WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

work from anywhere

Ilustrasi bekerja dari rumah (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerEdukasiSLIDER

Belajar Pengalaman Kemenkeu Soal Work from Anywhere

by Admin 1 23/08/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Kepala Biro SDM Kementerian Keuangan Rukijo mengatakan, saat ini kementerian masih terus melakukan kajian terhadap pola kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Menurutnya, untuk bisa memetakan atau menerapkan sistem kerja tersebut perlu dipetakan jenis pekerjaan yang bisa dilakukan secara WFA.

“Tidak semua pekerjaan itu bisa dikerjakan dari mana saja,” ujar dia kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Rukijo menjelaskan, ada pekerjaan yang bisa dikerjakan dari rumah atau dari tempat lain dan tidak perlu di kantor. Hal itu, misalnya, membuat modul aplikasi, analisis data, atau menyusun rekomendasi kebijakan.

“Dalam penerapannya, kami berhati-hati dan secara bertahap supaya ini tidak mengganggu proses bisnis dan juga target yang berkaitan dengan kinerja.”

Ada pula pekerjaan yang memang menuntut dilakukan di kantor karena kantor menjadi tempat pelayanan. Untuk pekerjaan yang seperti ini, maka tidak bisa menerapkan WFA. “Karena kalau melayani maka pegawai bersangkutan harus ada di kantor,” ujarnya.

Menurut Rukijo, hal ini menjadi prinsip mendasar dalam penerapan WFA. Sehingga, memang perlu dipetakan dan diidentifikasi secara matang.

WFA atau bekerja dari mana saja itu juga butuh infrastruktur atau sarana pendukung. Dalam sebuah proses analisis data, contohnya, harus difasilitasi dengan suatu sistem untuk mendukung proses pertukaran data secara aman. Kemudian, pada saat pegawai harus membuat analisis atau rekomendasi diperlukan dukungan sistem elektronik yang mendukung hal tersebut.

Ini Cara Kemenkeu Kejar Target Penyelesaian Tindak Lanjut dari BPK

Dia mengatakan, saat ini Kemenkeu telah menggunakan e-office. Menurutnya, terobosan itu ke depannya juga akan semakin didigitalisasi. Semua proses dilakukan secara digital, baik dokumentasi hingga penetapan pekerjaan.

Rukijo menekankan, infrastruktur atau kesiapan TI memang penting untuk mendukung WFA. Selain itu, dibutuhkan kesiapan SDM untuk bisa mengoperasikan sistem kerja lewat skema digital tersebut.

Kemenkeu merasakan, dengan adanya pandemi Covid-19 telah mendorong percepatan penerapan kerja dari mana saja. Penggunaan TI sudah semakin masif di dalam berbagai jenis pekerjaan.

Dengan adanya e-office dan kondisi pandemi, pegawai Kemenkeu pun sudah menjalankan pola kerja dari rumah. Meski begitu, menurut Rukijo, penetapan WFA memerlukan suatu sistem yang lebih lengkap dan diperlukan juga pedoman penerapan WFA agar tidak melanggar aturan.

“Dalam penerapannya, kami berhati-hati dan secara bertahap supaya ini tidak mengganggu proses bisnis dan juga target yang berkaitan dengan kinerja,” ujarnya.

Kemenkeu saat ini juga tengah mengembangkan satellite office di daerah yang memungkinkan pegawai bisa bekerja dari tempat tersebut. Pegawai itu akan terkoneksi dengan unit kerjanya sehingga dia bisa bekerja dan terpantau bahwa dia itu bekerja.

Ini Rekomendasi BPK yang tidak Dapat Ditindaklanjuti Kemenkeu

Dari kemajuan TI dan dari sisi substansi pekerjaannya memang itu memungkinkan untuk diterapkan. Kemenkeu menyiapkan skema dengan berbekal dari penerapan WFH selama ini. Rukijo juga berharap dari sisi nasional akan ada pedoman untuk penerapan WFA ini lebih lanjut.

Rukijo menilai, penerapan WFA akan banyak memberikan manfaat bagi pegawai maupun organisasi sehingga sangat mungkin untuk diterapkan. Dari pengalaman menerapkan bekerja dari rumah selama pandemi, banyak penghematan sumber daya.

Misalnya, tidak perlu banyak mencetak dokumen, penghematan kertas, penggunaan listrik, dan penggunaan ruang. “Sehingga, belanja operasional pemerintahan bisa lebih efisien. Ini arah yang baik untuk dikembangkan ke depan,” ujarnya.

23/08/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id