WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Wednesday, 9 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

Admin

BeritaBPK BekerjaIHPS II 2022SLIDERSorotan

IHPS II 2022 Ungkap Temuan Senilai Rp25,85 Triliun

by Admin 20/06/2023
written by Admin

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022. IHPS II 2022 mengungkap temuan-temuan senilai Rp25,85 triliun.

IHPS II 2022 dan LHP LKPP telah diserahkan oleh Ketua BPK Isma Yatun kepada pimpinan DPR RI pada Selasa (20/6/2023). Ketua BPK dalam kesempatan tersebut menyampaikan,

IHPS memuat ringkasan dari 388 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 1 LHP Keuangan, 177 LHP Kinerja, dan 210 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

IHPS tersebut memuat temuan-temuan pemeriksaan yang seluruhnya bernilai Rp25,85 triliun. Nilai temuan itu terdiri atas temuan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp11,20 triliun dan temuan terkait ketidakpatuhan sebesar Rp14,65 triliun.

IHPS juga mengungkapkan temuan terkait kelemahan sistem pengendalian intern. “Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp577,69 miliar,” kata Isma.

IHPS II Tahun 2022 turut memuat hasil pemeriksaan atas prioritas nasional penguatan infrastruktur, serta penguatan stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik. Pemeriksaan dilakukan pada 29 instansi pemerintah pusat, 90 pemerintah daerah, dan 4 BUMN.

Hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur menunjukkan sejumlah permasalahan, antara lain, manajemen aset konsesi jalan tol masih belum memadai, di antaranya tanah seluas 87,90 juta m2 pada 33 ruas jalan tol belum bersertifikat. BPK merekomendasikan pemerintah agar melakukan pendataan, inventarisasi ulang, dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada ruas jalan tol tersebut.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan atas pengelolaan penyertaan modal negara (PMN) di BUMN menyimpulkan bahwa pengelolaan PMN di BUMN tahun 2020 sampai dengan semester I tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian. Hasil pemeriksaan yang ditemukan BPK, antara lain, pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN sampai dengan semester I tahun 2022 sebesar Rp10,49 triliun, belum dapat diselesaikan.

“BPK merekomendasikan pemerintah agar mereviu kembali penggunaan dana PMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Isma.

Terkait LKPP, Isma menyampaikan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2022. Hasil pemeriksaan 82 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) menunjukkan opini WTP atas 81 LKKL dan LKBUN.

Satu LKKL, yaitu Laporan Keuangan (LK) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini WTP atas LKPP Tahun 2022 berdasarkan opini atas LKKL dan LK BUN tersebut, termasuk opini WDP pada LK Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2022.

Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBN Tahun 2022, BPK juga menyampaikan Laporan Hasil Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal. “Hasil reviu secara umum menunjukkan bahwa pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria transparansi fiskal berdasarkan praktik terbaik internasional,” kata Isma.

20/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK, Achsanul Qosasi
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Anggota III BPK Dorong Penguatan Diskusi tentang Dampak Pemeriksaan Kinerja

by Admin 13/06/2023
written by Admin

JAKARTA — Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menyampaikan, diskusi dan penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk memperkuat dampak pemeriksaan kinerja, terutama untuk pengembangan ekonomi hijau. Hal itu guna mendukung pelaksanaan Seminar Internasional bertajuk “Leveraging Performance Audit Impact Towards Green Economy”.

Apresiasi Inisiatif BPK, ANAO: SAI Bisa Berbagi Pengalaman

“Saya sangat setuju bahwa seminar ini perlu dilanjutkan dengan diskusi dan penelitian lebih lanjut serta kemudian mengungkit diskusi dalam seminar yang lebih strategis untuk dampak yang nyata dan efektif,” ungkap Achsanul dalam sambutannya di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Dalam paparannya di seminar tersebut, Achsanul mengungkapkan kontribusi BPK dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja melalui pemeriksaan program Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Achsanul mengatakan, sejak merebaknya Covid-19, seluruh pemerintah di dunia telah membuat upaya extraordinary dalam menghadapi virus baru tersebut. Pada saat yang sama, SAI juga menghadapi tantangan berat dalam menjaga kualitas pemeriksaannya.

Di tengah periode sulit tersebut, BPK langsung mengambil langkah strategis guna memastikan transparansi dan akuntabilitas tetap bisa terjaga dalam penanganan pandemi. BPK menetapkan sejumlah strategi pemeriksaan untuk bisa memeriksa pengelolaan keuangan negara, stabilitas sistem keuangan, dan penanganan bencana.

