WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 11 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

Admin 1

Jaksa Agung (Ilustrasi/Sumber: kejaksaan.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Hubungan BPK-Kejaksaan Semakin Erat, Ini Harapan Jaksa Agung

by Admin 1 17/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berharap sinergi yang selama ini telah terbangun dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat terus ditingkatkan. Peningkatan kerja sama diharapkan dapat terus dilakukan dalam hal pemberantasan korupsi.

“Ada juga kerja sama mengenai pertukaran data dan informasi dalam rangka keterpaduan dan sinergi dalam upaya pengawasan yang sistemis dan terukur antara kejaksaan dan BPK.”

Jaksa Agung mengatakan, BPK sangat membantu Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan permasalahan kasus korupsi melalui penghitungan kerugian negara (PKN). Hal ini seperti yang telah dilakukan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Sanitiar berharap pola yang dilakukan dalam menghitung kerugian negara untuk kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri tidak hanya dilakukan antara kantor pusat BPK dan Kejaksaan Agung. “Akan tetapi dapat diterapkan pola penghitungan yang sama di BPK Perwakilan setiap provinsi di seluruh Indonesia dalam melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi di daerah. Mungkin ini perlu pembahasan bersama lebih lanjut dan pengembangan MoU yang sudah berjalan selama ini,” kata Sanitiar kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Sanitiar berharap, sinergitas yang terjalin selama ini antara BPK dan kejaksaan dapat terjalin lebih baik lagi. Ia juga berharap Kejaksaan Agung dan BPK dapat berkolaborasi secara maksimal dalam penyamaan persepsi untuk meminimalkan perbedaan pandangan antara penyidik dan auditor. “Utamanya terkait dengan kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi,” katanya.

Jaksa Agung menambahkan, selama ini sudah banyak kerja sama yang telah dilakukan antara kejaksaan, kepolisian, dan BPK. Terlebih setelah dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding) yang ditandatangani pada 11 Agustus 2020. Kerja sama itu, antara lain, pelaksanaan koordinasi dalam rangka mendukung penegakan hukum.

Kasus PT Asabri Rugikan Negara Rp22,78 Triliun

Hal ini berupa tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan investigatif yang berindikasi kerugian keuangan negara/daerah. Misalnya berupa penghitungan kerugian keuangan negara/daerah serta pemberian keterangan ahli.

Kedua, kerja sama penerangan dan penyuluhan hukum serta sosialisasi dalam pencegahan tindak pidana di bidang keuangan negara. Kemudian, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, yaitu dengan membangun koordinasi untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan serta kualitas sumber daya manusianya.

Khususnya dalam penguasaan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar. “Ada juga kerja sama mengenai pertukaran data dan informasi dalam rangka keterpaduan dan sinergi dalam upaya pengawasan yang sistemis dan terukur antara kejaksaan dan BPK,” katanya.

17/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kejaksaan (Sumber: Kejaksaan.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Andil Besar BPK dalam Pemberantasan Korupsi Menurut Jaksa Agung

by Admin 1 13/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terus mempererat sinergi dengan Kejaksaan Agung dalam mengawal keuangan negara. Menurut Jaksa Agung, BPK pun semakin berperan dalam proses penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, selama berada di bawah kepemimpinan Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

“Oleh karena itu, kesuksesan kejaksaan dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi tidak lepas dari peran BPK.”

Burhanuddin mengatakan, BPK memberikan manfaat yang luar biasa dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan. “Dalam fungsi penegakan hukum, BPK membantu kejaksaan dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara terhadap hasil pemeriksaan investigatif yang dilakukan kejaksaan,” kata Burhanuddin kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Jaksa Agung menambahkan, telah banyak kerja sama yang dilakukan secara bersama-sama antara Kejaksaan Agung dan BPK, khususnya dalam hal penegakan hukum. Kejaksaan dan BPK bersama-sama mengungkap kasus megakorupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri yang menimbulkan kerugian negara sangat besar. Kerugiannya yaitu Rp16,8 triliun untuk kasus PT Jiwasraya dan sebesar Rp 22,7 triliun untuk kasus PT Asabri.

