WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 11 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

SLIDER

BeritaBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

BPK Rekomendasikan DJBC Perbaiki Proses Pemeriksaan Fisik Barang 

by Admin 06/05/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperbaiki proses pemeriksaan fisik barang. Rekomendasi ini dihasilkan setelah BPK melakukan pemeriksaan atas pengelolaan cukai dan pabean terhadap tiga objek pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pada semester I 2023.

Tiga objek pemeriksaan itu yakni pengelolaan fasilitas tempat penimbunan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) tahun 2021 dan 2022, pengelolaan cukai hasil tembakau tahun 2021 dan 2022, serta pengelolaan kepabeanan impor untuk dipakai tahun 2021 dan 2022. Dari pemeriksaan itu, BPK salah satunya mengungkapkan permasalahan terkait pemeriksaan fisik barang oleh Bea Cukai. 

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023, BPK mengungkapkan bahwa pelaksanaan pengambilan foto barang dalam pemeriksaan fisik oleh Pejabat Pemeriksa Fisik (PPF) belum didukung pengendalian yang memadai. Hal itu seperti ketentuan yang mengatur standar pengambilan foto pemeriksaan fisik barang belum ada.

Selain itu, terdapat indikasi penggunaan file foto yang teridentifikasi sama pada lebih dari satu laporan hasil pemeriksaan fisik barang atas 4.178 PIB dan PPFTZ. Hal ini mengakibatkan adanya risiko kesalahan analisis foto oleh pejabat pemeriksa dokumen, tim penelitian ulang, tim audit, dan aparat pengawas fungsional yang dapat berdampak pada kesalahan dalam menetapkan tarif dan/atau nilai pabean serta dalam mengambil keputusan.

BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan agar memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai antara lain untuk mengatur standar pengambilan foto pemeriksaan fisik barang. Selain itu, menginstruksikan Direktur Kepatuhan Internal dan kepala kantor pabean terkait untuk berkoordinasi dalam melakukan pendalaman atas duplikasi file foto terkait pemeriksaan fisik barang dan selanjutnya memberikan pembinaan kepada PPF terkait atas ketidakcermatannya supaya lebih cermat dalam mengambil dan mengunggah foto hasil pemeriksaan fisik barang.

Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan atas pengelolaan cukai dan pabean pada DJBC Kementerian Keuangan mengungkapkan 32 temuan yang memuat 46 permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi 40 kelemahan SPI dan 6 ketidakpatuhan sebesar Rp184,48 juta.

06/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita FotoBPK BekerjaSLIDER

Soal Pengelolaan APBD, BPK Minta Tidak Hanya Fokus ke Opini WTP

by admin2 06/05/2024
written by admin2

SURABAYA, WARTA PEMERIKSA- Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit mengharapkan Pemprov Jawa Timur untuk tidak hanya fokus pada pencapaian opini WTP, tetapi juga harus membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. 

“Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD bukan hanya sebuah angka dalam laporan keuangan, tetapi juga representasi dari kepercayaan publik serta harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka,” ungkap Ahmadi Noor Supit pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jatim, di Surabaya (2/5).

Ia juga menyampaikan bahwa masih ada permasalahan yang perlu mendapat perhatian Pemprov Jatim walaupun mendapat opini WTP. Permasalahan tersebut adalah penerapan dan pengaturan kebijakan akuntansi pada pengakuan beban bantuan sosial pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), terdapat kesalahan penganggaran dan pembebanan belanja barang dan jasa serta belanja modal pada 5 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pengelolaan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang belum sesuai ketentuan.

