WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Sunday, 13 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

Admin 1

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Bentuk BLU untuk Perkuat Kiprah di Kancah Internasional

by Admin 1 06/01/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono mengatakan, BPK akan terus meningkatkan kiprahnya di kancah internasional. BPK sudah memiliki program dan strategi guna meningkatkan positioning BPK di dunia.

Untuk mendukung tujuan tersebut, BPK saat ini sedang  membentuk badan layanan umum (BLU) yang secara khusus bertugas menangani kegiatan BPK sebagai pemeriksa eksternal di lembaga internasional. “Pemeriksa yang terpilih ke dalam BLU tersebut nantinya hanya akan ditugaskan di dalam tim pemeriksa eksternal organisasi internasional,” kata Wakil Ketua BPK kepada Warta Pemeriksa beberapa waktu lalu.  

Saat ini, ujar Wakil Ketua BPK, tim pemeriksa internasional diambil dari berbagai satuan kerja. Menurut dia, pola ini tidak efektif. Sebab, tim pemeriksa baru akan dibentuk ketika BPK akan menjalankan tugasnya sebagai pemeriksa eksternal di lembaga internasional.

Sedangkan dengan adanya BLU, para pemeriksa dapat fokus bekerja sebagai pemeriksa internasional tanpa terganggu dengan beban kerja di satker masing-masing seperti saat ini. “Nantinya di BLU juga ada penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) tersendiri bagi para pemeriksa. Kalau saat ini, auditor yang mendapat penugasan di tim pemeriksa eksternal, kita ambil dari berbagai satker dan itu tidak ada kaitannya dengan IKU mereka,” katanya.

Menurut Agus, pembentukan BLU sudah disepakati di sidang badan BPK. Peraturan pemerintah mengenai penerimaan negara bukan pajak (PP PNBP) atas BLU tersebut juga sudah selesai.

“Diharapkan proses pembentukan BLU selesai tahun ini dan tahun depan sudah berjalan. Hal paling utama dari adanya BLU ini adalah, kegiatan kita sebagai pemeriksa eksternal menjadi lebih terorganisasi,” kata Agus.

Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah dipercaya sejumlah lembaga internasional sebagai pemeriksa eksternal. Kepercayaan tersebut salah satunya diberikan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA). Lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu bahkan memercayakan BPK sebagai pemeriksa eksternal mereka tiga periode pemeriksaan atau selama enam tahun.

Setelah menjadi pemeriksa eksternal IAEA, BPK semakin diakui di dunia internasional. Lembaga internasional lainnya di bawah PBB, yaitu Institute Maritime Organization (IMO), turut menunjuk BPK sebagai pemeriksa eksternal mereka.

06/01/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Foresight BPK Dukung Perkembangan Daerah

by Admin 1 05/01/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerbitkan foresight yang pertama dengan judul “Indonesia Remade by Covid-19: Scenarios, Opportunities, and Challenges for Resilient Government” atau “Membangun Kembali Indonesia Pasca Pandemi Covid-19: Skenario, Peluang, dan Tantangan Pemerintah yang Tangguh”. Sesuai dengan supreme audit Institution (SAI) maturity model, BPK berupaya mewujudkan peran tertingginya, yakni melaksanakan foresight.

Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) V BPK Akhsanul Khaq mengatakan, saat ini BPK sudah melaksanakan peran rutinnya dalam melakukan oversight melalui pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Selain itu, BPK juga melaksanakan peran insight dengan memberikan suatu rekomendasi kepada entitas agar pelaksanaan pengelolaan keuangan negara tidak melenceng dari perencanaan.

Akhsanul menilai, langkah BPK menerbitkan foresight dapat terus dikembangkan termasuk mendukung perkembangan daerah. Menurut Akhsanul, BPK bisa terlibat memberikan foresight dalam proses perancangan suatu program atau kebijakan yang berdampak signifikan.

Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V BPK melaksanakan pemeriksaan tematik terkait kemandirian fiskal dan perizinan di daerah. Menurut Akhsanul, hal ini adalah dua hal yang dapat menjadi tema foresight BPK.

