelompok kerja audit lingkungan di bawah asosiasi lembaga pemeriksa Asia. Penyerahan penghargaan telah dilakukan dalam perhelatan 9th Working Meeting of ASOSAI WGEA pada 23–25 Agustus 2023.

Penghargaan Green Vision Award diberikan ASOSAI WGEA kepada SAI yang telah aktif memberikan outstanding contribution untuk perlindungan lingkungan melalui audit yang telah dilaksanakan. Ada sejumlah kriteria penilaian dalam penghargaan ini.

Kriteria pertama mengenai kontribusi. Ini merupakan penilaian tentang sejauh mana laporan audit ini turut berkontribusi dalam usaha-usaha perlindungan lingkungan.

Kriteria selanjutnya adalah motivasi. ASOSAI WGEA menilai peran aktif SAI pada kegiatan-kegiatan ASOSAI WGEA, seperti cooperative audit, research projects, dan seminar.

Kriteria penilaian lainnya mengenai strategic coherence.  Dalam kriteria ini, ASOSAI WGEA memberikan penilaian atas bagimana SAI dapat mengintegrasikan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam perencanaan dan pelaksanaan audit.

Adapun kriteria terakhir mengenai inovasi. Dalam hal ini, ASOSAI  WGEA menilai penggunaan teknologi dan inovasi terbaru oleh SAI yang membantu pelaksanaan audit.

BPK mengikuti kompetisi Green Vision Award tahun ini dengan mengusung tema “Performance Audit of Clean Energy a Green Vision of BPK in Assessing the Effectiveness of Clean Energy Policies for Greener Tomorrow”.

Artikel ini menggambarkan kontribusi BPK terhadap mitigasi perubahan iklim melalui audit terkait energi dan rekomendasinya. Poin yang dibahas mencakup koherensi strategis BPK terhadap SDGs dalam perencanaan dan pelaksanaan audit lingkungan hidup, overview hasil audit terkait energi bersih yang dilakukan BPK.

Selain itu, membahas inovasi metode audit dan penerapan teknologi ketika melakukan audit dan menjelaskan tentang partisipasi BPK dalam kegiatan yang diadakan oleh ASOSAI WGEA.

Tahun ini, Green Vision Award diikuti oleh 3 SAI, yaitu Indonesia, Maldives, dan Filipina. Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Juri, BPK berhasil memenangkan award ini.

05/09/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaFeaturedSLIDER

Pesan Transformasi untuk BPK

by Admin 30/08/2023
written by Admin

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2023 Agus Joko Pramono menekankan pentingnya bagi BPK untuk terus melakukan transformasi diri. Agus lalu menyampaikan kata-kata dari penyair sufi, Jalaluddin Rumi yang berbunyi “Yesterday i was smart, i want to change. But now, iam wise. Iam changing myself.”

Menurutnya, sejak 2013, kutipan dari Rumi itu sangat cocok menggambarkan semangat yang dimilikinya untuk memberikan perubahan di BPK. Bagi Agus, BPK memiliki peran penting bagi bangsa ini demi mencapai tujuan bernegara.

“Pada 2013, saya sudah berpikir bahwa BPK akan menjadi katalisator dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkap Agus dalam acara Focus Group Discussion Penguatan Kapasitas Kelembagaan BPK yang digelar pada Juli 2023.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momen formal terakhir Agus di hadapan pegawai sebelum akhirnya meninggalkan posisi Anggota BPK. Lahir pada 1972, Agus Joko Pramono terlahir dari keluarga sederhana. Bapaknya bekerja di Pertamina Bagian Inspeksi. Tegas dan jujur, itulah gambaran sang bapak yang memberi contoh langsung pada anak-anaknya. Agus pun dilarang menggunakan barang fasilitas kantor yang digunakan untuk bekerja.

“Orang tua saya percaya bahwa setiap orang sudah punya haknya masing-masing. Kalau mengambil punya orang, pasti akan ada yang berkurang dari kita, karena sudah ada porsinya masing-masing,” ujar Agus.

Bekal integritas tersebut lantas membawa Agus membaktikan diri di BPK. Agus mengikuti rangkaian fit and proper test di Komisi XI DPR pada 2013 dan kemudian terpilih menjadi Anggota BPK. Dalam proses uji kepatutan dan kelayakan itu, Agus menyampaikan pemikirannya bahwa BPK dapat menjadi katalisator dalam pengelolaan keuangan negara.

“Apabila BPK bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana amanat UUD 1945, maka BPK akan mempercepat proses perbaikan yang ada di dalam pengelolaan keuangan negara itu sendiri,” ungkapnya.

