WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

Admin 1

Ilustrasi pemeriksaan BPK (Foto: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

BPK  Temukan 1.108 Permasalahan Ketidakpatuhan dalam LKKL dan LKBUN, Apa Saja?

by Admin 1 04/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Sebanyak 1.108 permasalahan ketidakpatuhan ditemukan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan LK bendahara umum negara  (LKBUN) tahun 2022. Dari jumlah itu, sebanyak 686 merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang berdampak finansial dengan nilai sebesar Rp5,60 triliun, serta penyimpangan administrasi (tidak berdampak finansial) sebanyak 422 permasalahan.

Kawal RPJMN dan Pencapaian SDGs, BPK Sampaikan IHPS I 2023 ke Presiden

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023,  permasalahan ketidakpatuhan yang berdampak finansial meliputi permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian sebanyak 480 permasalahan sebesar Rp1,21 triliun. Kemudian, potensi kerugian sebanyak 51 permasalahan sebesar Rp3,68 triliun, dan kekurangan penerimaan sebanyak 155 permasalahan sebesar Rp714,62 miliar.

“Atas permasalahan ketidakpatuhan tersebut, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan  melakukan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara sebesar Rp239,20 miliar di antaranya Kementerian PUPR sebesar Rp68,22 miliar, Kementerian Sosial sebesar Rp51,59 miliar, dan Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp18,60 miliar,” demikian dikutip dari IHPS I 2023.

Secara lebih terperinci, permasalahan ketidakpatuhan yang ditemukan BPK, antara lain, berupa kerugian yang terjadi pada 76 K/L. Selain itu, terdapat kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang terjadi pada 64 K/L.

Kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang salah satunya terjadi pada Kementerian Ketenagakerjaan. Contohnya adalah pengadaan peralatan pada proyek pengembangan Balai Latihan Kerja  Maritim di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan.

Kemudian, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ini antara lain, 29 paket belanja modal, di antaranya pekerjaan pembangunan 2 lapas maximum security dan 1 lapas minimum security di Nusakambangan dan pekerjaan konstruksi pembangunan lanjutan Lapas Kelas IIA Mataram.

Selain itu, berupa 22 paket pekerjaan belanja barang. Di antaranya, pekerjaan jasa internet Ditjenpas dan UPT Pemasyarakatan dan sewa closed circuit television (CCTV) di lingkungan Ditjenpas. Permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang juga terjadi pada 62 K/L lainnya.

Serahkan IHPS I 2023, BPK Ungkap 9.261 Temuan Senilai Rp18,19 Triliun

Atas sejumlah permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan pimpinan K/L terkait memerintahkan kepada pejabat dan/atau pelaksana terkait untuk melakukan beberapa hal. Pertama, lebih cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, meningkatkan pengendalian, serta mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Kedua, lebih cermat dalam melakukan verifikasi bukti pertanggungjawaban dan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dengan menyetor ke kas negara. Serta melakukan penagihan atas kekurangan penerimaan yang menjadi hak pemerintah. Rekomendasi ketiga, menetapkan kebijakan dan meningkatkan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi dengan pihak terkait dalam pengelolaan BMN.

04/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

Ini Temuan BPK di IHPS I 2023 Terkait Pemeriksaan 4 Lembaga Negara

by Admin 1 03/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepanjang semester I 2023 melakukan pemeriksaan terhadap 17 objek pemeriksaan BUMN dan badan lainnya. Hasil pemeriksaan tersebut meliputi empat hasil pemeriksaan keuangan (LK), satu hasil pemeriksaan kinerja, dan 12 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu. 

Terkait pemeriksaan laporan keuangan, BPK memeriksa LK Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji.

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023, BPK mengungkap 31 temuan dan memberikan 75 rekomendasi dalam empat laporan hasil pemeriksaan LK.