Dia mencontohkan, terkait isu kemandirian fiskal, BPK bisa membuat scenario planning dan proyeksi dalam lima tahun ke depan. Akhsanul meyakini, entitas di daerah pun menyambut positif foresight BPK. Dengan adanya foresight, pemerintah daerah dan seluruh stakeholders bisa menyadari sejak dini konsekuensi yang terkait kemandirian fiskal di daerah.

“Kalau defisit anggaran tetap dilakukan, misalnya, dalam jangka waktu lima tahun kemudian apa konsekuensinya? Ada alternatif kebijakan apa yang bisa diambil? Artinya, mereka sangat terbuka dengan adanya foresight ini,” ujar Akhsanul.

Akhsanul berharap, ke depannya semakin banyak foresight yang bisa diterbitkan BPK. “Ini benar-benar membuka suatu cakrawala baru bagi BPK agar ke depannya bisa memberikan sesuatu yang lebih kepada stakeholders,” ujar Akhsanul.

05/01/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Enam Tahun Jadi Pemeriksa IAEA, Ini Best Practice yang Didapat BPK

by Admin 1 04/01/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah dipercaya sejumlah lembaga internasional sebagai pemeriksa eksternal. Kepercayaan tersebut salah satunya diberikan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA). Lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu bahkan memercayakan BPK sebagai pemeriksa eksternal mereka tiga periode pemeriksaan atau selama enam tahun.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan, ada beberapa best practice yang didapat BPK dari pengalaman selama enam tahun memeriksa IAEA.  Pertama, mengenai segregation of function atau pemisahan fungsi. Wakil Ketua BPK mengatakan, IAEA benar-benar melakukan pemisahan fungsi dengan sangat bagus di dalam organisasi.

“Siapa yang melakukan operasional hingga siapa yang melakukan pengawasan, itu benar-benar berjalan bagus. Sistem pelaporan IAEA juga terstandardisasi secara baik,” kata Wakil Ketua BPK kepada Warta Pemeriksa beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua BPK menambahkan, hal paling penting yang didapatkan BPK dari proses pemeriksaan di organisasi internasional, termasuk IAEA, adalah mengenai corporate culture atau budaya perusahaan. Dia mengatakan, sebuah organisasi harus mengarah kepada sesuatu yang lebih baik secara budaya.

Perbaikan itu bukan hanya dalam konteks prosedur dan sistem manajemen kepatuhan, tetapi juga dalam konteks perilaku dan keseharian dalam mengelola organisasi.

Wakil Ketua BPK menjelaskan, organisasi-organisasi internasional mempunyai budaya kerja yang sangat bagus dan maju. “Sistem kontrol internal serta check and balance mereka betul-betul berjalan. Sehingga, apabila ada permasalahan-permasalahan yang kecil saja, itu akan dengan cepat dapat diketahui. Kemudian, penyimpangan-penyimpangan akan dapat termitigasi secara cepat karena mereka mempunyai budaya check and balance yang cukup bagus,” katanya.

BPK pertama kali terpilih sebagai pemeriksa eksternal IAEA dalam Sidang Umum ke-59 IAEA di Wina, Austria pada 17 September 2015, untuk periode pemeriksaan tahun 2016-2017. Selanjutnya, dalam Sidang Umum IAEA ke-61 pada 21 September 2017, BPK terpilih kembali sebagai pemeriksa eksternal untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018-2019. Adapun dalam Sidang Umum ke-63 pada 19 September 2019, BPK untuk ketiga kalinya dipercaya IAEA untuk memeriksa LK tahun anggaran 2020 dan 2021.

04/01/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Paparkan Overview Kerja Sama Internasional ke ACH Rusia

by Admin 1 03/01/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penjelasan (overview) mengenai bagian Kerja Sama Internasional kepada the Account Chamber of the Russian Federation (ACH). Paparan itu disampaikan dalam seminar bilateral dua lembaga tahun 2021 yang digelar secara virtual, Kamis (14/10). 

