WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

anggota bpk

BeritaBerita TerpopulerEdukasiSLIDER

Apa Saja Syarat dan Ketentuan Menjadi Anggota BPK?

by Admin 16/10/2024
written by Admin

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melaksanakan kegiatan sumpah jabatan anggota BPK RI periode 2024-2029. Ada lima anggota baru yang akan mengucapkan sumpah jabatan tersebut di gedung Mahkamah RI, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Sebagai informasi, jabatan anggota BPK diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa BPK mempunyai sembilan orang anggota, yang keanggotaannya diresmikan dengan Keputusan Presiden.

Susunan keanggotaan BPK terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh orang anggota. Anggota BPK memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

UU tentang BPK juga menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk menjadi anggota BPK. Beberapa syarat itu, antara lain, adalah warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berdomisili di Indonesia, memiliki integritas dan kejujuran.

Syarat lainnya adalah berpendidikan paling rendah S1 atau yang setara, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun atau lebih. Calon anggota juga harus sehat jasmani dan rohani dan berusia minimal 35 tahun.

Dalam proses pemilihan, anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD. Pertimbangan DPD disampaikan secara tertulis yang memuat semua nama calon secara lengkap, dan diserahkan kepada DPR dalam jangka waktu paling lama satu bulan terhitung sejak tanggal diterimanya surat permintaan pertimbangan dari
Pimpinan DPR. Calon Anggota BPK diumumkan oleh DPR kepada publik untuk memperoleh masukan dari masyarakat.

Dalam UU tentang BPK juga ditegaskan sejumlah larangan bagi anggota BPK. Anggota BPK dilarang memperlambat atau tidak melaporkan hasil pemeriksaanyang mengandung unsur pidana kepada instansi yang berwenang.

Larangan berikutnya adalah mempergunakan keterangan, bahan, data, informasi, atau dokumen lainnya yang diperolehnya pada waktu melaksanakan tugas yang melampaui batas kewenangannya kecuali untuk kepentingan penyidikan yang terkait dengan dugaan adanya tindak pidana.

Selain itu, anggota BPK dilarang secara langsung maupun tidak langsung menjadi pemilik seluruh, sebagian, atau penjamin badan usaha yang
melakukan usaha dengan tujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan atas beban keuangan negara.

Kemudian, anggota BPK dilarang merangkap jabatan dalam lingkungan lembaga negara yang lain, dan badan-badan lain yang mengelola keuangan negara, swasta nasional/asing; dan/atau menjadi anggota partai politik.

16/10/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Peningkatan Anggaran Subsidi Harus Disertai Ketepatan Penyaluran

by Admin 1 16/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah untuk terus meningkatkan tata kelola penyaluran subsidi dan kompensasi. Karena setiap tahun, anggaran subsidi terus membengkak. Akan tetapi, penyalurannya masih tidak tepat sasaran sehingga dinikmati masyarakat yang tidak berhak. 

Hal tersebut ditekankan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan Kementerian BUMN, BUMN, dan SKK Migas di kantor pusat BPK, Jakarta, beberapa hari lalu. 

BPK Libatkan APIP dan SPI BUMN dalam Pemeriksaan Subsidi KUR

Slamet menyampaikan, belanja kompensasi BBM dan listrik pada 2022 naik drastis ke Rp352 triliun. Jumlah tersebut melebihi total subsidi untuk semua sektor yang mencapai Rp245 triliun. “Subsidi memang ditargetkan untuk kurang mampu, namun untuk kompensasi nyatanya lebih banyak dinikmati kalangan mampu,” kata Slamet. 

Pada 2022, anggaran kompensasi BBM tercatat sebesar Rp288 triliun, empat kali lipat dibanding tahun 2021 yang sebesar Rp68 triliun. “Perlu adanya pembatasan kuota, jenis kendaraan, dan atau orang yang membelinya karena sangat memberatkan APBN.”

Untuk mengatasi kondisi kompensasi BBM dan listrik tersebut, kata dia, Pertamina, PLN, Kementerian BUMN, Kemenkeu, serta Kementerian ESDM harus segera mendorong penyesuaian dengan harga yang sifatnya forward looking. Dengan begitu agar neraca pemerintah maupun BUMN menjadi lebih sehat.

Dalam kesempatan itu, Slamet juga menyinggung soal subsidi pupuk. Ia menjelaskan, terdapat kenaikan subsidi pupuk pada 2022 mencapai Rp 40 triliun dengan volume mencapai 7,59 juta ton. Namun nyatanya masih banyak kelangkaan di masyarakat dan hal ini menimbulkan keresahan. 

“Kementerian BUMN perlu koordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk meminimalkan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi ini,” kata Slamet.

