WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 11 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

Admin 1

Perempuan (Ilustrasi/Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Perempuan BPK Harus Bisa Kelola Stres?

by Admin 1 23/06/2022
written by Admin 1

Bagi Direktur Penelitian dan Pengembangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Emmy Mutiarini, kesempatan perempuan untuk meniti karier sudah terbuka luas saat ini. Menurutnya, kesuksesan perempuan akan sangat ditentukan dengan bagaimana cara dia meningkatkan kualitas diri dalam menghadapi tuntutan profesi.

Emmy mengakui, perempuan juga memiliki peran ganda, baik di kantor maupun di rumah. Dengan begitu perlu ada keterampilan dalam mengatur skala prioritas. Kepada Warta Pemeriksa, Emmy membagikan kisah perjalanan kariernya dan beberapa pandangan terhadap kepemimpinan perempuan di BPK saat ini. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana kisah perjalanan karier Ibu di BPK hingga saat ini?

Saya masuk di BPK itu pada 1997. Itu angkatan kedua dari program penerimaan akuntan selama lima tahun. Angkatan pertamanya adalah pada 1996.

“Kalau bicara tentang peluang, saya kira di BPK itu sudah terbuka kesempatan dan peluang yang sama baik untuk perempuan maupun laki-laki.”

Setelah penerimaan itu, saya langsung ditempatkan di BPK Perwakilan Sumatra Selatan. Karena memang, asal saya dari sana. Sembilan tahun saya bertugas di sana, kemudian saya mendapatkan promosi menjadi kepala seksi di Lampung pada 2006. Kemudian, pada pertengahan 2012, saya mendapatkan promosi menjadi kasubaud di Jawa Barat.

Selama lima setengah tahun, saya bertugas di Jawa Barat. Setelah itu, sempat di Jawa Tengah dan kemudian menjadi kepala auditorat. Jadi, hampir selama 20 tahun karier saya itu murni berada di jalur pemeriksaan dan sebagian besar dalam lingkup APBD.

Ketika promosi menjadi eselon II, saya ditempatkan di Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) II.A yang menangani pajak dan bea cukai. Itu adalah perubahan yang cukup signifikan. Saya perlu memahami proses bisnis tersebut, termasuk juga dengan pernak-pernik perpajakan yang sebelumnya tidak ada di daerah. Itu menjadi sebuah pengalaman yang sangat berharga.

Kemudian, pada 2020, saya pindah ke Direktorat Litbang BPK. Itu juga menjadi sebuah tantangan baru karena saya belum pernah berada di porsi penunjang di BPK. Selama ini, saya kerap bertemu dengan orang luar, memperbaiki orang luar. Namun, ternyata dalam diri kita sendiri masih banyak yang juga perlu kita perbaiki untuk kemajuan BPK.

Pengalaman selama 20 tahun karier saya di jalur pemeriksaan membantu saya menjalani dua tahun ini menjadi direktur Litbang BPK. Kolaborasi pengalaman masa lalu tersebut saya manfaatkan untuk pengembangan BPK juga.

Ketika saya pindah, ketua BPK saat itu adalah Pak Agung Firman Sampurna dan wakilnya Pak Agus Joko Pramono. Saya tahu mereka punya banyak visi ke depan untuk membawa BPK lebih maju. Sehingga, ada banyak hal kegiatan strategis yang dikerjakan oleh Litbang.

Waktunya cukup tepat untuk merevisi SPKN 2017, kemudian kita juga menyiapkan peta jalan BPK di masa depan menuju perubahan teknologi dan segala macamnya. Dari sisi kelembagaan, kita berupaya mendukung peta jalan BPK sampai 2024. Salah satunya yakni dengan pembentukan satker mandiri sebagai cikal bakal badan layanan umum (BLU) di BPK. Kita belajar dan mencari tahu dari negara-negara lain prosesnya seperti apa. Semua itu untuk mendukung BPK menembus panel auditor eksternal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2024.

Jadi, memang perlu ada pengelolaan yang lebih profesional terkait dengan kegiatan internasional BPK di luar. Itulah salah satu pengembangan kelembagaan strategis yang dilakukan Litbang.

Bagaimana Ibu melihat peluang dan tantangan para perempuan di BPK saat ini?

Kalau bicara tentang peluang, saya kira di BPK itu sudah terbuka kesempatan dan peluang yang sama baik untuk perempuan maupun laki-laki. Namun, hal itu kembali lagi kepada perempuannya itu sendiri. Menurut saya, tantangan perempuan itu ada dua. Tantangan dari internal dia sendiri, yakni kemampuan meningkatkan kapasitas, entah itu dengan belajar atau berhubungan dengan yang lainnya.

