WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Monday, 7 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Berita Terpopuler

Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

5 Poin Penting yang BPK Lakukan untuk Optimalkan Dampak Hasil Pemeriksaan

by Admin 1 23/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun berbicara mengenai praktik pemeriksaan atas program transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dijelaskan, setidaknya terdapat lima poin penting yang telah BPK lakukan untuk mengoptimalkan dampak atas hasil pemeriksaannya.

Pertama, BPK berusaha memahami konteks dan tujuan program transformasi ekonomi yang akan diperiksa. Salah satunya dilakukan dengan melakukan reviu atas RPJMN periode 2020 hingga 2024 beserta hasil monitoring dan perkembangannya serta melakukan analisis risiko.

Sampaikan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, Ini Progres Tindak Lanjutnya

Kedua, BPK memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang tepat. Untuk program prioritas nasional, BPK melaksanakan pendekatan pemeriksaan secara tematik dengan melibatkan seluruh satuan kerja pemeriksaan yang terkait dengan setiap program prioritas nasional. “Pendekatan ini memungkinkan BPK mengevaluasi implementasi suatu program dan dampaknya secara menyeluruh,” kata Ketua BPK saat menghadiri kegiatan “Seminar Internasional Peringatan HUT ke-66 Ikatan Akuntan Indonesia” di Jakarta pada Desember 2023. 

Ketiga, BPK memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Seperti pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan para ahli. 

Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pemeriksaan membantu memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan perspektif yang beragam. Kemudian memungkinkan untuk mencapai hasil yang lebih berdampak melalui pemeriksaan lintas sektoral.

Keempat, BPK memastikan optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan. “Pada tahap perencanaan, BPK mengoptimalkan pemanfaatan big data analytics untuk menentukan lingkup dan sasaran pemeriksaan secara lebih akurat melalui perolehan data real time,” ujar Ketua BPK.

Pada tahap pelaksanaan, kata Ketua BPK, beberapa pemeriksaan BPK telah menggunakan teknologi untuk mendukung pemeriksaan. Seperti melalui penggunaan citra satelit dan drone dalam pemeriksaan fisik.

“Pendekatan ini memungkinkan BPK mengevaluasi implementasi suatu program dan dampaknya secara menyeluruh.”

Selanjutnya, pada tahap pelaporan, BPK telah menggunakan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (atau SIPTL)  untuk memantau perkembangan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Hal ini guna menciptakan robust follow up system yang dapat mempercepat dan memastikan realisasi dampak pemeriksaan BPK.

Kelima, BPK melakukan pengukuran atas hasil dan dampak pemeriksaan yang telah dilaksanakan. Pengukuran dampak dilakukan dengan pendekatan metode kuantitatif dan kualitatif, melalui berbagai saluran komunikasi dan dalam berbagai forum, baik nasional maupun internasional.

Ketua BPK menjelaskan, efektivitas BPK dalam mengoptimalkan dampak audit untuk mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh sumber daya dan kapasitas yang dimiliki. Akan tetapi juga oleh faktor lain yang sama pentingnya. Seperti aksesibilitas serta komunikasi dan interaksi optimal dengan stakeholders, baik dari pihak pemerintah maupun nonpemerintah.

Hal ini selaras dengan publikasi INTOSAI Development Initiatives atau IDI, Facilitating Audit Impact (FAI). Dijelaskan bahwa kontribusi dampak dari SAI merupakan hasil dari SAI’s audit impact value chain yang sangat bergantung dari outputs dan outcomes yang dihasilkan kelembagaan SAI, kompetensi para pemeriksa, kapasitas organisasi SAI, dan koalisi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

Hasil Pemeriksaan BPK Jadi Acuan DPD

Untuk memberikan dampak, outputs yang dihasikan SAI melalui rekomendasi hasil pemeriksaan harus mendapatkan dukungan dari entitas dan lembaga perwakilan untuk memastikan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti. 
Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam siklus akuntabilitas keuangan publik harus dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan negara dan memastikan peningkatan kepatuhan terhadap hukum serta peraturan-pertauran yang berlaku.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan BPK akan memberikan dampak sejumlah hal. Pertama, penguatan akuntabilitas, transparansi, inklusivitas, dan integritas sektor publik. Kedua, peningkatan layanan publik yang berdampak positif terhadap kesejahteraan manusia dan kelestarian lingkungan. Ketiga, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sektor publik.