Hendra Susanto Ucapkan Sumpah Jadi Wakil Ketua BPK

Secara umum, terdapat empat risiko utama di subsidi dan kompensasi yang berpengaruh terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKLP). Keempat risiko itu adalah risiko kepatuhan, risiko bisnis, risiko operasional, dan risiko kebijakan.

Slamet juga mengungkapkan soal adanya dispute antara BUMN dan kementerian/lembaga. Menurut Slamet, terdapat sebanyak 36 permasalahan antara BUMN/KKKS dengan kementerian/lembaga senilai Rp41,62 Triliun. Selain itu, ada juga 39 permasalahan antar-BUMN dengan total nilai Rp13,84 triliun.

16/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto mengucapkan sumpah jabatan sebagai wakil ketua BPK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Jumat (4/8/2023). Pengucapan sumpah jabatan tersebut dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Hendra Susanto Ucapkan Sumpah Jadi Wakil Ketua BPK

by Admin 1 07/08/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto mengucapkan sumpah jabatan sebagai wakil ketua BPK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Jumat (4/8/2023). Pengucapan sumpah jabatan tersebut dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin.

Pimpin Entry Meeting di PT. PP, Ada Hal yang Ditekankan oleh Anggota VII BPK

Usai acara tersebut, Hendra berharap BPK ke depannya bisa semakin meningkatkan peran dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. “BPK itu tidak muluk-muluk. BPK memeriksa maka ada hasilnya. Apa hasilnya? Laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang berkualitas dan bermanfaat serta memberikan nilai tambah terhadap entitas yang diperiksa,” ujar Hendra.

Hendra mengatakan, saat ini dia juga ingin BPK bisa lebih dikenal oleh masyarakat. Hal itu menjadi salah satu fokus Hendra dalam penguatan sisi internal BPK. “Saya ingin public campaign BPK semakin dikenal masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, Hendra akan menjaring masalah dari berbagai pihak untuk memetakan solusi yang bisa dikerjakan. Dia mengaku sudah mencatat sejumlah masalah seperti tata kelola SDM, jenjang karier dan kepangkatan, kemandirian anggaran, serta soal penegakan integritas dan kode etik.

Pemilihan Wakil Ketua BPK dilaksanakan dalam Sidang Anggota BPK sesuai dengan pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 dan Peraturan BPK Nomor 4 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK.

Harapan Anggota VII BPK saat Berkunjung ke Kilang Pertamina Balikpapan

Berdasarkan Keputusan BPK RI Nomor 4/K/I-XIII.2/8/2023 pada tanggal 1 Agustus 2023, keanggotaan BPK terdiri dari Isma Yatun (Ketua BPK), Hendra Susanto (Wakil Ketua BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana (Anggota I BPK), Daniel Lumban Tobing (Anggota II BPK), Achsanul Qosasi (Anggota III BPK), Haerul Saleh (Anggota IV BPK), Ahmadi Noor Supit (Anggota V BPK), Pius Lustrilanang (Anggota VI BPK), dan Slamet Edy Purnomo (Anggota VII BPK).

07/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Slamet Edy Purnomo diambil sumpah untuk menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Resmi Jabat Anggota BPK, Slamet Edy Purnomo Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi

by Admin 1 02/08/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo mengajak seluruh insan BPK untuk terus memperkuat kolaborasi. Edy menekankan, kolaborasi penting untuk selalu dikedepankan dalam menjalankan tugas dan fungsi BPK.

“Pada intinya dengan komitmen yang kuat dan kita berada di satu arah yang sama, serta dengan kolaborasi yang bagus, saya kira tidak ada sesuatu yang tidak bisa kita capai.”

Hal tersebut disampaikan Slamet seusai mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota BPK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.

Slamet mengatakan, seluruh insan BPK harus berkolaborasi menjaga integritas dan bersama-sama meningkatkan kompetensi. “Sehingga nanti hasil goal-nya adalah bagaimana kita lebih memperkuat lagi tata kelola. Juga agar BPK menjadi lembaga yang semakin kredibel karena BPK memiliki peran penting dalam mengawal agenda pembangunan bangsa kita. Sehingga kita bisa mendorong Indonesia Maju. Semua kuncinya ada di BPK,” kata Slamet kepada Warta Pemeriksa.

Slamet yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, sumber daya manusia (SDM) di BPK sangat bagus dan kompeten. Dengan adanya kolaborasi dan SDM unggul yang dimiliki, BPK akan bisa mencapai target-target yang ditetapkan. “Tanpa kolaborasi kita tidak akan bisa mencapai goal yang optimal,” katanya.

