WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

Admin

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Raih Banyak Pencapaian Sepanjang 2024

by Admin 22/01/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meraih berbagai capaian membanggakan di bidang kelembagaan sepanjang 2024. Capaian-capaian yang diraih menjadi wujud komitmen BPK untuk terus meningkatkan kinerjanya sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara.

Ketua BPK Isma Yatun sangat mengapresiasi capaian yang telah diraih sepanjang tahun lalu. Ketua BPK menyampaikan, BPK meraih penghargaan dari Asian Development Bank (ADB), yakni Special Recognition Awards for Collaboration on Improving Audit and Financial Management Performance of ADB financed Projects.

Kedua, BPK mendapat predikat “Istimewa” dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum oleh Kementerian Hukum serta terpilih sebagai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Terbaik III Tahun 2024 untuk Kategori Lembaga Negara.

Ketiga, BPK meraih pencapaian Level 4, yakni level “Terkelola dan Terukur”dalam Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Keempat, BPK juga meraih pencapaian Internal Audit Capability Model (IACM) level IV dengan predikat “institutionalized”.

Kelima, BPK telah memperoleh sertifikasi International Standard Organization (ISO) 37000-1 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 20000-1 tentang Sistem Manajemen Layanan Berbasis Teknologi Informasi.

Keenam, capaian indeks BerAKHLAK Tahun 2024 sebesar 74,4 persen yang melampaui rata-rata nasional sebesar 68,1 persen, serta BKN Awards untuk Kualitas Data Kepegawaian dan Penerapan Sistem Merit dengan Kategori Sangat Baik.

“BPK juga meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2024 dari Komisi Informasi Pusat dan Anindhita Wistara Data dari BPS,” kata Ketua BPK, Selasa (21/1/2025).

Selain itu, BPK juga terus meraih kepercayaan internasional. BPK dipercaya menjadi auditor eksternal di berbagai lembaga internasional. “Ini semakin mengukuhkan reputasi dan kapasitas BPK di kancah global,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK menyampaikan, beberapa lembaga internasional tersebut adalah International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) periode 2025-2028; International Union for the Protection of New Varieties of Plants (UPOV) periode 2025-2029; serta Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) periode 2027-2029.

“Hal ini menambah kepercayaan internasional terhadap peran BPK sebagai external auditor yang sebelumnya telah diperoleh dari IACA, IAEA, IMO, WIPO, IPU, dan CTI-CFF sekaligus berkontribusi positif bagi citra Indonesia di kancah global.”

22/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Garda Terdepan Pengawal Pengelolaan Keuangan Negara

by Admin 21/01/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) genap berusia 78 tahun pada 1 Januari 2025. Selama perjalanannya, BPK telah mengemban amanah konstitusi dengan dedikasi tinggi serta menjadi garda terdepan dalam mengawal pengelolaan keuangan negara.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan bahwa kontribusi BPK dalam peningkatan kualitas dan manfaat laporan keuangan tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang terus meningkat.

Rekomendasi perbaikan yang diberikan BPK terhadap entitas juga telah berkontribusi terhadap tata kelola keuangan negara yang semakin transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.

“Salah satu bukti nyata dampak positif kehadiran BPK adalah upaya penyelamatan keuangan negara yang telah mencapai Rp141,17 Triliun sejak tahun 2005,” kata Ketua BPK, Selasa (21/1/2025),

Ketua BPK menegaskan, upaya berkelanjutan ini adalah komitmen BPK untuk secara signifikan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara, sebuah fondasi krusial bagi terciptanya iklim yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Ketua BPK juga mengingatkan seluruh insan BPK untuk merefleksikan langkah dan memantapkan komitmen dalam mengawal keuangan negara.

“Saya mengajak seluruh insan BPK untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ucap Ketua BPK.

