WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Tuesday, 8 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Berita Terpopuler

Ilustrasi konflik moral (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Bagaimana Mencegah Konflik Moral di Tempat Kerja?

by Admin 1 26/09/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Moralitas sangat diperlukan dalam hubungan kerja dan biasanya menjadi bagian dari budaya organisasi. Kualitas moralitas di tempat kerja dapat ditingkatkan melalui pendidikan dan pengetahuan.

Mengingat pentingnya moralitas di lingkungan kerja, Bincang ECC edisi Agustus mencoba mengulas mengenai konflik moral di tempat kerja. ECC dalam ulasannya yang diterima Warta Pemeriksa menekankan, diperlukan pelatihan yang berkelanjutan agar moralitas yang kuat terbentuk dan membudaya di tempat kerja.

ECC BPK Sediakan Penanganan Khusus Pegawai

Moralitas, kesadaran diri, disiplin diri, dan manajemen diri sangat diperlukan oleh setiap karyawan saat melayani pekerjaan di tempat kerja. Moralitas adalah kunci sukses untuk terjadinya kerja sama, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi di tempat kerja.

Jelas, setiap orang di tempat kerja harus bisa berbagi fungsi dan peran agar pekerjaan besar menjadi lebih ringan. Saat moralitas tinggi, setiap karyawan dapat dengan bahagia dan gembira saling membantu agar tujuan dan pelayanan dapat terwujud sesuai harapan.

Nilai moral yang bersifat pribadi harus menyesuaikan diri dengan nilai moral yang dibuat oleh perusahaan. Jadi, nilai-nilai moral yang diutamakan dalam perusahaan haruslah menjadi sesuatu yang wajar bagi setiap karyawan.

Bila karyawan diam-diam lebih mengutamakan nilai-nilai moral dari apa yang mereka yakini di luar keyakinan perusahaan, maka akan terjadi konflik yang berdampak pada hilangnya tujuan moralitas yang diharapkan oleh perusahaan.

Nilai-nilai perusahaan dan kode etik perusahaan bertujuan untuk tidak mengembangkan sudut pandang tentang apa yang benar dan apa yang salah dari persepsi masing-masing orang. Jadi, moralitas di tempat kerja tidak bersumber dari sudut pandang seseorang, tetapi bersumber dari kode etik dan aturan kerja yang dimiliki oleh perusahaan.

Sifat moralitas itu relatif atau tidak mutlak, karena bisa bersumber sesuai keyakinan dan tradisi masing-masing kelompok. Tetapi di tempat kerja, sumber moralitas haruslah satu, yaitu dari kode etik tertulis yang ditetapkan oleh manajemen.

Ini harus menjadi kesepakatan dari setiap karyawan sejak mereka pertama kali masuk ke dalam perusahaan. Setiap perusahaan/organisasi memiliki kode etik masing-masing, namun demikian ada beberapa etika di tempat kerja yang berlaku secara umum.

Bagaimana Membangun Ketahanan Psikologis dalam Bekerja?

Contoh-contoh etika di tempat kerja secara umum adalah sebagai berikut:

1. Tepat waktu

2. Disiplin

3. Bertanggung jawab

4. Berpakaian rapi

5. Jangan libatkan masalah pribadi di tempat kerja

6. Hindari membicarakan atasan

7. Hormati semua rekan kerja

8. Menjadi pribadi yang fleksibel

9. Jangan pernah memotong pembicaraan

10. Tidak gugup

Ternyata, Employee Care Center BPK Makin Aktif pada Masa Pandemi

Pengertian konflik dan konflik moral

Terdapat berbagai macam prinsip etika yang berkembang dalam kehidupan kontemporer, seperti utilitarianisme, deontologi, etika hak asasi manusia, etika lingkungan, dan etika profesional. Setiap prinsip etika memiliki kelebihan dan kekurangan dalam penerapannya, sehingga diperlukan penilaian yang seksama dalam memilih prinsip etika yang tepat untuk diterapkan dalam suatu situasi.

Konflik moral sering terjadi dalam kehidupan kontemporer, baik dalam lingkungan kerja, kehidupan pribadi, maupun dalam konteks sosial dan politik.

Konflik moral dapat disebabkan oleh perbedaan nilai atau prinsip etika yang berbeda antara individu atau kelompok, serta situasi yang kompleks dan sulit dipahami (Ar Rasyid, dkk., 2023). Tantangan dalam kehidupan kontemporer menuntut individu untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip etika dan kemampuan untuk menerapkannya dalam situasi yang kompleks.

Beberapa tantangan etika yang dihadapi dalam kehidupan kontemporer, antara lain, adanya perkembangan teknologi yang cepat dan  berdampak pada hak privasi dan keamanan, isu-isu lingkungan dan kesehatan, serta masalah korupsi dan kecurangan dalam berbagai sektor.

Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan.

Menurut Gibson, et al (1997: 437), hubungan selain dapat menciptakan kerja sama,hubungan saling tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing-masing komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri.

Kurang Energik dalam Bekerja? Jangan-Jangan Anda Burnout

Beberapa contoh masalah etika di tempat kerja:

1. Kejujuran dan integritas

2. Konflik kepentingan

3. Pelecehan

4. Diskriminasi

5. Pencurian dan penipuan

6. Privacy

Masalah etika di tempat kerja terjadi ketika muncul situasi yang mengharuskan orang yang terlibat membuat keputusan tentang apa yang benar atau salah. Terlepas dari seberapa besar atau kecilnya masalah ini, mereka dapat dengan cepat meningkat jika dibiarkan.

Jika perusahaan memiliki standar etika yang tinggi, berarti mendukung lingkungan yang dibangun atas dasar kepercayaan dan kejujuran. Ini juga berarti mengikuti hukum dan peraturan yang diperlukan.

Kenali dan Cegah Praktik Perundungan di Tempat Kerja

Berikut adalah beberapa contoh dilema etika yang dapat terjadi di perusahaan:

– Seorang karyawan mempertimbangkan apakah akan menyimpan perlengkapan kantor untuk penggunaan pribadi

– Seorang karyawan mengambil penghargaan dan pujian untuk pekerjaan rekan kerja lainnya

– Manajer meminta karyawan untuk berbohong tentang sesuatu terkait pekerjaan mereka

– Atasan secara terbuka menunjukkan lebih suka pada satu orang karena mereka masih berkerabat

– Seorang karyawan menggunakan Bahasa kasar terhadap rekan kerja dan supervisor mereka.