23/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Kawal Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

by Admin 1 22/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak boleh melupakan pentingnya distribusi hasil-hasil ekonomi yang merata ke masyarakat. BPK melalui fungsi pemeriksaannya berupaya mengawal agar upaya transformasi ekonomi yang dilakukan pemerintah dapat inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut ditekankan Ketua BPK saat menghadiri kegiatan “Seminar Internasional Peringatan HUT ke-66 Ikatan Akuntan Indonesia” di Jakarta pada Desember 2023. Ketua BPK mengatakan, transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan diusung pemerintah dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2023 dan APBN tahun 2024.

“Pembangunan ekonomi tanpa keberlanjutan tidak akan efisien dan efektif dalam jangka panjang.”

Transformasi ekonomi yang inklusif selaras dengan salah satu prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu “Leave No One Behind” . Jadi pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan akses dan kesempatan yang memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi dan meningkatkan kesejahteraannya hingga akhirnya mengurangi kesenjangan ekonomi antarkelompok dan wilayah.

Sedangkan transformasi ekonomi yang berkelanjutan mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang dapat merestorasi kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan terus menjaga kualitas lingkungan yang tidak saja dapat memenuhi kebutuhan generasi saat ini. Akan tetapi juga mampu memberikan kesempatan dan harapan yang sama bagi generasi mendatang. “Oleh sebab itu, pembangunan ekonomi tanpa keberlanjutan tidak akan efisien dan efektif dalam jangka panjang,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK menyampaikan, transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan berkaitan erat dengan konsep ekonomi hijau yang saat ini telah menjadi perhatian global. Dalam konteks Indonesia, ekonomi hijau merupakan salah satu strategi utama transformasi ekonomi dalam jangka menengah dan jangka panjang.

Kawal RPJMN dan Pencapaian SDGs, BPK Sampaikan IHPS I 2023 ke Presiden

Tujuannya, untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 serta mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Mengacu kepada Deklarasi Para Pemimpin Negara-Negara G20 di Bali pada November 2022, ekonomi hijau bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial. Ini diwujudkan dengan mensinergikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Konsep ekonomi hijau bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals), the United Nations Framework on Climate Change (UNFCCC), the Paris Agreement, dan the Sendai Framework.

Hadiri Forum PBB, Wakil Ketua BPK Tekankan Pentingnya Kualitas Data untuk Capai Target SDGs

Konsep ekonomi hijau juga telah digaungkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP). Lembaga ini mendefinisikan ekonomi hijau sebagai konsep yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, serta secara signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kerusakan ekologi.

Secara sederhana, ekonomi hijau dipandang sebagai ekonomi yang rendah karbon, efisien dalam penggunaan sumber daya, dan bersifat inklusif secara sosial.

22/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I Badan Pemeriksa Nyoman Adhi Suryadnyana.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan Laporan Keuangan Fokus Telisik Aspek Berisiko 

by Admin 1 19/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuanan (BPK) menerapkan metodologi pemeriksaan dengan pendekatan risiko atau risk based audit (RBA) dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan (LK). Dengan pendekatan RBA ini, pemeriksaan difokuskan kepada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satuan kerja (satker). 

Terdapat beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023. “Yaitu implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kas, aset tetap, aset lainnya, PNBP, serta belanja barang dan belanja modal,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I Badan Pemeriksa Nyoman Adhi Suryadnyana.

