WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

badan pemeriksa keuangan

Berita TerpopulerInfografikSLIDER

Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

by Admin 1 03/03/2025
written by Admin 1

Badan Pemeriksa Keuangan pada periode 2005-semester I 2024 telah telah menyampaikan 741.146 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas. Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) per 30 Juni, tingkat tindak lanjut yang sudah sesuai rekomendasi mencapai 78 persen.

03/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap Temuan Perguruan Tinggi Negeri Pungut UKT Melebihi Ketentuan

by Admin 1 01/10/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan atas pengelolaan perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH). Pemeriksaan ini dilakukan terhadap 6 objek pemeriksaan, yaitu Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sumatra Utara (USU), Universitas Brawijaya (UB), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Diponegoro (Undip) pada semester II 2023.

“BPK mengungkap temuan bahwa penetapan dan pemungutan uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) pada UI, UGM, USU, UB, ITB, dan Undip belum sesuai dengan Ketentuan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 81/E/KPT/2020.”

Pemeriksaan meliputi kegiatan pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset PTN BH tahun 2022-2023. Pengelolaan PTN BH dilakukan untuk mendukung Prioritas Nasional (PN) 3 Meningkatkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing, pada PP 7 – produktivitas dan daya saing, khususnya KP penguatan pendidikan tinggi berkualitas.

Selain itu, pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya BPK mendorong pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke-4. Terutama, target 4.3 – menjamin akses yang sama bagi semua perempuan dan laki-laki, terhadap pendidikan teknik, kejuruan dan pendidikan tinggi, termasuk universitas, yang terjangkau dan berkualitas.

Pengadaan Platform Digital Pendidikan Tembus Rp44,02 Miliar, BPK Ragukan Kewajarannya

Dari pemeriksaan tersebut, BPK mengungkap temuan bahwa penetapan dan pemungutan uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) pada UI, UGM, USU, UB, ITB, dan Undip belum sesuai dengan Ketentuan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 81/E/KPT/2020. Hal itu seperti UKT pada fakultas dan program studi pada jalur regular (seleksi jalur nasional dan mandiri) dan jalur nonregular (paralel, internasional, dan ekstensi) ditetapkan melebihi biaya kuliah tunggal (BKT) yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

Kemudian, terdapat pemungutan UKT penuh kepada mahasiswa semester akhir (semester 9 bagi mahasiswa S1/D4 dan semester 7 bagi mahasiwa D3) yang mengambil mata kuliah kurang atau sama dengan 6 sistem kredit semester (SKS). Ada pula pemungutan UKT kepada mahasiswa yang cuti kuliah/akademik dan mahasiswa selain program diploma dan program sarjana dikenakan IPI/sumbangan pengembangan institusi.

Pengelolaan Pendidikan Profesi Guru Belum Efektif 

Hal tersebut mengakibatkan potensi kelebihan pemungutan UKT dan IPI sebesar Rp742,67 miliar pada enam universitas tersebut. Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada rektor universitas terkait untuk menghentikan pemungutan UKT yang melebihi BKT, tagihan UKT atas mahasiswa yang menjalani cuti dan mahasiswa yang mengambil mata kuliah kurang dari/atau sama dengan 6 SKS, serta pemungutan IPI pada mahasiswa baru selain program diploma dan sarjana.

01/10/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita TerpopulerInfografikSLIDER

Penyumbang Emisi di Indonesia

by Admin 1 29/08/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengurangi emisi dari beberapa sektor. BPK pun merangkum sektor-sektor yang menjadi penyumbang utama di Indonesia.

29/08/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Karena Hal Ini, Wakil Ketua BPK Mengaku Bangga

by Admin 1 12/07/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendra Susanto mengapresiasi kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) 2023 di JCC, Senayan, Jakarta pada Senin (8/7/2024). BPK mengundang seluruh bupati, walikota, gubernur, menteri serta kepala lembaga negara pada acara tersebut.

“Ini suatu kebanggaan bagi kami warga BPK. Kami mengistilahkan ini semua CEO dari Republik Indonesia, kami undang ke sini,” ungkap Wakil Ketua BPK Hendra Susanto di sela-sela acara.

