WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 12 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

Admin 1

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Penghitungan PNBP SDA Berisiko tak Akurat

by Admin 1 08/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengungkapkan adanya risiko ketidakakuratan dalam penghitungan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh wajib bayar. Sebab, beberapa jenis PNBP sumber daya alam (SDA), seperti PNBP di sektor pertambangan mineral dan batu bara menggunakan sistem self assessment.

Isma menjelaskan, dengan sistem tersebut, maka wajib bayar menghitung sendiri besaran PNBP terutang berdasarkan tarif dan jenis PNBP sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.  “Risiko yang muncul dari sistem ini adalah wajib bayar tidak akurat dalam menghitung kewajiban pembayaran PNBP. PNBP yang dibayarkan tidak sesuai dengan hak negara yang seharusnya diterima,” kata Isma dalam Workshop Persiapan Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2021 di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menguji Konsistensi DJP terhadap Wajib Pajak

Isma menambahkan, lini pertama dalam sistem pengelolaan PNBP adalah monitoring dan verifikasi oleh instansi pengelola PNBP terhadap pembayaran dan penyetoran PNBP. Sesuai dengan PP Nomor 58 tahun 2020 tentang Pengelolaan PNBP dinyatakan bahwa instansi pengelola dan mitra instansi pengelola PNBP wajib melakukan monitoring dan verifikasi terhadap pembayaran dan penyetoran PNBP. Namun demikian, kegiatan tersebut kerap tidak dilakukan secara memadai, sehingga masih ada risiko ketidakakuratan perhitungan kewajiban PNBP.

Isma menekankan bahwa pemanfaatan atas SDA telah diatur sebagai regulasi yang diterbitkan pemerintah. Namun dalam praktiknya, masih banyak ditemukan penggunaan dan pemanfaatan SDA yang dilakukan tanpa izin di bidang pertambangan dan kehutanan. Dampaknya yaitu negara kehilangan potensi PNBP dan terjadinya kerusakan lingkungan.

Hal selanjutnya yang juga perlu dibenahi adalah sistem informasi dan pelaporan PNBP yang belum memadai. Untuk optimalisasi PNBP, pemerintah telah menyusun aplikasi e-PNBP yang terintegrasi dengan berbagai sistem informasi lain yang telah ada sebelumnya.

Aplikasi ini akan memudahkan wajib bayar dalam memenuhi kewajibannya menghitung, melaporkan, dan menyetor PNBP. “Sayangnya masih ditemukan beberapa kelemahan dalam aplikasi tersebut sehingga membuat negara kehilangan potensi PNBP dengan jumlah yang cukup signifikan.”

08/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Saran BPK ke Menkumham Terkait Poltekip dan Poltekim

by Admin 1 07/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk mempertimbangkan melakukan restrukturisasi atas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). Rekomendasi ini disampaikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Pendidikan Tinggi Vokasi pada Poltekip dan Poltekim Kemenkumham. 

Pemeriksaan tersebut telah dilakukan pada semester II 2021. Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I BPK Hendra Susanto mengapresiasi Kemenkumham karena berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh lulusan Poltekip dan Poltekim seluruhnya diserap oleh Kemenkumham.

Selain itu, Poltekip dan Poltekim telah menerapkan model perkuliahan student center learning (SCL) dengan menggunakan modul/bahan ajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun demikian, model kelembagaan dengan dua politeknik, kurikulum, dan sarana dan prasarana yang belum memadai, serta dosen dan tenaga kependidikan yang belum memenuhi standar, menghambat efektivitas penyelenggaraan pendidikan vokasi. 

“Atas kelemahan penyelenggaraan pendidikan vokasi ini, BPK memberikan rekomendasi strategis agar menteri hukum dan HAM mempertimbangkan restrukturisasi Poltekip dan Poltekim menjadi satu Politeknik Kementerian Hukum dan HAM,” kata Hendra dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021, beberapa waktu lalu. 

Dalam kesempatan tersebut, BPK juga menyerahkan LHP Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan pada semester II tahun 2021, yaitu LHP PDTT atas Pelaksanaan Belanja Barang dan Belanja Modal pada tiga Kanwil Kemenkumham. 

