WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

transisi energi

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ajak SAI di Dunia Terus Kawal Aksi Perubahan Iklim

by Admin 23/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Isma Yatun mengajak supreme audit institution (SAI) atau lembaga pemeriksa di seluruh dunia untuk terus berkomitmen mengawal program pemerintah di masing-masing terkait aksi perubahan iklim. Ketua BPK menekankan, peran SAI sangat penting agar kebijakan mengenai perubahan iklim maupun target-target yang ditetapkan dapat tercapai.

Hal tersebut disampakan Ketua BPK saat menghadiri Simposium UN/INTOSAI ke-26, yang berlangsung pada tanggal 16-18 April 2024 di Vienna International Center, Wina, Austria. Kegiatan yang diselenggarakan oleh INTOSAI bekerja sama dengan PBB setiap dua tahun sekali ini dihadiri oleh 224 peserta dari 82 SAI di seluruh dunia.

Dengan tema “Implementation of SDG 13 on climate action: Role, contribution and experience of Supreme Audit Institutions (SAIs)”, simposium ini menyoroti praktik-praktik SAI dalam memeriksa dampak perubahan iklim, kondisi-kondisi yang memungkinkan untuk memeriksa tindakan iklim, dan penguatan tindakan iklim melalui hasil pemeriksaan perubahan iklim.  Simposium ini dibuka oleh INTOSAI Secretary General Margit Kraker, Under-Secretary-General for Economic Development, UNDESA Li Junhua, dan Chair of the INTOSAI Governing Board Bruno Dantas.

Ini Mitigasi Risiko Transisi Energi Menurut Pemeriksaan BPK 

Ketua BPK dalam kesempatan itu membagikan pengalaman BPK dalam pemeriksaan perubahan iklim. Menurut Ketua BPK, badan pemeriksa berperan sentral dalam menghadapi perubahan iklim dengan memastikan bahwa pemerintah dan pemangku kepentingan terus berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan terkait iklim secara efektif, sebagaimana yang tertuang dalam kesepakatan Paris Agreement.

Ketua BPK juga menegaskan kerentanan Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar, terhadap risiko perubahan iklim dan menguraikan strategi komprehensif yang telah diintegrasikan dalam prioritas nasional. Pemeriksaan BPK berfokus pada mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan penekanan khusus pada kontribusi sektor energi terhadap emisi gas rumah kaca.

Dalam hal mitigasi perubahan iklim, BPK telah melakukan pemeriksaan atas efekivitas kebijakan, peraturan dan investasi dalam mendorong transisi energi dengan mengurangi ketergantungan atas bahan bakar fosil. Pemeriksaan tersebut telah mempengaruhi perubahan peraturan terkait energi terbarukan yang mendorong investasi dan pengembangan infrastruktur.

Dampak dari hasil pemeriksaan BPK, antara lain, berkontribusi pada meningkatnya ketersediaan suplai atas energi terbarukan.

Perbaiki Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca 

Terkait adaptasi perubahan iklim, pemeriksaan BPK fokus pada water resources management dan disaster management. Hasil pemeriksaan mendorong kolaborasi pemerintah, sektor privat, non-profit organisasi dan masyarakat lokal untuk mendorong pembangunan infrastruktur penyediaan air dan mendorong tindakan proaktif untuk melakukan mitigasi atas risiko-risiko yang timbul.

Selain sebagai pembicara, BPK juga berperan sebagai moderator pada subtema 3, yaitu “Strengthening Climate Action-Impacts of Climate Change Audits” yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Edward G H Simanjuntak.

Partisipasi BPK dalam simposium ini menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya global dalam menghadapi perubahan iklim dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

23/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaInfografikSLIDER

Perkuat Mitigasi Risiko Transisi Energi

by Admin 26/03/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi tahun anggaran 2020 sampai semester I tahun 2022. Berikut hasil pemeriksaan BPK.

