WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Sunday, 6 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Berita Terpopuler

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDERSorotan

BPK Sampaikan IHPS II 2023 ke DPR, Ini Temuan yang Diungkap

by Admin 1 05/06/2024
written by Admin 1

WARTAPEMERIKSA, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 kepada DPR RI pada Selasa (4/6/2024). Ketua BPK Isma Yatun mengungkapkan, IHPS II 2023 memuat 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari satu LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

IHPS tersebut mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari tahun 2005 hingga 2023, dengan tindak lanjut telah sesuai rekomendasi BPK sebesar 78,2 persen. Untuk hasil pemeriksaan pada periode RPJMN 2020 hingga 2023, tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi mencapai 52,9 persen.

Ini Temuan BPK di IHPS I 2023 Terkait Pemeriksaan 4 Lembaga Negara

“Dari tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun di mana Rp21,87 triliun di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020-2023,” ungkap Isma dalam Rapat Paripurna DPR RI.

IHPS II Tahun 2023 memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional, yakni pengembangan wilayah, serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Hasil pemeriksaan atas prioritas nasional pengembangan wilayah di antaranya mengungkapkan permasalahan pengadaan dan penyaluran bantuan pupuk, pestisida, dan alat mesin pertanian (alsintan) tahun 2022-2023 belum didukung hasil uji mutu dan ketidaktepatan sasaran penyaluran.

“Dari tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun di mana Rp21,87 triliun di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020-2023,”

Kemudian, pengembangan Kawasan Strategis, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Maloy Batuta Trans Kalimantan belum merealisasikan pencapaian target, belum membangun, mengembangkan, dan mengelola prasarana serta belum didukung SDM yang memadai.

Isma juga menyampaikan, hasil pemeriksaan atas revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Dia mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Pedoman Umum pelaksanaan Program Gerakan Nasional Revolusi Mental di tahun 2021 dan membentuk Gugus Tugas Nasional GNRM. Akan tetapi, pelaksanaan kegiatan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian belum dilaksanakan secara berkesinambungan.

Kemudian, dalam pelayanan ibadah haji, regulasi layanan akomodasi dan konsumsi, serta transportasi udara telah selaras, namun masih terdapat permasalahan mendasar. Misalnya saja pemerataan kesempatan, penerapan istithaah kesehatan dalam penetapan jamaah haji berangkat dan penetapan biaya perjalanan ibadah haji yang belum optimal dalam mendukung keberlanjutan keuangan haji dan keberadilan.

IHPS I 2023 Ungkap 1.004 Permasalahan Sistem Pengendalian Intern 

IHPS II 2023 juga memuat hasil pemeriksan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga. BPK menemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara, serta kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp166,27 miliar dan USD153,22 ribu yang disebabkan pelaksanaan belanja modal tahun 2022 dan semester I TA 2023 tidak sesuai ketentuan.

Kemudian, pada pemeriksaan pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya, ditemukan antara lain PT Indofarma Tbk dan PT IGM (anak perusahaan PT Indofarma Tbk) melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisis kemampuan keuangan customer. Sehingga mengakibatkan potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar.

05/06/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

Temuan BPK Terkait Belanja APBD: Kelebihan Bayar Hingga tak Ada Bukti Pertanggungjawaban

by Admin 03/06/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan pengelolaan belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mempengaruhi penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Permasalahan itu terkait belanja operasional dan belanja modal. 

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023, permasalahan penyajian belanja operasinal terjadi pada 19 pemda. Permasalahan itu, antara lain, realisasi belanja barang dan jasa yang terdiri atas belanja perjalanan dinas, belanja barang pakai habis, belanja barang dan jasa BOS, belanja makan minum rapat, belanja lembur, honorarium, belanja barang diserahkan kepada masyarakat, belanja bahan bakar minyak (BBM), belanja jasa pelayanan kesehatan, belanja jasa konsultansi nonkonstruksi dan konstruksi tidak sesuai dengan ketentuan dan/ atau tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban. 

