WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Featured

Berita FotoFeaturedSLIDER

Melalui Audit, BPK Bantu Tingkatkan Tata Kelola Organisasi Maritim Internasional

by Achmad Anshari 09/11/2023
written by Achmad Anshari

Sebagai bangsa maritim yang besar, keterlibatan Indonesia di Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) memiliki arti penting yang strategis. Termasuk di dalamnya adalah peran Badan Pemeriksa Keuangan RI sebagai pemeriksa eksternal IMO pada periode 2020-2023. 

“Sebagai pemeriksa eksternal pada periode 2020-2023, BPK telah mendukung IMO dengan memberikan kualitas audit tertinggi, dengan auditor ahli dan kompeten, baik level nasional maupun internasional. Hasil audit ini dapat membantu IMO meningkatkan tingkat keadilan dan keandalan dalam laporan keuangan, pengendalian internal, kepatuhan dan tata kelola organisasi,” ungkap Ketua BPK, Isma Yatun, dalam acara pertemuan dengan sejumlah duta besar negara sahabat yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan di Jakarta (6/11). Dalam acara tersebut, BPK juga menyampaikan keinginan untuk melanjutkan perannya sebagai pemeriksa eksternal IMO periode 2024-2027.

09/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
FeaturedSLIDERVideo

Dari Redaksi – Warta Pemeriksa Edisi Juli 2023

by Achmad Anshari 01/09/2023
written by Achmad Anshari

Apa kabar, Kawan Warta? Apa yang ada di benak Anda ketika mendengar Ibu Kota Nusantara, IKN?
Pada edisi Juli 2023 ini, Warta Pemeriksa mengangkat topik mengenai laporan hasil pemeriksaan BPK atas kegiatan persiapan pemindahan ibu kota negara tahun anggaran 2022 pada Kemensetneg.
Isu utama lain yang redaksi siapkan adalah mengenai pentingnya lembaga pemeriksa keuangan dalam mengawal industri ekstraktif atau industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam, dalam menjalankan agenda transisi energi.
Selain liputan tersebut, masih banyak informasi lain yang dapat Anda simak .


Segera dapatkan Warta Pemeriksa Edisi Juli 2023 di website BPK dan di Warta Pemeriksa Digital.

01/09/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaFeaturedSLIDER

Pesan Transformasi untuk BPK

by Admin 30/08/2023
written by Admin

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2023 Agus Joko Pramono menekankan pentingnya bagi BPK untuk terus melakukan transformasi diri. Agus lalu menyampaikan kata-kata dari penyair sufi, Jalaluddin Rumi yang berbunyi “Yesterday i was smart, i want to change. But now, iam wise. Iam changing myself.”

Menurutnya, sejak 2013, kutipan dari Rumi itu sangat cocok menggambarkan semangat yang dimilikinya untuk memberikan perubahan di BPK. Bagi Agus, BPK memiliki peran penting bagi bangsa ini demi mencapai tujuan bernegara.

“Pada 2013, saya sudah berpikir bahwa BPK akan menjadi katalisator dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkap Agus dalam acara Focus Group Discussion Penguatan Kapasitas Kelembagaan BPK yang digelar pada Juli 2023.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momen formal terakhir Agus di hadapan pegawai sebelum akhirnya meninggalkan posisi Anggota BPK. Lahir pada 1972, Agus Joko Pramono terlahir dari keluarga sederhana. Bapaknya bekerja di Pertamina Bagian Inspeksi. Tegas dan jujur, itulah gambaran sang bapak yang memberi contoh langsung pada anak-anaknya. Agus pun dilarang menggunakan barang fasilitas kantor yang digunakan untuk bekerja.

“Orang tua saya percaya bahwa setiap orang sudah punya haknya masing-masing. Kalau mengambil punya orang, pasti akan ada yang berkurang dari kita, karena sudah ada porsinya masing-masing,” ujar Agus.

Bekal integritas tersebut lantas membawa Agus membaktikan diri di BPK. Agus mengikuti rangkaian fit and proper test di Komisi XI DPR pada 2013 dan kemudian terpilih menjadi Anggota BPK. Dalam proses uji kepatutan dan kelayakan itu, Agus menyampaikan pemikirannya bahwa BPK dapat menjadi katalisator dalam pengelolaan keuangan negara.

