WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pandemi covid-19

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

WMU Serahkan LK “Unaudited” kepada BPK

by Admin 05/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — World Maritime University (WMU) menyerahkan Laporan Keuangan WMU Tahun 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WMU menyerahkan LK kepada perwakilan BPK yang hadir secara langsung di Malmo, Swedia, pada 3 Februari 2025, dalam rangkaian kegiatan taklimat awal (entry meeting).

Entry meeting atas pemeriksaan LK WMU dilaksanakan secara hibrida. Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif sebagai penanggung jawab pemeriksaan yang hadir secara virtual, menegaskan komitmen BPK untuk melaksanakan pemeriksaan secara profesional sesuai dengan International Standards of Auditing (ISA).

“Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pengelolaan keuangan WMU,” kata Bahtiar Arif.

Presiden WMU, Professor Maximo Q. Mejia, Jr., menyambut baik kedatangan Tim Pemeriksa dari BPK serta mengapresiasi rekomendasi yang telah disampaikan BPK dalam meningkatkan pengelolaan keuangan WMU.

Maximo juga menyatakan kesiapan manajemen WMU untuk membantu dan mendukung penuh proses pelaksanaan pemeriksaan.

Turut hadir dalam pertemuan ini yaitu Kusuma Ayu Rusnasanti, Direktur Pemeriksaan Organisasi Internasional, sebagai Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan disertai Tim Pemeriksa. Sementara itu, Tim WMU yang turut mendampingi antara lain Leo Viajar dan Tim dari Finance & Administrative Services, serta Tim dari Human Resources

Sebagai informasi, WMU adalah institusi akademik bidang kemaritiman yang berlokasi di Malmö, Swedia dan berada di bawah kendali salah satu organisasi PBB yaitu International Maritime Organization (IMO).

05/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
OpiniSLIDERSuara Publik

BPK untuk Satu Abad Indonesia

by admin2 12/08/2024
written by admin2

Oleh: Benu Pandubrata J. , Pemeriksa Ahli Pertama di BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Indonesia akan mengukir sebuah momen bersejarah pada tahun 2045  karena pada tahun itu, Indonesia genap berusia satu abad atau 100 tahun. Begitu banyak perjuangan yang telah dilakukan Bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak pertama menyatakan kemerdekaannya tahun 1945, Indonesia ternyata masih harus berperang guna mempertahankan kemerdekaan. Beberapa perlawanan terjadi di beberapa wilayah seperti Pertempuran Medan Area, Pertempuran 10 November di Surabaya, Pertempuran Ambarawa, Bandung Lautan Api hingga pada tahun 2020 Indonesia kembali harus berperang melawan virus corona (Covid-19).

Hal tersebut menunjukkan bahwa walaupun Indonesia telah merdeka, tetapi perjuangan belum berhenti seperti yang disampaikan Bung Karno sang proklamator “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”. Satu abad Indonesia telah melahirkan sebuah ide, gagasan dan harapan yang dituangkan melalui Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dalam sebuah visi yaitu Indonesia Emas 2045.

Guna mencapai visi Indonesia emas di tahun 2045 diperlukan banyak perjuangan yang harus dihadapi Bangsa Indonesia. Salah satu perjuangan yang harus dihadapi adalah bonus demografi. Bonus demografi mengacu pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang dimulai dengan perubahan struktur usia populasi suatu negara sebagai transisi dari tingkat kelahiran dan kematian yang tinggi ke rendah (Gribble dan Bremner, 2012 dalam Marihot Nasution, 2021). Bonus demografi didaulat menjadi salah satu faktor penentu dalam mencapai sebuah visi. Namun, bonus demografi juga dapat menjadi bencana bagi Bangsa Indonesia jika tidak dapat dimanfaatkan dengan baik.