06/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaInfografikSLIDER

Tekan Biaya Produksi Beras

by Admin 03/05/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Beras merupakan komoditas pangan utama bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, stabilitas dan keterjangkauan harga beras sangat penting untuk terus dijaga oleh pemerintah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa, turut mengawal upaya pemerintah, dalam hal ini BUMN, dalam menekan harga pokok beras. Pada semester I 2023, BPK telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja terhadap PT Sang Hyang Seri (PT SHS) dan instansi terkait lainnya mengenai upaya manajemen PT SHS dalam meningkatkan omzet penjualan benih dan beras, menekan harga pokok produksi beras, serta mengoptimalkan aset tanah dan bangunan tahun 2020-semester I 2022.

03/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Sustainable Development Goals (SDGs)
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Hadiri Pertemuan INTOSAI, BPK Berbagi Pengalaman Pemeriksaan SDGs

by Admin 02/05/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berperan aktif dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Di tingkat global, BPK aktif di berbagai organisasi dan menjadi salah satu rujukan terkait pemeriksaan SDGs.

BPK pun kerap berbagi pengalaman mengenai pemeriksaan SDGs. Hal ini seperti yang dilakukan BPK saat menghadiri pertemuan INTOSAI Working Group on Sustainable Development Goals and Key Sustainable Development Indicators (WGSDG KSDI) yang digelar di kantor General Court of Audit of the Kingdom of Saudi Arabia (GCA), di Riyadh, Arab Saudi, pada 20-22 April 2024.

Delegasi BPK dipimpin Harry Purwaka, Kepala Auditorat II.C yang membidangi pemeriksaan SDGs di Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam kesempatan tersebut, Harry menyampaikan presentasi berjudul “Peran dan Kontribusi BPK dalam Implementasi SDGs di Indonesia”. Harry dalam paparannya menjelaskan, BPK sejak 2018 sudah berperan dan berkontribusi dalam pencapaian SDGs di Indonesia, dengan melakukan pemeriksaan terhadap persiapan Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan SDGs.

Kawal RPJMN dan Pencapaian SDGs, BPK Sampaikan IHPS I 2023 ke Presiden

Kemudian pada 2020-2023, BPK melakukan pemeriksaan atas implementasi SDGs. Harry menjelaskan, pemeriksaan SDGs oleh BPK dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, BPK melaksanakan  pemeriksaan dedicated atau spesifik pada target pencapaian SDGs. Sedangkan pendekatan yang kedua berupa pemeriksaan yang bersifat embedded atau berperspektif SDGs.

BPK juga menjadi SAI yang terdepan dalam pemeriksaan SDGs. Pada 2021, BPK bahkan telah melakukan review atas Voluntary National Review (VNR) SDGs Indonesia 2021.

Terkait pemeriksaan dedicated , Harry menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan yang secara khusus dilakukan untuk menilai proses dan pencapaian target SDGs yang berpedoman pada INTOSAI Development Initiative SDGs Audit Model (ISAM). Salah satu pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah pemeriksaan terhadap Tujuan 3 SDGs, yaitu terkait “Kehidupan Sehat dan Sejahtera”.

Dalam mengawal tujuan SDGs tersebut, BPK melakukan pemeriksaan kinerja mengenai sistem kesehatan nasional dan cakupan jaminan kesehatan nasional. Pemeriksaan ini dilakukan pada 2021 dan 2022.

Harry juga menjelaskan mengenai pemeriksaan embedded terkait SDGs yang dilakukan oleh BPK. Dia mengatakan pemeriksaan embedded merupakan pemeriksaan kinerja yang bertujuan menilai aspek 3E (ekonomi, efisiensi, dan efektivitas) dari suatu program yang ada kaitannya dengan pencapaian SDGs.

Salah satu pemeriksaan itu adalah pemeriksaan terkait program pengentasan kemiskinan yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia, yang mana program ini sejalan dengan Tujuan 1 SDGs, yaitu “Tanpa Kemiskinan”.

12 Negara Ikuti Pelatihan Audit SDGs yang Digelar BPK

Dalam pemeriksaan kinerja terkait pengentasan kemiskinan, BPK menelisik upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan. Kemudian, BPK memeriksa program bantuan sosial, bantuan langsung tunai, hingga program jaminan kehilangan pekerjaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, BPK kemudian memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada pemerintah.

