WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

LKPD

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Arti Penanggulangan Kemiskinan pada 2022 Bagi BPK?

by Admin 1 19/04/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkomitmen untuk mengawal pemerintah, khususnya pemerintah daerah (pemda) terkait upaya penanggulangan kemiskinan. Hal ini diwujudkan antara lain dengan menetapkan efektivitas upaya pemda dalam penanggulangan kemiskinan sebagai tema pemeriksaan kinerja pada 2022.

“Melalui pemeriksaan kinerja, maka BPK turut berkomitmen dalam mengawal pemerintah, khususnya pemda, agar program kegiatannya dapat secara efektif mencapai tujuan penanggulangan kemiskinan,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI BPK Nyoman Adhi Suryadyana dalam kegiatan Diseminasi Kebijakan Pemeriksaan untuk BPK Perwakilan di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V dan VI di Kantor Pusat BPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, pemilihan tema pemeriksaan kinerja ini terkait dengan pemeriksaan long form audit report (LFAR) yang telah dilakukan BPK sejak 2020. Menurutnya, pendekatan LFAR dijalankan dengan melakukan pemeriksaan aspek kinerja tertentu bersamaan dengan pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Upaya pemda tersebut harus sinkron, koheren, andal, inklusif, tepat, dan memiliki sifat pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, pemda seharusnya dapat merancang kebijakan publiknya agar selaras atau sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat

Nyoman mengatakan, kemiskinan dengan segala bentuk, sebab, dan karakteristiknya pasti akan mengurangi kemampuan bangsa dalam mencapai tujuannya. Kemudian juga menghambat upaya-upaya penyejahteraan rakyat, dan mereduksi kesempatan dalam meningkatkan kualitas kehidupan warga.

Karenanya, penyelesaian masalah kemiskinan membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa. Meliputi koherensi upaya negara, swasta dan masyarakat, serta komitmen kuat untuk mengarahkan dan melaksanakan strategi penanggulangan kemiskinan kepada fokus perbaikan taraf kehidupan warga miskin.

Melalui pemeriksaan ini, ujar dia, tim pemeriksa akan menilai efektivitas upaya pemerintah daerah dari tiga aspek. Tiga aspek itu yakni kebijakan yang tepat, hasil yang tepat, dan pemberdayaan yang tepat. “Upaya pemda tersebut harus sinkron, koheren, andal, inklusif, tepat, dan memiliki sifat pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, pemda seharusnya dapat merancang kebijakan publiknya agar selaras atau sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat,” ungkap Nyoman.

Meski Kaltim Sudah WTP, BPK Beri Rekomendasi Terkait Kemiskinan

Kebijakan yang tepat dinilai akan menyiratkan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis dan dapat diandalkan karena menggunakan basis data kependudukan yang relevan dan akurat.

Selanjutnya kebijakan yang tepat juga dapat memitigasi kerentanan atau faktor inheren lain yang dimiliki oleh warga miskin terhadap gejolak perekonomian atau bencana.

“Melalui pemeriksaan kinerja tematik berbasis LFAR yang terpadu dengan pemeriksaan atas LKPD tahun 2021, diharapkan BPK dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif guna mengarahkan pemda untuk menempatkan masyarakat miskin sebagai subjek pembangunan, memanfaatkan sumber daya secara efisien dan efektif, serta menyelesaikan permasalahan kemiskinan secara tepat dan berkelanjutan,” papar dia.

19/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Wow, BPK Apresiasi Pemerintah, Ini Alasannya

by Admin 1 05/04/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah. Apresiasi ini karena meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pemerintah berhasil menyelesaikan penyusunan LKKL, LKBUN, dan LKPP tahun 2021 unaudited tepat pada waktunya.   

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam kegiatan entry meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring dan luring pada Rabu (30/3/2022).

LKPP adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang dihasilkan dari proses konsolidasi LKKL dan LKBUN. Sebagai laporan keuangan konsolidasian, kualitas LKPP dipengaruhi oleh kualitas LKKL dan LKBUN.

“Sejak diberikan pertama kali pada 2005, opini LKPP terus mengalami perbaikan. Perbaikan opini LKPP ini tentunya tidak terlepas dari kualitas LKKL dan LKBUN yang juga mengalami sejumlah perbaikan. Antara lain ditunjukkan dengan jumlah LKKL dan LKBUN yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP), setidaknya dalam lima tahun terakhir,” kata Agung.

