WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

opini wtp

Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Soal Ini, Pemkab Kubu Raya Target Dapat Selama-lamanya

by Admin 1 03/11/2022
written by Admin 1

PONTIANAK, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan untuk dapat terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Target kita selama-lamanya. Selama masih ada penilaian dari BPK, kita akan upaya untuk WTP terus,” kata Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo di Sungai Raya, seperti dilansir dari Antara.

“Alhamdullilah, tahun ini ada peningkatan dari tahun lalu hanya ada 13 wilayah yang mendapatkan opini WTP, tetapi saat ini naik menjadi 14. Ini menjadi suatu progress yang cukup bagus, tinggal 1, yaitu Kabupaten Bengkayang.”

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali meraih opini WTP dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Prestasi ini merupakan yang kedelapan kalinya diraih Kubu Raya secara berturut-turut.

“Tentunya ini menjadi kebangaaan karena Kubu Raya delapan kali berturut mendapat predikat WTP. Ini suatu pencapaian yang tentu harus terus dipertahankan,” ucap dia.

Terkait prestasi WTP yang diraih, Sujiwo meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk tidak berpuas diri. Pemkab Kubu Raya, lanjutnya, harus terus berbenah menyajikan laporan keuangan yang lebih baik agar prestasi yang sudah diraih dapat dipertahankan.

Hasil Pemeriksaan BPK tak Berhenti di Opini WTP

Sujiwo menuturkan WTP yang diraih bukan atas kinerjanya bersama bupati. Melainkan kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Kubu Raya. Dia juga menegaskan opini WTP menjadi bukti bahwa pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini hasil kerja keras semua pihak, terutama keluarga besar Pemkab Kubu Raya, pak bupati, pak sekda, inspektorat, dan semua perangkat daerah. Semua telah melakukan kinerja yang baik sehingga bisa menyajikan laporan keuangan secara wajar dan sesuai standar yang berlaku,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro mengatakan tahun ini peraih opini WTP adanya peningkatan.

Mentan Sebut tak Gampang Dapat WTP, Tapi…

“Alhamdullilah, tahun ini ada peningkatan dari tahun lalu hanya ada 13 wilayah yang mendapatkan opini WTP, tetapi saat ini naik menjadi 14. Ini menjadi suatu progress yang cukup bagus, tinggal 1, yaitu Kabupaten Bengkayang,” kata Imik Eko Putro.

03/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemkab Yahukimo Sampaikan Terima Kasih kepada BPK, Untuk Apa?

by Admin 1 01/11/2022
written by Admin 1

JAYAPURA, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo, Papua, menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan masukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah daerah setempat. Diharapkan bimbingan ini dapat terus berlanjut dan menjadi suatu langkah yang baik dalam mengawal pemerintahan.

“Kami berkomitmen mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang sehingga proses pemerintahan di daerah, terutama untuk siklus keuangan daerah, bisa berjalan dengan baik.”

“Memang banyak kendala yang kami hadapi sesuai situasi di daerah. Tapi dengan bimbingan, Pemkab Yahukimo mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian) berturut-turut. Sehingga berharap bisa pertahankan pada tahun-tahun berikut,” kata Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

Esau mengatakan, predikat WTP atas LKPD 2021 itu merupakan kali ketiga yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Yahukimo. Dengan adanya penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong untuk makin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Yahukimo pun, kata dia, berkomitmen mempertahankan opini WTP dari BPK. Hal itu guna mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat.

 “Kami berkomitmen mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang sehingga proses pemerintahan di daerah, terutama untuk siklus keuangan daerah, bisa berjalan dengan baik,” kata dia usai menghadiri penyerahan opini WTP di Jayapura.

LFAR Bantu Pemda Capai Sasaran RPJMD

Menurut Esau, audit yang dilakukan oleh BPK kini bukan hanya terkait administrasi keuangan. Akan tetapi juga untuk kegiatan fisik, disiplin pegawai, dan kinerja pemerintah daerah.

