WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Tuesday, 8 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Berita Terpopuler

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (8/12/2023). (Sumber foto: BPMI Sekretariat Presiden)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

Sampaikan IHPS I 2023, BPK Ingatkan Pentingnya Tindak Lanjut Pemeriksaan

by Admin 11/12/2023
written by Admin

WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jumat (8/12/2023). Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan, BPK adalah lembaga yang bukan hanya memeriksa tapi juga mendorong hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti.

“Tindak lanjut ini tentunya menjadi hal yang penting untuk dilakukan pemerintah,” ujar Nyoman kepada wartawan. 

Hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari tahun 2005 sampai dengan semester I 2023, menunjukkan sebanyak 76,9 persen telah sesuai rekomendasi BPK. Untuk periode RPJMN 2020 hingga semester I 2023, tindak lanjut yang telah sesuai baru mencapai 47 persen.

Dari tindak lanjut rekomendasi tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020-semester I 2023, sebesar Rp19,20 triliun. “Untuk RPJMN masih sekitar 47 persen, artinya masih ada waktu bagi pemerintah untuk melaksanakan tindak lanjut ini,” ujarnya.

Nyoman mengibaratkan, tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah hal penting dan menjadi bagian tak terpisahkan dari pemeriksaan BPK. Dia mengibaratkan, BPK seperti dokter yang melakukan diagnosa. Selanjutnya, BPK memberikan resep atau rekomendasinya.

“Supaya bermanfaat maka dari itu rekomendasi ini menjadi tolok ukur juga untuk dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan good governance,” ujarnya.

Sebelumnya, IHPS I Tahun 2023 telah disampaikan secara administratif pada 29 September 2023 (tepat 3 bulan setelah semester berakhir sesuai amanat UndangUndang), dan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR dan Sidang Paripurna DPD pada 5 Desember 2023.IHPS I Tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan, yang terdiri atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Keuangan, LHP Kinerja, dan LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Dari jumlah tersebut, di antaranya adalah 82 LHP Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) – Bendahara Umum Negara, serta 40 LHP laporan keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Atas 40 LK tersebut, diberikan opini 33 WTP, 6 WDP, dan 1 Tidak Wajar (TW).

BPK juga telah memeriksa 542 LKPD Tahun 2022, serta empat laporan keuangan badan lainnya tahun 2022. 

Dalam IHPS ini, terdapat dua hasil pemeriksaan kinerja dengan tema prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi. Selain itu juga memuat 22 hasil pemeriksaan DTT pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan Badan Lainnya, di antaranya pemeriksaan atas pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara TA 2020-triwulan III 2022 pada Kementerian ESDM dan Kementerian LHK, serta pemeriksaan pada 11 BUMN/anak perusahaan.

IHPS I 2023 juga mencatat bahwa hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara atau daerah tahun 2005 hingga semester I 2023 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp4,89 triliun.

Selain itu, terdapat penjelasan terkait pemantauan atas laporan hasil pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara serta pemberian keterangan ahli periode 2017- Semester I 2023, yang dimanfaatkan, ditindaklanjuti, dan digunakan dalam proses penyidikan atau tahap persidangan.

11/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kawal RPJMN dan Pencapaian SDGs, BPK Sampaikan IHPS I 2023 ke Presiden

by Admin 1 08/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengawal program pembangunan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Termasuk juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Hal ini disampaikan Ketua BPK, Isma Yatun, dalam penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (8/12/2023).

“Kami mengharapkan dukungan Bapak Presiden dalam mendorong jajaran pimpinan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, badan lainnya agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.”

IHPS I tahun 2023 mencakup pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya. Selain itu juga memuat pemeriksaan atas empat tema prioritas nasional.

Mulai dari penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, penguatan infrastruktur, serta penguatan stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. Termasuk di dalamnya pemeriksaan terkait SDGs.
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 mengungkapkan hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari tahun 2005 sampai dengan semester I 2023. Laporan ini menunjukkan sebanyak 76,9 persen telah sesuai rekomendasi BPK.