Dalam pemeriksaan LKPP tahun 2021 ini, pelaksanaan dan pertanggungjawaban program PC-PEN, termasuk pemenuhan kebutuhan pendanaannya, masih menjadi salah satu fokus pemeriksaan. BPK mengharapkan pemerintah telah melakukan upaya perbaikan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban program PC-PEN. Misalnya terkait beberapa permasalahan yang menjadi temuan pemeriksaan LKPP tahun 2020.

Agung menjelaskan, pemerintah perlu melakukan penyesuaian pada catatan atas laporan keuangan (CaLK) LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2021. Ini dilakukan dengan menyajikan informasi tambahan mengenai realisasi anggaran belanja yang dikaitkan dengan capaian output. Khususnya yang menjadi bagian dari program prioritas nasional (PN) dan program PC-PEN.

Hal ini sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas atas implementasi kebijakan money follow program. Kemudian redesain sistem perencanaan dan penganggaran yang telah diimplementasikan sebelumnya.

BPK Telisik Lima Risiko dalam Pemeriksaan LKKL

Pada pemeriksaan LKPP tahun 2021, BPK juga akan melaksanakan reviu pelaksanaan transparansi fiskal, reviu kesinambungan fiskal, dan reviu kemandirian fiskal pemerintah daerah. Selain itu, BPK akan melakukan reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) dan neraca sumber daya alam yang disusun oleh pemerintah. Hal ini untuk meningkatkan kualitas hasil reviu pelaksanaan transparansi fiskal.

Kegiatan entry meeting pemeriksaan LKPP tahun 2022 dihadiri juga oleh para Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK dan para pejabat eselon I. Kemudian beberapa pejabat struktural dan fungsional, kelompok kerja (pokja) pemeriksaan dan tim pemeriksa LKPP. Sedangkan dari pemerintah dihadiri oleh menteri keuangan serta beberapa menteri dan wakil menteri.

05/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

by Admin 1 03/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kualitas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) terus mengalami peningkatan. Hal tersebut tercermin dari semakin tingginya persentase capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Bahkan, capaian opini WTP LKKL dan LKPD telah melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2021 yang juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada akhir Desember lalu menyatakan, K/L yang memperoleh opini WTP pada 2020 sebanyak 84 K/L dan 1 BUN (98 persen). Adapun opini WDP sebanyak 2 K/L (dua persen).

Capaian opini WTP sebesar 98 persen telah melebihi target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat (K/L) sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 91 persen pada 2020. “Capaian ini merupakan hasil usaha pemerintah dan kontribusi BPK dalam mendorong terwujudnya tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), yaitu tujuan ke-16 terutama target 16.6 – mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat,” demikian disampaikan BPK dalam IHPS I 2021.

BPK Telisik Lima Risiko dalam Pemeriksaan LKKL

Berdasarkan catatan BPK, pada periode 2016-2020, LKKL yang memperoleh opini WTP mengalami kenaikan dari 84 persen pada tahun 2016 menjadi 98 persen pada tahun 2020. Kenaikan opini WTP tersebut diiringi dengan penurunan opini wajar dengan pengecualian (WDP), dari 9 persen pada 2016 menjadi 2 persen pada 2020. Kemudian, disertai penurunan opini tidak menyatakan pendapat (TMP) dari 7 persen pada 2016 menjadi 0 persen pada 2020.

Peningkatan kualitas laporan keuangan juga diikuti pemerintah daerah. IHPS I 2021 memuat hasil pemeriksaan atas 541 (99 persen) LKPD Tahun 2020 dari 542 pemda yang wajib menyusun laporan keuangan tahun 2020. Sebanyak 1 pemda belum menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, yaitu Pemkab Waropen di Provinsi Papua.

Terhadap 541 LKPD Tahun 2020 tersebut, BPK memberikan 486 opini WTP (90 persen), 49 opini WDP (9 persen), 4 opini TMP (0,7 persen), dan 2 opini TW atau tidak wajar (0,3 persen). Berdasarkan tingkat pemerintahan, opini WTP dicapai 33 dari 34 pemerintah provinsi (97 persen), 365 dari 415 pemerintah kabupaten (88 persen), dan 88 dari 93 pemerintah kota (95 persen).

