WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Tuesday, 8 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Berita Terpopuler

Ilustrasi pemeriksaan BPK (Foto: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan Kinerja Berikan Nilai Tambah untuk Entitas

by Admin 1 23/11/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja sama dengan Australian National Audit Office (ANAO) melaksanakan program pelatihan pemeriksaan kinerja. Pelatihan ini digelar untuk terus memperkuat pemeriksaan kinerja oleh BPK.

Senior Advisor ANAO untuk BPK Kristian Gage menekankan, pemeriksaan kinerja penting untuk terus diperkuat. Sebab, pemeriksaan kinerja dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, parlemen, pemerintah, maupun stakeholders lainnya.

“Melalui pemeriksaan kinerja yang dilakukan, BPK dapat menambah tujuan strategisnya untuk memberikan dampak dan mendukung parlemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Selain itu, dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan program.”

“Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dapat ditingkatkan melalui pemeriksaan kinerja,” kata Kristian saat wawancara dengan Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Pelatihan pemeriksaan kinerja ini menghadirkan tiga subject matter expert (SME) dari ANAO.  Ketiga SME tersebut adalah Kristian Gage, Senior Director ANAO Michael Commens, dan Senior Director ANAO Josh Francis. Mereka memberikan pelatihan kepada tim pemeriksaan kinerja BPK yang terpilih. Pelatihan digelar pada periode Agustus-Desember 2023.

Kristian menambahkan, pelatihan pemeriksaan kinerja oleh ANAO bukan pertama kali dilakukan, melainkan sudah digelar sejak beberapa tahun terakhir.

“Melalui pemeriksaan kinerja yang dilakukan, BPK dapat menambah tujuan strategisnya untuk memberikan dampak dan mendukung parlemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Selain itu, dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan program,” kata Kristian.

SAI Bekerja Sama untuk Perkuat Pemeriksaan Kinerja Ekonomi Hijau

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK memiliki kewenangan yang antara lain untuk melakukan pemeriksaan kinerja. Pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan aspek efektivitas.

BPK melaksanakan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan negara dengan maksud mengidentifikasi dan menemukan permasalahan yang ada pada pengelolaan kegiatan entitas yang diperiksa. Selanjutnya, BPK dapat memberikan rekomendasi yang berguna untuk meningkatkan kinerja entitas.

Dalam melakukan pemeriksaan kinerja, selain menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas (3E), pemeriksa juga menguji sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Tujuan pemeriksaan kinerja adalah menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan/atau efektivitas program/kegiatan. Dalam menilai aspek efektivitas, pemeriksaan bertujuan mengukur sejauh mana suatu program/kegiatan mencapai tujuannya. Dalam menilai aspek ekonomi dan efisiensi, pemeriksaan bertujuan mengukur apakah suatu entitas telah menggunakan sumber dayanya dengan cara paling produktif dan hemat dalam mencapai tujuan program/kegiatan.

Manfaat pemeriksaan kinerja yang dilakukan secara objektif dan sistematik menggunakan berbagai macam bukti, untuk menilai secara independen terhadap kinerja program/kegiatan entitas yang diperiksa.

BPK Dukung Peningkatan Dampak Pemeriksaan Kinerja Terhadap Ekonomi Hijau

Pemeriksaan kinerja menghasilkan informasi yang berguna untuk meningkatkan kinerja suatu program/kegiatan, dan memudahkan pengambilan keputusan bagi pihak yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengambil tindakan koreksi.

Pemeriksaan kinerja juga bermanfaat untuk meningkatkan pertanggungjawaban publik. Hasil pemeriksaan kinerja dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang memuat temuan, simpulan, dan rekomendasi.

23/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDERVideo

Di Hadapan Sekjen PBB, Ketua BPK Sampaikan Hal-Hal Penting Ini

by Achmad Anshari 22/11/2023
written by Achmad Anshari

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun sebagai Ketua Panel Eksternal Auditor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertemu dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guteres di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (22/11/2023). Pertemuan itu membahas sejumlah hal, seperti pengelolaan risiko dari situasi konflik hingga pendanaan perubahan iklim.