“Apabila BPK bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana amanat UUD 1945, maka BPK akan mempercepat proses perbaikan yang ada di dalam pengelolaan keuangan negara itu sendiri,” ungkapnya.

Agus mengatakan, BPK merupakan bagian besar dalam tujuan bernegara seperti telah dituangkan dalam pembukaan UUD 1945. Dia menjelaskan, dalam proses mencapai tujuan bernegara maka diperlukan lembaga negara yang melakukan sejumlah kegiatan pembangunan. Lembaga negara ini pun diberikan uang dan akan dilaporkan.

“Jadi, apabila kegiatan ini dilaksanakan dalam konteks pelaksanaan pengelolaan keuangan dan kita dapatkan temuan dalam pengelolaan keuangan itu berarti kita sedang memperbaiki proses pencapaian tujuan bernegara. Inilah asal muasal cara berpikirnya. Jadi erat sekali peran kita dalam pencapaian tujuan bernegara,” kata Agus.

Salah satu terobosan yang didorong Agus adalah pembentukan Digital Enterprise Architecture (DNA) BPK. Sistem itu menggambarkan hubungan antara proses bisnis,

data, aplikasi, teknologi, dan keamanan termasuk implementasi arsitekturnya. Dari sisi aplikasi, BPK juga sudah membangun berbagai sistem untuk mendukung rancangan proses bisnis di DNA yang mengedepankan interoperabilitas dan integrasi data.

Sistem ini menjadi dasar pengembangan organisasi BPK ke depan, di mana DNA menggambarkan hubungan antara proses bisnis, rencana strategis, data, aplikasi, infrastruktur teknologi, sampai dengan implementasi arsitekturnya. Diharapkan ke depan, organisasi BPK bersifat tidak statis, sehingga lebih agile dan resilience dalam merespons perubahan kondisi lingkungan yang dinamis.

BPK juga kemudian mengembangkan otomasi pemeriksaan dengan BPK Big Data Analytics (Bidics). Agus mengatakan, proses kerja BPK beberapa waktu lalu masih didominasi dengan proses manual. Lucunya, kata Agus, pekerjaan atau data yang sudah dikerjakan dalam sistem informasi justru dicetak dalam bentuk fisik untuk dianalisa secara manual dan dihitung secara manual.

“Akhirnya apa? Habis waktu, habis tenaga. Bidics ini dikembangkan untuk mengeliminasi pekerjaan manual dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Agus berharap, ke depannya BPK bisa menjadi IT driven organization. Mimpi Agus lainnya adalah BPK dapat semakin berkiprah di tingkat global.

Salah satunya adalah BPK menjadi Ketua INTOSAI, sebuah organisasi dunia yang beranggotakan lembaga-lembaga audit negara dari seluruh dunia. Agus menekankan, untuk bisa mencapai mimpi itu diperlukan proses panjang dan berkelanjutan. Menurutnya, pengalaman BPK dalam berbagai panggung dunia akan menjadi modal penting untuk mencapai posisi tertinggi di INTOSAI.

Agus mengatakan, masih banyak hal yang dilakukan BPK ke depan. Dia mengaku sudah melakukan yang terbaik dan tidak ada penyesalan sama sekali dalam sepuluh tahun terakhir berkiprah di BPK.

“Saya berusaha mengerjakan apa yang saya pahami dengan pengetahuan yang saya miliki untuk mencapai apa yang ada di BPK sekarang. Tidak perfect, tapi menjadi milestone,” ungkapnya.

30/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
FeaturedSLIDERSuara Publik

Audit BPK Pintu Masuk Pemulihan Aset

by klara.ransingin 12/10/2020
written by klara.ransingin

Oleh Sabir Laluhu, Wartawan Koran Sindo (Juara III Lomba Karya Jurnalistik BPK 2020 Kategori Berita)

http://Koran Sindo, edisi Kamis 12 Maret 2020, halaman 3. https://nasional.sindonews.com/read/1553131/13/kasus-jiwasraya-audit-bpk-pintu-masuk-maksimalkan-pemulihan-aset-1583925184

JAKARTA – Sejumlah kalangan menilai hasil audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus dugaan korupsi saham dan reksadana PT Asuransi Jiwasraya(Persero) bisa menjadi pintu masuk untuk tindakan pemulihan aset (asset recovery) secara maksimal.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, setelah keluarnya hasil audit BPK terhadap dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), maka semua pihak baik penegak hukum maupun publik bisa melihat begitu nyata dan besarnya kerugian negara yang mencapai Rp16,81triliun.