Ketua BPK Jelaskan Alasan Dukung Kolaborasi P20 dan SAI20

Slamet menambahkan, penguatan kolaborasi juga perlu dilakukan dalam meningkatkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan oleh entitas. Peningkatan tindak lanjut menjadi salah satu poin yang disampaikan Slamet saat menjalani fit and proper test di DPR.

“Kita ingin memperkuat tindak lanjut. Namun pada intinya, saya mendukung program-program yang sudah dicanangkan oleh BPK. Jadi tinggal bagaimana eksekusinya saja. Eksekusi itu butuh komitmen dari semua pihak, bukan hanya pimpinan,” katanya.

Slamet menekankan akan melakukan banyak diksusi dengan para pimpinan BPK. Dia pun tak segan meminta saran dari anggota BPK lainnya.

Audit Universe: Kolaborasi Pemeriksa Intern dengan Pemeriksa Ekstern dalam Membangun Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah

“Pada intinya dengan komitmen yang kuat dan kita berada di satu arah yang sama, serta dengan kolaborasi yang bagus, saya kira tidak ada sesuatu yang tidak bisa kita capai.”

02/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Puan Maharani (Sumber: dpr.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Harapan Ketua DPR Untuk Anggota BPK Terpilih

by Admin 1 30/09/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan harapan kepada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih, Ahmadi Noor Supit. Dia berharap, anggota BPK terpilih itu dapat memperkuat kinerja institusi BPK dalam pencegahan kerugian negara.

Ketua DPR: SAI20 Perkuat Upaya G20 Capai Pemulihan Ekonomi dan SDGs

“Upaya mencegah kerugian negara tantangannya sangat berat karena reformasi birokrasi, terutama dalam pengelolaan anggaran, masih sangat lemah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah,” kata Puan di Jakarta, belum lama ini, seperti dilansir dari Antara.

Dia berharap anggota BPK terpilih merupakan sosok yang dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja BPK pada masa mendatang. Oleh karena itu, kata dia, Ahmadi harus mampu melakukan gebrakan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja.

Puan juga mengingatkan agar anggota BPK terpilih mampu melakukan pengawasan yang optimal terhadap pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi negara. “BPK sebagai lembaga yang bebas dan mandiri harus bekerja dengan independen serta profesional,” ujarnya.

Melalui pengawasan yang optimal dari BPK, dia berharap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat digunakan secara efektif. Selain itu dapat berdampak langsung kepada kesejahteraan rakyat di tengah ancaman krisis global.

“Karena pengawasan pengelolaan keuangan negara yang baik akan mengurangi terjadinya praktik-praktik korupsi. Para pejabat maupun pegawai di institusi negara tidak boleh lagi menikmati anggaran yang seharusnya didistribusikan langsung kepada rakyat.”

Puan juga meminta para Anggota BPK dapat membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan alokasi anggaran negara melalui kewenangan dan tanggung jawabnya. “Karena pengawasan pengelolaan keuangan negara yang baik akan mengurangi terjadinya praktik-praktik korupsi. Para pejabat maupun pegawai di institusi negara tidak boleh lagi menikmati anggaran yang seharusnya didistribusikan langsung kepada rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa (27/9) menyetujui Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK RI terpilih menggantikan Harry Azhar Azis yang meninggal dunia. “Apakah hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI dapat disetujui,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota BPK terpilih. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan Komisi XI DPR telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon anggota BPK.

Ini Isi IHPS II 2021

Menurut dia, Komisi XI DPR pada hari Selasa (20/9) memutuskan Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota BPK terpilih. Pengambilan keputusan melalui mekanisme musyawarah mufakat.

30/09/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Isma Yatun mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua BPK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (21/4).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Isma Yatun, “Kartini” Pertama yang Menjabat Ketua BPK

by Admin 1 27/04/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Isma Yatun mencatat sejarah dengan menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Isma pada Kamis (21/4), atau bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua BPK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pengucapan sumpah itu pun menjadikan Isma sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua BPK.

Pengucapan sumpah jabatan juga dilakukan oleh Agus Joko Pramono yang kembali menjabat sebagai Wakil Ketua BPK. Catatan sejarah juga diraih Isma sebelum menjabat sebagai Ketua BPK, yaitu merupakan satu-satunya perempuan yang menjadi Anggota BPK sepanjang sejarah.

Dari laporan majalah Warta Pemeriksa edisi April 2019, masyarakat bisa melihat bagaimana perjalanan perempuan kelahiran Palembang, 12 Oktober 1965 tersebut di BPK yang terbilang dinamis. Berlatar belakang pendidikan di bidang teknik, Isma justru menantang dirinya di sektor keuangan hingga dunia politik. 