Selengkapnya, dapat disimak pada video berikut.

22/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun sebagai Ketua Panel Eksternal Auditor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertemu dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guteres di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (22/11/2023).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Dipimpin Ketua BPK, Panel Eksternal Auditor PBB Bahas Strategi Pendanaan dengan Sekjen PBB

by Admin 1 22/11/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun sebagai Ketua Panel Eksternal Auditor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertemu dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guteres di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (22/11/2023). Pertemuan itu membahas sejumlah hal, seperti pengelolaan risiko dari situasi konflik hingga pendanaan iklim.

Ini yang Disampaikan Ketua BPK Soal Peran SAI dan Percepatan SDG di Pertemuan PBB

Dalam pertemuan itu, Ketua BPK RI didampingi oleh 11 anggota panel dari 11 negara, yaitu Kanada, Chili, Cina, Perancis, Jerman, India, Italia, Filipina, Russia, Swiss, dan Inggris.

Kepada Sekjen PBB, Isma Yatun menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang efektif karena situasi konflik, pasca-Covid-19 dan tekanan inflasi dan mata rantai global. Hal ini mengakibatkan adanya tantangan pendanaan termasuk masalah likuiditas. 

Untuk itu, panel mengharapkan adanya strategi pendanaan yang terstruktur dengan baik. Panel juga membahas pengelolaan pendanaan iklim dan transformasi digital di PBB.

Antonio Guteres menghargai peran Panel Auditor Eksternal dalam mengawal pengelolaan keuangan dan kinerja PBB. Sekjen PBB menjelaskan bahwa permasalahan pendanaan dan likuiditasnya adalah masalah yang penting dan kompleks. 

PBB pun dipaparkan akan selalu berupaya memperbaiki kinerja dengan terus mengembangkan berbagai skenario untuk memastikan keberlanjutan pendanaan ke depannya.

BPK RI menjadi anggota Panel Eksternal Auditor PBB sejak tahun 2016. BPK menjadi Wakil Ketua UN Panel pada tahun 2022 dan menjadi Ketua UN Panel pada tahun 2023. 

BPK Terpilih sebagai Ketua Panel Pemeriksa Eksternal PBB

Panel Eksternal Auditor PBB adalah forum untuk pertukaran informasi dan metodologi untuk mengembangkan dan meningkatkan nilai dan kualitas proses jaminan pemeriksaan eksternal pada organisasi-ogranisasi PBB.

Panel beranggotakan pimpinan dari 12 supreme audit institutions (SAIs) yang ditunjuk maupun dipilih untuk melaksanakan audit eksternal terhadap PBB. Termasuk juga badan khusus PBB, Badan Atom Dunia (IAEA), UN Secretariat, dan funds and programmes and specialized agencies.

22/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BPK-ANAO
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Gandeng ANAO Perkuat Pemeriksaan Kinerja

by Admin 1 21/11/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran strategis dalam mengawal dan mengakselerasi tujuan negara. Melalui fungsi pemeriksaan yang dimiliki, termasuk pemeriksaan kinerja, BPK dapat membantu pemerintah untuk memastikan program yang digulirkan berjalan efektif.

Atas alasan itu, BPK terus berupaya memperkuat pemeriksaan kinerja. Salah satu upaya itu adalah dengan meningkatkan kemampuan auditor dengan menggelar pelatihan pemeriksaan kinerja.

Apresiasi Inisiatif BPK, ANAO: SAI Bisa Berbagi Pengalaman

Program penguatan pemeriksaan kinerja tersebut digelar dengan menggandeng Australian National Audit Office (ANAO). Pelatihan pemeriksaan kinerja ini menghadirkan tiga subject matter expert (SME) dari ANAO.