Menurut dia, nilai kerugian negara dengan kategori total lost jelas bukan angka perkiraan lagi. Selepas audit tersebut diterima Kejaksaan Agung, maka yang paling penting adalah melakukan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Upaya pemulihan aset tersebut mencakup proses penyitaan hingga nanti dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan.

Bagi Sahroni, nilai pemulihan aset tersebut harus sama dan setara dengan nilai kerugian Rp16,81triliun. “Sehingga, Kejaksaan Agung sudah harus bertindak cepat melakukan proses hukum dan sebisa mungkin mengembalikan kerugian negara. Pengembalian kerugian negara untuk pemulihan aset mesti sama dengan nilai kerugian negara Rp16, 81 triliun. Jadi, hasil audit BPK bisa jadi pintu masuk memaksimalkan pemulihan aset dengan dasar atas kerugian tersebut,” ujar Sahroni di Jakarta kemarin.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem ini mengatakan, audit BPK tersebut juga jelas mengurai aliran dana dari mana ke pihak mana dan berapa jumlahnya. Karena itu, sebagai bagian dari upaya pemulihan aset, maka Kejagung harus serius dan terus mengejar siapa saja pihak penerima aliran dana tersebut. Jika telah dipastikan dan ditemukan, maka penyitaan harus dilakukan.

“Pihak penerima dan berapa angkanya ini yang harus Kejaksaan kejar. Nama-namanya jelas, asetnya juga ada, bisa dilakukan penyitaan,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar konferensi pers terkait hasil audit investigatif BPK atas kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan perkembangan penanganan kasus, di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (9/3).

BPK secara resmi merilis dan menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara atas kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Secara keseluruhan BPK menyebutkan terjadi kerugian negara Rp16,81 triliun. Angka ini terbagi menjadi kerugian negara pada investasi saham Rp4,65 triliun dan kerugian negara pada investasi reksa dana sebesar Rp12,16triliun.

Berdasarkan hasil audit BPK tersebut, ditemukan adanya tindakan melawan hukum atas kebijakan investasi yang dilakukan Jiwasraya dilakukan kurun 10 tahun, sejak 2008 sampai 2018. Perbuatan melawan hukum dilakukan sepanjang 2014 sampai 2018.

Anggota BPK Achsanul Qosasi menyatakan, secara umum hasil audit investigatif BPK atas dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencakup nilai kerugian negara total lost Rp16,81 triliun, perbuatan melawan hukum, rentang waktu perbuatan, hingga siapa saja pihak-pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum tersebut. Seluruh konstruksinya, lanjutnya, telah diserahkan dan disampaikan BPK ke Kejagung.

Namun dia menolak mengungkap identitas pihak-pihak selain enam orang tersangka yang telah ditetapkan Kejagung sebagaimana dalam hasil audit investigatif. “Konstruksinya sudah disampaikan ke Kejagung. BPK tak boleh menjelaskannya karena masih dalam proses hukum. Untuk tersangka adalah urusan penyidik di Kejaksaan Agung,” ungkap Achsanul.

Dia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15/2006 tentang BPK jelas sekali tertuang bahwa BPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan perhitungan kerugian negara. Ketika kasus telah ada atau sedang ditangani aparat penegak hukum, termasuk kasus Jiwasraya yang ditangani Kejagung, maka menjadi hak dan kewenangan Kejagung untuk kemudian melakukan penyitaan aset.

Karenanya, Achsanul mengatakan, barang sitaan menjadi kewenangan aparat penegak hukum termasuk Kejagung yang sedang menangani kasus Jiwasraya. Di sisi lain, dia menggariskan, hasil audit investigatif BPK yang telah diserahkan ke Kejagung menjadi pintu masuk untuk memaksimalkan pemulihan aset atas hasil kerugian negara Rp16,18 triliun.

