WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

DPR

BeritaBPK BekerjaSLIDERUncategorized

BPK Kawal Alokasi Belanja Negara yang Berdampak Langsung pada Rakyat

by admin2 27/05/2025
written by admin2

AKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Dalam penyampaian LHP LKPP kepada DPR di Jakarta, Selasa (27/5/2025), Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan di tengah tekanan fiskal yang dihadapi menjadi krusial untuk mengawal alokasi belanja negara agar memberi dampak langsung kepada rakyat. 

“Kami berharap, DPR dapat terus mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang berdampak nyata, sejalan dengan upaya yang telah diinisiasi Pemerintah. Visi Asta Cita yang memandu kebijakan nasional kini telah diformulasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 di mana peran DPR sangatlah sentral dalam mengawal implementasi program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak dasar rakyat terpenuhi dan setiap program mencapai sasaran yang tepat,” ujar Ketua BPK.

BPK juga menilai pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat krusial untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat. Inisiatif ini dinilai menjadi fondasi dalam memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan akuntabilitas program sosial ekonomi.

Opini WTP atas LKPP 2024 didasarkan pada hasil audit Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL). Dua LKKL, yakni Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), namun hal tersebut tidak berdampak material terhadap keseluruhan LKPP.

BPK menyatakan bahwa penyusunan LKPP telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan. Namun, BPK juga mencatat perlunya penguatan dalam pelaporan kinerja pemerintah.

“Salah satu area yang menjadi perhatian utama adalah pelaporan kinerja yang terintegrasi ke dalam Catatan atas LKPP (CaLK) Tahun 2024 yang masih memerlukan penguatan dari segi sumber daya, metodologi, dan pedoman penyusunan,” jelas Ketua BPK dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024.

Adapun IHPS II Tahun 2024 yang disampaikan bersamaan LHP LKPP 2024, memuat ringkasan atas 511 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, dan 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). 

Dalam periode semester II 2024, BPK mencatat potensi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp43,43 triliun serta penghematan pengeluaran melalui koreksi subsidi, PSO, dan kompensasi tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun.

BPK juga berkontribusi dalam penguatan integritas keuangan negara melalui Pemeriksaan Investigatif dan Penghitungan Kerugian Negara. Nilai indikasi dan kerugian yang ditemukan masing-masing mencapai Rp2,21 triliun dan Rp2,83 triliun dan memberikan rekomendasi bersifat strategis. 

“Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” pungkas Ketua BPK.

27/05/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Hasil Peer Review Pertegas Kredibilitas Pemeriksaan BPK

by Admin 09/08/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerima Laporan Hasil Peer Review Tahun 2024 dari Tim Peer Review dari tiga badan pemeriksa keuangan (Supreme Audit Institution/SAI) negara lain. Tim pemeriksa itu terdiri atas German Federal Court of Auditors (SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss). 

Hasil Peer Review tersebut juga telah disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (7/8/2024) di Gedung DPR, Jakarta. Usai penyerahan tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara menyampaikan, peer review ini menjadi salah satu cara bagi BPK untuk meningkatkan kredibilitas.

“Dengan adanya peer review, maka dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas pemeriksaan BPK,” ujar Amir.

Amir mengatakan, hal ini dibuktikan lewat pemeriksaan terhadap BPK yang dilakukan oleh lembaga pemeriksa tinggi resmi negara lain. Sehingga hasil apapun yang diperoleh oleh pemeriksa, dapat dipertanggungjawabkan karena membawa kredibilitas negara asal pemeriksa tersebut. Dia menilai, peer review BPK juga dilakukan untuk memastikan bahwa BPK menjaga profesionalismenya sebagai lembaga pemeriksa.

Dengan diperiksa oleh negara lain, BPK juga menunjukkan kualitas yang seimbang dengan negara lain. Menurut Amir, sebagai sebuah entitas, BPK harus menggunakan standar untuk mengukur kualitas kerja pemeriksaan yang dilakukan. Dengan skala BPK sebagai lembaga negara di Indonesia, standar itu harus berskala internasional.

“Artinya, kualitas BPK juga setidaknya harus mampu sama dengan yang dijalankan di negara-negara lain,” ujarnya.

Terkait hasil peer review, pada tahun 2024 ini, BPK direviu oleh SAI Jerman sebagai koordinator serta SAI Austria dan SAI Swiss. Peer review menilai sistem pengendalian mutu BPK yang terkait dengan sumber daya manusia, etika, dan TI.  

“Sektor-sektor yang diperiksa ini merupakan komponen yang penting bagi sebuah lembaga pemeriksa. Reviu yang dilakukan BPK negara lain ini juga tentunya akan meningkatkan kualitas mutu hasil pemeriksaan BPK dan dapat mewujudkan visi menjadi lembaga pemeriksa tepercaya,” ujar Amir.

 Amir menyampaikan, peer review bertujuan menilai sistem pengendalian mutu BPK. Hal itu untuk memberi keyakinan yang memadai bahwa lembaga itu telah mengimplementasikan standar pemeriksaan, kebijakan pemeriksaan, dan prosedur secara memadai. 