BPK Sampaikan IHPS II 2023 ke DPR, Ini Temuan yang Diungkap

Hendra menyampaikan, acara ini dibuat untuk menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa BPK bersama pemerintah telah bekerja bersama untuk mendorong penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dalam sedekade terakhir. BPK juga turut serta mendampingi pemerintah dalam mendukung capaian program pemerintah agar bisa memberikan manfaat pada masyarakat.

“Ini adalah fondasi untuk ke depannya,” ujar Hendra.

Seiring Indonesia akan menyongsong pemerintahan baru, Hendra mengatakan, capaian sedekade ini dapat menjadi bekal untuk terus memperkuat sinergi. BPK pun berperan sebagai lembaga yang sangat strategis dalam accountability chain atau rantai akuntabilitas.

“BPK berperan agar keuangan negara ini bisa dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.”

Hendra berharap, ke depannya, sinergi ini terus berkelanjutan dan pengelolaan harta negara bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Sehingga, tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia sesuai amanat dari UUD 1945 dapat tercapai.

“BPK berperan agar keuangan negara ini bisa dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

IHPS II 2023 Ungkap 6.197 Temuan

Hendra juga mengatakan, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sudah semakin membaik dan kini berada di level 75-80 persen. Artinya, ungkap Hendra, entitas pemeriksaan sudah semakin sadar untuk memperbaiki tata kelola dari rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Harapan kami, tindak lanjut ini bisa terus ditingkatkan bahkan sampai 100 persen. Mudah-mudahan dengan ini tata kelola pemerintah bisa semakin bagus,” ujarnya.

12/07/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS II 2023SLIDERSorotan

Mayoritas Pemda Belum Masukkan Program Stunting ke dalam RPJMD

by Admin 1 25/06/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Program pemerintah pusat dalam menurunkan prevalensi stunting perlu mendapatkan dukungan lebih dari pemerintah daerah (pemda). Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sejumlah permasalahan yang perlu diperbaiki oleh pemda dalam menurunkan angka stunting.

Hasil temuan BPK mengungkapkan bahwa mayoritas pemda belum mengintegrasikan kebijakan percepatan penurunan stunting ke dalam dokumen perencanaan daerah. Hal tersebut terungkap dalam pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK atas upaya pemerintah dalam percepatan penurunan prevalensi stunting tahun 2022 dan 2023.

“Akibatnya, perencanaan pemerintah daerah untuk percepatan penurunan prevalensi stunting berpotensi tidak mendukung pencapaian target nasional.”

Pemeriksaan itu dilaksanakan pada 3 objek pemeriksaan di pemerintah pusat, yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Termasuk juga 44 obrik di pemda yang terdiri atas 40 pemerintah kabupaten, 3 pemerintah kota, dan 1 pemerintah provinsi beserta instansi terkait lainnya.

BPK menemukan bahwa pemda belum sepenuhnya mengintegrasikan kebijakan percepatan penurunan prevalensi stunting ke dalam dokumen perencanaan berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Hasil pemeriksaan uji petik pada 44 pemda, terdapat 40 (90,91 persen) pemda yang belum sepenuhnya mengintegrasikan kebijakan percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan daerah.

Hal tersebut di antaranya terdapat pemda yang belum memuat target penurunan prevalensi stunting pada RPJMD dan RKPD, dan target pelaksanaan intervensi spesifik maupun sensitif pada dokumen perencanaan pada pemda belum sepenuhnya selaras dengan target nasional pada RPJMN.

“Akibatnya, perencanaan pemerintah daerah untuk percepatan penurunan prevalensi stunting berpotensi tidak mendukung pencapaian target nasional,” demikian disampaikan BPK dalam IHPS II 2023.

BPK telah merekomendasikan kepada Kepala Daerah agar Kepala Bappeda, dalam menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) tahun 2021-2026 dan RKPD terkait target penurunan prevalensi stunting supaya berpedoman pada RPJMN dan Koordinator Bidang Koordinasi, Konvergensi, dan Perencanaan TPPS Kabupaten/Kota supaya melakukan langkah-langkah proaktif untuk mengoordinasikan, menyinkronisasikan, dan memastikan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting antar Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa. Terutama di lokasi intervensi prioritas lokus stunting.