Persentase penduduk produktif (15-64 tahun) di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 penduduk yang masuk dalam kategori umur produktif berada pada 69,15% (BPS, 2023). Dari 69,15% penduduk produktif, diketahui Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kontribusi sekitar 2,25% (Buku Statistik ASN oleh BKN) mengingat berdasarkan peraturan yang berlaku usia ASN berkisar (18-65 tahus) bergantung pada kelas jabatan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu instansi yang memiliki pelaksana, baik yang berstatus ASN atau honorer sebanyak 9.811 (data per 1 November 2022) memiliki kontribusi sebanyak 0,01% dari penduduk produktif. Kontribusi pelaksana BPK dalam bonus demografi memang terlihat tidak signifikan, tetapi dari 0,01% itu ternyata BPK memiliki peran dan tugas yang sangat signifikan dalam kehidupan bernegara terutama dalam rangka mewujudkan visi “Indonesia Emas 2045”.

BPK memiliki tugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945. Peran dan tugas BPK menjadi penting untuk Indonesia dalam mencapai visinya, Hal itu dikarenakan guna mencapai sebuah visi, Negara harus memiliki program dan strategi untuk dituangkan dalam rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah. Pelaksanaan kegiatan tersebut membutuhkan anggaran keuangan negara untuk dikelola sesuai dengan tujuan kegiatan dan tidak melanggar peraturan perundangan.

Program dan strategi Indonesia 2045 telah dituangkan menjadi empat pilar pembangunan Indonesia 2045 yang mencakup 1) Pembangunan manusia dan penguasaan IPTEK; 2) Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan; 3)Pemerataan pembangunan ; dan 4) Pemantapan ketahanan nasional dan tata Kelola kepemerintahan (Bappenas, 2019). Pilar Pembangunan Indonesia 2045 sesuai dengan RPJPN juga terbagi menjadi empat tahapan yaitu 1) Perkuatan Fondasi Transformasi (2025-2029); 2) Akselerasi Tansformasi (2030-2034); 3) Ekspansi Global (2035-2039); dan 4) Perwujudan Indonesia Emas (2040-2045).

Tahapan pertama dalam mencapai RPJPN ialah dengan memperkuat tiga fondasi transformasi yaitu transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola. Transformasi sosial yang berfokus pada pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. Transformasi ekonomi yang berfokus pada hilirisasi SDA serta penguatan riset inovasi dan produktivitas tenaga kerja, dan transformasi tata kelola yang berfokus pada kelembagaan tepat fungsi, penyempurnaan fondasi penataan regulasi, kualitas ASN berbasis merit, kebijakan pembangunan berbasis bukti, penerapan manajemen risiko, pelayanan publik berbasis TI, serta penguatan kapasitas masyarakat sipil (indonesia2045.go.id).

Peran BPK untuk mendukung tahap pertama “Perkuatan Fondasi Transformasi” telah dilakukan sejak saat ini. Salah satu contoh bukti nyata yang dilakukan adalah pada tahun 2023 BPK telah melaksanakan pemeriksaan kinerja tematik mandatory spending. Pemeriksaan tersebut sejalan dalam mendukung aspek transformasi sosial guna memastikan proporsi pengeluaran belanja negara telah sesuai dengan yang diamantkan undang-undang sehingga pelayanan dasar dapat tercapai. Pemeriksaan BPK selalu berupaya memastikan proses bernegara dari hulu ke hilir yang dimulai dari penganggaran,pelaksanaan dan pelaporan sesuai dengan peraturan perundangan.

Aspek transformasi ekonomi yang dilakukan BPK ialah dengan terus melakukan riset dalam pengembangan Big Data Anallytics (BIDICS) guna meningkatkan produktivitas pemeriksa dalam melaksanakan penugasan. Pada saat pandemi covid-19, BPK juga menerapkan prosedur alternatif berupa Pemeriksaan Jarak Jauh (PJJ) untuk menghasilkan kualitas pemeriksaan yang optimal tanpa mengurangi prosedur vital yang harus dilaksanakan. PJJ bisa berjalan dengan baik dikarenakan pelaksana BPK mampu bersikap aktif dan bersahabat dengan teknologi seiring berjalannya perkembangan zaman.

Transformasi tata kelola juga dilakukan oleh BPK baik secara eksternal maupun internal. Secara eksternal dimulai dari melakukan pemeriksaan terhadap instansi pemerintah guna memastikan tata kelola pemerintahan telah optimal. Sedangkan secara internal dalam melaksanakan pemeriksaan, BPK selalu menggunakan risk bask audit sebagai bentuk penerapan manajemen risiko pemeriksaan. Optimalisasi aspek pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan LK,Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) juga merupakan bukti kongkret BPK telah menempatkan diri sebagai lembaga yang tepat fungsi guna mengawal keuangan negara.