“Kalau memang sudah efektif, maka harus terus dipertahankan. Sedangkan kalau belum efektif, maka harus segera diperbaiki. Harapannya tentu dengan BPK yang lebih baik maka kemakmuran masyarakat Indonesia juga akan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.  

09/08/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BAKN Dukung BPK Perbaiki Basis Data Pemerintah

by Admin 1 14/11/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Sinergi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR dinilai sudah cukup baik. Khususnya dalam hal meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Meski begitu, Ketua BAKN DPR Wahyu Sanjaya menilai, adanya temuan-temuan berulang menjadi salah satu hal yang perlu diatasi baik oleh pemerintah maupun BPK. Selain itu, kepada Warta Pemeriksa, Wahyu juga memberikan penekanan terhadap pentingnya perbaikan basis data yang digunakan oleh pemerintah dalam mengatasi persoalan kemiskinan. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana Anda melihat kualitas pemeriksaan BPK dan penyajian laporan keuangan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah saat ini?

Saya kira kualitas laporan keuangan kementerian/lembaga serta pemda yang disampaikan ke DPR itu dari tahun ke tahun sudah cukup baik. Kita bisa melihat bahwa BPK juga tetap independen dan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan. Saya kira itu bagus dan selalu ada peningkatan kualitas maupun usaha yang cukup keras dari BPK agar kita semua bisa memperbaiki pengelolaan keuangan di republik ini.

Ini Lima Fokus BPK di Pemeriksaan Perwakilan RI di Luar Negeri

Bagaimana hubungan dan koordinasi yang terjalin antara BPK dan BAKN dalam upaya peningkatan kualitas laporan keuangan?

Sampai saat ini, saya kira cukup baik. Berkali-kali, kami meminta BPK untuk menjadi narasumber dalam sejumlah forum seperti focus group discussion. Itu BPK selalu menyiapkan tenaga-tenaga yang andal dan ahli.

Permintaan data dari kami juga selalu diakomodasi. Sesuai dengan UU MD3, BAKN melakukan penelaahan terhadap hasil pemeriksaan BPK. Di samping itu, kami juga bisa mendorong adanya pemeriksaan tematis yang perlu dilakukan. Sejauh ini, BPK selalu menjamin adanya tenaga-tenaga yang dibutuhkan oleh BAKN.

Jadi memang sinerginya sudah sangat kuat selama ini. Bahkan, pada saat kami kunjungan ke daerah, tim dari BPK perwakilan tingkat provinsi di daerah mana pun selalu memberikan support yang baik untuk kami.

Apakah sinergi tersebut menjadi salah satu bentuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara?

Ya, tentu saja. Misalnya, tugas kami sesuai amanat undang-undang yakni melakukan telaahan terhadap hasil pemeriksaan BPK yang kemudian nanti akan diserahkan kepada komisi. Jadi kita ketahui bersama, di DPR itu ada Komisi I sampai Komisi XI. Sedangkan BPK melakukan pemeriksaan terhadap seluruh entitas.

Kami memisahkan hasil pemeriksaan BPK dan melakukan simplifikasi agar lebih sederhana untuk dibaca bagi kawan-kawan di komisi. Dengan demikian, mereka tetap bisa melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja mereka.

Data Bansos Harus Diperbaiki, Berikut Alasannya

Jadi, kami memberikan itu secara periodik setiap tahunnya. Buku itu merupakan hasil pemeriksaan BPK yang kemudian kami telaah dan kemudian kami lihat di mana poin-poin yang butuh diperkuat oleh teman-teman di DPR. Hal ini dalam rangka pengawasan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan negara.

Berdasarkan catatan BPK, persentase opini WTP dari LKKL, LKBUN, dan LKPD sudah semakin baik dan telah memenuhi target RPJMN. Menurut Anda, apa hal yang perlu dilakukan selanjutnya?

Kalau kita lihat memang ada yang menjadi concern kami. Pertama, kami mengapresiasi tingkat opini WTP yang diperoleh pemerintah sudah semakin baik. Akan tetapi, masih sering terdapat temuan yang berulang.

Sebenarnya, kami juga mempertanyakan kenapa seseorang bisa melakukan kesalahan yang sama. Sehingga, perlu ada penekanan terhadap temuan-temuan yang berulang ini.

Tugas kita di samping memeriksa adanya kerugian negara, kita perlu memastikan bahwa temuan itu tidak terjadi terus-menerus. Sehingga, perlu ada perbaikan sistem atau extra effort yang lain agar temuan-temuan itu tidak berulang.

Selain melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan, BPK juga melaksanakan pemeriksaan kinerja. Kalau menurut Anda, apa tema pemeriksaan kinerja yang perlu dikembangkan ke depan?

Kalau menurut kami, sudah tentu yang berkaitan dengan program strategis nasional atau prioritas nasional. Itu menjadi concern kita. Kemudian, satu hal lagi yang saat ini kita semua sedang memperhatikan yaitu terkait inflasi. Bagaimana pengendalian inflasi itu bisa terus berjalan dengan baik.