Hal tersebut merupakan bukti komitmen dan keseriusan bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “Saya atas nama pribadi dan institusi mengucapkan terima kasih atas kerja keras BPK dalam menyelesaikan perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.” 

Burhanuddin mengatakan, BPK juga ikut berperan dalam pembuktian terhadap unsur kerugian keuangan negara di depan persidangan terhadap tindak pidana korupsi yang ditangani oleh kejaksaan.  “Oleh karena itu, kesuksesan kejaksaan dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi tidak lepas dari peran BPK,” katanya.

Sinergi BPK untuk Usut Jiwasraya

Secara internal, BPK dinilai juga memberikan pengetahuan dan wawasan kepada para insan Adhyaksa. Hal ini dilakukan melalui koordinasi maupun pengawasan terhadap terciptanya sistem tata kelola keuangan yang baik di dalam institusi kejaksaan yang tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.

Burhanuddin bersyukur karena Kejaksaan Agung berhasil mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) lima kali secara berturut-turut, yaitu dari 2016- 2020. “Semoga untuk tahun 2021 yang penilaian baru dilaksanakan awal tahun ini, kejaksaan dapat mempertahankan predikat tersebut,” katanya.

13/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Data analytics (Ilustrasi/Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Bagaimana BPK Menganalisis Data yang Banyak dan Kompleks? 

by Admin 1 12/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan contoh kasus implementasi analisis data yang dilakukan dalam bidang pemeriksaan atas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini diungkapkan dalam Information Technology (IT) Audit Knowledge Transfer sesi I tahun 2022 bertema “Case Studies in Data Analytics” yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu.

“Data pengadaan diambil oleh Biro TI dan diolah di laboratorium analisis BPK. Hasil olahan tersebut disajikan dalam analytics dashboard yang dapat diakses pemeriksa BPK untuk membantu pelaksanaan pemeriksaan di lapangan.”

Ini merupakan diskusi sesi pertama dari empat sesi yang direncanakan dalam work plan kerja sama bilateral BPK dan Australian National Audit Office (ANAO) dalam bidang pengembangan kapasitas di bidang teknologi informasi pada 2022.

Dalam diskusi tersebut, paparan BPK disampaikan oleh Pranata Komputer Ahli Muda Biro Teknologi Informasi, Yusminarni Syam Zendrato. Dalam paparannya, dia menjelaskan bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah banyaknya data yang harus dianalisis dari berbagai sumber dan entitas dengan kompleksitas yang tinggi.

“Data pengadaan diambil oleh Biro TI dan diolah di laboratorium analisis BPK. Hasil olahan tersebut disajikan dalam analytics dashboard yang dapat diakses pemeriksa BPK untuk membantu pelaksanaan pemeriksaan di lapangan,” kata dia.

Analisis data, tambah Yusminarni, menghasilkan gambaran terkait pengadaan dan statistiknya. Termasuk daftar supplier yang masuk dalam daftar blacklist karena pernah melakukan pelanggaran sebelumnya. Kemudian berbagai analisis tentang pengadaan dan pemenang pengadaan. Baik yang telah sesuai atau tidak dengan ketentuan undang-undang terkait pengadaan di Indonesia.

“Misalnya, harga pemenang bukan harga terendah, pemenang tender memiliki harga yang lebih tinggi dari harga perkiraan sendiri (HPS) entitas, dan lain sebagainya,” papar dia.

Masuki Tahun Kedua Pandemi, BPK Lebih Siap

Menurut Yusminarni, analisis data di BPK membantu memberikan informasi kepada auditor untuk merencanakan pemeriksaan berikutnya. Ini sebagai deteksi awal atas ketidakwajaran serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pemeriksaan.

12/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Data analytics (Ilustrasi/Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

ANAO Demostrasikan Analisis Data dalam Pemeriksaan

by Admin 1 12/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Australian National Audit Office (ANAO) memaparkan studi kasus atas implementasi data analytic di employee benefits expense di lembaganya. Hal ini diungkapkan dalam Information Technology (IT) Audit Knowledge Transfer sesi I tahun 2022 bertema “Case Studies in Data Analytics” yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu.