26/03/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Program transisi energi yang sedang digencarkan pemerintah turut menjadi perhatian Badan Pemerika Keuangan (BPK) (Sumber: Freepik).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

Ini Mitigasi Risiko Transisi Energi Menurut Pemeriksaan BPK 

by Admin 1 27/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Program transisi energi yang sedang digencarkan pemerintah turut menjadi perhatian Badan Pemerika Keuangan (BPK). Melalui tugas dan fungsinya, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja terhadap program transisi energi yang dijalankan pemerintah.

Transisi Energi Penuh Tantangan, Pengawasan BPK Dibutuhkan

Pada semester I 2023, BPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan kinerja dengan tema penguatan ketahanan ekonomi, yaitu pemeriksaan kinerja atas pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan. Pemeriksaan dilaksanakan terhadap Kementerian ESDM, KLHK, dan instansi terkait lainnya di DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK yang telah dicantumkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023, mitigasi risiko atas skenario transisi energi menuju net zero emision (NZE) tahun 2060 belum sepenuhnya dilakukan.

Kebijakan pemerintah untuk mencapai bauran energi baru dan terbarukan (EBT) 23 persen akan meningkatkan biaya pokok penyediaan (BPP) pembangkitan sebesar 118,15 persen yang sangat berpengaruh terhadap besaran subsidi dan kompensasi yang harus ditanggung oleh pemerintah.

“Akibatnya, muncul risiko tidak diperolehnya harga tenaga listrik yang ekonomis dan menurunnya daya saing industri dalam negeri yang menggunakan tenaga listrik.”

Selain itu, terdapat permasalahan lain terkait dengan mitigasi risiko atas dukungan pendanaan dan kebijakan pengembangan energi terbarukan tenaga surya. “Akibatnya, muncul risiko tidak diperolehnya harga tenaga listrik yang ekonomis dan menurunnya daya saing industri dalam negeri yang menggunakan tenaga listrik,” demikian dikutip dari IHPS I 2023.

Terkait permasalahan itu, BPK memberikan rekomendasi  kepada  Menteri ESDM dan Menteri LHK. BPK merekomendasikan Menteri ESDM dan Menteri LHK untuk segera melakukan perbaikan, antara lain, berkoordinasi dengan semua kementerian terkait dalam mengembangkan dan mendetailkan road map sektor ESDM dengan memperhatikan hubungan antarsektor. Kemudian, melakukan identifikasi risiko berikut rencana migasinya dan melakukan analisis atas dampak dari pilihan yang ditetapkan.

Lembaga Pemeriksa Harus Terus Kawal Transisi Energi

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya BPK mendorong pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB yaitu tujuan ke-7 (Menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan dan modern untuk semua), terutama target 7.1 (Pada tahun 2030, menjamin akses universal terhadap layanan energi yang terjangkau, andal dan modern). 

27/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati (Sumber: Instagram)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Transisi Energi Penuh Tantangan, Pengawasan BPK Dibutuhkan

by Admin 1 15/08/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati menyatakan, mengubah semua aktivitas ke arah energi baru terbarukan (EBT) tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada banyak tantangan yang dihadapi, termasuk soal tata kelola.

Di sinilah peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat penting agar berbagai program transisi energi bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan.

“Jadi kalau dengan pemahaman yang sama dengan objektif yang sama, tentu BPK bisa membantu bagaimana agar Pertamina Ini sebagai BUMN bisa menjalankan seluruh penugasan tersebut. Pertamina bukan hanya mengejar keuntungan semata, tapi ke public service obligation, ini supaya secara paralel bisa dijalankan dan aman.”

Nicke mengatakan, transisi energi telah menjadi agenda utama banyak negara, tak terkecuali Indonesia. Salah satu hal yang menjadi tantangan adalah menjalankan transisi energi sambil memenuhi permintaan terhadap kebutuhan energi yang semakin meningkat.