Ini Isu yang Didorong AKN I BPK di SAI20

Hal tersebut ditekankan Nyoman saat kegiatan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 terhadap 10 kementerian/lembaga di kantor pusat BPK, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Sebanyak 10 kementerian/lembaga (K/L) tersebut adalah Kemenko Bidang Polhukam, Bakamla, BMKG, BNN, BNPT, BNPP, BSSN, Lemhannas, Komnas HAM, dan Wantannas.

Nyoman pun mengingatkan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK. Misalnya saja, komunikasi yang baik dan efektif antara pemeriksa dengan semua pihak.

“Hal ini mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah serta semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government.”

Kemudian, Nyoman menekankan perlunya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing dan pemberian akses yang seluas-luasnya terhadap data serta dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan. Kemudian peran serta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan.

Nyoman dalam kesempatan entry meeting ini juga mengingatkan bahwa tahun 2023 dan 2024 merupakan tahun yang krusial. Karena pada tahun ini digelar perhelatan besar bagi demokrasi di Indonesia. Untuk itu, peran kementerian/lembaga yang membidangi politik, hukum, keamanan dan pertahanan menjadi sangat krusial. 

“Hal ini mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah serta semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government,” jelas Nyoman.

BPK Ungkap Adanya Kerugian Negara di Kemnaker dan Pertamina 

Adapun terkait kinerja anggaran 10 K/L pada 2023, Nyoman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh entitas pemeriksaan. Khususnya yang berada di AKN I atas pencapaian pendapatan pada 10 K/L yang mencapai Rp182,34 miliar. Mereka ini turut berkontribusi menyumbang pendapatan negara TA 2023. 

Sedangkan realisasi belanja 10 K/L tersebut adalah sebesar Rp8,9 triliun. Dengan realisasi belanja tersebut, seluruh entitas mampu menghasilkan kinerja yang baik dan memberikan nilai tambah berupa pendapatan negara.

19/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap Adanya Kerugian Negara di Kemnaker dan Pertamina 

by Admin 1 17/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan investigatif (LHP PI) dan penghitungan kerugian negara (PKN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor BPK Jakarta, Senin (15/1/2024). Pemeriksaan Investigatif dan PKN ini dilakukan BPK berdasarkan permintaan dari KPK. 

Ada dua LHP PKN yang diserahkan BPK. Pertama, LHP PKN atas Pengadaan Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2012. 

Berapa Kerugian Negara/Daerah pada 2005-Semester I 2023?

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan dan pembayaran hasil pekerjaan. Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp17,68 miliar.
Kedua, LHP PKN atas Pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Corpus Christi Liquefaction LLC pada PT Pertamina (Persero).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan LNG Corpus Christi Liquefaction LLC. Penyimpangan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara pada PT Pertamina (Persero) sebesar 113,83 juta dolar AS.

Adapun LHP ketiga yang diserahkan BPK adalah LHP Pemeriksaan Investigatif atas Kegiatan Investasi berupa Akuisisi Perusahaan Maurel & Prom (M&P) oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) Tahun 2012-2020. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam kegiatan investasi tahun 2012-2020 pada PT Pertamina (Persero) yang mengakibatkan indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pertamina (Persero) setidaknya sebesar 60 juta dolar AS.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Ketua KPK Nawawi Pomolango. “Besar harapan kami dua LHP PKN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus, dan satu LHP PI dapat dimanfaatkan untuk memproses lebih lanjut kasus terkait ke tahap penyidikan,” jelas Hendra Susanto. 

Berapa Kerugian Negara/Daerah yang Diungkap BPK Sejak 2005?

Kegiatan penyerahan LHP juga dihadiri Ketua BPK Isma Yatun, Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, serta Tortama Investigasi BPK dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Sebagai informasi, dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah (PKN/D), dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA), disebutkan bahwa BPK melaksanakan PI guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. 

Sedangkan PKN dilakukan untuk mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara/daerah, dan dilakukan oleh BPK dalam proses penyidikan suatu tindak pidana oleh instansi yang berwenang.