Berdasarkan hasil PDTT yang telah dilakukan, BPK masih menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian internal maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan. Hal ini antara lain terdapat realisasi belanja sewa yang tidak ekonomis dan memboroskan keuangan negara. 

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan pada pengadaan peralatan, pembangunan gedung kantor dan pembangunan lapas. “Atas masalah ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan sebagian besar telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara.”

07/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sentuh Semua Aspek

by Admin 1 04/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki peran penting dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Menurut Menteri KHLK Siti Nurbaya Bakar, kementeriannya berperan dalam 17 tujuan yang ada di SDGs.

Siti menjelaskan, pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan yang dijalankan pemerintah juga menyasar pembangunan ekonomi. Dari aspek ruang/spasial, misalnya, kawasan hutan Indonesia menyediakan ruang untuk berbagai aktivitas ekonomi dalam kaitannya dengan pengurangan kemiskinan, kelaparan, kesenjangan kepemilikan lahan, ruang infrastruktur, ekowisata, pertanian dan energi.

Kepada Warta Pemeriksa, Siti memaparkan program-program dan target yang ingin dicapai terkait SDGs. Berikut hasil wawancaranya.  

Seperti apa keterlibatan Indonesia dalam implementasi Agenda 2030 mengenai “Sustainable Development and Promoting Good Governance and Accountability”?

Indonesia sebagai salah satu negara yang telah menyepakati penerapan TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan)/SDGs berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan TPB/SDGs melalui berbagai kegiatan. Dalam masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan saat ini RPJMN 2020-2024, filosofi tersebut semakin ditekankan kembali melalui visi-misi Bapak Presiden yang diamanahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengawal pencapaiannya, khususnya terkait pilar lingkungan.

Tata kelola yang baik (good governance and accountability), merupakan kunci dari pencapaian SDGs ini. SDGs merupakan komitmen masyarakat internasional, tonggak baru pembangunan negara-negara, meneruskan Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs). Indonesia termasuk negara yang aktif dan selalu komitmen dalam pencapaian SDGs. Setiap dua tahun sekali Indonesia selalu menyampaikan Voluntary National Report (VNR). Prinsip-prinsip dari SDGs sangat sejalan dengan arah pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.

Apa saja sasaran yang ingin dicapai Indonesia dalam program ini terkait dengan lingkungan hidup?

Sejalan dengan tujuan pada pilar lingkungan SDGs, pembangunan lingkungan hidup di Indonesia sepenuhnya diarahkan untuk mencapai goals terkait seperti pengendalian perubahan iklim, kelestarian ekosistem daratan, termasuk ekosistem pesisir dan laut. Ketahanan sumber daya air, energi bersih yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup yang mencakup air, udara, tutupan hutan dan lahan, gambut mangrove dan laut.

Peran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2020-2024 dalam kaitannya dengan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan diharapkan dapat dijadikan sebagai pilar utama dalam pencapaian TPB/SDGs di Indonesia. Peran-peran itu di antaranya adalah sebagai entry point utama dalam penentuan penataan ruang wilayah Indonesia, aset terbesar nasional, bagian penting dari pembangunan rendah karbon, penyokong ketahanan air, pangan dan energi, habitat keanekaragaman hayati, sarana dalam pengentasan kemiskinan, dan aset publik internasional.

Kementerian LHK Dapat WTP, Ini Beberapa Catatan BPK

Hal apa saja yang menjadi penekanan pemerintah?

Dalam pendekatan lansekap, kinerja pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia harus menyentuh setiap aspek pembangunan. Sumber daya hutan sebagai satu kesatuan ekosistem merupakan bagian (sub-sistem) yang tidak terpisahkan dari ekosistem yang lebih besar, yaitu ekosistem bentang alam ekologis (ecological landscape), yang berfungsi sebagai satu kesatuan analisis dalam perencanaan pengelolaan

Dari aspek ruang/spasial, kawasan hutan Indonesia menyediakan ruang untuk berbagai aktivitas ekonomi dalam kaitannya dengan pengurangan kemiskinan, kelaparan, kesenjangan kepemilikan lahan, ruang infrastruktur, ekowisata, pertanian dan energi. Dari aspek fungsi, kawasan hutan juga memberikan hasil, baik kayu maupun non-kayu, energi, pangan, konservasi keanekaragaman hayati, pengendalian erosi, penyerapan karbon, siklus air, dan jasa lingkungan lainnya.

