WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

ihps ii 2021

BP Tapera
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BP Tapera Perlu Mutakhirkan Data Peserta?

by Admin 1 15/06/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021 di BP Tapera dan instansi terkait lainnya di DKI Jakarta, Sumatra Utara, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Pemeriksaan bertujuan untuk menilai Dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021 di BP Tapera telah dikelola secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“BPK merekomendasikan komisioner BP Tapera untuk melakukan kerja sama pemutakhiran data PNS aktif dan/atau tidak aktif dengan instansi terkait.”

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa pengelolaan Dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera dan instansi terkait lainnya telah dilaksanakan sesuai kriteria. Namun dengan pengecualian atas beberapa permasalahan signifikan, sebagai berikut.

BPK menemukan, data peserta aktif BP Tapera sebanyak 247.246 orang belum mutakhir, yaitu kategori data dengan riwayat kepangkatan anomali sebanyak 176.743 orang dan ketidaklengkapan data nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 70.513 orang.

Hal tersebut mengakibatkan saldo Dana Tapera belum dapat dikelola dalam KPDT dan dimanfaatkan secara optimal sebesar Rp754,59 miliar. Peserta juga belum dapat memanfaatkan haknya berupa pemanfaatan maupun pengembalian dana.

BPK merekomendasikan BP Tapera agar melakukan kerja sama pemutahiran data PNS aktif dan/atau tidak aktif dengan instansi terkait. Selain itu, BPK menemukan peserta sebanyak 124.960 orang belum menerima pengembalian sebesar Rp567,45 miliar dan peserta pensiun ganda sebanyak 40.266 orang sebesar Rp130,25 miliar.

Hal tersebut mengakibatkan pensiunan PNS/ahli warisnya tidak dapat memanfaatkan pengembalian tabungan yang menjadi haknya sebesar Rp567,45 miliar dan terdapat potensi pengembalian lebih dari satu kali kepada 40.266 orang sebesar Rp130,25 miliar.

Apa Rekomendasi BPK Agar Program Padat Karya Lebih Efektif?

BPK merekomendasikan komisioner BP Tapera untuk melakukan kerja sama pemutakhiran data PNS aktif dan/atau tidak aktif dengan instansi terkait. Kemudian mengembalikan tabungan peserta yang sudah meninggal dan pensiun serta melakukan koreksi saldo peserta ganda, kemudian mendistribusikan nilai hasil koreksi kepada peserta lainnya sesuai ketentuan.

15/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Wow, BPK Temukan Pemborosan Kartu Prakerja Rp 390,32 Miliar

by Admin 1 10/06/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan atas Program Perlinsos di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tahun anggaran 2021. Salah satu temuan itu adalah mengenai pemborosan program Kartu Prakerja.

“Rekomendasi selanjutnya adalah memperjelas pengaturan mengenai lingkup besaran batasan gaji/upah bulanan bagi pendaftar program kartu prakerja.”

Pemeriksaan BPK menemukan bahwa terdapat 165.544 peserta kartu prakerja dengan nilai bantuan sebesar Rp390,32 miliar masuk daftar blacklist setelah penetapan sebagai peserta kartu prakerja. “Akibatnya, terdapat pemborosan program kartu prakerja sebesar Rp390,32 miliar,” demikian disampaikan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021.

Selain soal pemborosan, temuan BPK juga mengungkapkan bahwa bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp289,85 miliar terindikasi tidak tepat sasaran. Hal tersebut terjadi karena bantuan diterima oleh pekerja/buruh yang memiliki gaji/upah di atas Rp3,50 juta.

Selain itu, data 42 peserta kartu prakerja diragukan kebenarannya karena kartu tanda penduduk (KTP) tidak valid. Akibatnya, bantuan program kartu prakerja terindikasi tidak tepat sasaran dan berpotensi disalahgunakan sebanyak 119.494 peserta dengan nilai bantuan sebesar Rp289,85 miliar.