“Kami melakukan itu tidak hanya sebagai reaksi langsung tapi juga bentuk respons dalam menghadapi krisis kesehatan jangka panjang, pelemahan ekonomi, dan krisis sosial,” ujarnya.

Cerita Deg-degan Tim BPK di Balik Ajang SAI20

Achsanul mengatakan, dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja, SAI kerap menghadapi adanya keterbatasan terkait sumber daya dan waktu. Sehingga, menurut Achsanul, strategi pemeriksaan menjadi faktor penting untuk menentukan wilayah pemeriksaan, tujuan pemeriksaan yang jelas, kriteria, dan indikator yang terukur,” ujarnya.

13/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita

Apresiasi Seminar Internasional BPK, SAI Thailand Dukung Perumusan Kolaborasi Konkret

by Admin 12/06/2023
written by Admin

JAKARTA — Kolaborasi Supreme Audit Institution (SAI) di seluruh dunia diharapkan dapat menelurkan hasil konkret dalam pembangunan ekonomi hijau. Director of International Cooperation State Audit Office of the Kingdom of Thailand, Dr Sutthi Suntharanurak mengatakan, seminar internasional yang digelar oleh BPK dan Bank Dunia sangat menarik dan berbobot.

“Saya pikir kita ke depan bisa terus berkolaborasi secara erat dan mewujudkan aktivitas yang konkret,” ungkap Suntharanurak.

Suntharanurak mengapresiasi BPK yang telah berhasil menggelar seminar internasional bertajuk “Leveraging Performance Audit Impact Towards Green Economy” di Jakarta pada 5-7 Juni 2023. Dia menilai, ajang tersebut dapat menjadi momen berbagi dan mempelajari banyak hal.

“Kami membagikan apa yang telah kami lakukan di SAI Thailand dan kami juga mendapatkan pengalaman dari pihak lainnya seperti dari Bank Dunia, Uni Eropa, dan institusi akademik. Kita bisa belajar dari mereka,” ujarnya.

Dia menekankan, topik yang dipilih BPK juga sangat menarik sebagai upaya perbaikan terhadap pemeriksaan kinerja dalam mendukung ekonomi hijau. Menurutnya, topik ini perlu terus didukung.

“Kami membagikan pengalaman pemeriksaan yang kami lakukan di Thailand berdasarkan analisis studi kasus dalam laporan pemeriksaan kinerja. Kami juga membagikan temuan mengenai cara-cara untuk bisa meningkatkan kualitas laporan pemeriksaan kinerja terkait ekonomi hijau,” kata Suntharanurak.

Dia menilai, upaya membangun ekonomi hijau tak bisa dikerjakan sendiri. Para SAI di seluruh dunia perlu berjalan beriringan dalam menyikapi isu tersebut.

“Saya kira setelah pertemuan ini dan kita kembali ke rumah masing-masing, kita perlu terus berjalan bersama. Tak hanya di antara kita negara ASEAN, tapi juga seluruh dunia,” ungkapnya.

12/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Edisi Maret 2022
BeritaBPK Bekerja

Bagaimana Pengembangan Sistem QA di BPK?

by Admin 02/06/2022
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membagi pengalamannya terkait terkait quality assurance (QA) kepada Australian National Audit Office (ANAO). Kali ini, BPK berfokus kepada tantangan yang dihadapi selama proses pelaporan QA dan bagaimana menyikapi tantangan tersebut.

Pembahasan tersebut disampaikan dalam Quality Assurance (QA) Discussion sesi IV dengan tema “Navigating the QA Reporting Process” yang dilaksanakan secara virtual, beberapa waktu lalu. Kegiatan hasil kerja sama dengan ANAO ini adalah kelanjutan dari diskusi tiga topik quality assurance sebelumnya pada 5 Mei, 28 Juni, dan 28 September 2021 yang merupakan implementasi kerja sama bilateral kedua institusi pada 2021-2022.

Kali ini, Kepala Bidang Penjaminan Keyakinan Mutu Pemeriksaan, Inspektorat Utama (Itama) BPK Prima Liza menyampaikan tiga pokok bahasan. Mulai dari pengembangan sistem QA di BPK, proses pelaporan hasil QA, dan beberapa isu terbaru yang perlu didiskusikan bersama. 

