WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Tuesday, 8 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Infografik

Pendapat BPK-JKN-Aspek Kepesertaan
Infografik

Pendapat BPK untuk Perbaikan Data JKN

by Admin 1 06/02/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Pendapat BPK tentang Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat serta Pengelolaan atas Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pemerintah. Pendapat BPK tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, di Jakarta pada Kamis (21/1).

Kegiatan penyampaian pendapat kepada Pemerintah tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 11 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyebutkan bahwa, BPK dapat memberikan pendapat kepada DPR, DPD, DPRD, pemerintah pusat/daerah, lembaga negara lain, Bank Indonesia, badan usaha milik negara, badan layanan umum, badan usaha milik daerah, yayasan, dan lembaga atau badan lain, yang diperlukan karena sifat pekerjaannya. Pendapat yang diberikan BPK termasuk di antaranya perbaikan di bidang pendapatan, pengeluaran, dan bidang lain yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

BPK menyampaikan Pendapat Pengelolaan atas Penyelenggaraan Program JKN karena permasalahan dalam penyelenggaraan JKN yang ditemukan selama pemeriksaan pada 2015-2019 belum terselesaikan hingga saat ini.

Terkait aspek kepesertaan, ada dua Pendapat yang disampaikan BPK. Pertama, BPK berpendapat pemerintah harus segera mewujudkan data tunggal peserta program JKN yang valid dan real time, antara lain dengan melakukan integrasi sistem data base kepesertaan program JKN dengan sistem data base kementerian/lembaga/instansi lain.

Selain memberikan Pendapat untuk mengintegrasikan sistem data base kepesertaan program JKN, BPK juga berpendapat bahwa pemerintah harus segera mewujudkan pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) dengan melakukan koordinasi kelembagaan dalam penyempurnaan/penyusunan peraturan dengan memasukkan kriteria identitas kepesertaan program JKN sebagai syarat dalam pengurusan pelayanan publik, termasuk layanan perbankan.

06/02/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pendapat BPK: Keberlanjutan Program Otsus Papua
Infografik

Pendapat BPK: Keberlanjutan Program Otsus Papua

by Admin 1 31/01/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Pendapat BPK tentang Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat serta Pengelolaan atas Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pemerintah. Pendapat BPK tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, di Jakarta pada Kamis (21/1).

Kegiatan penyampaian pendapat kepada Pemerintah tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 11 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyebutkan bahwa, BPK dapat memberikan pendapat kepada DPR, DPD, DPRD, pemerintah pusat/daerah, lembaga negara lain, Bank Indonesia, badan usaha milik negara, badan layanan umum, badan usaha milik daerah, yayasan, dan lembaga atau badan lain, yang diperlukan karena sifat pekerjaannya. Pendapat yang diberikan BPK termasuk di antaranya perbaikan di bidang pendapatan, pengeluaran, dan bidang lain yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Dalam Pendapat BPK tentang Dana Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, BPK berpendapat agar pemerintah melanjutkan program otsus Papua dengan memperbaiki tata kelola dan membangun sistem yang menjamin akuntabilitas dan transparansi serta ukuran kinerja yang jelas. Hal ini dalam rangka mendorong laju pembangunan Papua agar tujuan program otsus Papua tercapai.

Sejak diberikan otsus, kesejahteraan masyarakat Provinsi Papua dan Papua Barat mengalami peningkatan. Hanya saja tingkat kesejahteraan provinsi tersebut masih lebih rendah dibandingkan wilayah lainnya. Selain itu, tingkat kemandirian fiskal pemerintah daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat termasuk dalam kategori belum mandiri. Pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat masih sangat bergantung pada dana otsus.

Dengan demikian, dana otsus masih diperlukan dalam rangka mencapai tujuan otsus Papua dengan melakukan perbaikan tata kelola dan sistem yang menjamin akuntabilitas dan transparansi serta ukuran kinerja yang jelas dalam rangka mendorong laju pembangunan Papua agar tujuan program otsus Papua tercapai.

31/01/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Grafis Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2020
InfografikSLIDER

BPK Ungkap 13.567 Permasalahan Senilai Rp8,97 Triliun

by Admin 1 30/01/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 memuat ringkasan dari 680 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 634 (93 persen) LHP Keuangan, 7 (1 persen) LHP Kinerja, dan 39 (6 persen) LHP Dengan Tujuan Tertentu. BPK mengungkap 7.868 temuan yang memuat 13.567 permasalahan sebesar Rp8,97 triliun.

Hal itu meliputi 6.713 (50 persen) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 6.702 (49 persen) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp8,28 triliun, serta 152 (1 persen) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp692,05 miliar.

