WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

peer review

BeritaBPK BekerjaSLIDER

Integritas BPK Makin Kokoh dengan Tindak Lanjut Peer Review

by admin2 11/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) terus memperkuat integritas dan kinerjanya melalui pelaksanaan peer review atau penelaahan sejawat secara rutin. Peer review menjadi salah satu komitmen BPK dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara.

Pada tahun 2024, BPK kembali menjalankan peer review dengan melibatkan tiga lembaga pemeriksa terkemuka, yang melakukan peer review terhadap BPK, yaitu: German Federal Court of Auditors (Supreme Audit Institution/SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss). Hasil penelaahan sejawat menunjukkan bahwa BPK telah menetapkan standar tinggi di tiga area yang diperiksa, yaitu Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Manajemen Etika dan Integritas, serta Teknologi Informasi. Meskipun demikian, terdapat sejumlah rekomendasi yang diberikan untuk penguatan BPK lebih lanjut.

Inspektur Jenderal BPK, Suwarni Dyah Setyaningsih, menjelaskan bahwa peer review memberikan manfaat signifikan bagi BPK, terutama sebagai masukan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) BPK Tahun 2025-2029. Beberapa rekomendasi dari peer review sebelumnya juga telah memengaruhi Organisasi dan Tata Kerja (OTK) BPK, seperti pembentukan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Investigasi, Perubahan OTK Inspektorat Jenderal BPK menjadi tiga inspektorat dengan tiga fungsi berbeda, yaitu : pemerolehan keyakinan mutu pemeriksaan, pemeriksaan internal, dan penegakan integritas.

BPK telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat integritas di satuan kerja. “Kebijakan itu, antara lain, penguatan Implementasi Kerangka Kerja Manajemen Integritas, revisi Kode Etik BPK agar sesuai dengan ISSAI 130, penyusunan pedoman benturan kepentingan, dan penguatan cakupan pemerolehan keyakinan mutu pemeriksaan untuk mendeteksi pelanggaran integritas,” kata Dyah.

Kebijakan-kebijakan tersebut juga mempertimbangkan rekomendasi dari peer review, baik peer review tahun 2024 maupun sebelumnya. Salah satunya adalah penerapan Peraturan BPK Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prinsip-Prinsip Independensi, Transparansi, dan Akuntabilitas.

BPK melakukan perubahan tata kerja untuk membangun mekanisme checks and balances yang kuat dalam sistem kolegial. Hal ini bertujuan untuk mencapai transparansi dalam pelaksanaan pemeriksaan. Selain itu, BPK juga menyempurnakan ketentuan tentang konflik kepentingan, mekanisme pengendalian, dan sanksi, termasuk revisi Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik BPK.

Untuk memastikan rekomendasi peer review ditindaklanjuti, BPK telah memiliki SK Sekjen Nomor 398/K/X-XIII.2/9/2016 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Pemantauan Tindak Lanjut atas Hasil Peer Review oleh BPK Negara Lain. POS tersebut mengatur prosedur pemantauan tindak lanjut hasil peer review meliputi: tahap penyusunan rencana aksi, tahap pemantauan atas pelaksanan tindak lanjut, dan tahap pelaporan.

Pemantauan dilakukan secara berkala setiap semester, dan progres tindak lanjut disampaikan kepada tim peer review periode berikutnya. Progres ini juga menjadi lingkup penilaian dalam peer review selanjutnya. 

Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi peer review menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) BPK Wide, yang menjadi tanggung jawab Inspektorat Jenderal setiap tahunnya. “Peer review bukan hanya proses formal, tetapi juga menjadi alat untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas BPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tegas Dyah.  

11/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDERUncategorized

BPK Perkuat Integritas Melalui Peer Review

by admin2 10/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan mengedepankan integritas. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui kegiatan peer review atau penelaahan sejawat yang dilaksanakan pada tahun 2024.

BPK memastikan hasil peer review tidak hanya berhenti pada rekomendasi tertulis, tetapi juga  ditindaklanjuti oleh satuan kerja terkait. Inspektorat Jenderal (Itjen) BPK telah menyusun sejumlah langkah strategis untuk menindaklanjuti rekomendasi peer review guna terus memperkuat integritas dan kualitas kinerja BPK. 

Inspektur Jenderal BPK, Suwarni Dyah Setyaningsih, menjelaskan bahwa peer review merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang BPK. Pasal 33 UU tersebut menyatakan bahwa untuk menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sistem pengendalian mutu BPK harus ditelaah oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia.