Dalam 31 temuan tersebut, BPK mengungkap 56 permasalahan dengan nilai mencapai Rp 221,4 miliar. Adapun dalam 56 permasalahan tersebut terdapat 42 permasalahan  kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Permasalahan SPI itu adalah 19 permasalahan (45%) kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan, 6 permasalahan (14%)  kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja, dan 17 permasaahan atau 41 persen berupa kelemahan struktur pengendalian intern.

Kemudian, BPK juga mengungkapkan 14 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp221,40 miliar. Sebanyak 8 permasalahan di antaranya adalah permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp 382,78 juta dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 221,02 miliar.

“BPK pun memberikan rekomendasi berupa penyerahan aset dan/atau penyetoran uang. Pada saat pemeriksaan entitas
yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas badan lainnya sebesar Rp324,13 juta,” demikian dikutip dari IHPS I 2023.

03/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (8/12/2023). (Sumber foto: BPMI Sekretariat Presiden)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

Sampaikan IHPS I 2023, Ini Detail Temuan yang Diungkap BPK

by Admin 1 02/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan penyusunan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023. Ikhtisar ini merupakan ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2023 yang terdiri atas 681 LHP keuangan (96,6 persen), 2 LHP kinerja (0,3 persen), dan 22 LHP dengan tujuan tertentu/DTT-kepatuhan (3,1 persen).

Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 9.261 temuan yang memuat 15.689 permasalahan sebesar Rp18,19 triliun. Hal itu meliputi 7.006 (44,6 persen) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 8.626 (55 persen) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp16,92 triliun. Kemudian 57 (0,4 persen) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp1,27 triliun.

Serahkan IHPS I 2023, BPK Ungkap 9.261 Temuan Senilai Rp18,19 Triliun

Dari permasalahan ketidakpatuhan sebanyak 8.626 permasalahan, di antaranya sebanyak 6.088 (70,6 persen) sebesar Rp16,92 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian sebanyak 4.100 (67,4 persen) permasalahan sebesar Rp3,48 triliun. Kemudian, potensi kerugian sebanyak 775 (12,7 persen) permasalahan sebesar Rp7,43 triliun. Selanjutnya, kekurangan penerimaan sebanyak 1.213 (19,9 persen) permasalahan sebesar Rp6,01 triliun.

Selain itu, terdapat 2.538 (29,4 persen) permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi. Dari 57 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp1,27 triliun, terdapat 7 (12,3 persen) permasalahan ketidakhematan sebesar Rp222,29 miliar, dan 50 (87,7 persen) permasalahan ketidakefektifan sebesar Rp1,05 triliun.

Dari nilai permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp16,92 triliun, pada saat pemeriksaan, pimpinan entitas menindaklanjuti dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp852,82 miliar. Ini antara lain Kementerian PUPR sebesar Rp68,22 miliar, Kementerian Sosial sebesar Rp51,59 miliar, dan Pemkab Ogan Ilir sebesar Rp19,41 miliar.

Atas permasalahan yang ditemukan, BPK memberikan 26.171 rekomendasi. Mulai dari terkait dengan permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan. BPK pun merekomendasikan pimpinan entitas terkait agar menetapkan dan/atau menarik kerugian, memungut kekurangan penerimaan, dan menyetorkannya ke kas negara/daerah/perusahaan, serta mengupayakan agar potensi kerugian tidak menjadi kerugian.

Kemudian, terkait dengan permasalahan belum disepakatinya perjanjian konsesi jasa kebandarudaraan, Menteri Perhubungan direkomendasikan agar memproses persetujuan atas hasil pembahasan perjanjian konsesi jasa kebandarudaraan dengan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II sejak tahun 2018.

IHPS II 2022 Ungkap Temuan Senilai Rp25,85 Triliun

Terkait dengan permasalahan pelaksanaan kebijakan penyaluran dana bagi hasil (DBH) melalui fasilitas treasury deposit facility (TDF), Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah antara lain agar memerintahkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan untuk menyelaraskan pengaturan penetapan batas saldo kas daerah serta melakukan evaluasi dan perbaikan/penghitungan kembali atas formulasi penghitungan serta penggunaan data yang valid untuk penyaluran DBH/dana alokasi umum (DAU) melalui fasilitas TDF.