Kegiatan bilateral seminar dibagi menjadi dua sesi diskusi. Sesi pertama mengambil tema “Managing International Relations” dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Kusuma Ayu Rusnasanti. Narasumber yang hadir yaitu Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional, Selvia Vivi Devianti dan Director of Department for International and Regional Cooperation ACH, Timur Makhmutov.

Overview bagian Kerja Sama Internasional BPK disampaikan oleh Selvia Vivi. Dia menjelaskan mulai dari tugas dan tanggung jawab, struktur organisasi, cakupan pekerjaan, aktivitas yang dilaksanakan, serta koordinasi yang dilakukan dengan Kantor Perwakilan BPK di seluruh Indonesia.

Dijelaskan juga strategi pengelolaan kerja sama internasional, aktivitas kerja sama internasional yang saat ini dilakukan, tantangan dan solusinya, pelajaran yang didapat dalam pengelolaan organisasi ASEANSAI, dan analisis aktivitas Kerja Sama Internasional BPK.

Sementara Timur Makhmutov memaparkan beberapa topik, antara lain, pertama, kondisi terkini kerja sama internasional. Kedua, ruang lingkup pekerjaan, termasuk strategi, program dan aktivitas kerja sama internasional ACH. Dijelaskan, saat ini ACH memiliki 70 perjanjian kerja sama dan MoU dengan SAI negara lain serta organisasi serta 85 perjanjian dengan regional audit institution (RAI) dan municipalities audit institution (MAI) di seluruh Rusia.

Ketiga, strategi ACH dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Keempat, paparan terkait aktivitas kerja sama internasional sebagai ketua INTOSAI maupun berbagai terobosan baru yang dilakukan dalam upaya meningkatkan peran lembaga dalam peningkatan kapasitas dan kapabilitas SAIs. Ini dilakukan melalui INTOSAI University, audit knowledge repository, dan 1st INTOSAI International Scientific and Practical Conference.

Kelima, lesson learnt dalam mengelola kerja sama internasional. Keenam, rencana ACH Rusia pada masa mendatang yang berkaitan dengan aktvitas kerja sama internasional.

Sementara itu, sesi kedua mengambil topik “International Institusions and External Audit by SAIs” yang dimoderatori oleh Pengendali Teknis Tim International Maritime Organizaiton (IMO) BPK, Nanik Rahayu. Pembicara dari ACH pada sesi kedua ini yaitu director of the Department for Financial Audit, Elena Boytsova dan deputy director of Department for Financial Audit, Dennis Strizheusov. Sedangkan narasumber BPK yaitu deputy in charge of external audit, Yudi Rahman Budiman.

Dalam paparannya Yudi Ramdan menyampaikan tiga subtopik pembahasan. Pertama, keterlibatan BPK dalam pemeriksaan organisasi. Kedua, keterlibatan BPK dan SAI negara lain dalam forum internasional. Ketiga, proses bisnis BPK dalam keterlibatannya dalam berbagai penugasan dan pemeriksaan organisasi internasional.

Ini meliputi berbagai program pengembangan kapasitas dan pengetahuan mengenai standar audit internasional dan best practices. Kemudian metodologi pemeriksaan yang dikembangkan, dokumentasi audit berdasarkan pengalaman menjadi pemeriksa IAEA dan IMO, dan quality control yang dikembangkan berdasarkan International Standard on Quality Control 1 (ISQC 1).

Selanjutnya Elena Boytsova dan Dennis Strizheusov menyampaikan beberapa hal. Pertama SAI’s cooperation yang membahas interkoneksi antar-SAI dalam melaksanakan pemeriksaan lembaga internasional di bawah PBB. Kemudian kerja sama antar-SAI, khususnya dalam suksesi serta prosedur handover tugas dari satu SAI ke SAI berikutnya, perbedaan metode audit dan kompetensi serta kerja sama dengan KAP utama untuk meningkatkan kapasitas pemeriksa SAI.

Kedua, professional standards, meliputi peningkatan keterampilan dan kompetensi pemeriksa terutama terkait peningkatan kemampuan bahasa, pengetahuan International Public Sector Accounting Standards (IPSAS), International Auditing Standards (ISA) dan aplikasi SAP.

