WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

klara.ransingin

Video

Responsif Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan BPK

by klara.ransingin 14/10/2020
written by klara.ransingin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) sejak Maret 2020. Dalam pelaksanaannya, setiap pegawai BPK diharap dapat mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan BPK.

Hal tersebut merupakan aksi responsif yang dilakukan oleh BPK guna mencegah penularan virus Covid-19 di kalangan pegawai dan keluarga masing-masing. Meskipun begitu, langkah yang dilakukan setiap pegawai BPK diharapkan dapat mempertahankan produktivitas kerja meskipun pandemi belum mereda.

14/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Infografik

Ringkasan Hasil Reviu Transparansi Fiskal TA 2019

by klara.ransingin 14/10/2020
written by klara.ransingin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – BPK pada 2020 melakukan reviu atas pelaksanaan transparansi fiskal oleh pemerintah pusat yang merupakan bagian dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2019. Hasil reviu menunjukkan, pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria pilar transparansi fiskal dengan pencapaian level Advanced sebanyak 18 kriteria atau 50 persen. Kemudian level Good sebanyak 14 kriteria atau 38,9 persen, level Basic sebanyak 4 kriteria atau 11,1 peren, dan tidak terdapat kriteria Not Met.

14/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Infografik

Klasifikasi Kondisi Kemandirian Fiskal Daerah

by klara.ransingin 14/10/2020
written by klara.ransingin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – BPK telah melaksanakan reviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal, Kesinambungan Fiskal Jangka Panjang Pemerintah dan Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun 2018 dan 2019. Ada 4 level penilaian, yaitu Belum Mandiri, Mandiri, Menuju Kemandirian, dan Sangat Mandiri. Berikut adalah klasifikasi kondisi kemandirian fiskal.

14/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Infografik

Indeks Kemandirian Fiskal Daerah

by klara.ransingin 14/10/2020
written by klara.ransingin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – BPK telah melaksanakan reviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal, Kesinambungan Fiskal Jangka Panjang Pemerintah dan Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun 2018 dan 2019.

Dari 542 pemerintah daerah, hanya satu daerah yang berhasil mencapai level “Sangat Mandiri,” yakni Kabupaten Badung di Provinsi Bali dengan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) mencapai 0,8347.

14/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
FeaturedSLIDERSuara Publik

Audit BPK Pintu Masuk Pemulihan Aset

by klara.ransingin 12/10/2020
written by klara.ransingin

Oleh Sabir Laluhu, Wartawan Koran Sindo (Juara III Lomba Karya Jurnalistik BPK 2020 Kategori Berita)

http://Koran Sindo, edisi Kamis 12 Maret 2020, halaman 3. https://nasional.sindonews.com/read/1553131/13/kasus-jiwasraya-audit-bpk-pintu-masuk-maksimalkan-pemulihan-aset-1583925184

JAKARTA – Sejumlah kalangan menilai hasil audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus dugaan korupsi saham dan reksadana PT Asuransi Jiwasraya(Persero) bisa menjadi pintu masuk untuk tindakan pemulihan aset (asset recovery) secara maksimal.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, setelah keluarnya hasil audit BPK terhadap dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), maka semua pihak baik penegak hukum maupun publik bisa melihat begitu nyata dan besarnya kerugian negara yang mencapai Rp16,81triliun.

Menurut dia, nilai kerugian negara dengan kategori total lost jelas bukan angka perkiraan lagi. Selepas audit tersebut diterima Kejaksaan Agung, maka yang paling penting adalah melakukan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Upaya pemulihan aset tersebut mencakup proses penyitaan hingga nanti dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan.