Dengan melaksanakan rekomendasi BPK, diharapkan pengendalian intern yang dilakukan pemerintah/perusahaan menjadi semakin efektif. Kemudian program/kegiatan dapat dilaksanakan secara lebih ekonomis, efektif, dan efisien. Lalu kerugian segera dapat dipulihkan/dicegah, serta penerimaan negara/daerah/perusahaan dapat ditingkatkan. Dengan demikian, tata kelola keuangan negara dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih berkualitas dan bermanfaat untuk mewujudkan tujuan bernegara.

02/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi efek gas rumah kaca (GRK) (Sumber: Freepik).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

Perbaiki Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca 

by Admin 1 29/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) merupakan upaya penting yang harus dilakukan demi mengatasi perubahan iklim. Agar penurunan GRK berjalan efektif, harus didukung dengan metode perhitungan data yang akurat.

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I 2023 menunjukkan, perhitungan GRK sektor energi subsektor ketenagalistrikan belum menggambarkan jumlah emisi riil yang dihasilkan pembangkit listrik dan target dalam enhanced NDC belum mempertimbangkan realisasi aksi mitigasi pengurangan emisi GRK sektor energi.

BPK Tekankan Kontribusi Audit Transisi Energi

Hal itu menjadi salah satu temuan dalam pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK atas pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan. Pemeriksaan dilaksanakan terhadap Kementerian ESDM, KLHK, dan instansi terkait lainnya di DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023, perhitungan emisi GRK masih menggunakan data sekunder berupa data penjualan batu bara. Adapun data primer emisi yang dipantau langsung menggunakan aplikasi APPLE-Gatrik tidak digunakan dalam perhitungan emisi GRK.

Hal tersebut ditunjukkan dari hasil perhitungan emisi GRK pada tahun 2018-2020. Perhitungan mengungkapkan bahwa dengan menggunakan metode penghitungan Tier 3 (menggunakan aplikasi APPLE-Gatrik) hasil perhitungan emisi yang dihasilkan oleh pembangkit listrik lebih kecil daripada jumlah emisi yang dihitung dan dilaporkan oleh Kementerian ESDM kepada Kementerian LHK.

BPK Punya Peran Penting Sukseskan Transisi Energi?

“Akibatnya, hasil perhitungan inventarisasi emisi GRK sektor energi subsektor ketenagalistrikan yang dipublikasikan lebih besar dan tidak menggambarkan jumlah emisi GRK yang sebenarnya,” tulis BPK dalam IHPS I 2023.

Terkait permasalahan itu, BPK telah merekomendasikan Menteri ESDM dan Menteri LHK sesuai dengan kewenangannya untuk segera melakukan perbaikan. Perbaikan yang perlu dilakukan, antara lain, menginisiasi proses konsolidasi data antara Ditjen Ketenagalistrikan (Gatrik) dengan Pusdatin ESDM sehingga data APPLE-Gatrik menjadi dasar perhitungan inventarisasi GRK subsektor ketenagalistrikan.

29/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Program transisi energi yang sedang digencarkan pemerintah turut menjadi perhatian Badan Pemerika Keuangan (BPK) (Sumber: Freepik).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

Ini Mitigasi Risiko Transisi Energi Menurut Pemeriksaan BPK 

by Admin 1 27/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Program transisi energi yang sedang digencarkan pemerintah turut menjadi perhatian Badan Pemerika Keuangan (BPK). Melalui tugas dan fungsinya, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja terhadap program transisi energi yang dijalankan pemerintah.

