WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

opini bpk

BeritaBerita FotoBPK BekerjaSLIDER

Penyajian LKKP sesuai Standar Dorong Kepercayaan Multi-stakeholder

by admin2 09/07/2024
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA- BPK menyampaikan bahwa pemberian opini oleh BPK telah sesuai dengan standar yang memastikan bahwa pemeriksaan telah dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme. Hasil pemeriksaan BPK atas LHP LKPP tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

“Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan akan semakin mendorong kepercayaan multi-stakeholder di lingkup sektor publik,” ucap Ketua BPK, Isma Yatun dalam acara Penyerahan LHP LKPP Tahun 2023 kepada Presiden di JCC (8/7). 

Pada acara yang juga dihadiri Wakil Presiden serta para pimpinan lembaga tinggi negara, menteri, dan kepala daerah, Isma juga menekankan pentingnya multistakeholder engagement yang efektif sekaligus kolaboratif untuk menghadapi dinamika pengelolaan keuangan negara yang semakin berkembang di tengah tantangan dan disrupsi.

09/07/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita FotoBPK BekerjaSLIDER

BPK Minta BI Sempurnakan Rancangan Disaster Recovery Plan

by admin2 20/06/2024
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA- Pada penyerahan LHP Laporan Keuangan Tahunan BI (LKTBI) Tahun 2023 (13/6), Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing,  merekomendasikan BI agar menyempurnakan rancangan disaster recovery plan (DRP) dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas BI. Hal ini didasari hasil pemeriksaan BPK yang menemukan adanya permasalahan terkait pelaksanaan manajemen keberlangsungan tugas Bank Indonesia (BI) yang belum memadai, sehingga mengakibatkan meningkatnya risiko operasional atas keberlangsungan tugas kritikal BI dan risiko ancaman gangguan data center dan disaster recovery center.

  “BPK mengingatkan agar BI senantiasa dapat menjaga governance yang telah dibangun dan dipelihara dengan baik selama ini,” ungkap Daniel dalam acara yang dihadiri Gubernur BI. Ia berharap agar Gubernur BI dapat terus melaksanakan langkah konkrit untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. 

20/06/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaEdukasiSLIDER

Yuk Kenali Ragam Opini BPK

by Admin 11/06/2024
written by Admin

WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki mandat untuk melakukan pemeriksaan atas pengeloala keuangan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945. Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK menghasilkan empat jenis opini.

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa pada kriteria. Kriteria-kriteria tersebut adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Opini dihasilkan dari pemeriksaan keuangan yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat,  pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga. Tujuan Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK disusun dan disajikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) segera setelah kegiatan pemeriksaan selesai. Pemeriksaan keuangan akan menghasilkan opini. Pemeriksaan kinerja akan menghasilkan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi, sedangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu akan menghasilkan kesimpulan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 terdapat empat jenis opini yang diberikan oleh BPK.

1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Opini WTP menandakan bahwa bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

2. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.

3. Opini Tidak Wajar
Opini tidak wajar menandakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

4. Pernyataan menolak memberikan opini atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP)
Melalui opini TMP, BPK menyatakan bahwa auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan apabila lingkup audit yang dilaksanakan tidak cukup untuk membuat suatu opini.

Keempat jenis opini yang dapat diberikan oleh BPK tersebut dasar utamanya adalah kewajaran penyajian pos pos Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Opini WTP merupakan impian seluruh institusi baik pusat dan daerah, sebab dengan opini WTP Institusi yang besangkutan dapat mengekspresikan akuntabilitasnya sebagai entitas kepada para stakeholdernya (publik/masyarakat).