“Terakhir, pentingnya keterlibatan tim DA dalam pemeriksaan sedini mungkin untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif agar dapat secara optimal membantu pemeriksa dalam mendukung pemeriksaan.”

Ini merupakan diskusi sesi pertama dari empat sesi yang direncanakan dalam work plan kerja sama bilateral Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ANAO dalam bidang pengembangan kapasitas di bidang teknologi informasi pada 2022. Paparan disampaikan oleh Acting Executive Director of System Assurance and Data Analysis Branch (SADA) ANAO, Xiaoyan Lu dan Senior Director SADA, Benjamin Siddans.

Lu dan Siddans mengawali paparannya dengan menjelaskan tugas, fungsi, kedudukan, dan personil tim Data Analytics (DA) yang merupakan bagian dari Group SADA. Termasuk juga capaian yang telah dilakukan tim DA selama setahun dalam membantu berbagai pemeriksaan yang dilakukan ANAO. Fokusnya adalah peningkatan efisiensi dan kualitas data untuk mendukung pemeriksaan.

Lu menyampaikan bahwa salah satu studi kasus terkait implementasi data analytics adalah pengembangan standardized solution. Pengembangan ini membantu mengarahkan konsistensi dalam pengujian yang dilakukan oleh auditor laporan keuangan dan memperoleh efisiensi dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Salah satu pengembangan standardized solution ini diterapkan di employee benefits expense. Dalam pemeriksaan pengeluaran terkait employee benefit, pemeriksa mengalami berbagai tantangan. Misalnya saja banyaknya variasi data, penggunaan tool analysis yang beragam oleh auditor, banyaknya kesalahan data, dan lamanya waktu analisis.

Terkait hal tersebut, tim DA membuat aplikasi untuk membantu mempermudah analisis data. Dalam kesempatan tersebut tim ANAO juga mendemonstrasikan penggunaan analisis data dalam pemeriksaan kepada peserta diskusi.

Dari hasil pengembangan tersebut, 70% persen tim pemeriksa ANAO yang menggunakan tools tersebut menyatakan adanya penghematan waktu. Sementara 80% tim pemeriksa menyatakan bahwa tools mampu menjaga atau meningkatkan kualitas pemeriksaan.

Selain feedback positif yang diperoleh tim pemeriksa, terdapat berbagai pembelajaran yang diambil oleh tim DA dalam implementasi data analytics. Misalnya saja, tim DA membutuhkan pemahaman terhadap keseluruhan proses pemeriksaan. Termasuk gambaran besar atas keyakinan mutu dan pemahaman atas pekerjaan pemeriksa keuangan.

Ini Capaian BPK dalam Transformasi Digital

Kemudian, pemeriksaan keuangan perlu memahami bahwa proses pengembangan data analytics membutuhkan waktu dan ada kemungkinan keterbatasan di dalamnya. Selanjutnya, dibutuhkan usaha yang keras untuk memperoleh dan melakukan transformasi data. Terakhir, pentingnya keterlibatan tim DA dalam pemeriksaan sedini mungkin untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif agar dapat secara optimal membantu pemeriksa dalam mendukung pemeriksaan.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh tim DA adalah meningkatkan kapabilitas dalam pemahaman teknologi baru. Lalu mengembangkan proyek baru untuk memecahkan berbagai tantangan dan meneruskan tugas dengan tim audit serta metodologi untuk mengidentifikasikan opsi baru untuk standardisasi ke depan.

12/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Uncategorized

Bagaimana Pengembangan Sistem QA di BPK?

by Admin 1 11/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membagi pengalamannya terkait terkait quality assurance (QA) kepada Australian National Audit Office (ANAO). Kali ini, BPK berfokus kepada tantangan yang dihadapi selama proses pelaporan QA dan bagaimana menyikapi tantangan tersebut.

“Tantangan dalam pembuatan rekomendasi yang baik, pelaksanaan tindak lanjut hasil reviu QA, dan wacana menjadikan laporan QA sebagai indikator kinerja dari auditor atau unit kerja audit.”