Tahapan “Perkuatan Fondasi Transformasi” yang menjadi tahapan di tahun 2025-2029 guna mencapai Indonesia Emas 2045 telah didorong oleh BPK melalui Rencana Strategis (Renstra) BPK 2020-2024. Terdapat dua arah kebijakan dalam renstra BPK, pertama peningkatan sinergi dan kolaborasi dalam pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian negara secara berkelanjutan, kedua peningkatan sinergi dan kolaborasi dalam tata kelola organisai (renstra.bpk.go.id). Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan fondasi Indonesia dalam menjalani tahapan pertama di tahun 2025. Kebijakan yang tepat yang mampu menuntun BPK hadir dan berpartisipasi secara aktif dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pemeriksaan yang terus berkembang dengan berfokus pada aspek-aspek perencanaan yang mendalam guna melahirkan kehidupan bernegara yang sesuai dengan tujuan Indonesia Emas 2045.

Daftar Pusaka:

wartapemeriksa.bpk.go.id, Honorer Bakal Dihapus, Bagaimana dengan BPK?

renstra.bpk.go.id

indonesia2045.go.id

Buku Statistik ASN SMT I oleh BKN

Ringkasan Eksekutif Visi Indonesia 2045

Nasution, Marihot. (2021). Hubungan Bonus Demografi, Indeks Pembangunan Manusia, dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan dengan Pertumbungan Ekonomi. Jurnal Budget Vol 6, No. 1, 2021

12/08/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap Kendala Pengembangan Vaksin Merah Putih

by Admin 25/03/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya permasalahan dalam pengembangan Vaksin Merah Putih. Akibat belum ada kejelasan formal atas keberlanjutan pengembangan vaksin tersebut, PT Bio Farma (Persero) terbebani senilai Rp9,13 miliar.

Hal itu diungkapkan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan pada PT Bio Farma (Persero).

Hasil pemeriksaan atas pelaksanaan kegiatan pengembangan Vaksin Merah Putih menunjukkan bahwa keberlanjutan pengembangan vaksin tersebut tidak dapat dilanjutkan karena status keberlanjutannya berada di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) setelah LBM Eijkman melebur ke BRIN.

Kondisi tersebut berpengaruh terhadap status pengembangan Vaksin Merah Putih di Bio Farma. Hal itu antara lain perlunya kepastian kelanjutan pengembangan Vaksin Merah Putih dengan mempertimbangkan saat ini Bio Farma telah memperoleh EUA Vaksin IndoVac pada tanggal 24 September 2022.

Kemudian, perlu ada kepastian aspek legal antara Bio Farma, BRIN, dan Eijkman atas seed yang dikembangkan berdasarkan perjanjian kerja sama antara Bio Farma dengan LBM Eijkman. Selain itu, perlu ada kepastian pembiayaan/anggaran uji praklinis dan uji klinis.

Sejumlah permasalahan tersebut mengakibatkan terjadinya risiko kerugian perusahaan sebesar Rp9,13 miliar.
Kondisi tersebut terjadi karena belum terdapat keputusan secara formal atas keberlanjutan peran Bio Farma dalam pengembangan lebih lanjut Vaksin Merah Putih.

Atas permasalahan tersebut, Direktur Utama Bio Farma menyatakan menerima temuan pemeriksaan BPK. Bio Farma secara aktif telah melakukan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait persiapan uji preklinis dan telah memberikan laporan progres pada beberapa pertemuan di internal Bio Farma maupun BRIN serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPK pun merekomendasikan kepada Direktur Utama Bio Farma agar menyerahkan keberlangsungan pengembangan Vaksin Merah Putih kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional.