“Betul, hasil audit tersebut bisa jadi pintu masuk atau pijakan agar Kejagung memaksimal tindakan dan upaya pemulihan aset. Asset settlement (asset recovery) bisa dilakukan, dan itu pun menjadi wewenang Kejaksaan dan hakim nanti di pengadilan,” ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menyatakan, hingga saat ini Kejagung telah menyita berbagai jenis aset yang diduga milik enam orang tersangka dengan total mencapai Rp13,1triliun.

Hari membenarkan, dari nilai aset tersebut sebagian besar yang disita merupakan milik tersangka Benny Tjokrosaputro selaku komisaris sekaligus direktur utama PT Hanson International dengan nilai sekitar Rp11triliun.

12/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaFeaturedSLIDER

Presiden Apresiasi Kerja Cepat BPK

by super admin 08/10/2020
written by super admin

Presiden Joko Widodo memuji langkah cepat dan cermat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tengah pandemi Covid-19. Khususnya dalam upaya mengawal keuangan negara. Hal tersebut diutarakan Presiden saat menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Jumat, 14 Agustus 2020.

Presiden mengatakan, di tengah berbagai kesulitan teknis selama pandemi Covid-19, BPK secara cepat dan cermat telah memeriksa dan menyampaikan 1.180 laporan hasil pemeriksaan 2019. BPK, kata Presiden, juga memberikan 36.060 rekomendasi kepada pemerintah. “Selain itu, BPK memerintahkan penyetoran ke kas negara senilai Rp1,39 triliun,” kata Presiden.

Presiden menambahkan, tugas internal yang berat tersebut tak lantas mengganggu agenda BPK untuk melanjutkan perannya sebagai pemeriksa eksternal pada badan-badan internasional. “Juga keanggotaannya pada Independent Audit Advisory Committee di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Presiden.

Sebelum Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) digelar, BPK pada 20 Juli menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019. LKPP juga diserahkan kepada MPR dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2019. Opini tersebut menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN Tahun 2019 dalam laporan keuangan, secara material telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Opini WTP diberikan kepada LKPP Tahun 2019 berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 LKKL dan 1 LKBUN.

Dari 88 entitas yang diperiksa, sebanyak 84 LKKL dan 1 LKBUN mendapatkan opini WTP. Jumlah entitas yang laporan keuangannya mendapatkan opini WTP meningkat dibandingkan dengan 2018 yang sebanyak 82 entitas. Sebanyak 2 LKKL mendapat opini WDP. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2018 yang sebanyak 4 LKKL. Sedangkan satu LKKL yang meraih opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) pada 2018, kembali meraih opini tersebut pada 2019.

Presiden dalam pidato kenegaraan juga menyatakan bersyukur dan berterima kasih atas dukungan dan kerja cepat dari pimpinan dan anggota lembaga-lembaga negara yang melakukan langkah-langkah //extraordinary// dalam mendukung penanganan krisis dan membajak momentum krisis untuk menjalankan strategi-strategi besar bangsa. Presiden mengatakan, MPR dengan cepat membuat payung program baru “MPR Peduli Covid-19” serta terus melakukan sosialisasi dan aktualisasi Pancasila serta pengkajian sistem ketatanegaraan dan konstitusi.

Kemudian, DPR dengan sangat responsif membahas, menyetujui, dan mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk memberikan payung hukum dalam mengatasi krisis kesehatan dan perekonomian, yaitu Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk melandasi penundaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah.

Agenda-agenda legislasi yang lain juga tetap berjalan efektif, antara lain Pembahasan RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta RUU Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Presiden menambahkan, respons cepat juga dilakukan oleh DPD terhadap permasalahan mendesak yang dihadapi oleh daerah, mulai dari pemberdayaan ekonomi rakyat melalui BUMDes, peningkatan daya saing daerah, dan dukungan penerapan protokol kesehatan dengan menyiapkan 9 RUU usul inisiatif DPD dan beberapa agenda lain sesuai bidang tugas DPD.

08/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id