Dyah menegaskan bahwa sesuai dengan Keputusan BPK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Enam Pilar Sistem Pengendalian Mutu BPK, salah satu pilar utama adalah Persyaratan Etika. Pilar ini mensyaratkan agar BPK menetapkan kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa BPK dan seluruh Pelaksana BPK serta pemeriksa dan/atau tenaga ahli dari luar BPK yang bekerja untuk dan atas nama BPK patuh pada Kode Etik BPK dan peraturan disiplin pegawai yang berlaku.

“Pada peer review tahun 2024, BPK menetapkan etika sebagai salah satu area fokus penelaahan, dengan rekomendasi yang diharapkan dapat mendorong perbaikan dan peningkatan integritas di lingkungan BPK,” ujar Dyah. 

Untuk merespon rekomendasi peer review terkait integritas, BPK telah mengambil sejumlah langkah konkret. Pertama, melakukan diskusi dengan pereviu untuk memastikan dan menyamakan persepsi tentang permasalahan dan rekomendasinya.

Kedua, menyusun konsep rencana aksi dan mendiskusikan dengan satuan kerja yang terkait dengan rencana aksi tersebut untuk mendapat kesepakatan rencana aksi, satker penanggung jawab, satker terkait, dan jadwal tindak lanjut.

“BPK juga mendiskusikan rencana aksi dengan pereviu dan menyampaikan rencana aksi kepada seluruh satker penanggung jawab dan satker terkait untuk proses tindak lanjut,” katanya. 

Sebagai informasi, ada tiga lembaga pemeriksa yang melakukan peer review terhadap BPK, yaitu  German Federal Court of Auditors (SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss). Penelaahan sejawat mengungkapkan bahwa BPK telah menetapkan standar tinggi di tiga area yang diperiksa dan terdapat sejumlah rekomendasi untuk penguatan BPK.

Terdapat tiga area utama yang diperiksa dalam peer review, yaitu Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Manajemen Etika dan Integritas, serta Teknologi Informasi. Hasil penelaahan menunjukkan bahwa BPK telah menunjukkan standar yang tinggi dalam Sistem Pengendalian Internal, khususnya pada ketiga bidang tersebut. Namun, peer review juga mengidentifikasi beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan lebih lanjut untuk mencapai tingkat optimal.

Tim penelaah mengakui bahwa BPK memiliki rekam jejak yang panjang dalam menjaga nilai-nilai dasar integritas dan etika. BPK telah mengembangkan berbagai instrumen untuk mencapai tujuan tersebut.

Instrumen-instrumen tersebut antara lain  penetapan Kode Etik pada tahun 2007,  penerapan Sistem Pelaporan Pelanggaran (whistleblowing) pada tahun 2011, penerapan Sistem Pengendalian Gratifikasi pada tahun 2014, dan beberapa asesmen internal dan eksternal yang dilakukan secara berkala.

Sejak tahun 2018, BPK telah berupaya mengoordinasikan berbagai instrumen Manajemen Integritas dalam satu kerangka kerja. Upaya ini semakin diperkuat dengan dimasukkannya Manajemen Integritas ke dalam Rencana Strategis BPK Tahun 2020 – 2024.

Pada tahun 2022, BPK mengembangkan sebuah kerangka konseptual manajemen integritas yang disetujui pada tahun 2023. Selanjutnya, pada tahun 2024, kerangka konseptual ini ditetapkan sebagai Kerangka Kerja Manajemen Integritas (KKMI) BPK.

Tim penelaahan sejawat mengakui bahwa Manajemen Etika dan Integritas BPK telah dibangun dengan baik. BPK juga telah menindaklanjuti rekomendasi dari penelaahan sejawat pada periode-periode sebelumnya. Secara keseluruhan, BPK telah memenuhi kriteria tentang Etika yang tercantum dalam Kerangka Kerja Pengukuran Kinerja untuk SAI (Performance Measurement Framework for Supreme Audit Institutions/SAI PMF). 

Wakil Ketua BPK: Peer Review Perkuat Kinerja dan Mutu Pemeriksaan
10/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaEdukasiSLIDER

Penelaahan Sejawat Ungkap Standar Tinggi BPK dan Rekomendasi Penguatan Kinerja

by Admin 12/08/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Penelaahan Sejawat atau Peer Review terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah rampung dan juga telah diserahkan kepada para pemangku kepentingan. Pemeriksaan itu dilakukan oleh German Federal Court of Auditors (SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss). Penelaahan sejawat mengungkapkan bahwa BPK telah menetapkan standar tinggi di tiga area yang diperiksa dan terdapat sejumlah rekomendasi untuk penguata BPK.