Penyusunan dan penyajian laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban APBN/APBD dalam rangka akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara menjadi tanggung jawab masing-masing entitas pelaporan. BPK bertanggung jawab dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta memberikan pendapat berupa opini atas Laporan Keuangan entitas yang telah diperiksa berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

11/06/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit (kanan) menerima LKPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 Unaudited yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/3).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Harapkan Dukungan dari PJ Gubernur DKI Jakarta

by Admin 1 02/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap dukungan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono beserta jajarannya. Dukungan tersebut berupa penyampaian data dan informasi akurat yang diperlukan kepada tim pemeriksa agar proses pemeriksaan dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK dapat dilaksanakan secara tepat waktu.

“Untuk itu, saya mengingatkan bahwa pencapaian WTP bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara. Opini atas LK lebih menunjukkan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemda dalam mengelola keuangan. Dan opini WTP yang diperoleh pemda hendaknya berjalan selaras dengan keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan agar berguna dan berhasil bagi kesejahteraan masyarakat.”

Hal itu disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, saat menerima LKPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 (unaudited). LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ahmadi menjelaskan, penyerahan ini memiliki makna yang sangat penting dalam siklus tahunan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Ini menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam membangun sinergi dan kolaborasi yang positif antarlembaga sesuai dengan kedudukan, tugas pokok, dan fungsi masing-masing,” kata dia.

Terkait Rekomendasi BPK Soal Pencemaran Udara, Ini yang Dijalankan Pemprov DKI

Selain itu, tambah Ahmadi, penyerahan LKPD ini mencerminkan kepatuhan Pemprov DKI Jakarta terhadap undang-undang keuangan negara, khususnya pasal 56. Kemudian UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara yang antara lain menyatakan bahwa LKPD disampaikan oleh gubernur kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta telah berupaya memenuhi kewajiban tersebut dengan sebaik-baiknya secara tepat waktu,” ujar Ahmadi.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmadi juga mengatakan bahwa opini BPK atas LKPD Pemprov DKI Jakarta selama lima tahun berturut-turut adalah wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ini Jawaban Pemprov DKI Soal Pemeriksaan BPK Terkait Sampah

“Untuk itu, saya mengingatkan bahwa pencapaian WTP bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara. Opini atas LK lebih menunjukkan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemda dalam mengelola keuangan. Dan opini WTP yang diperoleh pemda hendaknya berjalan selaras dengan keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan agar berguna dan berhasil bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ahmadi.

02/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apakah Tindak Lanjut Rekomendasi Pengaruhi Kualitas LKPD?

by Admin 1 06/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Belum optimalnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan belum memadainya kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor yang menyebabkan kualitas sejumlah laporan keuangan pemerintah daerah masih rendah. Kondisi ini diungkapkan dalam laporan kajian yang dilakukan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Dadang Ahmad Rifa’i yang bertajuk “Kajian Faktor Penyebab Rendahnya Kualitas LKPD: Studi pada Daerah yang Belum Memperoleh Opini WTP”.

23 Pemda Belum Pernah Raih Opini WTP

Dalam kajian itu disebutkan bahwa terdapat 23 pemda yang hingga saat ini belum pernah meraih opini WTP. Hasil kajian menunjukkan, salah satu penyebab rendahnya kualitas LKPD berkaitan dengan tindak lanjut.

Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi pada 23 pemda yang belum pernah meraih opini WTP dinilai belum optimal.  Dari sebanyak 20.642 rekomendasi selama periode 2005-semester I 2022 pada 23 pemda tersebut, terdapat sebanyak 5.586 rekomendasi (27,1 persen) dengan status belum sesuai dengan rekomendasi (BS) dan sebanyak 2.419 rekomendasi (11,7 persen) berstatus belum ditindaklanjuti (BD).

“Hal ini mengindikasikan kurangnya komitmen pemda untuk melaksanakan rekomendasi atas temuan pemeriksaan sehingga tidak terdapat perbaikan yang memadai dalam pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada rendahnya kualitas LKPD pemda tersebut.”