“Kebutuhan akan energi yang semakin meningkat untuk mendorong Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi yang signifikan,” kata Nicke di sela kegiatan “5th meeting of the INTOSAI Working Group on Extractive Industries/WGEI” yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Jakarta, Senin (24/7/2023).  INTOSAI WGEI merupakan kelompok kerja organisasi lembaga pemeriksa se-dunia tentang industri ekstraktif.

Nicke menegaskan, kehadiran energi hijau tetap harus dikejar yang pada akhirnya diharapkan dapat membuat Indonesia mencapai ketahanan energi. Artinya, ada dua hal yang dikejar oleh BUMN energi. Pertama, transisi energi untuk menuju ketahanan energi.

Dia mengatakan, energi baru dan terbarukan kedepannya harus tersedia dan bisa diakses seluruh lapisan masyarakat. “Jadi availability dan accessibility ini penting sekali.”

BPK Dorong Perbaikan Subsidi Energi

Hal selanjutnya, energi baru dan terbarukan harus affordable atau harus terjangkau harganya. Oleh karena itu, kata Nicke, Pertamina saat ini melakukan tugas menyiapkan dan mendistribusikan energi, juga melakukan transisi ke energi hijau. Di tengah-tengah proses tersebut, Pertamina sedang melakukan dekarbonisasi untuk mengurangi karbon emisi dari bisnis minyak dan gas.

“Dan dengan semua program ini Pertamina bisa menurunkan karbon emisi sebesar 31 persen, ini angka yang lebih tinggi dari pencapaian nasional. Dan juga di sini Pertamina kemudian bisa menurunkan impor. Karena sebagian besar bisa kita campur dengan sumber daya alam di Indonesia, yaitu bioenergi,” ucap dia.

Untuk mencapai keadaan berkelanjutan ini, menurut Nicke, Pertamina membutuhkan mitra strategis untuk mencapainya. Salah satu mitra itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lewat dukungan BPK, Pertamina bisa menjalankan transisi energi secara aman. Alasannya karena dalam proses transisi energi banyak teknologi baru yang bahkan sifatnya adalah perintis.

Mencermati Tantangan Transisi ke Energi Hijau

“Jadi kalau dengan pemahaman yang sama dengan objektif yang sama, tentu BPK bisa membantu bagaimana agar Pertamina Ini sebagai BUMN bisa menjalankan seluruh penugasan tersebut. Pertamina bukan hanya mengejar keuntungan semata, tapi ke public service obligation, ini supaya secara paralel bisa dijalankan dan aman,” ucap dia.

Akan tetapi, menurut Nicke bila dalam prosesnya ada yang dijalankan di luar aturan, maka ia mendorong untuk dibersihkan bersama. “Tetapi kalau untuk sesuatu yang baru, yang belum ada, tentu kami mohon masukan dari BPK, agar ini regulasinya bisa diimplementasikan sesuai dengan SOP,” ucap dia.

15/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Solar panel sebagai salah satu solusi untuk energi hijau (Sumber: Freepik).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Lembaga Pemeriksa Harus Terus Kawal Transisi Energi

by Admin 1 11/08/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Transisi energi dari penggunaan energi fosil menjadi energi baru dan terbarukan telah menjadi isu global. Supreme audit institution (SAI) atau lembaga pemeriksa di suatu negara, memiilki peran besar untuk mengawal percepatan transisi energi.

BPK Tekankan Kontribusi Audit Transisi Energi

Hal tersebut ditekankan Assistant Auditor General Office of the Auditor General Uganda Stephen Kateregga saat menghadiri kegiatan “5th meeting of the INTOSAI Working Group on Extractive Industries/WGEI” yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Senin (24/7/2023).  INTOSAI WGEI merupakan kelompok kerja organisasi lembaga pemeriksa se-dunia tentang industri ekstraktif.

Stephen Kateregga menyatakan, lembaga pemeriksa memiliki peran untuk memastikan negara menjalankan transisi energi sesuai langkah-langkah yang dianjurkan atau sesuai prosedur yang telah ditetapkan lembaga dunia.