21/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Antikorupsi (Ilustrasi/Sumber: Freepik)
BeritaIHPS I 2024InfografikSLIDER

Kontribusi BPK dalam Memerangi Korupsi 

by Admin 17/01/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berperan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. Pada periode 2017 sampai 28 Juni 2024, BPK menyampaikan 29 laporan hasil Pemeriksaan Investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara/daerah sebesar Rp32,90 triliun dan 437 laporan hasil PKN dengan nilai kerugian negara/daerah sebesar Rp61,19 triliun kepada instansi penegak hukum. BPK juga telah melaksanakan 371 kasus pemberian keterangan ahli (PKA) pada tahap persidangan.

17/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

Perbaiki Tata Kelola Impor Daging Sapi

by Admin 16/01/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam tata kelola pengadaan daging impor sapi. Hal ini seperti yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi terhadap 22 objek pemeriksaan pada 22 BUMN/anak perusahaan, yang salah satunya dilakukan terhadap PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2024, pengadaan daging sapi impor kuota tambahan Tahun 2022 oleh PT Berdikari (anak perusahaan PT RNI) tidak memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik, seperti pelaksanaan impor dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan penawaran ke customer.

Selain itu, PT RNI tidak melakukan mitigasi risiko atas pemberian pinjaman dalam rangka impor daging sapi kepada PT Berdikari, kemampuan penjualan mandiri PT Berdikari rendah dan terdapat persediaan sebanyak 1.274,92 ton daging sapi belum terjual dan harus disimpan dalam cold storage dengan biaya sebesar Rp6,26 miliar, serta PT Berdikari belum
melunasi biaya pokok pinjaman sebesar Rp139,16 miliar dan terbebani biaya pinjaman sebesar Rp12,87 miliar.

Permasalahan tersebut mengakibatkan PT Berdikari menanggung risiko kerugian dari tambahan biaya perolehan daging impor sebesar Rp19,13 miliar dari biaya cold storage, beban bunga, dan denda pinjaman.

PT Berdikari juga tidak dapat menjual sisa persediaan daging sapi yang mendekati tanggal kedaluwarsa dan PT RNI tidak menerima pengembalian pokok pinjaman sebesar Rp139,16 miliar dan bunga pinjaman dari PT Berdikari sesuai waktu perjanjian.

BPK merekomendasikan kepada Direksi PT RNI agar menagih sisa pokok share holder loan (SHL) sebesar Rp139,16 miliar dan bunga SHL yang belum dikembalikan oleh PT Berdikari. BPK juga merekomendasikan Direksi PT RNI untuk menginstruksikan Direksi PT Berdikari agar menyusun kebijakan yang meliputi strategi dan kewenangan manajemen PT Berdikari dalam menangani sisa persediaan yang sulit terjual.

16/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2024SLIDER

BPK Temukan Potensi kerugian pada 27 K/L

by Admin 15/01/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian pada 27 kementerian/lembaga (K/L). Hal ini terungkap dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) serta Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2023.

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2024, terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan, namun belum dilakukan pelunasan pembayaran kepada rekanan yang terjadi pada 9 K/L. Salah satu permasalahan itu terjadi pada rekanan Kementerian Kesehatan, di antaranya atas pembangunan RS UPT Vertikal Surabaya, Construction of Women and Child Respiration Care Building (Loan IsDB) RSUP Persahabatan, dan Pembangunan RS Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Makassar

“Kelebihan pembayaran pekerjaan, namun belum dilakukan pelunasan pembayaran kepada rekanan juga terjadi pada 8 K/L lainnya,” demikian dikutip dari IHPS I 2024.