Agus mengatakan, BPK merupakan bagian besar dalam tujuan bernegara seperti telah dituangkan dalam pembukaan UUD 1945. Dia menjelaskan, dalam proses mencapai tujuan bernegara maka diperlukan lembaga negara yang melakukan sejumlah kegiatan pembangunan. Lembaga negara ini pun diberikan uang dan akan dilaporkan.

“Jadi, apabila kegiatan ini dilaksanakan dalam konteks pelaksanaan pengelolaan keuangan dan kita dapatkan temuan dalam pengelolaan keuangan itu berarti kita sedang memperbaiki proses pencapaian tujuan bernegara. Inilah asal muasal cara berpikirnya. Jadi erat sekali peran kita dalam pencapaian tujuan bernegara,” kata Agus.

Salah satu terobosan yang didorong Agus adalah pembentukan Digital Enterprise Architecture (DNA) BPK. Sistem itu menggambarkan hubungan antara proses bisnis,

data, aplikasi, teknologi, dan keamanan termasuk implementasi arsitekturnya. Dari sisi aplikasi, BPK juga sudah membangun berbagai sistem untuk mendukung rancangan proses bisnis di DNA yang mengedepankan interoperabilitas dan integrasi data.

Sistem ini menjadi dasar pengembangan organisasi BPK ke depan, di mana DNA menggambarkan hubungan antara proses bisnis, rencana strategis, data, aplikasi, infrastruktur teknologi, sampai dengan implementasi arsitekturnya. Diharapkan ke depan, organisasi BPK bersifat tidak statis, sehingga lebih agile dan resilience dalam merespons perubahan kondisi lingkungan yang dinamis.

BPK juga kemudian mengembangkan otomasi pemeriksaan dengan BPK Big Data Analytics (Bidics). Agus mengatakan, proses kerja BPK beberapa waktu lalu masih didominasi dengan proses manual. Lucunya, kata Agus, pekerjaan atau data yang sudah dikerjakan dalam sistem informasi justru dicetak dalam bentuk fisik untuk dianalisa secara manual dan dihitung secara manual.

“Akhirnya apa? Habis waktu, habis tenaga. Bidics ini dikembangkan untuk mengeliminasi pekerjaan manual dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Agus berharap, ke depannya BPK bisa menjadi IT driven organization. Mimpi Agus lainnya adalah BPK dapat semakin berkiprah di tingkat global.

Salah satunya adalah BPK menjadi Ketua INTOSAI, sebuah organisasi dunia yang beranggotakan lembaga-lembaga audit negara dari seluruh dunia. Agus menekankan, untuk bisa mencapai mimpi itu diperlukan proses panjang dan berkelanjutan. Menurutnya, pengalaman BPK dalam berbagai panggung dunia akan menjadi modal penting untuk mencapai posisi tertinggi di INTOSAI.

Agus mengatakan, masih banyak hal yang dilakukan BPK ke depan. Dia mengaku sudah melakukan yang terbaik dan tidak ada penyesalan sama sekali dalam sepuluh tahun terakhir berkiprah di BPK.

“Saya berusaha mengerjakan apa yang saya pahami dengan pengetahuan yang saya miliki untuk mencapai apa yang ada di BPK sekarang. Tidak perfect, tapi menjadi milestone,” ungkapnya.

30/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pelaksanaan haji (Sumber: Freepik)
BeritaBPK BekerjaIHPS II 2022SLIDER

Pembagian Kuota Haji per Daerah Belum Sesuai Ketentuan

by Admin 23/06/2023
written by Admin

WARTAPEMERIKSA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Agama untuk meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat beberapa permasalahan yang jika tidak segera diselesaikan, dapat memengaruhi efektivitas kinerja penyelenggaraan ibadah haji. 

Salah satu rekomendasi BPK adalah meminta Menteri Agama agar menginstruksikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk menghitung kuota haji per provinsi/kabupaten/kota sesuai ketentuan, yaitu berdasarkan proporsi data jumlah penduduk Muslim dan/atau jumlah daftar tunggu jamaah haji paling mutakhir. Sebab, berdasarkan temuan BPK, perhitungan dan pendistribusian kuota haji ke provinsi dan kabupaten/kota belum sesuai dengan ketentuan. 

Permasalahan itu ditemukan BPK saat melakukan pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M yang dilaksanakan pada Kementerian Agama di DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Arab Saudi. Hasil pemeriksaan ini tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) 2022 

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan, terdapat penetapan kuota per provinsi tahun 2022 yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021. Sesuai ketentuan, pembagian kuota haji provinsi didasarkan pada pertimbangan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jamaah haji antarprovinsi. 

“Hal ini ditunjukkan dengan terdapatnya beberapa provinsi yang jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk Muslim, seharusnya mendapatkan kuota lebih banyak daripada kuota saat ini, seperti Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Banten,” demikian disampaikan BPK dalam IHPS II 2022.  