Kemudian, realisasi belanja hibah, belanja bantuan sosial, serta belanja barang dan jasa melampaui anggaran serta pelaksanaan dan substansi realisasi belanja tersebut tidak sepenuhnya memenuhi kriteria keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak sebagaimana yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Soal Pengelolaan APBD, BPK Minta Tidak Hanya Fokus ke Opini WTP

Selain itu, realisasi belanja pegawai berupa pembayaran tambahan penghasilan aparatur sipil negara (ASN) tidak melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri, kelebihan pembayaran honorarium belum dipulihkan dengan penyetoran ke kas daerah, serta realisasi belanja tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru, dan tambahan penghasilan pegawai tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban. 

Terkait belanja modal, permasalahan penyajian belanja modal terjadi pada 16 pemda, antara lain, kelebihan pembayaran belanja modal yang terjadi karena kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, penyimpangan dan ketidakefektifan sistem pengendalian intern, serta proses perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak mematuhi ketentuan, belum dipulihkan dengan penyetoran ke kas daerah.

Mendeteksi Ketekoran Kas APBD

BPK juga menemukan permasalahan realisasi belanja modal gedung dan bangunan melampaui APBD TA 2022. Realisasi belanja tersebut dilaksanakan berdasarkan APBD Perubahan namun belum memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan pengesahan Menteri Dalam Negeri. 

Selain itu, pelaksanaan dan substansi belanja modal tersebut tidak sepenuhnya memenuhi kriteria keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan pekerjaan belanja modal dilakukan dengan pemecahan kontrak yang diindikasikan untuk menghindari ketentuan pelelangan, dilakukan tanpa analisis kebutuhan, dan penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) tidak berdasarkan survei harga pasar.

Secara umum, dari 542 LKPD Tahun 2022 yang diperiksa BPK, sebanyak 46 LKPD memperoleh opini selain WTP, yaitu 41 WDP dan 5 TMP. 

03/06/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Temuan BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Yuk, Intip Persiapan BPK dalam Pemeriksaan Internasional

by Admin 30/05/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Kapasitas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa semakin diakui di kancah internasional. Buktinya, BPK telah mendapatkan kepercayaan dari berbagai lembaga internasional untuk menjadi pemeriksa eksternal.

Dalam melaksanakan kiprah internasional tersebut, BPK melakukan sejumlah persiapan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Pusat Kemitraan Global BPK kepada Warta Pemeriksa, persiapan secara umum, antara lain, dengan meningkatkan kapasitas pemeriksa BPK melalui pembentukan Kelompok Keahlian Auditor Eksternal, pembentukan Kelompok Keahlian Alih Bahasa.

Selain itu, BPK memberikan diklat dan sertifikasi profesi yang diakui internasional kepada para pemeriksa eksternal BPK, serta sharing knowledge dari pemeriksa yang lebih berpengalaman.

BPK Kembali Ditunjuk Menjadi Pemeriksa Eksternal Organisasi Maritim Internasional

Kemudian, focus group discussion (FGD) juga diadakan bersama kementerian terkait untuk memperoleh informasi terkait organisasi internasional yang akan diperiksa, diskusi dengan auditor eksternal sebelumnya pada organisasi terkait untuk mendapatkan pemahaman awal, dan melakukan diskusi dengan tim pemeriksa organisasi internasional yang berbeda namun memiliki kesamaan dalam pengelolaan keuangan, misalnya pada standar penyajian laporan keuangan dan penggunaan aplikasi keuangan yang sama.

Secara mikro, setiap tim pemeriksaan melakukan perencanaan pemeriksaan secara matang. Untuk pemeriksaan tahun pertama atau initial audit, BPK akan melakukan serah terima pemeriksaan dari auditor sebelumnya.

Dalam kegiatan handover, BPK mencari informasi proses bisnis dan area-area mana saja yang dinilai signifikan atau berisiko untuk diperiksa.

Dalam perencanaan pemeriksaan, manajemen dibantu tim pemeriksa juga menyiapkan administrasi pemeriksaan seperti Engagement Letter yang di dalamnya berisi pengaturan jalannya pemeriksaan seperti standar pemeriksaan yang diterapkan dan jadwal-jadwal yang akan dipenuhi BPK serta entitas.

Selain itu, Engagement Letter juga memuat hak dan kewajiban BPK serta entitas dalam pemeriksaan tersebut. Praktik ini tidak ditemui ketika memeriksa entitas nasional.