Faktor lainnya yang menyebabkan masih rendahnya kualitas LKPD pada 23 pemda adalah belum memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan

Kompetensi SDM pengelola keuangan pada 22 pemda (95,7 persen) dinilai belum/kurang memadai. Kemudian, sebanyak delapan pemda (34,8 persen) belum memfasilitasi peningkatan kompetensi untuk SDM pengelola keuangan pemda tersebut.

Keterbatasan sumber daya keuangan juga menjadi kendala. Sebanyak sembilan pemda (39,1 persen) dinilai belum memiliki anggaran yang cukup memadai untuk kegiatan penatausahaan laporan keuangan.

Hasil kajian turut menunjukkan bahwa aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan belum memadai. “Terdapat beberapa pemda yang melakukan penyusunan LKPD tahun 2021 secara manual,” kata Dadang.

“Hal ini mengindikasikan kurangnya komitmen pemda untuk melaksanakan rekomendasi atas temuan pemeriksaan sehingga tidak terdapat perbaikan yang memadai dalam pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada rendahnya kualitas LKPD pemda tersebut.”

Secara garis besar, penyebab rendahnya kualitas LKPD adalah kurangnya komitmen kepala daerah, belum optimalnya peran inspektorat daerah, hingga belum memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan dan belum optimalnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Merujuk pada hasil kajian, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan BPK untuk terus mendorong peningkatan kualitas LKPD.

1. BPK mendorong komitmen kepala daerah yang dapat dilaksanakan melalui pembentukan tim atau task force, menyusun rencana aksi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan melakukan pemantauan secara rutin atas rencana aksi tersebut. Tim tersebut dipimpin langsung oleh kepala daerah dengan beranggotakan unsur dari instansi terkait seperti BPKP dan Kemendagri.

Rencana aksi tersebut meliputi antara lain peningkatan kapabilitas APIP, peningkatan kompetensi SDM pengelola keuangan, pengalokasian sumber daya keuangan yang memadai untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah. Kemudian peningkatan kualitas aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah dan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

2. BPK dapat melaksanakan pemeriksaan atas SPIP pemda secara mandiri yang terpisah dari pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan tersebut dapat dilaksanakan dengan sasaran antara lain, efektivitas SPIP dan efektivitas kinerja pengawasan internal/APIP.

3. BPK mendorong kerja sama Kemendagri dengan BPKP untuk melakukan penguatan terhadap kapabilitas inspektorat daerah/APIP untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan APBD sesuai amanat Pasal 152 UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dapat 9 WTP, Ini Komitmen Polri

4. BPK mengevaluasi secara mendalam tentang kompetensi SDM pengelola keuangan dan kecukupan sumber daya keuangan yang turut menyebabkan rendahnya kualitas laporan keuangan pemda. Selanjutnya, BPK memuat hasil evaluasi tersebut sebagai temuan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi secara spesifik untuk menyelesaikan masalah tersebut di dalam LHP.

Rekomendasi terkait kompetensi SDM pengelola keuangan misalnya termasuk mendorong sertifikasi bagi SDM pengelola keuangan daerah sesuai amanat Pasal 151 ayat (1) UU No 1 Tahun 2022. Pemeriksaan atas kompetensi SDM pengelola keuangan dan kecukupan sumber daya keuangan ini dapat menjadi bagian/sasaran dalam pemeriksaan SPIP sesuai saran pada angka 2 di atas.

5. BPK melakukan kajian/analisis terhadap perkembangan terkini mengenai regulasi terkait aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengembangan dan implementasinya. Kajian/analisis tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan dalam penilaian risiko pemeriksaan keuangan dan pelaksanaan komunikasi dengan instansi terkait lainnya seperti Kemendagri dan BPKP.

6. BPK dapat melaksanakan pemeriksaan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Implementasi Renstra BPK 2020-2024. Sesuai Renstra BPK 2020-2024, pemeriksaan atas tindak lanjut bermanfaat dalam mendorong percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK, mengukur dampak atas hasil tindak lanjut rekomendasi BPK, mengidentifikasi permasalahan proses tindak lanjut, dan menyesuaikan rekomendasi agar selaras dengan perkembangan terkini sehingga dapat ditindaklanjuti oleh entitas terperiksa.