Permasalahan lain yang juga ditemukan BPK adalah aset dikuasai pihak lain terjadi pada 11 K/L. Enam bidang tanah pada Kementerian Perdagangan dikuasai oleh masyarakat atau pihak lain dan dua di antaranya dalam proses sengketa karena tidak didukung bukti sertifikat. Permasalahan aset dikuasai pihak lain juga terjadi pada 10 K/L lainnya 

Selain itu, terdapat permasalahan potensi lainnya yang terjadi pada 13 K/, antara lain, piutang atau dana bergulir yang berpotensi tidak tertagih, aset tetap tidak diketahui keberadaannya, rekanan belum melaksanakan pemeliharaan dan pemberian jaminan pelaksanaan tidak sesuai ketentuan.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan pimpinan K/L terkait untuk memerintahkan kepada pejabat dan/atau pelaksana terkait, antara lain, agar mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dengan menyetor ke kas
negara, melakukan penagihan atas kekurangan penerimaan yang menjadi hak pemerintah, serta melakukan reviu atas pertanggungjawaban belanja.

Rekomendasi lainnya adalah agar lebih optimal melakukan pengendalian dan pengawasan atas penatausahaan BMN, melakukan langkah-langkah strategis dalam pengamanan aset, serta melakukan perjanjian atas penggunaan dan pemanfaatan BMN.

15/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2024SLIDER

Periksa Restrukturisasi BUMN, BPK Berikan Sejumlah Rekomendasi untuk PT PPA

by Admin 14/01/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I 2024 melakukan pemeriksaan kepatuhan atas restrukturisasi/revitalisasi BUMN titip kelola, pengelolaan Non-Performing Loan (NPL), dan kegiatan investasi (special situation fund) tahun 2020–semester I 2023 pada PT PPA dan instansi terkait lainnya. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa kegiatan restrukturisasi/revitalisasi tersebut telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2024, permasalahan signifikan yang ditemukan, antara lain, pemberian pinjaman kepada PT DPS (BUMN titip kelola) belum sesuai ketentuan kebijakan investasi dan perjanjian, di antaranya pemberian pinjaman atas refinancing pinjaman Bank MNC kepada PT DPS tidak memenuhi aspek kelayakan. Kemudian, PT PPA belum memperoleh pembayaran kewajiban pokok dan bunga pinjaman dari PT DPS sebagaimana ketentuan perjanjian pinjaman. Selain itu, aset yang dijadikan objek jaminan tidak mencukupi nilai penjaminan dan tidak sesuai kondisi fisik aset.

Hal ini mengakibatkan fasilitas pembiayaan kepada PT DPS yang telah lewat jatuh tempo dan belum dibayarkan sebesar Rp29,86 miliar serta ketidakcukupan collateral coverage dibandingkan outstanding pokok pinjaman PT DPS sebesar Rp53,48
miliar berpotensi merugikan PT PPA.

Dampak lainnya, PT PPA juga tidak dapat segera memanfaatkan dana dari pengembalian pinjaman yang gagal bayar dan pendapatan bunga yang tidak diterima. Ketiga, PT PPA menanggung beban penyisihan kerugian yang signifikan atas pinjaman yang tidak memiliki collateral coverage yang memadai.

BPK merekomendasikan Direksi PT PPA, antara lain, agar mengupayakan pemulihan pinjaman PT DPS, melakukan upaya penagihan pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman PT DPS, dan melakukan upaya pemenuhan jaminan sesuai collateral coverage minimal 125 persen dari nilai pinjaman.

Permasalahan lain yang ditemukan BPK adalah kegiatan investasi pada PT MGI (entitas anak PT PPA – kepemilikan tidak langsung) tidak memperhatikan prinsip profitabilitas serta pengelolaan dan pemantauan pinjaman pada PT MGI belum sesuai ketentuan kebijakan investasi.

BPK merekomendasikan kepada Direksi PT PPA, antara lain, agar mengupayakan pemulihan pinjaman PT MGI. Kemudian, menagih PT MGI untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana sebesar Rp3,34 miliar dan memerintahkan Kepala Divisi SPI melakukan audit penggunaan dana, serta melaporkan hasilnya kepada BPK.