Sebagai informasi, Pertemuan WGSDG KSDI di Riyadh dihadiri 36 peserta dari 15 supreme audit institutions (SAI). Selain diikuti Kepala Auditorat II.C Harry Purwaka, perwakilan BPK yang juga hadir dalam pertemuan tersebut adalah Moh Fuad Rusdi, Kepala Sub Auditorat II.C.2 sebagai tim substansi untuk pemeriksaan SDGs di Kementerian PPN/Bappenas; Tyas Utami Dibyantari, Kepala Sub Bagian Kerja Sama Bilateral sebagai tim penguatan kerja sama bilateral BPK dan GCA; dan Zikra, Penata Teknis Kebijakan Sub Bagian IAA sebagai tim kerja sama internasional untuk WGSDG KSDI.

02/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Memulai Pemeriksaan Laporan Keuangan CTI-CFF 

by Admin 30/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan memulai proses pemeriksaan atas laporan keuangan Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) tahun anggaran 2023. Bertempat di kantor pusat BPK Jakarta, Senin (22/4/2024), BPK melakukan kegiatan entry meeting dengan jajaran CTI-CFF sebagai proses awal pemeriksaan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif. Pemeriksaan laporan keuangan CTI-CFF ini merupakan mandat penunjukan BPK sebagai pemeriksa eksternal organisasi tersebut, sebagaimana hasil keputusan Executive Committee CTI-CFF yang disampaikan pada Maret lalu.

CTI-CFF adalah organisasi internasional dengan kantor sekretariat regional berlokasi di Manado, Indonesia. CTI – CFF menjadi wadah kemitraan multilateral dari enam negara (Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste) yang bekerja bersama untuk menjaga sumber daya laut dan pesisir dengan mengatasi isu-isu penting seperti keamanan pangan, perubahan iklim, dan keanekaragaman hayati laut.

BPK Dipercaya Jadi Pemeriksa Eksternal CTI-CFF

Pada rapat tersebut, Sekjen BPK sebagai Penanggung Jawab pemeriksaan LK CTI-CFF, menyampaikan kepada Direktur Executive Committee Frank Keith Griffin dan manajemen CTI-CFF lainnya, antara lain, mengenai ruang lingkup pemeriksaan, tujuan, metodologi, dan standar pemeriksaan yang akan digunakan pada pemeriksaan tersebut. 

Selanjutnya, dijelaskan pula fokus pemeriksaan serta rencana pemantauan atas rekomendasi pemeriksaan Laporan Keuangan CTI-CFF yang dilakukan oleh auditor eksternal tahun sebelumnya.

Direktur Executive Committee Frank Keith Griffin menyampaikan antusiasme manajemen CTI-CFF atas rencana pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 yang akan dilakukan oleh BPK. Mereka pun  menyatakan komitmen untuk memberikan akses data maupun dokumen yang diminta tim pemeriksa agar tujuan dan harapan pemeriksaan dapat tercapai sesuai dengan waktu pemeriksaan yang telah disepakati bersama.

Pihak manajemen CTI-CFF juga menjelaskan informasi mengenai organisasi CTI-CFF dan lingkup pemeriksaan yang diharapkan dari pemeriksaan laporan keuangan CTI-CFF yang dilakukan oleh BPK.

Selanjutnya, Sekjen BPK menjelaskan mengenai ISA 260 Those Charged with Governance (TCWG) dan pentingnya komunikasi atas pemeriksaan untuk juga dilakukan dengan unsur TCWG dari organisasi tersebut.

Kegiatan entry meeting ini juga dihadiri pihak manajemen CTI-CFF lainnya, yaitu Deputy Executive Director of Corporate Services Hanung Cahyono, Deputy Executive Director of Program Service Christovel Rotinsulu, dan Communication and Information Manager Dewi Satriani. 