Sementara itu untuk periode RPJMN 2020 hingga semester I 2023 tindak lanjut yang telah sesuai baru mencapai 47 persen. Dari tindak lanjut rekomendasi tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020-semester I 2023 sebesar Rp19,20 triliun.

Serahkan IHPS I 2023, BPK Ungkap 9.261 Temuan Senilai Rp18,19 Triliun

“Kami mengharapkan dukungan Bapak Presiden dalam mendorong jajaran pimpinan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, badan lainnya agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK,” tambah Isma.

Sebelumnya, IHPS I tahun 2023 telah disampaikan secara administratif pada 29 September 2023. Atau tepat 3 bulan setelah semester berakhir sesuai amanat undang-undang). Laporan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR dan sidang paripurna DPD pada 5 Desember 2023.

IHPS I tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan. Terdiri atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan, LHP kinerja, dan LHP dengan tujuan tertentu (DTT).

Dari jumlah tersebut, di antaranya adalah 82 LHP laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL)-bendahara umum negara. Kemudian 40 LHP laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN).

Atas 40 LK tersebut, diberikan opini 33 wajar tanpa pengecualian (WTP), 6 wajar dengan pengecualian (WDP), dan 1 tidak wajar (TW). BPK juga telah memeriksa 542 LKPD tahun 2022 serta empat laporan keuangan badan lainnya tahun 2022.

IHPS II 2022 Ungkap Temuan Senilai Rp25,85 Triliun

Dalam IHPS ini, terdapat dua hasil pemeriksaan kinerja dengan tema prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi. Selain itu juga memuat 22 hasil pemeriksaan DTT terhadap pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan badan lainnya.

Di antaranya pemeriksaan atas pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara TA 2020-triwulan III 2022 terhadap Kementerian ESDM dan Kementerian LHK. Kemudian juga pemeriksaan 11 BUMN/anak perusahaan.
IHPS I 2023 pun menyebutkan hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara atau daerah tahun 2005 hingga semester I 2023 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp4,89 triliun. Selain itu, terdapat penjelasan terkait pemantauan atas laporan hasil pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara serta pemberian keterangan ahli periode 2017-semester I 2023, yang dimanfaatkan, ditindaklanjuti, dan digunakan dalam proses penyidikan atau tahap persidangan.

08/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Rampungkan Pemeriksaan, BPK Sampaikan Sejumlah Catatan kepada Organisasi Maritim Internasional

by Admin 08/12/2023
written by Admin

WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pemeriksa eksternal Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) periode 2020-2023, telah menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan dan kinerja IMO tahun 2021 dan 2022. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa laporan keuangan IMO telah disajikan secara wajar, namun ada sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki.

Hasil pemeriksaan tersebut dipaparkan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam the 33rd Session of IMO Assembly Meeting (Sidang Majelis IMO) pada Senin (4/12/2023) di Kantor Pusat IMO di London, Inggris.

“Laporan keuangan IMO tahun 2021 dan 2022 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS) dan BPK mengapresiasi IMO yang telah secara efektif merencanakan program kerja sama teknis terpadu dan mengembangkan inisiatif dalam mencegah kecurangan pendaftaran kapal serta menangani masalah penelantaran awak kapal,” ujar Nyoman.

Meskipun demikian, IMO masih perlu memperbaiki sejumlah hal. Perbaikan perlu dilakukan, antara lain, pada pelaksanaan manajemen berbasis hasil, pengelolaan aset, optimalisasi  penggunaan teknologi informasi dalam proses pelaporan keuangan dan pengelolaan sumber daya manusia.

Selain itu, IMO harus mengevaluasi praktik kerja dan hubungan kerja saat ini atas Skema Identifikasi Kapal IMO untuk selanjutnya mengambil tindakan berdasarkan hasil evaluasi demi  perbaikan tata kelola skema tersebut.