Pembahasan tersebut disampaikan dalam Quality Assurance (QA) Discussion sesi IV dengan tema “Navigating the QA Reporting Process” yang dilaksanakan secara virtual, beberapa waktu lalu. Kegiatan hasil kerja sama dengan ANAO ini adalah kelanjutan dari diskusi tiga topik quality assurance sebelumnya pada 5 Mei, 28 Juni, dan 28 September 2021 yang merupakan implementasi kerja sama bilateral kedua institusi pada 2021-2022.

Kali ini, Kepala Bidang Penjaminan Keyakinan Mutu Pemeriksaan, Inspektorat Utama (Itama) BPK Prima Liza menyampaikan tiga pokok bahasan. Mulai dari pengembangan sistem QA di BPK, proses pelaporan hasil QA, dan beberapa isu terbaru yang perlu didiskusikan bersama.

Menurut Prima, pengembangan sistem QA di BPK dimulai sejak 2009 dan dibagi menjadi tiga fase. Fase pertama yaitu periode 2009-2014. Pada periode ini, Itama melakukan reviu QA di level audit dan kelembagaan dengan memberikan rating kepada level prosedur audit.

Fase kedua yaitu pada 2015-2021. Periode ini seiring dengan reorganisasi Itama dan diimplementasikan pula QAFa, QAPA, dan QASPA. Pada periode ini diperkenalkan laporan hasil konsolidasi QA dan implementasi rating di level laporan pemeriksaan. Diterbitkan pula laporan QA secara lebih strategis dalam konteks BPK wide dan dicetuskannya enam pilar dalam quality control.

“Fase ketiga dimulai pada 2021 dan ditandai dengan Itama mengimplementasikan engagement quality review dalam pelaksanaan tugas penjaminan mutu,” kata dia.

BPK Siap Hand-over Pemeriksaan IAEA

Prima juga memaparkan mengenai proses pelaporan hasil QA. Laporan reviu QA yang telah dibuat oleh BPK meliputi laporan reviu QA di level audit unit dan laporan konsolidasi di level organisasi BPK. Terdapat dua jalur komunikasi pelaporan, yaitu laporan tertulis dan diseminasi melalui rapat-rapat BPK, misalnya, eselon 1 dan rapat koordinasi.

Pada bagian akhir, Prima menyampaikan beberapa tantangan dalam proses pembuatan laporan QA dan komunikasi hasil reviu. Tantangan itu antara lain, penyampaian temuan reviu QA yang perlu penyempurnaan. “Kemudian tantangan dalam pembuatan rekomendasi yang baik, pelaksanaan tindak lanjut hasil reviu QA, dan wacana menjadikan laporan QA sebagai indikator kinerja dari auditor atau unit kerja audit,” ungkap dia.

11/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
ANAO
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Paparan ANAO pada QA Discussion Sesi IV

by Admin 1 10/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Australian National Audit Office (ANAO) berbagi cerita mengenai terkait quality assurance kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada kesempatan ini, ANAO berfokus kepada prinsip proses konsultasi, pelaksanaan diskusi temuan yang terkait dengan kualitas, proses eskalasi isu kualitas yang ditemukan, serta studi kasus reviu QA yang pernah dilaksanakan.

Hal ini disampaikan ANAO dalam Quality Assurance (QA) Discussion sesi IV dengan tema “Navigating the QA Reporting Process” yang dilaksanakan secara virtual, beberapa waktu lalu. Kegiatan hasil kerja sama dengan BPK ini adalah kelanjutan dari diskusi tiga topik quality assurance sebelumnya pada 5 Mei, 28 Juni, dan 28 September 2021 yang merupakan implementasi kerja sama bilateral kedua institusi pada 2021-2022.

“Komunikasi perlu dilakukan secara langsung dan jelas atas fakta yang ditemukan. Dengan begitu tidak terjadi kebingungan atau ketidaksepakatan terhadap fakta tersebut.”

Paparan dari ANAO disampaikan oleh Executive Director, Professional Services and Relationships Group (PSRG) ANAO, Clea Lewis dan Senior Director of Professional Services and Relationships Group, Amelia Pomery. Terdapat tiga bagian dari paparan yang disampaikan ANAO.