Cara menghadapi dilema etika di tempat kerja

o Melakukan analisis risiko

o Berkaca pada pelatihan yang telah didapatkan

o Reviu panduan perusahaan

o Mengacu pada peraturan yang berlaku di industri

o Mempercayai insting sendiri

o Berbicara dengan orang yang bersangkutan

o Meninggalkan situasi tersebut sepenuhnya

26/09/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerSLIDER

BPK Terpilih sebagai Ketua Organisasi Lembaga Pemeriksa Sedunia 2028-2031

by Achmad Anshari 25/09/2023
written by Achmad Anshari

BUSAN, WARTAPEMERIKSA – Pertemuan ke-59 Pengurus Organisasi Lembaga Pemeriksa se-Asia atau Governing Board Asian Organization of Supreme Audit Institutions (GB ASOSAI) memutuskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai tuan rumah Konferensi Internasional Lembaga Pemeriksa sedunia atau International Conference of Supreme Audit Institutions (INCOSAI) pada tahun 2028, yang merupakan periode regional Asia. Tuan rumah INCOSAI dimaksud menandai Keketuaan BPK pada Organisasi Lembaga Pemeriksa sedunia atau International Organization of Supreme Audit Institutions
(INTOSAI) Tahun 2028 – 2031.

BPK Tekankan Kontribusi Audit Transisi Energi


Hasil Pertemuan ke-59 GB ASOSAI tersebut akan disahkan pada ASOSAI Assembly ke-16 di India Tahun 2024. Keketuaan BPK pada organisasi lembaga pemeriksa sedunia tersebut merupakan yang pertama kali sejak INTOSAI didirikan tahun 1953. INTOSAI merupakan organisasi lembaga pemeriksa negara-negara sedunia yang bersifat otonom, independen, dan non-politis yang bertujuan mendorong tata kelola sektor publik dengan memperkuat peranan lembaga pemeriksa untuk membantu meningkatkan kinerja pemerintah yang transparan, akuntabel dan kredibel serta memberikan manfaat bagi publik di masing – masing negara.


Saat ini, INTOSAI memiliki 195 anggota penuh (full member), 5 anggota rekanan (associate member), dan 2 anggota terafiliasi (affiliate member). BPK menjadi anggota penuh INTOSAI sejak 1968. Keketuaan 2022-2025 saat ini dipegang oleh regional Amerika (SAI Brazil), dan keketuaan 2025-2028 oleh regional Afrika (SAI Mesir).

25/09/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Peran BPK Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 Menurut Menko Perekonomian

by Admin 1 19/09/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal dianggap sangat penting untuk mewujudkan visi nasional ke depan. Hal ini sejalan dengan berbagai upaya transformasi dan reformasi yang saat ini dilakukan pemerintah dalam menyokong visi Indonesia Emas.

“Peran BPK sangat penting dalam mendukung visi nasional ke depan. Perbaikan tata Kelola, akuntabilitas, evaluasi, dan monitoring keuangan dan transparansi menjadi hal penting agar tercipta Masyarakat yang adil, maju dan berdaulat dan makmur,” kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rapat Kerja Pelaksana BPK tahun 2023 di Jakarta, belum lama ini.

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

Saat ini, kata dia, pemerintah memiliki target visi Indonesia Emas 2045. Melalui visi tersebut, Indonesia ditargetkan akan masuk dalam jajaran negara berpendapatan tinggi (high income) pada 2045.

Untuk itu, Indonesia ternyata telah memiliki bekal. Berdasarkan data terakhir, menurut Airlangga, pertumbuhan RI pada kuartal II/2023 telah mencapai 5,17%. Selama tujuh kuartal terakhir pertumbuhan Indonesia selalu berada di atas 5%. Hasil ini membuat Indonesia kembali menjadi negara berpendapatan menengah ke atas

“Pada akhir tahun ini diharapkan pendapatan per kapita kita mencapai 4.700 dolar AS dan pada tahun depan diperkirakan 5.500 dolar AS per kapita,” ungkap dia.

Pencapaian ini turut didukung oleh peningkatan daya saing berturut-turut IMD World Competitiveness Ranking yang naik 10 tingkat, dari 44 ke 34. Posisi ini lebih baik dari Jepang yang 35, India 40, Filipina 52, dan Brasil 60.

“Berbagai lembaga pemerikatan prestasi juga mempertahankan status investment grade rating bagi Indonesia dan kinerja dengan inflasi yang rendah. Maka ini menunjukan bahwa perekonomian berada pada jalur yang benar,” ucap dia.

“Nah untuk mencapai high income country di kisaran 2038 sampai 2041, pertumbuhan per tahun 5% tidak cukup. Jadi kita butuh tumbuh 6-7%, namun salah satu yang menjadi catatan, yaitu ICOR (incremental capital output ratio).”

Selain itu, menurut dia, indikator sosial sudah membaik. Contohnya tingkat pengangguran turun menjadi 5,45 pada Februari 2023. Kemudian rasio gini atau ketimpangan pun juga turun ke 0,39 pada Maret 2023 dan tingkat kemiskinan menjadi 9,4%.

Demikian pula kemiskinan ekstrem yang sempat ke angka 5,8 persen. Kini turun menjadi 1,12 persen. Prospek ekonomi juga terlihat dari indeks konsumsi di atas 100. Kini kita di level optimis, yaitu di 123,5.

Rasio utang luar negeri masih di angka 29,3 persen dan cadangan devisa sebesar 137,7 miliar dolar AS. “Nah kita juga melihat fundamental ekonomi. Ini menjadi landasan yang baik untuk target-target ke depan. Di antara negara-negara lain, kita lihat pertumbuhan kita hanya di bawah Filipina dan Uzbekistan dan tingkat inflasi juga relatif rendah,” ungkap dia.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, sasaran yang ingin dicapai Indonesia pada 2045, yakni memiliki PDB nominal sebesar 9,8 triliun dolar AS. Atau menjadi 5 besar PDB dunia dengan GNI per kapita 30.300 dolar AS.

Kemudian porsi penduduk middle income sebesar 80 persen. Sementara kontribusi industri manufaktur pada PDB ditingkatkan dari saat ini 19% menjadi 28%, dan penyerapan 25,2% tenaga kerja.

BPK Terus Kawal Program Nasional, Ini Bentuknya

“Nah untuk mencapai high income country di kisaran 2038 sampai 2041, pertumbuhan per tahun 5% tidak cukup. Jadi kita butuh tumbuh 6-7%, namun salah satu yang menjadi catatan, yaitu ICOR (incremental capital output ratio),” ucap dia.

Saat ini, ICOR Indonesia masih terlalu tinggi, yaitu 7,6%. Dengan kata lain, investasi masih belum optimal. Sepatutnya, kata dia, angka ini ada di kisaran 6-7%.

19/09/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Proyek pembangunan IKN
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Otorita IKN Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Pemeriksaan BPK

by Admin 1 18/09/2023
written by Admin 1

Proses pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta menuju Nusantara di Kalimantan Timur terus berproses. Direktur Pengawasan dan Audit Internal Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan menyampaikan, pemeriksaan BPK terkait proses pemindahan ibu kota juga membantu pihak otorita dalam menjaga arah pembangunan IKN.

