WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

bansos

Rakyat miskin (Ilustrasi/sumber: freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Karena Alasan Ini Keluarga Miskin Kehilangan Kesempatan Dapat Bantuan

by Admin 1 02/07/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pada Kementerian Sosial. Hal ini terkait dengan ketepatan penyaluran bantuan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020, BPK mengungkapkan, DTKS Penetapan Januari 2020 tidak valid. Secara terperinci, terdapat nomor identitas kependudukan (NIK) tidak valid sebanyak 10.922.479 anggota rumah tangga (ART), nomor kartu keluarga (KK) tidak valid sebanyak 16.373.682 ART, nama kosong sebanyak 5.702 ART serta NIK ganda sebanyak 86.465 ART.

Kemudian, pelaksanaan kegiatan pendataan, verifikasi, dan validasi oleh pemda belum memadai. BPK mencatat, terdapat 47 kabupaten/kota yang belum pernah melakukan finalisasi data untuk penetapan DTKS serta kegiatan verifikasi dan validasi hanya dilakukan pada sebagian kecil data dalam DTKS.

Penetapan basis data terpadu (BDT)/DTKS tahun 2020 tidak memperhatikan seluruh kriteria kemiskinan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Sebanyak lima kriteria kemiskinan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 146 Tahun 2013 tidak diterapkan dalam kegiatan pendataan serta verifikasi dan validasi. Kemudian, data dalam DTKS Penetapan Januari 2020 tidak memenuhi kriteria kemiskinan yang telah ditetapkan.

BPK juga menemukan permasalahan penyaluran bantuan pada Kementerian Sosial. Hal itu yakni data identitas penerima bantuan sosial (bansos) PKH berupa NIK ganda pada setiap tahap/bulan penyaluran bansos sebanyak 748.505 KPM dengan nilai penyaluran sebesar Rp240,98 miliar.

Kemudian, terdapat KPM bermasalah yang masih ditetapkan sebagai KPM PKH dan disalurkan bansosnya pada 2020 sebesar Rp273,29 miliar. Terdapat KPM PKH yang sudah tidak berhak menerima bansos karena status non-eligible dan masih dibayarkan sampai September 2020 sebesar Rp58,92 miliar.

Sebanyak 499.290 KPM PKH belum memanfaatkan bansos sebesar Rp495,87 miliar. Bansos Program Sembako disalurkan kepada 593.163 KPM yang memiliki NIK ganda dan 2.087.911 KPM yang memiliki NIK tidak valid.

Bansos Program Sembako disalurkan kepada 1.035.331 KPM ganda identik dan 569.093 KPM ganda dalam keluarga serta belum seluruhnya dikembalikan ke kas negara.

Kemudian, penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 289.838 KPM, karena terdapat KPM penerima BST lebih dari satu dalam satu keluarga, memiliki NIK ganda, dan telah menerima bantuan lain seperti bansos PKH dan Program Sembako.

“Permasalahan tersebut mengakibatkan penyaluran bantuan kepada KPM tidak tepat sasaran dan menghilangkan kesempatan keluarga miskin dan rentan lain untuk menerima bantuan sehingga tujuan Program PC-PEN berisiko tidak tercapai,” ungkap BPK.

02/07/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Suasana pemberian bantuan (Sumber: Youtube Kemensos).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap Dana Bantuan yang Belum Tersalurkan

by Admin 1 01/07/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19, pemerintah meluncurkan sejumlah program bantuan terhadap masyarakat. Dalam pemeriksaannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa dalam pengelolaan bantuan pada Kementerian Sosial (Kemensos) terdapat saldo realisasi bantuan Program Sembako yang tidak dimanfaatkan oleh 1,61 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan belum dikembalikan ke kas negara sebesar Rp821,09 miliar.

“Realisasi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atas 96.483 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak dapat didistribusikan kepada KPM sebesar Rp91,34 miliar dan belum disetorkan ke kas negara,” ungkap BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020.

Sebanyak 959.003 KKS tidak dapat didistribusikan kepada KPM bantuan Program Sembako dan saldo yang ada di dalam KKS tersebut belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp519,32 miliar. Sisa dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp51,71 miliar belum disetor ke kas negara.