25/03/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ketua BPK Ingatkan Entitas Selesaikan Temuan Berulang

by Admin 08/01/2024
written by Admin

JAKARTA,  WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun  meminta kementerian dan lembaga (K/L) untuk menaruh perhatian terhadap temuan pemeriksaan signifikan dan berulang di entitas masing-masing. Temuan berulang harus diselesaikan demi terus meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Hal tersebut ditekankan Ketua BPK saat kegiatan entry meeting dengan pimpinan K/L di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Ini Temuan BPK di IHPS I 2023 Terkait Pemeriksaan 4 Lembaga Negara

“Pada kesempatan baik ini, perlu saya sampaikan bahwa masih terdapat temuan pemeriksaan signifikan dan berulang di kementerian/lembaga yang bapak dan ibu pimpin,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK mengungkapkan, temuan-temuan itu salah satunya adalah permasalahan dalam pengelolaan kas. Permasalahan yang ditemui BPK terkait hal itu, antara lain, keterlambatan penyetoran kas dan potongan pajak ke kas negara, saldo kas di neraca tidak sesuai dengan keberadaan fisik, serta belum tertibnya pengelolaan kas tunai dan pelaksanaan pembukuan
bendahara.

Ada juga permasalahan dalam persediaan, di antaranya belum tertibnya pencatatan, pelaksanaan stock opname, dan proses pemindahtanganan persediaan kepada masyarakat atau pemerintah daerah, penyimpanan dan pengamanan persediaan belum memadai, serta aplikasi persediaan belum sepenuhnya akurat mencatat pengelolaan persediaan.

Temuan signifikan dan berulang lainnya adalah berupa permasalahan aset tetap dan aset lainnya. Hasil pemeriksaan BPK menemukan bahwa aset tetap tidak diketahui keberadaannya dan tidak didukung dengan dokumen kepemilikan, aset tetap dikuasai digunakan pihak lain, serta penatausahaan aset tetap tidak tertib.

“Perlu dicermati penyajian neraca awalnya, terutama atas risiko kewajaran penilaian perolehan awal Aset Dalam Penguasaan (ADP).”

“Besar harapan saya agar pimpinan K/L beserta jajarannya memberikan perhatian, komitmen dan menyiapkan langkah preventif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK dalam kegiatan entry meeting ini juga menyinggung mengenai adanya sejumlah tantangan dalam pengelolaan proses bisnis pemerintah, yang dapat memengaruhi Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL). Pertama, mengenai pembentukan entitas baru, yaitu Otorita IKN, yang pertama kali akan diberikan opini pada tahun ini.

“Perlu dicermati penyajian neraca awalnya, terutama atas risiko kewajaran penilaian perolehan awal Aset Dalam Penguasaan (ADP),” kata Ketua BPK.

Kedua, proses percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, terutama atas akun yang dikecualikan pada K/L yang masih mendapat predikat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

IHPS I 2023 Ungkap 1.004 Permasalahan Sistem Pengendalian Intern 

Ketua BPK juga menekankan bahwa pertanggungjawaban keuangan negara yang berkualitas dan komprehensif, termasuk evaluasi atas capaian kinerja pemerintah, tentunya sangat diharapkan oleh para pemangku kepentingan.

“Kami meyakini, bahwa seluruh menteri dan pimpinan lembaga memiliki komitmen yang kuat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran yang dikelolanya.”

08/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Menkeu Apresiasi Peran BPK dalam Peningkatan Tata Kelola Keuangan Negara

by Admin 1 13/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai rekan sekaligus pilar akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang kredibel di Indonesia. Dia menyebut, BPK saat ini bahkan sudah berada dalam lingkaran atau circle internasional.

“BPK sekarang di dalam circle internasional menjadi salah satu supreme auditor yang diandalkan. Juga terus ditingkatkan peranannya,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan resmi yang dilansir dari situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (7/3/2023).

RI Jaga Akuntabilitas pada Masa Krisis, Menkeu Sebut Peran BPK

Ia menyebutkan, BPK memiliki tiga peran sekaligus yakni sebagai oversight yang memeriksa keuangan dari sisi compliance, governance, dan akuntabilitas. BPK juga mempunyai fungsi insight sebagai mitra konsultasi dalam merumuskan berbagai kebijakan extraordinary pada masa pandemi.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyoroti peran BPK agar bisa memberikan foresight berupa prediksi yang kredibel. “Inilah yang saya tentu berharap, BPK akan terus menjadi institusi yang kita semua andalkan dari sisi insight, oversight, dan juga dari foresight-nya,” ujar Sri.

