WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

temuan berulang

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ketua BPK Ingatkan Entitas Selesaikan Temuan Berulang

by Admin 08/01/2024
written by Admin

JAKARTA,  WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun  meminta kementerian dan lembaga (K/L) untuk menaruh perhatian terhadap temuan pemeriksaan signifikan dan berulang di entitas masing-masing. Temuan berulang harus diselesaikan demi terus meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Hal tersebut ditekankan Ketua BPK saat kegiatan entry meeting dengan pimpinan K/L di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Ini Temuan BPK di IHPS I 2023 Terkait Pemeriksaan 4 Lembaga Negara

“Pada kesempatan baik ini, perlu saya sampaikan bahwa masih terdapat temuan pemeriksaan signifikan dan berulang di kementerian/lembaga yang bapak dan ibu pimpin,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK mengungkapkan, temuan-temuan itu salah satunya adalah permasalahan dalam pengelolaan kas. Permasalahan yang ditemui BPK terkait hal itu, antara lain, keterlambatan penyetoran kas dan potongan pajak ke kas negara, saldo kas di neraca tidak sesuai dengan keberadaan fisik, serta belum tertibnya pengelolaan kas tunai dan pelaksanaan pembukuan
bendahara.

Ada juga permasalahan dalam persediaan, di antaranya belum tertibnya pencatatan, pelaksanaan stock opname, dan proses pemindahtanganan persediaan kepada masyarakat atau pemerintah daerah, penyimpanan dan pengamanan persediaan belum memadai, serta aplikasi persediaan belum sepenuhnya akurat mencatat pengelolaan persediaan.

Temuan signifikan dan berulang lainnya adalah berupa permasalahan aset tetap dan aset lainnya. Hasil pemeriksaan BPK menemukan bahwa aset tetap tidak diketahui keberadaannya dan tidak didukung dengan dokumen kepemilikan, aset tetap dikuasai digunakan pihak lain, serta penatausahaan aset tetap tidak tertib.

“Perlu dicermati penyajian neraca awalnya, terutama atas risiko kewajaran penilaian perolehan awal Aset Dalam Penguasaan (ADP).”

“Besar harapan saya agar pimpinan K/L beserta jajarannya memberikan perhatian, komitmen dan menyiapkan langkah preventif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK dalam kegiatan entry meeting ini juga menyinggung mengenai adanya sejumlah tantangan dalam pengelolaan proses bisnis pemerintah, yang dapat memengaruhi Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL). Pertama, mengenai pembentukan entitas baru, yaitu Otorita IKN, yang pertama kali akan diberikan opini pada tahun ini.

“Perlu dicermati penyajian neraca awalnya, terutama atas risiko kewajaran penilaian perolehan awal Aset Dalam Penguasaan (ADP),” kata Ketua BPK.

Kedua, proses percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, terutama atas akun yang dikecualikan pada K/L yang masih mendapat predikat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

IHPS I 2023 Ungkap 1.004 Permasalahan Sistem Pengendalian Intern 

Ketua BPK juga menekankan bahwa pertanggungjawaban keuangan negara yang berkualitas dan komprehensif, termasuk evaluasi atas capaian kinerja pemerintah, tentunya sangat diharapkan oleh para pemangku kepentingan.

“Kami meyakini, bahwa seluruh menteri dan pimpinan lembaga memiliki komitmen yang kuat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran yang dikelolanya.”

08/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Masih Ada Temuan Berulang, Ini Permintaan BAKN kepada BPK

by Admin 1 23/11/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk terus memaksimalkan pengawasan terhadap rekomendasi yang diberikan kepada entitas. Hal ini mengingat karena masih ada temuan berulang di beberapa entitas.

“Upaya entitas dalam menjalankan tindak lanjut rekomendasi sudah cukup maksimal. Meskipun masih ada beberapa rekomendasi belum dilaksanakan oleh entitas terkait. Selain itu BPK perlu memaksimalkan pengawasan terhadap rekomendasi yang diberikan kepada entitas, karena masih ada temuan berulang,” kata Ketua BAKN DPR Wahyu Sanjaya kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini. 

Begitu pun dengan tuntutan perbendaharaan (TP) yang dijalankan BPK selama ini. Menurutnya, pelaksanaan fungsi dari tuntutan perbendaharaan yang dijalankan BPK selama ini sudah cukup baik. Akan tetapi, masih dirasakan perlu perbaikan dan pengawasan lebih lanjut.

Ini karena masih banyak temuan dalam IHPS ataupun LHP yang dikeluarkan oleh BPK yang belum terselesaikan hingga saat ini. Misalnya saja tentang penyelesaian temuan dugaan kerugian negara yang dilakukan secara melawan hukum baik sengaja maupun tidak yang dilakukan oleh bendahara pengelola BUMN/BUMD dan lembaga atau badan lain yang menyelenggarakan keuangan negara.

“Tentunya peningkatan kinerja Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Pengawasan harus lebih ditingkatkan agar penyelesaian dugaan kerugian negara dapat diselesaikan dengan cepat,” ujar dia.

Selain itu, tambah Wahyu, perlu ada sikap responsif dari aparat penegak hukum (APH) terkait tindak lanjut temuan yang ada. BPK disebut masih sangat perlu melakukan perbaikan dalam menjalankan fungsi TP. Dengan begitu permasalahan yang menyebabkan kerugian negara yang diakibatkan perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai yang dilakukan oleh bendahara pengelola BUMN/BUMD dan lembaga atau badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara dapat diminimalisasi, bahkan tidak terjadi sama sekali.

Wahyu menjelaskan, BPK memang memiliki sistem tersendiri dalam memantau hasil tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan. Sistem pemeriksaan tidak boleh menyimpang dengan ketentuan yang berlaku. Ini mengingat posisi BPK sebagai lembaga tinggi negara dengan kewenangan fiscal controlling yang kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lain.

“Sejauh ini, sistem pemeriksaan telah berjalan dengan baik. Namun demikian yang perlu ditingkatkan adalah tindak lanjut rekomendasi yang memerlukan perhatian serius. Agar temuan yang terindikasi berulang tidak terjadi pada waktu yang akan datang,” ungkap politikus Partai Demokrat tersebut.

Dia pun menyebut data Rekapitulasi Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan pada Pemerintah Pusat IHPS I dan II Tahun 2020. Di situ, ada rekomendasi dari pemeriksaan periode 2015-2019, 2010-2014, bahkan 2005-2009 yang belum sesuai dan belum ditindaklanjuti.

“Hal ini tidak sejalan dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004. Khususnya terkait batas waktu jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK, yaitu selambat- lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ungkapnya.  

Sejalan dengan itu, kata dia, data yang sama juga menunjukkan adanya kenaikan jumlah rekomendasi, dan nilai temuan/permasalahan, yang statusnya menjadi tidak dapat ditindaklanjuti dari IHPS I 2020 ke IHPS II 2020, untuk setiap periode pemeriksaan. “Terhadap permasalahan adanya indikasi kerugian atau potensi kerugian negara, maka APH sebaiknya lebih responsif untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK yang terindikasi terdapat kerugian negara pada suatu entitas tertentu.”

23/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id