Sementara dari tim pemeriksa BPK, turut hadir Kepala Pusat Kemitraan Global Ikhtaria Syaziah selaku Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, serta tim pemeriksa, dari unsur pengendali teknis, ketua tim, dan anggota tim.

30/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDER

Lebih Dari Lima  Kali Ikut Kuis TTS Warta Pemeriksa, Guru PAUD Ini Akhirnya Menjadi Pemenang!

by admin2 30/04/2024
written by admin2

“Menyusun rencana pengembangan SDM yang memuat target dan program pemenuhan standar kompetensi bagi seluruh personil rescuer jangka panjang merupakan rekomendasi yang diberikan BPK kepada …..”. Pertanyaan ini menjadi salah satu soal yang harus diisi peserta Kuis TTS Warta Pemeriksa Edisi 2 Tahun 2024. Jawaban dari pertanyaan tersebut Basarnas. 

Alfina, seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat menjawab dengan tepat pertanyaan tersebut sekaligus beruntung menjadi pemenang Kuis TTS Warta Pemeriksa Edisi 2 Tahun 2024. Dihubungi oleh redaksi (30/4), ia menyatakan bahwa sudah lebih dari lima kali mengikut kuis ini sampai akhirnya menjadi pemenang. 

“Karena selain mendapatkan hadiah kita juga jadi tahu banyak hal terutama tentang BPK. Ketika mencari jawaban untuk kuis harus selalu membaca baik dari google ataupun di media lainnya”, ungkap Alfina mengenai alasannya mengikuti kuis TTS ini. 

Kepada redaksi, ia menyampaikan harapannya agar Warta Pemeriksa selalu menjadi media yang amanah dan cepat dalam memberikan informasi mengenai BPK. 

Untuk lebih lengkapnya, inilah lima pemenang kuis TTS Warta Pemeriksa Edisi 2 Tahun 2024 yang telah diundi redaksi (30/4). 

Alfina Susanti- 0855xxxxxxxx

Abdul Aziz- 0815xxxxxxxx

Muhamad Rizki Maulana- 0853xxxxxxx

Marsela- 0895xxxxxxxx

Rinto Barkah Pratama- 0896xxxxxxxx

Selamat kepada para pemenang.  Hadiah akan segera dikirim oleh redaksi ke nomor E-Wallet yang telah diberikan oleh peserta saat mendaftarkan diri.

Ikuti terus TTS Warta Pemeriksa edisi selanjutnya dan dapatkan hadiah menarik dari kami.  Baca Warta Pemeriksa, ikuti kuisnya, dan menangkan hadiahnya.

30/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Susun Renstra 2025-2029, BPK Perkuat Pemeriksaan Kebijakan Publik

by Admin 29/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menyusun Rencana Strategis (Renstra) BPK 2025-2029. Renstra BPK merupakan dokumen perencanaan BPK untuk periode lima tahunan. Melalui renstra ini, BPK sebagai lembaga yang mengawal keuangan negara bertekad meningkatkan dampak nyata bagi masyarakat, salah satunya dengan memperkuat pemeriksaan terkait kebijakan publik.

Dalam penyusunan Renstra 2025-2029, BPK memperhatikan ekspektasi yang terus meningkat dari pemangku kepentingan. BPK pun berupaya bertindak strategis dalam melakukan tugas dan fungsinya karena pendekatan business as usual dinilai tidak relevan terlebih untuk mengantisipasi ketidakpastian di masa depan.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, dalam penyusunan Renstra BPK 2025-2029, perlu mempertimbangkan tinjauan masa depan dalam lingkup pemeriksaan pengelolaan keuangan negara,” demikian diungkapkan dalam Kerangka Acuan Kerja Penyusunan Renstra BPK RI Tahun 2025-2029.