“Gunakan kesempatan yang ada. Bagaimana kita mengatasi tantangan yang ada menjadi suatu yang bermanfaat. Karena kita punya tanggung jawab dan berkeinginan karier semakin meningkat, tapi tidak meninggalkan identitas kita sebagai perempuan. Jadi diri sendiri tanpa meninggalkan jati diri.”

Semangat Isma sesuai dengan pesan yang disampaikan oleh RA Kartini, beberapa abad silam.  Isma pun merasa bahwa pencapaiannya tidak lepas dari sebuah tindakan sederhana namun memberikan dampak besar seperti yang dilakukan Kartini. Justru, dari kamar yang hanya diterangi dengan lampu pelita, Kartini berjuang untuk memajukan perempuan Indonesia yang kala itu masih berada di status sosial rendah.

Menurutnya, perempuan saat ini sudah seharusnya mengikuti semangat yang telah ditunjukkan oleh Kartini tersebut. “Perempuan itu tidak perlu memanggul senapan untuk berjuang melawan ketidakberdayaan. Akan tetapi, melalui pikiran, perkataan yang indah, dengan tidak perlu hingar bingar, bisa menembus seluruh rintangan yang ada,” kata Isma kepada Warta Pemeriksa, pada saat itu.

Isma pertama kali dilantik sebagai Anggota BPK pada 2017. Pelantikannya saat itu pun dilakukan menjelang peringatan Hari Kartini, tepatnya pada 20 April 2017. Isma mengatakan, saat itu tak menyangka diberikan kesempatan untuk menjadi perempuan pertama yang menjadi Anggota BPK.

“Ini melebihi dari ekspektasi saya.  Alhamdulillah kedua, saya dilantik menjelang Hari Kartini, yaitu 20 April 2017. Ini juga tidak terpikirkan oleh saya. Apakah ini memang suatu kebetulan atau memang takdir saya di sini dilantik pas menjelang Hari Kartini. Tapi, memang Kartini itu sudah mempersiapkan untuk perempuan-perempuan agar bisa maju dari sedemikian jauhnya. Beliau sudah berpikir mengenai bagaimana ke depannya perempuan bisa punya peran. Sehingga perempuan-perempuan sekarang bisa punya kesempatan,” kata Isma.

Sebelum mengabdi di BPK, Isma banyak berkiprah di dunia politik. Dia juga pernah duduk di kursi legislatif, antara lain di Komisi VII, Komisi IX, dan Badan Anggaran DPR. Lulusan S2 Teknik Kimia Universitas Indonesia itu tentu juga pernah berkarier sebagai profesional di berbagai perusahaan.

Isma mengatakan, gelar atau ilmu yang dimiliki seseorang, tidak mesti membuat seseorang itu terpaku di bidang tertentu. Menurut dia, suatu ilmu merupakan landasan agar seseorang punya kesempatan lebih maju lagi. Ia mencontohkan, tidak semua sarjana hukum menjadi pengacara atau notaris.

Isma menceritakan, ketika lulus S1 jurusan Teknik Kimia Universitas Sriwijaya, dia bahkan bekerja di perbankan. “Pertama kali saya kerja di bank itu, mau tidak mau saya harus belajar akuntansi. Jadi begitu lulus kuliah, ilmu yang menjadi tambahan buat saya adalah akuntansi perbankan,” katanya.

Setelah beberapa tahun bekerja di bank, dia kemudian memutuskan untuk keluar dan bergabung pada satu perusahaan untuk menjadi semacam auditor persediaan, sebelum ia akhirnya menjadi anggota DPR RI.

“Di DPR, saya pernah duduk di Badan Anggaran dan berurusan dengan neraca pemerintah yang rumit. Di situ saya belajar, seperti apa neraca pemerintah itu. Karena saya punya keingintahuan dan keinginan untuk terus belajar, tambah ilmu, banyak hal yang didapat. Begitu ada pemilihan Anggota BPK, saya mendaftar. Dengan pemikiran bahwa saya ingin tahu bagaimana jalannya anggaran negara itu. Makanya sarjana apapun kalau dia siap untuk punya tanggung jawab dan mampu, menurut saya tidak masalah. Hanya saja memang harus membuktikan kalau mampu memegang amanah yang diberikan,” ujarnya.

Dia pun lantas menitipkan pesan-pesannya kepada para perempuan di BPK. Isma mengingatkan agar perempuan BPK menggunakan setiap kesempatan yang ada.

“Gunakan kesempatan yang ada. Bagaimana kita mengatasi tantangan yang ada menjadi suatu yang bermanfaat. Karena kita punya tanggung jawab dan berkeinginan karier semakin meningkat, tapi tidak meninggalkan identitas kita sebagai perempuan. Jadi diri sendiri tanpa meninggalkan jati diri.”

27/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id