Sri Mulyani turut memaparkan keuangan negara sebagai instrumen yang dinamis karena tidak bisa lepas dari kondisi ekonomi. Dia mengatakan, asumsi ekonomi akan senantiasa mengalami dinamika berupa deviasi antara asumsi dan realita yang mempengaruhi postur dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Kita tidak melulu hanya kepada suatu kepatuhan yang sifatnya mekanistik statis dan sempit kadang-kadang kita melupakan gambar besarnya dan tujuan besarnya.”

“Karena dia tidak didesain dalam suasana vakum dan berbagai indikator maupun variabel yang ada di dalam keuangan negara sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi,” tutur dia.

Perekonomian Indonesia dalam tiga tahun terakhir, kata dia, sangat terpengaruh oleh situasi pandemi. Tataran global geopolitik yang berubah juga menjadikan hubungan antar negara semakin menegang. Selain itu, disrupsi rantai pasok menyebabkan inflasi terdongkrak sangat tinggi secara global.

“Inilah yang kemudian harus kita bersama-sama BPK dan pemerintah untuk mengawal, karena dunia tidak dalam situasi yang statis dan mudah,” ujar dia.

Seperti Apa Mutasi Pegawai di Lingkungan Kemenkeu?

Menkeu menyampaikan dalam proses audit sangat penting supaya bisa fokus pada tujuan. “Kita tidak melulu hanya kepada suatu kepatuhan yang sifatnya mekanistik statis dan sempit kadang-kadang kita melupakan gambar besarnya dan tujuan besarnya,” tuturnya.

Sri Mulyani menekankan serta menggarisbawahi supaya tetap menjunjung tinggi dan patuh pada aturan karena akan menimbulkan dampak berupa moral hazard. Itu juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap akuntabilitas yang lemah.

13/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Temuan BPK Bakal Jadi Bahan Evaluasi DJP, Soal Apa?

by Admin 1 20/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan akan menjadikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan evaluasi. Khususnya temuan terkait fasilitas perpajakan dalam Program Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) 2021 senilai Rp15,31 triliun.

Menguji Konsistensi DJP terhadap Wajib Pajak

“Ini akan membuat tata kelola insentif perpajakan mudah dan sederhana. Di sisi lain harusnya nanti jadi bahan evaluasi ke depan,” kata Suryo dalam di Kantor Pusat DJP Jakarta, beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

BPK mengungkap temuan terkait fasilitas perpajakan dalam PC PEN 2021 sebesar Rp15,31 triliun yang belum sepenuhnya memadai. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I-2022.

Insentif di dalam PC PEN senilai Rp15,3 triliun yang disorot BPK terbagi dalam beberapa jenis. BPK menyebut Rp6,74 triliun di antaranya belum dicairkan. “Ada proses BPKP pada 2020-2021, tetapi tidak terlaksana sehingga menjadi tunggakan,” tutur dia.

“Termasuk penyusunan dashboard dan tax advenditure, kami buat evaluasi dan menyusun dashboard sehingga pengawasan selama ini tetap ada.”

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan, temuan BPK berkaitan dengan insentif di dalam PC PEN senilai Rp 15,3 triliun tersebut bisa dipertanggungjawabkan. “Kami akan melakukan komunikasi dengan Ditjen Anggaran dan akan follow up,” ungkap Yon.

Dia juga mengatakan kalau tata kelola insentif yang berkaitan dengan Program PC PEN akan terus dievaluasi dan diperbaiki. “Termasuk penyusunan dashboard dan tax expenditure, kami buat evaluasi dan menyusun dashboard sehingga pengawasan selama ini tetap ada,” sambung Yon.

20/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Menkeu Sri Mulyani (Sumber: kemenkeu.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

RI Jaga Akuntabilitas pada Masa Krisis, Menkeu Sebut Peran BPK

by Admin 1 05/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia mampu menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan uang negara selama masa krisis pandemi Covid-19. Hal ini antara lain terlihat dari hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita menggunakan keuangan daerah secara hati-hati, proper, dan bertanggung jawab. Ujungnya terlihat dari hasil BPK, banyak K/L dan pemda yang mendapat opini WTP dalam suasana tantangan luar biasa,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Akuntansi dan Laporan Keuangan Pemerintah di Jakarta, beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

“Banyak alasan untuk nyeleweng, namun faktanya Bapak dan Ibu bisa menjaga keuangan negara secara akuntabel serta delivery output dan outcome berkinerja baik.”

