WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

perundungan

Ilustrasi perundungan di tempat kerja (Sumber: Freepik).
BeritaEdukasiSLIDER

Mengenali dan Mengatasi Sifat Pembuli

by Admin 26/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Tindakan bullying merupakan persoalan psikologis yang serius karena menimbulkan dampak destruktif seperti depresi yang besar pada korban. Namun terkadang, seseorang tak menyadari ada sifat dan sikap yang masuk dalam kategori perundungan.

Berdasarkan artikel yang ditulis Employee Care Center (ECC) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), isu perundungan penting jadi perhatian karena terkadang perilaku yang dianggap biasa dalam interaksi sehari-hari ternyata dapat berdampak negatif pada orang lain.

Salah satu contohnya adalah ketika melontarkan kalimat “Ealah…rajin bener di meja terus. Kayaknya biar tambah disayang atasan nih, jadi kerjanya serius?”. Pernyataan demikian termasuk sesuatu yang bersifat membuli walau kita tidak menyadarinya. 

Perundungan bisa terjadi dimana-mana. Tindakan ini bisa dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang terjadi berulang kali dari waktu ke waktu 

Yuk bersama-sama mengenali sifat-sifat yang merupakan tanda pembuli:

1. Mengkritik tanpa membangun  
Menyampaikan kritik tanpa niat membantu atau membangun, itu bisa menjadi tanda sifat pembuli. Perhatikan apakah kritikmu bersifat konstruktif atau hanya mengecam tanpa memberikan solusi. 

2. Menyebar gosip atau fitnah
Menebar gosip atau fitnah tentang orang lain adalah tanda klasik sifat pembuli. Kebiasaan ini dapat merusak reputasi dan hubungan antar individu, menciptakan ketidaknyamanan dalam lingkungan sosial. 

3. Sering menertawakan orang lain
Jika kamu sering tertawa atau mentertawakan kelemahan atau kesalahan orang lain dengan tendensi menghina atau merendahkan orang lain, itu bisa menjadi tanda sifat pembuli. 

4. Sering menunjukkan dominasi
Sifat pembuli sering terlihat dalam perilaku dominan. Jika kamu cenderung mendominasi atau memaksa orang lain untuk tunduk pada keinginanmu, itu bisa jadi indikasi perilaku intimidatif. 

5. Tidak sensitif terhadap perasaan orang lain
Sifat pembuli sering kali tidak peka terhadap perasaan orang lain. Jika anda sering mengabaikan atau meremehkan perasaan orang lain itu bisa menjadi pertanda bahwa kamu memiliki sifat pembuli yang perlu diatasi. 

Setelah anda mengenali sifat-sifat pembuli, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengakui dan menerima kesalahan. Dan untuk mengatasi sifat pembuli memerlukan komitmen yang kuat untuk perubahan dan pemahaman mendalam tentang akar masalah.  

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat membantu mengatasi sifat pembuli:

1.Instropeksi diri 
Luangkan waktu untuk berpikir secara mendalam. Identifikasi akar penyebab perilaku pembuli dalam diri anda. 

2. Berpikir Empati 
Mengembangkan empati membutuhkan usaha sadar untuk melihat dunia dari perspektif orang lain. 

3. Berkonsultasi dengan profesional 
Jika anda merasa sulit untuk mengatasi sifat pembuli secara mandiri, jangan ragu untuk menghubungi konselor atau psikolog.

26/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi perundungan di tempat kerja (Sumber: Freepik).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kenali dan Cegah Praktik Perundungan di Tempat Kerja

by Admin 1 27/04/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Praktik perundungan bisa terjadi di mana saja. Termasuk di tempat kerja atau yang dikenal dengan workplace bullying. Perundungan di tempat kerja harus dicegah dan diberantas bersama. Karena jika tidak, orang yang sering mengganggu akan terus melakukan intimidasi.