Selanjutnya, persiapan teknis pemeriksaan yaitu antara lain menyiapkan strategi pemeriksaan yang terus disempurnakan berdasarkan pengalaman pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

Enam Tahun Jadi Pemeriksa IAEA, Ini Best Practice yang Didapat BPK

Tugas pemeriksaan atas organisasi internasional pada prinsipnya sama dengan tugas pemeriksaan atas organisasi nasional yaitu untuk pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksa akan menguji asersi-asersi yang telah ditetapkan manajemen organisasi pada laporan keuangan yang diterbitkan. Dalam pemeriksaan kinerja, tim pemeriksa akan melakukan serangkaian prosedur audit untuk menjawab pertanyaan dan tujuan pemeriksaan, misalnya dalam menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan/atau efektivitas program/kegiatan.

Pemeriksaan kemudian akan menghasilkan laporan hasil pemeriksaan bentuk panjang (Long-Form Audit Report) yang tidak hanya berisi opini atas laporan keuangan namun juga memuat temuan-temuan pemeriksaan baik atas kelemahan sistem pengendalian internal, kepatuhan yang terkait dengan pertanggung jawaban keuangan, serta kinerja.

Tugas auditor eksternal tersebut juga sesuai dengan harapan penugasan yang diberikan pimpinan, dan sesuai dengan term of reference yang disepakati oleh BPK dengan organisasi internasional yang diperiksa.

Target BPK sebagai pemeriksa eksternal lembaga internasional dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) BPK 2020-2024 yang merupakan salah satu indikator dari sasaran kegiatan pelayanan kehumasan dan kerja sama internasional.

Peran BPK sebagai pemeriksa eksternal sejalan dengan salah satu sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu optimalisasi kebijakan luar negeri di antaranya melalui peningkatan citra positif Indonesia di dunia internasional serta peningkatan peran Indonesia di tingkat regional dan global. Hal tersebut juga dalam rangka mewujudkan visi BPK di antaranya melalui peran aktif BPK dalam mengadopsi dan mempromosikan international best practices serta responsif terhadap agenda nasional dan global.

Target pertama terkait peran BPK sebagai pemeriksa eksternal yakni mengenai kuantitas. Di dalam dokumen Renstra BPK tersebut dinyatakan bahwa target BPK adalah satu pemeriksaan pada tahun 2020, dua pemeriksaan pada tahun 2021, dua pemeriksaan pada tahun 2022, dan masing-masing satu pemeriksaan pada tahun 2023 dan 2024.

Meski Penuh Tantangan, BPK Hasilkan Pemeriksaan Berkualitas untuk IMO

Dalam realisasinya, pada tahun 2023 BPK telah melaksanakan satu pemeriksaan atas International Maritime Organization (IMO). Sedangkan untuk tahun ini, BPK melaksanakan pemeriksaan atas Organisasi Internasional yaitu IMO, World Intellectual Property Organizaton (WIPO) Inter Parliamentary Union (IPU), dan Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF).

Target kedua adalah target jangka panjang BPK yaitu menjadi member dari UN Board of Auditor, yaitu bersama dua SAI lainnya BPK menjadi pemeriksa atas 26 entitas di UN, yang terdiri dari 23 organisasi internasional dan tiga projects. Dengan menjadi member dari UN BoA ini, BPK akan bertugas melakukan pemeriksaan atas UN agencies ini selama enam tahun.

Namun, perjuangan ini membutuhkan komitmen yang kuat dan sumber daya yang tidak sedikit. Untuk itu, BPK harus menjalin kerja sama yang erat dengan parlemen, Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri karena pada hakikatnya menjadi UN BoA bukanlah mewakili kelembagaan BPK melainkan menjadi representasi Indonesia di PBB.

30/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerInfografikSLIDER

Kelemahan Sistem Pengendalian Intern LKKL dan LKBUN

by Admin 24/05/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 1.004 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) atas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan LK bendahara umum negara (LKBUN) pada tahun 2022.  Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 persennya adalah kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan angaran pendapatan dan belanja.

24/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap Penyimpangan di Indofarma, Indikasi Kerugian Negara Sebesar Rp371 Miliar

by Admin 20/05/2024
written by Admin

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,83 miliar.

Hal itu diungkapkan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 sampai 2023 yang diserahkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Senin (20/5/2024).

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 sampai Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan dan Instansi Terkait. Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum,” ujar Hendra.

Kegiatan ini juga dihadiri, antara lain, oleh Anggota VII BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan VII Slamet Edy Purnomo.