Kepada Warta Pemeriksa, Dodit menyampaikan, pembangunan IKN adalah mimpi besar yang perlu dikawal bersama sehingga butuh sinergi dari berbagai pihak. Berikut petikan wawancaranya.

Menilik Kesiapan Pemindahan Ibu Kota Negara

Bagaimana progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini?

Kalau kita berbicara pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sebetulnya kita bisa melihatnya dari berbagai sisi atau sudut pandang. Terkait IKN itu, kita tidak hanya bicara fisik tapi juga berbicara aspek-aspek lainnya. Proses pembangunan IKN sendiri ada empat tahapan utama yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus atau sudah berjalannya fungsi pemerintahan di wilayah IKN.

Kemudian, dari segi waktunya, pembangunan IKN itu dirancang sampai 2045. Jadi, untuk pembangunan sampai 2024 itu bukan berarti pada tahun itu semuanya sudah selesai. Tahun 2024 itu adalah milestone, titik selesainya tahap pertama.

Kemudian, selanjutnya, progres pembangunan setiap lima tahun kita ukur sampai 2045. Pada 2045 akan menjadi seperti apa? Harapan kami, semua yang ada dalam rencana yang kita buat seperti ada di Rencana Induk dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN itu bisa terwujud. Pembangunan sudah terwujud semua, pusat-pusat industri juga sudah ada, dan kota sudah berjalan seperti kota besar lainnya.

Kalau sekarang, kita ada di tahapan 2022-2024. Pada tahap ini, penekanannya ada pada kegiatan pembangunan fisik dan diutamakan pada pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Saat ini, tengah dilakukan pembangunan infrastruktur dasar pendukung. Kementerian PUPR sudah membuat Bendungan Sepaku Semoi yang insya Allah progresnya sudah hampir selesai. Bendungan Sepaku Semoi akan menjadi sumber air bersih untuk KIPP. Itu adalah salah satu dari beberapa infrastruktur dasar. Untuk lainnya ada akses jalan, jalan tol, dan lain-lain.

Untuk persentase progresnya berbeda-beda. Seperti bendungan, misalnya, itu sudah hampir selesai dengan tingkat penyelesaian sudah mencapai 93%. Rata-rata progres pembangungan fisik mencapai 29,50% per 10 Agustus 2023. Misal, untuk istana negara sudah mencapai 21,7%, gedung kantor kepresidenan 25,7%, pembangunan kantor-kantor kementerian koordinator 9,1 – 13,7%, dan pembangunan rumah tapak menteri 21,1%. Kita ingin pada Agustus 2024, insya Allah bisa menyelenggarakan upacara hari kemerdekaan yang pertama di Ibu Kota Negara yang baru.

Saat itu, diharapkan di wilayah yang sedang kita bangun itu sudah resmi menjadi IKN. Artinya, istana sudah selesai, beberapa kantor kementerian sudah jadi, dan pegawai juga sudah mulai bekerja di sana. Begitu juga presiden juga beserta jajarannya sudah di sana. Artinya, pusat pemerintahan secara resmi sudah berpindah di sana sehingga bisa melaksanakan upacara pada 17 Agustus 2024 di IKN.

Di sisi lain, kita juga sedang menyelesaikan pembangunan aspek-aspek pendukung lainnya, seperti pranata peraturan untuk penyelenggaraan pemerintahan ibu kota negara. Untuk menyelenggarakan layanan pemerintahan, di samping prasarana fisik, juga memerlukan aturan-aturan untuk memberikan pelayanan dan tata kelola kota, termasuk persiapan para aparatur pemerintahan ibu kota negara. Persiapan sarana penunjang dan pendukung seperti kesehatan dan pendidikan juga sedang kita siapkan.

Transparansi Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara

Harapan kami, ketika kawasan IKN sudah disahkan dan ditetapkan menjadi ibu kota negara baru maka memang benar-benar sudah siap untuk berfungsi. Termasuk juga SDM-nya kita siapkan baik dari ASN pusat maupun penduduk lokal agar bisa beradaptasi dengan budaya atau nilai-nilai IKN. 

Seperti yang kerap disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono bahwa yang kita bangun itu tidak hanya fisik tapi yang kita bangun adalah ruh dan budaya baru. Harapannya, IKN bisa dijadikan lokomotif penggerak kemajuan peradaban Indonesia ke depan. 

Jadi, tujuannya sangat mulia dan visioner. Ini proyek yang sangat menantang, menggairahkan dalam arti akan membawa dampak yang signifikan terhadap kemajuan bangsa kita ke depan. 

Secara kewilayahan, yang disebut wilayah IKN itu mencakup kurang lebih 256 ribu hektare. Yang sekarang sedang kita bangun itu, baru di KIPP dengan luas sekitar 6.600 hektare. Dari wilayah keseluruhan, yang akan menjadi kawasan perkotaan hanya sekitar 35% selebihnya adalah kawasan hutan kurang lebih 65% dan kawasan pertanian 10%. 

Nantinya, akan ada sembilan Wilayah Pengembangan (WP) dengan masing-masing WP memiliki tema wilayah yang berbeda-beda. WP KIPP sudah pasti sebagai pusat pemerintahan. Nantinya, akan ada WP pusat penelitian dan pengembangan, WP pusat agroindustri, kemaritiman, dan lain-lain. 

Sampai 2024, pembangunan terkonsentrasi di WP KIPP dan fokusnya adalah menyediakan fasilitas pemerintahan untuk penyelenggaraan fungsi pemerintahan di 2024. Selain istana, pembangunan juga dilakukan untuk perumahan pejabat negara, empat kantor kementerian koordinator yang akan menjadi kantor bersama, dan beberapa bangunan pendukung lainnya. 

Selain itu, juga dilakukan pembangunan hunian untuk ASN. Di WP KIPP ini, akan ada lebih banyak gedung bertingkat karena untuk efisiensi dalam memanfaatkan lahan. Supaya lahan tidak habis untuk bangunan fisik tapi lebih banyak digunakan untuk kawasan hijau. 

Untuk diketahui, lahan yang digunakan untuk membangun IKN adalah kawasan eks hutan industri. Hutan industri artinya hutan yang tanamannya seragam. Eks kawasan hutan industri ini akan direvitalisasi untuk kembali menjadi hutan alam dengan berbagai macam tanaman. 

Nanti akan ada hutan lindung yang sama sekali aksesnya terbatas. Kemudian, ada hutan wisata, dan kawasan untuk kebutuhan pangan. Diharapkan, kebutuhan pangan untuk kawasan IKN bisa disuplai dari dalam IKN itu sendiri. 