Ini Benang Merah Permasalahan Tata Kelola BUMN dan SKK Migas 
14/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita VideoBPK BekerjaSLIDER

Perkuat Sinergi, Menlu Siap Dukung BPK Jadi Anggota UN BoA

by Admin 13/01/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan siap mendukung BadanPemeriksa Keuangan (BPK) untuk bisa menjadi anggota United Nations (UN) Board of Auditors (BoA). Hal itu diungkapkan Sugiono usai bertemu dengan Wakil Ketua BPK, Budi Prijono di Kantor BPK pada Jumat (10/1/2025).

Pertemuan itu juga dalam rangka memperkuat sinergi antara BPK dan Pemerintah serta upaya peningkatan peran BPK di dunia internasional. Sugiono mengatakan, menegaskan bahwa kiprah BPK dalam dunia internasional sejalan dengan visi Presiden dan visi Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, saat ini BPK sudah menunjukkan eksistensinya dalam bidang pemeriksaan di tingkat internasional. Beberapa di antaranya dilaksanakan dengan menjadi auditor eksternal lembaga di bawah PBB. “Dari prestasi ini kami menganggap bahwa BPK harus terus berkiprah di lembaga internasional,” ungkap Menlu.

Secara khusus, Sugiono juga menyatakan kesiapan untuk mendukung BPK dalam pemilihan anggota UN BoA atau Dewan Auditor PBB. “Dalam kaitan dengan pemilihan UN BoA kami juga hadir menyampaikan dukungan dari Kemlu dan akan bekerja seiring sejalan bergandengan tangan dengan BPK untuk menggolkan BPK sebagai (anggota) UN BoA,” ujar Sugiono.

Kementerian Luar Negeri terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarlembaga di Indonesia untuk memperkuat dan memperluas kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di dunia internasional di berbagai area. Peran BPK di dunia internasional merupakan contoh konkret dari sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin cukup panjang.

Selanjutnya Kementerian Luar Negeri akan terus mendukung kiprah BPK secara berkelanjutan dalam berbagai organisasi internasional, termasuk INTOSAI, ASOSAI, dan ASEANSAI serta berbagai kegiatan pemeriksaan dan pengembangan kapasitas pada lembaga-lembaga internasional.

Wakil Ketua BPK, Budi Prijono menyampaikan pertemuan yang dilakukan dengan Menlu Sugiono adalah bentuk silaturahim dan ajang bertukar pikiran. Budi mengatakan, selama ini kerja sama BPK dan Kemlu sudah terjalin dengan baik. Beberapa di antaranya terwujud dalam dukungan kepada BPK dalam kegiatan pemeriksaan di level internasional.

“Kami juga menyampaikan kepada Menlu Sugiono untuk bisa mendapatkan dukungan dalam kegiatan internasional di masa mendatang. Berkaitan dengan UN BoA, kami berharap Kemlu dan jajarannya di mana pun berada bisa mendukung upaya ini,” ungkap Budi.

Targetkan Auditor Eksternal UN BoA, Ini Sasaran Terdekat BPK
13/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kemlu Dukung BPK untuk Terus Berkiprah di Dunia Internasional

by Admin 10/01/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Budi Prijono bertemu Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam rangka memperkuat sinergi antara BPK dan pemerintah, di kantor pusat BPK, Jumat (10/1/2025). Penguatan sinergi ini dilakukan untuk terus meningkatakan peran BPK RI di dunia internasional.

Peningkatan peran BPK RI di dunia internasional tersebut selaras dengan dukungan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045, khususnya dalam sasaran kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di kawasan dan global. Selain itu, peningkatan peran internasional tersebut meningkatkan kapasitas dan kredibilitas BPK RI, sehingga menjadi lembaga tepercaya di bidang pemeriksaan keuangan negara.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa kiprah BPK dalam dunia internasional sejalan dengan visi Presiden dan visi Indonesia Emas 2045. Kementerian Luar Negeri akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarlembaga di Indonesia untuk memperkuat dan memperluas kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di dunia internasional di berbagai area. 