Bagaimana Ibu melihat peran dan kontribusi BPK dalam mengawal pencapaian SDGs di Tanah Air?

Tentunya sangat berperan. Karena terkait dengan pilar tata kelola, yaitu pencapaian goals 16. Goals ini bisa menjadi payung untuk menjamin keberlangsungan goals lainnya agar berjalan dengan transparan, akuntabel dan sesuai dengan tata kelola yang berlaku. Berbagai kegiatan dalam kerangka pencapaian SDGs, khususnya oleh pemerintah dan atau lembaga publik lainnya, diarahkan untuk menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai, menyediakan akses keadilan untuk semua, dan membangun kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan.

04/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Paparan Ketua BPK Tentang Pengukuran Pemberantasan Korupsi

by Admin 1 02/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di dunia internasional. Keaktifan tersebut salah satunya diwujudkan dengan keterlibatan Ketua BPK Agung Firman Sampurna sebagai anggota Chandler Session on Integrity and Corruption.

The Chandler Sessions on Integrity and Corruption merupakan proyek yang digawangi Blavatnik School of Government, University of Oxford. Tujuannya yaitu mengembangkan strategi generasi terbaru bersama berbagai institusi untuk memerangi korupsi dan mempromosikan budaya integritas di seluruh sektor publik.

Dalam pertemuan forum yang digelar beberapa waktu lalu tersebut, misalnya, Ketua BPK memaparkan pandangannya untuk memperkuat pengukuran kinerja pemberantasan korupsi. Ia juga menjelaskan mengenai konsep tiga generasi pengukuran korupsi.

Melalui pidatonya yang bertama “Uses, Challenges and Opportunities for Strengthening Corruption Perception Index, Particularly in Indonesia” Agung memaparkan bahwa telah terjadi peningkatan kerugian negara akibat korupsi berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch. Pada semester I 2021, kerugian negara mencapai Rp26,83 triliun. Angka ini meningkat 47,6 persen dibandingkan semester I 2020 yang sebesar Rp18,17 triliun.

Pencegahan Korupsi di Indonesia, BPK Bisa Apa?

“BPK sendiri selama periode 2017 hingga 30 Juni 2021 telah melakukan 25 pemeriksaan investigatif dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum, melakukan 270 pemeriksaan perhitungan kerugian negara dan menjadi saksi ahli persidangan untuk 274 kasus korupsi,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK dalam pidatonya juga memaparkan CPI Indonesia yang secara rutin dikeluarkan Transparency International. Merujuk pada data yang ada, ada perbaikan CPI dalam kurun waktu 15 tahun, antara 2004 hingga 2019. Pada 2004, CPI Indonesia berada di angka 20, sementara pada 2019 naik menjadi 40. Sayangnya, memasuki 2020, CPI Index Indonesia turun ke angka 37 dan menempatkan Indonesia di peringkat 102 di antara 180 negara.

CPI menggunakan rentang antara 0-100. Angka 0 menandakan negara yang dimaksud sangat korup. Sebaliknya, skor 100 menandakan suatu negara bersih dari korupsi. “Lalu muncul pertanyaan kritis, apakah CPI cukup valid dan andal dalam mengukur? Khususnya korupsi di Indonesia? Apalagi korupsi adalah masalah yang kompleks,” katanya.

Atas hal tersebut, ia menilai ada lima hal yang menjadi tantangan terkait CPI. Pertama, menurut Agung adalah masalah definisi. Kurangnya konsensus tentang arti istilah korupsi membuat sulit untuk memahami kriteria di balik pemeringkatan CPI. Kedua, masalah pengukuran. CPI hanya mengukur korupsi di sektor publik, sedangkan korupsi seringkali melibatkan sektor swasta.