“Hal ini semua jadi catatan penting bagi kami untuk menjaga komitmen, namun tentunya dengan penghargaan ini, ke depannya proses pelayanan pemerintah kepada masyarakat berjalan semakin baik lagi,” ujarnya.

01/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kualitas LKPD Terus Meningkat, Begini Penjelasan BPK

by Admin 1 27/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepanjang semester I 2022 memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari 542 pemda. Dari 541 pemda, sebanyak 500 di antaranya memperoleh opini WTP (92,4 persen). Kemudian 38 pemda memperoleh opini WDP (7 persen) dan tiga pemda memperoleh opini tidak menyatakan pendapat/TMP (0,6 persen).

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, berdasarkan tingkat pemerintahan, LK pemerintah provinsi yang memperoleh opini WTP sebanyak 34 dari 34 LK (100 persen). Kemudian LK pemerintah kabupaten yang memperoleh opini WTP sebanyak 377 dari 414 LK (91 persen) dan LK pemerintah kota yang memperoleh opini WTP sebanyak 89 dari 93 LK (96 persen).

“Capaian opini tersebut telah melampaui target RPJMN 2020-2024 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing sebesar 92 persen, 80 persen, dan 92 persen di tahun 2021,” ujar Ketua BPK.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK saat menyerahkan IHPS I 2022 kepada DPD RI pada awal Oktober.  Ketua BPK mengungkapkan, sebanyak 41 LKPD belum memperoleh opini WTP karena terdapat permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Capaian opini tersebut telah melampaui target RPJMN 2020-2024 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing sebesar 92 persen, 80 persen, dan 92 persen di tahun 2021.”

Salah satu permasalahan itu mengenai akun aset tetap. Ketua BPK menyampaikan, pencatatan aset tetap tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, dan jalan, irigasi dan jaringan belum dilakukan atau tidak akurat. Kemudian biaya renovasi, rehabilitasi, dan biaya lain setelah perolehan aset tetap belum dikapitalisasi ke aset tetap induknya.

Permasalahan juga terdapat pada akun belanja modal. Terdapat kelebihan pembayaran belanja modal yang terjadi karena kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, pekerjaan tidak dilaksanakan, pembayaran melebihi prestasi pekerjaan, dan indikasi pemahalan harga.

Kelebihan pembayaran tersebut belum dipulihkan dengan penyetoran ke kas daerah. Serta realisasi belanja modal tanah atas ganti rugi lahan dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan.

BPK Perwakilan Sulbar Pastikan Pemeriksaan LKPD Telah Berjalan

Adapun terkait IHPS I 2022, Ketua BPK menyampaikan bahwa IHPS I 2022 secara keseluruhan memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja. Terdiri atas satu objek pemeriksaan pemerintah pusat, 35 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan lima objek pemeriksaan BUMN.

27/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Kalteng akan Sampaikan Kinerja Secara Berkala

by Admin 1 19/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah M Ali Asyhar mengatakan akan menyampaikan kinerja perwakilan secara berkala terkait pemeriksaan keuangan pemerintah daerah. “Jadi, tidak hanya sudah ada pemberian opini,” kata dia di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.    

“Apalagi BPK dalam melakukan pemeriksaan pun berdasarkan yang terungkap di APBD. Sepanjang ada di APBD, pasti kami periksa. Tapi kalau di luar APBD, ya kami tidak bisa memeriksa.”

Menurut dia, laporan keuangan pemerintah daerah sudah seharusnya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal itu karena WTP bertujuan menilai kewajaran penyajian informasi keuangan dan bukan kebenaran.

Artinya, kata dia, ukuran wajar tersebut terdiri atas penyusunan yang sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian laporan keuangan mengungkapkan informasi terkait keuangan secara lengkap, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Dia pun menjamin kalau BPK akan memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang telah sesuai hasil pemeriksaan dan aturan.