Nyoman juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak manajemen yang secara aktif telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Sejak 2016, IMO telah berhasil menyelesaikan 74 persen dari total rekomendasi pemeriksaan sebelumnya. Hal ini menunjukkan respon positif dan komitmen IMO untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemennya.

“Atas nama BPK, kami mengucapkan terima kasih kepada majelis atas kesempatan yang diberikan serta menyampaikan harapannya agar BPK sebagai pemeriksa eksternal dapat berkolaborasi dengan negara-negara anggota dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi
pada penugasan sebagai pemeriksa eksternal IMO periode berikutnya, yaitu 2024-2027,” tambah Nyoman.’

Sebelumnya, pada 1 Desember 2023, BPK ditunjuk kembali menjadi pemeriksa eksternal IMO periode 2024 sampai dengan 2027. Sekitar 175 negara anggota secara bulat memutuskan untuk menunjuk kembali BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO, termasuk di dalamnyaWorld Maritime University (WMU) dan International Maritime Law Institute (IMLI) tahun 2024-2027.

08/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Sampaikan Sejumlah Catatan terkait LKPD kepada DPD RI

by Admin 1 06/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023 kepada pimpinan DPD RI pada Selasa (5/12/2023). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menyampaikan bahwa opini laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) secara keseluruhan mengalami perbaikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir atau pada periode 2018-2022.

Kendati demikian, terdapat sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang pada tahun 2022 mengalami penurunan opini dan perlu menjadi catatan bagi pihak-pihak terkait, termasuk DPD. Hendra dalam sambutannya mengapresiasi upaya dan kerja keras pemerintah daerah karena seluruh pemda dapat menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu.

DPD dan Kejati Aceh Gelar Pertemuan Soal Temuan BPK, Apa Hasilnya?

Hendra menjelaskan, ada sejumlah upaya yang dilakukan pemda untuk memperbaiki LKPD. Upaya itu antara lain, melakukan identifikasi, verifikasi, mengesahkan bukti-bukti pengeluaran, serta melakukan koreksi-koreksi yang diperlukan dan penyetoran ke kas daerah atas pengeluaran yang belum disahkan bendahara umum daerah (BUD) dan belum tercatat dalam laporan keuangan.

“Pemda juga melakukan inventarisasi aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya, dikuasai pihak lain, dan dicatat secara gabungan, serta melakukan pemulihan atas kelebihan pembayaran belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan serta gedung dan bangunan, dengan menyetor ke kas daerah,” kata Hendra.

Terhadap 542 LKPD Tahun 2022 yang diperiksa, BPK memberikan 496 opini wajar tanpa pengecualian/WTP (91 persen dari jumlah keseluruhan pemerintah daerah). Sementara itu, terdapat 41 pemerintah daerah yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan 5 pemerintah daerah yang mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (TMP).

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, atau pada tahun 2018 hingga 2022, opini LKPD secara keseluruhan mengalami perbaikan.  Namun, hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2022 menunjukkan adanya penurunan opini BPK dibanding tahun sebelumnya.

Penurunan dari wajar tanpa pengecualian (WTP) menjadi wajar dengan pengecualian (WDP) dialami oleh 2 pemprov, 12 pemkab, dan 4 pemkot. Kemudian dari WTP menjadi tidak memberikan pendapat (TMP) dialami oleh 1 pemkab.

“Dorongan dari pimpinan dan anggota DPD kepada para kepala daerah adalah hal krusial untuk meningkatkan komitmen pimpinan entitas dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai upaya bersama memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.”

Ada sejumlah permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian LKPD tahun 2022 sehingga belum memperoleh opini WTP. Beberapa permasalahan itu adalah ketekoran kas di bendahara pengeluaran belum dipulihkan dengan penyetoran ke kas daerah.