Menelaah Faktor-Faktor Lambatnya Penanganan “Stunting” di Sulawesi Tenggara

Permasalahan lainnya adalah pemda belum sepenuhnya melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan percepatan penurunan stunting melalui sistem informasi secara andal. Hasil pemeriksaan uji petik pada 44 pemda menunjukkan bahwa pencatatan dan pelaporan kegiatan percepatan penurunan prevalensi stunting melalui sistem informasi e-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), Sistem Informasi Keluarga (SIGA), Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil), dan portal Aksi Bangda pada seluruh pemda belum menghasilkan data yang berkualitas (lengkap, akurat, konsisten dan tepat waktu).

Selain itu, data dan laporan kegiatan percepatan penurunan stunting belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk perencanaan dan penganggaran periode berikutnya dan keperluan monitoring dan evaluasi.

Akibatnya, data yang tersedia pada aplikasi e-PPGBM, Elsimil, Siga/New Siga, dan Aksi Bangda belum dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam melaksanakan perencanaan, penganggaran, dan monitoring evaluasi kegiatan percepatan penurunan prevalensi stunting.

Ingatkan Komitmen Daerah, BPK Ungkap Masalah Terkait Penanganan Stunting

BPK telah merekomendasikan kepada kepala daerah agar kepala Bappeda bersama dengan kepala Dinkes dan kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan, keakuratan, konsistensi data yang diinput dalam aplikasi e-PPGBM, SIGA, Elsimil, dan Aksi Bangda.

Selain itu, kepala daerah diminta memastikan ketepatan waktu penginputannya dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk mengidentifikasi kesenjangan data dalam aplikasi Aksi Bangda dan menyusun rencana tindak lanjutnya.

25/06/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi ekonomi hijau/green economy (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ketua BPK Tekankan Pentingnya Penerapan Ekonomi Hijau

by Admin 1 05/02/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengingatkan pentingnya penerapan ekonomi hijau (green economy) yang saat ini menjadi perhatian global. Dalam konteks Indonesia, ekonomi hijau merupakan salah satu strategi utama transformasi ekonomi dalam jangka menengah dan jangka panjang.

“Ekonomi hijau dapat mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 serta mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata ketua BPK saat menghadiri kegiatan “Seminar Internasional Peringatan HUT ke-66 Ikatan Akuntan Indonesia” di Jakarta, beberapa waktu lalu.

ANAO Apresiasi Komitmen BPK terhadap Ekonomi Hijau 

Ketua BPK menambahkan, mengacu kepada deklarasi para pemimpin negara-negara G-20 di Bali pada November 2022, ekonomi hijau bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial. Khususnya dengan menyinergikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Konsep ekonomi hijau bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals) , the United Nations Framework on Climate Change (UNFCCC), the Paris Agreement, dan the Sendai Framework.

Konsep ekonomi hijau juga telah digaungkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP)  yang mendefinisikan ekonomi hijau sebagai konsep yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial. Kemudian secara signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kerusakan ekologi.

“Secara sederhana, ekonomi hijau dipandang sebagai ekonomi yang rendah karbon, efisien dalam penggunaan sumber daya, dan bersifat inklusif secara sosial,” ujar Ketua BPK.

Dengan memperhatikan konsep ekonomi hijau tersebut, program transformasi ekonomi yang inklusif harus mencakup sejumlah upaya. Pertama, mempercepat penghapusan kemiskinan melalui program perlindungan sosial.

Harga Energi Hijau Harus Terjangkau

Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama pada aspek kesehatan dan pendidikan. Ketiga, menyediakan lapangan kerja yang layak. Keempat, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, dan transportasi publik.

“Sedangkan transformasi ekonomi yang berkelanjutan harus mencakup kebijakan pembangunan rendah karbon dan transisi energi yang diarahkan pada pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) , penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), penanganan perubahan iklim, serta pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana, ” kata Ketua BPK.