Peer Review tersebut dimulai pada Juli 2023 dengan adanya MoU yang ditandatangani BPK, SAI Jerman, SAI Austria, dan SAI Swiss. Kemudian, tahap penelaahan awal dilakukan dari September 2023 hingga Desember 2023. Selanjutnya, selama dua pekan yakni Mei 2024, tim Peer Review mengunjungi Jakarta untuk melakukan pekerjaan lapangan. 

Terdapat tiga area yang diperiksa yakni Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Manajemen Etika dan Integritas, serta Teknologi Informasi.  Hasil penelaahan menunjukkan, secara keseluruhan, BPK telah menunjukkan standar yang tinggi dalam Sistem Pengendalian Internal, terutama pada bidang yang ditelaah yaitu SDM, Manajemen Etika dan Integritas, dan Teknologi Informasi. Namun, Peer Review juga menemukan adanya hal-hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan lebih lanjut.

Terkait Manajemen SDM, tim Peer Review menyampaikan bahwa SDM sangat penting untuk pemenuhan tugas yang efektif dan efisien dalam organisasi mana pun. Oleh karena itu, SDM merupakan aspek krusial bagi BPK. 

Per tanggal 30 April 2024, BPK telah mempekerjakan 8.517 orang pegawai dan mengelola SDM dengan baik dan profesional. Akan tetapi, BPK juga menghadapi tantangan dalam mengelola sumber daya manusia untuk menjalankan mandat dan mencapai tujuannya. 

Tim Peer Review menyampaikan, dalam menghadapi tantangan tersebut, BPK perlu menyempurnakan sistem perekrutannya, distribusi pegawai senior-junior pada unit kerja, implementasi mutasi pegawai, pengembangan kapasitas, sarana komunikasi kedinasan, keterlibatan proaktif dalam penyusunan peraturan perundang-undangan tentang SDM, pemberian penghargaan dan apresiasi, serta asesmen kebutuhan SDM.

Per tanggal 30 April 2024, jumlah formasi pegawai BPK untuk periode tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 adalah 14.234 (terdiri dari 9.348 pemeriksa). Jumlah pemeriksa yang ada saat ini adalah 5.614 orang. 

Mengenai Etika dan Integritas,  tim penelaah menyatakan, BPK memiliki rekam jejak yang panjang untuk menjaga nilai-nilai dasarnya. BPK juga telah mengembangkan berbagai instrumen untuk mencapai tujuan tersebut. 

Instrumen-instrumen tersebut antara lain penetapan Kode Etik pada tahun 2007, penerapan Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing) pada tahun 2011, penerapan Sistem Pengendalian Gratifikasi pada tahun 2014, dan beberapa asesmen yang dilakukan oleh pihak internal dan eksternal. Sejak tahun 2018, BPK telah berupaya mengoordinasikan berbagai instrumen Manajemen Integritas dalam satu kerangka kerja.

Pada tahun 2020, upaya ini menjadi bagian dari Rencana Strategis BPK Tahun 2020-2024. Pada tahun 2022, sebuah kerangka konseptual manajemen integritas dikembangkan dan disetujui pada tahun 2023. Kemudian pada tahun 2024, kerangka konseptual ini ditetapkan sebagai Kerangka Kerja Manajemen Integritas (KKMI) oleh BPK.

Tim Penelaahan Sejawat mengakui bahwa Manajemen Etika dan Integritas BPK telah dibangun dengan baik. BPK juga sepenuhnya telah menindaklanjuti rekomendasi dari Penelaahan Sejawat pada periode-periode sebelumnya. BPK secara keseluruhan memenuhi kriteria tentang Etika yang ada dalam Kerangka Kerja Pengukuran Kinerja untuk SAI (Performance Measurement Framework for Supreme Audit Institutions/SAI PMF). 

Tim peer review mendukung langkah-langkah yang telah diambil BPK untuk mengatasi tantangan terkini dalam Manajemen Integritasnya. Terkait penelaahan Teknologi Informasi (IT), secara keseluruhan Arsitektur TI serta Manajemen dan organisasi masa depannya telah disiapkan secara sistematis agar sesuai dengan kebutuhan TI BPK. BPK telah mengembangkan Rencana Induk TIK (RINTIK) yang ambisius selama periode strategi 2020-2024. 

