WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

vaksinasi covid-19

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Periksa Program Vaksinasi Covid-19, Apa Saja yang Diperiksa BPK?

by Admin 1 22/09/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang rutin dalam menjalankan pemeriksaan terkait vaksinasi. Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VI, Dori Santosa menjelaskan, setiap tahunnya, BPK telah melakukan pemeriksaan secara uji petik atas pengadaan vaksin dan pengelolaan persediaan vaksin di Kementerian Kesehatan.

Misalnya saja terkait vaksin untuk bayi baru lahir dan untuk hal-hal khusus, sebagai vaksin meningitis. “Untuk vaksin Covid 19, pemeriksaan tidak hanya dari segi pengadaan, namun juga dari kegiatan vaksinasinya. Ini mengingat vaksinasi covid-19 ditujukan untuk menanggulangi penyakit menular Covid-19, melalui terciptanya kekebalan kelompok, herd immunity,” kata dia kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini. 

Terkait hal yang akan diperiksa nantinya, Dori menyebut BPK akan melakukan pemeriksaan kinerja atas pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Termasuk juga pengawasan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu vaksin Covid-19.

Pemeriksaan pengadaan vaksin akan dilakukan mulai dari perencanaan kebutuhan, penetapan target dan sasaran, pengembangan vaksin dalam negeri, pengadaan vaksin melalui PT Bio Farma, dan distribusi vaksin. Sedangkan pada pemeriksaan pelaksanaan vaksinasi, meliputi pelayanan vaksinasi dan pemantauan kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).

Sedangkan terkait pengawasan keamanan, BPK akan memeriksa khasiat/manfaat, dan mutu vaksin Covid-19 dilakukan sebelum dan setelah beredar. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan.

“Tim pemeriksa pada AKN VI akan melaksanakan pemeriksaan pada Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Sedangkan tim pemeriksa pada 34 BPK Perwakilan akan melakukan pemeriksaan pada pemerintah provinsi dengan uji petik pada minimal dua pemerintah kabupaten/kota di wilayah provinsi tersebut,” kata dia.

Sementara terkait program vaksinasi berbayar bagi individu, Dori menjelaskan bahwa pemerintah telah mencabut Peraturan Menteri Kesehatan No 19 tahun 2021. Peraturan itu yang mengatur tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

“Saat ini, yang berlaku adalah pendanaan vaksinasi Gotong Royong dibebankan pada badan hukum/badan usaha. Sehingga PT Kimia Farma tidak berwenang lagi menjual vaksin kepada individu/perorangan,” ungkap dia.

22/09/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Lakukan Pemeriksaan Vaksinasi Covid-19, Siapa Saja yang Terlibat?

by Admin 1 21/09/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap program vaksinasi Covid-19. Hal ini sejalan dengan program percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 pada Pasal 1 ayat (1). Di situ disebutkan, “Dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi Covid-19, pemerintah melakukan percepatan pengadaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19”.

Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan (Kaditama Revbang), B Dwita Pradana menjelaskan, pemeriksaan vaksinasi akan dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan tematik nasional atas PN 3, yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Ini juga sekaligus bagian dari pemeriksaan penanganan Covid-19 lanjutan pada semester II tahun 2021.

“Pemeriksaan ini akan melibatkan seluruh satker pemeriksa di BPK, termasuk perwakilan, dengan AKN VI sebagai koordinator,” kata Dwita kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini. 

Untuk susunan tim pemeriksa, tambah dia, dibuat sesuai dengan Pedoman Manajemen Pemeriksaan yang ditetapkan dengan keputusan BPK tahun 2015. Tim tersebut terdiri dari penanggung jawab, wakil penanggung jawab (jika diperlukan), pengendali teknis, ketua tim, ketua sub-tim (jika diperlukan), dan anggota tim.

Dwita juga menegaskan bahwa pemeriksaan tematik nasional ini didukung oleh seluruh satker nonpemeriksaan dengan penerapan quality assurance sejak awal pemeriksaan oleh Itama. Kemudian, dukungan workshop/diklat/FGD oleh Badiklat, pemenuhan juklak/juknis/pedoman oleh Ditama Revbang, analisis atas regulasi dan kajian hukum oleh Ditama Binbangkum.