Pertama adalah pemaparan terkait pelaporan hasil reviu atas dokumen pemeriksaan. Kedua adalah studi kasus pelaporan hasil reviu QA yang pernah dilakukan. Ketiga adalah pelaporan program reviu QA secara keseluruhan kepada semua stakeholders kunci.

Bagian pertama bercerita mengenai komunikasi isu penjaminan mutu kepada tim pemeriksa/audit. Baik yang dilakukan dalam hot review maupun cold review. Dijelaskan, proses komunikasi dalam cold dan hot review relatif sama. Aktivitas yang dilaksanakan antara lain, pertama, komunikasi awal atas isu yang ditemukan tim reviu kepada tim pemeriksa. Termasuk mengirimkan draf pengamatan dan pertanyaan formal eksekutif dan manajer audit.

Aktivitas kedua, yaitu pembahasan temuan mutu dalam closing meeting antara tim reviu dan eksekutif serta manajer audit yang diperiksa. Ketiga, pemberian rating dari tim reviu QA untuk setiap temuan dan menyampaikan hasil rating tersebut kepada eksekutif yang bertanggungjawab. Keempat, pemberian tanggapan atas rating dan pengakuan secara formal dari eksekutif yang bertanggung jawab atas tim pemeriksaan.

Dalam proses penyampaian hasil tersebut dimungkinkan adanya hambatan komunikasi antara reviewer dan tim pemeriksa. Khususnya jika reviewer menemukan temuan signifikan dari proses pemeriksaan. Komunikasi sedini mungkin atas potensi temuan signifikan sangat perlu untuk menghindari kejutan bagi tim pemeriksa.

Perwakilan ANAO juga menyampaikan bahwa komunikasi perlu dilakukan secara langsung dan jelas atas fakta yang ditemukan. Dengan begitu tidak terjadi kebingungan atau ketidaksepakatan terhadap fakta tersebut.

Selanjutnya, tim reviewer akan melakukan eskalasi ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu kepada group executive director PSRG sebagai penanggungjawab reviu QA di ANAO. Eskalasi ini dijalankan dengan membawa dokumen temuan lengkap sebagai bukti pendukung untuk didiskusikan lebih lanjut dengan direktur eksekutif unit pemeriksaan. Hal ini dilakukan jika masih terjadi perbedaan pendapat dalam temuan antara tim reviewer dan pemeriksa.

Empat Hal yang Disampaikan ANAO kepada BPK Terkait QA

Selanjutnya, perwakilan ANAO juga membahas komunikasi program penjaminan mutu secara keseluruhan kepada level stakeholders kunci. Pada bagian ini ANAO menjelaskan bahwa hasil reviu QA dilaporkan secara rutin kepada ANAO Executive Board of Management (EBOM). Hasil pembahasan dikeluarkan output berupa aksi tindak lanjut, khususnya jika terdapat temuan tematik atau temuan berulang yang signifikan.

Tindak lanjut hasil laporan QA secara umum meliputi empat hal, yaitu perbaikan kebijakan pemeriksaan atau petunjuk pemeriksaan, pengembangan metodologi pemeriksaan atau manual pemeriksaan, pelatihan kepada pemeriksa, dan rekomendasi yang berkaitan dengan coaching tim pemeriksa.

10/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua dari kiri) menyatakan bakal memenuhi catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait kemiskinan.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Dapat WTP 12 Kali Berturut-turut, Ini Jawaban Sultan Hamengku Buwono X

by Admin 1 09/05/2022
written by Admin 1

YOGYAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bakal memenuhi catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait kemiskinan. Sejumlah catatan BPK terkait kinerja Pemda DIY bakal diupayakan dipenuhi dalam waktu 50 hari ke depan.

“Dari temuan itu kami bisa mendiskusikan lebih jauh, baik dari BPK maupun dari unit yang lain maupun dari kampus, mengenai langkah-langkah kebijakan dalam rangka mengurangi kemiskinan,” kata Ngarsa Dalem, sapaan Sultan seperti dilansir Antara, beberapa waktu lalu.