Menurut Prima, pengembangan sistem QA di BPK dimulai sejak 2009 dan dibagi menjadi tiga fase. Fase pertama yaitu periode 2009-2014. Pada periode ini, Itama melakukan reviu QA di level audit dan kelembagaan dengan memberikan rating kepada level prosedur audit. 

Fase kedua yaitu pada 2015-2021. Periode ini seiring dengan reorganisasi Itama dan diimplementasikan pula QAFa, QAPA, dan QASPA. Pada periode ini diperkenalkan laporan hasil konsolidasi QA dan implementasi rating di level laporan pemeriksaan. Diterbitkan pula laporan QA secara lebih strategis dalam konteks BPK wide dan dicetuskannya enam pilar dalam quality control. 

“Fase ketiga dimulai pada 2021 dan ditandai dengan Itama mengimplementasikan engagement quality review dalam pelaksanaan tugas penjaminan mutu,” kata dia. 

Prima juga memaparkan mengenai proses pelaporan hasil QA. Laporan reviu QA yang telah dibuat oleh BPK meliputi laporan reviu QA di level audit unit dan laporan konsolidasi di level organisasi BPK. Terdapat dua jalur komunikasi pelaporan, yaitu laporan tertulis dan diseminasi melalui rapat-rapat  BPK misalnya eselon 1 dan rapat koordinasi. 

Pada bagian akhir, Prima menyampaikan beberapa tantangan dalam proses pembuatan laporan QA dan komunikasi hasil reviu. Tantangan itu antara lain, penyampaian temuan reviu QA yang perlu penyempurnaan. “Kemudian tantangan dalam pembuatan rekomendasi yang baik, pelaksanaan tindak lajut hasil reviu QA, dan wacana menjadikan laporan QA sebagai indikator kinerja dari auditor atau unit kerja audit,” ungkap dia. 

02/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Rekomendasi BPK untuk Proyek FIP Jilid II?

by Admin 31/05/2022
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Program Investasi Kehutanan atau Forest Investment Program (FIP) yang dijalankan Pemerintah Indonesia tak hanya mendapat dukungan dari Asian Development Bank (ADB). Program ini juga mendapat dukungan dana hibah dari Danish International Development Agency (DANIDA) dan International Bank for Reconstruction and Development (IBRD)/World Bank untuk proyek FIP Jilid II.

Beberapa rekomendasi tersebut adalah menyusun rencana aksi dalam rangka mempercepat penyerapan sisa dana hibah yang bersumber dari DANIDA pada TA 2018. Kemudian, melakukan koordinasi dengan World Bank dalam rangka mengesahkan Project Operational Manual (POM). Hal ini sebagai bentuk kedua belah pihak menerima kesepakatan  serta menyusun pedoman rinci (sub manual). Antara lain, bentuk dukungan teknis dari Project Management Unit (PMU), Supporting Unit (SU), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serta hibah ke masyarakat.

Laporan keuangan tersebut merupakan laporan keuangan bertujuan khusus berupa Project Sources and Uses of Funds, Project Uses of Funds by Category untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan, total dana hibah yang diberikan DANIDA dan IBRD/Bank Dunia mencapai 22,42 juta dolar AS. Dari total dana hibah tersebut, telah dilakukan penarikan dana selama 4 tahun proyek FIP II yang berjalan hingga 31 Desember 2020 sebesar 57,90 persen. Adapun realisasi penggunaan dana hibah berdasarkan laporan audited sebesar 56,76 persen.

“Menurut opini BPK, laporan keuangan bertujuan khusus itu menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020, sesuai dengan kerangka pelaporan di dalam Project Operations Manual terkait,” demikian disampaikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan FIP II. Pemeriksaan itu dilakukan pada 26 April-11 Juni 2021.

BPK pun melakukan pengajian atas efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap laporan keuangan. Hal ini dilakukan untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material.

“Dalam pemeriksaan tersebut, BPK tidak menemukan adanya kelemahan yang signifikan yang dapat dilaporkan berkaitan dengan pengujian sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis BPK dalam laporannya.