Kemudian, tantangan kedua datang dari luar dirinya. Hal ini lebih datang dari faktor peran ganda seorang perempuan. Terutama ketika dia sudah menikah, maka dia akan memiliki peran ganda. Bagaimana mengurus urusan rumah dan kantor.

Namun, sepanjang yang saya alami, BPK sudah memberikan peluang yang sama bagi setiap pelaksana untuk memperoleh posisi-posisi strategis. Jadi memang tergantung perempuannya apakah dia mau mengembangkan diri baik secara kompetensi atau kemampuan networking-nya.

Secara kelembagaan memang tidak ada diskriminasi. Meski begitu, karena saya mantan kepala subauditorat yang merencanakan pemeriksaan, penempatan pemeriksa perempuan tetap akan mempertimbangkan lokasi. Misalnya, lokasi ekstrem dan risiko keamanan tinggi tetap akan menjadi pertimbangan saya dalam menempatkan pemeriksa perempuan.

Pertimbangan kedua berkaitan dengan kebutuhan keluarga. Contohnya, apabila pegawai perempuan tersebut memiliki anak yang sedang ujian sekolah saya usahakan untuk memberikan penugasan berada di sekitar domisilinya.

Hal itu tentunya bisa diakomodasi apabila kedua belah pihak saling terbuka. Kita bisa saling jujur menyampaikan kondisi yang dihadapi dan dibahas bersama.

Menurut saya, menjadi perempuan itu mungkin diberkahi dengan empati yang lebih tinggi. Sehingga, perempuan itu bisa merasakan atau menyelami persoalan mitra kerja dan menjalin komunikasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan adanya hal itu, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan suatu tim pemeriksa dan berujung pada tugas bisa dikerjakan dengan hasil optimal.

Isma Yatun, “Kartini” Pertama yang Menjabat Ketua BPK

Harapan Ibu untuk para perempuan di BPK?

Mungkin hati perempuan itu lembut, sehingga dengan adanya kritikan menjadi mudah tergores. Kalau saya memandangnya, hal itu kita terima saja. Kita pandang itu sebagai sesuatu yang positif untuk perbaikan diri kita sendiri. Jangan pandang itu sebagai serangan secara pribadi. Kita harus bersikap profesional. Kalau ada kesalahan maka kita perbaiki. Kita meminta maaf apabila ada kesalahan tapi tidak perlu dimasukkan ke dalam hati.

Ketika saya pertama kali menempati posisi direktur Litbang BPK, ada juga pihak yang mengeluh karena stres pekerjaan. Kalau menurut saya, stres itu adalah hal yang normal sebagai manusia. Stres paling sederhana contohnya adalah ketika waktu pulang kerja kita memikirkan perjalanan akan macet atau tidak. Jadi saya kira stres itu sangat normal.

Menurut saya, penting bagi kita untuk bisa mengelola stres tersebut. Apakah itu akan berdampak negatif kepada kita atau tidak? Kalau itu bisa memperbaiki kualitas kita sebagai manusia atau pegawai maka harus kita jalani.

Tapi kalau kita memandangnya negatif maka bisa menjadi penyakit. Jadi, jika pekerjaan menumpuk ya coba dikerjakan satu per satu.

Sehingga, yang terpenting adalah bagaimana kita memandang suatu pekerjaan atau tugas. Kalau kita memandangnya sebagai beban maka akan terasa semakin berat dan ujungnya kita tidak punya semangat untuk menyelesaikannya. Jalani saja dan kerjakan saja.

Tentukan prioritas sesuai tugas yang dijalani, kelola stres supaya bisa membantu kita menjalankan tugas, dan terakhir perempuan itu tahu bahwa dirinya berharga. Jadi, jangan sampai lelah untuk mengejar impian atau kebahagiaan. Jadikan pekerjaan ini sebagai bagian dari ibadah.

23/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSAI20SLIDERSorotan

Berkumpul di Labuan Bajo, Ini yang Dibahas SAI20-SOM

by Admin 1 22/06/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Para supreme audit institution (SAI) berkumpul dan mendiskusikan peran mereka dalam dua isu prioritas. Pertama, percepatan pemulihan ekonomi (accelerating economic recovery). Kedua, dukungan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (supporting the achievement of the sustainable development goals) untuk penyusunan konsep komunike SAI20.   