Penyusunan Renstra BPK melibatkan seluruh pihak internal yang terdapat di BPK dan pihak eksternal yang terkait agar memperoleh data dan gambaran menyeluruh atas potensi dan permasalahan yang dapat mempengaruhi pemeriksaan pengelolaan keuangan negara. Tinjauan masa depan memfasilitasi penyusunan strategi dan kebijakan dalam mengantisipasi ketidakpastian yang tinggi melalui identifikasi tren, peluang, dan tantangan di berbagai bidang, eksplorasi berbagai perkembangan untuk menyusun strategi masa depan, serta identifikasi dampak jangka panjang dari kebijakan yang diambil.

Selain fokus ke masa depan, penyusunan Renstra BPK diarahkan kepada upaya nyata BPK sebagai lembaga negara yang berwenang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri dalam ikut mengawal pencapaian tujuan negara. Oleh karena itu, pelaksanaan kewenangan pemeriksaan BPK tidak hanya difokuskan kepada aspek akuntabilitas pengelolaan keuangan saja, tetapi juga mencakup pelaksanaan kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah untuk mewujudkan tujuan negara.

Penyusunan Renstra BPK diperlukan untuk dapat mengembangkan dasar dan kebijakan pemeriksaan BPK yang dapat menilai tingkat ketercapaian atau keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan tujuan negara.

Selain sebagai dokumen perencanaan strategis BPK untuk periode lima tahun ke depan, Renstra BPK juga bertujuan sebagai referensi bagi unit/satuan kerja dalam perencanaan operasional untuk kegiatan tahunan selama periode lima tahun ke depan. Selain itu, juga untuk membangun komitmen bersama dari pimpinan puncak sampai dengan pelaksana atas strategi organisasi yang diambil dan implementasinya.

BPK pertama kali menyusun Renstra yakni untuk periode 2006-2010. Hingga saat ini, BPK telah menyusun empat dokumen renstra yaitu Renstra 2006-2010, Renstra 2011-2015, Renstra 2016-2020, dan Renstra 2020-2024.

“Perjalanan penyusunan empat Renstra BPK sebelumnya bervariasi dan mengalami perubahan serta perbaikan menyesuaikan dengan perkembangan metodologi dan peraturan penyusunan renstra maupun kondisi BPK dan lingkungan BPK,” ungkap BPK.

BPK akan memiliki renstra terbaru paling lambat pada Januari 2025. Hal itu akan ditetapkan melalui Peraturan BPK paling lambat Januari 2025 dengan memperhatikan penetapan RPJMN 2025-2029 oleh Pemerintah.

29/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi perundungan di tempat kerja (Sumber: Freepik).
BeritaEdukasiSLIDER

Mengenali dan Mengatasi Sifat Pembuli

by Admin 26/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Tindakan bullying merupakan persoalan psikologis yang serius karena menimbulkan dampak destruktif seperti depresi yang besar pada korban. Namun terkadang, seseorang tak menyadari ada sifat dan sikap yang masuk dalam kategori perundungan.

Berdasarkan artikel yang ditulis Employee Care Center (ECC) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), isu perundungan penting jadi perhatian karena terkadang perilaku yang dianggap biasa dalam interaksi sehari-hari ternyata dapat berdampak negatif pada orang lain.

Salah satu contohnya adalah ketika melontarkan kalimat “Ealah…rajin bener di meja terus. Kayaknya biar tambah disayang atasan nih, jadi kerjanya serius?”. Pernyataan demikian termasuk sesuatu yang bersifat membuli walau kita tidak menyadarinya. 

Perundungan bisa terjadi dimana-mana. Tindakan ini bisa dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang terjadi berulang kali dari waktu ke waktu 

Yuk bersama-sama mengenali sifat-sifat yang merupakan tanda pembuli:

1. Mengkritik tanpa membangun  
Menyampaikan kritik tanpa niat membantu atau membangun, itu bisa menjadi tanda sifat pembuli. Perhatikan apakah kritikmu bersifat konstruktif atau hanya mengecam tanpa memberikan solusi. 