Ketiga, international practices, meliputi pengalaman ACH Rusia menjadi ketua INTOSAI dan berbagai kerja sama dengan SAI negara lain. Keempat, pembahasan mengenai audit documentation and quality control.

03/01/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Dimulai dari Wina, BPK Kini Semakin Mendunia

by Admin 1 31/12/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah dipercaya sejumlah lembaga internasional sebagai pemeriksa eksternal. Kepercayaan tersebut salah satunya diberikan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA). Lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu bahkan memercayakan BPK sebagai pemeriksa eksternal mereka tiga periode pemeriksaan atau selama enam tahun.

Penugasan BPK sebagai pemeriksa eksternal IAEA yang berbasis di Wina, Austria, merupakan tonggak pertama BPK. Setelah menjadi pemeriksa eksternal IAEA, BPK semakin diakui di dunia internasional. Lembaga internasional lainnya di bawah PBB, yaitu Institute Maritime Organization (IMO), turut menunjuk BPK sebagai pemeriksa eksternal mereka.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan, ada banyak manfaat yang didapat BPK dengan menjadi pemeriksa eksternal di lembaga internasional. Salah satu manfaat itu, kata Agus, BPK dapat mengetahui best practice di dunia internasional terkait pelaksanaan pertanggungjawaban publik.

“Sehingga kita bisa memperbaiki proses bisnis di BPK dengan melihat prosedur operasional standar terkait pertanggungjawaban publik secara internasional. Kita juga bisa memberikan insight terkait best practice di BPK, sehingga kita bisa saling tukar menukar pengalaman dan wawasan dengan SAI lain. Apalagi, kita ditunjuk sebagai pemeriksa eksternal oleh IAEA tidak sebentar, melainkan selama enam tahun,” kata Agus saat berbincang dengan Warta Pemeriksa beberapa waktu lalu.

Agus mengatakan, BPK akan terus meningkatkan kiprahnya di kancah internasional. BPK sudah memiliki program dan strategi guna meningkatkan positioning BPK di dunia. “Dan kita bersyukur bahwa dunia internasional dalam hal ini United Nations (UN) menerima kita untuk menjadi auditor eksternal di beberapa organisasi di bawah UN,” kata Agus.

Seperti diketahui, BPK pertama kali terpilih sebagai pemeriksa eksternal IAEA dalam Sidang Umum ke-59 IAEA di Wina, Austria pada 17 September 2015, untuk periode pemeriksaan tahun 2016-2017. Selanjutnya, dalam Sidang Umum IAEA ke-61 pada 21 September 2017, BPK terpilih kembali sebagai pemeriksa eksternal untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018-2019. Adapun dalam Sidang Umum ke-63 pada 19 September 2019, BPK untuk ketiga kalinya dipercaya IAEA untuk memeriksa LK tahun anggaran 2020 dan 2021.

31/12/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Seperti Apa Hubungan BPK dan ACH Rusia?

by Admin 1 30/12/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan The Account Chamber of the Russian Federation (ACH) memiliki sejarah hubungan yang panjang. Tidak hanya hubungan kerja sama bilateral. Akan tetapi juga melalui organisasi pemeriksa, seperti ASOSAI dan INTOSAI.

“Kedua SAI telah bersama-sama berpartisipasi secara aktif dalam berbagai working group di ASOSAI dan INTOSAI. Termasuk beberapa kegiatan yang diselenggarakan oleh ACH dalam kerangka organisasi INTOSAI,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional, Selvia Vivi Devianti saat memberikan sambutan pembukaan seminar bilateral tahun 2021 secara virtual, Kamis (14/10).

Seminar bilateral ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama dua institusi yang telah dimulai sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 2007 yang diperbaharui pada 2019. Seminar ini bertujuan untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, khususnya terkait pengelolaan kerja sama internasional dan pelaksanaan pemeriksaan eksternal yang dilakukan oleh kedua supreme audit institution (SAI) pada organisasi internasional. Khususnya organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ada dua topik utama yang dibahas dalam acara ini, yaitu “Managing International Relations” dan “International Institutions and External Audit by SAIs”.