Bagi Sahroni, nilai pemulihan aset tersebut harus sama dan setara dengan nilai kerugian Rp16,81triliun. “Sehingga, Kejaksaan Agung sudah harus bertindak cepat melakukan proses hukum dan sebisa mungkin mengembalikan kerugian negara. Pengembalian kerugian negara untuk pemulihan aset mesti sama dengan nilai kerugian negara Rp16, 81 triliun. Jadi, hasil audit BPK bisa jadi pintu masuk memaksimalkan pemulihan aset dengan dasar atas kerugian tersebut,” ujar Sahroni di Jakarta kemarin.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem ini mengatakan, audit BPK tersebut juga jelas mengurai aliran dana dari mana ke pihak mana dan berapa jumlahnya. Karena itu, sebagai bagian dari upaya pemulihan aset, maka Kejagung harus serius dan terus mengejar siapa saja pihak penerima aliran dana tersebut. Jika telah dipastikan dan ditemukan, maka penyitaan harus dilakukan.

“Pihak penerima dan berapa angkanya ini yang harus Kejaksaan kejar. Nama-namanya jelas, asetnya juga ada, bisa dilakukan penyitaan,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar konferensi pers terkait hasil audit investigatif BPK atas kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan perkembangan penanganan kasus, di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (9/3).

BPK secara resmi merilis dan menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara atas kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Secara keseluruhan BPK menyebutkan terjadi kerugian negara Rp16,81 triliun. Angka ini terbagi menjadi kerugian negara pada investasi saham Rp4,65 triliun dan kerugian negara pada investasi reksa dana sebesar Rp12,16triliun.

Berdasarkan hasil audit BPK tersebut, ditemukan adanya tindakan melawan hukum atas kebijakan investasi yang dilakukan Jiwasraya dilakukan kurun 10 tahun, sejak 2008 sampai 2018. Perbuatan melawan hukum dilakukan sepanjang 2014 sampai 2018.

Anggota BPK Achsanul Qosasi menyatakan, secara umum hasil audit investigatif BPK atas dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencakup nilai kerugian negara total lost Rp16,81 triliun, perbuatan melawan hukum, rentang waktu perbuatan, hingga siapa saja pihak-pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum tersebut. Seluruh konstruksinya, lanjutnya, telah diserahkan dan disampaikan BPK ke Kejagung.

Namun dia menolak mengungkap identitas pihak-pihak selain enam orang tersangka yang telah ditetapkan Kejagung sebagaimana dalam hasil audit investigatif. “Konstruksinya sudah disampaikan ke Kejagung. BPK tak boleh menjelaskannya karena masih dalam proses hukum. Untuk tersangka adalah urusan penyidik di Kejaksaan Agung,” ungkap Achsanul.

Dia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15/2006 tentang BPK jelas sekali tertuang bahwa BPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan perhitungan kerugian negara. Ketika kasus telah ada atau sedang ditangani aparat penegak hukum, termasuk kasus Jiwasraya yang ditangani Kejagung, maka menjadi hak dan kewenangan Kejagung untuk kemudian melakukan penyitaan aset.

Karenanya, Achsanul mengatakan, barang sitaan menjadi kewenangan aparat penegak hukum termasuk Kejagung yang sedang menangani kasus Jiwasraya. Di sisi lain, dia menggariskan, hasil audit investigatif BPK yang telah diserahkan ke Kejagung menjadi pintu masuk untuk memaksimalkan pemulihan aset atas hasil kerugian negara Rp16,18 triliun.

“Betul, hasil audit tersebut bisa jadi pintu masuk atau pijakan agar Kejagung memaksimal tindakan dan upaya pemulihan aset. Asset settlement (asset recovery) bisa dilakukan, dan itu pun menjadi wewenang Kejaksaan dan hakim nanti di pengadilan,” ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menyatakan, hingga saat ini Kejagung telah menyita berbagai jenis aset yang diduga milik enam orang tersangka dengan total mencapai Rp13,1triliun.

Hari membenarkan, dari nilai aset tersebut sebagian besar yang disita merupakan milik tersangka Benny Tjokrosaputro selaku komisaris sekaligus direktur utama PT Hanson International dengan nilai sekitar Rp11triliun.

