WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

presiden jokowi

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2022SLIDER

Serahkan IHPS I 2022 kepada Presiden, Ini yang Disampaikan BPK 

by Admin 1 04/11/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 1 November. IHPS diserahkan langsung oleh Ketua BPK Isma Yatun. 

“BPK berterima kasih kepada Pemerintah karena telah menunjukkan kerja sama yang baik dengan BPK, terutama dalam rangka mewujudkan good governance bagi Indonesia.”

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK menyampaikan sejumlah data penting yang tersaji dalam IHPS I 2022. Salah satunya mengenai capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Ketua BPK menyampaikan, RPJMN 2020-2024 menargetkan persentase opini WTP LKKL sudah harus mencapai 92 persen pada 2021. “(Realisasi) Capaian opini WTP LKKL Tahun 2021 sebesar 95 persen pada 2021. Telah melampaui target RPJMN 2020-2024, yaitu 92 persen,” kata Ketua BPK. 

Secara keseluruhan, IHPS I Tahun 2022 memuat 137 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat, di antaranya 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), 85 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2021 dengan opini 81 WTP dan 4 wajar dengan pengecualian/WDP (yaitu LK Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). 

Serahkan IHPS ke DPD, Ini Paparan Ketua BPK Soal Kemiskinan di Daerah

Selain itu, IHPS I Tahun 2022 memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, yang terdiri atas 1 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 35 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan 5 objek pemeriksaan BUMN. Pemeriksaan kinerja tersebut, antara lain, pemeriksaan atas efektivitas pemerintah dalam menerapkan transportasi perkotaan berkelanjutan, serta pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan yang dilaksanakan terhadap 34 pemerintah provinsi di Indonesia.

IHPS I Tahun 2022 turut memuat 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), yang terdiri atas 5 objek pemeriksaan pemerintah pusat, dan 43 objek pemeriksaan BUMN dan badan lainnya. Pemeriksaan DTT tersebut, antara lain, pemeriksaan atas belanja barang pada Kementerian Ketenagakerjaan serta pemeriksaan atas pengelolaan subsidi/kewajiban pelayanan publik.

Terkait pemeriksaan investigatif dan keterangan ahli, pada periode 2017-semester I tahun 2022, sebanyak 25 LHP investigatif telah dimanfaatkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Laporan hasil penghitungan kerugian negara telah dimanfaatkan baik untuk proses penyidikan sebanyak 46 laporan dan dinyatakan berkas penyidikan sudah lengkap sebanyak 265 kasus. Selain itu, pemberian keterangan ahli dari BPK pada tahap persidangan atas 324 kasus, seluruhnya digunakan dalam tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

IHPS I 2022 Memuat Pemeriksaan DTT, Apa Saja Itu?

“BPK berterima kasih kepada Pemerintah karena telah menunjukkan kerja sama yang baik dengan BPK, terutama dalam rangka mewujudkan good governance bagi Indonesia,” demikian pernyataan BPK dalam siaran pers. 

Sebelum menyerahkan IHPS kepada Presiden, BPK sudah menyampaikan IHPS I 2022 kepada DPR dan DPD. Penyerahan kepada DPR dilakukan pada 4 Oktober 2022 dan kepada DPD pada 7 Oktober 2022.

04/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2021 di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Wow, Presiden Apresiasi Inovasi Pemeriksaan BPK

by Admin 1 01/10/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi berbagai inovasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara pada masa pandemi Covid-19. Presiden pun menghargai upaya BPK dalam memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2021 di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/8). Presiden mengatakan, di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari dampak pandemi Covid-19, peran pemeriksaan oleh BPK RI telah dilakukan beberapa penyesuaian.

Presiden menekankan, situasi pandemi bukan situasi normal. Keuangan negara pun tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. “Yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Inovasi BPK untuk mewujudkan ‘akuntabilitas untuk semua’ di negara kita patut untuk dihargai,” kata Presiden.

“Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah,” ujar Presiden menambahkan.

Dalam pidato kenegaraan tersebut, Presiden juga menekankan bahwa akuntabilitas dan tata kelola yang baik harus dijunjung tinggi. Kerja sama antarlembaga, serta kepemimpinan yang responsif dan konsolidatif, menjadi kunci dalam menangani pandemi.

“Sejak awal pandemi, lembaga legislatif dan lembaga pemeriksa memberikan dukungan kepada pemerintah untuk cepat mengonsolidasikan kekuatan fiskal,” kata Presiden.

Menuru Presiden, kapasitas kelembagaan negara dalam merespons pandemi juga semakin terkonsolidasi dan bekerja semakin responsif. “Kita tahu bahwa pandemi harus ditangani secara cepat dan terkonsolidasi, dengan merujuk kepada data, ilmu pengetahuan, dan teknologi.”

Seperti diketahui, BPK sebagai lembaga yang mendapat mandat dari undang-undang untuk melakukan pemeriksaan keuangan negara, terus melakukan inovasi dalam pelaksanaan pemeriksaannya. Hal ini dilakukan BPK sebagai upaya untuk merespons setiap perubahan yang terjadi saat ini.

Salah satu langkah adaptif dalam menghadapi kondisi pandemi saat ini adalah penerapan remote audit. Remote audit adalah audit yang dilakukan sebagian atau seluruhnya di luar lokasi pemeriksaan. Audit tetap akan mencakup semua area, akan tetapi menggunakan teknologi digital untuk mendukung penilaian atau pengujian ketika kunjungan ke lokasi tidak dimungkinkan.