BPK berhasil mencapai tujuan dengan menerapkan Tata Kelola TI, mendigitalkan proses bisnis utama, membangun lingkungan Big Data Analytics, dan mengadopsi pendekatan “digital by default“. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan pada beberapa area Teknologi Informasi BPK.

Proses bisnis utama BPK sebagian besar didukung dengan baik oleh teknologi informasi, dengan tingkat kesadaran TI di BPK yang sangat tinggi. Hal ini terutama karena beragamnya perangkat yang dikembangkan di BPK oleh Biro TI, serta keinginan untuk mengembangkan penggunaan TI yang tepat sebagai bagian dari strategi keseluruhan BPK. Tema TI telah terintegrasi secara menyeluruh di semua rencana strategis 2020-2024.

BPK telah mencapai tingkat kematangan yang tinggi di berbagai area yang direviu (Strategi TI, Arsitektur TI, dan lainnya). BPK sangat transparan dalam menangani masalah/tantangan TI dan terus berupaya meningkatkan lingkungan TI terutama di bidang keamanan dan analisis data. 

Namun, pengembangan atau peningkatan lingkungan TI di bidang lainnya, yaitu arsitektur, aplikasi bisnis, dan lainnya perlu juga diupayakan. Otomatisasi proses dan integrasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) ke dalam sistem analisis data akan menjadi bagian dari Rencana Induk TIK berikutnya.

12/08/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Hasil Peer Review Pertegas Kredibilitas Pemeriksaan BPK

by Admin 09/08/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerima Laporan Hasil Peer Review Tahun 2024 dari Tim Peer Review dari tiga badan pemeriksa keuangan (Supreme Audit Institution/SAI) negara lain. Tim pemeriksa itu terdiri atas German Federal Court of Auditors (SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss). 

Hasil Peer Review tersebut juga telah disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (7/8/2024) di Gedung DPR, Jakarta. Usai penyerahan tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara menyampaikan, peer review ini menjadi salah satu cara bagi BPK untuk meningkatkan kredibilitas.

“Dengan adanya peer review, maka dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas pemeriksaan BPK,” ujar Amir.

Amir mengatakan, hal ini dibuktikan lewat pemeriksaan terhadap BPK yang dilakukan oleh lembaga pemeriksa tinggi resmi negara lain. Sehingga hasil apapun yang diperoleh oleh pemeriksa, dapat dipertanggungjawabkan karena membawa kredibilitas negara asal pemeriksa tersebut. Dia menilai, peer review BPK juga dilakukan untuk memastikan bahwa BPK menjaga profesionalismenya sebagai lembaga pemeriksa.

Dengan diperiksa oleh negara lain, BPK juga menunjukkan kualitas yang seimbang dengan negara lain. Menurut Amir, sebagai sebuah entitas, BPK harus menggunakan standar untuk mengukur kualitas kerja pemeriksaan yang dilakukan. Dengan skala BPK sebagai lembaga negara di Indonesia, standar itu harus berskala internasional.

“Artinya, kualitas BPK juga setidaknya harus mampu sama dengan yang dijalankan di negara-negara lain,” ujarnya.

Terkait hasil peer review, pada tahun 2024 ini, BPK direviu oleh SAI Jerman sebagai koordinator serta SAI Austria dan SAI Swiss. Peer review menilai sistem pengendalian mutu BPK yang terkait dengan sumber daya manusia, etika, dan TI.  

“Sektor-sektor yang diperiksa ini merupakan komponen yang penting bagi sebuah lembaga pemeriksa. Reviu yang dilakukan BPK negara lain ini juga tentunya akan meningkatkan kualitas mutu hasil pemeriksaan BPK dan dapat mewujudkan visi menjadi lembaga pemeriksa tepercaya,” ujar Amir.

 Amir menyampaikan, peer review bertujuan menilai sistem pengendalian mutu BPK. Hal itu untuk memberi keyakinan yang memadai bahwa lembaga itu telah mengimplementasikan standar pemeriksaan, kebijakan pemeriksaan, dan prosedur secara memadai. 

“Kalau memang sudah efektif, maka harus terus dipertahankan. Sedangkan kalau belum efektif, maka harus segera diperbaiki. Harapannya tentu dengan BPK yang lebih baik maka kemakmuran masyarakat Indonesia juga akan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.  

