WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

sdgs di indonesia

BeritaOpiniSLIDERSuara Publik

Refleksi Lima Tahun Perjalanan SDG di Indonesia

by admin2 20/08/2024
written by admin2

Oleh: Mokhamad Meydiansyah Ashari, Pemeriksa Ahli Pertama pada Pusat Kemitraan Global BPK RI

Penghargaan SDG Action Awards 2023 yang digelar pada 3 November tahun lalu menjadi tonggak penting lima tahun perjalanan program Sustainable Development Goals (SDG) di Indonesia. Acara tahunan yang ditujukan untuk mengapresiasi para pemangku kepentingan yang mendukung pelaksanaan SDG. Pada perhelatan ini juga, Bappenas mempublikasikan dua dokumen penting terkait SDG yakni: Peta Jalan SDG 2023 dan Metadata Indikator Volume II versi 2023. Kedua dokumen ini menegaskan pentingnya perencanaan strategis dalam program SDG Indonesia.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau SDGs kini menjadi istilah yang jamak terdengar di telinga masyarakat Indonesia. Digagas PBB pada tahun 2016, SDGs terdiri dari 17 kategori yang bertujuan mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan bagi manusia dan bumi pada tahun 2030, sebagai kelanjutan dari Tujuan Pembangunan Milenium yang berakhir pada tahun 2015.

Komitmen Indonesia terhadap SDGs dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 59 tahun 2017 yang terbit pada 4 Juli 2017. Peraturan ini mengamanatkan penyusunan Peta Jalan TPB (SDG Roadmap), Rencana Aksi Nasional (RAN), Rencana Aksi Daerah (RAD), serta pembentukan Tim Koordinasi Nasional (TKN) dengan Bappenas sebagai koordinator.

Peta Jalan SDG, yang pertama kali disusun pada tahun 2018 dan baru-baru ini diperbarui untuk periode 2023-2030, menguraikan kebijakan strategis dan tahapan pelaksanaan TPB dari 2017 hingga 2030. Dokumen ini memuat 60 indikator utama yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Indonesia 2005-2025, menjadi panduan lengkap bagi para pemangku kepentingan dalam mencapai target SDG 2030.

Melengkapi Peta Jalan, Metadata SDG berfungsi sebagai acuan untuk mengukur kemajuan SDG Indonesia, memungkinkan perbandingan dengan negara lain serta antar provinsi dan kabupaten di Indonesia. Dokumen penting ini telah mengalami dua kali revisi sejak pertama kali diterbitkan pada 2017, dengan pembaruan pada 2020 dan terakhir pada 2023, bersamaan dengan revisi Peta Jalan SDG 2023-2030.

RAN juga mengalami perkembangan, dengan versi pertama mencakup periode 2017-2019 dan versi terbaru untuk 2020-2023. Di tingkat daerah, RAD juga telah disusun, meski penerbitan dan pelaksanaannya beragam tergantung kesiapan masing-masing pemerintah provinsi.

Indonesia telah mencatat banyak kemajuan berarti dalam pelaksanaan SDG, termasuk keikutsertaan tahunan dalam United Nations High-Level Political Forum tentang SDG. Kegiatan yang berisi tentang diskusi dan berbagi praktik terbaik terkait SDG antar negara. Namun, masih ada tantangan besar dalam tata kelola dan pelaksanaannya. Masalah utama adalah ketidakselarasan indikator yang digunakan dalam Peta Jalan 2017, RAN 2020-2023, dan berbagai RAD. Perbedaan ini menyulitkan penyelarasan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam perencanaan dan pemantauan pelaksanaan SDG.