“Antusiasme anggota SAI20 yang tinggi menunjukkan komitmen terhadap peran lembaga pemeriksa (SAI). Yaitu menunjukkan kemauan bersama untuk mendorong kolaborasi, kontribusi, percepatan pemulihan ekonomi pasca-Covid 19, serta mempercepat pencapaian SDGs.”

Pertemuan itu diselenggarakan dalam format SAI20-Senior Official Meeting (SOM) yang digelar di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 20-21 Juni 2022. Ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan inisiasi pembentukan engagement group di bawah G20, yaitu SAI20.

“SAI20 ini dibentuk sebagai inisiatif Presidensi Indonesia dalam G20 sebagai bentuk forum badan pemeriksa negara anggota G20 dalam berkontribusi terhadap komunitas G20 serta menyuarakan dan menyampaikan hasil-hasil komunitas badan pemeriksa kepada negara anggota G20 yang memiliki pengaruh signifikan, sehingga dapat memberikan manfaat,” kata Ketua BPK, Isma Yatun. 

Isma menjelaskan, tujuan SAI20 SOM adalah pertama, mengesahkan aturan internal rules of procedures (RoP) SAI20. Kedua, mendiskusikan peran SAI dalam dua isu prioritas. “Dengan demikian, hasil yang diharapkan dari pertemuan SOM ini adalah persetujuan RoP dan draf/konsep awal komunike untuk disahkan pada summit SAI20 di Bali pada 29-30 Agustus 2022,” ungkap dia.

Pembentukan SAI20 oleh BPK

Pertemuan ini dihadiri oleh delegasi tingkat direktur jenderal atau tingkat eselon I SAI anggota G20. Baik yang hadir secara fisik di Labuan Bajo (SAI Australia, Brasil, India, Indonesia, Rusia, dan Saudi Arabia). Atau pun yang hadir secara virtual (Argentina, Cina, Korea, Meksiko, Afrika Selatan, dan Turkey).

Sebelum SAI20 SOM ini, kata Isma, telah diselenggarakan berbagai kegiatan. Mulai dari diskusi dengan badan pemeriksa negara anggota G20 secara virtual, pertemuan teknis, dan komunikasi melalui surat elektronik.

Termasuk seminar yang membahas dua isu prioritas untuk memperkaya bahan SOM dalam drafting SAI20 communique. “Antusiasme anggota SAI20 yang tinggi menunjukkan komitmen terhadap peran lembaga pemeriksa (SAI). Yaitu menunjukkan kemauan bersama untuk mendorong kolaborasi, kontribusi, percepatan pemulihan ekonomi pasca-Covid 19, serta mempercepat pencapaian SDGs,” ujar Isma.

SAI20 Ajak Anggotanya Kawal Akuntabilitas Pascapandemi

Menurut dia, SAI20 secara konsisten akan terus bersama membangun inklusivitas dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Baik di komunitas badan pemeriksa maupun komunitas G20 dan lainnya. Tujuannya, untuk mendukung pengelolaan keuangan negara yang tangguh dan bermanfaat. Khususnya dalam percepatan pemulihan ekonomi pascapandemik Covid-19 dan pencapaian agenda 2030-SDGs.

“Dua prioritas utama isu tersebut sejalan dengan tema Presidensi Indonesia G20, yaitu ‘Recover Together, Recover Stronger’,” ungkap dia.

22/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pegawai Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan kesempatan untuk belajar lebih dalam mengenai skeptisisme profesional. Hal itu diwujudkan dalam “Knowledge Transfer Forum (KTF) on Financial Audit: Application of Professional Skepticism” yang digelar belum lama ini.   
Berita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

ANAO Minta Pegawai Kantor Perwakilan Kalsel untuk Skeptis?

by Admin 1 21/06/2022
written by Admin 1

BANJARBARU, WARTAPEMERIKSA – Pegawai Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan kesempatan untuk belajar lebih dalam mengenai skeptisisme profesional. Hal itu diwujudkan dalam “Knowledge Transfer Forum (KTF) on Financial Audit: Application of Professional Skepticism” yang digelar belum lama ini.    

“Dia juga memaparkan mengenai bagaimana melatih sikap skeptisisme profesional dalam pemeriksaan yang dimulai dari perencanaan sampai evaluasi.”