Dia menjelaskan, akuntabilitas dan transparansi penggunaan uang negara pada masa krisis terlihat dari opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK atas pelaksanaan anggaran 2021. Opini WTP ini diberikan kepada 83 kementerian/lembaga (K/L) dari total 87 K/L. Kemudian kepada 500 pemerintah daerah (pemda) dari total 530 pemda yang ada.

Menurut Sri Mulyani, ini merupakan pencapaian yang luar biasa karena pasti banyak kesempatan untuk berbuat penyelewengan terhadap keuangan negara pada masa krisis. “Banyak alasan untuk nyeleweng, namun faktanya Bapak dan Ibu bisa menjaga keuangan negara secara akuntabel serta delivery output dan outcome berkinerja baik,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu juga mengatakan akuntabilitas dan transparansi penggunaan uang negara ini telah menghasilkan output dan outcome yang baik, terutama terhadap kesejahteraan masyarakat. Tingkat kemiskinan dan pengangguran, menurutnya, sudah mulai turun setelah sebelumnya naik ke level double digit akibat pandemi.

Bahkan Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi pulih luar biasa pada kuartal I dan II di saat seluruh dunia saat ini melemah. Meski demikian dia mengingatkan agar para K/L dan pemda tidak cepat berpuas diri mengingat tantangan akan terus bergeser, sehingga APBN dan APBD tetap harus digunakan secara bertanggung jawab.

Ini Respons Pemerintah Soal Temuan BPK dalam LKPP 2021

Ia mengatakan dunia sekarang dihadapkan tantangan berbeda yang jauh lebih rumit. Seperti inflasi dunia yang sangat tinggi akibat disrupsi harga pangan, minyak dan energi, serta kenaikan suku bunga, sehingga capital flow semakin volatile.

Berbagai tantangan itu akan memengaruhi asumsi-asumsi yang digunakan pemerintah dalam menyusun dan menggunakan APBN dan APBD. “Ada yang 15 kali atau 10 kali WTP namun itu tidak boleh menjadi alasan kita terlena dan berpuas diri karena tantangan hari ini dan ke depan akan sangat rumit,” tegas Sri Mulyani.

05/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Budi Gunadi Sadikin
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Bagaimana Kontribusi BPK Terkait Penanganan Covid-19? Ini Kata Menkes

by Admin 1 13/09/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dianggap memberikan bantuan yang besar selama pemerintah mengatasi krisis pandemi Covid-19. Apalagi, pandemi bukan sekadar krisis biasa lantaran merupakan gabungan dari masalah kesehatan dan ekonomi.    

“Ini fakta yang saya lihat dari auditor. Auditor bekerja dengan kami pada 2020, 2021, dan 2022. Kami mendapatkan dukungan yang sangat jelas dari mereka,” kata Budi dalam Sharing Session 1 Konferensi Tingkat Tinggi Supreme Audit Institutions G20 (SAI20) di Nusa Dua, Badung, Bali, beberapa waktu lalu.

“Kami menginformasikan BPK sejak saat itu, berapa banyak uang, dan apa jenis program atau strategi protokol kesehatan serta strategi deteksi seperti strategi pengobatan dan strategi vaksinasi.”

Budi, seperti dilansir dari Antara, menyebut bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPK secara berkelanjutan bekerja bersama untuk mengelola empat area risiko dalam belanja Covid-19. Mulai dari pembayaran rumah sakit, sistem kontrol, kebijakan, serta manajemen internal.

Dalam area risiko pembayaran rumah sakit, dia menyebutkan, Kemenkes dan BPK bekerja sama dalam memastikan pembayaran sesuai dengan klaim layanan Covid-19 yang sebenarnya dan dibayarkan tepat waktu. Kemudian terkait sistem kontrol, memastikan sistem kontrol pembayaran klaim pasien Covid-19 cukup, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, kerja sama Kemenkes dan BPK dalam area risiko kebijakan adalah memastikan klaim pembayaran layanan pasien Covid-19 sesuai dengan kebijakan yang ada. Sementara dalam area manajemen internal, yakni dengan memastikan sistem kontrol internal yang kuat untuk pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19.