Atas sejumlah permasalahan itu, BPK memberikan beberapa rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Rekomendasi pertama, Menko Perekonomian agar memerintahkan direktur eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) untuk mempertanggungjawabkan pembayaran kepada penerima kartu prakerja setelah data blacklist atau update blacklist yang diterima sebesar Rp390,32 miliar.

BPK Ungkap Permasalahan dalam Penyaluran Dana Kartu Prakerja

Rekomendasi selanjutnya adalah memperjelas pengaturan mengenai lingkup besaran batasan gaji/upah bulanan bagi pendaftar program kartu prakerja dan memerintahkan direktur eksekutif MPPKP untuk memproses 42 peserta atas terjadinya ketidakvalidan KTP sesuai ketentuan yang berlaku.

10/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Suasana pemberian bantuan (Sumber: Youtube Kemensos).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Data Bansos Harus Diperbaiki, Berikut Alasannya

by Admin 1 09/06/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperbaiki dan melakukan validasi data keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Perbaikan data perlu dilakukan agar penyaluran PKH atau bansos lebih tepat sasaran.

“Terdapat penyaluran bantuan PKH dan sembako menjadi tidak optimal serta kekurangan penerimaan negara sebesar Rp1,11 triliun dari nilai bansos PKH dan sembako/BPNT yang belum disetor ke kas negara.”

Berdasarkan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan yang dilakukan BPK atas program Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun anggaran 2021, BPK menemukan sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki oleh Kemensos. Seperti disampaikan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021, BPK menemukan bahwa penetapan dan penyaluran bansos PKH dan Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) serta Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sesuai ketentuan sebesar Rp6,93 triliun.

Hal tersebut terjadi karena Perlinsos disalurkan kepada KPM PKH dan Sembako/BPNT serta BST yang tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Oktober 2020 dan usulan pemda yang masuk melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Selain itu, karena ada KPM yang bermasalah pada tahun 2020, namun masih ditetapkan sebagai penerima bansos pada tahun 2021. Kemudian KPM yang sudah dinonaktifkan, KPM yang dilaporkan meninggal, dan KPM bansos ganda.

Akibat permasalahan itu, penyaluran bansos PKH, Sembako/BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 triliun.

Selain soal penyaluran yang tak sesuai ketentuan, pemeriksaan BPK juga menemukan bahwa terdapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi bansos PKH dan Sembako/BPNT dengan nilai saldo yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp1,11 triliun.

Akibatnya, terdapat penyaluran bantuan PKH dan sembako menjadi tidak optimal serta kekurangan penerimaan negara sebesar Rp1,11 triliun dari nilai bansos PKH dan sembako/BPNT yang belum disetor ke kas negara.

Atas sejumlah permasalahan itu, BPK merekomendasikan sekretaris jenderal untuk memerintahkan kepala Pusdatin Kesos melakukan perbaikan dan validasi data KPM sesuai ketentuan yang berdampak pada penyaluran bansos PKH, Sembako/BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 triliun. Kemudian menginstruksikan inspektur jenderal untuk melakukan pengujian terhadap hasil penelitian PPK Bansos PKH dan PPK Direktorat Penanganan Fakir Miskin (PFM) Wilayah I, Wilayah II, dan Wilayah III terkait KPM PKH, Sembako/BPNT, dan BST yang terindikasi tersalur bansos tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 triliun.

Karena Alasan Ini Keluarga Miskin Kehilangan Kesempatan Dapat Bantuan

Selain itu, harus memastikan bahwa hasil penelitian tersebut telah ditindaklanjuti dengan penggantian pengurus atas KPM PKH dan Sembako/BPNT serta BST yang tidak memenuhi kriteria penerima bansos.

Rekomendasi lainnya adalah menginstruksikan dirjen terkait untuk memerintahkan bank penyalur untuk segera melakukan pengembalian ke kas negara sebesar Rp1,11 triliun atas saldo PKH KPM dan saldo bansos Sembako/BPNT dengan KKS tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi serta menyampaikan salinan bukti setor tersebut kepada BPK.