Mendorong Transportasi Perkotaan Berkelanjutan

BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap proses pemindahan Ibu Kota Negara. Bagaimana tanggapan Bapak mengenai hal ini?

Ketika BPK melaksanakan pemeriksaan pada 2022, Otorita IKN (OIKN) secara kelembagaan memang baru terbentuk. UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN diterbitkan pada Februari 2022. Sementara, pimpinan IKN dilantik pada Maret 2022. Kemudian, lima Pejabat Tinggi Madya OIKN dilantik pada Oktober 2022. 

Jadi, pada saat OIKN diperiksa oleh BPK memang yang ada secara kelembagaan hanya kepala, wakil kepala, kemudian lima pejabat eselon I. Itu juga dibantu tim transisi yang dibentuk Kemensetneg untuk mendukung proses pembentukan persiapan OIKN. 

OIKN berkomitmen melaksanakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK. Setelah UU IKN diterbitkan, pemerintah sudah berkomitmen dengan menerbitkan aturan-aturan pelaksanaannya baik Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres). Termasuk juga sudah keluar Perpres terkait OIKN secara organisasi. Di aturan itu dijelaskan mengenai tugas dan fungsi kedeputian atau unit kerja masing-masing dan aturan lainnya. 

Secara bertahap dan secepat mungkin kami sedang menyusun aturan-aturan turunannya. Saat ini, kami juga sedang menyusun perpres pembagian wilayah IKN. Sehingga nanti ketika pindah kita sudah siapkan pembagian wilayah, termasuk bagaimana struktur pemerintah daerah di IKN itu nantinya. 

Harapan kami, ketika nanti kawasan IKN ditetapkan secara resmi sebagai Ibu Kota Negara maka otorita IKN sudah siap melaksanakan tanggung jawab kelembagaan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2022.

“IKN juga diharapkan dapat memperkuat identitas kebinekaan kita. Ini memang kesempatan luar biasa untuk bisa ikut mewujudkan impian menuju Indonesia yang lebih baik, menuju Indonesia emas 2045.”

Bagaimana hubungan Otorita IKN dalam bersinergi dengan BPK atau APIP?

IKN adalah proyek bersama dan bukan hanya milik Otorita IKN. Kami senantiasa bersinergi dengan kementerian serta lembaga lain termasuk juga pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Kami bersinergi karena tidak mungkin Otorita IKN yang masih baru secara kelembagaan ini bisa mengerjakannya sendiri. 

Seperti saya katakan tadi, UU IKN baru lahir pada Februari 2022. Tapi, secara kelembagaan, bisa dikatakan OIKN baru betul-betul terbentuk pada awal 2023. Sumber daya dan kelembagaan saat ini pun juga belum sepenuhnya lengkap baik dari segi anggaran, tata kerja, dan lain-lain. Oleh karena itu, sinergi menjadi suatu keniscayaan. 

Kami berterima kasih kepada BPK, BPKP, dan Ombudsman RI yang senantiasa memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif kepada kami. Masukan dan rekomendasi tersebut menjadi hal yang harus kami tindaklanjuti untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan pembangunan IKN ke depan. 

Sinergi dengan BPK dan BPKP membantu kami memecahkan isu dan permasalahan multi dimensi dan kelembagaan. Termasuk juga mengeskalasi beberapa isu sehingga bisa diambil langkah cepat oleh pimpinan. 

Misalnya, terkait tanah dan investasi. Itu perlu segera. Permasalahan pertanahan itu cukup kompleks. Pengembangan IKN perlu tetap memperhatikan hak-hak masyarakat setempat. Temuan, rekomendasi, atau masukan dari BPK telah membuat OIKN mengambil corrective action sehingga masalah tidak berkepanjangan.

Terkait Rekomendasi BPK Soal Pencemaran Udara, Ini yang Dijalankan Pemprov DKI

Bagaimana upaya OIKN untuk menjaga keberlanjutan proyek jangka panjang dan lintas masa pemerintahan ini?

Secara undang-undang atau secara dasar hukum sudah cukup kuat. Proyek IKN juga sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dalam UU, IKN juga sudah ditetapkan sebagai program prioritas nasional paling singkat 10 tahun. 

Bagi saya pribadi, IKN itu menjadi mimpi besar. Bahkan, bisa menjadi pintu bagi Indonesia agar bisa lebih maju ke depan, melakukan quantum leap. Kalau tidak, ya kita seperti saat ini saja. Business as usual. 

Presiden Jokowi juga menekankan, IKN harus bisa menonjolkan perubahan terutama dari sisi peradaban, teknologi, dan pengelolaan pemerintahan dalam arah yang lebih positif. Jadi, benar-benar IKN itu menjadi kota dunia dengan nuansa keindonesiaan. Itu yang saya akui memang sangat menantang. Akan tetapi, kalau kita tidak melakukan apa-apa ya kita akan seperti ini saja. Negara besar tidak, negara miskin juga tidak. 

Hal yang saya tangkap dari pesan Presiden Jokowi adalah IKN harus menjadi titik awal bagi Indonesia dalam melakukan perubahan yang sifatnya fundamental. Artinya, apabila model IKN ini berhasil yakni dengan pemerintahan yang lebih lincah, modern, dan IT oriented maka ini bisa diadopsi oleh pemerintah daerah lain agar bisa lebih baik dalam melayani kebutuhan masyarakat. 

IKN juga diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi Indonesia. Bukan hanya menggerakkan perekonomian wilayah IKN atau Kalimantan saja, tapi untuk Indonesia. Itu sebabnya, di setiap WP nanti kita harapkan ada pusat-pusat industri unggulan sehingga bisa menggerakan ekonomi Indonesia lebih pesat lagi. 

IKN juga diharapkan dapat memperkuat identitas kebinekaan kita. Ini memang kesempatan luar biasa untuk bisa ikut mewujudkan impian menuju Indonesia yang lebih baik, menuju Indonesia emas 2045.

18/09/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pegawai BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Bagaimana Mengoptimalkan Posisi Jabatan Fungsional di BPK?

by Admin 1 12/09/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Fungsi jabatan fungsional (JF) yang ada di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mendorong penguatan organisasi apabila dimanfaatkan dengan optimal. Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPK, Gunarwanto menekankan kepada pengelola SDM atau pejabat administrasi di BPK harus betul-betul memperhatikan makna dari JF.

Apa Itu Jabatan Fungsional Selain Pemeriksa di BPK?

Saat ini, BPK memiliki posisi JF pemeriksa maupun non-pemeriksa. Dia menyampaikan, pejabat fungsional itu melaksanakan kegiatan berdasarkan suatu keahlian tertentu, ditunjang dengan pengetahuan tertentu, dan pengembangan kompetensi tertentu sesuai bidangnya.