Dia mengatakan ada beberapa pihak yang menyatakan bahwa suatu daerah telah mendapatkan opini WTP dari BPK. Akan tetapi, kemudian kepala daerah atau kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) tertangkap tangan atau OTT. Hal itu sebenarnya dua hal berbeda, karena pemberian opini WTP lebih kepada kewajaran, bukan kebenaran.

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

“Apalagi BPK dalam melakukan pemeriksaan pun berdasarkan yang terungkap di APBD. Sepanjang ada di APBD, pasti kami periksa. Tapi kalau di luar APBD, ya kami tidak bisa memeriksa. Oknum pemerintah yang terkena OTT itu kan uangnya bukan berasal atau tercantum di APBD. Jadi kita tidak bisa memeriksa,” kata Ali Asyhar.

Dia pun meminta masyarakat agar memberikan informasi jika ada oknum dari BPK yang memperjualbelikan opini WTP. “Kami berharap banyak dari semua pihak, terkhusus para wartawan, terkait desas-desus jual-beli opini WTP ini. Saya pastikan akan menindak tegas jika ada tim BPK di Kalteng yang memperjualbelikan opini WTP tersebut,” ucapnya.

Selain mengharapkan informasi dari berbagai pihak, BPK Kalteng selalu berpesan agar timnya dibantu memberikan dokumen yang diperlukan, bukan uang. Khususnya, setiap melakukan pemeriksaan dan bertemu dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Hal itu sebagai upaya mencegah adanya oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan dalam hal opini WTP ini.

Wow, Tiga Entitas Naik Kelas Jadi WTP

“Saya sudah beberapa kali mengambil tindakan tegas ketika mendapatkan informasi terkait jual-beli opini WTP ini. Tetapi, kami kan tidak bisa mengawasi semuanya,” kata Ali Asyhar.

19/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Alasan Sandiaga Uno Apresiasi BPK

by Admin 1 25/08/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan apresiasi terhadap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya mengapresiasi, ini merupakan kerja kolaboratif seluruh pegawai di lingkungan Kemenparekraf. Dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas sehingga bisa mendapat WTP,” ujar Sandiaga lewat keterangan resmi, seperti dilansir dari Antara, beberapa waktu lalu.

“Ini adalah hasil kerja tim, sehingga kita berhasil mendapat opini WTP, namun pesannya tadi harus ditingkatkan, lantaran masih ada beberapa catatan dan PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan ke depan.”

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meraih opini WTP dari BPK atas kinerja keuangan tahun 2021. Pada tahun ini, tercatat 38 laporan hasil pemeriksaan diserahkan ke BPK. Dengan rincian 35 laporan hasil pemeriksaan dengan predikat WTP dan tiga laporan hasil pemeriksaan dengan predikat wajar dengan pengecualian (WDP).

Menparekraf mengharapkan WTP yang diterima bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada tahun mendatang. “Jangan mudah berpuas diri bagi seluruh pegawai di Kemenparekraf,” ucap dia.

Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani menjelaskan, WTP yang diperoleh merupakan kali ketujuh didapatkan secara berturut-turut sejak 2015. “Ini adalah hasil kerja tim, sehingga kita berhasil mendapat opini WTP, namun pesannya tadi harus ditingkatkan, lantaran masih ada beberapa catatan dan PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan ke depan,” ungkap dia.

Ini Entitas Signifikan yang Jadi Sorotan AKN III

Ni Wayan mengatakan capaian itu adalah suatu hal yang membanggakan. Karenanya, para pegawai di lingkungan Kemenparekraf diharapkan terus bekerja keras dalam menjaga integritas tata kelola keuangan negara.

“Namun, predikat WTP bukanlah akhir. Ini titik awal kita untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan APBN di tahun-tahun berikutnya,” ucap Ni Wayan.

25/08/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemkab Nduga: Kami Komitmen Lakukan Perubahan

by Admin 1 05/08/2022
written by Admin 1

JAYAPURA, WARTAPEMERIKSA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga, Provinsi Papua, menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua. Opini tersebut diberikan atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

“Hal itu dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dalam upaya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah yang lebih baik.”