Transisi Energi Penuh Tantangan, Pengawasan BPK Dibutuhkan

Pada semester I 2023, BPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan kinerja dengan tema penguatan ketahanan ekonomi, yaitu pemeriksaan kinerja atas pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan. Pemeriksaan dilaksanakan terhadap Kementerian ESDM, KLHK, dan instansi terkait lainnya di DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK yang telah dicantumkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023, mitigasi risiko atas skenario transisi energi menuju net zero emision (NZE) tahun 2060 belum sepenuhnya dilakukan.

Kebijakan pemerintah untuk mencapai bauran energi baru dan terbarukan (EBT) 23 persen akan meningkatkan biaya pokok penyediaan (BPP) pembangkitan sebesar 118,15 persen yang sangat berpengaruh terhadap besaran subsidi dan kompensasi yang harus ditanggung oleh pemerintah.

“Akibatnya, muncul risiko tidak diperolehnya harga tenaga listrik yang ekonomis dan menurunnya daya saing industri dalam negeri yang menggunakan tenaga listrik.”

Selain itu, terdapat permasalahan lain terkait dengan mitigasi risiko atas dukungan pendanaan dan kebijakan pengembangan energi terbarukan tenaga surya. “Akibatnya, muncul risiko tidak diperolehnya harga tenaga listrik yang ekonomis dan menurunnya daya saing industri dalam negeri yang menggunakan tenaga listrik,” demikian dikutip dari IHPS I 2023.

Terkait permasalahan itu, BPK memberikan rekomendasi  kepada  Menteri ESDM dan Menteri LHK. BPK merekomendasikan Menteri ESDM dan Menteri LHK untuk segera melakukan perbaikan, antara lain, berkoordinasi dengan semua kementerian terkait dalam mengembangkan dan mendetailkan road map sektor ESDM dengan memperhatikan hubungan antarsektor. Kemudian, melakukan identifikasi risiko berikut rencana migasinya dan melakukan analisis atas dampak dari pilihan yang ditetapkan.

Lembaga Pemeriksa Harus Terus Kawal Transisi Energi

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya BPK mendorong pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB yaitu tujuan ke-7 (Menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan dan modern untuk semua), terutama target 7.1 (Pada tahun 2030, menjamin akses universal terhadap layanan energi yang terjangkau, andal dan modern). 

27/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Berapa Kerugian Negara/Daerah pada 2005-Semester I 2023?

by Admin 1 21/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak hanya rutin melakukan pemeriksaan. BPK turut memantau penyelesaian ganti kerugian negara/daerah.

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023, hasil pemantauan menunjukkan kerugian negara/daerah yang telah ditetapkan selama periode 2005-semester I 2023 sebesar Rp4,89 triliun. “Kerugian negara/daerah tersebut terjadi pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, lembaga/badan lainnya, dan BUMD,” tulis BPK dalam IHPS I 2023.

Kawal RPJMN dan Pencapaian SDGs, BPK Sampaikan IHPS I 2023 ke Presiden

Dari jumlah kerugian tersebut, kerugian negara/daerah yang terjadi pada pemerintah daerah sebesar Rp3.825,56 miliar (78,17%). Ini merupakan nilai yang terbesar dari total kerugian negara/daerah dengan status telah ditetapkan periode 2005-semester I 2023 sebesar Rp4.893,87 miliar.

Sedangkan total kerugian negara pada pemerintah pusat, BUMN, lembaga/badan lainnya, dan BUMD adalah berturut-turut sebesar Rp1.032,15 miliar (21,09%), Rp16,43 miliar (0,34%), Rp8,39 miliar (0,17%) dan Rp11,34 miliar (0,23%).

Secara total, tingkat penyelesaian kerugian yang terjadi pada periode 2005-semester I 2023 menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp1.301,66 miliar (26,60%), pelunasan sebesar Rp1.775,76 miliar (36,28%), dan penghapusan sebesar Rp90,90 miliar (1,86%). Dengan demikian, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1.725,55 miliar (35,26%).