Selvia menjelaskan, topik pembahasan pada seminar kali ini relevan untuk peserta karena membicarakan topik yang menjadi pekerjaan sehari-hari dalam mengelola kerja sama internasional. Selain itu, diskusi juga penting bagi kedua institusi yang sedang terlibat dalam pemeriksaan lembaga internasional di bawah PBB. Seperti International Maritime Organization (IMO), International Automic Energy Agency (IAEA), dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).

“Forum berbagi pengetahuan dan pengalaman ini diharapkan memberikan pencerahan dan memunculkan ide-ide baru yang segar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kerja sama internasional dan pelaksanaan pemeriksaan di organisasi PBB,” papar dia.

Sementara itu, dalam sambutannya, Director of Department for International and Regional Cooperation ACH, Timur Makhmutov juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BPK yang telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan seminar bilateral ini. Dia pun mendorong peningkatan kerja sama yang telah ada mengingat kedua organisasi memiliki kesamaan pengalaman dan pengetahuan dalam berbagai hal.

Khususnya sebagai pengelola organisasi internasional dan menjadi pemeriksa eksternal organisasi PBB. “Kedua lembaga juga memiliki kemauan untuk terus mengembangkan diri menjadi lembaga pemeriksa yang andal dan memberikan dampak bagi negara dan komunitas internasional,” papar dia.

Pada kesempatan ini, Timur Makhmutov didampingi oleh Director of the Department for Financial Audit, Elena Boytsova. Hadir juga para pejabat terkait dari Department for International and Regional Cooperation dan Department for Financial Audit.

Sedangkan Selvia Vivi didampingi oleh para pejabat dan staf Bagian Kerja Sama Internasional BPK. Hadir juga Deputy in charge for External Audit BPK, Yudi Ramdan serta pengendali teknis dan ketua tim eksternal audit BPK. 

Sebagai tindak lanjut atas kegiatan tersebut, akan dilaksanakan kembali seminar bilateral pada 2022. Sementara topik dan waktu akan disepakati kemudian oleh kedua institusi. 

30/12/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Agung Firman Sampurna
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Jalankan Peran Foresight, BPK Bantu Cegah Krisis pada Masa Depan

by Admin 1 29/12/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus meningkatkan perannya dalam mengawal keuangan negara. Saat ini, BPK sedang mengoptimalkan peran foresight dengan memberikan tinjauan atas pilihan alternatif masa depan.

Salah satu wujud konkret BPK untuk memperkuat peran tersebut adalah dengan membuat buku pendapat foresight BPK yang berjudul “Membangun Kembali Indonesia dari Covid-19: Skenario, Peluang, dan Tantangan Pemerintah yang Tangguh (“Indonesia Remade by Covid-19: Scenarios, Opportunities, and Challenges of a Resilient Government”)” dengan menggunakan metodologi scenario planning. Penyusunan buku tersebut sedang dalam proses finalisasi.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, melalui pendapat foresight tersebut, BPK mengungkap risiko-risiko dalam lima tahun ke depan terkait berbagai aspek akibat pandemi Covid-19. Hal ini diharapkan dapat membantu pemerintah untuk mengantisipasi dan memitigasi risiko-risiko tersebut.

“Foresight diharapkan dapat memberikan gambaran tentang masa depan dengan menyoroti implikasi jangka panjang dari keputusan atau kebijakan yang diambil pemerintah saat ini. Sehingga dapat mencegah terjadinya krisis,” kata Ketua BPK dalam Workshop Eksekutif Foresight yang dilaksanakan di Auditorium BPK, belum lama ini.

Ketua BPK menjelaskan, penyusunan foresight BPK merupakan upaya untuk mengaktualisasikan dua prinsip yang ada di dalam INTOSAI 12 “Principles on the Value and Benefits of SAIs-Making a Difference to the Lives of Citizens”. Prinsip pertama, yaitu “Demonstrating ongoing relevance to citizens, parliament, and other stakeholders” (menunjukkan relevansi berkelanjutan bagi warga negara, parlemen, dan pemangku kepentingan lainnya). Sedangkan prinsip yang kedua adalah “Being a credible source of independent and objective insight and guidance to support beneficial change in the public sector” (menjadi sumber yang kredibel untuk wawasan dan panduan yang independen dan objektif untuk mendukung perubahan yang bermanfaat di sektor publik).