05/02/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pembangunan
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Terus Kawal Pembangunan Nasional 

by Admin 1 01/02/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyatakan BPK telah mengembangkan strategi pemeriksaan untuk mengawal agenda pembangunan nasional. Strategi pemeriksaan itu dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) BPK.

Ketua BPK menjelaskan, pada periode Renstra 2020 hingga 2024, strategi pemeriksaan BPK untuk mengawal agenda pembangunan nasional dilaksanakan melalui pendekatan pemeriksaan tematik nasional yang dilaksanakan atas 7 agenda pembangunan prioritas nasional (PN)  pada RPJMN 2020 hingga 2024.

BPK Ungkap Kelemahan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional

“Dalam implementasinya, kebijakan pemeriksaan tematik nasional tersebut dilakukan secara bertahap,” kata Ketua BPK saat menghadiri kegiatan “Seminar Internasional Peringatan HUT ke-66 Ikatan Akuntan Indonesia” di Jakarta, pada Desember 2023.

Ketua BPK menjelaskan, BPK pada tahun 2021 telah melaksanakan pemeriksaan tematik nasional atas PN 1 (Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan) serta PN 3 (Meningkatkan SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing).

Kemudian pada 2022, BPK melaksanakan pemeriksaan tematik nasional atas PN 5, yakni Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar, serta PN 7 yaitu Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.

“Sedangkan pada 2023,  BPK melaksanakan pemeriksaan tematik nasional atas PN 2, yaitu Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan serta PN 4, yakni Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan,” kata Ketua BPK.

Dorong Perbaikan Pembangunan Pariwisata DIY, Ini Rekomendasi BPK

Adapun pada tahun 2024, BPK akan melaksanakan pemeriksaan tematik nasional atas PN 6, yakni Membangun Lingkungan, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim.

Selain pemeriksaan tematik, BPK juga merencanakan dan melaksanakan berbagai topik pemeriksaan atas seluruh agenda pembangunan prioritas nasional terutama terkait emerging issues yang terjadi di setiap entitas pemeriksaan.

01/02/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi digitalisasi BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Perkuat Digitalisasi, Ini Tantangan dan Hambatan yang Perlu Diatasi BPK

by Admin 1 30/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan pemberantasan korupsi. Kendati demikian, Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPK, Gunarwanto mengatakan, terdapat tantangan yang masih harus dihadapi oleh BPK.

Dengan pengalaman panjang dalam digitalisasi di tubuh BPK, Gunarwanto menilai salah satu hambatan yang ada yakni terkait budaya kerja. Kepada Warta Pemeriksa, dia menjelaskan, tidak mudah mengubah kebiasaan pegawai yang telah terbiasa dan nyaman dengan model tradisional ke digital.

Apakah Transformasi Digital Tingkatkan Kualitas dan Transparansi Pemeriksaan?

Selain itu, digitalisasi membutuhkan sumber daya manusia, finansial, dan teknologi yang sangat besar. Ketiga komponen tersebut harus tersedia secara berkelanjutan untuk memastikan keberhasilan digitalisasi.

Kemudian, terdapat tantangan dari sisi tone of the top. Menurut Gunarwanto, digitalisasi birokrasi tidak akan pernah berhasil jika pimpinan tidak mendukung dan memberikan contoh. Oleh karena itu, upaya untuk memperoleh dukungan dari pimpinan menjadi sangat penting.

Selain itu, mengenai kerahasiaan data, BPK sebagai lembaga pemeriksa banyak memegang rahasia negara. Upaya menjaga kerahasiaan tersebut sangat penting, termasuk kerahasiaan data pribadi pegawai.

Persoalan perlindungan data juga menjadi sorotan. Di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh digitalisasi birokrasi juga menyimpan tantangan yang sangat besar, yaitu hacking. “Beberapa kali BPK telah mengalami serangan siber dari pihak tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

“Saya berharap BPK sebagai lembaga pemeriksa mampu menjadi yang terdepan dalam menegakkan nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme yang pada gilirannya dapat meminimalisasi korupsi.”