Ketiga SME tersebut adalah Kristian Gage yang merupakan Senior Advisor ANAO untuk BPK, Senior Director ANAO Michael Commens, dan Senior Director ANAO Josh Francis. Mereka memberikan pelatihan kepada tim pemeriksaan kinerja BPK yang terpilih. Pelatihan digelar pada periode Agustus-Desember 2023.

Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pelatihan kepada tim pemeriksa kinerja BPK pada tahap perencanaan dan pelaksanaan. Pelatihan berfokus pada aspek kunci pemeriksaan kinerja, antara lain, analisis risiko, perencanaan pemeriksaan strategis, pemahaman strategi untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan kinerja, dan pelaporan.

Adapun tim yang diutamakan mendapat pelatihan pemeriksaan kinerja adalah tim dengan fokus pemeriksaan pada respons kesehatan, digital, sosial atau ekonomi (emergency atau recovery) terhadap pandemi, atau topik lain yang menjadi perhatian BPK.

Senior Advisor ANAO untuk BPK Kristian Gage mengatakan, pelatihan pemeriksaan kinerja ini merupakan saah satu bentuk implementasi kerja sama bilateral antara BPK dan ANAO yang sudah terjalin sejak 2006. 

“Melalui kerja sama bilateral yang telah terjalin erat ini, kita bisa saling berbagi pengalaman dan masukan untuk meningkatkan kinerja kita sebagai lembaga pemeriksa,” kata Kristian dalam wawancara dengan Warta Pemeriksa, belum lama ini.

BPK dan ANAO Rampungkan Audit Sejawat atas MNAO

Seperti diketahui, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK memiliki kewenangan yang antara lain untuk melakukan pemeriksaan kinerja. Pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan aspek efektivitas.

BPK melaksanakan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan negara dengan maksud mengidentifikasi dan menemukan permasalahan yang ada pada pengelolaan kegiatan entitas yang diperiksa. Selanjutnya, BPK dapat memberikan rekomendasi yang berguna untuk meningkatkan kinerja entitas.

21/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan  General Court of Audit (GCA) Arab Saudi menggelar pertemuan bilateral secara virtual pada Rabu (15/11/2023).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK dan GCA Arab Saudi Berbagi Pengetahuan tentang Akuntansi Berbasis Akrual dan Audit Kinerja 

by Admin 1 16/11/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan  General Court of Audit (GCA) Arab Saudi menggelar pertemuan bilateral secara virtual pada Rabu (15/11/2023). Pertemuan itu untuk berdiskusi dan mempelajari pengalaman BPK mengenai dua tema.

GCA Arab Saudi ingin mengetahui bagaimana peran BPK mengenai dalam proses transisi dari akuntansi berbasis kas ke akuntansi berbasis akrual. Adapun tema kedua yang dibahas adalah mengenai metodologi, strategi, dan instrumen pemeriksaan kinerja. Diskusi ini turut diikuti Executive Vice President of GCA Abdullah Al Hagi.

Perkuat Kerja Sama Bilateral dengan BPK RI, Ini Harapan SAI Kamboja

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto dalam sambutannya menyampaikan, BPK dan GCA Arab Saudi di bawah kerangka kerja sama bilateral, berkomitmen untuk tumbuh bersama melalui program peningkatan kapasitas dalam audit sektor publik. “Sungguh merupakan suatu kehormatan besar untuk memiliki kerja sama bilateral yang sangat baik dengan GCA Arab Saudi,” kata Hendra saat menyambut Executive Vice President of GCA Abdullah Al Hagi.

Hendra mengatakan, BPK juga merasa bangga karena GCA Arab Saudi mempercayai BPK untuk berbagi pengalaman tentang peran BPK dalam transisi dari akuntansi berbasis kas ke basis akrual. Termasuk metodologi audit kinerja, strategi, dan alat yang diberikan kepada auditor BPK untuk memfasilitasi tugas mereka.