09/08/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerSLIDER

Hasil ‘Peer Review’: Sistem Pengendalian Internal BPK Gunakan Standar yang Tinggi

by Admin 07/08/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan proses peer review atau penelaahan sejawat tahun 2024 oleh tiga badan pemeriksa negara lain (Supreme Audit Instituion/SAI), yaitu German Federal Court of Auditors (SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss). Hasil peer review menunjukkan bahwa secara keseluruhan BPK telah menunjukkan standar yang tinggi dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI), terutama pada tiga area yang ditelaah.

Laporan hasil peer review telah disampaikan kepada Ketua BPK Isma Yatun di Kantor BPK, Jakarta. Laporan itu selanjutnya disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

“BPK akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan terus meningkatkan kualitas akuntabilitas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta menjaga profesionalisme sebagai lembaga pemeriksa,” kata Ketua BPK.

Kegiatan penelaahan sejawat dilakukan sejak Juli 2023 sampai dengan Agustus 2024. Area yang ditelaah adalah Manajemen SDM (direviu oleh SAI Jerman), Manajemen Etika dan Integritas (direviu oleh SAI Austria), serta Teknologi Informasi (direviu oleh SAI Swiss).

“Penelaahan sejawat atau peer review ini sangat signifikan untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dan meningkatkan kredibilitas BPK. Karena ketiga area tersebut penting bagi pengendalian mutu dan pengembangan kelembagaan yang kuat,” kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto.

Peer review dilaksanakan untuk memenuhi amanat Pasal 33 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK bahwa untuk menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK sesuai dengan standar, sistem pengendalian mutu BPK ditelaah oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia.

Sebagai bagian dalam rangkaian kegiatan penyampaian hasil peer review terhadap BPK, pada 6 Agustus 2024 telah dilakukan pertemuan antara Ketua BPK, Ketua SAI Jerman Kay Scheller, Ketua SAI Austria Dr. Margit Kraker, Ketua SAI Swiss Pascal Stirnimann, dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara.

Para Duta Besar dari negara sahabat dari Jerman, Austria, dan Swiss turut hadir dalam rangkaian ini yang merupakan bentuk penguatan hubungan kelembagaan maupun penguatan hubungan antarnegara.

Peer review yang dilakukan oleh BPK kali ini merupakan peer review yang kelima. Sebelumnya, BPK menjalani peer review oleh SAI Selandia Baru pada 2004, SAI Belanda pada 2009, SAI Polandia pada 2014, dan tim peer review gabungan dari SAI Polandia, Norwegia, dan Estonia pada tahun 2019.

07/08/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaEdukasiSLIDER

Hasil Peer Review Terhadap BPK akan Segera Diumumkan, Ini Dasar Aturannya

by Admin 05/08/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berupaya meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dengan menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Sejalan dengan itu, BPK turut diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan negara lain atau Supreme Audit Institution (SAI). Proses tersebut dikenal dengan istilah peer review.

BPK baru saja selesai menjalani peer review yang dilaksanakan oleh SAI Jerman, SAI Swiss, dan SAI Austria. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung mulai Mei 2024 dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Dasar pelaksanaan peer review berasal dari mandat pembentukan BPK dalam Undang-Undang Dasar 1945. Para pendiri bangsa telah menyadari pentingnya pengelolaan keuangan negara yang sehat dan memberikan status independen kepada BPK dalam pernyataan “untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri”. Pernyataan dalam pasal 23E paragraf (1) UUD 1945 tersebut menegaskan posisi BPK sebagai Supreme Audit Institution (SAI) di Indonesia.

Kemudian, Pasal 33 paragraf (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK menyatakan bahwa, “Untuk menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK sesuai dengan standar, sistem pengendalian mutu BPK ditelaah oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia”.

Selanjutnya, pada paragraf 49 tentang Pengendalian Mutu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) 2017 dinyatakan bahwa, “Untuk meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap hasil pemeriksaan BPK, mutlak diperlukan standar pengendalian mutu. Sistem pengendalian mutu BPK harus sesuai dengan standar pengendalian mutu supaya kualitas pemeriksaan yang dilakukan tetap terjaga.

Sistem pengendalian mutu harus mencakup, tetapi tidak terbatas pada, hal-hal seperti supervisi, review berjenjang, monitoring, dan konsultasi selama proses pemeriksaan. Sistem pengendalian mutu BPK ditelaah secara internal dan juga oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia, yaitu International Organization of Supreme Audit Institutions atau INTOSAI.”