Kemudian aset tetap tidak dicatat dan/atau tidak dapat ditelusuri keberadaannya. Lalu, realisasi belanja barang dan jasa tidak sesuai dengan ketentuan dan/atau tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban.

Permasalahan lainnya adalah adanya kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Juga proses perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak mematuhi ketentuan, belum dipulihkan dengan penyetoran ke kas daerah.

Hendra menambahkan, sejak tahun 2005 hingga semester I 2023, BPK telah menyampaikan 697.383 rekomendasi kepada seluruh entitas yang diperiksa. Khusus untuk pemerintah daerah dan BUMD, rekomendasi yang diberikan sebanyak 566.815 rekomendasi atau 81 persen dari total rekomendasi.

“Dorongan dari pimpinan dan anggota DPD kepada para kepala daerah adalah hal krusial untuk meningkatkan komitmen pimpinan entitas dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai upaya bersama memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah,” ungkap Hendra.

IHPS I tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (atau LHP), yang meliputi 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja, serta 22 LHP dengan tujuan tertentu (DTT). Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 9.261 temuan.

Serahkan IHPS ke DPD, Ini Paparan Ketua BPK Soal Kemiskinan di Daerah

Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar. Di antaranya oleh pemerintah daerah dan BUMD sebesar Rp597,25 miliar.

Tiga Pemda yang telah melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset terbesar adalah Pemkab Ogan Ilir, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkab Mahakam Ulu.

06/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun berpidato saat menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada DPR RI, Selasa (5/12/2023). Dalam pemeriksaan selama semester I 2023, BPK mengungkap 9.261 temuan senilai Rp18,19 triliun.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

Serahkan IHPS I 2023, BPK Ungkap 9.261 Temuan Senilai Rp18,19 Triliun

by Admin 1 05/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada DPR RI, Selasa (5/12/2023). Dalam pemeriksaan selama semester I 2023, BPK mengungkap 9.261 temuan senilai Rp18,19 triliun.

Ketua BPK Isma Yatun dalam sambutannya menyampaikan, IHPS I 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Laporan terdiri atas 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja, dan 22 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).

IHPS II 2022 Ungkap Temuan Senilai Rp25,85 Triliun

“LHP tersebut mengungkap 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan sebesar Rp18,19 triliun,” kata Ketua BPK.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar.

“Optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance,” papar Ketua BPK Isma Yatun pada penyampaian IHPS I Tahun 2023 kepada pimpinan DPR di Jakarta hari ini (5/12/2023).

Secara terperinci, IHPS I 2023 memuat 134 hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022 di pemerintah pusat. Di antaranya adalah 81 laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL) dengan 80 opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan 1 wajar dengan pengecualian (WDP). Kemudian 1 laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) dengan opini WTP.

Serahkan IHPS I 2022 kepada Presiden, Ini yang Disampaikan BPK 

Selain itu, IHPS I 2023 memuat 40 laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) dengan opini 33 WTP, 6 WDP, dan 1 tidak wajar (TW). BPK juga telah memeriksa 542 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022, serta empat laporan keuangan badan lainnya tahun 2022. Empat laporan itu yakni LK tahunan Bank Indonesia, LK Otoritas Jasa Keuangan, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji.

“Capaian opini WTP pada LKKL tahun 2022 telah mencapai 99 persen atau telah melampaui target 93 persen yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024,” kata Ketua BPK.

05/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Kembali Ditunjuk Menjadi Pemeriksa Eksternal Organisasi Maritim Internasional

by Admin 04/12/2023
written by Admin

WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali ditunjuk menjadi pemeriksa eksternal Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) untuk periode 2024-2027. Penunjukan ini berlangsung dalam sidang Majelis IMO ke-33 yang digelar di Main Hall, Kantor Pusat IMO, London, Inggris, Jumat (1/12/2023).