“Sebagai perwakilan dari INTOSAI WGEI kami hadir ke sini, untuk mengumumkan rencana kerja, untuk lima tahun ke depan dan salah satu isu yang sedang dibicarakan adalah platform tepat untuk memandu dan mengawal negara-negara dalam percepatan transisi energi,” ungkap Stephen Keteregga.

Selain membahas rencana kerja, pihaknya juga berbagi pengalaman, pengetahuan dari berbagai negara anggota INTOSAI WGEI. Pihaknya juga memandu SAI lain dalam pertemuan tersebut.

Dia menekankan, ada tantangan besar bagi negara-negara berkembang untuk melakukan transisi energi. Terutama bila melihat besarnya nilai yang harus dikeluarkan dalam pengembangannya.

“Sehingga memang transisi energi membutuhkan dukungan dari negara maupun investor dalam pengembangannya,” tutur dia.

BPK Raih Penghargaan Infografis Hasil Audit Terbaik dari INTOSAI WGEA

Hal lain yang tak kalah penting, kata dia, adalah komitmen dari lembaga pemeriksa di berbagai negara untuk menemukan platform tepat untuk bisa mendukung atau memberikan panduan dalam percepatan transisi energi.

Sebagai informasi, pertemuan kelompok kerja INTOSASI WGEI bertujuan untuk saling berbagi pengetahuan antara anggota WGEI dan organisasi internasional lainnya tentang isu-isu industri ekstraktif, khususnya tentang transisi energi.

11/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi ekonomi hijau (sumber: freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Terus Kawal Transisi Energi

by Admin 1 31/07/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki komitmen kuat untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi hijau. Kepala Auditorat IVB Pemut Aryo Wibowo mengatakan, pihaknya belum lama ini telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja terkait dengan transisi energi.

Mencermati Tantangan Transisi ke Energi Hijau

Pemut menjelaskan, Auditorat VIB membidangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia mengatakan, kedua sektor tersebut sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Ini mengingat sektor energi merupakan penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca dan pencemaran lingkungan. Adapun sektor kehutanan merupakan sektor yang penting dalam penyerapan gas rumah kaca di atmosfer dan mendukung pelestarian lingkungan.

“Baru-baru ini kami telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja terkait dengan transisi energi. Pemeriksaan itu bertujuan untuk menilai upaya pemerintah dalam pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi,” kata Pemut.

Pemenuhan Prinsip-Prinsip Ketahanan Energi dan Keberlanjutan

Fokus dari pemeriksaan tersebut tidak hanya bagaimana menjadikan sektor energi lebih bersih dan rendah emisi, tapi juga bagaimana mengelola sumber daya energi dengan lebih efisien untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pemut menjelaskan, hal tersebut tentunya sejalan dengan prinsip ekonomi hijau, yaitu pengelolaan energi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi harus rendah karbon, efisien, dan inklusif secara sosial. Pemeriksaan tersebut juga memasukkan aspek foresight untuk memperhitungkan implikasi masa depan dari kebijakan-kebijakan yang sedang dan akan dilaksanakan.

“Selain itu, beberapa pemeriksaan terkait lingkungan dan ekonomi hijau juga telah dilakukan BPK dalam lima tahun terakhir,” kata Pemut.

Pemeriksaan tersebut, antara lain, pemeriksaan kinerja atas energi baru terbarukan, pemeriksaan kinerja atas jaringan gas rumah tangga, pemeriksaan kinerja atas transportasi perkotaan berkelanjutan, pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas perizinan kehutanan, dan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan limbah B3.

“Baru-baru ini kami telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja terkait dengan transisi energi. Pemeriksaan itu bertujuan untuk menilai upaya pemerintah dalam pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi.”