“Dengan memberikan wawasan dan panduan yang independen terkait skenario-skenario pada masa depan, maka BPK dapat meningkatkan manfaatnya dengan membantu pemerintah melihat risiko-risiko tersembunyi untuk mencegah terjadinya krisis.

Dengan terwujudnya pendapat foresight BPK untuk pertama kalinya, kata Ketua BPK, maka BPK akan menjadi lembaga pemeriksa atau supreme audit institution (SAI) ke-11 di dunia dan ke-2 di Asia yang menjalankan peran foresight.

29/12/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kemenkeu Terus Tingkatkan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

by Admin 1 28/12/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kementerian Keuangan menargetkan penyelesaian tindak lanjut sebesar 90 persen.

“Instruksi menteri ini sangat challenging mengingat masih terdapat temuan hasil pemeriksaan yang berusia lebih dari 10 tahun serta rekomendasi yang sulit untuk ditindaklanjuti. Selain itu, terdapat juga rekomendasi yang menyangkut kebijakan dan memerlukan penyelesaian lebih dari satu tahun,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Dia pun menjelaskan mengenai mekanisme pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di Kemenkeu. Menurutnya, lingkup kerja Kemenkeu meliputi pengelola fiskal, pengelolaan BUN, serta fungsi pengelolaan anggaran K/L. Ini membuat Kemenkeu menjadi unit strategis yang diperiksa BPK dengan intensitas yang tinggi.

Dengan kekhususan tersebut, kata dia, secara teknis Kemenkeu membentuk tiga koordinator yang terus bersinergi dalam melakukan pemantauan tindak lanjut. Tiga koordinator itu yakni Itjen sebagai koordinator atas pemantauan tindak lanjut pemeriksaan kinerja dan PDTT. Kemudian setjen sebagai koordinator pemantauan tindak lanjut atas pemeriksaan LK BA 15. Lalu, DJPB sebagai koordinator pemantauan tindak lanjut atas pemeriksaan LKPP dan LKBUN.

Awan menambahkan, mekanisme pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK di Kemenkeu selama ini telah berjalan dengan baik. Ini dimulai dari terbitnya laporan hasil pemeriksaan dan laporan pemantauan tindak lanjut semesteran BPK.

“Secara umum, pemantauan tindak lanjut dilakukan oleh koordinator kepada masing-masing unit eselon (UE) 1, dapat melalui unit kepatuhan internal (UKI), maupun langsung kepada unit teknis penanggung jawab tindak lanjut,” kata dia.

Dia menambahkan, peran Itjen selaku APIP Kemenkeu memberikan verifikasi atas dokumen tindak lanjut yang diberikan oleh UE 1 sebelum disampaikan ke BPK. Setelah dilakukan verifikasi oleh Itjen, hasil pemantauan dari unit UE 1 kemudian dikompilasi untuk dilakukan penyampaian kepada BPK sebagai tindak lanjut untuk dilakukan penilaian maupun pembahasan tindak lanjut bersama BPK.

28/12/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Perkuat Peran Foresight

by Admin 1 27/12/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa sedang mengoptimalkan peran foresight. Melalui peran ini, BPK berupaya memberikan tinjauan atas pilihan alternatif pada masa depan.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono menjelaskan, ada tiga peran yang harus dijalankan sebuah supreme audit institution (SAI) atau lembaga pemeriksa berdasarkan INTOSAI Accountability Organization Maturity Model. Ketiga peran tersebut adalah peran oversight, insight, dan foresight.

“Ketiga peran atau maturity model tersebut bukan tahapan atau level, melainkan positioning yang harus dilakukan secara simultan,” kata Wakil Ketua BPK dalam acara Workshop Anti Korupsi di kantor pusat BPK, beberapa waktu lalu.