Sekitar 175 negara anggota menghadiri sidang majelis tersebut dan secara bulat memutuskan menunjuk kembali BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO, termasuk di dalamnya, World Maritime University (WMU) dan International Maritime Law Institute (IMLI) tahun 2024-2027.

Sebelumnya, BPK RI telah menjadi pemeriksa eksternal IMO,  termasuk WMU dan IMLI pada periode 2020-2023. “Selama periode tersebut, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, integritas, dan profesionalisme serta menerapkan standar tertinggi untuk menjaga kualitas audit.

BPK RI juga telah memberikan rekomendasi yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas manajemen IMO,” kata Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, pada Sidang Majelis IMO.

Nyoman menegaskan bahwa BPK RI akan terus meningkatkan kualitas pemeriksaan demi mendukung IMO dalam meraih visi dan misinya.

Penunjukan kembali BPK sebagai Pemeriksa Eksternal IMO dilakukan dengan  mempertimbangkan pengetahuan dan pengalaman BPK sebagai pemeriksa eksternal lembaga internasional saat ini dan sebelumnya, yaitu pada International Atomic Energy Agency (2016-2021), IMO (2020-2023) termasuk di dalamnya WMO dan IMLI, serta World Intellectual Property Organization (2024-2029).

Terbaru, BPK juga terpilih menjadi pemeriksa eksternal pada Inter-Parliamentary Union (2023-2025). Dengan peran sebagai pemeriksa eksternal berbagai lembaga internasional, BPK juga dipercaya menjadi Ketua Panel Pemeriksa Eksternal PBB atau Chair of UN Panel of External Auditors (2022-2023).

Penunjukan kembali tersebut menunjukkan kepercayaan dunia internasional atas kapasitas dan kapabilitas BPK RI untuk melakukan audit laporan keuangan dan kinerja organisasi internasional.

Pada hari yang sama, Indonesia juga terpilih sebagai anggota Dewan IMO pada Kategori C untuk periode 2024-2025. Kedua prestasi ini semakin mengukuhkan posisi dan eksistensi Indonesia di dunia internasional.

04/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Semakin Diakui Dunia, BPK Terpilih Menjadi Pemeriksa Eksternal Organisasi Parlemen Dunia

by Admin 30/11/2023
written by Admin

JAKARTA — Kapasitas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa semakin diakui di kancah internasional. BPK kembali terpilih menjadi pemeriksa eksternal. Kali ini giliran Organisasi Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) yang memilih BPK menjadi pemeriksa eksternal untuk periode 2023-2025. 

Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Executive Committee IPU yang disampaikan kepada Ketua BPK Isma Yatun melalui surat oleh Secretary General IPU, Martin Chungong, pada Selasa (28/11).

IPU adalah organisasi internasional yang membawahi parlemen-parlemen di negara anggota, yang didirikan pada tahun 1889 di Paris, Perancis. Saat ini, Kantor Pusat IPU berada di Jenewa, Swiss. Selain itu, IPU memiliki kantor tetap di New York, USA dan Vienna, Austria. IPU saat ini memiliki 179 negara anggota.

Pada prosesnya, BPK mengajukan proposal pencalonan sebagai kandidat pemeriksa eksternal IPU. Pengajuan proposal ini dilakukan dengan mempertimbangkan pengetahuan dan pengalaman BPK sebagai Pemeriksa Eksternal lembaga internasional saat ini dan sebelumnya, yaitu pada International Atomic Energy Agency (2016-2021), International Maritime Organization (2020-2023) termasuk di dalamnya World Maritime University dan International Maritime Law Institute, dan World Intellectual Property Organization (2024-2029). BPK juga dipercaya menjadi Ketua Panel Pemeriksa Eksternal Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Chair of UN Panel of External Auditors (2022-2023).