17/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Peningkatan Anggaran Subsidi Harus Disertai Ketepatan Penyaluran

by Admin 1 16/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah untuk terus meningkatkan tata kelola penyaluran subsidi dan kompensasi. Karena setiap tahun, anggaran subsidi terus membengkak. Akan tetapi, penyalurannya masih tidak tepat sasaran sehingga dinikmati masyarakat yang tidak berhak. 

Hal tersebut ditekankan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan Kementerian BUMN, BUMN, dan SKK Migas di kantor pusat BPK, Jakarta, beberapa hari lalu. 

BPK Libatkan APIP dan SPI BUMN dalam Pemeriksaan Subsidi KUR

Slamet menyampaikan, belanja kompensasi BBM dan listrik pada 2022 naik drastis ke Rp352 triliun. Jumlah tersebut melebihi total subsidi untuk semua sektor yang mencapai Rp245 triliun. “Subsidi memang ditargetkan untuk kurang mampu, namun untuk kompensasi nyatanya lebih banyak dinikmati kalangan mampu,” kata Slamet. 

Pada 2022, anggaran kompensasi BBM tercatat sebesar Rp288 triliun, empat kali lipat dibanding tahun 2021 yang sebesar Rp68 triliun. “Perlu adanya pembatasan kuota, jenis kendaraan, dan atau orang yang membelinya karena sangat memberatkan APBN.”

Untuk mengatasi kondisi kompensasi BBM dan listrik tersebut, kata dia, Pertamina, PLN, Kementerian BUMN, Kemenkeu, serta Kementerian ESDM harus segera mendorong penyesuaian dengan harga yang sifatnya forward looking. Dengan begitu agar neraca pemerintah maupun BUMN menjadi lebih sehat.

Dalam kesempatan itu, Slamet juga menyinggung soal subsidi pupuk. Ia menjelaskan, terdapat kenaikan subsidi pupuk pada 2022 mencapai Rp 40 triliun dengan volume mencapai 7,59 juta ton. Namun nyatanya masih banyak kelangkaan di masyarakat dan hal ini menimbulkan keresahan. 

“Kementerian BUMN perlu koordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk meminimalkan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi ini,” kata Slamet.

Hendra Susanto Ucapkan Sumpah Jadi Wakil Ketua BPK

Secara umum, terdapat empat risiko utama di subsidi dan kompensasi yang berpengaruh terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKLP). Keempat risiko itu adalah risiko kepatuhan, risiko bisnis, risiko operasional, dan risiko kebijakan.

Slamet juga mengungkapkan soal adanya dispute antara BUMN dan kementerian/lembaga. Menurut Slamet, terdapat sebanyak 36 permasalahan antara BUMN/KKKS dengan kementerian/lembaga senilai Rp41,62 Triliun. Selain itu, ada juga 39 permasalahan antar-BUMN dengan total nilai Rp13,84 triliun.

16/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

Sampaikan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, Ini Progres Tindak Lanjutnya

by Admin 1 15/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 yang disusun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memuat hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) per semester I 2023 atas LHP yang diterbitkan periode 2005-semester I 2023. Pada periode 2005-semester I 2023, BPK telah menyampaikan 697.383 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp313,98 triliun.

Dari rekomendasi tersebut status tindak lanjut saat ini yakni sesuai dengan rekomendasi sebanyak 536.074 rekomendasi (76,9 persen) sebesar Rp153,71 triliun. Kemudian, belum sesuai dengan rekomendasi sebanyak 120.876 rekomendasi (17,3 persen) sebesar Rp114,51 triliun.

Pantau Tindak Lanjut Rekomendasi, BPK Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 132,69 Triliun

Selanjutnya, rekomendasi belum ditindaklanjuti sebanyak 33.059 rekomendasi (4,7 persen) sebesar Rp22,21 triliun. Kemudian, tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 7.374 rekomendasi (1,1 persen) sebesar Rp23,55 triliun.

Secara kumulatif sampai dengan semester I 2023, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005-semester I 2023 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan adalah sebesar Rp132,69 triliun. Di antaranya sebesar Rp19,20 triliun atas hasil pemeriksaan periode RPJMN (2020-semester I 2023). 