Dalam kesempatan ini, BPK berbagi pengalaman saat beralih dari akuntansi berbasis kas ke basis akrual. Meliputi juga dasar hukum, pencapaian, permasalahan, dan pembelajaran yang dapat diambil. 

BPK juga berbagi pengalaman mengenai audit kinerja. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, serta mempertimbangkan dampak dari audit tersebut. “Saya juga gembira dengan rencana Anda untuk mengunjungi kami di Jakarta, Indonesia. Kami akan dengan hangat menyambut Anda di sini untuk mendiskusikan topik lain yang diusulkan. Sekretaris jenderal akan mendiskusikan dengan Anda waktu terbaik untuk melaksanakan rencana ini.”

Tim Joint Peer Review BPK dan ANAO Melakukan Diseminasi Pengetahuan dan Pengalaman Melalui Knowledge Transfer Forum

Menurut Hendra, BPK dan GCA Arab Saudi juga memiliki rencana pelatihan audit kinerja yang merupakan bagian dari kerja sama bilateral. “Kami menantikan implementasi rencana yang telah kita sepakati,” kata Hendra.

Hendra berharap hubungan BPK dan GCA Arab Saudi semakin kuat dan dapat mendorong pengembangan profesional dan praktik tata kelola yang baik.

16/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita TerpopulerSLIDERVideo

Dari Redaksi – Warta Pemeriksa Edisi September 2023

by Achmad Anshari 14/11/2023
written by Achmad Anshari

Kolaborasi di antara supreme audit institutions (SAI) menjadi hal yang ditekankan oleh Ketua Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun. Hal tersebut disampaikannya seiring dengan terpilihnya BPK
menjadi tuan rumah INCOSAI XXVI tahun 2028 sekaligus Ketua INTOSAI 2028-2031.

“Dengan berkolaborasi menuju tujuan bersama melalui upaya di antara SAI dan stakeholder, kita bisa memperkuat hubungan
dalam komunitas global untuk berkontribusi terhadap masa depan masyarakat dan bumi yang lebih baik,” ungkap Isma.

Isu tersebut menjadi salah satu laporan utama yang redaksi siapkan dalam edisi September 2023 ini. INTOSAI merupakan
organisasi lembaga pemeriksa negara-negara sedunia yang bersifat otonom, independen, dan non-politis yang bertujuan
mendorong tata kelola sektor publik dengan memperkuat peranan lembaga pemeriksa untuk membantu meningkatkan
kinerja pemerintah yang transparan, akuntabel, dan kredibel serta memberikan manfaat bagi publik di masing–masing negara.

Selengkapnya, dapatkan di Warta Pemeriksa Edisi September 2023.

14/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini yang Disampaikan Ketua BPK di Hadapan Para Dubes Soal IMO

by Admin 1 14/11/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun meminta dukungan dari para duta besar (dubes) negara sahabat untuk kembali menjadi auditor eksternal International Maritime Organization (IMO) pada periode 2024-2027. Dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki, Isma Yatun optimistis BPK akan dapat terus memberikan pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat terhadap IMO.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK saat menghadiri pertemuan yang digelar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan para dubes di Jakarta, Senin (6/11/2023). Kegiatan itu digelar Kemenhub untuk meminta dukungan atas pencalonan Indonesia untuk menjadi anggota dewan IMO.

“Pengalaman BPK yang luas dalam mengaudit organisasi internasional, termasuk IMO dan IAEA, mencerminkan kemampuan kami untuk memberikan audit berkualitas tinggi kepada IMO.”

Isma Yatun dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi karena telah diundang untuk menghadiri pertemuan tersebut. Isma menjelaskan, BPK telah mendukung IMO dengan memberikan audit kualitas tertinggi selama menjadi auditor eksternal organisasi tersebut pada 2020-2023.