Selain penyerahan hasil pemeriksaan investigatif, BPK juga telah menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 5 Maret 2024 berupa Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) atas Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Linkadata Citra Mandiri Tahun 2016–2019.

Berdasarkan hasil PKN tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebesar Rp120,15 miliar.

Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan bahwa BPK melaksanakan pemeriksaan investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab negara.

20/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

Pengawasan Kripto Belum Optimal

by Admin 15/05/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Mata uang digital atau kripto dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu pilihan dalam berinvestasi. Agar transaksi perdagangan kripto dapat berjalan sesuai ketentuan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut mengawasi dan melakukan pemeriksaan terhadap entitas yang bertanggung jawab dalam mengatur perdagangan aset kripto.

Pemeriksaan tersebut telah dilakukan BPK terhadap Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan dan instansi terkait lainnya atas pembinaan/pengembangan, pengawasan, dan penindakan atas penyelenggaraan perdagangan berjangka komoditi tahun 2019-triwulan III tahun 2022.

Seperti diketahui, Bappebti merupakan lembaga pemerintah di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan dengan tugas pokok melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan perdagangan berjangka.

Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa pembinaan/pengembangan, pengawasan, dan penindakan atas penyelenggaraan perdagangan berjangka komoditi (PBK) tahun 2019-triwulan III tahun 2022 pada Bappebti dan instansi terkait lainnya telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas beberapa permasalahan.

“Salah satu permasalahan itu adalah fungsi pengawasan Bappebti dalam transaksi harian kripto belum dilaksanakan secara optimal,” demikian disampaikan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023.

BPK dalam pemeriksaannya menemukan permasalahan terkait belum terdapatnya sistem aplikasi dan sumber daya manusia (SDM) yang tersertifikasi untuk melakukan pemantauan dan pengawasan transaksi harian kripto.

Permasalahan kedua, pengawasan lebih lanjut terhadap status dan aktivitas calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) yang belum melakukan transaksi perdagangan aset kripto belum dilakukan.

Selain itu,  pemantauan dan pengawasan atas keterlambatan penyampaian laporan transaksi harian (LTH) secara fungsi pengawasan Bappebti dalam transaksi harian kripto belum dilaksanakan secara optimal. Terkait hal ini, belum terdapat sistem aplikasi dan sumber daya manusia (SDM) yang tersertifikasi untuk melakukan pemantauan dan pengawasan transaksi harian kripto. Kemudian, oengawasan lebih lanjut terhadap status dan aktivitas calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) yang belum melakukan transaksi perdagangan aset kripto belum dilakukan.

Selain itu, pemantauan dan pengawasan atas keterlambatan penyampaian laporan transaksi harian (LTH) secara manual melalui penerimaan e-mail cenderung menghasilkan laporan pengawasan yang kurang efektif dan belum mendukung perlindungan  kepada masyarakat ketika terjadi insiden pada aset kripto.

Selanjutnya, terdapat kelemahan pengawasan terhadap pihak-pihak dalam transaksi harian kripto bernilai material dan transaksi harian aset kripto di luar ketetapan peraturan Bappebti.

Permasalahan tersebut mengakibatkan timbulnya risiko masyarakat kehilangan investasi di kemudian hari.

Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Menteri Perdagangan. Salah satu rekomendasi itu adalah meminta Menteri Perdagangan agar memerintahkan Kepala Bappebti untuk menyusun dan menetapkan ekosistem pasar fisik aset kripto dan pedoman teknis yang mengatur mekanisme atau prosedur pengawasan transaksi harian kripto.

15/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ajak SAI di Dunia Terus Kawal Aksi Perubahan Iklim

by Admin 23/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Isma Yatun mengajak supreme audit institution (SAI) atau lembaga pemeriksa di seluruh dunia untuk terus berkomitmen mengawal program pemerintah di masing-masing terkait aksi perubahan iklim. Ketua BPK menekankan, peran SAI sangat penting agar kebijakan mengenai perubahan iklim maupun target-target yang ditetapkan dapat tercapai.

Hal tersebut disampakan Ketua BPK saat menghadiri Simposium UN/INTOSAI ke-26, yang berlangsung pada tanggal 16-18 April 2024 di Vienna International Center, Wina, Austria. Kegiatan yang diselenggarakan oleh INTOSAI bekerja sama dengan PBB setiap dua tahun sekali ini dihadiri oleh 224 peserta dari 82 SAI di seluruh dunia.