“Pejabat fungsional itu juga sudah dikategorisasikan jenjangnya. Ada fungsional pertama, muda, madya, dan utama,” kata Gunarwanto.

Seseorang yang sudah menjadi pejabat fungsional juga harus bekerja sesuai tanggung jawab di jenjang tersebut. Ini karena berbeda antara tanggung jawab fungsional di level pertama dan muda atau antara muda dan madya.

“Ini supaya substansi JF tersebut bisa berjalan sesuai harapan. Apalagi kalau sampai JF madya melaksanakan pekerjaan di level JF pertama. Itu tidak tepat. Kenapa? Karena dia memang digaji sesuai jenjangnya. Semakin tinggi maka semakin besar gajinya,” ujarnya.

“Sebetulnya ini tidak hanya berlaku untuk JF non-pemeriksa. JF pemeriksa pun pejabat strukturalnya harus bisa mengatur seseorang bekerja di jenjang jabatannya. Ini akan dikembangkan demikian supaya memang seseorang bekerja betul-betul di jenjang jabatannya dan digaji sesuai dengan grade jenjang jabatannya.”

Gunarwanto juga mengingatkan kepada para pejabat administrasi atau struktural untuk dapat menugaskan pejabat fungsional sesuai jenjang jabatannya dan membedakannya dengan pekerjaan pegawai level pelaksana. Dia menekankan, JF pertama tidak bisa ditugaskan untuk melaksanakan pekerjaan pelaksana. Begitu pula dengan pejabat fungsional muda, yang tidak bisa hanya mengerjakan pekerjaan level fungsional pertama atau bahkan pelaksana.

“Nanti justru akan muncul kesenjangan dan kecemburuan. Dia gajinya lebih tinggi, tapi pekerjaannya kok lebih berat saya? Hubungan tata kerja menjadi tidak sehat. Ini yang perlu diperhatikan,” ujarnya.

Terkait penugasan pejabat fungsional itu akan diatur dalam ketentuan di BPK. Gunarwanto mengatakan, saat ini Peraturan Sekjen BPK mengenai pola hubungan kerja pejabat fungsional selain pejabat fungsional pemeriksa dengan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pejabat pengawas sedang dirampungkan.

Ini Kelebihan dan Tantangan Memiliki Jabatan Fungsional

“Sebetulnya ini tidak hanya berlaku untuk JF non-pemeriksa. JF pemeriksa pun pejabat strukturalnya harus bisa mengatur seseorang bekerja di jenjang jabatannya. Ini akan dikembangkan demikian supaya memang seseorang bekerja betul-betul di jenjang jabatannya dan digaji sesuai dengan grade jenjang jabatannya,” ujar Gunarwanto.

12/09/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pegawai BPK (Sumber: Freepik).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Itu Jabatan Fungsional Selain Pemeriksa di BPK?

by Admin 1 08/09/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Sebagai lembaga negara yang memiliki tugas inti melaksanakan pemeriksaan keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki jabatan fungsional (JF) terkait tugas tersebut. Jabatan itu disebut dengan jabatan fungsional Pemeriksa dan menjadi jabatan fungsional paling banyak di lingkungan BPK.

Meski begitu, seiring dengan kebutuhan organisasi, terdapat pula JF non-pemeriksa di BPK. JF tersebut berkaitan dengan pengelolaan SDM, humas, maupun widyaiswara. “Di BPK, ini kemudian disebut dengan jabatan fungsional selain pemeriksa (JFSP),” kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPK, Gunarwanto kepada Warta Pemeriksa.

Berlakunya Permenpan Nomor 1 Tahun 2023, Akankah Jabatan Fungsional Pemeriksa BPK Tetap Menjadi Primadona bagi Para Pegawai?

Gunarwanto menjelaskan, JFSP bekerja mendukung tugas pokok BPK. Seperti juga di lembaga pemerintahan lainnya, jabatan fungsional adalah jabatan yang diemban oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan. Jabatan tersebut dibuka karena memang diperlukan pegawai dengan keterampilan atau keahlian tertentu.

“JF itu terutama yang keahlian memang bekerja dengan suatu keahlian dan itu menuntut suatu pengetahuan tertentu. Kalau di Biro Humas, misalnya, berarti keahlian terkait komunikasi. (Dia) terlatih dan dididik untuk tugas itu,” ujarnya.

JFSP mulai dikembangkan untuk membuka jalur karier PNS. Sebelumnya, Gunarwanto mengatakan, pengembangan karier PNS terbatas hanya melalui jenjang struktural. Sementara, jabatan struktural atau administrasi tersebut memiliki struktur piramida. Artinya, semakin ke atas maka semakin sedikit jabatan tersebut.

“Yang berkesempatan untuk menduduki jabatan administrasi itu juga tidak banyak. Eselon IV itu kemudian kalau ingin naik ke eselon III semakin sedikit posisinya. Kemudian, naik ke eselon II juga semakin sedikit,” ungkap Gunarwanto.

Gunarwanto menyampaikan, agar pegawai tidak merasa tidak memiliki kesempatan kenaikan karier maka dibuka kesempatan melalui JF. Pegawai yang ingin menjadi pejabat fungsional harus melalui suatu uji kompetensi. Hal ini karena JF memang dibuat agar jabatan tersebut diisi oleh orang-orang yang kompeten sesuai bidangnya.

“Dengan dia masuk menduduki jabatan fungsional tertentu maka pengembangan kompetensinya bisa digunakan untuk mendukung kompetensinya di dalam menjalankan suatu fungsi tertentu di dalam pengelolaan organisasi. Ini makanya untuk JF tersebut juga mensyaratkan adanya pengembangan kompetensi,” ujar Gunarwanto.

“Kalau pelaksana itu mengerjakan pekerjaan teknis administratif. Sementara, JF itu memang butuh keahlian yang tidak bisa dilakukan tanpa latar belakang pendidikan yang sesuai keahliannya.”

Di BPK, saat ini terdapat 15 jenis JF antara lain JF analis kebijakan, JF widyaiswara, JF analis kepegawaian, JF Arsiparis, JF pranata komputer, dan lain-lain. Gunarwanto menyampaikan, hal ini juga sejalan dengan aktivitas organisasi. Semakin tinggi aktivitas organisasi maka kebutuhan JF akan semakin banyak.

“Semakin berkembang organisasi maka akan ada struktur baru yang membutuhkan kehadiran JF,” ujarnya.

Gunarwanto menjelaskan, proses rekrutmen CPNS di BPK sejak awal memang dimaksudkan untuk menjadi pemeriksa. Ini karena BPK tidak merekrut CPNS selain pemeriksa. Namun, dalam perkembangannya, ada pegawai yang karena suatu hal bisa berpindah dari bidang pemeriksa menjadi non-pemeriksa.