Budi mengatakan, saat pandemi Covid-19 melanda, Kemenkes memiliki strategi yang sangat jelas berdasarkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Karenanya, anggaran pandemi dibagi sesuai dengan penanganan masing-masing.

Menkes Sebut Foresight BPK Dibutuhkan, Ini Penjelasannya

“Kami menginformasikan BPK sejak saat itu, berapa banyak uang, dan apa jenis program atau strategi protokol kesehatan serta strategi deteksi seperti strategi pengobatan dan strategi vaksinasi,” ucap dia.

Kemenkes, kata dia, banyak menekankan di sisi defensif, yaitu mekanisme pendeteksian kesehatan kepada orang yang sehat. Dengan demikian, pandemi sejauh ini telah berhasil meningkatkan arsitektur kesehatan global untuk membangun dunia yang lebih sehat dan lebih aman. Tidak hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi yang akan datang.

13/09/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

PJJ Bakal Jadi Masa Depan Pemeriksaan BPK?

by Admin 1 27/07/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Direktorat Litbang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyusun Panduan Pemeriksaan Jarak Jauh (PJJ) guna menjadi pedoman bagi para pemeriksa BPK. Pemeriksa Ahli Muda pada Seksi Litbang Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu II BPK Wahyu Prabowo Aji mengatakan, saat ini PJJ semakin digunakan seiring pemanfaatan teknologi informasi (TI). Dengan adanya kemajuan teknologi maka semakin memudahkan komunikasi.

“BPK harus mengikuti perkembangan yang ada,” ujar Aji dalam Diseminasi Panduan Pemeriksaan Jarak Jauh yang diselenggarakan secara virtual, beberapa waktu lalu.

“Pelaksanaan PJJ memiliki kelebihan dan kendala. Misalnya saja, PJJ dapat menghemat biaya perjalanan dinas dan memperluas cakupan pemeriksaan. Selain itu, PJJ juga mempermudah pelibatan tenaga ahli atau spesialis bidang tertentu.”

Selain untuk beradaptasi dengan metode pemeriksaan baru, PJJ juga dilakukan sebagai dampak kondisi kedaruratan dalam pekerjaan pemeriksaan. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membatasi pergerakan pemeriksa sehingga diperlukan prosedur alternatif dalam melaksanakan pemeriksaan. 

Aji menekankan, pelaksanaan pemeriksaan jarak jauh tetap harus mengacu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Dengan PJJ, pemeriksaan juga tetap harus mengacu SPKN. Selain itu, mitigasi risiko juga tetap dilakukan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) BPK.

Dia mengatakan, panduan PJJ dapat menjadi pedoman bagi pemeriksa dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, tindak lanjut, serta pengendalian dan penjaminan mutu. Pemeriksa tetap dapat memenuhi standar pemeriksaan dan meminimalkan terjadinya risiko hukum walaupun pemeriksaan dilakukan secara jarak jauh.

Aji menjelaskan, dalam ISO 19011:2018 Guidelines for Auditing Management Systems disampaikan, PJJ adalah metode yang diperkenalkan untuk membantu pemeriksa menjalankan penugasan ketika mereka tidak dapat hadir secara langsung di lokasi pemeriksaan karena adanya alasan keamanan atau hambatan lain. Pemeriksaan jarak jauh diselenggarakan dengan mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi.

Aji mengungkapkan, pelaksanaan PJJ memiliki kelebihan dan kendala. Misalnya saja, PJJ dapat menghemat biaya perjalanan dinas dan memperluas cakupan pemeriksaan. Selain itu, PJJ juga mempermudah pelibatan tenaga ahli atau spesialis bidang tertentu.

Ini Inisiatif BPK Terkait Cara Baru Bekerja pada Era Pandemi

PJJ juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperkuat dokumentasi dan pelaporan pemeriksaan BPK. Hal ini juga meningkatkan kolaborasi BPK dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). “Inspektorat bisa membantu uji fisik atau uji kas tapi tetap tanggung jawab hasil pemeriksaan ada di BPK,” tegas Aji.