Dari sisi oversight, kata Wakil Ketua, BPK berusaha meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan melalui pemeriksaan. Kemudian melalui peran insight, BPK dengan kapasitas yang dimiliki memberikan wawasan mendalam tentang kebijakan publik.

Adapun dalam hal foresight, BPK memberikan tinjauan terhadap pilihan alternatif masa depan baik untuk diambil oleh masyarakat maupun para pengambil keputusan. “Artinya kita melakukan insight, oversight, dan melengkapi diri kita dengan peran foresight,” kata Wakil Ketua BPK.

Wakil Ketua menambahkan, BPK dalam konteks foresight berupaya membuka wawasan secara luas dengan menghubungkan variabel-variabel untuk membantu masyarakat dan pengambil keputusan dalam memilih alternatif masa depan dengan skenario-skenario yang ada. “Ini yang sedang dikembangkan oleh BPK,” katanya.

Penguatan peran foresight, kata dia, menjadi salah satu inisiatif strategis BPK dalam Rencana Strategis (Renstra) BPK 2020-2024. Inisiatif tersebut salah satunya diwujudkan dengan menyusun buku foresight BPK.

Menurut dia, ada beberapa tujuan dan manfaat yang ingin dicapai BPK melalui peran foresight. Fungsi foresight dari BPK diyakini dapat membantu menumbuhkan kepercayaan diri penyelenggara negara dalam membuat kebijakan dan strategi dalam pengelolaan keuangan negara.

Tujuan kedua, BPK dapat memberikan alternatif pilihan kebijakan yang dapat diambil pemerintah. Dengan begitu sinergi dan kolaborasi antarlembaga terwujud untuk membangun bangsa secara bersama-sama.

Selain itu, peran foresight BPK bertujuan memfasilitasi pembuatan kebijakan dalam situasi ketidakpastian yang tinggi. Hal itu dilakukan dengan mengidentifikasi dampak jangka panjang dari kebijakan yang diambil.

Foresight juga digunakan dalam evaluasi dan pemeriksaan atas pelaksanaan kebijakan atau program pemerintah. “Jadi, seandainya ada hal-hal tertentu yang teori atau substansinya tidak valid dalam konteks pengambilan keputusan, maka kita menyampaikan kepada pemerintah bahwa hal tersebut harus dilakukan penelaahan ulang,” katanya.

Wakil Ketua mengatakan, peran foresight juga sudah banyak dilakukan oleh SAI negara lain yang menekankan perlunya melakukan eksperimen, inovasi, dan pembangunan kapasitas foresight. “BPK juga bekerja sama dengan SAI lain untuk saling tukar menukar pengetahuan antara SAI di regional maupun internasional. BPK pun berperan sangat aktif di dunia internasional. Bahkan, BPK menginisiasi adanya ASEANSAI atau lembaga pemeriksa se-ASEAN,” katanya.

27/12/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

SAO Laos Minta BPK Berbagi Soal Isu Ini

by Admin 1 24/12/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – State Audit Organization (SAO) Laos meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pengelolaan Kantor Akuntan Publik (KAP). Hal itu pun terwujud dalam diskusi bertajuk “Pelibatan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam Pemeriksaan Keuangan Negara” yang diadakan secara virtual pada Jumat, 22 Oktober 2021. 

SAO Laos mengajukan permintaan ini untuk memperkaya wawasan dalam rangka proses revisi Undang-Undang (UU) Audit Nasional yang sedang dilakukan. Sebagai narasumber dari BPK adalah Kepala Direktorat EPP Yuan Candra Djaisin dan Kepala Subdirektorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan Endah Suwarni.

Sementara, peserta dari SAO Laos adalah Head of Bilateral Cooperation Divison Kousim Chanthapanya dan staf dari Bilateral Cooperation Division Maneela Saphangthong. Selain itu, diskusi juga dihadiri oleh pejabat struktural dan staf dari Direktorat EPP dan Biro Humas dan Kerja Sama Internasional sebagai fasilitator kegiatan.

Mengawali presentasi, Yuan Candra Djaisin menyampaikan gambaran umum pengelolaan KAP yang memeriksa untuk dan atas nama BPK. Antara lain mengenai kerangka kerja dalam sistem pemeriksaan keuangan negara, yaitu paket UU Keuangan Negara dan peraturan lainnya.