12/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Uncategorized

Film Pendek Profesionalisme

by klara.ransingin 09/10/2020
written by klara.ransingin

Film pendek mengenai budaya kerja BPK dari BPK Perwakilan Provinsi D.I. Yogyakarta

09/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita TerpopulerSLIDER

BPK Pertajam Pemeriksaan

by klara.ransingin 09/10/2020
written by klara.ransingin

BPK akan meningkatkan fokus pada 2020 ke akun-akun berisiko tinggi baik di level kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki visi menjadi lembaga pemeriksa tepercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara. Sejalan dengan visi baru tersebut, BPK siap mempertajam pemeriksaannya.

“Kita akan back to standard. Kita akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara tajam terhadap berbagai hal,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

Ihwal penajaman pemeriksaan telah disampaikan Agung dalam rapat koordinasi pelaksana pada Desember 2019 atau dua bulan setelah ia terpilih sebagai Ketua BPK. Agung mengatakan, BPK akan mening­atkan fokus perhatian pemeriksaan pada 2020 ke akun-akun berisiko tinggi baik di level kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Fokus tersebut yakni terhadap pinjaman daerah, belanja bantuan sosial dan hibah, belanja modal, dan manajemen kas.

Terkait dengan pinjaman daerah, selain prosedur-prosedur standar yang sudah umum dilakukan, pemeriksa perlu mencermati variasi praktik pinjaman daerah yang lain. “Jangan hanya berpedoman pada definisi formal pinjaman saja. Contoh variasi lain dari pinjaman daerah adalah pemerintah melakukan suatu pekerjaan yang belum dianggarkan pada tahun berjalan, kemudian diakui sebagai pinjaman pada tahun mendatang,” kata Agung.

Akun berikutnya yang perlu diperhatikan, kata Agung, adalah belanja hibah dan bantuan sosial (bansos). Hal itu terutama perlu dicermati dengan adanya Pemilu serentak di tahun anggaran 2019. Asersi laporan keuangan yang paling signifikan untuk akun belanja hibah dan bansos adalah asersi keterjadian bahwa transaksi benar telah terjadi dan berkaitan dengan entitas.

“Pemeriksa perlu memastikan bahwa pemberian hibah dan bansos tidak dilakukan secara terus menerus kepada pihak yang sama, dokumen pertanggungjawaban lengkap, dan memberikan nilai manfaat bagi Pemerintah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakat­an,” kata Agung.

Terkait belanja modal, Agung menyampaikan, uji petik tidak harus selalu diarahkan pada belanja modal bernilai besar. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menutup peluang fraud pada proyek belanja modal bernilai rendah.

BPK juga akan meningkatkan fokus perhatian terhadap manajemen kas. Agung mengatakan, sama halnya dengan belanja modal, seluruh asersi laporan keuangan terkait akun kas, penting untuk dicermati pemeriksa.

Selain pengujian pengendalian dan pengujian substantif yang rutin dilaksanakan pemeriksa, ada satu prosedur khusus yang perlu diterapkan untuk pemeriksaan tahun 2020.

“Pelaksanaan cash opname secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada entitas. Hal ini dilakukan untuk benar-benar mencapai tujuan utama dari cash opname tersebut, yaitu untuk melihat kualitas manajemen kas yang diterapkan oleh entitas,” kata Agung.

Pada bidang nonpemeriksaan, BPK akan melanjutkan implementasi Supreme Audit Institution Performance Measurement Framework (SAI PMF) yang telah dimulai tahun lalu. Agung berharap, SAI PMF dapat dilembagakan sebagai perangkat penilaian kinerja kelembagaan BPK. Salah satu aspek yang ada dalam SAI PMF adalah komunikasi. Pimpinan BPK saat ini telah menetapkan slogan “Akuntabilitas untuk Semua” atau “Accountability for All”. Hal ini dimaksudkan agar publik semakin memahami arti penting akuntabilitas keuangan negara.

 

“Saya mengharapkan slogan ini dapat diwujudkan, melalui berbagai kegiatan,” kata Agung.

09/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id