06/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Seberapa Penting Komitmen Kepala Daerah dengan Kualitas LKPD?

by Admin 1 03/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Sebanyak 23 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) belum pernah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hingga semester I 2022 sejak pertama kali diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada beberapa faktor yang menyebabkan masih rendahnya kualitas LKPD pada 23 pemda tersebut, salah satunya adalah komitmen kepala daerah.

“Terkait komitmen kepala daerah, hasil kajian menunjukkan bahwa komitmen kepala daerah untuk untuk meningkatkan kualitas LKPD pada 14 pemda atau sebanyak 60,9 persen, dinilai rendah/kurang/belum memadai.”

Terkait dengan itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK Dadang Ahmad Rifa’i telah melakukan kajian bertajuk “Kajian Faktor Penyebab Rendahnya Kualitas LKPD: Studi pada Daerah yang Belum Memperoleh Opini WTP”. Kajian ini untuk membantu mengurai permasalahan dan mencari solusi terhadap pemda yang kualitas LKPD-nya masih rendah.

Berdasarkan hasil kajian, ada beberapa penyebab utama yang menyebabkan rendahnya kualitas LKPD. Beberapa penyebab tersebut adalah kurangnya komitmen kepala daerah, belum optimalnya peran inspektorat daerah, hingga belum memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan dan belum optimalnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Terkait komitmen kepala daerah, hasil kajian menunjukkan bahwa komitmen kepala daerah untuk untuk meningkatkan kualitas LKPD pada 14 pemda atau sebanyak 60,9 persen, dinilai rendah/kurang/belum memadai,” kata Dadang dalam laporan kajian yang diterima Warta Pemeriksa.

Kemudian, peran inspektorat belum optimal dikarenakan belum/kurang memadainya kompetensi SDM inspektorat. Kondisi ini ditemukan pada 21 pemda (91,3 persen). Ada beberapa permasalahan yang ditemukan dalam kajian ini.

Permasalahan itu, antara lain, kualitas reviu inspektorat pada 18 pemda (78,3 persen) dinilai belum memberikan nilai tambah terhadap keandalan laporan keuangan unaudited entitas. Inspektorat pada 17 pemda (73,9 persen) diketahui tidak menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada BPK sesuai ketentuan undang-undang.

Raih WTP, Kok BP Batam Diminta Kerja Keras?

Selain itu, efektivitas fungsi pengawasan inspektorat dalam mencapai tujuan sistem pengendalian intern terkait keandalan pelaporan keuangan pada 18 pemda (78,3 persen) dinilai kurang efektif dan pada satu pemda (4,3 persen) dinilai tidak efektif, yaitu Pemkab Mamberamo Raya.

03/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Imbauan Wali Kota Palangka Raya Soal Pengelolaan Barang Milik Daerah

by Admin 1 14/12/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Jajaran Pemerintahan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan meningkatkan pengelolaan aset guna pelaksanaan pemerintahan tertib administrasi. Hal ini disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin terkait pelaksanaan penghapusan aset daerah yang dilakukan Pemerintah “Kota Cantik” pada tahun anggaran 2022.

“Pemkot Palangka Raya dalam melaksanakan tugasnya harus selalu berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku. Terus tingkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan aset dan barang milik daerah,” kata Fairid di Palangka Raya seperti dilansir dari Antara, beberapa waktu lalu.

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

Fairid mengatakan, pertanggungjawaban pengelolaan barang milik daerah tidak dapat disepelekan. Alasannya karena menyangkut laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang pada akhirnya akan mempengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dia memang mengakui kalua opini BPK itu bukan segala-galanya. Akan tetapi dari opini BPK, semua orang bisa melihat dan mengetahui ukuran atas pengelolaan dan pencatatan aset yang telah dilakukan.