Serahkan IHPS I 2023, BPK Ungkap 9.261 Temuan Senilai Rp18,19 Triliun

Secara terperinci tingkat penyelesaian ganti kerugian negara/daerah dengan status telah ditetapkan melalui pengangsuran, pelunasan, dan penghapusan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, Lembaga/Badan Lainnya, dan BUMD masing-masing sebesar 72,52%, 63,03%, 19,12%, 18,12%, dan 32,99%.

“Data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat memiliki persentase penyelesaian ganti rugi negara yang paling tinggi,” demikian dikutip dari IHPS I 2023.

21/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pantau Tindak Lanjut Rekomendasi, BPK Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 132,69 Triliun

by Admin 1 19/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) oleh entitas. Dari hasil pemantauan tersebut, BPK telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp132,69 triliun sepanjang periode 2005-semester I 2023.

Ini Rekomendasi BPK untuk Atasi Persoalan Sampah di Daerah

Jumlah uang negara yang diselamatkan tersebut merupakan hasil rekomendasi BPK atas pemeriksaan yang telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan. “Dari jumlah Rp132,69 triliun, sebesar Rp19,20 triliun merupakan hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020-semester I 2023,” demikian dikutip dari IHPS I 2023.

Untuk memantau tindak lanjut rekomendasi, BPK sejak 6 Januari 2017 secara bertahap telah menerapkan Sistem Informasi Pemantauan TLRHP BPK (SIPTL). Sistem ini dapat dimanfaatkan oleh entitas untuk menyampaikan dokumen bukti pendukung tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara lebih cepat dan terdokumentasi dengan baik.

Bagi BPK, aplikasi SIPTL ini diharapkan dapat mempercepat proses penetapan status rekomendasi. Selain itu, penggunaan aplikasi SIPTL ini dapat menghasilkan data TLRHP yang lebih mutakhir, akurat, dan informatif.

Sepanjang periode 2005-semester I 2023, BPK telah menyampaikan 697.383 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp313,98 triliun. Dari jumlah tersebut, tindak lanjut yang sesuai dengan rekomendasi sebanyak 536.074 rekomendasi (76,9 persen) sebesar Rp153,71 triliun.

Otorita IKN Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Pemeriksaan BPK

Kemudian, tindak lanjut yang belum sesuai dengan rekomendasi sebanyak 120.876 rekomendasi (17,3 persen) sebesar Rp114,51 triliun. Belum ditindaklanjuti sebanyak 33.059 rekomendasi (4,7 persen) sebesar Rp22,21 triliun.

Adapun rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 7.374 rekomendasi (1,1 persen) sebesar Rp23,55 triliun.

19/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar pelatihan bertajuk "Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Audit Berbasis Risiko" kepada para auditor The State Audit Organization of the Lao PDR (SAO LAOS).
BeritaBerita TerpopulerBPK Bekerja

BPK Tekankan Ketepatan Waktu Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan kepada SAO Laos

by Admin 1 18/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menekankan pentingnya respons tepat waktu dalam tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan. Termasuk mengenai strategi untuk meningkatkan persentase tindak lanjut oleh auditee dan sistem pemantauan tindak lanjut berbasis teknologi informasi (TI). 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan Negara Yuan Candra Djaisin pelatihan bertajuk “Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Audit Berbasis Risiko” kepada para auditor The State Audit Organization of the Lao PDR (SAO Laos). Pelatihan ini digelar secara daring pada Selasa, 12 Desember 2023.

Mengenal ASEANSAI, Organisasi Lembaga Pemeriksa yang Diinisiasi BPK

Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, R Yudi Ramdan Budiman dan Director General of International Cooperation Department SAO Laos Heng Khanthavisay.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh 33 orang auditor SAO Laos ini, BPK membagikan pengalaman dan pengetahuannya mengenai mekanisme pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan perencanaan audit berbasis risiko. Hadir sebagai narasumber dari BPK adalah Kepala Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan Negara Yuan Candra Djaisin dan didampingi oleh Kepala Subdirektorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Muhammad Redza Wahyudi, serta Pemeriksa Madya dari AKN II Jati Waluyo dan Thopan Aji Pratama.