Gunarwanto menyampaikan, teknologi juga terus berkembang dengan cepat dan harus mampu diadaptasi oleh BPK. Upaya pemilihan teknologi yang memiliki going concern dan reliabilitas tinggi juga bukan sesuatu yang mudah.

Untuk mengatasi kendala dan tantangan tersebut, BPK telah mengembangkan DNA untuk memetakan kebutuhan digitalisasi birokrasi dan membuat peta jalan digitalisasi. “Hal ini penting untuk mengalokasikan sumber daya, mengubah budaya kerja, dan yang terpenting memperoleh dukungan dari para stakeholder,” ujarnya.

Perlindungan data dengan bekerja sama dengan pihak yang kompeten dan berwenang di bidangnya, yaitu BSSN juga sangat krusial. Upaya uji kerentanan secara berkala harus terus dilaksanakan oleh BPK dan BSSN.

Gunarwanto menilai, ke depannya BPK perlu mendorong adanya kesatuan pandangan dari seluruh stakeholder, terutama para pengambil kebijakan. Kemudian, internalisasi nilai integritas, independensi, dan profesionalisme perlu dilakukan kepada seluruh unit kerja dan pegawai secara berkesinambungan.

Pengadaan Platform Digital Pendidikan Tembus Rp44,02 Miliar, BPK Ragukan Kewajarannya

Internalisasi kode etik pemeriksa perlu dilakukan secara berkesinambungan sebagai pengingat dan penguat, begitu pula dengan penguatan sistem pengawasan dalam praktik kerja pemeriksaan dan nonpemeriksaan. Perlu juga ada pemberian sanksi hukuman disiplin dan etik yang membuat jera, baik kepada pelaku korupsi di BPK dan pegawai secara umum.

“Saya berharap BPK sebagai lembaga pemeriksa mampu menjadi yang terdepan dalam menegakkan nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme yang pada gilirannya dapat meminimalisasi korupsi,” ujarnya.

30/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Antikorupsi (Ilustrasi/Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Berantas Korupsi, BPK Manfaatkan Teknologi Digital

by Admin 29/01/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya untuk meningkatkan pemberantasan korupsi. Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPK Gunarwanto menyampaikan, digitalisasi menjadi salah satu upaya untuk mendukung langkah tersebut.

“Saat ini, digitalisasi birokrasi merupakan suatu keharusan dan sangat mendesak untuk dilaksanakan,” ungkap Gunarwanto kepada Warta Pemeriksa.

Ini Pesan untuk Pegawai BPK Terkait Keamanan Digital

Gunarwanto menjelaskan, BPK melalui Digital Enterprise Architecture (DNA) berupaya memetakan dan membuat peta jalan digitalisasi proses bisnis birokrasi BPK. Dalam bidang pemeriksaan, berbagai aplikasi telah dikembangkan, seperti SIAP LK, SMP, SIPTL, dan lain-lain.

Dalam bidang kelembagaan, manajemen SDM telah dibantu dengan SISDM, manajemen aset telah dibantu dengan SIMAK BMN, manajemen persuratan telah dibantu oleh JASMIN, begitu pula manajemen perbendaharaan telah dibantu dengan SINTAG.

“Aplikasi-aplikasi tersebut, selain bertujuan mempercepat proses bisnis juga dapat digunakan sebagai alat kontrol dan monitoring perilaku pemeriksa dan hasil pekerjaannya,” ujar Gunarwanto.

Gunarwanto mencontohkan, SIAP LK digunakan oleh Tim Pemeriksa untuk mendokumentasikan proses pemeriksaan di lapangan, mulai dari pelaksanaan atas program pemeriksaan, hasil pemeriksaan, dan kertas kerja pemeriksaan. Data-data tersebut dapat digunakan oleh para pereviu untuk memonitor performa Tim Pemeriksaan, baik dari sisi audit coverage, initial findings, key area, dan progress report dari minggu ke minggu.

“Setiap ketidakwajaran proses dan data dapat menjadi red flag terjadinya ketidakwajaran peroses pemeriksaan,” ungkapnya.