Perbedaan ini terutama terlihat antara RAN 2020-2023 yang menggunakan versi Indikator Metadata 2020 II, dan RAD yang masih mengacu pada versi I 2017. Ketidakselarasan ini berakar dari pedoman RAD yang didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 tahun 2018, yang merujuk pada versi metadata lama. Akibatnya, pendekatan pelaksanaan SDG di berbagai tingkat pemerintahan menjadi terpecah-pecah.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah ketidaksesuaian kewenangan dalam indikator RAD. Beberapa indikator dalam RAD TPB/SDGs berada di bawah wewenang eksklusif Pemerintah Pusat, BUMN, atau pemerintah daerah. Ketidaksesuaian ini mempersulit pelaksanaan SDG untuk indikator-indikator tersebut, karena pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan, sumber daya manusia, anggaran, dan unit kerja untuk menanganinya secara efektif. Contohnya, indikator prevalensi stunting pada anak balita dipecah pada tingkat nasional dan provinsi, padahal kewenangan pencegahan stunting ada di pemerintah kabupaten/kota sebagai bagian dari Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Dasar.

Selanjutnya, cakupan RAD yang terbatas juga menjadi tantangan besar. Saat ini, RAD hanya mencakup pemerintah provinsi, dengan keterlibatan pemerintah kabupaten/kota yang bersifat sukarela. Pendekatan ini bertentangan dengan prinsip inklusivitas SDGs, yang seharusnya melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten/kota, untuk memastikan pelaksanaan SDG yang lebih terarah dan efektif.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, Indonesia perlu mengambil beberapa langkah terkoordinasi. Penyelarasan indikator di seluruh Peta Jalan, RAN, dan RAD sangat penting untuk memastikan perencanaan dan pemantauan pelaksanaan SDG yang padu di semua tingkat pemerintahan. Pembaruan terbaru Peta Jalan dan Metadata membuka peluang untuk mencapai keselarasan ini, namun membutuhkan upaya bersama di semua tingkatan pemerintahan.

Pembagian yang jelas tentang tanggung jawab dan wewenang untuk setiap indikator SDG juga diperlukan. RAD sebaiknya hanya mencakup indikator dalam yurisdiksi provinsi atau yang dapat dipengaruhi secara efektif oleh kebijakan provinsi. Hal ini memerlukan peninjauan menyeluruh terhadap RAD yang ada dan kemungkinan penyesuaian pedoman penyusunannya.

Selain itu, keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan SDG perlu diformalkan dan didorong. Penyesuaian peraturan terkait agar partisipasi daerah dalam RAD bersifat wajib, bukan sukarela, akan lebih mencerminkan sifat inklusif SDGs dan mengarah pada pelaksanaan yang lebih menyeluruh dan efektif.

Dalam konteks ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah berperan penting dalam memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan SDGs di Indonesia. BPK telah melakukan beberapa pemeriksaan terkait SDGs, memberikan rekomendasi berharga untuk perbaikan tata kelola dan efisiensi program. Namun, mengingat kompleksitas dan luasnya cakupan SDGs, diperlukan pendekatan pemeriksaan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan untuk memastikan pencapaian target SDGs secara efektif.

Sampaikan National Statement dalam HLPF 2024, Ketua BPK Tekankan Tiga Poin Penting untuk Memperkuat Implementasi SDGs

Saat Indonesia memasuki paruh kedua perjalanan SDG-nya, mengatasi masalah-masalah tata kelola ini sangat penting untuk mempercepat kemajuan. SDGs bukan sekadar agenda pemerintah, melainkan visi nasional bersama yang membutuhkan kerja sama aktif dari semua sektor dan lapisan masyarakat. Dengan peningkatan koordinasi, penyelarasan dokumen perencanaan, dan partisipasi yang lebih inklusif, Indonesia dapat mengatasi tantangan saat ini dan memperkuat posisinya sebagai pelopor pembangunan berkelanjutan di kawasan dan dunia.

Penghargaan dan penerbitan dokumen strategis terbaru menunjukkan komitmen berkelanjutan Indonesia terhadap SDGs. Namun, hal ini juga menyoroti perlunya perbaikan terus-menerus dalam strategi tata kelola dan pelaksanaan. Dengan mengatasi masalah-masalah yang telah diidentifikasi, Indonesia dapat memastikan bahwa upaya SDG-nya lebih terkoordinasi, inklusif, dan pada akhirnya lebih efektif dalam mencapai tujuan ambisius yang ditetapkan untuk tahun 2030.