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru ini merupakan merupakan rangkaian kegiatan dari kerja sama bilateral BPK dan Australian National Audit Office (ANAO) di bidang pemeriksaan keuangan. Tujuannya, untuk dapat memperluas perspektif dan kemampuan para pemeriksa kantor perwakilan terkait dengan pemeriksaan keuangan.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan KTF di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan ini adalah Senior Advisor ANAO untuk BPK Kristian Gage. Kemudian Basiswanto Wiratama dari Subdit Litbang Pemeriksaan Keuangan.

Acara yang dihadiri oleh 105 peserta ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, M Ali Asyhar. Para peserta terdiri dari pemeriksa, CPNS, dan pegawai unit kerja lain di kantor perwakilan. Ali Asyhar pun menyambut hangat Kristian Gage dan berterima kasih atas kesediaannya berkunjung ke Banjarbaru.

Pada paparan pertama, Basiswanto menyampaikan mengenai pengaturan professional skepticism dalam SPKN. Dalam paparannya, Basiswanto menyampaikan bahwa skeptisisme profesional diatur di dalam standar umum.

Ini menunjukkan bahwa skeptisisme profesional harus diterapkan dalam seluruh tahapan audit. Karena standar umum merupakan landasan utama standar pelaksanaan dan pelaporan.

Selanjutnya, Kristian Gage berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai penerapan skeptisisme profesional di ANAO. Dia juga memaparkan mengenai bagaimana melatih sikap skeptisisme profesional dalam pemeriksaan yang dimulai dari perencanaan sampai evaluasi.

Seberapa Penting Pengukuran Dampak dan Kinerja SAI? Ini Cerita BPK-ANAO

Dalam kesempatan itu, Kristian Gage juga memanfaatkan sesi tambahan untuk dapat berbagi pengalaman seputar pelaksanaan flexible working arrangements di Australia dan ANAO. Dia menjelaskan mengenai kendala, tantangan, dan dampaknya bagi organisasi.

21/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Australian National Audit Office (ANAO) berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai strategic audit planning and risk identification.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pertama Kali Datang ke Kantor Perwakilan Sejak Pandemi, Ini yang Dilakukan ANAO

by Admin 1 20/06/2022
written by Admin 1

PONTIANAK, WARTAPEMERIKSA – Australian National Audit Office (ANAO) berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai strategic audit planning and risk identification. Khususnya mengidentifikasi dan menilai risiko yang memiliki dampak signifikan dalam pemeriksaan laporan keuangan.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk membagikan pengetahuan dan pengalaman ANAO. Sehingga dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pemeriksa di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Barat.”

Kegiatan itu dikemas dalam “Knowledge Transfer Forum (KTF) on Financial Audit: Strategic Audit Planning and Risk Identification for Financial Audit Planning”. Program hasil kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut dilaksanakan di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, beberapa waktu lalu.

Secara khusus tujuan kegiatan ini adalah untuk membagikan pengetahuan dan pengalaman ANAO. Sehingga dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pemeriksa di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Barat. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan KTF ini adalah Senior Advisor ANAO untuk BPK Kristian Gage dan Tri Joko Prakoso dari Subdit Litbang Pemeriksaan Keuangan.

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rahmadi, membuka kegiatan KTF yang dihadiri oleh sebanyak 60 peserta tersebut. Para peserta terdiri dari pemeriksa dan pegawai unit kerja lain di kantor perwakilan.

Kristian Gage pun memanfaatkan kesempatan itu untuk berbagi pengalaman seputar pelaksanaan flexible working arrangements di Australia dan ANAO. Melalui sesi ini, dia memaparkan pelaksanaan flexible working di Australia kepada para pejabat struktural dan fungsional. Kemudian saling berdiskusi mengenai kendala, tantangan, dan dampaknya bagi organisasi.

BPK Sampaikan Pengembangan EA kepada ANAO

Kegiatan ini merupakan KTF pertama yang dilakukan secara langsung di kantor perwakilan sejak situasi pandemi Covid-19. Selanjutnya, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di beberapa kantor perwakilan BPK lain. Diharapkan pula agar para pegawai BPK memperoleh lessons learned dari penerapan flexible working arrangements di ANAO dan dapat mengadaptasinya di BPK sesuai dengan kebutuhan.

20/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Meski WTP, Pemprov DKI Harus Tingkatkan Penatausahaan Aset

by Admin 1 17/06/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Pemberian ini sebagai upaya pemenuhan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Pemeriksaan keuangan tidak mengungkapkan kecurangan atau fraud. Apabila ditemukan kecurangan, khususnya berdampak kerugian daerah, maka prosedur pemeriksaan akan diperluas.”

Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Dede Sukarjo kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, H Mohamad Taufik dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Acara bertempat di Balaikota, beberapa waktu lalu, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pada pukul 11.00 WIB.

Dede Sukarjo menyampaikan, BPK melaksanakan pemeriksaan atas LKPD sebagai bagian dari tugas konstitusional dan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan. BPK selanjutnya menyerahkan LHP atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini. Pemeriksaan keuangan tidak mengungkapkan kecurangan atau fraud. Apabila ditemukan kecurangan, khususnya berdampak kerugian daerah, maka prosedur pemeriksaan akan diperluas.

Pemberian pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan kepada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Juga berdasarkan kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

“Perolehan WTP masih diperlukan proses peningkatan di lingkungan Pemprov DKI, antara lain penatausahaan aset dan penyelesaiannya,” kata Dede.  

Selain menyampaikan LHP, BPK Perwakilan DKI Jakarta juga menyerahkan LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Penanggulangan Kemiskinan tahun Anggaran 2021. Kemudian Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021. Termasuk juga Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2021.

Dijelaskan bahwa pemilihan dua tema pemeriksaan kinerja tersebut sebagai fokus pemeriksaan kinerja karena merupakan program strategis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai anggaran yang signifikan.

Ini Pesan BPK untuk Gubernur Anies Baswedan

BPK mencatat berbagai capaian positif Pemprov DKI Jakarta dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pelaksanaan program KJP Plus dan KJMU. Hal itu sebagai upaya mendukung terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan akses serta kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi.

Namun demikian, BPK juga menyampaikan beberapa permasalahan sebagai bahan perbaikan kedua program tersebut pada masa mendatang.

17/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
OJK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Permintaan BPK kepada OJK

by Admin 1 16/06/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan asuransi pengelola premi yang menjanjikan pengembalian dana pada masa mendatang. Hal itu merupakan hasil pemeriksaan atas pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) tahun 2019-2021 di OJK.

“BPK merekomendasikan agar ketua dewan komisioner OJK antara lain memerintahkan kepala eksekutif pengawas IKNB, kepala eksekutif pengawas pasar modal, dan kepala eksekutif pengawas perbankan untuk menetapkan pedoman pengawasan terhadap perusahaan asuransi pengelola premi yang menjanjikan pengembalian dana pada masa depan yang terintegrasi untuk seluruh sektor jasa keuangan.”

Hasil pemeriksaan pun menyimpulkan beberapa hal. Antara lain, bahwa Pengaturan, Pengawasan, dan Perlindungan Konsumen Sektor Industri Keuangan Non-Bank di Pelaku Usaha Jasa Keuangan Perasuransian dan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi tahun 2019 sampai 2021 telah sesuai dengan kriteria yang berlaku dengan pengecualian untuk beberapa permasalahan.

Dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2021, BPK mengungkapkan terdapat kelemahan pengawasan terhadap perusahaan asuransi pengelola premi yang menjanjikan pengembalian dana pada masa depan. Permasalahan tersebut mengakibatkan pengawasan dan perlindungan konsumen produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) menjadi kurang efektif. Selain itu, proses pengelolaan dana atas premi dari nasabah tidak seluruhnya terpantau oleh pengawas dan berpotensi terlambat diantisipasi oleh OJK jika terdapat gagal bayar.

BPK merekomendasikan agar ketua dewan komisioner OJK antara lain memerintahkan kepala eksekutif pengawas IKNB, kepala eksekutif pengawas pasar modal, dan kepala eksekutif pengawas perbankan untuk menetapkan pedoman pengawasan terhadap perusahaan asuransi pengelola premi yang menjanjikan pengembalian dana pada masa depan yang terintegrasi untuk seluruh sektor jasa keuangan. Antara lain yang mengatur sharing data dan hasil pengawasan yang bersifat cross cuting issues.

Ketua DK OJK juga diminta untuk memerintahkan kepala eksekutif pengawas IKNB untuk memutakhirkan peraturan tentang Paydi serta menetapkan peraturan tentang kewajiban perusahaan asuransi untuk melaporkan penempatan/investasi secara rinci atas premi produk asuransi yang menjanjikan pengembalian dana pada masa depan dalam rangka perlindungan konsumen. Antara lain jenis, nilai dan perusahaan investee serta informasi rinci lainnya.