Permasalahan tersebut mengakibatkan dana bantuan Program Sembako masih disimpan di rekening penyalur dan belum dikembalikan ke kas negara sebesar Rp821,09 miliar sehingga tidak dapat segera dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, sisa dana bantuan sosial PKH atas 96.483 KKS sebesar Rp91,34 miliar tidak tersalurkan karena KKS tidak terdistribusi dan belum disetorkan ke kas negara. Penyaluran bantuan Program Sembako pun tidak optimal dan sisa dana bantuan Program Sembako sebesar Rp519,32 miliar tidak segera disetor ke kas negara. Saldo BST yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp51,71 miliar tidak dapat segera dimanfaatkan.

Terkait permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri Sosial agar menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan pengawasan atas penyaluran bantuan Program Sembako dan BST secara memadai. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan penyaluran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

BPK juga meminta Mensos melakukan validasi dan pemutakhiran by name by address (BNBA) secara lebih optimal sebagai dasar penetapan keputusan KPM PKH dan data bayar, serta melakukan penelitian atas KKS yang tidak terdistribusi agar himpunan bank milik negara (Himbara) dapat segera melakukan penonaktifan. Selain itu, Mensos juga perlu memerintahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) masing-masing untuk meminta Himbara segera menyetorkan dana bantuan Program Sembako atas KKS yang tidak terdistribusi.

01/07/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Suasana pemberian bantuan (Sumber: Youtube Kemensos).
BeritaBerita TerpopulerSLIDER

5 Instansi Bermasalah Menyalurkan Bansos Rp3,3 Triliun

by Achmad Anshari 21/12/2020
written by Achmad Anshari

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah dalam penyaluran dan realisasi dana bantuan sosial (bansos) oleh 5 kementerian/lembaga (K/L) dengan nilai total Rp3,3 triliun.

Temuan itu muncul dalam dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan terhadap Ketentuan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2019 tertanggal 15 Juni 2020. “Permasalahan dalam penyaluran dan penggunaan dana bansos,” demikian ungkap LHP BPK.

Lima lembaga itu adalah Kementerian Sosial Rp1,73 triliun, Kementerian Agama Rp729,19 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rp661,05 miliar, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Rp153,30 miliar, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp35,76 miliar,

Di Kementerian Sosial, audit BPK antara lain menemukan dari total dana bansos Rp1,73 triliun, Rp1,2 triliun masih mengendap di rekening penampungan K/L, lalu Rp306,62 miliar mengendap di rekening pihak ketiga, dan Rp150,94 miliar mengendap di rekening pihak ketiga tetapi belum dapat dijelaskan.

Di Kementerian Agama, BPK mendapati 1 juta siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) belum melakukan aktivasi rekening hingga dana Rp648 miliar masih mengendap di rekening bank penyalur.

Temuan lain berupa dana PIP Madrasah dan Pondok Pesantren Tahun 2018 sebesar Rp74,66 miliar yang tidak diaktivasi penerima tetapi belum dikembalikan ke kas negara.

Di Badan Nasional Penanggulangan Bencana, BPK menemukan antara lain dana bansos tahun 2018 dan tahun-tahun sebelumnya belum dipertanggungjawabkan dengan nilai Rp140,95 miliar.

Kemudian proyek pembangunan rumah dalam rangka rehabilitasi dengan dana hibah luar negeri Rp235,53 miliar yang belum didukung pertanggungjawaban belanja, lalu proyek water bombing pemadaman kebakaran hutan yang menimbulkan kelebihan pembayaran Rp137,57 juta dan pemborosan Rp32,53 miliar.

Di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, pemeriksaan BPK antara lain menemukan keterlambatan penyaluran bantuan Bidikmisi sebesar Rp150,37 miliar dan bantuan Bidikmisi salah sasaran Rp2,58 miliar karena mengalir ke mahasiswa berstatus non-aktif.

Sedang di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, antara lain pencairan dana tahun anggaran 2017 sebesar Rp20,87 miliar setelah tanggal pengembalian ke kas negara, dan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2017 yang belum diaktivasi penerima dan harus dipertanggungjawabkan Rp10,21 miliar.

Atas berbagai permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan agar menginstruksikan kepada menteri/pimpinan lembaga untuk menyelesaikan pertanggungjawaban dan meminta APIP K/L melakukan pengawaan atas penyimpangan belanja. (Hms)

21/12/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Infografik

Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Belanja Pusat

by Nina Triningsih 14/10/2020
written by Nina Triningsih

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Dalam IHPS semester II tahun 2019, pemeriksaan atas pengelolaan belanja pada pemerintah pusat dilakukan terhadap 23 objek pemeriksaan di 19 kementerian/lembaga (K/L). Mereka antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

14/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id