Dia juga memaparkan penetapan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar BPK dan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2016 tentang Persyaratan Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik yang Melakukan Pemeriksaan Keuangan Negara. Kedua peraturan ini yang menjadi dasar pengelolaan KAP dalam melakukan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK. Selain itu, dijelaskan juga mengenai pendaftaran KAP dan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh KAP untuk dan atas nama BPK. 

Sementara Endah Suwarni menjelaskan mengenai mandat BPK. Bahwa sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004, BPK dapat menugaskan pemeriksa dari luar institusi untuk melakukan pemeriksaan jika memiliki keterbatasan auditor. Pemeriksa eksternal ini dapat berasal dari KAP atau auditor pemerintah.

Selain itu, kata dia, penggunaan KAP juga sejalan dengan Renstra BPK yang ingin fokus pada peningkatan perannya dalam memberikan insights dan foresights kepada pemangku kepentingan. Semakin meningkatnya jumlah entitas publik yang menjadi tanggung jawab pemeriksaan BPK dan terbatasnya jumlah auditor juga menjadi alasan dari meningkatnya penggunaan KAP ini.

Dia mengatakan, KAP yang melakukan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK harus terdaftar di BPK. BPK telah mengatur mengenai pendaftaran KAP melalui peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2016.

KAP tersebut harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis serta memiliki kompetensi di bidang keuangan negara. Database KAP terdaftar dikelola melalui Sistem Informasi KAP (SIKAP) di www.sikap.bpk.go.id yang dikembangkan dan digunakan sejak 2012. 

Pada 2021, aplikasi ini dikembangkan untuk mengakomodasi proses registrasi dan updating online. Ke depan, akan diintegrasikan dengan database dari K/L lain dalam mendukung sistem Satu Data Indonesia.

Dalam diskusi, Kousim Chanthapanya bertanya mengenai proses perencanaan dalam penggunaan KAP, perbedaan pendaftaran KAP di BPK dan Kemenkeu, dan peluang bagi auditor/KAP asing untuk melakukan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK. Menjawab pertanyaan itu, narasumber menjelaskan bahwa proses perencanaan dilakukan oleh Direktorat EPP.

Selanjutnya sekjen akan menetapkan Rencana Kerja Tahunan yang antara lain memuat pemeriksaan yang akan dilakukan KAP untuk dan atas nama BPK. Dokumen ini akan menjadi panduan bagi satker yang akan menggunakan jasa KAP.

Perbedaan fokus pendaftaran KAP di Kemenkeu dan BPK adalah Kemenkeu memiliki kewenangan sebagai regulator dan pembina profesi keuangan yang salah satunya adalah akuntan publik. Akuntan publik diperbolehkan memberikan jasa pada sektor privat/swasta apabila memiliki izin dari Kemenkeu.

Sedangkan pendaftaran di BPK memiliki maksud agar AP atau KAP tersebut dapat memeriksa sektor publik. Kemudian terkait dengan auditor dari kantor akuntan asing, biasanya mereka memiliki afiliasi dengan KAP di Indonesia. Selama auditor kantor akuntan asing tersebut memenuhi persyaratan dari Kemenkeu dan BPK, maka dapat melakukan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK.

Selanjutnya, Kousim Chanthapanya juga menanyakan mengenai pemilihan entitas pemeriksaan yang akan diperiksa oleh KAP. Narasumber menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dapat diperiksa oleh KAP adalah jenis pemeriksaan keuangan dengan profil entitas berisiko rendah. Ini antara lain yang telah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebelumnya, tidak ada indikasi fraud, tidak terkait keamanan negara, dan lain-lain.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas hasil pemeriksaan BPK. Pertimbangannya bahwa KAP belum terbiasa dengan standar akuntansi sektor publik. Sebelum melakukan pemeriksaan, KAP dibekali dengan pelatihan agar memahami standar akuntansi sektor publik dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang digunakan BPK.

24/12/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”

    08/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id