“Orang miskin itu enggak bisa ditambahi duit. Misalnya sekarang rata-rata orang miskin di Yogyakarta itu (pengeluaran) Rp420 ribu, lalu kita kasih Rp500 ribu, semestinya kan tidak miskin lagi.”

Menurut Sultan, mengatasi kemiskinan selama ini bukan sekadar melibatkan masyarakat miskin dalam kegiatan perekonomian, namun juga mendorong UMKM agar bisa naik kelas. “Hanya ada faktor-faktor yang sering terjadi di luar kemampuan kami. Dalam arti mungkin terjadinya inflasi, kemudian terjadi pandemi seperti ini,” kata dia.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tak bisa serta merta dijawab dengan memberikan suntikan bantuan langsung tunai (BLT). “Orang miskin itu enggak bisa ditambahi duit. Misalnya sekarang rata-rata orang miskin di Yogyakarta itu (pengeluaran) Rp420 ribu, lalu kita kasih Rp500 ribu, semestinya kan tidak miskin lagi. Tapi kalau yang Rp80 ribu tidak dibelanjakan, tapi disimpan kan tidak otomatis. Kalau dikasih sekali dan besok tidak dikasih lagi kan juga (pengeluaran) akan tetap turun,” kata Sultan.

Sebelumnya, BPK meminta Pemda DIY mengakselerasi penanggulangan kemiskinan meski mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut. “Itu (akselerasi penanggulangan kemiskinan) sangat memungkinan karena semua prasyarat dimiliki Yogyakarta,” kata Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana di DPRD DIY, Yogyakarta, belum lama ini.

Menurut Nyoman, DIY memiliki modal besar mengakselerasi penanggulangan kemiskinan. Hal ini mengingat pertumbuhan ekonomi DIY di atas rata-rata nasional. Indeks pembangunan manusia (IPM) juga lebih baik dan rasio gini lebih kecil dibanding daerah lain. Menurut dia, Pemerintah DIY dengan dukungan DPRD yang kuat perlu bekerja sama dengan seluruh unsur perekonomian dan masyarakat untuk menekan kemiskinan.

Pemda DIY, kata Nyoman, perlu melibatkan masyarakat secara langsung khususnya yang masih di bawah garis kemiskinan. “Pelibatan ekonomi masyarakat ini bisa langsung dirasakan masyarakat sehingga meningkatkan penghasilan mereka dan ini tentu butuh waktu dan perencanaan yang matang,” kata dia yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI BPK.

Semakin Modern dengan Terobosan TI

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di DIY pada 2021 mencapai 12,8 persen atau 506.450 jiwa. “Upaya yang telah dilakukan Pemda DIY sejauh ini sudah sangat luar biasa dalam menekan kemiskinan, namun memang kondisi pandemi dua tahun terakhir sedikit mengurangi kecepatan penanggulangan kemiskinan,” ucap Nyoman.

09/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Soal Ini, BPK Yogyakarta Kembali Jadi yang Tercepat

by Admin 1 29/04/2022
written by Admin 1

YOGYAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi yang tercepat menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk provinsi se-Indonesia. Ini merupakan prestasi berulang sejak dua tahun lalu.

Penyerahan LHP diserahkan oleh Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana beberapa waktu lalu. LHP diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Yogyakarta Nuryadi dan Gubernur DIY Hamengku Buwono X.

“Apabila ada temuan hasil pemeriksaan yang kurang jelas, DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi DIY, seperti yang telah diatur dalam MoU.”

Pada tahun ini, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah DIY untuk tahun anggaran 2021. Dengan demikian, pemerintah daerah Kota Gudeg tersebut telah berhasil mempertahankan opini WTP yang ke-12 kalinya.

Hal ini diberikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD DIY tahun anggaran 2021. Termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu, BPK juga menyampaikan LHP Kinerja atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan terhadap Pemda DIY dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2021. BPK pun mengapresiasi upaya-upaya Pemda DIY dalam penanggulangan kemiskinan.

Upaya tersebut antara lain, Pemda DIY telah menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kemudian telah mengoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kabupaten/kota.