Dengan tema “Implementation of SDG 13 on climate action: Role, contribution and experience of Supreme Audit Institutions (SAIs)”, simposium ini menyoroti praktik-praktik SAI dalam memeriksa dampak perubahan iklim, kondisi-kondisi yang memungkinkan untuk memeriksa tindakan iklim, dan penguatan tindakan iklim melalui hasil pemeriksaan perubahan iklim.  Simposium ini dibuka oleh INTOSAI Secretary General Margit Kraker, Under-Secretary-General for Economic Development, UNDESA Li Junhua, dan Chair of the INTOSAI Governing Board Bruno Dantas.

Ini Mitigasi Risiko Transisi Energi Menurut Pemeriksaan BPK 

Ketua BPK dalam kesempatan itu membagikan pengalaman BPK dalam pemeriksaan perubahan iklim. Menurut Ketua BPK, badan pemeriksa berperan sentral dalam menghadapi perubahan iklim dengan memastikan bahwa pemerintah dan pemangku kepentingan terus berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan terkait iklim secara efektif, sebagaimana yang tertuang dalam kesepakatan Paris Agreement.

Ketua BPK juga menegaskan kerentanan Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar, terhadap risiko perubahan iklim dan menguraikan strategi komprehensif yang telah diintegrasikan dalam prioritas nasional. Pemeriksaan BPK berfokus pada mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan penekanan khusus pada kontribusi sektor energi terhadap emisi gas rumah kaca.

Dalam hal mitigasi perubahan iklim, BPK telah melakukan pemeriksaan atas efekivitas kebijakan, peraturan dan investasi dalam mendorong transisi energi dengan mengurangi ketergantungan atas bahan bakar fosil. Pemeriksaan tersebut telah mempengaruhi perubahan peraturan terkait energi terbarukan yang mendorong investasi dan pengembangan infrastruktur.

Dampak dari hasil pemeriksaan BPK, antara lain, berkontribusi pada meningkatnya ketersediaan suplai atas energi terbarukan.

Perbaiki Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca 

Terkait adaptasi perubahan iklim, pemeriksaan BPK fokus pada water resources management dan disaster management. Hasil pemeriksaan mendorong kolaborasi pemerintah, sektor privat, non-profit organisasi dan masyarakat lokal untuk mendorong pembangunan infrastruktur penyediaan air dan mendorong tindakan proaktif untuk melakukan mitigasi atas risiko-risiko yang timbul.

Selain sebagai pembicara, BPK juga berperan sebagai moderator pada subtema 3, yaitu “Strengthening Climate Action-Impacts of Climate Change Audits” yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Edward G H Simanjuntak.

Partisipasi BPK dalam simposium ini menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya global dalam menghadapi perubahan iklim dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

23/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ketua BPK: Terus Tingkatkan Nilai Tambah dan Kinerja BPK

by Admin 16/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun meminta seluruh insan BPK untuk terus meningkatkan nilai tambah dan kinerja BPK. Hal ini penting agar BPK dapat semakin maksimal dalam mengawal program pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK dalam Rapat Koordinasi Pelaksana BPK Tahun 2024 yang digelar pada akhir Maret. Kegiatan itu mengusung tema “Membangun Budaya Kerja untuk BPK Semakin Berkinerja”.

Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan, pemilihan tema tersebut merupakan harapan agar budaya kerja yang sudah dimiliki BPK dapat terus ditingkatkan dan diimplementasikan di tengah dinamika dan tantangan perkembangan lingkungan di era volatility, uncertainty, complexity, and ambiguity (VUCA) serta disrupsi teknologi.

“Sehingga, kinerja dan nilai tambah BPK bagi pencapaian tujuan negara kian optimal,” ungkap Isma dalam sambutannya.

Isma mengawali arahannya dengan memberikan apresiasi atas capaian seluruh pelaksana BPK pada 2023. Kinerja BPK tahun 2023 menunjukkan hasil yang baik dengan capaian kinerja BPK wide sebesar 98,69 persen. Capaian kinerja tersebut diperoleh dari capaian IKU Tingkat Kualitas dan Manfaat Hasil Pemeriksaan BPK sebesar 98,93 persen dan Indeks Kepuasan Pemangku Kepentingan atas Manfaat Hasil Pemeriksaan yang mencapai 100 persen.