Peran BPK di dunia internasional merupakan contoh konkret dari sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin cukup panjang. Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri akan terus mendukung kiprah BPK secara berkelanjutan dalam berbagai organisasi internasional, termasuk INTOSAI, ASOSAI, dan ASEANSAI serta berbagai kegiatan pemeriksaan dan pengembangan kapasitas pada lembaga-lembaga internasional.

Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri. Menurutnya, selama ini Kemlu telah memberikan dukungan bagi kiprah BPK RI pada organisasi badan pemeriksa sedunia atau the International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI), se-Asia (ASOSAI), dan se-ASEAN (ASEANSAI), serta pembentukan Supreme Audit Instituitions-20 (SAI-20).

“Dukungan Pemerintah tersebut terus diharapkan atas peran internasional BPK termasuk terkait persiapan Keketuaan BPK RI pada Organisasi BPK sedunia pada tahun 2028–2031,” jelas Budi Prijono.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Sekjen BPK RI Bahtiar Arif, Sekjen Kementerian Luar Negeri, Dirjen Multilateral Kementerian Luar Negeri, Irjen Kementerian Luar Negeri, dan jajaran kedua instansi.

Ditunjuk Jadi Pemeriksa Eksternal UPOV, BPK Berkontribusi dalam Pembangunan Pertanian Berkelanjutan Dunia 
10/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerEdukasiSLIDER

Mengenal Para Tokoh Penting dalam Pembentukan BPK

by Admin 09/01/2025
written by Admin

Ditulis oleh Gunarwanto, Kepala Biro SDM BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia didirikan pada tanggal 1 Januari 1947. Pembentukan BPK didasarkan pada Pasal 23 ayat (5) UUD 1945 yang menetapkan bahwa untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara, dibentuklah suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang.

Pada awalnya, BPK berkedudukan sementara di Magelang dan hanya memiliki sembilan pegawai. Ketua pertama BPK adalah R. Soerasno. Pada tanggal 6 November 1948, kedudukan BPK dipindahkan ke Yogyakarta.

Setelah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949, BPK digabung dengan Dewan Pengawas Keuangan dan berkedudukan di Bogor. Dengan kembalinya bentuk negara menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1950, Dewan Pengawas Keuangan RIS digabung kembali dengan BPK dan berkedudukan di Bogor.

Tokoh Penting dalam Pembentukan BPK

R. Soerasno
R. Soerasno adalah Ketua pertama BPK yang memimpin sejak pembentukannya pada 1 Januari 1947 hingga 1 Agustus 1949. Digantikan sebentar oleh R Kasirman (1 Agustus – 31 Desember 1949), kemudian menjabat kembali untuk periode 31 Desember 1949 – 8 Maret 1957. Beliau memainkan peran kunci dalam mendirikan dan mengoperasikan BPK pada masa awal kemerdekaan. Selain menjadi Ketua BPK, R. Soerasno juga dikenal sebagai salah satu delegasi Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949.

R. Soerasno lahir pada 26 Maret 1898 di Ampel, Boyolali, merupakan sosok penting dalam sejarah Indonesia, khususnya dalam bidang keuangan negara. Beliau tidak hanya dikenal sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan pertama, tetapi juga memiliki peran sentral dalam berbagai peristiwa penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Karier profesional R. Soerasno dimulai pada tahun 1917 ketika beliau bekerja di Binnenlands Bestuur sebagai seorang calon pejabat pemerintahan. Pengalamannya di pemerintahan kolonial memberikannya pemahaman mendalam tentang sistem birokrasi dan pengelolaan keuangan. Setelah itu, beliau menjabat berbagai posisi penting, seperti Algemene Sekretaris di Bogor dan beberapa jabatan lainnya di bidang administrasi.

Pada masa pendudukan Jepang, R. Soerasno dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Pusat Ekonomi Umum dan Sekretaris Jenderal di Kementerian Kemakmuran. Pengalamannya yang luas dalam bidang pemerintahan dan ekonomi membuatnya menjadi sosok yang sangat dihormati.