“Alasannya beragam. Bisa karena kebutuhan organisasi, ada juga alasan keluarga yang memungkinkan dan lain-lain. Memang yang paling banyak itu terkait kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Gunarwanto menerangkan, meski seseorang memiliki latar belakang sarjana hukum, apabila masuk BPK lewat proses CPNS maka dia akan menjadi pemeriksa. Meskipun, dalam perjalanannya kemudian bisa berkembang karena kebutuhan organisasi seperti menjadi analis hukum.

“Akan ada proses perpindahan dari jabatan fungsional pemeriksa menjadi jabatan fungsional analis hukum. Ada uji kompetensinya juga. Kalau lulus maka bisa menempati jabatan itu,” ujarnya.

Ini Hubungan Transformasi Jabatan Fungsional dengan Reformasi Birokrasi

Selain melalui jalur CPNS, proses rekrutmen yang juga dilakukan BPK adalah perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Sesuai namanya, maka P3K bekerja untuk kurun waktu tertentu atau sesuai dengan masa kontraknya.

“P3K itu bekerja diatur paling cepat satu tahun, paling lama lima tahun dan bisa diperpanjang tergantung kebutuhan instansi dan penilaian kinerjanya,” kata Gunarwanto.

Saat ini, ujarnya, setiap instansi pemerintah memiliki kesempatan untuk merekrut P3K. Terdapat beberapa pertimbangan dalam proses rekrutmen P3K. Salah satu di antaranya, PNS memiliki masa kerja panjang karena sampai pensiun. Sehingga, ada perlindungan hari tua dan membuat pengeluaran pemerintah menjadi lebih tinggi.

“Karena dinilai jumlah PNS sudah relatif tinggi, maka dikembangkan P3K. Sama-sama orang profesional, bedanya P3K itu ada kontraknya dan tidak mendapatkan benefit pensiun,” ujarnya.

Gunarwanto mengatakan, pada tahun ini, untuk pertama kalinya BPK membuka lowongan P3K. Dari proses rekrutmen itu, BPK menerima 43 P3K.

P3K yang direkrut BPK akan mengisi jabatan fungsional sesuai dengan keahlian atau keterampilan masing-masing. Dia menekankan, P3K itu berbeda dengan pegawai di level pelaksana.

Ada Regulasi Baru, Apa Saja Perubahan Terkait Jabatan Fungsional?

“Kalau pelaksana itu mengerjakan pekerjaan teknis administratif. Sementara, JF itu memang butuh keahlian yang tidak bisa dilakukan tanpa latar belakang pendidikan yang sesuai keahliannya,” ujarnya.

Dengan demikian, JF karena memiliki keahlian tertentu, maka memiliki grade yang lebih tinggi dibanding pelaksana meskipun masuk lewat jalur P3K. Pelaksana yang ada di BPK, juga bisa berpindah menjadi JF dengan melalui mekanisme yang sudah ditentukan. Ada beberapa hal yang perlu dilalui seperti uji kompetensi dan syarat administrasi.

08/09/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Data tak Valid, Penyaluran BLT Desa Berisiko Salah Sasaran

by Admin 1 07/09/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam program penyaluran perlindungan sosial (perlinsos) melalui bantuan langsung tunai (BLT) desa oleh pemerintah daerah. Beberapa permasalahan itu mulai dari penyaluran yang berpotensi salah sasaran hingga pertanggungjawaban dan pengawasan yang belum sesuai ketentuan.

Permasalahan itu diungkap BPK dalam pemeriksaan kepatuhan pada 28 pemerintah kabupaten dan instansi terkait lainnya untuk tahun anggaran 2022. Pemeriksaan yang dilakukan pada semester II tahun 2022 tersebut, menjadi salah satu upaya BPK mendorong pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-1, yaitu mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di manapun, terutama target 1.3 yakni menerapkan secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua.

BPK Ikut Awasi Penyaluran BLT di Lombok Tengah

Adapun salah satu program pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 adalah penguatan pelaksanaan perlindungan sosial dengan kegiatan prioritas. Antara lain penyaluran bantuan sosial tepat sasaran yang diwujudkan melalui proyek prioritas penyelenggaraan bantuan tunai  bersyarat bagi keluarga miskin.

Program perlinsos yang dilakukan pemerintah di antaranya melalui BLT desa. BLT desa adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang bersumber dari dana desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19.

Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan, pengelolaan program perlinsos melalui BLT desa pada 26 pemkab sesuai kriteria dengan pengecualian dan sebanyak 2 pemkab tidak sesuai dengan kriteria.

Ada sejumlah permasalahan signifikan yang ditemukan BPK terkait pengelolaan program perlinsos melalui BLT desa. Pertama, sebanyak minimal 9.068 dari 40.921 (22,16 persen) keluarga penerima manfaat (KPM) BLT desa pada 1.288 desa di 26 kabupaten tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dengan nilai salur sebesar Rp12,97 miliar.

Lalu, sebanyak minimal 164.340 kepala keluarga pada 541 desa di 15 kabupaten yang termasuk kategori miskin tidak menerima bantuan sosial dan tidak ditetapkan sebagai KPM BLT desa dengan nilai minimal sebesar Rp295,81 miliar.

“Terkait hal ini, BPK merekomendasikan kepada masing-masing kepala daerah agar melaksanakan pembinaan melalui OPD terkait yang meliputi sosialisasi, pemantauan dan evaluasi atas pengelolaan program BLT oleh desa.”

“Permasalahan itu mengakibatkan hasil pendataan tidak dapat dipertanggungjawabkan validitasnya dan terdapat risiko salah sasaran dalam penyaluran BLT Desa,” demikian disampaikan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022.

Atas permasalahan itu, BPK merekomendasikan kepada masing-masing kepala daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait, melaksanakan pembinaan kepada pemerintahan desa (meliputi kepala desa dan badan permusyawaratan desa/BPD) tentang mekanisme pendataan calon KPM, penyelenggaraan musyawarah desa, penetapan KPM, penggantian/pemutakhiran KPM, publikasi KPM BLT, serta penyusunan dan penetapan produk hukum pemerintahan desa secara memadai.

BPK juga menemukan permasalahan dalam hal pertanggungjawaban. Realisasi BLT Desa pada 410 pemerintah desa atau 21,08 persen di 22 kabupaten tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah, seperti bukti tanda terima tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp27,76 miliar.

“Kondisi itu menyebabkan pertanggungjawaban BLT desa belum menggambarkan kondisi penyaluran BLT desa yang sebenarnya,” tulis BPK.