Teknologi yang berkembang secara masif dan kondisi pandemi Covid-19 memang menjadi cambuk bagi BPK untuk mendapatkan bentuk pemeriksaan yang paling tepat dan sesuai. Hal itu juga mendorong proses pemeriksaan berkembang menjadi lebih cekatan dan adaptif dengan kondisi lingkungan melalui modifikasi prosedur pemeriksaan, penyusunan prosedur alternatif, dan optimalisasi dukungan teknologi informasi.

Pada Pemeriksaan atas Laporan Keuangan tahun 2020, misalnya, BPK menginisiasi pemanfaatan berbagai data elektronik yang berasal dari kementerian/lembaga dan pihak terkait lainnya dalam aplikasi BPK Big Data Analytics (BIDICS) sebagai bagian dari e-audit.

Output aplikasi BIDICS di antaranya berupa data tren anggaran dan realisasi pendapatan serta profil pelaksana/penyedia jasa pekerjaan. Data tersebut telah dimanfaatkan oleh pemeriksa untuk memahami entitas terkait identifikasi anomali sebagai bagian dari prosedur analitis, penilaian, dan respon terhadap risiko serta mengoptimalkan risk based audit dalam menentukan fokus dan sampel pemeriksaan.

Pemanfaatan data yang dihasilkan BIDICS sangat bermanfaat, khususnya dalam pemeriksaan yang dilakukan secara jarak jauh (remote audit) yang telah dilakukan BPK selama tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19.

01/10/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Soal Rekomendasi BPK, Ini Permintaan Presiden

by Admin 1 16/08/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Termasuk mengenai pengelolaan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 di Istana Negara, Jumat (25/6). Penyerahan LKPP dilakukan berbarengan dengan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020.

Presiden dalam kesempatan tersebut mengatakan, pandemi Covid-19 membutuhkan langkah extraordinary. Hal itu salah satunya dilakukan dengan menaikkan batas defisit APBN. Kendati demikian, Presiden menekankan bahwa defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dilaksanakan secara responsif, mendukung kebijakan countercyclical, dan akselerasi pemulihan sosial-ekonomi. 

Selain itu, tegas Presiden, defisit dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur.  “Saya juga meminta para menteri, para kepala lembaga, dan kepala daerah, agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” kata Presiden.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPP 2020, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp245,59 triliun. SiLPA tersebut terdapat karena realisasi pembiayaan melebihi realisasi defisit anggaran.

Defisit anggaran tahun 2020 tercatat sebesar Rp947,70 triliun atau 6,14 persen dari produk domestik bruto (PDB). Kendati demikian, realisasi pembiayaan tahun 2020 mencapai Rp1.193,29 triliun. Jumlah itu setara 125,91 persen dari nilai defisit anggaran.

Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari penerbitan surat berharga negara, pinjaman dalam negeri, dan pembiayaan luar negeri sebesar Rp1.225,99 triliun. Hal tersebut menandakan bahwa  pengadaan utang tahun 2020 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit.

16/08/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Presiden Joko Widodo (kiri) saat Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2020 di Istana Negara, Jumat (25/6).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Presiden: WTP Bukan Tujuan Akhir

by Admin 1 12/08/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19. Jokowi pun bersyukur karena LKPP Tahun 2020 meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meski demikian, Presiden menegaskan WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan negara.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2020 di Istana Negara, Jumat (25/6) pagi. Penyerahan LKPP dilakukan berbarengan dengan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020.

Presiden pun memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK karena telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 dengan tepat waktu, meskipun di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas akibat pandemi. “Dan alhamdulillah opininya adalah wajar tanpa pengecualian. WTP merupakan pencapaian yang baik di tahun yang berat,” kata Presiden.

Presiden mengatakan, opini WTP atas LKPP 2020 merupakan WTP kelima yang diraih pemerintah berturut-turut sejak tahun 2016. “Namun, predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena kita ingin mempergunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel,” tegas Presiden.

Presiden juga ingin kualitas belanja pemerintah semakin baik dan semakin tepat sasaran. Selain itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Indonesia masih berada dalam situasi yang extraordinary yang harus direspons dengan kebijakan yang cepat, tepat. “Juga membutuhkan kesamaan frekuensi di semua tataran lembaga negara, jajaran pemerintah pusat sampai pemerintah daerah,” ujar Presiden.

Sejak pandemi Covid-19 muncul di tahun 2020, kata Presiden, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah extraordinary, termasuk dengan perubahan APBN. Pemerintah melakukan refocusing dan realokasi anggaran di seluruh jenjang pemerintahan dan memberi ruang relaksasi defisit APBN agar dapat diperlebar di atas tiga persen selama tiga tahun.

“Pelebaran defisit harus kita lakukan mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat untuk penanganan kesehatan dan perekonomian, pada saat pendapatan negara mengalami penurunan. Kita juga mendorong berbagai lembaga negara melakukan sharing the pain, menghadapi pandemi dengan semangat kebersamaan, menanggung beban bersama, seperti burden sharing yang dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI).

Dengan berbagai respons kebijakan tersebut, Presiden mengaku bersyukur karena Indonesia mampu menangani peningkatan belanja kesehatan dan menjaga ekonomi Indonesia dari berbagai tekanan. Meskipun ekonomi sempat mengalami kontraksi dalam sebesar minus 5,32 persen pada kuartal II 2020, namun pada kuartal-kuartal selanjutnya kontraksi terus mengecil. “Ekonomi Indonesia tumbuh membaik, pada kuartal I-2021 kita berada di minus 0,74 persen,” ucap Presiden.

12/08/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id