Puncak karier R. Soerasno adalah ketika beliau diangkat sebagai Ketua BPK pada Januari 1947. Dalam kondisi negara yang masih labil pasca kemerdekaan, R. Soerasno berhasil memimpin BPK dalam membangun fondasi yang kuat untuk lembaga pengawasan keuangan negara. Beliau berperan penting dalam merumuskan visi dan misi BPK, serta membangun sistem kerja yang efektif.

Selain sebagai Ketua BPK, R. Soerasno juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan politik. Beliau menjadi salah satu delegasi Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, sebuah peristiwa penting yang menandai pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda.

R. Soerasno adalah sosok yang memiliki integritas tinggi dan dedikasi yang kuat terhadap negara. Beliau telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam membangun sistem pengawasan keuangan negara yang sehat dan akuntabel. Warisan yang ditinggalkannya menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan negara.

AK Pringgodigdo
AK Pringgodigdo, atau Abdoel Kareem Pringgodigdo, menjabat sebagai Ketua BPK dari tahun 1957 hingga 1961, menggantikan R. Soerasno. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hukum dan merupakan tokoh penting dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Untuk diketahui, nama lain yang mirip dengan AK Pringgodigdo adalah AG Pringgodigdo. Ia adalah kakak dari AK Pringgodigdo dan juga memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia. Pada saat Presiden Soekarno menandatangani Penetapan Pemerintah 1946 No. 11/Oem tanggal 28 Desember 1946, bertindak sebagai Sekretaris Negara adalah AG Pringgodigdo. Penetapan Pemerintah ini memutuskan pendirian Badan Pemeriksa Keuangan pada 1 Januari 1947.

Abdoel Kareem Pringgodigdo, lahir pada 22 Maret 1906 di Bojonegoro, adalah sosok intelektual dan negarawan yang memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia. Pendidikan hukumnya yang diselesaikan dengan predikat cum laude di Universitas Leiden, Belanda, menjadikannya sebagai salah satu tokoh intelektual muda yang diperhitungkan pada masanya.

Semasa di Belanda, Pringgodigdo aktif terlibat dalam Perhimpunan Indonesia (PI). Organisasi pergerakan nasional ini menjadi wadah baginya untuk menyalurkan semangat nasionalisme dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Pengalamannya di PI telah membekali dirinya dengan pemahaman yang mendalam tentang persoalan bangsa dan mempersiapkannya untuk menjadi pemimpin di masa depan.

Setelah kembali ke Tanah Air, Pringgodigdo langsung terjun ke dalam kancah politik. Ia dipercaya untuk menjabat sebagai Sekretaris Perdana Menteri Sjahrir pada periode 1946-1949. Posisi ini memberikannya kesempatan untuk terlibat langsung dalam pengambilan keputusan-keputusan penting pada masa revolusi. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Kemakmuran.

Puncak kariernya dalam bidang pemerintahan adalah ketika ia dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan dari tahun 1957 hingga 1961. Dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan pengalamannya di pemerintahan, Pringgodigdo berhasil membawa angin segar dalam pengembangan BPK. Beliau fokus pada penguatan aspek legal dan kelembagaan BPK agar semakin profesional dan independen.

Selain aktif dalam bidang pemerintahan, Pringgodigdo juga dikenal sebagai seorang penulis yang produktif. Bukunya yang berjudul “Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia” merupakan salah satu karya monumental yang mengabadikan perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan.

AK Pringgodigdo adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dedikasi yang kuat, dan kecerdasan intelektual yang luar biasa. Kontribusinya dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, politik, hingga pemerintahan, menjadikannya sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Warisan yang ditinggalkannya menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus berjuang demi kemajuan bangsa.

Tokoh-tokoh lain
Selain R. Soerasno, di awal pembentukan BPK tahun 1947, beberapa nama seperti Dr. Aboetari, Djunaedi, R. Kasirman, Banji, M. Soebardjo, Dendipradja, Rachmad, dan Wiradisastra turut menorehkan sejarah dalam perjalanan BPK. Mereka adalah para pionir yang dengan penuh semangat dan dedikasi membangun lembaga pengawasan keuangan negara ini di tengah keterbatasan dan tantangan yang ada.