Yudi Ramdan dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama bilateral yang terjalin dengan SAO Laos sejak 2015. â€œSesi berbagi pengetahuan hari ini merupakan bukti semangat kolaborasi dalam meningkatkan kapasitas pemeriksaan kedua institusi,” kata Yudi.

Yudi berharap sesi diskusi ini dapat menjadi platform bagi kedua SAI untuk saling bertukar wawasan dan kesempatan berharga untuk memperkuat pemahaman mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penerapan metodologi perencanaan audit berbasis risiko.

Sementara itu, paparan mengenai audit berbasis risiko yang dibawakan oleh Jati Waluyo dan Thopan Aji Pratama menjabarkan mekanisme penilaian risiko dan materialitas. Termasuk evaluasi risiko bawaan, penilaian risiko fraud, dan perhitungan kesalahan material. 

BPK Terpilih Jadi Ketuanya, Yuk Kenali Apa Itu INTOSAI

Kedua narasumber juga menyoroti dampak kontrol internal terhadap risiko serta pengaruhnya terhadap opini audit. Sekaligus penekanan pada pemanfaatan teknologi, seperti aplikasi SIAP dan big data analysis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pemeriksaan.

Kegiatan ini diharapkan dapat membuat hubungan kerja sama antara BPK dan SAO Laos terus berkembang, mengarah kepada peningkatan standar dan praktik audit yang lebih mendalam, serta berkualitas untuk memenuhi harapan para pemangku kepentingan.

18/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut memeriahkan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BeritaBerita TerpopulerBPK Bekerja

Meriahkan Hakordia 2023, Booth Pameran Bernuansa Alam BPK Dapat Apresiasi KPK

by Admin 1 14/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut memeriahkan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perayaan Hakordia 2023 mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” dan diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta pada 12-13 Desember 2023.

BPK dan Account Chamber of Russian Federation Bahas Soal Pemberantasan Korupsi

BPK ikut serta dalam “Integrity Expo” yang merupakan ajang memberi dukungan terhadap penegakan antikorupsi di Indonesia. Dalam pameran itu, BPK menyajikan booth pameran bernuansa alam yang serba hijau. Ini sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap ekonomi hijau.

Pada kesempatan itu. BPK menyampaikan pun berbagai informasi penting kepada masyarakat. Misalnya saja, inovasi terkait whistleblowing system (WBS).

Dalam gelaran Hakordia 2023, booth BPK dikunjungi oleh ratusan pengunjung, mulai dari kalangan pekerja, ASN, swasta, dan pelajar. Selain memberikan informasi, BPK juga mengadakan serangkaian kuis yang menyajikan pertanyaan-pertanyaan seputar profil, peran, dan tugas BPK sebagai bagian dari sosialisasi lembaga kepada masyarakat umum.

Pada kesempatan ini, booth yang ditampilkan BPK berhasil mendapatkan predikat sebagai booth terbaik keempat. Kriteria booth terbaik yang dinilai, yakni inovasi, keramaian, ketertiban, kebersihan, dan kepatuhan.

Waspadai Risiko Korupsi dalam Skema KPBU 

Rangkaian Hakordia 2023 dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istora Senayan, Jakarta pada Selasa (12/12/2023). Dalam Hakordia 2023, KPK menggelar sejumlah kegiatan menarik, termasuk pemberian penghargaan kepada berbagai pihak dalam beberapa kategori.

Pemberian penghargaan ini menjadi ekspresi apresiasi KPK terhadap semua pihak yang turut berkolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

14/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi TV analog (Sumber Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Periksa Program Analog Switch Off, Ini Catatan dari BPK

by Admin 1 13/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas penyediaan infrastruktur penyiaran digital dalam rangka mendukung implementasi analog switch off (ASO) di lembaga penyiaran publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) dan instansi terkait lainnya tahun anggaran 2021 dan 2022. Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirampungkan pada Januari 2023 tersebut, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), mengamanatkan penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi. Termasuk di dalamnya migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital atau ASO.