Prestasi tersebut juga didukung hasil penilaian Reformasi Birokrasi (RB) BPK Tahun 2023 sebesar 85,63 yang menempatkan BPK pada peringkat empat di antara seluruh kementerian/lembaga. Sederet prestasi lain juga berhasil ditorehkan BPK, seperti Penghargaan Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Terbaik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar 99,85 dari Bappenas, Indeks Kematangan SPBE sebesar 3,63 dari Kementerian PANRB, yang tertinggi di antara Lembaga Tinggi Negara lainnya, serta Sertifikasi ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Isma menyampaikan, BPK berperan penting dalam pencapaian RPJMN 2020-2024. Sehingga, dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2023 yang digelar pada semester I 2024, Isma meminta agar seluruh pelaksana BPK tetap mengedepankan independensi, integritas, dan profesionalitas dalam pelaksanaannya.

Setelah itu, pada semester II mendatang, BPK akan melaksanakan pemeriksaan tematik terkait Prioritas Nasional (PN) 6 yaitu “Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim”, pemeriksaan tematik lokal terkait penyusunan APBD dan pengelolaan infrastruktur ekonomi, serta pemeriksaan SDGs Tujuan 5 yakni “Kesetaraan Gender”.

Terkait pemeriksaan tematik, Isma meminta agar dapat disepakati pemilihan area yang akan diperiksa, penentuan lingkup dan sampel pemeriksaan, alokasi SDM dan anggaran dari setiap satker yang terlibat, serta penyusunan business case pemeriksaannya. Selain itu, sejak tahap perencanaan pemeriksaan agar seluruh AKN yang terlibat mengidentifikasi kebutuhan data dan sharing data dengan AKN terkait melalui pemanfaatan BPK Big Data Analytics (BIDICS).

Pengelolaan pemeriksaan tematik juga perlu ditingkatkan dengan memperhatikan lesson learned pada tahun-tahun sebelumnya serta harus diarahkan pada topik/lingkup/sasaran yang menjadi perhatian publik dan dapat memberikan manfaat atau dampak signifikan bagi perbaikan pengelolaan keuangan negara. Isma pun menekankan agar pemeriksaan yang terlibat dalam pemeriksaan tematik harus bersinergi.

“Dengan bersinergi, diharapkan pemeriksaan dapat dilakukan secara komprehensif, sehingga hasil pemeriksaan dapat menilai capaian positif serta memberikan rekomendasi perbaikan secara menyeluruh dan lintas sektoral untuk pencapaian tujuan agenda pembangunan nasional,” ujar Isma.

Isma juga mengungkapkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam rangka koordinasi kegiatan semester II 2024, penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2025, dan penyusunan Renstra BPK 2025-2029. Isma meminta agar kebijakan dan strategi pemeriksaan diprioritaskan pada upaya pencapaian amanat konstitusi dan pemenuhan ketentuan perundang-undangan.

Sehingga, Isma menyampaikan, pemeriksaan perlu diarahkan pada isu strategis yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, jaminan sosial, fakir miskin dan anak terlantar, kebudayaan, dan perekonomian nasional. Selain itu, fokus pula pada cabang produksi yang dikuasai negara, bumi, air, dan kekayaan alam yang dikuasai negara, dan hubungan pusat dan daerah.

Pemeriksaan kinerja juga menjadi perhatian Isma. Hal ini karena pemerintah juga telah mulai menerapkan kebijakan penyusunan laporan keuangan (unaudited) yang dilampiri dengan laporan kinerja. Untuk itu, BPK perlu mulai mengembangkan metodologi untuk dapat melakukan pemeriksaan atas laporan kinerja pemerintah.

“Pemeriksaan tersebut penting agar BPK dapat memberikan keyakinan yang memadai apakah kinerja yang dilaporkan pemerintah telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, berguna, dan dapat diandalkan,” ungkapnya.

16/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Lakukan Supervisi Pemeriksaan Kinerja IMO

by Admin 03/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan supervisi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kinerja atas Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Oganization atau IMO) tahun 2023. Supervisi ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto yang bertemu dengan Sekretaris Jenderal IMO Arsenio Dominguez di kantor pusat IMO di London, Inggris, Rabu (6/3/2024).