Pada semester II tahun ini, BPK pun akan melaksanakan pemeriksaan terkait pembangunan lingkungan, yaitu antara lain pemeriksaan kinerja penyediaan energi bersih dan terjangkau dan pemeriksaan kinerja aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pencapaian atas tujuan-tujuan negara yang terkait dengan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dalam melakukan pemeriksaan-pemeriksaan tersebut, beberapa referensi yang dijadikan sebagai rujukan, antara lain, best practices internasional, perjanjian dan tujuan global, serta hasil benchmarking kepada negara-negara yang telah sukses menerapkan prinsip-prinsip ekonomi hijau dan berkelanjutan. “Hasil pemeriksaan diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya yang efisien dan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” kata Pemut.

31/07/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Isma Yatun.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Tekankan Kontribusi Audit Transisi Energi

by Admin 1 25/07/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran dalam melakukan beberapa audit penting terkait pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia. Beberapa di antaranya yakni pemeriksaan di PLN dan Pertamina.

BPK Punya Peran Penting Sukseskan Transisi Energi?

BPK pun merekomendasikan PT PLN agar memiliki rencana yang detail dan aplikatif untuk perpaduan energi baru dan terbarukan. Sedangkan terkait Pertamina, BPK merekomendasikan perusahaan untuk memiliki kebijakan perencanaan kegiatan eksploitasi yang mendukung kebijakan energi nasional dengan menggunakan energi baru dan terbarukan.

Ketua BPK, Isma Yatun menjelaskan, BPK memang memiliki peran penting dalam industri ekstraktif. BPK melakukan pemeriksaan terhadap isu-isu terkait energi, di mana terdapat tiga dari tujuh prioritas nasional terkait pengembangan energi. Hal ini sebagai bagian integral dari rencana strategis BPK untuk mengaudit prioritas nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia.

Pertama, kata dia, prioritas nasional 1 menyatakan bahwa energi terbarukan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri guna memperkuat ketahanan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang merata. Kedua, prioritas nasional 5 memprioritaskan sektor energi dan ketenagalistrikan untuk memperkuat infrastruktur guna mendukung pembangunan ekonomi dan layanan esensial.

“Menetapkan road map implementasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di instansi pemerintah dan angkutan umum.”

“Terakhir, prioritas nasional 6 menempatkan pembangunan energi berkelanjutan sebagai tulang punggung untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang dapat meningkatkan pertumbuhan ketahanan iklim,” ungkap Isma saat membuka “The 5th Meeting of INTOSAI Working Group on Extractive Industries (WGEI)” yang digelar di Jakarta, pada Senin (24/7/2023).

Menurut Isma, industri ekstraktif memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Namun demikian, masalah keuangan, ekonomi, tata kelola, sosial, dan lingkungan seringkali menghambat kontribusi nyatanya.

Untuk alasan ini, lembaga pemeriksa atau supreme audit institution (SAI) dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan transparansi dan akuntabilitas. Tujuannya, untuk memastikan bahwa pendapatan yang dihasilkan dari industri ini dipertanggungjawabkan dengan benar dan bahwa sumber daya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Pemenuhan Prinsip-Prinsip Ketahanan Energi dan Keberlanjutan

Dalam rangkaian pertemuan ini, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK, Hendra Susanto, menambahkan, di tingkat pemerintahan, pemerintah perlu menetapkan peraturan pemerintah tentang energi terbarukan dan retirement coal untuk mendukung target net zero emissions. “Dan menetapkan road map implementasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di instansi pemerintah dan angkutan umum,” ungkap dia.

Pertemuan The 5th Meeting of INTOSAI WGEI ini bertujuan untuk saling berbagi pengetahuan antara anggota WGEI dan organisasi internasional lainnya tentang isu-isu industri ekstraktif, khususnya tentang transisi energi.

25/07/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Mencermati Tantangan Transisi ke Energi Hijau

by Admin 1 28/12/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Komitmen negara-negara G20 untuk memperkuat penggunaan energi hijau dinilai perlu dibarengi dengan menjaga kepentingan ketahanan energi nasional. Kebijakan energi nasional telah memberi arah pengelolaan energi nasional.