“Kami telah berkomitmen dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, kepatuhan terhadap aturan dan mekanisme administrasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku, sehingga ini membuat Kabupaten Nduga memperoleh opini WTP,” kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Nduga Ricky Kapelle dalam siaran pers, beberapa waktu lalu.

Menurut Ricky, seperti dilansir dari Antara, opini WTP yang telah diraih Kabupaten Nduga merupakan hasil bersama. Ini merupakan kerja keras dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan semua pihak yang terlibat dalam sistem pengelolaan keuangan di wilayah itu.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nduga Alimi Gwijangge mengatakan hasil pemeriksaan BPK yang memuat rekomendasi itu akan menjadi bahan untuk pemda melakukan pengawasan. “Hal itu dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dalam upaya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah yang lebih baik,” katanya.

Ini Masukan BPK untuk Meningkatkan SDM di Papua

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Nduga tahun anggaran 2021 dan telah menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut. Penyerahan laporan pemeriksaan diterima langsung oleh Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Nduga Ricky Kapelle dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Arjuna Sakir di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua.

05/08/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita TerpopulerOpiniSLIDERSuara Publik

Hasil Pemeriksaan BPK tak Berhenti di Opini WTP

by Admin 1 04/08/2022
written by Admin 1

Oleh Fitri Yuliantri P, Pranata Humas Muda BPK

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021. Tren pemerolehan opini WTP untuk LKPP ini sudah terjadi sejak LKPP tahun 2016.

Tren opini WTP tidak hanya diperoleh pemerintah pusat. Hal ini bisa dilihat dari jumlah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mendapat opini WTP juga semakin meningkat.

Pada tahun 2016, ada 378 LKPD dengan opini WTP dan pada tahun 2020 terdapat 486 LKPD dengan opini WTP (Sumber: Siaran Pers BPK).

Mendapat opini WTP dari BPK memang sebuah prestasi, sehingga tak jarang dirayakan oleh instansi yang memerolehnya. Meskipun begitu, perlu diingat bahwa opini WTP pada dasarnya adalah laporan keuangan entitas yang diperiksa BPK dan dinilai telah menyajikan secara wajar dalam semua hal. Baik secara material, posisi keuangan, hasil usaha, maupun arus kas entitas. Seluruhnya telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (Sumber: Ruang Edukasi BPK).

“Di Ibu Kota, semester pertama 2021 BPK mendapatkan 71 temuan senilai Rp256,1 miliar dan memberikan 138 rekomendasi. Pemprov DKI pun telah melakukan tindak lanjut. Akan tetapi, hanya 21 atau sekitar 15,2% yang sesuai dengan rekomendasi BPK. Sisanya, sebanyak 29 (21%) belum sesuai rekomendasi, dan 88 (63,8%) belum dilakukan tindak lanjut.”

Jadi, dapat dikatakan bahwa mendapatkan opini WTP adalah kewajiban bagi semua instansi atau entitas yang diperiksa BPK. Selain itu, meskipun sebuah entitas mendapatkan opini WTP, dalam keadaan tertentu BPK biasanya memberikan catatan dalam bentuk rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

Setelah itu, BPK akan mengeluarkan laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang telah diterbitkan sebelumnya. Dengan demikian, pemeriksaan BPK tak berhenti setelah sebuah institusi mendapatkan opini WTP. Masih ada kewajiban lain yang harus ditindaklanjuti pihak-pihak terkait sebagai auditee atau terperiksa.

Sebagai contoh, pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021, BPK masih mencatat ada beberapa permasalahan. Karenanya, BPK pun mengeluarkan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Dalam kondisi ini, auditee harus aktif menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tindak lanjut rekomendasi diperlukan untuk memperbaiki sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Secara nasional, hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan TLRHP atas LHP yang telah diterbitkan per semester pertama 2021 mencapai 76,9%. Artinya, masih ada sekitar 23,1% kewajiban tindak lanjut yang belum atau tak dapat ditindaklajuti oleh entitas yang diperiksa BPK.