20/08/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Kawal Implementasi SDGs di Indonesia

by Admin 1 10/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Aspek pembangunan berkelanjutan turut menjadi perhatian supreme audit institution (SAI) di seluruh dunia. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu SAI pun aktif mengawal implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Tanah Air.

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak menyampaikan, pembangunan berkelanjutan menjadi isu penting karena kegiatan ekonomi memiliki implikasi terhadap lingkungan hidup dan sosial. Sehingga, dengan memperhatikan aspek tersebut maka kegiatan pembangunan dapat tetap menjaga keseimbangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Dulu, kita mengenal Millennium Development Goals (MDGs) dan kini menjadi SDGs dengan 17 tujuan,” ungkap Edward kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

SDGs menjadi tujuan bersama negara-negara di dunia untuk dicapai pada 2030. Implementasi SDGs di Indonesia pun dikaitkan dengan pelaksanaan pembangunan, yakni dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dengan adanya komitmen SDGs di antara negara-negara tersebut maka International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) menyebut, terdapat empat peran SAI. Pertama, melakukan penilaian atas kesiapan suatu negara untuk mengimplementasikan SDGs. Kedua, SAI melaksanakan pemeriksaan kinerja terhadap pelaksanaan program pemerintah yang memiliki aspek SDGs.

Ini Peran BPK Mengelola Pemeriksaan SDGs di Dunia

Kemudian, SAI juga melakukan penilaian dan mendukung implementasi tujuan ke-16, yaitu transparansi. Hal ini kaitannya dalam mewujudkan institusi yang efektif, akuntabel, dan transparan. Selain itu, SAI berperan memberikan contoh dalam menjalankan transparansi tata kelola organisasi.

Edward mengatakan, BPK pun telah menjalankan peran-peran tersebut guna mengawal implementasi SDGs. Pemeriksaan seperti terkait persiapan, kinerja aspek SDGs, VNR, dan lainnya. Peran BPK dijalankan melalui dua pendekatan. Sebagai lembaga pemeriksa eksternal, BPK melaksanakan pemeriksaan dedicated atau spesifik pada target pencapaian SDGs.

Contohnya, kata Edward, BPK pada tahun lalu melaksanakan pemeriksaan terhadap target 3.d SDGs, yakni memperkuat kapasitas semua negara, khususnya negara berkembang tentang peringatan dini, pengurangan risiko, dan manajemen risiko kesehatan nasional dan global.

Dia menjelaskan, ke depannya BPK juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap pencapaian target 3.8, yakni mencapai cakupan kesehatan universal. Termasuk perlindungan risiko keuangan, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang baik, dan akses terhadap obat-obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, berkualitas, serta terjangkau bagi semua orang.

Kemudian, ujar Edward, terdapat pendekatan kedua berupa pemeriksaan yang bersifat embedded atau berperspektif SDGs.  Dia mencontohkan, salah satu perwakilan BPK melakukan pemeriksaan untuk melihat bagaimana sebuah RPJMD mengintegrasikan isu SDGs di dalamnya.

Tak hanya itu, Edward menyampaikan, ada pula pemeriksaan yang dilaksanakan BPK memiliki substansi berkaitan dengan SDGs. Contohnya, BPK beberapa kali memeriksa isu ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, atau pariwisata berkelanjutan. Isu-isu tersebut berkaitan dengan indikator-indikator SDGs dan diharapkan dapat mendorong implementasi serta menciptakan awareness.

“Jadi, bagaimana BPK dengan mandat pemeriksaannya bisa mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan SDGs dari berbagai aspek mulai dari data, indikator, perencanaannya terintegrasi atau tidak, implementasi, dan monitoring pelaporannya,” ungkap Edward. 

10/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id