2. Menyebar gosip atau fitnah
Menebar gosip atau fitnah tentang orang lain adalah tanda klasik sifat pembuli. Kebiasaan ini dapat merusak reputasi dan hubungan antar individu, menciptakan ketidaknyamanan dalam lingkungan sosial. 

3. Sering menertawakan orang lain
Jika kamu sering tertawa atau mentertawakan kelemahan atau kesalahan orang lain dengan tendensi menghina atau merendahkan orang lain, itu bisa menjadi tanda sifat pembuli. 

4. Sering menunjukkan dominasi
Sifat pembuli sering terlihat dalam perilaku dominan. Jika kamu cenderung mendominasi atau memaksa orang lain untuk tunduk pada keinginanmu, itu bisa jadi indikasi perilaku intimidatif. 

5. Tidak sensitif terhadap perasaan orang lain
Sifat pembuli sering kali tidak peka terhadap perasaan orang lain. Jika anda sering mengabaikan atau meremehkan perasaan orang lain itu bisa menjadi pertanda bahwa kamu memiliki sifat pembuli yang perlu diatasi. 

Setelah anda mengenali sifat-sifat pembuli, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengakui dan menerima kesalahan. Dan untuk mengatasi sifat pembuli memerlukan komitmen yang kuat untuk perubahan dan pemahaman mendalam tentang akar masalah.  

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat membantu mengatasi sifat pembuli:

1.Instropeksi diri 
Luangkan waktu untuk berpikir secara mendalam. Identifikasi akar penyebab perilaku pembuli dalam diri anda. 

2. Berpikir Empati 
Mengembangkan empati membutuhkan usaha sadar untuk melihat dunia dari perspektif orang lain. 

3. Berkonsultasi dengan profesional 
Jika anda merasa sulit untuk mengatasi sifat pembuli secara mandiri, jangan ragu untuk menghubungi konselor atau psikolog.

26/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Mendorong Dampak Nyata dari Pemeriksaan BPK

by Admin 25/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto mendorong adanya dampak nyata dari hasil pemeriksaan BPK. Hendra pun menyoroti pentingnya penguatan pengawasan di internal BPK. Menurutnya, Inspektorat Utama dan Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Renvaja) BPK perlu berkoordinasi dalam pengembangan governansi, risiko, dan pengendalian terintegrasi.

Hal itu diungkapkan Hendra dalam Rapat Koordinasi Pelaksana BPK Tahun 2024 pada akhir Maret lalu. Kegiatan itu mengusung tema “Membangun Budaya Kerja untuk BPK Semakin Berkinerja”.

Hendra menyampaikan, manajemen mutu di level pemeriksaan perlu diperkuat dengan penguatan quality control dan quality assurance di setiap penugasan pemeriksaan. Hasil peer review Tahun 2024, ungkap Hendra, juga perlu dimanfaatkan untuk pengembangan berkelanjutan di BPK.

“Pengembangan berkelanjutan mengubah BPK dari the sleeping elephant menjadi the dancing elephant sehingga hasil kerja BPK memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan negara,” ujarnya.

Ketua BPK: Terus Tingkatkan Nilai Tambah dan Kinerja BPK

Sementara itu, Anggota I/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyoroti pentingnya tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK berupa laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rekomendasinya baru mencerminkan sebagian dari keberhasilan tugas BPK. 

Rekomendasi BPK diharapkan dapat mencerminkan perubahan dan mendorong perbaikan dalam rangka pencapaian visi dan misi entitas/objek yang diperiksa. “Keberhasilan BPK yang paripurna diperoleh dari rekomendasi yang telah ditindaklanjuti oleh entitas yang dipantau melalui SiPTL,” ungkap Nyoman.

Kemudian, Anggota II/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK Daniel Lumban Tobing mendorong analisis data mengenai keuangan negara. Daniel menyampaikan, analisis data dalam pemeriksaan perlu menjadi suatu budaya kerja. 