Capaian opini tersebut telah melampaui target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 masing-masing sebesar 91 persen, 77 persen, dan 91 persen pada tahun 2020.

03/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Sumber: Laman resmi Kemendagri)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Mendagri Berharap Pemeriksaan LKPD Ungkap Refocusing Pemda

by Admin 1 29/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap, pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat memberikan gambaran mengenai seberapa jauh pemda melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Mendagri menyampaikan, sejak 2020 sampai saat ini Indonesia masih berada pada masa pandemik Covid-19. Pemerintah pun disebutnya telah berupaya keras  melakukan pemulihan ekonomi nasional.

Ia mengatakan, salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional adalah melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi lainnya.

“Sehingga saya berharap BPK dapat melakukan pemeriksaan dan pengujian yang dapat meyakinkan, apakah pemda telah benar-benar melakukan refocusing dan realokasi APBD secara memadai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harapannya tentu, value for money dari setiap belanja pemerintah benar-benar dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Mendagri dalam wawancara tertulis kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Mendagri pun berharap pemerintah dan BPK bisa menciptakan harmonisasi antara creating value dan protecting value atau harmonisasi antara “pedal gas dan rem”. Pemerintah, kata dia, harus berani menginjak “pedal gas” agar penanganan Covid-19 bisa ditangani secara tepat dan cepat. Di sisi lain, BPK bisa benar-benar berfungsi sebagai protecting value yang menahan laju apabila terdapat penyimpangan atas penanganan Covid-19.

“Tentu kita tidak berharap pemerintah dan BPK sama-sama menginjak “pedal gas”. Karena tidak akan ada yang mengontrol atas penanganan Covid-19. Hal yang sama tidak boleh juga terjadi apabila pemerintah dan BPK sama-sama menginjak “rem” karena kekhawatiran adanya penyimpangan Covid-19 yang berlebihan yang pada akhirnya penanganannya tidak berjalan dengan baik,” ujar dia.

29/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Sumber: Laman resmi Kemendagri)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Mendagri: LFAR Ibarat General Check-up

by Admin 1 19/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik rencana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan memperluas penerapan Long Form Audit Report (LFAR). Tahun ini, LFAR bakal diterapkan dalam pemeriksaan di seluruh Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tingkat provinsi.

LFAR digagas untuk memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan. Melalui LFAR, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang turut memperhatikan penekanan pada aspek-aspek kinerja yang dicapai entitas di dalam periode pemeriksaan.

Mendagri menilai, LFAR merupakan gagasan yang menarik. “Hal ini saya analogikan seperti kita melakukan general check-up. Jadi kita memperoleh hasil kesehatan secara komprehensif,” kata Mendagri kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Dengan adanya LFAR, kata Mendagri, pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak sebatas melihat apakah belanja daerah telah sesuai dengan standar dan peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, para pemangku kepentingan dapat menilai apakah belanja daerah tersebut telah memberikan dampak kepada masyarakat dan memberikan nilai tambah terhadap organisasi.

Ia menambahkan, dengan adanya LFAR, pemerintah juga bisa membandingkan apakah keandalan penyajian laporan keuangan telah berbanding lurus dengan manfaat yang diterima oleh masyarakat.

“Contoh kecil, dengan LFAR kita bisa menganalisis pertambahan anggaran daerah setiap tahun, namun di sisi lain gini rasio dan kemiskinan meningkat. Contoh lainnya, misal, pada pembangunan puskesmas di suatu daerah. Harus bisa dikaitkan apakah pembangunan puskesmas tersebut telah mampu meningkatkan taraf kesehatan masyarakat,” ujar dia.

“Apabila hanya berhenti pada laporan keuangan, kita hanya mampu untuk melihat efisiensi dan ketaatannya saja. Akan tetapi, jika kita melakukan pemeriksaan kinerja, maka aspek ekonomis, efektivitas, equality, dan equity juga dapat diketahui,” papar Mendagri.

