WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

hasil pemeriksaan bpk

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (8/12/2023). (Sumber foto: BPMI Sekretariat Presiden)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

Sampaikan IHPS I 2023, BPK Ingatkan Pentingnya Tindak Lanjut Pemeriksaan

by Admin 11/12/2023
written by Admin

WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jumat (8/12/2023). Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan, BPK adalah lembaga yang bukan hanya memeriksa tapi juga mendorong hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti.

“Tindak lanjut ini tentunya menjadi hal yang penting untuk dilakukan pemerintah,” ujar Nyoman kepada wartawan. 

Hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari tahun 2005 sampai dengan semester I 2023, menunjukkan sebanyak 76,9 persen telah sesuai rekomendasi BPK. Untuk periode RPJMN 2020 hingga semester I 2023, tindak lanjut yang telah sesuai baru mencapai 47 persen.

Dari tindak lanjut rekomendasi tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020-semester I 2023, sebesar Rp19,20 triliun. “Untuk RPJMN masih sekitar 47 persen, artinya masih ada waktu bagi pemerintah untuk melaksanakan tindak lanjut ini,” ujarnya.

Nyoman mengibaratkan, tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah hal penting dan menjadi bagian tak terpisahkan dari pemeriksaan BPK. Dia mengibaratkan, BPK seperti dokter yang melakukan diagnosa. Selanjutnya, BPK memberikan resep atau rekomendasinya.

“Supaya bermanfaat maka dari itu rekomendasi ini menjadi tolok ukur juga untuk dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan good governance,” ujarnya.

Sebelumnya, IHPS I Tahun 2023 telah disampaikan secara administratif pada 29 September 2023 (tepat 3 bulan setelah semester berakhir sesuai amanat UndangUndang), dan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR dan Sidang Paripurna DPD pada 5 Desember 2023.IHPS I Tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan, yang terdiri atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Keuangan, LHP Kinerja, dan LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Dari jumlah tersebut, di antaranya adalah 82 LHP Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) – Bendahara Umum Negara, serta 40 LHP laporan keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Atas 40 LK tersebut, diberikan opini 33 WTP, 6 WDP, dan 1 Tidak Wajar (TW).

BPK juga telah memeriksa 542 LKPD Tahun 2022, serta empat laporan keuangan badan lainnya tahun 2022. 

Dalam IHPS ini, terdapat dua hasil pemeriksaan kinerja dengan tema prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi. Selain itu juga memuat 22 hasil pemeriksaan DTT pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan Badan Lainnya, di antaranya pemeriksaan atas pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara TA 2020-triwulan III 2022 pada Kementerian ESDM dan Kementerian LHK, serta pemeriksaan pada 11 BUMN/anak perusahaan.

IHPS I 2023 juga mencatat bahwa hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara atau daerah tahun 2005 hingga semester I 2023 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp4,89 triliun.

Selain itu, terdapat penjelasan terkait pemantauan atas laporan hasil pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara serta pemberian keterangan ahli periode 2017- Semester I 2023, yang dimanfaatkan, ditindaklanjuti, dan digunakan dalam proses penyidikan atau tahap persidangan.

11/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Air bersih (Sumber: Freepik)
BeritaBPK BekerjaIHPS II 2022SLIDER

BPK Dorong Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi yang Aman

by Admin 24/10/2023
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah dalam penyediaan akses air minum yang layak dan aman pada sejumlah objek pemeriksaan (obrik). Termasuk di antaranya obrik pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan sejumlah temuan yang memuat permasalahan. Misalnya saja, basis data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) air minum dan sanitasi belum lengkap dan andal. Basis data BUMD air minum yang belum menerapkan full cost recovery (FCR) dan/atau memiliki idle capacity belum dimanfaatkan secara optimal.

Akibatnya, pemerintah belum sepenuhnya dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk mendorong penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman. Hal itu antara lain Kementerian Keuangan belum dapat mengalokasikan proporsi dana alokasi umum (DAU) specific grant untuk bidang pekerjaan umum berdasarkan data SPM untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar SPM. 

Selain itu, Kemendagri juga belum sepenuhnya dapat merancang prioritas pembinaan kepada pemda dalam perencanaan dan penganggaran pemenuhan kebutuhan SPM. Termasuk juga kepada BUMD air minum dan air limbah/sanitasi dalam peningkatan kinerja dan cakupan layanan.

Norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) tentang tata cara penyelarasan RPJMD/RKPD dengan RPJMN/RKP serta pedoman penyusunan RKPD belum diatur secara lengkap dan jelas. Akibatnya, target program prioritas nasional terkait penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman berpotensi tidak tercapai.

NSPK tentang desain pembinaan terhadap pemerintah desa dan kelompok masyarakat pascaprogram Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) belum ditetapkan secara lengkap. Akibatnya, pengelolaan aset Pamsimas dan kelembagaan pascaprogram Pamsimas berpotensi tidak berkelanjutan untuk mendukung pencapaian target RPJMN dan TPB.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri Dalam Negeri agar menginstruksikan unit kerja eselon I terkait penyediaan akses air minum dan sanitasi/air limbah untuk lebih optimal dalam melakukan koordinasi.

Mendagri juga perlu menginstruksikan Dirjen Bina Bangda untuk menetapkan NSPK tentang tata cara fasilitasi rancangan perkada tentang RKPD dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Khususnya untuk menetapkan NSPK yang mengatur tentang tata cara penyelarasan antara RPJMD/RKPD dengan RPJMN/RKP serta nomenklatur dan kodefikasi kegiatan dan subkegiatan untuk mendukung pencapaian indikator air minum aman.

Dirjen Bina Pemdes juga perlu berkoordinasi dengan K/L terkait dalam menetapkan NSPK yang mengatur tentang pembinaan pascaprogram Pamsimas secara lengkap. Ini antara lain percepatan capaian target air minum dan sanitasi layak dan aman di desa serta tata kelola aset hasil program Pamsimas dan kelembagaan penyelenggara SPAMS berbentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa.

24/10/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apakah Boleh BPK Berikan Rekomendasi Mengambang?

by Admin 1 19/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu menekankan pentingnya kualitas hasil pemeriksaan. Menurut Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Dori Santosa, salah satu tolok ukur pemeriksaan berkualitas adalah rekomendasi atas sebuah temuan dapat ditindaklanjuti oleh entitas.

“Action plan ini merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan pemeriksaan kita berkualitas karena rekomendasi bisa ditindaklanjuti oleh entitas.”

Dori menekankan, pemeriksaan BPK akan semakin bermanfaat apabila entitas menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan. “Ini menjadi kunci penting bagi BPK bahwa dalam melakukan pemeriksaan, rekomendasi yang kita berikan harus bisa ditindaklanjuti oleh entitas,” kata Dori kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Dori mengatakan, BPK selalu berupaya memberikan rekomendasi yang konkret. AKN VI tak ingin ada rekomendasi yang sifatnya mengambang dan terlalu umum, sehingga bisa membuat entitas kebingungan atas rekomendasi yang disampaikan.

“Kalau rekomendasi kita konkret, entitas menjadi lebih mudah untuk menindaklanjuti rekomendasi. Karena kalau rekomendasi kita mengambang atau terlalu umum misalnya, entitas terkadang kebingungan dan bertanya apa maksud dan siapa yang dituju atas rekomendasi tersebut,” ujar dia.

Agar rekomendasi bisa ditindaklanjuti oleh entitas, kata Dori, BPK dan entitas membuat action plan sebelum rekomendasi atau temuan BPK dimasukkan ke dalam LHP final. Dalam action plan itu, entitas bisa melihat rekomendasi apa saja yang diberikan oleh BPK. Lalu, dibuat langkah-langkah apa yang akan dilakukan entitas untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Action plan ini merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan pemeriksaan kita berkualitas karena rekomendasi bisa ditindaklanjuti oleh entitas,” katanya.

Menurut Dori, rekomendasi-rekomendasi yang sulit ditindaklanjuti biasanya terjadi jika ada perubahan organisasi atau mutasi. “Oleh karena itu, jika kita memberikan rekomendasi kepada suatu pejabat, maka pejabat penggantinya di kemudian hari juga tetap harus bertanggung jawab untuk menindaklanjuti rekomendasi.”

Ini Cara BPK Menjaga Kualitas Pemeriksaan pada Masa Pandemi

Terkait capaian tindak lanjut rekomendasi, Dori menyebut sejumlah entitas di bawah AKN VI memiliki persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi melebihi 90 persen. Menurut dia, salah satu entitas tersebut adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berdasarkan data AKN VI, tingkat tindak lanjut rekomendasi oleh BPOM pada periode 2015-2019, misalnya, mencapai 98 persen.


19/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id