Begitu juga sebaliknya, terdapat beberapa provinsi yang seharusnya mendapatkan kuota lebih sedikit daripada kuota saat ini, seperti Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Maluku. Selain itu, Provinsi Jawa Timur yang merupakan provinsi dengan jumlah pendaftar haji terbanyak, kuota hajinya lebih kecil dari kuota haji Provinsi Jawa Barat yang jumlah pendaftarnya lebih sedikit. 

“Permasalahan ini mengakibatkan adanya kesenjangan masa tunggu keberangkatan calon jamaah haji antarprovinsi/kabupaten/kota.”

Selain soal pendistribusian kuota haji, BPK juga menemukan permasalahan lainnya. Permasalahan itu, antara lain, regulasi mengenai kuota haji belum mengatur jumlah kuota jamaah haji lanjut usia, pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah (PHD). Permasalahan lainnya, perencanaan penempatan jamaah haji di Arab Saudi belum sepenuhnya memperhatikan sistem zonasi sesuai asal embarkasi.

Pemeriksaan kinerja ini dilakukan BPK sebagai upaya mendorong pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), yaitu tujuan ke-16 terutama target 16.6, yaitu mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah melakukan upaya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada jamaah haji regular tahun 1443H/2022M. 

Ini ditunjukkan dengan hasil survei bahwa jemaah haji puas atas layanan pemondokan di asrama haji, layanan akomodasi di Arab Saudi, layanan konsumsi di Arab Saudi dan layanan transportasi bus shalawat di Arab Saudi. Akan tetapi, hasil pemeriksaan menyimpulkan masih terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diselesaikan, maka dapat memengaruhi efektivitas kinerja pelaksanaan ibadah haji.

23/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaIHPS II 2022SLIDER

BPK Ungkap Sejumlah Kelemahan SPI dan Ketidakpatuhan dalam LKPP Tahun 2022

by Admin 22/06/2023
written by Admin

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022. Walau LKPP mendapat opini WTP, pemerintah pusat diminta untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan negara. Sebab, BPK menemukan sejumlah permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP tahun 2022 secara administratif telah disampaikan BPK kepada DPR, DPD, dan Presiden pada 31 Mei 2023. Ketua BPK Isma Yatun saat acara penyerahan LHP LKPP tahun 2022 dan IHPS II 2022 kepada pimpinan DPR RI pada Selasa (20/6/2023) menjelaskan, hasil pemeriksaan 82 LKKL dan LKBUN menunjukkan opini WTP atas 81 LKKL dan LKBUN. Satu LKKL, yakni Laporan Keuangan (LK) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Berdasarkan opini atas LKKL dan LKBUN tersebut, termasuk opini WDP pada LK Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2022, BPK memberikan opini WTP LKPP Tahun 2022,” kata Ketua BPK.

Meski opini LKPP meraih opini WTP,  Isma menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK juga mengungkapkan kelemahan SPI dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Akan tetapi, permasalahan itu tidak berpengaruh material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2022.

Isma mengungkapkan, salah satu permasalahan itu terkait pengelolaan pendapatan. Permasalahan yang ditemukan, antara lain, fasilitas dan insentif perpajakan yang belum memadai serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum sesuai ketentuan. Terkait ini, BPK merekomendasikan pemerintah agar mengoptimalkan fungsi pengawasan atas pemanfaatan fasilitas dan insentif perpajakan.

Permasalahan berikutnya mengenai pengelolaan belanja, antara lain, belanja transfer Dana Bagi Hasil secara nontunai belum memadai dan Belanja Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang belum sepenuhnya didukung kebijakan pelaksanaan dan anggaran.

“BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar melakukan evaluasi dan perbaikan formulasi penghitungan Dana Bagi Hasil yang akan disalurkan secara nontunai dan menetapkan kebijakan penyelesaian kewajiban pemerintah atas pelaksanaan Program Subsidi Tambahan KUR,” kata Isma.

Isma menambahkan, hasil pemeriksaan BPK juga mengungkapkan bahwa pengelolaan dan penyelesaian piutang negara belum optimal, belum memadai, dan belum sesuai ketentuan. Ini terutama pada piutang negara dari proses likuidasi BUMN, piutang pajak, dan piutang bukan pajak.

Terkait permasalahan itu, BPK merekomendasikan pemerintah agar mengamankan hak tagih piutang negara, memutakhirkan data piutang pajak, dan meningkatkan pengawasan maupun pengendalian piutang bukan pajak tersebut.

Selain itu, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBN Tahun 2022, BPK juga menyampaikan Laporan Hasil Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal. Secara umum, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria transparansi fiskal berdasarkan praktik terbaik internasional.

22/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”
  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”

    08/07/2025
  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id