Dr. Aboetari, seorang ahli hukum, memberikan kontribusi yang sangat berharga dalam merumuskan kerangka hukum BPK. Kepakarannya di bidang hukum memastikan bahwa BPK memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan tugasnya. Sementara itu, Djunaedi berperan penting dalam mengelola administrasi dan operasional BPK pada masa-masa awal. Keterampilan organisasinya sangat dibutuhkan dalam membangun sistem kerja yang efektif dan efisien.

R. Kasirman, salah satu pegawai awal BPK, kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua BPK menggantikan R. Soerasno. Beliau melanjutkan perjuangan para pendahulunya dalam memperkuat posisi BPK sebagai lembaga yang independen dan kredibel. Selain R. Kasirman, sejumlah pegawai awal lainnya seperti Banji, M. Soebardjo, Dendipradja, Rachmad, dan Wiradisastra juga memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjalankan tugas-tugas BPK.

Para tokoh di atas adalah contoh nyata dari para pahlawan tanpa tanda jasa yang telah berjuang keras untuk membangun BPK. Dedikasi dan semangat juang mereka patut diapresiasi sebagai bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun negara yang bersih dan bermartabat.

Tokoh-tokoh ini bersama-sama dengan R. Soerasno berperan dalam membangun fondasi keuangan dan ekonomi Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan. Mereka bekerja sama untuk memastikan bahwa BPK dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mengawasi dan memeriksa keuangan negara dengan efektif dan independen.

Hubungan dengan Tokoh Nasional
Ir. Soekarno, sebagai Presiden pertama Indonesia, memainkan peran penting dalam pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan, Soekarno menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Untuk itu, ia mendukung pembentukan lembaga yang bertugas mengawasi dan memeriksa keuangan negara. Hal ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Keputusan Presiden RI pada tanggal 28 Desember 1946, yang menetapkan pembentukan BPK mulai 1 Januari 1947.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Soekarno mengangkat R. Soerasno sebagai Ketua pertama BPK. Selain itu, ia juga menunjuk Dr. Aboetari sebagai anggota dan Djunaedi sebagai sekretaris BPK. Penunjukan ini menunjukkan komitmen Soekarno untuk memastikan bahwa BPK dipimpin oleh individu-individu yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang keuangan dan pemerintahan.

R. Soerasno dan Mohammad Hatta memiliki hubungan profesional yang erat, terutama dalam konteks pemerintahan dan keuangan negara pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Sebagai Ketua pertama BPK, R. Soerasno bekerja di bawah pemerintahan yang dipimpin oleh Hatta sebagai Wakil Presiden dan Menteri Keuangan. Hatta sangat menghargai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, yang sejalan dengan tugas dan fungsi BPK.

Mohammad Hatta, sebagai salah satu pendiri Republik Indonesia dan Wakil Presiden pertama, memiliki pandangan yang sangat positif dan mendukung terhadap BPK. Hatta memahami pentingnya pengawasan yang efektif terhadap keuangan negara untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien dan sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.

Mengenal tokoh-tokoh awal pembentukan BPK tidak hanya penting untuk memahami sejarah lembaga ini, tetapi juga untuk memberikan penghargaan kepada para pendahulu BPK, menginspirasi generasi muda, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara. Dengan mengenal tokoh-tokoh awal BPK, kita bisa menangkap semangat dari tokoh-tokoh tersebut untuk membawa BPK semakin jaya ke depannya. Menjadi lembaga negara yang dicintai rakyat Indonesia karena BPK memiliki daya yang kuat untuk mengawal keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

Daftar Ketua BPK (1947-sekarang)