16/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BP Tapera
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BP Tapera Perlu Mutakhirkan Data Peserta?

by Admin 1 15/06/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021 di BP Tapera dan instansi terkait lainnya di DKI Jakarta, Sumatra Utara, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Pemeriksaan bertujuan untuk menilai Dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021 di BP Tapera telah dikelola secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“BPK merekomendasikan komisioner BP Tapera untuk melakukan kerja sama pemutakhiran data PNS aktif dan/atau tidak aktif dengan instansi terkait.”

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa pengelolaan Dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera dan instansi terkait lainnya telah dilaksanakan sesuai kriteria. Namun dengan pengecualian atas beberapa permasalahan signifikan, sebagai berikut.

BPK menemukan, data peserta aktif BP Tapera sebanyak 247.246 orang belum mutakhir, yaitu kategori data dengan riwayat kepangkatan anomali sebanyak 176.743 orang dan ketidaklengkapan data nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 70.513 orang.

Hal tersebut mengakibatkan saldo Dana Tapera belum dapat dikelola dalam KPDT dan dimanfaatkan secara optimal sebesar Rp754,59 miliar. Peserta juga belum dapat memanfaatkan haknya berupa pemanfaatan maupun pengembalian dana.

BPK merekomendasikan BP Tapera agar melakukan kerja sama pemutahiran data PNS aktif dan/atau tidak aktif dengan instansi terkait. Selain itu, BPK menemukan peserta sebanyak 124.960 orang belum menerima pengembalian sebesar Rp567,45 miliar dan peserta pensiun ganda sebanyak 40.266 orang sebesar Rp130,25 miliar.

Hal tersebut mengakibatkan pensiunan PNS/ahli warisnya tidak dapat memanfaatkan pengembalian tabungan yang menjadi haknya sebesar Rp567,45 miliar dan terdapat potensi pengembalian lebih dari satu kali kepada 40.266 orang sebesar Rp130,25 miliar.

Apa Rekomendasi BPK Agar Program Padat Karya Lebih Efektif?

BPK merekomendasikan komisioner BP Tapera untuk melakukan kerja sama pemutakhiran data PNS aktif dan/atau tidak aktif dengan instansi terkait. Kemudian mengembalikan tabungan peserta yang sudah meninggal dan pensiun serta melakukan koreksi saldo peserta ganda, kemudian mendistribusikan nilai hasil koreksi kepada peserta lainnya sesuai ketentuan.

15/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Cloud computing (Ilustrasi/Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Alasan Pemerintah Australia Pindah ke Layanan Cloud?

by Admin 1 14/06/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Australian National Audit Office (ANAO) berbagi cerita mengenai alasan Pemerintah Negara Kanguru memilih pindah dari sistem tradisional ke layanan cloud. Dijelaskan bahwa beberapa penyebabnya, antara lain adanya kemudahan akses layanan.

Senior Director System Assurance and Data Analysis Branch (SADA) ANAO, Matthew Rigther menjelaskan, layanan cloud mengizinkan pengembangan yang berkelanjutan. Penggunaan cloud juga memberikan adanya potensi penghematan anggaran, dan mengurangi usaha untuk pemeliharaan.

“Oleh karena itu perlu adanya pemahaman komprehensif atas sistem pengendalian internal dan operasional.”

Kemudian, memberikan kesempatan dan waktu yang lebih banyak bagi entitas untuk melakukan perbaikan dalam pelayanan. Lalu meningkatkan kecepatan pelayanan melalui platform yang baru. Selanjutnya, kemampuan untuk mempertahankan kualitas walaupun ketika ada gangguan layanan listrik atau hardware lain yang mempengaruhi sistem.

“Misal karena pemadaman listrik dan lain-lain serta layanan cloud bisa menjadi solusi bagi entitas pemerintahan yang kecil yang memiliki dana yang terbatas,” ujar dia dalam Information Technology Audit (IT Audit) Knowledge Transfer sesi II tahun 2022, yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu.  

Acara dengan tema “Cloud Computing” ini merupakan program kerja sama ANAO dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan ini merupakan diskusi sesi kedua dari empat sesi yang direncanakan dalam workplan kerja sama bilateral BPK dan ANAO terkait bidang pengembangan kapasitas di bidang teknologi informasi pada 2022.  

Dia pun menyampaikan penjelasan tentang pengertian layanan cloud computing/software yang saat ini semakin banyak digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan tugas pelayanan publik. Saat ini terjadi perubahan dari penggunaan, pengolahan, dan penyimpanan data secara tradisional menuju layanan cloud. Seperti infrastructure as a service (IaaS), platform as a service (PaaS), dan software as a service (SaaS) yang memberikan kemudahan dan efektifitas yang jauh lebih baik dibanding sistem tradisional.