ECC BPK Sediakan Penanganan Khusus Pegawai

Terkait dengan hal ini, Employee Care Center (ECC) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan ulasan mengenai workplace bullying. ECC menjelaskan, berdasarkan Einarsen, et al (2011), workplace bullying dapat diidentifikasi sebagai perilaku harassing (perilaku mengganggu), offending (menyerang), dan socially excluding someone (mengeluarkan seseorang dari kelompok sosial) atau mempengaruhi pekerjaan seseorang secara negatif.

Untuk disebut workplace bullying, peristiwa tersebut terjadi setidaknya sekali sepekan dan terulang sampai dengan enam bulan lamanya. Menurut ECC, ada sejumlah bentuk workplace bullying. Perundungan salah satunya bisa berbentuk lisan. Ini bisa termasuk ejekan, penghinaan, gosip atau pelecehan lisan lainnya.

Bentuk lainnya adalah intimidasi. Ini mungkin termasuk ancaman, pengucilan sosial di tempat kerja, mata-mata, atau pelanggaran privasi lainnya.  Perundungan juga bisa terkait prestasi kerja. “Contohnya termasuk sabotase atau gangguan kerja, atau mencuri dan menerima pujian atas ide-ide dari seseorang.”

“Intinya, pelaku dari workplace bullying dapat berasal dari kalangan apapun di tempat kerja, misalnya supervisor, rekan kerja, dan kolega.”

Dalam beberapa kasus, intimidasi dapat menyebabkan tuduhan berbohong, pengucilan lebih lanjut, promosi yang ditolak, atau pembalasan lainnya. Dari sisi kelembagaan, bullying institusional terjadi ketika tempat kerja menerima, mengizinkan, dan bahkan mendorong terjadinya bullying. Penindasan ini mungkin termasuk tujuan produksi yang tidak realistis, lembur paksa, atau memilih mereka yang tidak bisa mengikuti.

Lalu, siapa saja yang biasanya menjadi pelaku workplace bullying? Pelaku biasanya seseorang yang mempunyai jabatan atau wewenang di atas korbannya. Hal ini disebabkan oleh kekuasaan yang tidak digunakan dengan semestinya (Einarsen, et al. 2003). Pemimpin yang memiliki kuasa atas orang lain tersebut cenderung melakukan bullying dengan cara bertindak semena-mena, membesarkan diri, meremehkan bawahan, serta penggunaan manajemen konflik otoriter.

Selain itu, beberapa studi telah melaporkan bahwa rekan kerja menjadi sumber yang paling sering melakukan perilaku agresi di tempat kerja. “Intinya, pelaku dari workplace bullying dapat berasal dari kalangan apapun di tempat kerja, misalnya supervisor, rekan kerja, dan kolega.”

Bagaimana Membangun Ketahanan Psikologis dalam Bekerja?

Lalu, apa yang harus dilakukan jika di-bully di tempat kerja?

1. Dokumentasikan intimidasi. Catat tanggal, waktu, tempat terjadinya bullying, dan orang lain yang berada di dalam ruangan.

2. Simpan bukti fisik. Simpan catatan, komentar kasar, atau e-mail yang mengancam yang Anda terima.

3. Laporkan intimidasi. Tempat kerja Anda mungkin memiliki orang yang ditunjuk yang dapat diajak bicara jika merasa tidak aman untuk berbicara dengan atasan langsung.

4. Hadapi si pengganggu. Bawalah saksi tepercaya, seperti rekan kerja atau supervisor, dan minta mereka untuk berhenti (jika Anda merasa nyaman melakukannya).

5. Mencari bimbingan hukum. Pertimbangkan untuk berbicara dengan pengacara, tergantung pada keadaan intimidasi.

6. Jangkau orang lain. Rekan kerja mungkin dapat menawarkan dukungan. Anda juga dapat berbicara dengan terapis. Mereka dapat memberikan dukungan profesional dan membantu Anda mencari cara untuk mengatasi efek intimidasi saat Anda mengambil tindakan lain.

27/04/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id