Termasuk juga dukungan berupa penggunaan big data analytics, serta adanya strategi komunikasi atas proses pemeriksaan, baik internal maupun eksternal. Semua itu didukung oleh sarana dan prasarana serta perlengkapan protokol kesehatan.

Dia menambahkan, pemeriksaan tematik atas pengelolaan vaksin Covid-19 akan meliputi beberapa area potensial. Pertama, perencanaan, yaitu perencanaan kebutuhan, sasaran pelaksanaan, strategi pemenuhan, dan pendanaan.

Kedua, pelaksanaan, meliputi distribusi, pelayanan vaksinasi, pemantauan kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI), dan strategi komunikasi. Ketiga, pelaporan dan pengawasan yang meliputi pencatatan, pelaporan, pembinaan, dan pengawasan. Keempat, reviu tindak lanjut. “Entitas yang terkait dalam pemeriksaan tematik ini adalah Kementerian Kesehatan, Badan POM, BUMN, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya,” jelas Dwita.

21/09/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Covid-19 (Ilustrasi) Sumber: Freepik
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Soroti Program Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya

by Admin 1 20/09/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN). Terkait dengan hal itu, dimulai pada tahun ini, BPK juga menyoroti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah. 

Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VI, Dori Santosa menjelaskan, terkait program vaksinasi Covid-19 BPK akan melakukan pemeriksaan tematik kinerja pengelolaan vaksinasi. Upaya ini dilakukan melalui pemeriksaan tematik yang melibatkan 34 BPK Perwakilan dengan AKN VI sebagai koordinator.

“AKN VI memfokuskan terhadap kegiatan vaksinasi Covid-19 yang merupakan bagian dari anggaran PC-PEN,” kata Dori kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Dori pun menjelaskan mengenai dasar pemeriksaan program vaksinasi yang dijalankan BPK. Menurutnya, BPK memiliki misi untuk dapat memberikan rekomendasi/pendapat pembangunan nasional/daerah dan agenda global/kewilayahan yang merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Hal ini sesuai dengan rencana strategi BPK tahun 2020-2024.

Salah satu program nasional dalam RPJMN adalah meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing yang masuk dalam PN 3 (Prioritas Nasional 3). Kemudian, Program Prioritas (PP) antara lain PP 3, yaitu Akses & Mutu Pelayanan Kesehatan. Dalam PP tersebut, salah satu Kegiatan Prioritas (KP) adalah pengendalian penyakit, mulai dari penyakit menular hingga tidak menular.

Terkait itu, menurut Dori, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dengan pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya penanggulangan penyakit menular pada pandemi Covid-19. Pertama, mengurangi transmisi/penularan Covid-19. Kedua, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19.

Ketiga, mencapai puncak kekebalan kelompok masyarakat (herd immunity). Keempat, melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. “Hal ini menjadi latar belakang rencana pemeriksaan vaksinasi oleh BPK,” kata dia.

Latar belakang lainnya, lanjut Dori, pemerintah telah berupaya memenuhi kebutuhan vaksin dengan melakukan pembelian dan memperoleh hibah dari luar negeri. Akan tetapi, pemerintah masih belum berhasil dalam mengembangkan vaksin dalam negeri. Sehingga masih sangat tergantung dengan ketersediaan vaksin dari luar negeri.

Sebagai catatan, Dori memaparkan, pemerintah telah melaksanakan vaksinasi sejak 13 Januari 2021 dan diharapkan selesai dalam satu tahun (365 hari). Akan tetapi, capaian vaksinasi hingga 3 Agustus 2021 (202 hari) masih rendah. Untuk vaksin dosis kedua, setidaknya baru mencapai 21.496.995 jiwa atau hanya 10,32% dari target vaksinasi sebanyak 208.265.720 jiwa.

20/09/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Periksa Vaksinasi Covid-19, Ini Perkembangannya

by Admin 1 16/09/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Mulai tahun ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menyoroti program vaksinasi Covid-19 yang dijalankan pemerintah. Ini mengingat vaksinasi merupakan bagian dari penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN).

Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VI, Dori Santosa menjelaskan, terkait program vaksinasi Covid-19 BPK akan melakukan pemeriksaan tematik kinerja pengelolaan vaksinasi. Upaya ini dilakukan melalui pemeriksaan tematik yang melibatkan 34 BPK Perwakilan dengan AKN VI sebagai koordinator.