Untuk memenuhi harapan publik dan sesuai dengan peraturan perundangan di atas, BPK telah membuat suatu Sistem Pengendalian Mutu, di antaranya dengan telah dilakukannya peer review oleh tiga Supreme Audit Institutions (SAI), yaitu Najwyzsza Izba Kontroli (NIK) Polandia di tahun 2014, Algemene Rekenkamer (ARK) Belanda atau Netherland Court of Audit di tahun 2009 dan the Office of the Auditor General (OAG) New Zealand pada tahun 2004.

Berbeda dengan peer review sebelumnya, pada 2019 peer review dilakukan dengan metode joint review, yakni direviu oleh 3 SAI negara lain yakni dengan Team Leader dari NIK Polandia sedangkan anggota tim masing-masing dari The Office of the Auditor General of Norway (OAG) Norwegia dan National Audit Office of Estonia (NAOE) Estonia.

05/08/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita VideoSLIDER

by Ratna Darmayanti 17/05/2024
written by Ratna Darmayanti
17/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Jaga Mutu Pemeriksaan, BPK Jalani “Peer Review”

by Admin 13/05/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berupaya meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dengan menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Oleh karena itu, BPK pun turut diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan negara lain atau Supreme Audit Institution (SAI). Proses tersebut dikenal dengan istilah peer review.

Saat ini, BPK tengah menjalani peer review yang dilaksanakan oleh SAI Jerman, SAI Swiss, dan SAI Austria. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2024.

Dasar pelaksanaan peer review adalah mandat pembentukan BPK dalam Undang-Undang Dasar 1945. Para pendiri bangsa telah menyadari pentingnya pengelolaan keuangan negara yang sehat dan memberikan status independen kepada BPK dalam pernyataan “untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri”. Pernyataan dalam pasal 23E paragraf (1) UUD 1945 tersebut menegaskan posisi BPK sebagai SAI di Indonesia.

Wakil Ketua BPK: Hasil Pemeriksaan Harus Berkualitas dan Bermanfaat

Kemudian, Pasal 33 paragraf (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK menyatakan bahwa, “Untuk menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK sesuai dengan standar, sistem pengendalian mutu BPK ditelaah oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia”.

Selanjutnya, pada paragraf 49 tentang Pengendalian Mutu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) 2017 dinyatakan bahwa, “Untuk meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap hasil pemeriksaan BPK, mutlak diperlukan standar pengendalian mutu. Sistem pengendalian mutu BPK harus sesuai dengan standar pengendalian mutu supaya kualitas pemeriksaan yang dilakukan tetap terjaga. Sistem pengendalian mutu harus mencakup, tetapi tidak terbatas pada, hal-hal seperti supervisi, review berjenjang, monitoring, dan konsultasi selama proses pemeriksaan. Sistem pengendalian mutu BPK ditelaah secara internal dan juga oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia, yaitu International Organization of Supreme Audit Institutions atau INTOSAI.”

Untuk memenuhi harapan publik dan sesuai dengan peraturan perundangan di atas, BPK telah membuat suatu Sistem Pengendalian Mutu, di antaranya dengan telah dilakukannya peer review oleh tiga SAI, yaitu Najwyzsza Izba Kontroli (NIK) Polandia pda tahun 2014, Algemene Rekenkamer (ARK) Belanda atau Netherland Court of Audit pada tahun 2009 dan the Office of the Auditor General (OAG) New Zealand pada tahun 2004. Selanjutnya, BPK juga menjalani peer review pada 2019.

Apa Itu Enam Pilar Pengendalian Mutu Pemeriksaan BPK?
13/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Auditor General MNAO, D Zandanbat
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK dan ANAO Rampungkan Audit Sejawat atas MNAO

by Admin 1 05/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Australian National Audit Office (ANAO) telah menyelesaikan tugasnya dalam melakukan joint peer review terhadap Mongolian National Audit Office (MNAO). Audit sejawat gabungan tersebut menghasilkan sejumlah saran/rekomendasi kepada MNAO.

Joint peer review terhadap MNAO merupakan salah satu kegiatan proyek “Strengthening The Supreme Audit Function” yang didanai Asian Development Bank (ADB). Pada Senin (17/4/2023) telah dilakukan workshop secara virtual dalam rangka penutupan secara resmi proyek tersebut.