Selanjutnya adalah mengenai metodologi. Agung menjelaskan, CPI menggunakan “persepsi”, sementara mereka tidak selalu mencerminkan kebenaran fakta tentang tingkat korupsi yang sebenarnya. Bias persepsi juga menciptakan dua masalah, yaitu komparabilitas dan perbedaan kerangka definisi oleh responden.

Keempat terkait hasil. CPI menurut Agung tidak mengungkapkan keunikan masalah yang dihadapi publik entitas. Selain itu, CPI tidak mencerminkan program pencegahan penipuan yang dilakukan oleh entitas publik, tidak menilai hasil program anti-fraud, dan tidak memberikan informasi tentang tindakan korektif yang diperlukan untuk meningkatkan program anti-fraud.

Adapun yang kelima adalah terkait dampak. Ia mengatakan, interpretasi yang salah dari CPI dapat berimplikasi pada negara-negara dengan skor rendah. Donor internasional dan lembaga bantuan telah menggunakan peringkat negara dalam CPI sebagai kunci indikator kinerja.

Menurut Ketua BPK, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk memperkuat CPI. “Kita dapat mempertimbangkan konsep ‘tiga generasi pengukuran korupsi’ seperti yang dijelaskan oleh McDevitt (2011), Heinrich and Hodess (2011) untuk mengembangkan pendekatan pengukuran korupsi,” ungkapnya.

Konsep pertama, generasi pertama berupaya menempatkan negara pada peringkat korupsi dan membangun persepsi korupsi. CPI adalah contoh dari generasi ini. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran antara pembuat kebijakan dan investor. Generasi kedua berupaya menilai pengalaman masyarakat dalam menemukan korupsi, dan untuk menilai apakah suatu sistem mampu meminimalkan korupsi.

Sedangkan generasi ketiga berfokus pada penilaian risiko korupsi tertentu, dengan menggunakan pendekatan partisipatif, berfokus pada proses, data triangulasi, dan intervensi advokasi berbasis bukti. “Pengukuran korupsi harus sampai pada generasi kedua dan ketiga. Korupsi dan tindakan manajemen risiko penipuan harus dianggap sebagai bagian integral dari National Risk Management Framework (NRMF). Desain dan implementasi NRMF harus mempertimbangkan ekosistem nasional yang ada dan melibatkan kolaborasi di antara berbagai lembaga sektor publik,” katanya.

02/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSAI20SLIDERSorotan

Berkolaborasi Tingkatkan Akuntabilitas Melalui SAI20

by Admin 1 01/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Lembaga pemeriksa keuangan anggota negara-negara G20 berkolaborasi meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas melalui Supreme Audit Institution/SAI20. SAI20 dibentuk sebagai bagian dari Presidensi Indonesia G20 2022.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, SAI diharapkan mampu mendukung keberlanjutan dan meningkatkan tata kelola yang tangguh sebagai mitra andal dan strategis pemerintah. Hal tersebut telah ia sampaikan dalam technical meeting yang merupakan kegiatan pertama SAI20, beberapa waktu lalu.

“Kita akan bekerja sama sebagai mitra pemerintah anggota G20 dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan dan meningkatkan kinerja dan akuntabilitas lembaga-lembaga publik. Begitu juga memastikan program dan kebijakannya berjalan efektif,” kata Ketua BPK.

Ia menambahkan SAI20 akan menjadi forum yang terbuka bagi seluruh lembaga pemeriksa di bawah negara-negara anggota G20. Khususnya membicarakan hal-hal yang relevan dalam meningkatkan peran SAI.

Di Indonesia, ujar Ketua BPK, dua bidang prioritas utama BPK adalah mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Selain itu, mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan agar Indonesia tidak tertinggal pada tahun 2030. Dua bidang prioritas ini dicapai lewat pendekatan pengawasan, wawasan, dan pandangan yang strategis.

Ketua BPK menambahkan, terlepas dari semua SAI mewakili negaranya masing-masing, kepresidenan Indonesia dalam forum ini didasarkan inklusivitas. Sehingga, selain mengundang SAI negara anggota G20, Indonesia juga mengajak asosiasi SAI dan organisasi internasional lainnya, seperti Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Dalam semangat inklusivitas, kami berharap bisa memperluas pengaruh tidak hanya bagi negara-negara G20, namun juga organisasi SAI lainnya,” tutur dia.