Di antara institusi yang telah melaksanakan rekomendasi BPK secara penuh adalah Mahkamah Agung (MA). Sampai dengan semester kedua 2021, hasil pemantauan terhadap pelaksanaan TLRHP di MA telah mencapai 100 persen.

Selain MA, entitas lain di pusat yang juga telah melaksanakan tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 100% adalah lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Sekretariat Kabinet (SETKAB).

Wow, Tiga Entitas Naik Kelas Jadi WTP

Antara Jabar dan DKI Jakarta

Bagaimana dengan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah setelah memeroleh opini WTP? Sebagai contoh akan dibahas apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Tahun lalu, Pemprov Jawa Barat mendapatkan opini WTP dari BPK. Pencapaian kesebelas berturut-turut ini tentunya merupakan prestasi yang cukup baik untuk sebuah laporan keuangan. Akan tetapi, setelah mendapatkan WTP tersebut, apakah Pemprov Jabar juga menindaklanjuti rekomendasi BPK?

Pada semester pertama tahun 2021, BPK RI mendapatkan 28 temuan dan memberikan 62 rekomendasi yang nilainya mencapai Rp23,5 miliar. Akan tetapi, Pemprov Jabar baru menindaklanjuti sebanyak 11 item (17,7%) yang sesuai rekomendasi BPK, sisanya 51 item (82,3%) belum sesuai rekomendasi BPK.

Bagaimana dengan DKI Jakarta? Di Ibu Kota, semester pertama 2021 BPK mendapatkan 71 temuan senilai Rp256,1 miliar dan memberikan 138 rekomendasi. Pemprov DKI pun telah melakukan tindak lanjut. Akan tetapi, hanya 21 atau sekitar 15,2% yang sesuai dengan rekomendasi BPK. Sisanya, sebanyak 29 (21%) belum sesuai rekomendasi, dan 88 (63,8%) belum dilakukan tindak lanjut.

Dengan melihat angka-angka di atas, berarti pada semester pertama tahun 2021 belum banyak rekomendasi BPK yang diselesaikan Pemprov Jabar dan DKI Jakarta.

Aspek Hukum Rekomendasi BPK

Secara hukum, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dan wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi tersebut. Hal ini sebagaimana termuat dalam Peraturan BPK RI No 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Pada pasal 6 Peraturan BPK RI No 2 tahun 2017, secara tegas disebutkan, bahwa:

(1) BPK menelaah jawaban atau penjelasan yang diterima dari pejabat untuk menentukan apakah tindak lanjut telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi BPK.

(2) Penelaahan terhadap jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselesaikan oleh BPK dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari.

(3) Dalam proses penelaahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), BPK dapat:

a. meminta klarifikasi atas jawaban atau penjelasan pejabat;

b. melakukan pembahasan dengan pejabat; dan/atau

c. melakukan prosedur penelaahan lainnya.

Sementara mengenai dampak hukum atas rekomendasi yang telah diberikan BPK tertuang dalam pasal 9 dan pasal 10 Peraturan BPK RI No 2 Tahun 2017.

Meski Kaltim Sudah WTP, BPK Beri Rekomendasi Terkait Kemiskinan

– Pasal 9

(1) Apabila klasifikasi tindak lanjut menunjukkan tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi atau rekomendasi belum ditindaklanjuti, pejabat wajib melaksanakan tindak lanjut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak penetapan status diterima entitas.

(2) Apabila dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) klasifikasi tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi atau rekomendasi belum ditindaklanjuti, BPK dapat melaporkan kepada instansi yang berwenang.