09/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap Sejumlah Temuan atas Dua Program Prioritas Nasional

by Admin 1 08/06/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 kepada DPR RI, beberapa waktu lalu. IHPS II 2021 juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional sesuai rencana kerja pemerintah tahun 2021.

“Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp289,85 miliar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran.”

Kedua pemeriksaan tematik tersebut adalah penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Ketua BPK Isma Yatun dalam sambutannya menyampaikan, pemeriksaan tematik terdiri atas 256 pemeriksaan kinerja dan 38 pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Kepatuhan.

“Pemeriksaan dilaksanakan pada 35 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 256 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan 3 objek pemeriksaan BUMN. Dalam pemeriksaan tematik ini, BPK mengungkap 2.427 temuan dengan 2.805 permasalahan sebesar Rp20,23 triliun,” kata Isma Yatun.

Hasil pemeriksaan prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi mengungkap sejumlah permasalahan. Beberapa permasalahan itu, antara lain, kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum seluruhnya dirumuskan dan ditetapkan sesuai UU Cipta Kerja dan turunannya.

Permasalahan lainnya berkaitan dengan insentif perpajakan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa mekanisme verifikasi dan sistem informasi pengelolaan permohonan belum dapat menjamin kelayakan penerima insentif perpajakan PC-PEN. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum memiliki fungsi koordinasi yang terpusat dalam pengelolaan insentif atau fasilitas perpajakan.

Sementara, hasil pemeriksaan prioritas nasional pembangunan SDM mengungkap sejumlah permasalahan, antara lain mengenai bantuan program Kartu Prakerja dan vaksin Covid-19.

Ini Persiapan AKN V BPK untuk Pemeriksaan Tematik Lokal 2021

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp289,85 miliar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran. Hal ini karena bantuan itu diterima oleh pekerja/buruh yang memiliki gaji/upah di atas Rp3,5 juta.

Sedangkan mengenai program vaksin Covid-19, hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa alokasi vaksin Covid-19, logistik, dan sarana prasarananya belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai dengan perkembangan kondisi dan atau analisis situasi terbaru, data yang valid, akurat, dan mutakhir. Selain itu, juga kurang koordinasi dengan pemda dan kementerian/lembaga lain yang terlibat.

08/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Isi IHPS II 2021

by Admin 1 07/06/2022
written by Admin 1
Penyerahan IHPS oleh Ketua BPK Isma Yatun di Gedung DPR

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan penyusunan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021. IHPS II 2021 juga sudah diserahkan oleh Ketua BPK Isma Yatun kepada Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Ini agar pengelolaan keuangan negara memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.”

IHPS II 2021 yang merupakan ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan (LHP), terdiri atas 3 LHP Keuangan, 317 LHP Kinerja, dan 215 LHP Dengan Tujuan Tertentu. Laporan ini juga mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp31,34 triliun dalam pemeriksaan BPK di semester II tahun 2021.

Permasalahan yang diungkapkan terdiri atas 3.173 permasalahan berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,64 triliun. Kemudian 1.720 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp29,70 triliun, dan 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Dalam permasalahan 3E, sebanyak 95,9 persen atau 3.043 permasalahan merupakan ketidakefektifan sebesar Rp218,56 miliar, 127 permasalahan ketidakhematan sebesar Rp1,42 triliun, dan 3 permasalahan ketidakefisienan sebesar Rp1,59 miliar.

Ketua BPK dalam sambutannya mengatakan, BPK berupaya keras untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan. “BPK dan DPR memiliki komitmen yang sama, yaitu setiap rupiah uang negara harus dikelola sebaik-baiknya secara transparan dan digunakan secara bertanggung jawab agar pada gilirannya dapat mewujudkan tujuan negara,” kata Ketua BPK.

BPK Terus Kawal Program PC-PEN

Ketua BPK dalam kesempatan tersebut turut mengajak para anggota DPR untuk bersama-sama mengawal pengelolaan keuangan negara. “Ini agar pengelolaan keuangan negara memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

07/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id