Isma menjelaskan, pencapaian BPK sebagai auditor eksternal didukung oleh mandat independen yang dimiliki BPK. Termasuk sumber daya auditor profesional yang sangat terampil dan berpengalaman di bidang audit, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Selama masa jabatan kami (sebagai auditor eksternal IMO), BPK telah memberikan nilai tambah audit kepada IMO. Audit BPK telah membantu IMO meningkatkan keandalan dan keadilan dalam laporan keuangan mereka. Juga membantu IMO meningkatkan pengendalian internal dan kepatuhan serta efisiensi dan efektivitas tata kelola,” kata Isma.

Isma menambahkan, hasil audit BPK juga memberikan manfaat bagi anggota IMO mengenai independensi pembangunan dan tata kelola IMO. Hal itu bisa dicapai berkat masukan, pandangan, kesimpulan, serta rekomendasi yang disampaikan BPK dari hasil pemeriksaan.

“Pengalaman BPK yang luas dalam mengaudit organisasi internasional, termasuk IMO dan IAEA, mencerminkan kemampuan kami untuk memberikan audit berkualitas tinggi kepada IMO.”

Meski Penuh Tantangan, BPK Hasilkan Pemeriksaan Berkualitas untuk IMO

Dalam  kesempatan itu, Isma Yatun menekankan bahwa BPK bertekad untuk melanjutkan pelayanan pemeriksaan di IMO untuk periode kedua tahun 2024-2027 karena masa jabatan BPK sebagai auditor eksternal akan berakhir pada tahun ini.

“Oleh karena itu, atas nama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Saya dengan rendah hati mengucapkan terima kasih atas dukungan yang tiada henti terhadap BPK untuk menjadi auditor eksternal IMO periode 2024-2027,” kata Isma.

Pertemuan yang digelar Kemenhub dihadiri sejumlah dubes dan perwakilan dari 23 negara, di antaranya dari Zimbabwe, Papua New Guinea, Libya, Iran, Myanmar, Belarus, Hungaria, Thailand, Colombia, Republik Ceko, Irlandia, Austria, Suriname, Bosnia Herzegovina, Bahrain, Maroko, Pakistan, Kamboja, Denmark, Korea, Inggris, dan Irak.

“Kami mohon dukungan terbaik pada pencalonan Indonesia menjadi anggota dewan IMO. Kami terus berkomitmen memperkuat peran IMO dan mengembangkan sektor maritim global yang berkelanjutan melalui upaya inisiatif, dedikasi, dan tindakan nyata yang konsisten,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi seperti dikutip dari laman resmi Kemenhub.

Di depan para dubes negara sahabat, Menhub menyampaikan peran aktif Indonesia sebagai negara anggota IMO sejak 1961. “Kami bekerja sama dengan negara maritim lainnya telah secara aktif menerapkan standar global keselamatan dan keamanan pelayaran, perlindungan lingkungan laut, kompetensi, dan hak-hak dasar pelaut,” imbuhnya.

Apa Arti Penting Keterlibatan Indonesia di IMO Menurut BPK?

Menhub juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk terus mendorong penguatan kerja sama dalam penerapan efisiensi energi dan energi terbarukan untuk mempercepat pengurangan emisi gas rumah kaca dari kapal.

“Kami menyambut partisipasi dan praktik terbaik negara-negara anggota IMO dalam mengembangkan pelabuhan yang cerdas dan berkelanjutan serta meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan industri maritim,” kata Menhub.

14/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun saat bertemu dengan dubes Australia.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Bertemu Dubes Australia, BPK Pererat Kerja Sama Pemeriksaan

by Admin 1 13/11/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Indonesia dan Australia berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam bidang pemeriksaan. Penguatan kerja sama tersebut dibahas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun  dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny William PSM dalam courtesy meeting di kantor pusat BPK RI di Jakarta pada Jumat (10/11/2023). 

Tujuan pertemuan tersebut untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Secara khusus antara BPK dan the Australian National Audit Office (ANAO).