15/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

Laksanakan Pemeriksaan Investigatif, Ini Indikasi Kerugian yang Disampaikan BPK

by Admin 1 11/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERISKA — Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 memuat hasil pemantauan sampai dengan semester I 2023 atas pemanfaatan laporan hasil pemeriksaan investigatif (PI) dan pemeriksaan kerugian negara (PKN). Termasuk juga pemberian keterangan ahli (PKA) yang diterbitkan periode 2017-semester I 2023.

Ini Temuan BPK di IHPS I 2023 Terkait Pemeriksaan 4 Lembaga Negara

Pemantauan dilakukan terhadap pemanfaatan laporan hasil PI dalam proses penyidikan dan penyelidikan, pemanfaatan laporan hasil PKN dalam penyiapan P-21 (berkas penyidikan sudah lengkap) dan proses penyidikan. Kemudian PKA yang dihadiri BPK untuk digunakan dalam tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Pada periode 2017-semester I 2023, BPK menyampaikan 25 laporan hasil PI dengan nilai indikasi kerugian negara/daerah sebesar Rp31,55 triliun dan 363 laporan hasil PKN dengan nilai kerugian negara/daerah sebesar Rp58,62 triliun kepada instansi yang berwenang. BPK juga telah melaksanakan PKA atas 362 kasus pada tahap persidangan.

BPK mengungkapkan, dari 25 laporan hasil PI yang sudah disampaikan, 8 laporan telah dimanfaatkan dalam proses penyelidikan, dan 17 laporan dimanfaatkan dalam proses penyidikan. Sebanyak dua laporan PI dilaksanakan pemerintah pusat, 11 laporan pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD), dan 12 laporan badan usaha milik negara (BUMN).

Ini Mitigasi Risiko Transisi Energi Menurut Pemeriksaan BPK 

Kemudian, dari 363 laporan hasil PKN yang telah disampaikan, 56 laporan sudah dimanfaatkan dalam proses penyidikan dan 307 kasus sudah dinyatakan P-21 (berkas penyidikan sudah lengkap). Dari laporan tersebut, sebanyak 66 PKN dilaksanakan pemerintah pusat, 246 PKN pemerintah daerah dan BUMD, serta 51 PKN BUMN.
Selain itu, untuk 362 pemberian keterangan ahli di persidangan seluruhnya digunakan dalam tuntutan oleh JPU. Secara lebih detail, sebanyak 65 PKA dilakukan tingkat pemerintah pusat, 238 PKA pemerintah daerah dan BUMD, dan 59 PKA BUMN.

11/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Di Hadapan Pimpinan K/L, Ketua BPK Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan

by Admin 09/01/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun berpesan kepada kementerian dan lembaga (K/L) untuk terus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tindak lanjut rekomendasi sangat penting untuk memperkuat dampak pemeriksaan bagi tata kelola keuangan negara.

Ketua BPK menekankan hal tersebut saat kegiatan entry meeting dengan pimpinan kementerian/lembaga di lingkungan Auditoriat Keuangan Negara (AKN) III, di kantor pusat BPK, Jumat (5/1/2024).

Ini Rekomendasi BPK untuk Atasi Persoalan Sampah di Daerah

“Pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP)  merupakan bagian krusial dalam proses pemeriksaan, terutama untuk memperkuat dampak pemeriksaan bagi perbaikan tata kelola keuangan negara,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK pun mengapresiasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan yang hingga semester I tahun
2023 menunjukkan rata-rata penyelesaian 83,90 persen. Menurut Ketua BPK, ada sejumlah K/L yang memiiki penyelesaian TLRHP  dengan persentase yang sangat tinggi.

Beberapa K/L tersebut adalah Mahkamah Agung (100 persen), Sekretariat Kabinet (100 persen), Arsip Nasional Republik Indonesia (100 persen), serta Mahkamah Konstitusi (99,04 persen).