Jika opini BPK tidak WTP, kata dia, artinya pengelolaan aset yang dilakukan harus banyak yang dievaluasi. Sementara jika mendapat opini WTP, pengelolaan aset tinggi tetap harus ditingkatkan dengan melihat rekomendasi yang disampaikan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Zulhikmah Ravieq mengatakan, Pemkot Palangka Raya dalam melaksanakan tugasnya selalu berpedoman terhdap ketentuan dan aturan yang berlaku. Termasuk dalam pengelolaan dan pencatatan aset daerah.

“Kami beserta jajaran akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk tetap meraih opini WTP yang sudah kita dapat selama enam tahun terakhir ini.”

Dia mengatakan, barang milik daerah yang dibeli dari beban APBD Pemerintah Kota Palangka Raya, salah satunya berasal dari hasil pajak masyarakat. Maka harus dipertanggungjawabkan dan sedetail mungkin melalui penatausahaan dan pelaporannya.

“Kami beserta jajaran akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk tetap meraih opini WTP yang sudah kita dapat selama enam tahun terakhir ini,” katanya.

14/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Arti Disiplin dan Komitmen Bersama Bagi Wali Kota Tomohon

by Admin 1 23/11/2022
written by Admin 1

TOMOHON, WARTAPEMERIKSA — Disiplin dan komitmen bersama menjadi kunci untuk mencapai pengelolaan keuangan yang berkualitas dan baik. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengelolaan dan pelaksanaan serta pertanggungjawabannya.

Realisasi Penerimaan dan Belanja APBN 2021 Sama-Sama Lebihi Target

“Asas umum pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan dan perundang undangan diperlukan disiplin dan komitmen bersama mulai dari perencanaan, penganggaran, pengelolaan dan pelaksanaan serta pertanggungjawabannya,” sebut Wali Kota Tomohon, Caroll JA Senduk di Tomohon seperti dilansir dari Antara, belum lama ini.

Karena itu, diperlukan sistem pengendalian internal memadai yang dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk juga peran dan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketepatan penyelesaian APBD. Kemudian tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), serta kualitas opini pemeriksaan BPK dan perbaikan atas indeks persepsi korupsi (IPK).

“Prioritas dalam APBN tahun anggaran 2023 yaitu penanganan Covid-19, dampak sosial ekonomi, dan penanganan inflasi, serta mempercepat realisasi APBD agar ekonomi tumbuh dan berkembang.”

“Upaya pembenahan terus dilakukan baik dari aspek pengelolaan keuangan maupun kinerja organisasi,” katanya.

Hal itu, menurut dia, dapat dilihat dari kerja keras dan komitmen bersama. Berdasarkan catatan, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Tomohon oleh BPK meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut.

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni menambahkan, sumber daya manusia merupakan hal paling penting dalam pemerintahan.

Dia pun berharap kepala perangkat daerah mempunyai gagasan yang cemerlang dalam melaksanakan visi dan misi pemimpinnya.

Wow, Pemerintah Mampu Tekan Defisit APBN

“Prioritas dalam APBN tahun anggaran 2023 yaitu penanganan Covid-19, dampak sosial ekonomi, dan penanganan inflasi, serta mempercepat realisasi APBD agar ekonomi tumbuh dan berkembang,” kata dia menambahkan.

23/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kawal Opini BPK, Ini Langkah Pemkab Bangka Tengah Soal Aset

by Admin 1 21/11/2022
written by Admin 1

BABEL, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bakal mengoptimalkan pengelolaan barang milik negara (BMN) sebagai aset penting daerah tersebut.

“Pengelolaan, pengamanan, dan pemeliharaan BMD wajib dilakukan serta diinvetarisasi dengan baik karena ini bagian dari aset milik negara.”