• R. Soerasno  (1 Januari 1947 – 1 Agustus 1949)
• R. Kasirman (1 Agustus 1949 – 31 Desember 1949)
• R. Soerasno (31 Desember 1949 – 8 Maret 1957)
• A.G. Pringgodigdo  (1957 – 1961)
• I Gusti Ketut Pudja (1960 – 1964)
• Sri Sultan Hamengkubuwono IX (1964 – 1966)
• Dadang Suprayogi (1966 – 1973)
• Umar Wirahadikusumah (1973 – 1983)
• M. Jusuf  (1983 – 1993
• J.B. Sumarlin (1993 – 1998)
• Satrio Budihardjo Joedono (1998 – 2004)
• Anwar Nasution (2004 – 2009)
• Hadi Poernomo (2009 – 2014)
• Rizal Djalil (2014)
• Harry Azhar Azis (2014 – 2017)
• Moermahadi Soerja Djanegara (2017 – 2019)
• Agung Firman Sampurna (2019 – 2022)
• Isma Yatun  (2022 – sekarang)

09/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ditunjuk Jadi Pemeriksa Eksternal UPOV, BPK Berkontribusi dalam Pembangunan Pertanian Berkelanjutan Dunia 

by Admin 08/01/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditunjuk menjadi pemeriksa eksternal pada the International Union for the Protection of New Varieties of Plants (UPOV) atau Organisasi Internasional untuk Perlindungan Varietas Baru Tanaman periode tahun 2025-2029. Melalui perannya sebagai pemeriksa eksternal di UPOV, maka BPK berkontribusi dalam pertanian berkelanjutan di dunia. 

Penunjukan tersebut diumumkan melalui surat Sekretaris Jenderal UPOV yang diterima Ketua BPK Isma Yatun pada November 2024 setelah keputusan tersebut diambil dalam Sesi ke-57 Dewan UPOV pada 25 Oktober 2024 di Jenewa, Swiss.

Penunjukan BPK tersebut cukup istimewa mengingat Indonesia bukan merupakan negara anggota UPOV dan menunjukkan pengakuan internasional terhadap profesionalisme dan kompetensi BPK dalam melaksanakan audit di tingkat global.

Sebagai pemeriksa eksternal, BPK akan bertanggung jawab mengaudit operasional keuangan dan administrasi UPOV selama periode lima tahun yaitu 2025-2029. Tugas ini mencakup pemeriksaan laporan keuangan, evaluasi sistem pengendalian internal, serta penilaian efektivitas dan efisiensi program-program UPOV dalam perlindungan varietas tanaman baru.

Sebagai informasi, UPOV merupakan organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1961 untuk memberikan dan mempromosikan sistem perlindungan varietas tanaman yang efektif. Visi UPOV adalah untuk menciptakan sistem yang efektif dan seimbang dalam perlindungan varietas tanaman baru, dengan tujuan mendorong pengembangan varietas tanaman baru demi kepentingan masyarakat. 

Sementara misinya adalah menyediakan dan memajukan sistem perlindungan varietas tanaman yang efektif, mendorong pengembangan varietas baru tanaman untuk kepentingan masyarakat, serta membantu pembangunan pertanian berkelanjutan di seluruh dunia.

Dengan terpilih sebagai auditor eksternal UPOV, BPK tidak hanya menambah portofolio pemeriksaan internasionalnya, tetapi juga membuka peluang bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam tata kelola organisasi internasional, khususnya dalam bidang perlindungan varietas tanaman. 

Hal ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata dunia internasional sebagai negara yang memiliki kapabilitas tinggi dalam bidang audit dan pengawasan keuangan.

Prestasi ini menambah daftar panjang kepercayaan internasional kepada BPK. Saat ini, BPK telah dipercaya sebagai pemeriksa eksternal di berbagai organisasi internasional, termasuk International Atomic Energy Agency (2016-2021), International Maritime Organization (2020-2027), Inter-Parliamentary Union (2023-2025), Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (2023-2025), World Intellectual Property Organization (2024-2029), International Tribunal for the Law of the Sea (2025-2028), dan Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (2027-2029).

08/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id