Kunjungi BPK, ANAO Bahas QA Review Terkait IAEA

Kegiatan workshop dihadiri pejabat MNAO, perwakilan ADB sebagai lembaga donor, dan beberapa institusi yang melaksanakan reviu atas MNAO. Workshop juga dihadiri BPK dan ANAO sebagai tim peer review.

ANAO diwakili Kristian Gage, Michael McGillion, dan Lauren Dell. Sedangkan dari BPK dihadiri Kasubdit Litbang Kinerja Fauzan Yudo Wibowo dan Kasubbid PKMP III Prima Liza. Acara tersebut dibuka oleh Auditor General MNAO, yaitu D Zandanbat dan Country Director ADB Pavit Ramachandran.

Pelaksanaan peer review terhadap SAI Mongolia oleh BPK dan ANAO menggunakan kriteria SAI Performance Management Framework (SAI PMF) yang dikembangkan International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI). Reviu dilakukan dengan metode desk review di Jakarta dan review lapangan di Mongolia yang dilakukan pada Februari-Maret 2023.

“Adapun terkait rekomendasi, ada setidaknya enam rekomendasi yang diberikan kepada MNAO. Rekomendasi pertama, MNAO direkomendasikan untuk meningkatkan independensi organisasi, terutama terkait kerangka hukum dan penganggaran.”

Lingkup reviu mencakup empat domain, yaitu independensi dan kerangka hukum, tata kelola internal dan etika, sumber daya manusia dan pelatihan, serta manajemen keuangan, aset dan layanan pendukung.

Tiga hari sebelum penyelenggaraan workshop, tepatnya 14 April 2023, BPK dan ANAO telah menyerahkan laporan hasil peer review kepada MNAO pada 14 April 2023. Penyerahan itu dilakukan setelah menindaklanjuti komentar dan koreksi dari MNAO.

Ketua tim peer review Kristian Gage dalam pemaparan hasil akhir audit sejawat memaparkan beberapa hal. Dia menjelaskan, reviu dilakukan dengan mengamati indikator-indikator independensi SAI, pengembangan dan pelatihan profesional, kepemimpinan dan komunikasi internal, dan lingkungan pengendalian organisasi.

Adapun terkait rekomendasi, ada setidaknya enam rekomendasi yang diberikan kepada MNAO. Rekomendasi pertama, MNAO direkomendasikan untuk meningkatkan independensi organisasi, terutama terkait kerangka hukum dan penganggaran.

Rekomendasi kedua adalah mengelola mandat dan harapan dari para pemangku kepentingan. Ketiga, MNAO disarankan meningkatkan perencanaan audit secara keseluruhan dengan menggabungkan tujuan strategis, risiko, dan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan audit.

BPK-ANAO Gelar Pertemuan Tatap Muka Pertama Sejak Pandemi

Rekomendasi selanjutnya adalah mengelola risiko atas kualitas sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja, administrasi sumber daya manusia, dan selama perencanaan audit tahunan. Kemudian, BPK dan ANAO merekomendasikan ANAO untuk memanfaatkan peningkatan dan perbaikan pada operasi teknologi informasi (TI) dengan memastikan desain yang sesuai dengan tujuan dan pemantauan kegiatan. Sedangkan rekomendasi keenam adalah mengembangkan strategi sumber daya manusia (SDM) dengan pertimbangan strategis jangka panjang untuk mendukung visi dan misi MNAO.

Dengan diserahkannya laporan peer review tersebut, maka selesai sudah tugas BPK dan ANAO dalam kegiatan joint peer review atas MNAO. Kegiatan joint peer review ini diharapkan tak hanya memberikan hasil yang bermanfaat bagi MNAO untuk perbaikan kapasitas pemeriksaan dan kelembagaannya, tetapi juga bagi BPK dan ANAO.

05/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • Hadiri SAI20 Summit 2025, Ketua BPK Dorong Kolaborasi Global
  • BPK dan UAEAA Perkuat Kerja Sama Pemeriksaan
  • Rampungkan Pemeriksaan WIPO, BPK Sampaikan Sejumlah Rekomendasi
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
  • Hadiri SAI20 Summit 2025, Ketua BPK Dorong Kolaborasi...

    30/06/2025
  • BPK dan UAEAA Perkuat Kerja Sama Pemeriksaan

    26/06/2025
  • Rampungkan Pemeriksaan WIPO, BPK Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

    23/06/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id