– Pasal 10

Penyelesaian tindak lanjut tidak menghapuskan tuntutan pidana.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa mendapatkan opini WTP bukan segala-galanya. Opini WTP tidak menghilangkan kewajiban lain seperti yang telah direkomendasikan BPK. Ingat, ada sanksi pidana bagi pejabat yang lalai menindaklanjuti rekomendasi dalam batas waktu tertentu.

04/08/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali (Sumber: Kemenpora.go.id).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Dapat Hattrick WTP, Ini Kunci Kemenpora

by Admin 1 02/08/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2019. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kemenpora tahun 2021 tersebut diterima Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

“Dengan WTP tahun 2021, kita kalau dihitung dari tahun 2019, 2020 dan 2021 kalau bahasa sepak bolanya kita WTP-nya hattrick, tiga tahun berturut-turut. Ini menjadi beban, sebab lebih berat mempertahankan daripada kita mengusahakan itu karena kita tahu bahwa sejak 2010 kita tidak pernah WTP,” ujar dia saat konferensi pers di kantor Kemenpora RI, Jakarta, seperti dilansir dari Antara, beberapa waktu lalu.

“Nanti ada audit kinerja, tetapi itu semata-mata untuk membantu mendorong kita supaya, misalnya, kita dorong DBON terkait infrastrukturnya kurang. Nah itu BPK akan akan berikan rekomendasi bagaimana mendorong kementerian lain untuk bisa mendorong infrastruktur  atau hal-hal lain.”

Amali mengatakan bahwa perbaikan tata kelola menjadi program prioritas utama. Sebab, Menpora beserta jajaran meyakini bahwa tata kelola yang baik akan berdampak kepada pelayanan yang baik pula. “Tidak mungkin kita mendapatkan pelayanan yang bagus kalau tata kelolanya amburadul,” kata Amali.

“Jadi itu saja yang saya sampaikan dan diterjemahkan masing-masing oleh masing-masing unit dan Alhamdulillah bagus bisa dipahami, tidak ada pesan yang berat-berat.”

Amali pun mengungkapkan banyak variabel lainnya yang membuat Kemenpora sukses mempertahankan predikat WTP. Misalnya yang paling menonjol adalah kerja sama tim. Variabel kedua adalah membangun sifat saling percaya di antara staf.

Menurut Amali, dipupuknya kepercayaan antara unit akan dapat membangun rasa bangga terhadap kantor. Untuk memotivasi para staf, Menpora bahkan memiliki trik, yakni membuat para staf menandatangani perjanjian kinerja yang ditempel di ruang kerja mereka. Dengan begitu dapat menjadi pengingat untuk meningkatkan performa.

Terlepas dari hal itu, Amali mengatakan bahwa keberhasilan Kemenpora mempertahankan predikat WTP bukan karena kesuksesan dia sebagai menteri. Akan tetapi, buah kerja keras tim yang hebat.

Ini Entitas Signifikan yang Jadi Sorotan AKN III

“Kami bangun bersama-sama, dan benar saya memberikan arahan, tetapi tetap saya minta juga masukan dari teman-teman. Sebagus-bagus arahan pemimpin kalau tidak direspons dengan baik oleh yang mengerjakan tentu tidak akan berhasil. Kerja sama tim, kemudian kita saling percaya, dan kita bertanggung jawab terhadap posisi masing-masing,” kata Amali.

Amali juga mengungkapkan bahwa BPK akan membantu Kemenpora untuk mengimplementasikan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). “Nanti ada audit kinerja, tetapi itu semata-mata untuk membantu mendorong kita supaya, misalnya, kita dorong DBON terkait infrastrukturnya kurang. Nah itu BPK akan akan berikan rekomendasi bagaimana mendorong kementerian lain untuk bisa mendorong infrastruktur  atau hal-hal lain,” papar dia.

02/08/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Mengapa Kejaksaan Sampaikan Terima Kasih ke BPK?

by Admin 1 28/07/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kejaksaan Republik Indonesia menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2021. Ini merupakan prestasi keenam yang diraih oleh Korps Adhyaksa.   