Selanjutnya, satuan kerja telah melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan. Serta memberikan pelatihan dan bantuan modal kepada masyarakat.

Nyoman pun berharap, Pemda DIY dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan demi efektifnya hasil pemeriksaan BPK.

“Namun apabila ada temuan hasil pemeriksaan yang kurang jelas, DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi DIY, seperti yang telah diatur dalam MoU,” ujar Nyoman yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI BPK.

Nyoman pun menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. “Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi DIY atas kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini. “Semoga kerja sama ini akan terus dapat ditingkatkan untuk DIY yang lebih maju pada masa yang akan datang,” kata Nuryadi.

Dorong Perbaikan Pembangunan Pariwisata DIY, Ini Rekomendasi BPK

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DIY menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan atas Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah. Sehingga dapat menghindari potensi permasalahan yang sama ke depannya.

“Saya berharap, Pemda DIY dapat senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban,” ungkap dia.

29/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemkab Mabar Target Serahkan LK Tahun 2022 Lebih Cepat, Ini Alasannya

by Admin 1 28/04/2022
written by Admin 1

LABUAN BAJO, WARTAPEMERIKSA – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami meraih opini WTP karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan mengacu pada aturan yang berlaku,” kata Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng ketika dihubungi dari Labuan Bajo, beberapa waktu lalu, seperti dilansir Antara. 

“Mari kita kerja sama untuk Mabar (Manggarai Barat) Bangkit Menuju Mabar Mantap.”

Weng mengatakan, pencapaian WTP tersebut merupakan yang keempat dalam kurun waktu empat tahun berturut-turut, mulai dari 2018 hingga 2021. Atas pencapaian itu, dia menyatakan komitmen Pemkab Manggarai Barat untuk menyerahkan laporan keuangan (LK) tahun 2022 lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan pada Januari 2023.

Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi NTT, Weng mengapresiasi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah yang telah bekerja sama untuk menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu. Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memiliki komitmen agar menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu dan menyerahkan laporan lebih awal.

Mendagri Berharap Pemeriksaan LKPD Ungkap Refocusing Pemda

Dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2021, dia mengatakan masih ada temuan yang bersifat administratif sehingga perlu perbaikan. Weng berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut sebelum 60 hari kerja. “Mari kita kerja sama untuk Mabar (Manggarai Barat) Bangkit Menuju Mabar Mantap,” ujar dia.

28/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Isma Yatun mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua BPK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (21/4).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Isma Yatun, “Kartini” Pertama yang Menjabat Ketua BPK

by Admin 1 27/04/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Isma Yatun mencatat sejarah dengan menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Isma pada Kamis (21/4), atau bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua BPK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pengucapan sumpah itu pun menjadikan Isma sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua BPK.

Pengucapan sumpah jabatan juga dilakukan oleh Agus Joko Pramono yang kembali menjabat sebagai Wakil Ketua BPK. Catatan sejarah juga diraih Isma sebelum menjabat sebagai Ketua BPK, yaitu merupakan satu-satunya perempuan yang menjadi Anggota BPK sepanjang sejarah.

Dari laporan majalah Warta Pemeriksa edisi April 2019, masyarakat bisa melihat bagaimana perjalanan perempuan kelahiran Palembang, 12 Oktober 1965 tersebut di BPK yang terbilang dinamis. Berlatar belakang pendidikan di bidang teknik, Isma justru menantang dirinya di sektor keuangan hingga dunia politik. 

“Gunakan kesempatan yang ada. Bagaimana kita mengatasi tantangan yang ada menjadi suatu yang bermanfaat. Karena kita punya tanggung jawab dan berkeinginan karier semakin meningkat, tapi tidak meninggalkan identitas kita sebagai perempuan. Jadi diri sendiri tanpa meninggalkan jati diri.”

Semangat Isma sesuai dengan pesan yang disampaikan oleh RA Kartini, beberapa abad silam.  Isma pun merasa bahwa pencapaiannya tidak lepas dari sebuah tindakan sederhana namun memberikan dampak besar seperti yang dilakukan Kartini. Justru, dari kamar yang hanya diterangi dengan lampu pelita, Kartini berjuang untuk memajukan perempuan Indonesia yang kala itu masih berada di status sosial rendah.