Terkait digitalisasi birokrasi, Gunarwanto menyampaikan, hal itu sudah lama dilaksanakan BPK. Menurutnya, pada medio 2007-2009, BPK telah memperkenalkan SISKA dan Pusat Informasi Pegawai (PIP) sebagai aplikasi yang paling banyak digunakan.

BPK Terus Pacu Transformasi Digital

Di Biro SDM, manajemen SDM elektronis sudah dimulai sejak 2009 dengan pengembangan SISDM Dekstop yang kemudian diikuti dengan SISDM berbasis Web pada 2013. Pada tahun-tahun tersebut, sistem presensi dan cuti pegawai juga mulai dialihkan dari manual ke elektronik.

“Upaya-upaya tersebut telah berhasil dengan baik dan semakin berkembang. Saat ini, hampir semua layanan ke-BPK-an telah menggunakan platform digital. Bahkan layanan kepada masyarakat luas juga mulai diberikan secara elektronis,” kata Gunarwanto.

29/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi anak-anak (Sumber foto: Freepik).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Hubungan Kesalahan Pengasuhan Anak dengan Pembentukan Kepribadian?

by Admin 1 25/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Persepsi orang tua tentang model pengasuhan anak ternyata berkontribusi positif dengan keberhasilan akademik, kesehatan mental, dan kepuasan hidup anak tersebut. Termasuk juga kemampuan anak berfungsi dalam lingkungannya. Hanya saja tahukah Anda apa makna dari pengasuhan anak?

Berdasarkan rangkuman Bincang Employee Care Center Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengasuhan anak merupakan serangkaian aktivitas yang bertujuan memastikan mereka mampu bertahan hidup dan mengalami proses perkembangan dengan baik. Pengasuhan anak tidak menekankan kepada siapa (pelaku) pengasuhan anak. Akan tetapi menekankan kepada aktivitas perkembangan dan pendidikan yang didapat anak.

Bagaimana Mencegah Konflik Moral di Tempat Kerja?

Menurut ECC, setidaknya ada lima aspek yang ada dalam pengasuhan anak:

  1. Dimensi, berupa fisik, kognitif, dan afektif.
  2. Tujuan pun ada beberapa, seperti fokus kepada diri sendiri, fokus kepada anak, dan fokus kepada hubungan orang tua serta anak.
  3. Bentuk, berupa tuntutan, kontrol, respons, dan penerimaan.
  4. Frame-work: Nuclear family dan extended family.
  5. Mengatasi hambatan, baik internal dan eksternal.

Hanya saja ternyata, kesalahan dalam pengasuhan anak akan berakibat kepada kegagalan dalam pembentukan kepribadian mereka. Kesalahan-kesalahan dalam pengasuhan anak misalnya, kurang menunjukkan ekspresi kasih sayang secara verbal maupun fisik.

Kemudian kurang meluangkan waktu yang cukup, bersikap kasar secara verbal, seperti menyindir, mengecilkan anak, dan berkata-kata kasar, lalu terlalu memaksa anak untuk menguasai kemampuan kognitif secara dini.

Padahal pengasuhan yang salah akan menghasilkan anak yang mempunyai kepribadian bermasalah atau mempunyai kecerdasan emosi rendah. Bisa seperti acuh tak acuh, secara emosional tidak responsif,  berperilaku agresif, selalu berpandangan negatif, dan memiliki ketidakstabilan emosi.

ECC BPK Sediakan Penanganan Khusus Pegawai

Oleh karenanya yang perlu diingat dalam pengasuhan anak adalah membantu mereka menemukan minat yang dapat dikembangkan (fokus kepada hubungan orang tua-anak). Berperilaku sesuai nilai keagamaan (fokus pada orang tua/diri sendiri). Kemudian mampu mandiri (fokus kepada anak), berhasil secara akademik (fokus kepada orang tua/diri sendiri), dan memperbaiki cara berkomunikasi verbal (fokus kepada hubungan orang tua-anak).

“Selanjutnya, menjaga kepercayaan yang anak berikan (fokus kepada hubungan orang tua-anak),” ungkap ECC.

25/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id