Untuk perkembangan pemeriksaan vaksinasi, kata Dori, AKN VI telah melaksanakan focus grup discussion dengan para narasumber dari pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan vaksinasi. Mulai dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, PT Bio Farma, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI), dan Kementerian Keuangan.

“Mereka dapat memberikan pemahaman dan informasi yang cukup tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” ujar dia.

Selanjutnya, BPK pun telah membentuk kelompok kerja pemeriksaan tematik. Termasuk juga melaksanakan workshop pada tahap pemeriksaan pendahuluan, terinci, dan pelaporan. Workshop ini diikuti oleh pejabat struktural pemeriksa dan pejabat fungsional pemeriksa pada kantor pusat dan 34 BPK Perwakilan.

“Saat ini, tim pemeriksa pada AKN VI dan tim pemeriksa di 34 BPK Perwakilan sedang melaksanakan pemeriksaan pendahuluan,” kata Dori.

Dia menambahkan, kegiatan vaksinasi kemungkinan besar masih akan berlangsung hingga tahun depan. Karenanya, laporan hasil pemeriksaan pengelolaan vaksinasi dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi Covid-19, diharapkan dapat memberikan insight dalam bentuk rekomendasi.

Selain itu juga dapat memberikan foresight berupa kajian terhadap kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Khususnya pelaksanaan vaksinasi pada 2022 bagi Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan pemerintah daerah.

Dori menegaskan bahwa pemeriksaan BPK terkait vaksinasi Covid-19 hanya dijalankan pada tahun ini. Ini mengingat kegiatan vaksinasi Covid-19 merupakan kegiatan prioritas dari Tematik Nasional PN (Prioritas Nasional) 3.

16/09/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Tujuan BPK Lakukan Pemeriksaan Vaksinasi Covid-19?

by Admin 1 14/09/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, pemeriksaan terhadap program vaksinasi Covid-19 sebagai hal yang perlu dilakukan. Dengan begitu, BPK dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi pemerintah agar lebih efektif dan tepat sasaran dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi untuk masyarakat dan penanganan pandemi Covid-19.

“Pemeriksaan lebih awal diharapkan dapat mendeteksi permasalahan yang timbul dari pelaksanaan vaksinasi secara lebih dini,” kata Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan (Kaditama Revbang), B Dwita Pradana kepada Warta Pemeriksa.

Dwita menegaskan, output yang ingin dicapai BPK dalam pemeriksaan vaksinasi secara spesifik memang masih dalam proses penentuan dalam pemeriksaan pendahuluan . “Akan tetapi, secara umum tujuan BPK untuk melakukan pemeriksaan vaksinasi adalah untuk memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi pemerintah terkait kegiatan vaksinasi untuk masyarakat yang lebih efektif dan tepat sasaran,” tegas dia.

Saat ini, kata Dwita, pemeriksaan vaksinasi baru pada tahap pemeriksaan pendahuluan. Pada tahap ini pemeriksaan ditujukan untuk beberapa tujuan. Pertama, untuk memperoleh pemahaman hal pokok/objek terkait upaya pengelolaan vaksinasi Covid-19. Kedua, mengidentifikasi masalah yang akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

Ketiga, memetakan permasalahan yang ada. Keempat, menentukan area kunci yang akan menjadi fokus dalam pemeriksaan terinci pemeriksaan kinerja. Kelima, merumuskan tujuan-tujuan potensial pemeriksaan dan memberikan alasan mengapa tujuan tertentu dinilai memegang prioritas tertinggi.

Menurutnya, pemberian vaksin secara tepat kepada kelompok sasaran prioritas diharapkan dapat mengendalikan pandemi Covid-19 di masyarakat. Dengan meningkatnya kekebalan individu dan kelompok, maka akan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian serta mendukung produktivitas ekonomi dan sosial.

“Di sisi lain terdapat juga permasalahan terkait pemenuhan kebutuhan vaksin Covid-19 berupa ketergantungan Indonesia atas pasokan vaksin dari luar negeri. Oleh karena itu, BPK perlu melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan vaksinasi ini,” ujar Dwita.

14/09/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id