27/07/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Virus Covid-19 (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Terkait Covid-19, Bagaimana Upaya 3T di Daerah?

by Admin 1 15/07/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kasus Covid-19 di Tanah Air kembali menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa waktu terakhir seiring adanya varian baru. Kegiatan testing, tracing, dan treatment atau 3T menjadi hal yang sangat penting dalam penanganan pandemi. Lalu, bagaimana sejauh ini pelaksanaan 3T oleh pemerintah daerah?

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II 2021 telah melakukan pemeriksaan terkait efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020 dan 2021. Pemeriksaan itu dilakukan dengan menjadikan empat pemda sebagai objek pemeriksaan. Keempat pemda tersebut adalah Pemkab Sinjai, Pemkab Waji, Pemkab Luwu Timur, dan Pemkab Tana Toraja.

“Terdapat potensi masyarakat mendapatkan vaksin melebihi yang seharusnya dan penerima vaksinasi tidak dapat menerima sertifikat vaksin dan tidak mendapatkan vaksin kedua.”

Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan bahwa keempat pemda belum memiliki SOP dan rencana operasi terkait 3T dan vaksinasi yang memadai serta komprehensif yang melibatkan lintas sektor. “Hal ini mengakibatkan adanya risiko tidak teridentifikasinya kasus suspek, probable, konfirmasi, dan kontak erat. Kemudian, adanya risiko kematian pasien Covid-19 meningkat serta tidak tercapainya herd immunity di kelompok masyarakat,” demikian disampaikan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021.

Dalam pemeriksaan pada Pemkab Sinjai, BPK menemukan bahwa Pemkab Sinjai belum melaksanakan penginputan data pada aplikasi New All Record (NAR), sistem informasi pelacakan kontak, dan sistem monitoring imunisasi dan logistik elektronik secara tertib. Akibatnya, data penderita Covid-19 di aplikasi NAR di Kabupaten Sinjai berpotensi kurang valid untuk dijadikan pengukuran indikator keberhasilan dan pengambilan kebijakan penanganan Covid-19 serta pelacakan kontak erat. 

Selain itu, kasus konfirmasi dan kontak erat berisiko tidak terdeteksi. Penerima vaksin pun berpotensi tidak dapat menerima sertifikat vaksin serta tidak menerima vaksin dengan dosis yang seharusnya.

Sementara pemeriksaan pada pemda lainnya, yaitu Pemkab Wajo, Pemkab Luwu Timur, dan Pemkab Tana Toraja, diketahui belum sepenuhnya melakukan perekaman data penerima vaksin melalui aplikasi secara tertib dan lengkap. Sehingga masih ditemukan perbedaan antara data manual dan data dari KPC-PEN dengan aplikasi PCare.

Akibatnya, terdapat potensi masyarakat mendapatkan vaksin melebihi yang seharusnya dan penerima vaksinasi tidak dapat menerima sertifikat vaksin dan tidak mendapatkan vaksin kedua. Bahkan, risiko angka capaian vaksinasi tidak sesuai kondisi sebenarnya.

BPK Minta Kepala BNPB Susun Grand Design Penanganan Covid-19

Rekomendasi BPK kepada empat pemda:

● Bupati pada keempat pemda memerintahkan kepala Dinas Kesehatan menyusun dan menetapkan SOP dan renops terkait testing, tracing, treatment dan vaksinasi.

● Bupati Sinjai agar memerintahkan kepala Dinas Kesehatan untuk menginstruksikan kepala Puskesmas tertib dan tepat waktu mengoordinasikan penginputan hasil pelayanan vaksinasi dan penginputan logistik vaksinasi yang telah dilakukan.

● Bupati Wajo dan Luwu Timur agar memerintahkan kepala Dinas Kesehatan untuk menginstruksikan kepala Puskesmas supaya lebih optimal dalam mengawasi proses pencatatan hasil vaksinasi di aplikasi PCare. Kemudian menginstruksikan admin PCare untuk lebih tertib dan tepat waktu dalam menginput hasil pelayanan vaksinasi yang telah dilakukan.

● Bupati Tana Toraja agar menginstruksikan kepala Dinas Kesehatan dan direktur RSUD Lakipadada untuk melakukan validasi atas jumlah capaian vaksinasi melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

15/07/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id