Dengan terpilihnya BPK menjadi Pemeriksa Eksternal IPU, BPK akan segera menjalankan mandat tersebut dan menggantikan pemeriksa eksternal sebelumnya, yaitu Comptroller and Auditor General of India (CAG India). Hal ini juga semakin meningkatkan kapasitas dan kredibilitas BPK serta memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan terhadap BPK.

IPU memiliki tujuan untuk mempromosikan perdamaian melalui diplomasi dan dialog antar parlemen. IPU memiliki visi untuk mewujudkan dunia di mana setiap suara dihitung, serta demokrasi dan parlemen untuk pelayanan rakyat serta perdamaian dan pembangunan.

Adapun misi IPU, antara lain, untuk mempromosikan tata kelola demokratis, lembaga dan nilai-nilai, bekerja dengan parlemen dan anggota parlemen untuk mengartikulasikan dan merespons kebutuhan dan aspirasi rakyat.

30/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi ekonomi hijau (sumber: freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

ANAO Apresiasi Komitmen BPK terhadap Ekonomi Hijau 

by Admin 1 28/11/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Ekonomi hijau menjadi (green economy) salah satu isu yang menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Upaya BPK untuk terus mengawal ekonomi hijau tersebut pun mendapat apresiasi dari Australian National Audit Office (ANAO).

Senior Director ANAO Josh Francis yang menjadi salah satu subject matter expert (SME) dalam pelatihan audit kinerja yang digelar BPK mengatakan, memiliki spesialisasi dan pengalaman dalam audit ekonomi hijau, perubahan iklim, dan energi.

Apresiasi Inisiatif BPK, ANAO: SAI Bisa Berbagi Pengalaman

Josh mengatakan, ekonomi hijau dan perubahan iklim merupakan sektor penting pada masa depan. “Saya rasa kita memiliki peluang dan kesempatan untuk melihat pendekatan yang dilakukan SAI terkait bidang-bidang tersebut,” kata Josh kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini. 

Josh mengatakan, ada framework di dunia internasional dalam hal pelaporan penurunan gas rumah kaca.  Setiap negara, kata dia, sebenarnya melaporkan berdasarkan kerangka kerja yang sama. 

“Kita bisa membahas seperti apa peran SAI untuk mengembangkan pendekatan dan standar untuk mengaudit pelaporan gas rumah kaca tersebut.” 

Kunjungi BPK, ANAO Bahas QA Review Terkait IAEA

Josh pun mengapresiasi seminar pemeriksaan kinerja ekonomi hijau yang sempat digelar BPK pada Juni.  Menurut dia, penyelenggaraan seminar itu menunjukkan bahwa BPK ingin menjadi pemimpin dalam pemeriksaan kinerja ekonomi hijau. 

“Ini merupakan kesempatan luar biasa bagi kami untuk bekerja sama dan menjadi mitra dalam mengawal ekonomi hijau serta perubahan iklim. Menurut saya, semakin kita meningkatkan kemitraan, maka semakin kita dapat memahami risiko bersama.”

28/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

12 Negara Ikuti Pelatihan Audit SDGs yang Digelar BPK

by Admin 27/11/2023
written by Admin

WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan menyelenggarakan pelatihan internasional tentang audit Sustainable Development Goals (SDGs) dengan fokus transisi energi sebagai bagian dari green economy. Pelatihan yang digelar di Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara Bali pada 27 November-1 Desember 2023 ini diikuti 28 peserta yang berasal dari 12 negara.

Pelatihan audit berskala internasional ini merupakan wujud komitmen BPK untuk mendukung implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Wakil Ketua BPK Hendra Susanto saat membuka pelatihan tersebut menekankan bahwa green economy merupakan aspek penting dalam kerangka SDGs yang lebih luas. Pertumbuhan ekonomi hijau didorong oleh investasi publik dan swasta dalam kegiatan ekonomi, infrastruktur, dan aset yang memungkinkan pengurangan emisi karbon dan polusi, peningkatan efisiensi energi dan sumber daya, serta pencegahan kerugian keanekaragaman hayati dan ekosistem.