Pada 2020, LFAR telah diterapkan secara piloting untuk LKPD di lima provinsi, yaitu di Pemprov DKI, Pemprov Aceh, Pemprov Lampung, Pemprov Banten, dan Pemprov Jawa Timur. Topik pemeriksaan kinerja di lima daerah tersebut berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi masing-masing entitas.

Di Provinsi Banten, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanggulangan bencana tahap prabencana tahun anggaran 2019 yang hasilnya belum efektif. Di Provinsi Lampung, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemda untuk mencapai target kemantapan jalan dalam mendukung pergerakan orang dan barang tahun anggaran 2019 yang hasilnya kurang efektif.

Di Provinsi Jawa Timur, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas program pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2019 yang hasilnya cukup efektif. Sementara di Aceh BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dari dana otsus tahun anggaran 2019 yang hasilnya kurang efektif. Sedangkan di DKI Jakarta, pemeriksaan kinerja atas pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat hasilnya masih perlu ditingkatkan.

19/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pemeriksaan saat pandemi Covid-19
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Saja Tema Laporan Kinerja Pemprov Tahun Ini?

by Admin 1 08/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memulai pemeriksaan laporan keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) tahun anggaran 2020. 

Untuk memberikan nilai tambah pemeriksaan, khususnya atas LKPD, BPK pada tahun ini akan memperluas penerapan Long Form Audit Report (LFAR). Pada 2020, LFAR telah dilakukan secara piloting di lima kantor perwakilan BPK yang berada di bawah Auditorat Keuangan Negara (AKN) V.

LFAR merupakan pendekatan pemeriksaan yang menggabungkan pemeriksaan keuangan dengan pemeriksaan kinerja. Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq menyampaikan, penerapan LFAR sesuai dengan semangat International Standard of Supreme Audit Instituions (ISSAI) 12 tentang “The Value and Benefits of Supreme Audit Institutions-making a difference to the lives of citizens”. ISSAI Nomor 12 menyatakan bahwa lembaga pemeriksa harus bisa memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat.

Atas alasan itulah, BPK mengembangkan pemeriksaan laporan keuangan yang memperhatikan serta menekankan aspek kinerja yang dicapai oleh pemerintah daerah. Dengan pendekatan LFAR ini, maka BPK tidak hanya memberikan simpulan pemeriksaan laporan keuangan berupa opini saja, tetapi juga dapat memberikan informasi terkait gambaran kinerja pada isu tertentu yang menjadi perhatian publik.

Akhsanul menjelaskan, LFAR akan diterapkan di seluruh BPK Perwakilan untuk laporan keuangan pemerintah provinsi. “Di AKN V (wilayah Barat) ada 16 kantor perwakilan BPK. Sedangkan di AKN VI (wi- layah timur) ada 18 perwakilan,” kata Akhsanul saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, awal Maret.

Tema pemeriksaan kinerja dalam LFAR bervariasi. Akhsanul menjelaskan, ada beberapa kriteria dalam menentukan tema pemeriksaan kinerja dalam LFAR. Pertama, adalah hal-hal yang menjadi perhatian publik. Kedua, program utama dari pemerintah daerah. Sedangkan yang ketiga, adalah permasalahan terkini di daerah.

Dia membeberkan, tema pemeriksaan yang akan diangkat AKN V oleh BPK perwakilan adalah mengenai kemandirian fiskal, infrastruktur, pengelolaan pendapat­an dan dana transfer, ketahanan pangan, stunting, pariwisata, aset daerah, kemiskinan, dan perizinan. “Jadi, memang temanya sangat bervariasi tergantung dari isu-isu yang berkembang dan yang menjadi program utama pemerintah daerah.” 

08/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Infografik

Perkembangan Opini LKPD 2014-2018

by super admin 13/10/2020
written by super admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah daerah selama 5 tahun terakhir mengalami peningkatan. Pada 2014, persentase opini WTP mencapai 47 persen. Sedangkan pada 2018 meningkat menjadi 82 persen.

13/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Infografik

Perkembangan Opini LKPD 2014-2018 Menurut Pemerintahan

by super admin 13/10/2020
written by super admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) terus mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari semakin tingginya persentase capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sejalan dengan itu, jumlah LKPD yang meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) maupun Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) mengalami penurunan.

13/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id