KLHK dalam laporan keuangan yang disampaikan menyatakan, deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia masih menjadi masalah. Meskipun sebelumnya pernah mengalami penurunan yang signifikan dari 3,4 juta hektare per tahun menjadi 0,92 juta hektare per tahun pada periode 1998-2013.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Indonesia mengembangkan pengelolaan hutan terdesentralisasi sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. UU ini menyatakan bahwa pengelolaan hutan yang efektif diselenggarakan pada tingkat tapak berupa unit-unit pengelolaan hutan yang disebut kesatuan pengelolaan hutan atau KPH.

Sedangkan berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi pada unit-unit KPH terdesentralisasi menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sementara pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau kota. Sedangkan pengelolaan hutan konservasi menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pelaksanaan kegiatan FIP II merupakan program nasional yang bersifat lintas direktorat di KLHK. Program ini melibatkan berbagai pihak yang kompeten dalam pengelolaannya, baik di tingkat pusat maupun di daerah, khususnya di 10 KPH.

Bank Dunia dan DANIDA di bawah FIP Program-Promoting Sustainable Community-Based Natural Resource Management and Institutional Development (FIP II), mengalokasikan dana sebesar 22,42 juta dolar AS untuk mendukung program nasional perbaikan tata kelola hutan di 10 KPH. Proyek hibah bantuan luar negeri yang dikelola melalui APBN ini diluncurkan pada 3 Oktober 2016 dan berjangka waktu lima tahun hingga 2021.

31/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Ini Opini BPK Atas Penggunaan Dana Hibah Program Investasi Kehutanan

by Admin 30/05/2022
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Indonesia mendapatkan dana hibah dari berbagai lembaga donor yang diperuntukkan bagi program di sejumlah sektor. Salah satu dana hibah itu berasal dari Asian Development Bank (ADB) yang digunakan untuk Forest Investment Program (FIP).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa negara turut mengawal dana hibah tersebut melalui pemeriksaan. Pemeriksaan yang sudah dilakukan, antara lain, pemeriksaan atas Laporan Keuangan Proyek Community Focused Investments to Address Deforestation and Forest Degradation (Proyek FIP-I) Grant ADB Nomor 0501-INO Tahun 2020. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan dengan memperhatikan tiga hal.

Pertama, penilaian atas sistem pengendalian intern dan kesesuaiannya dengan standar akuntansi yang berlaku umum berkaitan dengan pengeluaran dan transaksi lainnya. Kedua, penilaian atas kepatuhan pelaksanaan proyek dengan perjanjian hibah dan ketentuan yang ditetapkan oleh ADB. Ketiga, penilaian atas kecukupan bukti yang mendukung pelaksanaan prosedur pencairan dana.

Entitas yang diperiksa adalah Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) sebagai executing agency proyek tersebut. Pemeriksaan itu telah dilakukan pada 17 Mei-18 Juni 2021. “Menurut opini BPK, laporan keuangan yang disampaikan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material,” demikian disampaikan BPK dalam LHP atas Laporan Keuangan Proyek Community Focused Investments to Address Deforestation and Forest Degradation (Proyek FIP-I) Grant ADB Nomor 0501-INO Tahun 2020.

Adapun untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. “Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK menyimpulkan bahwa Ditjen PSKL Kementerian LHK selaku Executing Agency telah menggunakan dana hibah Proyek FIP-I sesuai dengan ketentuan dalam Grant Agreement Nomor 0501-INO Section 4.02 dalam semua hal yang material.”

Berdasarkan Laporan Keuangan yang disampaikan Ditjen PSKL KLHK, proyek ini dilatarbelakangi permasalahan deforestasi, degradasi hutan dan dekomposisi gambut yang menyumbang hingga 15 persen emisi gas rumah kaca (GRK) secara global dan hingga 60 persen di Indonesia. Mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, konservasi dan pengelolaan hutan lestari, dan peningkatan cadangan karbon hutan (REDD+) sangat penting untuk mengatasi perubahan iklim.

Karena hutan mencakup 70 persen dari luas daratan Indonesia, Pemerintah Indonesia memberikan komitmen kontribusi yang ditentukan secara nasional (INDC-Indonesia’s Nationally Determined Contribution) untuk mengurangi emisi GRK. Indonesia berencana mengurangi emisi GRK sebesar 29 persen dari anggaran APBN pada tahun 2030 dan sebesar 41 persen dengan dukungan anggaran internasional yang hal ini hanya dapat dicapai dengan melindungi hutan dari degradasi dan deforestasi (REDD+).