Ketua BPK dalam kesempatan itu juga mengingatkan bahwa jadwal dan timeline pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) pada tahun ini begitu ketat. Oleh karena itu, jadwal ini harus dijalankan dan patuhi sebagai tanggung jawab untuk mewujudkan akuntabiltas.

“Untuk itu, marilah kita sama-sama  bekerja sebaik mungkin dan lebih meningkatkan kinerja maupun prestasi, karena sektor pemerintahan menjadi sorotan publik, terutama di tengah dinamika pesta politik Indonesia.”

Ketua BPK menyampaikan, jadwal-jadwal penting yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 di antaranya adalah penyampaian LK unaudited pada 16 hingga 29 Februari 2024, jadwal tripartit pada 26 April hingga 6 Mei 2024, dan asersi final pada 8 hingga 13 Mei 2024.

Ketua BPK mengingatkan, tahun ini juga akan menjadi milestone bagi para pimpinan K/L untuk meninggalkan legacy yang baik, bagi siapapun yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan.

“Untuk itu, marilah kita sama-sama  bekerja sebaik mungkin dan lebih meningkatkan kinerja maupun prestasi, karena sektor pemerintahan menjadi sorotan publik, terutama di tengah dinamika pesta politik Indonesia.”

Ketua BPK berharap agar selama proses pemeriksaan, antara tim pemeriksa dan entitas untuk saling menjaga, sehingga nilai-nilai Integritas, Independensi, dan Profesionalisme menjadi landasan sentral dalam bersinergi meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Data Kualitas Air Minum tidak Seragam, Ini Rekomendasi BPK untuk Kemenkes

Selain itu, BPK juga terus berupaya untuk menjadi lebih baik dan memetik hikmah dari perjalanan organisasi, termasuk senantiasa mendorong peningkatan kualitas pemeriksaan laporan keuangan, di antaranya dengan penyelenggaraan workshop LKKL bagi para pemeriksa, untuk menyamakan langkah dan menguatkan metodologi pemeriksaan.

“Semoga pelaksanaan entry meeting ini dapat menjadi awal kolaborasi dan sinergi BPK dengan kementerian dan lembaga di lingkungan AKN III untuk mewujudkan cita-cita bangsa melalui pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, pruden, dan profesional,” kata Ketua BPK.

09/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ketua BPK Ingatkan Entitas Selesaikan Temuan Berulang

by Admin 08/01/2024
written by Admin

JAKARTA,  WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun  meminta kementerian dan lembaga (K/L) untuk menaruh perhatian terhadap temuan pemeriksaan signifikan dan berulang di entitas masing-masing. Temuan berulang harus diselesaikan demi terus meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Hal tersebut ditekankan Ketua BPK saat kegiatan entry meeting dengan pimpinan K/L di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Ini Temuan BPK di IHPS I 2023 Terkait Pemeriksaan 4 Lembaga Negara

“Pada kesempatan baik ini, perlu saya sampaikan bahwa masih terdapat temuan pemeriksaan signifikan dan berulang di kementerian/lembaga yang bapak dan ibu pimpin,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK mengungkapkan, temuan-temuan itu salah satunya adalah permasalahan dalam pengelolaan kas. Permasalahan yang ditemui BPK terkait hal itu, antara lain, keterlambatan penyetoran kas dan potongan pajak ke kas negara, saldo kas di neraca tidak sesuai dengan keberadaan fisik, serta belum tertibnya pengelolaan kas tunai dan pelaksanaan pembukuan
bendahara.

Ada juga permasalahan dalam persediaan, di antaranya belum tertibnya pencatatan, pelaksanaan stock opname, dan proses pemindahtanganan persediaan kepada masyarakat atau pemerintah daerah, penyimpanan dan pengamanan persediaan belum memadai, serta aplikasi persediaan belum sepenuhnya akurat mencatat pengelolaan persediaan.

Temuan signifikan dan berulang lainnya adalah berupa permasalahan aset tetap dan aset lainnya. Hasil pemeriksaan BPK menemukan bahwa aset tetap tidak diketahui keberadaannya dan tidak didukung dengan dokumen kepemilikan, aset tetap dikuasai digunakan pihak lain, serta penatausahaan aset tetap tidak tertib.