Pergeseran paradigma menuju ekonomi hijau yang memerlukan peralihan dari bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan, seperti tenaga surya, angin, dan tenaga air, sangat penting untuk pelestarian lingkungan. Penerapan ekonomi hijau juga merupakan kebutuhan untuk mengatasi perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca, memberikan keamanan energi dan menjamin masa depan yang lebih berkelanjutan dan adil bagi semua orang.

“SAI (supreme audit institution) memainkan peran penting dalam mendorong ekonomi hijau dengan memastikan penggunaan sumber daya publik yang efisien, transparan, akuntabel, dan efektif dalam inisiatif pembangunan lingkungan dan berkelanjutan,” kata Hendra.

Hendra memaparkan peran tersebut di hadapan 28 peserta yang berasal dari 12 negara, antara lain, Brazil, Cina, India, Irak, Kuwait, dan Arab Saudi. Para peserta merupakan auditor di SAI negara masing-masing.

BPK RI menyelenggarakan pelatihan ini sebagai platform peningkatan kapasitas, membantu komunitas SAI meningkatkan kemampuan audit dalam konteks transisi energi, dengan harapan dapat berkontribusi dalam membangun komunitas auditor yang lebih kuat.

Penyelenggaraan pelatihan internasional ini menunjukkan BPK RI memegang peranan penting sebagai role model dalam pemeriksaan transisi energi. Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI tentang audit lingkungan, energi terbarukan, dan perubahan iklim menjadi bahan rujukan dan masukan bagi dunia internasional melalui SAI negara lain.

27/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Tantangan BPK dalam Lakukan Pemeriksaan Kinerja

by Admin 24/11/2023
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja sama dengan Australian National Audit Office (ANAO) melaksanakan program pelatihan pemeriksaan kinerja.  Senior Director ANAO Michael Commens menilai ada sejumlah tantangan yang dihadapi BPK dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja. 

Tantangan itu karena para auditor BPK berlatar belakang sebagai auditor laporan keuangan. Dia mengatakan, audit kinerja bisa serupa dengan audit keuangan. Akan tetapi, sejatinya ada perbedaan dalam hal persyaratan audit hingga keterampilan yang dibutuhkan untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja secara efektif.

“Dan menurut saya itulah salah satu tantangan yang dihadapi BPK,” kata Michael kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini. 

ANAO Dorong Rekomendasi Berdampak pada Audit Kinerja BPK

Tantangan lain BPK adalah mengenai jangka waktu pemeriksaan. Michael mengungkapkan, pemeriksa ANAO memiliki jangka waktu pemeriksaan kinerja yang lebih lama dibandingkan pemeriksa BPK.

Pemeriksa ANAO biasanya melakukan audit lapangan dan penulisan laporan selama enam bulan. “Kemudian, dilakukan peninjauan laporan selama beberapa bulan lagi sebelum kami menerbitkan audit kinerja,” kata Michael.

Menurut Michael, sejumlah hal itu yang menjadi tantangan besar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan kinerja.

“Tantangan lain BPK adalah mengenai jangka waktu pemeriksaan.”

“Jika Anda hanya mempunyai waktu yang singkat, maka Anda harus benar-benar menargetkan dan mengerahkan sumber daya agar mereka memberikan nilai maksimal dari audit. Dan itu adalah sesuatu yang telah kami kerjakan secara konsisten dengan tim di BPK, baik tahun lalu maupun tahun ini,” kata Michael.

Dia menekankan, kerja sama BPK dan ANAO adalah untuk memberikan perspektif ANAO mengenai pelingkupan audit hingga memanfaatkan waktu dan sumber daya yang terbatas. “Dengan keterbatasan itu, kita harus menghasilkan audit yang bernilai dan memberikan rekomendasi yang bermanfaat serta berdampak,” ujar Michael.

24/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id