BPK merekomendasikan agar masing-masing kepala daerah melalui OPD teknis terkait agar melaksanakan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh pemerintah desa terkait mekanisme dan tahapan penyaluran BLT kepada KPM untuk memastikan ketepatan penerima, nilai, dan waktu penyaluran bantuan kepada KPM, serta kelengkapan bukti pertanggungjawaban.

BPK Ingin Komunikasi yang Baik dengan Pemerintah Terkait Dana Desa

Adapun dalam hal pembinaan ataupun pemantauan, sebanyak 23 dari 28 pemkab (82,14 persen) diketahui belum melaksanakan pembinaan/pemantauan dan/atau evaluasi melalui OPD terkait terhadap pemerintah desa atas pelaksanaan program BLT desa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait hal ini, BPK merekomendasikan kepada masing-masing kepala daerah agar melaksanakan pembinaan melalui OPD terkait yang meliputi sosialisasi, pemantauan dan evaluasi atas pengelolaan program BLT oleh desa.”

07/09/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerSLIDER

BPK Raih Penghargaan Audit Lingkungan Tingkat Asia

by Admin 05/09/2023
written by Admin

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memenangkan penghargaan 2nd ASOSAI WGEA Green Vision Award tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan ASOSAI Working Group on Environmental Auditing (ASOSAI WGEA) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen lembaga pemeriksa (SAI) dalam mendukung pelaksanaan audit lingkungan.

ASOSAI WGEA merupakan kelompok kerja audit lingkungan di bawah asosiasi lembaga pemeriksa Asia. Penyerahan penghargaan telah dilakukan dalam perhelatan 9th Working Meeting of ASOSAI WGEA pada 23–25 Agustus 2023.

Penghargaan Green Vision Award diberikan ASOSAI WGEA kepada SAI yang telah aktif memberikan outstanding contribution untuk perlindungan lingkungan melalui audit yang telah dilaksanakan. Ada sejumlah kriteria penilaian dalam penghargaan ini.

Kriteria pertama mengenai kontribusi. Ini merupakan penilaian tentang sejauh mana laporan audit ini turut berkontribusi dalam usaha-usaha perlindungan lingkungan.

Kriteria selanjutnya adalah motivasi. ASOSAI WGEA menilai peran aktif SAI pada kegiatan-kegiatan ASOSAI WGEA, seperti cooperative audit, research projects, dan seminar.

Kriteria penilaian lainnya mengenai strategic coherence.  Dalam kriteria ini, ASOSAI WGEA memberikan penilaian atas bagimana SAI dapat mengintegrasikan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam perencanaan dan pelaksanaan audit.

Adapun kriteria terakhir mengenai inovasi. Dalam hal ini, ASOSAI  WGEA menilai penggunaan teknologi dan inovasi terbaru oleh SAI yang membantu pelaksanaan audit.

BPK mengikuti kompetisi Green Vision Award tahun ini dengan mengusung tema “Performance Audit of Clean Energy a Green Vision of BPK in Assessing the Effectiveness of Clean Energy Policies for Greener Tomorrow”.

Artikel ini menggambarkan kontribusi BPK terhadap mitigasi perubahan iklim melalui audit terkait energi dan rekomendasinya. Poin yang dibahas mencakup koherensi strategis BPK terhadap SDGs dalam perencanaan dan pelaksanaan audit lingkungan hidup, overview hasil audit terkait energi bersih yang dilakukan BPK.

Selain itu, membahas inovasi metode audit dan penerapan teknologi ketika melakukan audit dan menjelaskan tentang partisipasi BPK dalam kegiatan yang diadakan oleh ASOSAI WGEA.

Tahun ini, Green Vision Award diikuti oleh 3 SAI, yaitu Indonesia, Maldives, dan Filipina. Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Juri, BPK berhasil memenangkan award ini.

05/09/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoBerita TerpopulerSLIDER

Dalam Raker BPK, SAO Thailand Paparkan Prinsip Peraturan Keuangan Negara

by Achmad Anshari 05/09/2023
written by Achmad Anshari

State Audit Office of The Kingdom of Thailand (SAO Thailand) berkesempatan memaparkan “Introduction Public Sector Audit and Fiscal and Financial Discipline in Thailand”, di hadapan pegawai BPK. Komisioner SAO Thailand Orapin Phonsuwan Sabyeroop, menyampaikan bahwa kolaborasi antara BPK dan SAO Thailand dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan kedua negara walaupun Indonesia dan Thailand memiliki budaya dan sistem yang berbeda. Pada paparannya, Orapin Phonsuwan Sabyeroop mempresentasikan mengenai prinsip-prinsip dalam peraturan keuangan negara, fungsi dan wewenang komisi audit negara dalam kaitannya dengan fiskal dan disiplin keuangan di Thailand, dan upaya SAO Thailand dalam mengimplementasikan INTOSAI-P 12 dan INTOSAI-P 50.

Paparan ini diberikan pada acara Rapat Kerja (Raker) Pelaksana BPK Tahun 2023 yang berlangsung di Kantor Pusat BPK (29/8). SAO Thailand melaksanakan study visit dan cooperative visit ke BPK pada 28 Agustus – 1 September 2023. Acara dipusatkan di Kantor Pusat BPK dan Badan Diklat PKN BPK, Jakarta. Hadir juga dari SAO Thailand adalah Mrs. Klednatee Manosan (Deputy Auditor General), Dr. Sutthi Suntharanurak  (Director of the International Affairs Office), dan anggota delegasi. 

05/09/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerSLIDER

Bagaimana Forensik Digital Menunjang Pemeriksaan BPK?

by Achmad Anshari 28/08/2023
written by Achmad Anshari

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menerapkan forensik digital untuk menunjang proses pemeriksaan sejak 2015. Pada saat itu, forensik digital sudah mulai diterapkan oleh auditor yang menguasai metodologi dengan peralatan yang masih sangat terbatas. 

Auditor Utama Investigasi BPK Hery Subowo mengatakan, pada saat awal terbentuknya Auditorat Utama Investigasi (AUI) 2017-2018, laboratorium forensik digital mulai dibangun. Forensik digital mulai diterapkan untuk mendukung pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara di AUI. 

Setelah itu, pada 2019 hingga 2020 berbagai perangkat lunak terkait forensik digital disiapkan dan pada saat itulah forensik digital mulai meningkat frekuensinya di AUI. “Kontribusi forensik digital menjadi sangat signifikan dalam menunjang keberhasilan pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara,” kata Hery kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini. 

Dia menjelaskan, PI/PKN pada kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri juga sudah memanfaatkan forensik digital tersebut. Karena kontribusi signifikan itulah AUI secara intensif berupaya terus meningkatkan kapasitas forensik digital. Untuk SDM auditor, AUI melakukannya melalui diklat, focus group discussion (FGD) atau knowledge transfer forum (KTF).