Audit Universe: Kolaborasi Pemeriksa Intern dengan Pemeriksa Ekstern dalam Membangun Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah

Ketua BPK juga berharap forum SAI20 meningkatkan keterbukaan dan kolaborasi dengan stakeholder di masing masing negara untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan pada masa depan. Selain itu, SAI20 diharapkan dapat berfungsi sebagai platform untuk berbagi wawasan dan pandangan ke depan dalam meningkatkan pembuatan kebijakan yang tepat dan mengandalkan akuntabilitas.

“Sehingga kerja G20 dapat mengarah pada kehidupan warga yang lebih baik demi dunia yang lebih baik dan dapat membangun akuntabilitas untuk semua,” tutur dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan apresiasinya kepada BPK dan seluruh peserta atas inisiatif pembentukan SAI20, Ia berharap SAI20 dapat menjadi wadah untuk membangun role model sinergi kerja sama baik bagi negara maju maupun negara berkembang.

01/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Sustainable Development Goals (SDGs)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pendanaan SDGs Perlu Terus Dikawal

by Admin 1 25/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) hingga 2030 masih menemui tantangan. Direktur SDGs Center Universitas Padjadjaran (Unpad) Zuzy Anna menyampaikan, BPK memiliki peran penting untuk mengawal perkembangan pencapaian SDGs dari sisi pendanaan atau financing. 

“Saya rasa penting sekali karena BPK itu lembaga pemeriksa dari sisi financing,” ungkap Zuzy kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Zuzy mengatakan, hal ini juga berkaitan dengan riset yang sedang dilaksanakan, yakni financing management di SDGs. Dia menyampaikan, SDGs Center Unpad bersama UNDP melakukan riset terkait public finance management untuk mengetahui pelaksanaan program SDGs di daerah-daerah. 

Penelitian itu berupaya melihat bagaimana pembiayaan atau pendanaan terhadap kegiatan terkait SDGs per tahunnya. “Ada beberapa kegiatan yang terkait SDGs dan itu harus diberikan tagging sendiri karena pemda juga tidak melakukan tagging,” ujarnya. 

Dari penelitian itu kemudian terlihat beberapa indikator dan program yang terkait dengan SDGs serta pembiayaannya dari tahun ke tahun. Zuzy mengatakan, hasil penelitian itu justru menunjukkan perkembangan kontraproduktif.

Artinya, progres SDGs justru melambat atau stagnan sementara biaya yang digelontorkan meningkat dari tahun ke tahun. Contohnya, kata Zuzy, semestinya indikator kemiskinan turun, tapi justru meningkat. Di sisi lain, uang yang digelontorkan terus membesar.

“Itu bagian yang juga harus dicermati karena kita menemukan hasil itu di lapangan. Saya yakin BPK sangat berperan dalam hal ini. Selain itu, BPK juga bisa mendorong pengarusutamaan penganggaran untuk diarahkan ke SDGs,” ungkap Zuzy.

25/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Perkuat Akuntabilitas Implementasi SDGs

by Admin 1 24/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pemerintah tengah mengedepankan upaya kolaborasi dengan semua pihak dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Karenanya, Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Vivi Yulaswati mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini sudah ikut mengawal implementasi SDGs di Indonesia. Salah satu kontribusi tersebut yakni dalam mengawal penyusunan Voluntary National Review (VNR) serta berbagai pemeriksaan BPK.

Vivi menyampaikan, cakupan SDGs bersifat universal karena tidak hanya fokus terhadap negara tertentu. Artinya, baik negara berkembang maupun maju serta non-state actor turut terlibat di dalamnya. Tantangan implementasi SDGs juga lebih kompleks karena Indonesia juga berkomitmen pada kesepakatan global lain, seperti Deklarasi Paris, untuk mencapai nol emisi pada 2050.