“Pentingnya aset ini khususnya dalam rangka mendukung pelayanan publik. Karenanya banyak aset negara yang kita gunakan seperti jalan, jembatan, sekolah dan aset negara lainnya,” ujar Asisten I Pemkab Bangka Tengah, Syarifullah Nizzam di Koba seperti dilansir dari Antara, belum lama ini.

Syarifullah menjelaskan, nilai aset yang sangat tinggi ini memberikan porsi yang besar pula. Karenanya, menjadi mutlak dalam pengelolaan BMN sebagai penentu opini pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK: Pemda Penting Manfaatkan Elektronifikasi Transaksi

“Bangka Tengah sudah enam kali secara berturut turut meraih WTP (wajar tanpa pengecualian). Tentu ini menjadi penting karena menjadi penentu terkawal dengan baik atau tidaknya capaian opini WTP itu,” ujarnya.

Ke depan, kata dia, akan ada kerja sama dengan Kemendagri dan Kemenkeu terkait rencana evaluasi aset. “Rencana evaluasi aset ini akan menentukan nilai sebenarnya dari aset yang dimiliki dan dengan reevaluasi bisa jadi meningkat sesuai dengan harga terkini/pasar,” jelasnya.

Mengenai kemampuan aset untuk menghasilkan pendapatan, Syarifullah mengatakan, pengelolaan aset di Bangka Tengah sudah berjalan dengan baik. “Kita sewakan aset untuk membuat ATM yang ada di rumah sakit dan sewa beberapa aset kita untuk menghasilkan pendapatan,” katanya.

BPK Dalami Penyebab Pemda ‘Belum Mandiri’

Tentu saja, semua itu kata dia dalam rangka menjalankan highest and best use analysis yang berkenaan dengan pengoptimalisasian aset. “Pengelolaan, pengamanan, dan pemeliharaan BMD wajib dilakukan serta diinvetarisasi dengan baik karena ini bagian dari aset milik negara,” kata Syarifullah.

21/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Alasan Sandiaga Uno Apresiasi BPK

by Admin 1 25/08/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan apresiasi terhadap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya mengapresiasi, ini merupakan kerja kolaboratif seluruh pegawai di lingkungan Kemenparekraf. Dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas sehingga bisa mendapat WTP,” ujar Sandiaga lewat keterangan resmi, seperti dilansir dari Antara, beberapa waktu lalu.

“Ini adalah hasil kerja tim, sehingga kita berhasil mendapat opini WTP, namun pesannya tadi harus ditingkatkan, lantaran masih ada beberapa catatan dan PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan ke depan.”

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meraih opini WTP dari BPK atas kinerja keuangan tahun 2021. Pada tahun ini, tercatat 38 laporan hasil pemeriksaan diserahkan ke BPK. Dengan rincian 35 laporan hasil pemeriksaan dengan predikat WTP dan tiga laporan hasil pemeriksaan dengan predikat wajar dengan pengecualian (WDP).

Menparekraf mengharapkan WTP yang diterima bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada tahun mendatang. “Jangan mudah berpuas diri bagi seluruh pegawai di Kemenparekraf,” ucap dia.

Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani menjelaskan, WTP yang diperoleh merupakan kali ketujuh didapatkan secara berturut-turut sejak 2015. “Ini adalah hasil kerja tim, sehingga kita berhasil mendapat opini WTP, namun pesannya tadi harus ditingkatkan, lantaran masih ada beberapa catatan dan PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan ke depan,” ungkap dia.

Ini Entitas Signifikan yang Jadi Sorotan AKN III

Ni Wayan mengatakan capaian itu adalah suatu hal yang membanggakan. Karenanya, para pegawai di lingkungan Kemenparekraf diharapkan terus bekerja keras dalam menjaga integritas tata kelola keuangan negara.

“Namun, predikat WTP bukanlah akhir. Ini titik awal kita untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan APBN di tahun-tahun berikutnya,” ucap Ni Wayan.

25/08/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id