Proyek FIP-I ini merupakan bagian dari rencana investasi kehutanan Indonesia yang didukung Asian Development Bank (ADB) dalam mengatasi penyebab deforestasi dan degradasi hutan. Proyek ini berinvestasi dalam kegiatan REDD+ yang berfokus pada masyarakat, misalnya perencanaan penggunaan lahan berbasis masyarakat, pengelolaan hutan berbasis masyarakat, dan manajemen kebakaran hutan.

Melalui proyek ini, empat unit Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di dua kabupaten (Kapuas Hulu dan Sintang), Provinsi Kalimantan Barat kapasitasnya diperkuat. Penguatan kapasitas KPH, pemerintah kabupaten dan provinsi, antara lain diwujudkan dalam pemberian dukungan untuk menyelaraskan kebijakan subnasional untuk peningkatan cadangan karbon dengan kebijakan nasional dan pengaturan pembagian manfaat yang adil serta responsif gender.

30/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSAI20SLIDERSorotan

Begini Proses Pembentukan SAI20 oleh BPK

by Admin 28/03/2022
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Presidensi G20 Indonesia memberikan kesempatan bagi BPK untuk semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. BPK pun mengambil inisiatif mendirikan Supreme Audit Institution 20 (SAI20) guna merangkul SAI dari negara anggota G20 dalam pencapaian hal tersebut. Anggota Tim Substansi Pembentukan SAI20 Asrarul Rahman mengatakan, inisiatif tersebut bertujuan untuk semakin menggaungkan dan menyuarakan bahwa SAI punya peran yang sangat penting dalam pandemi ini. Berikut petikan wawancaranya.

Seperti apa proses pendirian SAI20 dan bagaimana proses keterlibatan Anda dalam Tim Substansi Pembentukan SAI20?

Saya dilibatkan sekitar Maret atau April 2021. Ketika itu, Sekjen (Sekretaris Jenderal BPK) meminta Kaditama Revbang (Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara) untuk mengusulkan personel yang dapat bergabung dalam tim substansi pendirian SAI20. Saya dilibatkan sebagai salah satu penyusun issue note, yang merupakan semacam proposal pendirian SAI20.

Kenapa mendirikan? Karena memang belum pernah ada SAI20 sebelumnya. Sebagai latar belakang, SAI20 adalah salah satu engagement group (EG) yang merupakan salah satu komponen dari presidensi G20. EG ada di setiap tahun presidensi suatu negara. Dalam G20 itu ada komponen atau unsur yang mewakili pemerintah yakni finance track dan di situ ada bank sentral dan kementerian keuangan. Kemudian ada pula sherpa track yang mengawal isu-isu di luar keuangan. Sementara itu, EG adalah elemen dari G20 yang merepresentasikan pihak-pihak di luar pemerintah. Sebelum Presidensi Indonesia di G20 sudah ada banyak EG seperti Youth20 dan Women20.

Kapan tepatnya muncul inisiatif untuk membentuk SAI20?

Inisiatif untuk mendirikan SAI20 itu muncul dari Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono. Yang saya ketahui, pada akhir 2020, ada pertemuan Wakil Ketua BPK dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam rangka koordinasi terkait kegiatan internasional. Saat itu, Kemenlu menyampaikan rencana presidensi Indonesia pada G20 di tahun 2022, dan mewacanakan BPK untuk membentuk EG baru yang beranggotakan Supreme Audit Institution (SAI) negara-negara anggota G20. Wakil Ketua BPK merespons baik wacana tersebut, dan memberikan arahan agar tim pendirian SAI20 itu bisa dibentuk.

Setelah tim terbentuk, tahap pertama pekerjaan adalah menyusun issue note seperti yang telah saya sampaikan tadi. Saya bersama beberapa staf BPK lain tergabung di dalamnya. Secara garis besar, tim pendirian SAI20 dibagi menjadi dua bagian. Pertama, yakni tim project management dan tim substansi. Tim substansi ini yang mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan substansi pendirian SAI20 dan isu strategis. Sementara itu, tim project management itu semacam event organizer yang bertanggung jawab atas jalannya acara dan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

Berkolaborasi Tingkatkan Akuntabilitas Melalui SAI20

Seperti apa proses penyusunan issue note?

Penyusunan issue note melalui proses yang cukup panjang. Wakil Ketua BPK juga terjun langsung dan bahkan beliau juga yang memimpin rapat. Beliau juga memberikan kritik-kritik yang membangun kepada kami dalam penyusunan issue note versi awal. Kemudian, issue note itu dikirimkan oleh Biro Humas dan KSI kepada Kemlu untuk dimintakan pertimbangan. Kemlu lebih paham terutama dalam diksi diplomasi dan lain sebagainya.