“Mengupayakan pencapaian SDGs itu sama halnya dengan mengupayakan capaian banyak komitmen lainnya,” kata Vivi kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Vivi menyampaikan, pemerintah berupaya memotret perkembangan dari masing-masing indikator SDGs setiap tahun. Pada 2020, sebanyak 56 persen dari total 289 indikator berhasil menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya. Akan tetapi, Vivi mengakui, masih ada 19 persen indikator yang membutuhkan perhatian khusus karena mengalami perburukan atau stagnan.

Vivi menjelaskan, beberapa perburukan indikator SDGs pada 2020 itu utamanya disebabkan oleh pandemi Covid-19. Hal itu menjadi tantangan terutama untuk mengejar target-target dalam delapan tahun ke depan.
“Memang diperlukan upaya akselerasi dan closing the gap,” ungkap Vivi.

Anggota Tim Pakar Sekretariat SDGs Indonesia Yanuar Nugroho menambahkan, peningkatan akuntabilitas dan perbaikan tata kelola menjadi hal penting dalam pencapaian SDGs. Dia menjelaskan, saat ini fokus kerja pemerintah seringkali mengacu pada sisi output.

Padahal, menurutnya, implementasi SDGs lebih fokus mengenai hasil atau outcome dari upaya yang dilakukan. Dia mencontohkan, outcome yang ingin dicapai adalah penurunan tingkat kematian ibu melahirkan. Output kinerjanya berupa jumlah puskesmas, bantuan tenaga medis, distribusi dokter, serta penyaluran obat.

Dia pun menyoroti, kerap kali kriteria akuntabilitas hanya menyoroti sisi output dibandingkan hasil kerja dengan anggaran pemerintah tersebut. Dia pun mendorong BPK untuk terus mengembangkan pemeriksaan berbasis kinerja untuk mendukung akuntabilitas pencapaian tujuan-tujuan SDGs. 

24/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Anggota VI Nyoman Adhi Suryadnyana
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan LK, AKN VI BPK Cermati Aset Tetap

by Admin 1 23/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana meminta para pemeriksa untuk mencermati pencatatan aset tetap oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Nyoman menekankan, aset tetap perlu mendapat perhatian serius karena menjadi temuan berulang.

Hal tersebut disampaikan Nyoman dalam acara Workshop Persiapan Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2021 di Auditorium Kantor Pusat BPK, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, dia menggarisbawahi bahwa hasil pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya, menunjukan masih adanya permasalahan signifikan terkait aset tetap.

Dia mengungkapkan, terdapat pencatatan ganda pada aset tetap di kementerian atau lembaga, antara lain BUMN dan badan lainnya di pemerintah pusat, serta antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dia mencontohkan, permasalahan tersebut antara lain terjadi di pemprov DKI, yaitu terdapat 12 bidang tanah dicatat ganda pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta dan dan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) Kementerian Sosial dan Sekretariat Negara.

Selain itu, pemeriksaaan sebelumnya menunjukkan masih terdapat kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan aset tetap, antara lain aset terlantar yang tidak dimanfaatkan, aset tidak didukung bukti pemilikan, dan aset dalam sengketa. “Saya berharap, tim pemeriksa baik tim LKKL dan LKPD dapat mencermati permasalahan signifikan yang masih berulang pada akun aset tetap tersebut dan menelusuri penyebabnya,” kata Nyoman.

Menurut Nyoman, ketidakcermatan terhadap pencatatan aset merupakan hal yang sangat mendasar. Kendati demikian, Nyoman menilai hal tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemda maupun K/L. BPK disebut juga memiliki tanggung jawab karena setiap tahun menggelar pemeriksaan. “Artinya edukasi kepada auditee belum optimal.”

Ia pun berharap pemeriksa senior bisa memberikan bimbingan dan penjelasan kepada auditee terkait bagaimana seharusnya melakukan pencatatan aset. Hal itu agar pemeriksa BPK tidak hanya berkutat pada kesalahan yang sama tiap tahunnya, sehingga dapat memindahkan perhatian kepada aspek-aspek lain yang mungkin lebih penting.

23/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Nyoman Adhi Suryadnyana
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Pentingnya Kualitas Hasil Pemeriksaan?

by Admin 1 22/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana mengingatkan para pemeriksa untuk selalu mengacu kepada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dalam melakukan pemeriksaan. Dia menegaskan, hal tersebut penting untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan bermanfaat.

