WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

puan maharani

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2022SLIDER

BPK Ungkap 9.158 temuan Sebesar Rp18,37 triliun pada Semester I 2022

by Achmad Anshari 04/10/2022
written by Achmad Anshari

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada pimpinan DPR dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/10). Dalam kesempatan itu, BPK mengungkap 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan sebesar Rp18,37 triliun. 

“IHPS I tahun 2022 yang akan disampaikan ini memuat ringkasan dari 771 laporan hasil pemeriksaan (atau LHP), yang terdiri atas 682 LHP keuangan, 41 LHP kinerja, dan 48 LHP dengan tujuan tertentu (DTT),” kata Ketua BPK, Isma Yatun dalam pidatonya. 

Lebih Dekat dengan IHPS

Dia menjelaskan, sebanyak 51,8% atau 8.116 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp17,33 triliun. Kemudian 44,8% atau 7.020 dari permasalahan tersebut berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI). Lalu 3,4% atau 538 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,04 triliun.

Permasalahan ketidakpatuhan di IHPS ini terdiri atas ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebanyak 5.465 permasalahan sebesar Rp17,33 triliun. Kemudian ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi sebanyak 2.651 permasalahan.

“Atas permasalahan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp2,41 triliun, atau 13,9% dari nilai permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp17,33 triliun,” ungkap Isma. 

Selanjutnya, kata dia, terkait dengan permasalahan 3E, sebanyak 53 permasalahan sebesar Rp787,90 miliar merupakan ketidakhematan. Tujuh permasalahan merupakan ketidakefisienan dan 478 permasalahan sebesar Rp257,90 miliar merupakan ketidakefektifan.

Ketua DPR: SAI20 Perkuat Upaya G20 Capai Pemulihan Ekonomi dan SDGs

Selanjutnya, IHPS ini juga memuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah tahun 2005-semester I 2022 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp4,56 triliun. 

Laporan keuangan badan lainnya tahun 2021 yang juga diperiksa oleh BPK, yaitu LK tahunan Bank Indonesia. Kemudian LK Otoritas Jasa Keuangan, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji.

IHPS I tahun 2022 ini juga memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, antara lain pemeriksaan atas efektivitas pemerintah dalam menerapkan transportasi perkotaan berkelanjutan di wilayah Jabodetabek. Lalu pemeriksaan atas upaya pemda untuk menanggulangi kemiskinan yang dilaksanakan di 34 pemerintah provinsi di Indonesia.IHPS I Tahun 2022 juga memuat 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT). Antara lain pemeriksaan atas belanja barang dan pemeriksaan atas pengelolaan subsidi/kewajiban pelayanan publik/public service obligation (KPP/PSO).

04/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Puan Maharani (Sumber: dpr.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Harapan Ketua DPR Untuk Anggota BPK Terpilih

by Admin 1 30/09/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan harapan kepada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih, Ahmadi Noor Supit. Dia berharap, anggota BPK terpilih itu dapat memperkuat kinerja institusi BPK dalam pencegahan kerugian negara.

Ketua DPR: SAI20 Perkuat Upaya G20 Capai Pemulihan Ekonomi dan SDGs

“Upaya mencegah kerugian negara tantangannya sangat berat karena reformasi birokrasi, terutama dalam pengelolaan anggaran, masih sangat lemah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah,” kata Puan di Jakarta, belum lama ini, seperti dilansir dari Antara.

Dia berharap anggota BPK terpilih merupakan sosok yang dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja BPK pada masa mendatang. Oleh karena itu, kata dia, Ahmadi harus mampu melakukan gebrakan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja.

Puan juga mengingatkan agar anggota BPK terpilih mampu melakukan pengawasan yang optimal terhadap pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi negara. “BPK sebagai lembaga yang bebas dan mandiri harus bekerja dengan independen serta profesional,” ujarnya.

Melalui pengawasan yang optimal dari BPK, dia berharap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat digunakan secara efektif. Selain itu dapat berdampak langsung kepada kesejahteraan rakyat di tengah ancaman krisis global.

“Karena pengawasan pengelolaan keuangan negara yang baik akan mengurangi terjadinya praktik-praktik korupsi. Para pejabat maupun pegawai di institusi negara tidak boleh lagi menikmati anggaran yang seharusnya didistribusikan langsung kepada rakyat.”

Puan juga meminta para Anggota BPK dapat membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan alokasi anggaran negara melalui kewenangan dan tanggung jawabnya. “Karena pengawasan pengelolaan keuangan negara yang baik akan mengurangi terjadinya praktik-praktik korupsi. Para pejabat maupun pegawai di institusi negara tidak boleh lagi menikmati anggaran yang seharusnya didistribusikan langsung kepada rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa (27/9) menyetujui Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK RI terpilih menggantikan Harry Azhar Azis yang meninggal dunia. “Apakah hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI dapat disetujui,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota BPK terpilih. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan Komisi XI DPR telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon anggota BPK.

Ini Isi IHPS II 2021

Menurut dia, Komisi XI DPR pada hari Selasa (20/9) memutuskan Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota BPK terpilih. Pengambilan keputusan melalui mekanisme musyawarah mufakat.

30/09/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id