Dia menyampaikan, kebiasaan dalam melakukan tugas pemeriksaan perlu selalu mengutamakan ketersediaan data sebelum mengambil kesimpulan pemeriksaan maupun mengusulkan rekomendasi hasil pemeriksaan.

Dia pun meminta agar dilakukan evaluasi kemampuan pengolahan data, sinergi data, analisis data untuk pemeriksaan yang berkualitas, serta melengkapi hasil reviu dan pemeriksaan internal oleh Itama. Ditama Renvaja juga perlu merencanakan peningkatan kapasitas kelembagaan BPK dalam pengelolaan Data Keuangan Negara, melalui dukungan data dari AKN I sampai AKN VII di BPK.

Pemeriksaan Kinerja Berikan Nilai Tambah untuk Entitas

Sementara, Anggota IV/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Haerul Saleh menegaskan pentingnya pemeriksaan program ketahanan pangan. Menurutnya, BPK perlu melakukan pemeriksaan komprehensif atas program ketahanan pangan, untuk merespons dan mengantisipasi krisis pangan dunia. 

“Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang melibatkan peran multi stakeholder dari hulu hingga hilir meliputi area pemerintah pusat maupun daerah sehingga pemeriksaan harus dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif antar AKN,” ungkap Haerul.

Anggota V/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Ahmadi Noor Supit mendorong BPK agar dapat berperan memperbaiki belanja pemerintah. Dia menyampaikan, pemerintah menghadapi tantangan dalam mengelola belanja berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara, pemda cenderung memperbesar struktur birokrasinya dengan cara menambah jumlah pegawai tanpa mempertimbangkan kondisi beban kerja yang ada. 

Dia menyampaikan, temuan pemeriksaan Prioritas Nasional (PN) 2 yakni perencanaan dan pengelolaan mandatory spending di pemerintah daerah belum memadai untuk mendukung belanja yang berkualitas. Kemudian, temuan pemeriksaan LKPD Tahun 2022 yakni terdapat peningkatan utang daerah di beberapa wilayah yang digunakan untuk belanja infrastruktur karena adanya keterbatasan fiskal daerah.

“BPK perlu berperan dalam mendorong pemerintah untuk meningkatkan PAD dan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Anggota VI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK Pius Lustrilanang menyampaikan pentingnya pemeriksaan bidang pemenuhan kebutuhan dasar. Salah satu yang disoroti adalah pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Data Kualitas Air Minum tidak Seragam, Ini Rekomendasi BPK untuk Kemenkes

Dia mengatakan, salah satu masalah aktual dan strategis dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Indonesia adalah terkait dengan penggunaan teknologi dalam proses pemilu.  “Tantangan dalam menjaga keamanan dan integritas sistem elektronik serta pemilih data menjadi perhatian utama bagi kita semua. Selain itu, masalah terkait pelaksanaan pemungutan suara yang aman, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK Slamet Edy Purnomo menyampaikan pentingnya pembahasan isu crosscutting. Menurutnya, banyak permasalahan di tubuh BUMN yang terkait dengan kebijakan kementerian/lembaga maupun pemda. Hal ini kemudian menimbulkan inefisiensi keuangan negara, kehilangan aset, maupun beban keuangan/kerugian bagi BUMN. 

“Masalah crosscutting dengan entitas AKN lain kurang dikomunikasikan sehingga entitas kesulitan dalam menyelesaikan temuan karena menyangkut wewenang K/L lain atau terdapat potensi rekomendasi pemeriksaan yang bertentangan dari 2 LHP berbeda. Oleh karena itu, perlu peningkatan koordinasi antar-AKN,” tegas Slamet.

25/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaInfografikSLIDER

Percepat Realisasi Proyek Penyediaan Tenaga Listrik

by Admin 24/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I 2023 telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan untuk tahun anggaran 2020-semester I tahun 2022. Salah satu permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan BPK adalah rendahnya kemajuan proyek Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

24/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”

    08/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id