Selanjutnya, Rigther menjelaskan, mengenai beberapa risiko yang muncul dari cloud dan SaaS. Beberapa di antaranya yaitu, kehilangan kepemilikan secara fisik, terbatasnya kemampuan entitas untuk melakukan kontrol, dan sovereignty risk of data. Selanjutnya, kehilangan keterampilan internal pegawai, adanya potensi kehilangan kemampuan untuk audit yang efektif, dan entitas mungkin tidak merasa bertanggungjawab atas data.

Righter membahas mengenai kerangka, berbagai peraturan, dan kebijakan pemerintah Australia terkait dengan layanan cloud yang telah diterbitkan. Misalnya saja, Digital Transformation Agency telah mengeluarkan secure cloud policy.

Kemudian Australian Cyber Security Centre (ACSC) yang menyediakan berbagai petunjuk pelaksanaan implementasi layanan cloud kepada masyarakat. Lalu, kontrol minimal di pemerintahan dan pembuatan kebijakan, yaitu Protective Security Policy Framework (PSPF) Policy 7.

Menurut Righter, berbagai saran perlakuan akuntansi atas layanan cloud tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Australia dengan referensi dari International Financial Reporting Standards (IFRS). Selain saran pencatatan akuntansi, dijelaskan pula berbagai petunjuk teknis terkait cloud, khususnya untuk konfigurasi atau perekayasaan SaaS.

Dalam pemeriksaan keuangan, ANAO mendasarkan pada Australia Standard Auditing (ASA) 315 dan 350. Standar ini mensyaratkan bahwa pemeriksa harus memahami dan menguji jenis kontrol yang relevan. Terutama untuk menguji lingkungan pengendalian operasional penyedia layanan cloud.

“Oleh karena itu perlu adanya pemahaman komprehensif atas sistem pengendalian internal dan operasional,” tambah dia. 

Gelar IT Knowledge Sharing Sesi Terakhir pada 2021, Ini yang Dibahas BPK-ANAO

Sedangkan untuk pemeriksaan kinerja, lanjut Rigther, ANAO beberapa kali telah melakukan pemeriksaan kinerja yang terkait dengan cloud systems. Beberapa di antaranya, Unscheduled Taxation System Outages (20 Februari 2018), Shared Service Centre (9 November 2016), dan pemeriksaan kinerja atas Cyber Resilience (28 Juni 2018).

Righter juga menyampaikan tiga studi kasus cloud computing yang telah dilakukan ANAO. Kasus itu juga melibatkan tim SADA dalam pelaksanaan pemeriksaan, baik pemeriksaan keuangan maupun kinerja.

14/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Tangkapan gambar penyelenggaraan Information Technology Audit (IT Audit) Knowledge Transfer sesi II tahun 2022, yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK ‘Tengok’ ANAO Soal Cloud Computing

by Admin 1 13/06/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki kesempatan untuk memperoleh pemahaman dan lessons learned dari Australian National Audit Office (ANAO). Kali ini, terkait dengan pemeriksaan atas infrastruktur cloud computing yang digunakan Pemerintah Negara Kanguru.

Termasuk di dalamnya mengenai skema pemanfaatan cloud computing di instansi pemerintah beserta regulasi pendukung dan standar yang harus dipenuhi oleh penyedia cloud computing bagi pemerintah. Hal ini diharapkan dapat membantu BPK memperoleh pemahaman lebih komprehensif untuk melakukan pemeriksaan serupa pada masa mendatang.

“Saat ini terjadi perubahan dari penggunaan, pengolahan, dan penyimpanan data secara tradisional menuju layanan cloud.”

Apalagi, BPK belum memiliki pengalaman dalam menggunakan cloud computing maupun melakukan pemeriksaan atas cloud computing. Hal itu diwujudkan dalam Information Technology Audit (IT Audit) Knowledge Transfer sesi II tahun 2022, yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu.

Kegiatan bertema “Cloud Computing” ini merupakan diskusi sesi kedua dari empat sesi yang direncanakan dalam workplan kerja sama bilateral dua lembaga terkait bidang pengembangan kapasitas di bidang teknologi informasi pada 2022.

Tujuan penyelenggaraan diskusi sesi kedua ini adalah saling berbagi pengetahuan, pembelajaran, dan pengalaman di antara dua institusi. Khususnya yang berfokus kepada pendekatan audit kontemporer terkait muncul dan semakin berkembangnya penggunaan layanan cloud sebagai penyimpan data oleh entitas pengguna.