Hal tersebut disampaikan Nyoman dalam acara Workshop Persiapan Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2021 di Auditorium Kantor Pusat BPK, di Jakarta, beberapa waktu lalu. “Kepatuhan dan konsistensi kita terhadap pelaksanaan SPKN sebagaimana kita telah tetapkan dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017, di mana kepatuhan dan konsistensi kita tersebut merupakan syarat mutlak bagi berkualitas dan tidak berkualitasnya LHP yang kita hasilkan. Saya mengajak kepada kita semua terutama kepada pemeriksa untuk me-refresh kembali ingatan dan pemahaman kita mengenai SPKN,” ucap Nyoman.

Ia mengatakan, SPKN merupakan pedoman wajib dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.  Dia mengatakan, kesadaran dan kepatuhan dalam mengimplementasikan SPKN, pedoman pemeriksaan, juklak, juknis, panduan pemeriksaan LKPP, LKKL dan LKBUN yang diterbitkan setiap tahun, bukan hanya untuk meningkatkan mutu pemeriksaan.

Menurut dia, kepatuhan terhadap SPKN juga sangat erat kaitannya dengan upaya untuk melindungi atau mengurangi mitigasi risiko. “Terutama risiko hukum dan pengaduan serta opini yang dapat mengurangi kredibilitas BPK sebagai lembaga negara yang tepercaya,” katanya.

Anggota VI dalam kesempatan tersebut juga meminta pemeriksa memberi perhatian khusus pada pengelolaan aset tetap saat melakukan pemeriksaan LK. Sebab, aset tetap kerap menjadi temuan berulang.

22/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BPK menggunakan big data analytics dalam pemeriksaan LKPP tahun 2020 (Ilustrasi).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Gencarkan Pemanfaatan Bidics dalam Pemeriksaan

by Admin 1 21/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan big data analytics. Sosialisasi BPK Big Data Analytics (Bidics) pun dilaksanakan dalam Workshop Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2021 di Lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) V, beberapa waktu lalu.

“Portal ini sudah bisa kita rasakan sejak tahun lalu kita melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL), dan pemeriksaan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN),” ungkap Kabag Dukungan Pemeriksaan dan Manajemen Kinerja Teknologi Informasi Biro Teknologi Informasi (TI) BPK Novis Pramantyabudi.

Secara umum, perkembangan pemanfaatan big data di BPK dapat dilihat di www.bidics.bpk.go.id. Selain itu, terdapat portal yang berisikan data hasil visualisasi. Hal itu ditampilkan di laman www.dashboard.bpk.go.id.

“(Dashboard) itu berisikan hasil visualisasi data yang kita berhasil sajikan berdasarkan permintaan Bapak atau Ibu,” terang Novis.

Dalam portal tersebut, terdapat sejumlah klaster data mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah yang dikumpulkan dari domain publik. Misalnya, data terkait realisasi anggaran PC-PEN atau kurs Bank Indonesia yang ditampilkan dalam situs dan dapat diakses umum.

Portal itu juga mengumpulkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) seluruh tingkat pemerintahan. Data tersebut diperbarui oleh Biro TI setiap hari untuk kemudian diolah dan divisualisasikan.

Dalam dashboard terdapat beberapa menu yang dapat digunakan untuk mendukung pemeriksaan. Dia mengatakan, menu-menu tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengamati perilaku anggaran pemerintah seperti belanja pegawai, belanja modal, dan belanja barang. “Polanya seperti apa? Kalau ada yang polanya berbeda bisa menjadi kewaspadaan,” ujar Novis.

Pemeriksa juga bisa membandingkan harga untuk barang yang serupa dan dipesan antara K/L satu dan K/L lainnya. Spesifikasi dan harga bisa dibandingkan. Pemeriksa juga bisa mengecek profil supplier serta rekam transaksinya.

“Analisis berdasarkan supplier bisa dilihat misalnya ada kecenderungan sering bersama-sama dalam sebuah lelang. Bukan berarti tidak boleh tapi ini bisa menjadi kewaspadaan untuk dicermati pemeriksa,” ujarnya.

21/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”

    08/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id