Menurutnya, perempuan saat ini sudah seharusnya mengikuti semangat yang telah ditunjukkan oleh Kartini tersebut. “Perempuan itu tidak perlu memanggul senapan untuk berjuang melawan ketidakberdayaan. Akan tetapi, melalui pikiran, perkataan yang indah, dengan tidak perlu hingar bingar, bisa menembus seluruh rintangan yang ada,” kata Isma kepada Warta Pemeriksa, pada saat itu.

Isma pertama kali dilantik sebagai Anggota BPK pada 2017. Pelantikannya saat itu pun dilakukan menjelang peringatan Hari Kartini, tepatnya pada 20 April 2017. Isma mengatakan, saat itu tak menyangka diberikan kesempatan untuk menjadi perempuan pertama yang menjadi Anggota BPK.

“Ini melebihi dari ekspektasi saya.  Alhamdulillah kedua, saya dilantik menjelang Hari Kartini, yaitu 20 April 2017. Ini juga tidak terpikirkan oleh saya. Apakah ini memang suatu kebetulan atau memang takdir saya di sini dilantik pas menjelang Hari Kartini. Tapi, memang Kartini itu sudah mempersiapkan untuk perempuan-perempuan agar bisa maju dari sedemikian jauhnya. Beliau sudah berpikir mengenai bagaimana ke depannya perempuan bisa punya peran. Sehingga perempuan-perempuan sekarang bisa punya kesempatan,” kata Isma.

Sebelum mengabdi di BPK, Isma banyak berkiprah di dunia politik. Dia juga pernah duduk di kursi legislatif, antara lain di Komisi VII, Komisi IX, dan Badan Anggaran DPR. Lulusan S2 Teknik Kimia Universitas Indonesia itu tentu juga pernah berkarier sebagai profesional di berbagai perusahaan.

Isma mengatakan, gelar atau ilmu yang dimiliki seseorang, tidak mesti membuat seseorang itu terpaku di bidang tertentu. Menurut dia, suatu ilmu merupakan landasan agar seseorang punya kesempatan lebih maju lagi. Ia mencontohkan, tidak semua sarjana hukum menjadi pengacara atau notaris.

Isma menceritakan, ketika lulus S1 jurusan Teknik Kimia Universitas Sriwijaya, dia bahkan bekerja di perbankan. “Pertama kali saya kerja di bank itu, mau tidak mau saya harus belajar akuntansi. Jadi begitu lulus kuliah, ilmu yang menjadi tambahan buat saya adalah akuntansi perbankan,” katanya.

Setelah beberapa tahun bekerja di bank, dia kemudian memutuskan untuk keluar dan bergabung pada satu perusahaan untuk menjadi semacam auditor persediaan, sebelum ia akhirnya menjadi anggota DPR RI.

“Di DPR, saya pernah duduk di Badan Anggaran dan berurusan dengan neraca pemerintah yang rumit. Di situ saya belajar, seperti apa neraca pemerintah itu. Karena saya punya keingintahuan dan keinginan untuk terus belajar, tambah ilmu, banyak hal yang didapat. Begitu ada pemilihan Anggota BPK, saya mendaftar. Dengan pemikiran bahwa saya ingin tahu bagaimana jalannya anggaran negara itu. Makanya sarjana apapun kalau dia siap untuk punya tanggung jawab dan mampu, menurut saya tidak masalah. Hanya saja memang harus membuktikan kalau mampu memegang amanah yang diberikan,” ujarnya.

Dia pun lantas menitipkan pesan-pesannya kepada para perempuan di BPK. Isma mengingatkan agar perempuan BPK menggunakan setiap kesempatan yang ada.

“Gunakan kesempatan yang ada. Bagaimana kita mengatasi tantangan yang ada menjadi suatu yang bermanfaat. Karena kita punya tanggung jawab dan berkeinginan karier semakin meningkat, tapi tidak meninggalkan identitas kita sebagai perempuan. Jadi diri sendiri tanpa meninggalkan jati diri.”

27/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”

    08/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id