Supervisi pemeriksaan dilakukan atas pemeriksaan kinerja dengan area kunci pemeriksaan adalah manajemen proyek jangka panjang di IMO. Tujuan pemeriksaan yaitu mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas praktik manajemen proyek jangka panjang. Penekanannya yakni khusus kepada proses perencanaan dan pemantauan untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada negara anggota IMO.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua menyampaikan apresiasi kepada pihak manajemen yang telah menindaklanjuti sebagian besar rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Kemudian feedback atas dampak pemeriksaan kinerja yang dilakukan, topik dan cakupan pemeriksaan kinerja tahun ini, serta keterlibatan negara anggota untuk memperkuat stakeholder engagement.

Sekretaris Jenderal IMO mengapresiasi pemeriksaan yang dilakukan dan meyakini bahwa rekomendasi pemeriksaan kinerja dapat memberikan dampak positif pada perbaikan tata kelola organisasi di IMO. Khususnya terhadap manajemen proyek jangka panjang di IMO.

Dia juga turut mengapresiasi komunikasi yang terjalin antara tim pemeriksa dan manajemen IMO. Khususnya dengan Technical Cooperation and Implementation Division selaku focal point dalam pemeriksaan kinerja IMO pada tahun ini.​ Kedatangan Wakil Ketua BPK ini merupakan pertemuan pertama kali semenjak Sekretaris Jenderal IMO terpilih, Arsenio Dominguez, secara resmi menjabat pada 1 Januari 2024.

03/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan LKPP Cermati Risiko dan Kualitas APBN

by Admin 02/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 (unaudited). Dalam melakukan pemeriksaan LKPP 2023, BPK akan melaksanakan serangkaian prosedur pemeriksaan berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian risiko.

LKPP Tahun 2023 (unaudited) telah diserahkan oleh pemerintah dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2023 di Kantor Pusat BPK, Kamis (28/3/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BPK Isma Yatun, para Anggota BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya.

Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2023 bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPP dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan kecukupan pengungkapan.

“Untuk memberikan keyakinan memadai, BPK akan melaksanakan serangkaian prosedur pemeriksaan berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian risiko, yang didukung dengan pemanfaatan Big Data Analytic. Hasil pemeriksaan LKPP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN, diharapkan dapat memberikan informasi yang memadai sejauh mana APBN digunakan untuk mendukung pencapaian rencana pembangunan dan tujuan bernegara,” kata Ketua BPK Isma Yatun.

Dalam melakukan identifikasi dan penilaian risiko, ada beberapa hal yang dipertimbangkan BPK. Beberapa pertimbangan itu adalah penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang dilaksanakan BPK di tahun 2023 yang terkait dengan pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan tahun 2023.

Hal lain yang dipertimbangkan BPK adalah berbagai kebijakan yang dilaksanakan selama tahun 2023, antara lain,
pembentukan Bagian Anggaran atau entitas pelaporan baru di tahun 2023, serta penerapan mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran sebagai pengganti mekanisme penggunaan Bank Garansi.

Ketua BPK kembali menekankan agar pemerintah terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pengalokasian dan pelaksanaan APBN, sehingga kualitas LKPP sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dapat diikuti dengan kualitas pencapaian hasil pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing menyampaikan, pada pemeriksaan LKPP Tahun 2023, BPK akan memfokuskan pemeriksaan, antara lain, pada belanja negara, pendapatan negara, investasi pemerintah, dan utang pemerintah. Agar pemeriksaan LKPP Tahun 2023 dapat dilaksanakan dan diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan, BPK berharap jajaran pemerintah untuk memberi dukungan optimal dalam penyediaan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.

Daniel menambahkan, informasi keuangan yang disajikan perlu dilengkapi dengan informasi capaian kinerja pemerintah yang menggambarkan sejauh mana dana APBN dapat bermanfaat untuk mencapai sasaran pembangunan yang ditetapkan sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

“Untuk itu, penting bagi pemerintah segera mendesain infrastruktur atau support system yang memadai untuk mengintegrasikan pelaporan informasi keuangan dengan pelaporan informasi kinerja pemerintah,” jelasnya.

Mewakili pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan komitmen, apresiasi, dan harapannya, agar komunikasi dan kerja sama yang efektif antara pemerintah dan BPK dapat terus dipertahankan. Pemerintah telah melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dan memonitor perkembangannya agar secara komprehensif dapat menyelesaikan poin permasalahan.

02/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id