Lembaga Pemeriksa G20 Berkumpul di Bali untuk Hasilkan Komunike Bersama

Dari pemeriksaan tersebut, BPK mencatat adanya upaya yang dilakukan oleh LPP TVRI dalam mewujudkan penyediaan infrastruktur penyiaran digital dalam rangka mendukung implementasi ASO yang optimal. Ini dilakukan dengan tercapainya target jumlah penduduk yang terlayani siaran digital secara nasional sebesar minimal 70 persen.

Namun, di luar dari capaian di atas, BPK menemukan empat masalah pokok yang dapat mengganggu keberhasilan penyediaan infrastruktur penyiaran digital dalam rangka mendukung implementasi ASO yang optimal. Hal itu yakni perencanaan pengadaan dan distribusi kurang efektif. Selain itu, terdapat kelemahan dalam pengelolaan penyediaan infrastruktur secara keseluruhan sebagai dampak dari ketidakcukupan alokasi anggaran dan tidak memadainya manajemen risiko.

Kemudian, pengadaan infrastruktur juga kurang efektif, khususnya terkait proses tender pemancar di 17 lokasi yang dinilai tidak kompetitif dan melewati jadwal ASO. Meskipun LPP TVRI telah mencapai target nasional sebagaimana disebutkan dalam RPJMN 2020 sampai 2024, cakupan penduduk yang terlayani siaran digital di setiap wilayah layanan masih belum merata. 

“BPK pun merekomendasikan kepada direktur utama LPP TVRI, antara lain untuk membuat desain manajemen risiko pengelolaan pelaksanaan transformasi digital. Dirut LPP TVRI juga perlu membentuk dan menetapkan unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) sebagai unit kerja struktural.”

Dari 225 wilayah siaran, hanya 65 wilayah yang memiliki cakupan penduduk terlayani minimal sebesar 70 persen. Sedangkan sisanya sebanyak 66 wilayah layanan masih memiliki cakupan penduduk terlayani di bawah 70 persen dan 94 wilayah lainnya belum terlayani siaran digital sama sekali.

Manajemen pascainstalasi juga dianggap kurang efektif. Hal tersebut dinilai dari kurangnya kesiapan LPP TVRI dalam menyediakan sistem perangkat cadangan serta pemeliharaan dan perbaikan yang kurang memadai. Selain itu terdapat juga permasalahan interferensi yang belum tertangani secara memadai serta belum tersedianya sistem monitoring kualitas penyiaran yang andal.

“Atas permasalahan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa penyediaan infrastruktur penyiaran digital dalam rangka mendukung implementasi ASO pada LPP TVRI tahun anggaran 2021 dan 2022 kurang efektif,” ungkap BPK dalam LHP tersebut.

BPK pun merekomendasikan kepada direktur utama LPP TVRI, antara lain untuk membuat desain manajemen risiko pengelolaan pelaksanaan transformasi digital. Dirut LPP TVRI juga perlu membentuk dan menetapkan unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) sebagai unit kerja struktural.

Wow, Kabupaten Mabar Terima LHP Tercepat untuk 2022

Selain itu, BPK merekomendasikan kepada dirut LPP TVRI agar menginstruksikan direktur teknik untuk berpedoman kepada persyaratan dan ketentuan yang diatur dalam Permenkominfo dalam melakukan perencanaan penyediaan infrastruktur penyiaran digital. Termasuk melakukan pembaruan data parameter aplikasi CHIRplus_BC pada saat melakukan monitoring dan evaluasi indikator sasaran strategis populasi yang terlayani penyiaran digital.

Sementara itu, LPP TVRI telah menyatakan menerima keseluruhan temuan dan simpulan BPK dan akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan.

13/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id