Tim Joint Peer Review BPK dan ANAO Melakukan Diseminasi Pengetahuan dan Pengalaman Melalui Knowledge Transfer Forum

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas dukungan Pemerintah Australia melalui berbagai program yang diinisiasi oleh (DFAT) Australia. Khususnya program Prospera yang menjadi payung kerja sama bilateral antara BPK dan ANAO. 

Kerja sama antara BPK dan ANAO telah berlangsung sejak 2006. Kemudian berkembang semakin matang dengan perubahan fokus dari pelatihan level teknis menjadi fokus pada manajemen, pengembangan organisasi, dan two way learning antarinstitusi dalam beragam topik. Baik kelembagaan maupun teknis pemeriksaan.

Dalam perbincangan tersebut, Isma Yatun dan Duta Besar Penny Williams menekankan pentingnya program kerja sama yang memberikan kesempatan lebih luas kepada perempuan. Hal ini antara lain diselenggarakan melalui program women in leadership mentoring dan program women with children secondment.

Duta Besar Australia menyampaikan ucapan selamat atas berbagai pencapaian dan kontribusi BPK dalam berbagai hal. Terutama peran BPK di dunia internasional.

Apresiasi Inisiatif BPK, ANAO: SAI Bisa Berbagi Pengalaman

Di akhir pertemuan, keduanya sepakat mendukung peningkatan kerja sama dan kolaborasi yang semakin kokoh dan berkelanjutan baik antara BPK dengan ANAO. Termasuk juga antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia pada masa yang akan datang.

Pertemuan ini turut dihadiri William Rowell dari Department of Foreign Affair and Trade (DFAT); Senior Advisor ANAO untuk BPK Kristian Gage; staf ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK Beni Ruslandi; dan Kepala Bagian Kerja Sama Internasional BPK Kusuma Ayu Rusnasanti.

13/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita TerpopulerSLIDERSuara Publik

Pengawal Keuangan Negara

by Achmad Anshari 10/11/2023
written by Achmad Anshari

Abdul Aziz, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah

Menurut UU Nomor 17 Tahun 2003, keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Pengelolaan Keuangan Negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban. Pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan mematuhi peraturan yang ada serta tertib, mengedepankan prinsip efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Agar prinsip-prinsip tersebut tercapai, maka perlu ada yang mengawal pelaksanaan keuangan negara. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pengawal keuangan negara bisa diasosiasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor internal. Kedua lembaga tersebut memiliki tugas utama untuk mengawal setiap penggunaan uang negara.

BPK dibentuk berdasarkan amanat UUD Tahun 1945 tepatnya pada pasal 23E. Dalam pasal 23E disebutkan bahwa “Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri“. BPK tidak berada di bawah kendali Presiden, DPR, maupun MPR. BPK memiliki posisi yang sejajar dengan tujuh lembaga tinggi lainnya yaitu Presiden, DPR, DPD, MPR, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial. Terbitnya UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan semakin mengukuhkan keberadaan BPK. BPK sebagai lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dibutuhkan perannya untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Keuangan negara merupakan salah satu instrumen negara yang digunakan untuk mewujudkan tujuan negara. BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara. 

BPKP terbentuk dari embrio sebuah lembaga bernama Djawatan Akuntan Negara (DAN) pada tahun 1936. Secara kelembagaan DAN berada di bawah Thesauri Jenderal pada Kementerian Keuangan. Terbitnya Keputusan Presiden Nomor 239 Tahun 1966 melahirkan Direktorat Djendral Pengawasan Keuangan Negara (DDPKN) pada Kementerian Keuangan. DDPKN menjalankan tugas pengawasan anggaran dan pengawasan badan usaha/jawatan. Tugas tersebut sebelumnya diemban oleh DAN. DDPKN bertransformasi menjadi BPKP berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983. BPKP lahir didasari atas adanya kebutuhan sebuah lembaga pengawasan intern pemerintah independen dari manajemen pemerintahan di setiap instansi pemerintah. Aturan terbaru mengenai BPKP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014. Perpres tersebut menjelaskan bahwa BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.  BPKP berada di bawah Presiden  dan bertanggungjawab kepada Presiden. Salah satu fungsi yang diselenggarakan oleh BPKP yaitu melaksanakan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban akuntabilitas penerimaan negara/daerah serta pembangunan nasional dan/atau kegiatan lain yang seluruh atau sebagian keuangannya dibiayai oleh anggaran negara/daerah dan/atau subsidi termasuk badan usaha dan badan lainnya yang di dalamnya terdapat kepentingan keuangan atau kepentingan lain dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah serta akuntabilitas pembiayaan keuangan negara/daerah. 