Hal ini guna mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan. Kemudian juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil menuju penggunaan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

Ketua BPK Jelaskan Alasan Dukung Kolaborasi P20 dan SAI20

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VII BPK Hendra Susanto mengatakan, banyak contoh keberhasilan negara-negara lain dalam pengelolaan dan transisi energi hijau. Hal ini membuat sebuah negara dapat bertahan terhadap gejolak harga minyak dunia, termasuk tekanan politik oleh negara yang lebih maju.

Dia mencontohkan, Brasil yang memiliki sumber migas lebih besar dari Indonesia tidak terlalu tergantung terhadap energi fosil. Negara tersebut sejak 1980-an secara serius dan konsisten mengembangkan biofuel.

Kemudian Jepang juga menjadi contoh negara yang tak mau tergantung terhadap energi fosil. Negara Matahari Terbit itu mengembangkan teknologi PLTN sejak 1966. Pada 2011, sekitar 40 persen listrik di Jepang berasal dari tenaga nuklir.

“Oleh karena itu, Indonesia pun tetap harus waspada jangan sampai cepat beralih ke energi hijau yang lebih mahal dan melupakan energi fosil.”

“Kondisi di atas yang seharusnya diikuti oleh Pemerintah Indonesia dengan memprioritaskan pengembangan potensi energi yang berasal dari lokal seperti panas bumi, gas alam, biofuel, tenaga air, dan nuklir,” ujarnya kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini. 

Meski demikian, Hendra menekankan, peralihan ke energi hijau tetap harus memperhatikan kepentingan ketahanan energi nasional. Dia mencontohkan, saat ini ketika terjadi kekurangan pasokan energi di dunia, beberapa negara di Eropa kembali menggunakan energi fosil untuk pembangkit listriknya.

“Oleh karena itu, Indonesia pun tetap harus waspada jangan sampai cepat beralih ke energi hijau yang lebih mahal dan melupakan energi fosil,” kata Hendra.

BPK telah melaksanakan pemeriksaan terkait pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia. Beberapa permasalahan terkait program EBT pada PT PLN (Persero) antara lain PLN tidak memiliki rencana pencapaian bauran EBT yang rinci dan aplikatif.

“Pemerintah sebagai regulator untuk menetapkan kebijakan EBT agar dapat segera direalisasikan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.”

Pengadaan tenaga listrik EBT juga belum memperhatikan harga keekonomian. Selain itu, PLN belum optimal dalam merencanakan dan melaksanakan pengembangan pembangkit EBT.

Untuk Pertamina, beberapa permasalahan dalam kegiatan eksploitasi energi panas bumi untuk mendukung kebijakan energi nasional penggunaan EBT. Hal ini antara lain yaitu kebijakan perencanaan kegiatan eksploitasi belum sepenuhnya mendukung kebijakan energi nasional penggunaan EBT. Perencanaan pemboran juga belum sepenuhnya dilakukan secara memadai.

Hendra menilai, akses energi bersih yang terjangkau, pendanaan, dan dukungan riset dan teknologi menjadi tantangan besar dalam upaya transisi energi. Menurutnya, perlu ada peningkatan kesiapan SDM yang kompeten di bidang energi untuk melaksanakan proses transisi tersebut.

“Pemerintah sebagai regulator untuk menetapkan kebijakan EBT agar dapat segera direalisasikan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ini Isi IHPS I 2022 Terkait Pemeriksaan Kinerja

Transisi energi juga menjadi salah satu isu dalam komunike SAI20. Hendra mengatakan, supreme audit institution (SAI) merumuskan peran dalam mendukung masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan dalam mengatasi aneka tantangan global termasuk transisi energi yang adil dan terjangkau.

Peta jalan atas agenda transisi energi yang telah disusun memerlukan peran BPK dalam memastikan terselenggaranya program net zero emission (NZE) secara konsisten yang akuntabel dan transparan. Termasuk juga memberikan rekomendasi kebijakan transisi energi yang konkret.

“Ini akan meningkatkan kinerja dan akuntabilitas lembaga sektor publik baik dari sisi efektivitas program dan kebijakan,” ujarnya.

28/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id