Menurut saya, perlu menjadi skala prioritas juga agar kita bisa mendorong pemerintah untuk membuat single basis data terhadap keluarga prasejahtera. Menurut saya, tanpa basis data yang baik kita tidak akan bisa membuat program yang baik dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

Data Bansos Harus Diperbaiki, Berikut Alasannya

Kita sudah melihat beberapa kali bahwa ada dampak kenaikan BBM terhadap masyarakat. Sebenarnya, kalau kita perhatikan dengan lebih baik lagi, maka program subsidi itu perlu lebih tepat sasaran.

Tentunya, kita tidak bisa membuat program subsidi menjadi tepat sasaran apabila kita tidak mempunyai basis data kemiskinan yang baik. Kita tidak bisa mengabaikan itu dan kita berharap BPK bisa mendorong peran pemerintah. Kita ingin dalam pemeriksaan BPK agar ada dorongan perbaikan basis data keluarga prasejahtera.

Apa harapan Anda terhadap kerja dan sinergi ke depannya bersama BPK?

Apa yang bisa dilakukan BPK ke depan untuk memastikan bahwa semua hasil rekomendasi bisa memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat. Koordinasi selama ini sudah cukup baik. Apa yang dilakukan BPK juga sudah bagus. Sudah banyak terjadi perubahan. Kementerian dan lembaga saat ini juga sudah lebih patuh terkait akuntabilitasnya.

Hanya saja, memang concern saya dengan pemerintah itu bagaimana mereka mulai memperbaiki basis data. Saya kira perbaikan data itu bisa berdampak ke banyak hal dan menghemat keuangan negara.

14/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2022SLIDER

BPK Ungkap 9.158 temuan Sebesar Rp18,37 triliun pada Semester I 2022

by Achmad Anshari 04/10/2022
written by Achmad Anshari

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada pimpinan DPR dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/10). Dalam kesempatan itu, BPK mengungkap 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan sebesar Rp18,37 triliun. 

“IHPS I tahun 2022 yang akan disampaikan ini memuat ringkasan dari 771 laporan hasil pemeriksaan (atau LHP), yang terdiri atas 682 LHP keuangan, 41 LHP kinerja, dan 48 LHP dengan tujuan tertentu (DTT),” kata Ketua BPK, Isma Yatun dalam pidatonya. 

Lebih Dekat dengan IHPS

Dia menjelaskan, sebanyak 51,8% atau 8.116 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp17,33 triliun. Kemudian 44,8% atau 7.020 dari permasalahan tersebut berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI). Lalu 3,4% atau 538 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,04 triliun.

Permasalahan ketidakpatuhan di IHPS ini terdiri atas ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebanyak 5.465 permasalahan sebesar Rp17,33 triliun. Kemudian ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi sebanyak 2.651 permasalahan.

“Atas permasalahan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp2,41 triliun, atau 13,9% dari nilai permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp17,33 triliun,” ungkap Isma. 

Selanjutnya, kata dia, terkait dengan permasalahan 3E, sebanyak 53 permasalahan sebesar Rp787,90 miliar merupakan ketidakhematan. Tujuh permasalahan merupakan ketidakefisienan dan 478 permasalahan sebesar Rp257,90 miliar merupakan ketidakefektifan.

Ketua DPR: SAI20 Perkuat Upaya G20 Capai Pemulihan Ekonomi dan SDGs

Selanjutnya, IHPS ini juga memuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah tahun 2005-semester I 2022 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp4,56 triliun. 

Laporan keuangan badan lainnya tahun 2021 yang juga diperiksa oleh BPK, yaitu LK tahunan Bank Indonesia. Kemudian LK Otoritas Jasa Keuangan, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji.

IHPS I tahun 2022 ini juga memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, antara lain pemeriksaan atas efektivitas pemerintah dalam menerapkan transportasi perkotaan berkelanjutan di wilayah Jabodetabek. Lalu pemeriksaan atas upaya pemda untuk menanggulangi kemiskinan yang dilaksanakan di 34 pemerintah provinsi di Indonesia.IHPS I Tahun 2022 juga memuat 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT). Antara lain pemeriksaan atas belanja barang dan pemeriksaan atas pengelolaan subsidi/kewajiban pelayanan publik/public service obligation (KPP/PSO).

04/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

Berikan Opini WTP atas LKPP, Ini Harapan BPK kepada DPR

by Achmad Anshari 15/06/2022
written by Achmad Anshari
Penyerahan LHP LKPP Tahun Anggaran 2021 ke DPR. (Foto: Anto / Biro Humas dan KSI)

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021. Opini WTP diberikan atas 83 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Tahun 2021 yang berpengaruh signfikan terhadap LKPP Tahun 2021.

BPK Berharap DPR melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan. “Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan, merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan inklusif guna mewujudkan kesejahteraan bangsa. Oleh karena itu, pengawasan oleh DPR sebagai bentuk political commitment dan pemantauan yang dilakukan BPK menjadi hal yang esensial untuk memanifestasikannya,” ungkap Ketua BPK Isma Yatun dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2021 kepada Pimpinan DPR di Jakarta pada Selasa (14/06).

15/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id