Selain itu, sarpras dan peralatan juga terus ditingkatkan. Panduan pelaksanaan forensik digital juga telah disusun dan disempurnakan. Saat ini, BPK telah memiliki task force untuk pengelolaan laboratorium forensik digital di bawah AUI. 

Hery menambahkan, BPK pada tahun ini berencana untuk mengajukan akreditasi Laboratorium Forensik Digital (Labdigifor) BPK ke Komite Akreditasi Nasional (KAN). Akreditasi Laboratorium Forensik Digital merupakan implementasi dari Renstra BPK 2020-2024. 

Dalam rangka meningkatkan kualitas pemeriksaan secara strategis, antisipatif, dan responsif, BPK mengembangkan Inisiatif Strategis (IS). Hal ini antara lain, peningkatan peran BPK dalam pemberantasan korupsi melalui pengembangan sistem pencegahan berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan negara.

Salah satu program dalam IS tersebut adalah peningkatan kapasitas pemeriksaan investigatif melalui penyempurnaan laboratorium forensik digital di BPK. Penyempurnaan tersebut dilaksanakan melalui akreditasi kelembagaan, pembaruan lisensi perangkat, penambahan sertifikasi auditor, peningkatan sarana prasarana serta penyempurnaan metodologi forensik digital.

Hery mengatakan, kegiatan forensik digital di BPK perlu dilakukan untuk memastikan penerapan best practice dan standar forensik digital. Standar yang harus dipatuhi seperti ISO/IEC 17025:2017 tentang Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi, ISO/IEC 27037:2012 Petunjuk Identifikasi, Koleksi, Akuisisi, dan Preservasi Bukti Digital, dan ISO/IEC 27043/2015 tentang Teknologi Informasi-Teknik Keamanan-Prinsip dan Investigasi Insiden.

“Akreditasi nantinya akan memastikan bahwa laboratorium forensik digital BPK RI comply dengan standar tata kelola sehingga menjamin mutu, keandalan, dan kompetensi dari layanan Labdigifor BPK,” ujar Hery. 

Hery menambahkan, output forensik digital yang terakreditasi akan memberikan nilai tambah dalam pengungkapan suatu kasus yang akan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan BPK. Pada akhirnya, kepercayaan pengguna jasa juga akan lebih meningkat atas hasil pengujian Labdigifor BPK.

Terkait persiapan akreditasi Labdigifor, BPK saat ini telah memiliki ruangan laboratorium yang cukup representatif. Ruangan ini memfasilitasi alur proses penanganan barang bukti dari penerimaan (reception), pembongkaran (disassemble), akuisisi (processing) hingga dilakukan analisa (analysis). Di sini juga dibedakan penangangan jenis barang bukti yang berbentuk komputer (PC) dan gadget. 

Di samping itu, ruangan ini juga meningkatkan keamanan berlapis sejak reception room hingga ruang khusus untuk menyimpan barang bukti (evidence storage) dan perangkat forensik digital (tool storage). Untuk mempermudah koordinasi, penanganan Labdigifor juga dilengkapi dengan meeting and presentation area.

“Kami juga sedang mengembangkan Laboratorium Management Information System untuk membantu administrasi barang bukti, pengelolaan perangkat, serta penatausahaan hasil output yang lebih akuntanbel dan mudah ditelusuri,” kata dia. 

Pada akhir februari 2023, kata dia, Labdigifor BPK RI juga telah mengikuti uji profisiensi yang diselenggarakan oleh Asosisasi Forensik Digital Indonesia (AFDI). “Alhamdulillah, hasil unjuk kerja laboratorium forensik digital BPK RI pada bidang komputer dan handphone mendapat predikat sangat baik. Kami juga sudah menyelesaikan audit internal untuk mengevaluasi kesesuaian SOP dengan standar ISO dan kepatuhan terhadap SOP tersebut dalam pengelolaan Labdigifor,” katanya. 

Dalam mengembangkan lab forensik digital, BPK bekerja sama dengan praktisi dan akademisi forensik digital dari Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII, dan Puslabfor Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Selain itu, BPK bekerja sama dengan Laboratorium Forensik Digital Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Badan Standarisasi Nasional, Komite Akreditasi Nasional. 

“Auditor kami juga menjadi member aktif di Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI). Kerja sama tersebut dalam bentuk FGD, KTF, dan in house training dengan berbagai pakar dan praktisi serta studi banding dan benchmarking ke laboratorium forensik digital pada Institusi lain,” ujar Hery. 

Saat ini, Labdigifor BPK RI masih fokus pada pemenuhan permintaan layanan pengujian dari internal BPK RI. Baik untuk keperluan mendukung pemeriksaan investigatif maupun tugas lainnya. Jumlah personel labdigifor saat ini masih terbatas, sehingga tidak akan mampu melayani seluruh pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK. Sehingga, pemenuhan layanan sesuai dengan skala prioritas, urgensi, dan kebutuhan.

“Ke depan nanti dengan perolehan akreditasi labdigifor, kami juga berencana untuk melayani pihak di luar BPK. Untuk itu kami sedang berupaya memperbanyak personel labdigifor baru yang memiliki passion dan skill di bidang digifor,” ujarnya. 

Untuk menjaring talenta melalui pengenalan forensik digital, auditor AUI secara rutin memberikan sharing session dalam KTF atau menjadi narasumber dalam diklat teknis terkait pemanfaatan forensik digital dalam pemeriksaan BPK.

Hery mengatakan, meskipun nanti Labdigifor BPK telah memiliki personel, peralatan, dan perangkat lunak yang dibutuhkan dalam pelaksanaan forensik digital, BPK tidak boleh cepat berpuas diri. BPK harus selalu melakukan dan continous improvement mengikuti perkembangan teknologi.

Sebab, pengelolaan Labdigifor yang terakreditasi memerlukan dukungan sumber daya baik infrastruktur dan personel, serta tata kelola organisasi. 

Dia menambahkan, software maupun hardware forensik digital perlu diperbarui secara berkala agar tetap dapat menangani produk/teknologi versi terkini. Selain itu, personel harus terus melakukan riset, pendidikan dan pelatihan terkait forensik digital yang terus berkembang.

Organisasi labdigifor pun harus agile dan tidak kaku mengikuti kebutuhan dan perkembangan zaman. Harapan saya, tugas pokok dan fungsi pelaksanaan forensik digital dapat diakomodasi dalam struktur organisasi BPK yang definitif. â€œUntuk itu kami juga harus terus meningkatkan komunikasi, koordinasi sinergi, dan kolaborasi dengan stakeholder baik di internal BPK maupun pengguna layanan digifor eksternal, agar proses akreditasi ini berjalan lancar dan sukses.”

28/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”
  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”

    08/07/2025
  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id