Kehadiran BPK dan BPKP sangat dibutuhkan oleh Republik Indonesia agar pengelolaan keuangan negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Pengawalan yang dilakukan oleh BPK berupa pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan diharapkan mampu mengurangi potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Sedangkan BPKP melakukan pengawalan keuangan negara sebagai pihak internal untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dilakukan oleh pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan, efektif, efisien, dan memastikan bahwa sistem pengendalian internal berjalan dengan baik. Meskipun memiliki perbedaaan wewenang, tugas, dan kedudukan yang berbeda, kedua lembaga tersebut memiliki peran yang sama untuk mengawal proses pelaksanaan pengelolaan keuangan negara agar sesuai dengan peraturan yang ada serta tertib, mengedepankan prinsip efisien, ekonomis efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Referensi:

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

https://www.bpk.go.id

https://jumanto.com/

https://www.bpkp.go.id/

https://www.bpkp.go.id/kalsel/

10/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pembangkit listrik (Sumber Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap Kelebihan Pembayaran Dana Kompensasi Tenaga Listrik

by Admin 1 09/11/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas penyediaan tenaga listrik dan tarif tenaga listrik terhadap satu objek pemeriksaan badan usaha milik negara (BUMN). Dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2022, pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya BPK mendorong pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ketujuh, yakni menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua.

Penghitungan Subsidi Listrik PLN Dikoreksi BPK

Dari pemeriksaan tersebut, BPK mengungkapkan temuan yang memuat permasalahan yakni penyesuaian tarif tenaga listrik tahun 2021 terhadap 13 golongan tarif pelanggan nonsubsidi tidak disetujui Menteri ESDM. Sehingga dana kompensasi membebani keuangan negara sebesar Rp24,59 triliun.

Selain itu, dana kompensasi tenaga listrik tahun 2021 diperhitungkan dan dibayarkan lebih besar Rp675,98 miliar. Permasalahan tersebut mengakibatkan belanja dalam APBN tahun 2022 direalisasikan dalam bentuk dana kompensasi untuk membiayai konsumsi tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi PT PLN atau pelanggan yang mampu dan kelebihan pembayaran dana kompensasi tenaga listrik tahun 2021 oleh pemerintah kepada PT PLN sebesar Rp675,98 miliar.

Kemudian, perhitungan harga patokan batu bara (HPB) dalam penyesuaian tarif belum selaras dengan perhitungan harga jual batu bara transaksi berjangka yang telah berlangsung di PT PLN. Kondisi tersebut mengakibatkan HPB yang digunakan dalam perhitungan penyesuaian tarif tahun 2021 berpotensi kurang akurat.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada direksi PT PLN agar berkoordinasi lebih optimal dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk menyusun pemberlakuan formula penyesuaian tarif yang wajar atas golongan tarif nonsubsidi. Kemudian menyetorkan kelebihan pembayaran sebesar Rp675,98 miliar atau mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan agar kelebihan pembayaran tersebut dapat diperhitungkan dalam pembayaran dana kompensasi tenaga listrik tahun berikutnya.

Ini Ringkasan LHP DTT Infrastruktur Ketenagalistrikan

Direksi PLN juga perlu mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM untuk mempertegas ketentuan perhitungan HPB dalam perhitungan penyesuaian tarif sebagai pedoman bagi PT PLN dalam melaksanakan kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik.

09/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id