Dari permasalahan ketidakpatuhan sebanyak 6.702 permasalahan, sebanyak 4.051 (60 persen) sebesar Rp8,28 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian sebanyak 2.693 (66 persen) permasalahan sebesar Rp1,79 triliun, potensi kerugian sebanyak 433 (11 persen) permasalahan sebesar Rp3,30 triliun, dan kekurangan penerimaan sebanyak 925 (23 persen) permasalahan sebesar Rp3,19 triliun.

Atas permasalahan tersebut, entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan selama proses pemeriksaan sebesar Rp670,50 miliar (8 persen) di antaranya sebesar Rp384,71 miliar (57 persen) merupakan penyetoran dari pemerintah pusat, BUMN, dan badan lainnya.

Selain itu, terdapat 2.651 (40 persen) permasalahan ketidakpatuhan dalam bentuk kesalahan administrasi. Dari 152 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp692,05 miliar, terdapat 39 (25 persen) permasalahan ketidakhematan sebesar Rp222,17 miliar, satu (1 persen) permasalahan ketidakefisienan sebesar Rp426,51 miliar, dan 112 (74 persen) permasalahan ketidakefektifan sebesar Rp43,37 miliar.

30/01/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Capaian Opini WTP Pemda
Infografik

Capaian Opini WTP Pemda

by Super Admin 11/01/2021
written by Super Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 memperlihatkan peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (pemda). Berdasarkan tingkat pemerintahan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah berhasil dicapai seluruh laporan keuangan pemerintah provinsi (pemprov) di Indonesia atau 100 persen. Opini WTP juga dicapai oleh 364 dari 415 pemerintah kabupaten (88 persen) dan 87 dari 93 pemerintah kota (94 persen).

Capaian opini WTP pemda ini telah melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah/program peningkatan kapasitas keuangan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

RPJMN 2015-2019 menargetkan persentase capaian opini WTP untuk pemerintah provinsi sebesar 85 persen. Sedangkan pemerintah kabupaten 60 persen dan pemerintah kota 65 persen.

Secara keseluruhan, IHPS I Tahun 2020 mengungkapkan opini WTP atas 485 (90 persen) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas 50 (9 persen) LKPD, dan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atas enam (1 persen) LKPD.

11/01/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Infografik

Definisi Opini atas Laporan Keuangan

by Nina Triningsih 14/10/2020
written by Nina Triningsih

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat empat jenis opini mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Empat jenis opini yang dapat diberikan oleh pemeriksa, yakni (i) opini wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion), (ii) opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion), (iii) opini tidak wajar (adversed opinion), dan (iv) pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion). 

14/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Infografik

Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Belanja Pusat

by Nina Triningsih 14/10/2020
written by Nina Triningsih

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Dalam IHPS semester II tahun 2019, pemeriksaan atas pengelolaan belanja pada pemerintah pusat dilakukan terhadap 23 objek pemeriksaan di 19 kementerian/lembaga (K/L). Mereka antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

14/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Infografik

Jumlah Refocusing Anggaran Pemda

by Nina Triningsih 14/10/2020
written by Nina Triningsih

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kementerian Dalam Negeri menyebutkan pemerintah daerah (pemda) melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebagai kebijakan dalam menangani virus corona (Covid-19).

14/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Infografik

Piloting Pemeriksaan Kinerja pada Pemda

by Nina Triningsih 14/10/2020
written by Nina Triningsih

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Untuk memberikan nilai tambah kepada stakeholders dan para pengguna laporan keuangan, BPK mengembangkan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang memperhatikan atau menekankan kepada aspek kinerja. Dalam pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Sedangkan pada pemeriksaan kinerja BPK memberikan simpulan atas pengelolaan program atau kegiatan dilihat dari aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.

14/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Infografik

Ringkasan Hasil Reviu Transparansi Fiskal TA 2019

by klara.ransingin 14/10/2020
written by klara.ransingin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – BPK pada 2020 melakukan reviu atas pelaksanaan transparansi fiskal oleh pemerintah pusat yang merupakan bagian dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2019. Hasil reviu menunjukkan, pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria pilar transparansi fiskal dengan pencapaian level Advanced sebanyak 18 kriteria atau 50 persen. Kemudian level Good sebanyak 14 kriteria atau 38,9 persen, level Basic sebanyak 4 kriteria atau 11,1 peren, dan tidak terdapat kriteria Not Met.

14/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Infografik

Klasifikasi Kondisi Kemandirian Fiskal Daerah

by klara.ransingin 14/10/2020
written by klara.ransingin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – BPK telah melaksanakan reviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal, Kesinambungan Fiskal Jangka Panjang Pemerintah dan Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun 2018 dan 2019. Ada 4 level penilaian, yaitu Belum Mandiri, Mandiri, Menuju Kemandirian, dan Sangat Mandiri. Berikut adalah klasifikasi kondisi kemandirian fiskal.

14/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id