“Syukur alhamdulillah, sebagai puncak dari semua upaya kerja keras segenap jajaran dan satuan kerja Korps Adhyaksa dalam pengelolaan keuangan tahun 2021, saat ini Kejaksaan kembali berhasil meraih opini WTP dari BPK,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dilansir dari Antara, beberapa waktu lalu.

“Kultur dan mentalitas aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan taat pada aturan merupakan faktor penting yang dapat mendorong dan menciptakan kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan masyarakat terhadap hukum.”

Burhanuddin pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I BPK dan segenap jajaran. Khususnya atas kerja keras BPK yang dalam waktu 95 hari memastikan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan telah dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, untuk kesekian kali saya menyampaikan rasa terima kasih, khususnya kepada Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan beserta segenap jajarannya, atas koreksi, petunjuk, dan rekomendasi yang disampaikan,” jelasnya.

Koreksi dan rekomendasi tersebut, lanjutnya, telah memotivasi segenap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Hal itu demi penyempurnaan praktik pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan agar menjadi lebih baik lagi.

Burhanuddin juga mengingatkan seluruh jajarannya bahwa Kejaksaan merupakan institusi yang memegang peranan penting di bidang penegakan hukum. Karenanya, harus mampu mencerminkan keteladanan dan contoh baik.

“Kultur dan mentalitas aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan taat pada aturan merupakan faktor penting yang dapat mendorong dan menciptakan kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan masyarakat terhadap hukum,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kejaksaan selalu menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran. Hal itu sebagai bentuk upaya dalam mewujudkan pertanggungjawaban moral untuk membentuk kultur institusi. Hal itu untuk memastikan bahwa keuangan negara telah dikelola secara benar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadi Pemberi Keterangan Ahli, Ini Syarat yang Perlu Dimiliki Pemeriksa BPK

“Harus kami akui bahwa atas apa yang telah dilakukan, sering kali masih ada saja persoalan dan kekurangan, yang belum seluruhnya selesai diperbaiki dan disempurnakan,” ujarnya.

Burhanuddin juga menginstruksikan seluruh satuan kerja Kejaksaan segera memenuhi dan melaksanakan koreksi dan petunjuk perbaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dengan begitu diharapkan kekurangan dan kesalahan serupa tidak terulang kembali.

28/07/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (Sumber: kemenkumham.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Covid-19 Dianggap tak Jadi Penghalang Kemenkumham Raih WTP

by Admin 1 26/07/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara. “Kami menyadari betul pentingnya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Yasonna seperti dilansir dari Antara, beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan keuangan tahun 2021, kami tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.”

Hal tersebut disampaikan Yasonna usai kementerian yang dipimpinnya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-13 secara berturut-turut sejak 2009. Menurut dia, Indonesia memang dilanda pandemi Covid-19 sejak beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, kondisi itu tidak menjadi penghalang bagi Kemenkumham untuk mengelola keuangan negara dengan baik.

“Meskipun dalam situasi Covid-19, Kemenkumham tetap berkomitmen melaksanakan penyusunan anggaran secara baik dan akuntabel,” ujar Yasonna.

Dikatakan, pencapaian yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut merupakan bentuk kesadaran dan komitmen jajaran Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hal itu diwujudkan dengan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP).

Apalagi, lanjut dia, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK mendorong Kemenkumham untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang efektif serta akuntabel. Dengan begitu dapat terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

Ini Saran BPK ke Menkumham Terkait Poltekip dan Poltekim

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan capaian WTP 13 kali secara berturut-turut merupakan bentuk kerja keras yang dilakukan Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara. “Pemeriksaan keuangan tahun 2021, kami tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan,” kata Nyoman Adhi.

Menurutnya, laporan keuangan Kemenkumham per 31 Desember 2021 menyajikan secara wajar semua hal yang material, realisasi anggaran, operasional, dan perubahan ekuitas sesuai dengan standar akuntabilitas pemerintah.

26/07/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id