Issue note itu kemudian dimatangkan berbulan-bulan dan memang bukan proses yang pendek. Setelah issue note dianggap sudah jadi, kemudian dikirimkan ke SAI negara anggota G20. Jadi, kita menyampaikan bahwa kita ingin mendirikan SAI20 yang belum pernah ada sebelumnya.

Kita menjaring bagaimana respons SAI lainnya. Di saat yang bersamaan, kami juga melakukan pendekatan dan memberikan advokasi kepada SAI lain agar mereka menerima inisiatif ini dengan tangan terbuka. Advokasi dan pendekatan itu dilakukan secara bilateral pada akhir 2021.

Ketika itu, waktu tim subtansi diagendakan oleh tim project management untuk bertemu dengan SAI sejumlah negara seperti Jepang, Argentina, Meksiko, dan lain-lain. Kami berdiskusi dan bertukar pikiran serta meyakinkan mereka. Tentunya, ada pertanyaan-pertanyaan yang muncul seperti kenapa harus mendirikan SAI20. Hal itu yang coba kami jawab.

Apa saja agenda SAI20?

Pada tahun ini direncanakan akan ada agenda-agenda besar. Hal itu mulai dari technical meeting (TM) yang sudah digelar pada Januari lalu di Bali. Kemudian, kita akan melaksanakan senior official meeting (SOM) pada Mei 2022 dan summit pada Agustus 2022. Dalam TM itu tim substansi terlibat cukup signifikan karena kami mempersiapkan seluruh materi dan substansi apa yang akan dibicarakan. Secara garis besar, tim substansi dibagi menjadi tiga subtim. Pertama adalah subtim rules and procedures. Itu semacam AD/ART-nya SAI20.

Kemudian, subtim kedua dan ketiga membahas isu-isu prioritas. SAI20 mengajukan dua isu prioritas yang menjadi bahan diskusi atau objek diskusi di setiap event. Pertama, mengenai akselerasi pemulihan ekonomi pascapandemi. Kemudian, yang kedua adalah bagaimana SAI bisa mendukung implementasi SDGs. Kita semua mempersiapkan itu secara detail seperti menyiapkan chair’s note atau bahan untuk pemimpin rapat nanti akan berbicara apa, responsnya seperti apa, dan lain-lain.

28/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Infografik

Mekanisme Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut

by Admin 17/11/2021
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara memerintahkan pejabat atau entitas menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk memudahkan pemantauan tindak lanjut tersebut, BPK sejak 6 Januari 2017 menggunakan aplikasi bernama Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).

17/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita TerpopulerInfografik

Tahapan Penghitungan Kerugian Negara

by Admin 16/11/2021
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki kewenangan untuk melakukan penghitungan kerugian negara (PKN) yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum, baik sengaja maupun lalai yang dilakukan oleh bendahara, pengelola BUMN/BUMD, dan lembaga/badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara. Ada empat tahapan yang dilakukan BPK dalam melakukan PKN.

16/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Video

Pesan dan Harapan Para Pimpinan BPK dalam HUT ke-76 Republik Indonesia

by Admin 26/08/2021
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 merupakan momentum penentuan langkah masa depan bagi seluruh bangsa Indonesia. Sejak hari itu, Indonesia terus tumbuh dan berkembang, hingga hari ini, menjadi rumah bagi seluruh rakyat Indonesia yang telah bebas dan merdeka.

Seiring dengan pertumbuhan Indonesia, BPK hadir menjadi pengawal pengelolaan keuangan negara. Melalui tugas dan wewenangnya sesuai Undang-Undang, BPK senantiasa bergerak maju sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa keuangan negara. Seiring dengan perubahan tuntutan zaman, BPK terus memberikan upaya terbaik dalam pemenuhan kewajibannya. Dengan demikian, diharapkan BPK dapat menjadi salah satu penyokong keberlanjutan kemajuan Indonesia yang tangguh dan terus bertumbuh.

Para pimpinan BPK dan seluruh keluarga besar BPK mengucapkan selamat hari ulang tahun ke-76 bagi Indonesia tercinta.

Dirgahayu Indonesia. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.

26/08/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”
  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”

    08/07/2025
  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id