“Perlu dicermati penyajian neraca awalnya, terutama atas risiko kewajaran penilaian perolehan awal Aset Dalam Penguasaan (ADP).”

“Besar harapan saya agar pimpinan K/L beserta jajarannya memberikan perhatian, komitmen dan menyiapkan langkah preventif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK dalam kegiatan entry meeting ini juga menyinggung mengenai adanya sejumlah tantangan dalam pengelolaan proses bisnis pemerintah, yang dapat memengaruhi Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL). Pertama, mengenai pembentukan entitas baru, yaitu Otorita IKN, yang pertama kali akan diberikan opini pada tahun ini.

“Perlu dicermati penyajian neraca awalnya, terutama atas risiko kewajaran penilaian perolehan awal Aset Dalam Penguasaan (ADP),” kata Ketua BPK.

Kedua, proses percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, terutama atas akun yang dikecualikan pada K/L yang masih mendapat predikat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

IHPS I 2023 Ungkap 1.004 Permasalahan Sistem Pengendalian Intern 

Ketua BPK juga menekankan bahwa pertanggungjawaban keuangan negara yang berkualitas dan komprehensif, termasuk evaluasi atas capaian kinerja pemerintah, tentunya sangat diharapkan oleh para pemangku kepentingan.

“Kami meyakini, bahwa seluruh menteri dan pimpinan lembaga memiliki komitmen yang kuat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran yang dikelolanya.”

08/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

IHPS I 2023 Ungkap 1.004 Permasalahan Sistem Pengendalian Intern 

by Admin 1 05/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 1.004 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) atas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan LK bendahara umum negara (LKBUN) pada tahun 2022. 

Seperti yang telah dicantumkan dalam Ikhstisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023, sebanyak 1.004 permasalahan itu meliputi  298 (30%) kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan. Kemudian 482 (48%) kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja serta 224 (22%) kelemahan struktur pengendalian intern. 

Serahkan IHPS I 2023, BPK Ungkap 9.261 Temuan Senilai Rp18,19 Triliun

Beberapa permasalahan kelemahan SPI itu, antara lain, berupa kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan yang terjadi pada 69 K/L. Kemudian, ada juga permasalahan kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan lainnya yang terjadi pada 24 K/L. “Yaitu sistem informasi akuntansi dan pelaporan yang tidak memadai, sistem informasi akuntansi dan pelaporan belum didukung dengan SDM yang memadai, dan entitas terlambat menyampaikan laporan,” demikian dikutip dari IHPS I 2023.

Terdapat juga perencanaan kegiatan tidak memadai terjadi pada 55 K/L. Perencanaan kegiatan tidak memadai ini salah satunya terjadi pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Permasalahan itu, antara lain, penggunaan akun yang tidak sesuai untuk penganggaran kegiatan pengadaan penguatan dan  pengembangan Strategic Central  Education and Training Information  System pada Slog Polri. Selain itu, perencanaan kebutuhan bahan minyak dan pelumas (BMP) tidak menggambarkan kebutuhan riil sesuai dengan jumlah hari yang ditentukan.

Serahkan IHPS I 2022 kepada Presiden, Ini yang Disampaikan BPK 

Atas permasalahan kelemahan SPI tersebut, BPK merekomendasikan kepada pimpinan K/L agar memerintahkan kepada pejabat dan/atau pelaksana terkait untuk melakukan pencatatan, verifikasi, dan rekonsiliasi secara lebih cermat. Kemudian, melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian, serta meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dalam pengelolaan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan  dan anggaran. 

Rekomendasi lainnya adalah menyusun anggaran belanja dengan lebih cermat dan melakukan pengawasan penyusunan anggaran dengan optimal. “Juga melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku, serta menyusun/menyempurnakan kebijakan/pedoman yang diperlukan.”

05/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id