Kemudian mengenai pendekatan yang diadopsi organisasi pemeriksa dalam mengaudit layanan tersebut guna mendukung pelaksanaan pemeriksaan keuangan, kinerja, dan kepatuhan. Termasuk risiko yang diidentifikasi, temuan utama, beserta rekomendasi yang muncul dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

Kegiatan diskusi dimoderatori oleh Senior Advisor ANAO untuk BPK, Kristian Gage. Sementara itu sambutan pembukaan disampaikan oleh Kepala Biro Teknologi Informasi BPK, Pranoto. Lalu dilanjutkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK, Selvia Vivi Devianti  dan Senior Executive Director of System Assurance and Data Analysis Branch (SADA) ANAO, Lesa Craswell.

Hadir menjadi narasumber yaitu Senior Director SADA grup, Matthew Rigther yang dilanjutkan oleh Lesa Craswell. Sebagai tindak lanjut atas diskusi tersebut, akan diadakan kembali IT knowledge sharing sesi ketiga BPK dan ANAO dengan topik dan waktu yang akan disepakati oleh dua institusi.

BPK Sampaikan Pengembangan EA kepada ANAO

Dalam paparannya, Righter menekankan penjelasannya atas beberapa hal. Misalnya saja pengertian layanan cloud computing/software dan berbagai alasan pemerintah menggunakan layanan cloud computing/software. Kemudian risiko yang dihadapi pemerintah terkait layanan tersebut. Serta kebijakan audit untuk cloud computing dan bagaimana mengontrol layanan penyedia jasa cloud dan pembahasan studi kasus terkait cloud computing auditing.

Righter mengawali paparan dengan menyampaikan penjelasan tentang pengertian layanan cloud computing/software yang saat ini semakin banyak digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan tugas pelayanan publik. Saat ini terjadi perubahan dari penggunaan, pengolahan, dan penyimpanan data secara tradisional menuju layanan cloud. Seperti infrastructure as a service (IaaS), platform as a service (PaaS), dan software as a service (SaaS) yang memberikan kemudahan dan efektifitas yang jauh lebih baik dibanding sistem tradisional.

13/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Wow, BPK Temukan Pemborosan Kartu Prakerja Rp 390,32 Miliar

by Admin 1 10/06/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan atas Program Perlinsos di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tahun anggaran 2021. Salah satu temuan itu adalah mengenai pemborosan program Kartu Prakerja.

“Rekomendasi selanjutnya adalah memperjelas pengaturan mengenai lingkup besaran batasan gaji/upah bulanan bagi pendaftar program kartu prakerja.”

Pemeriksaan BPK menemukan bahwa terdapat 165.544 peserta kartu prakerja dengan nilai bantuan sebesar Rp390,32 miliar masuk daftar blacklist setelah penetapan sebagai peserta kartu prakerja. “Akibatnya, terdapat pemborosan program kartu prakerja sebesar Rp390,32 miliar,” demikian disampaikan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021.

Selain soal pemborosan, temuan BPK juga mengungkapkan bahwa bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp289,85 miliar terindikasi tidak tepat sasaran. Hal tersebut terjadi karena bantuan diterima oleh pekerja/buruh yang memiliki gaji/upah di atas Rp3,50 juta.

Selain itu, data 42 peserta kartu prakerja diragukan kebenarannya karena kartu tanda penduduk (KTP) tidak valid. Akibatnya, bantuan program kartu prakerja terindikasi tidak tepat sasaran dan berpotensi disalahgunakan sebanyak 119.494 peserta dengan nilai bantuan sebesar Rp289,85 miliar.

Atas sejumlah permasalahan itu, BPK memberikan beberapa rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Rekomendasi pertama, Menko Perekonomian agar memerintahkan direktur eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) untuk mempertanggungjawabkan pembayaran kepada penerima kartu prakerja setelah data blacklist atau update blacklist yang diterima sebesar Rp390,32 miliar.

BPK Ungkap Permasalahan dalam Penyaluran Dana Kartu Prakerja

Rekomendasi selanjutnya adalah memperjelas pengaturan mengenai lingkup besaran batasan gaji/upah bulanan bagi pendaftar program kartu prakerja dan memerintahkan direktur eksekutif MPPKP untuk memproses 42 peserta atas terjadinya ketidakvalidan KTP sesuai ketentuan yang berlaku.

10/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”
  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”

    08/07/2025
  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan

    07/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id