WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

risk based audit

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I Badan Pemeriksa Nyoman Adhi Suryadnyana.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan Laporan Keuangan Fokus Telisik Aspek Berisiko 

by Admin 1 19/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuanan (BPK) menerapkan metodologi pemeriksaan dengan pendekatan risiko atau risk based audit (RBA) dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan (LK). Dengan pendekatan RBA ini, pemeriksaan difokuskan kepada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satuan kerja (satker). 

Terdapat beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023. “Yaitu implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kas, aset tetap, aset lainnya, PNBP, serta belanja barang dan belanja modal,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I Badan Pemeriksa Nyoman Adhi Suryadnyana.

Ini Isu yang Didorong AKN I BPK di SAI20

Hal tersebut ditekankan Nyoman saat kegiatan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 terhadap 10 kementerian/lembaga di kantor pusat BPK, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Sebanyak 10 kementerian/lembaga (K/L) tersebut adalah Kemenko Bidang Polhukam, Bakamla, BMKG, BNN, BNPT, BNPP, BSSN, Lemhannas, Komnas HAM, dan Wantannas.

Nyoman pun mengingatkan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK. Misalnya saja, komunikasi yang baik dan efektif antara pemeriksa dengan semua pihak.

“Hal ini mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah serta semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government.”

Kemudian, Nyoman menekankan perlunya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing dan pemberian akses yang seluas-luasnya terhadap data serta dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan. Kemudian peran serta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan.

Nyoman dalam kesempatan entry meeting ini juga mengingatkan bahwa tahun 2023 dan 2024 merupakan tahun yang krusial. Karena pada tahun ini digelar perhelatan besar bagi demokrasi di Indonesia. Untuk itu, peran kementerian/lembaga yang membidangi politik, hukum, keamanan dan pertahanan menjadi sangat krusial. 

“Hal ini mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah serta semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government,” jelas Nyoman.

BPK Ungkap Adanya Kerugian Negara di Kemnaker dan Pertamina 

Adapun terkait kinerja anggaran 10 K/L pada 2023, Nyoman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh entitas pemeriksaan. Khususnya yang berada di AKN I atas pencapaian pendapatan pada 10 K/L yang mencapai Rp182,34 miliar. Mereka ini turut berkontribusi menyumbang pendapatan negara TA 2023. 

Sedangkan realisasi belanja 10 K/L tersebut adalah sebesar Rp8,9 triliun. Dengan realisasi belanja tersebut, seluruh entitas mampu menghasilkan kinerja yang baik dan memberikan nilai tambah berupa pendapatan negara.

19/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pemeriksaan BPK (Ilustrasi).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Fokuskan Pemeriksaan pada Akun Berisiko

by Admin 1 07/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggunakan pendekatan risiko atau risk based audit dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan (LK) tahun anggaran 2020.

Melalui pendekatan tersebut, pemeriksa akan melakukan penilaian dan pengujian secara mendalam pada akun-akun berisiko tinggi agar diperoleh keyakinan yang memadai dalam penentuan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan.

Pemeriksaan dengan pendekatan berbasis risiko telah disampaikan para pimpinan BPK dalam kegiatan entry meeting dengan para entitas. Ketua BPK Agung Firman Sampurna juga telah menekankan hal tersebut kepada para pemeriksa BPK dalam kegiatan workshop pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) pada awal Januari 2021.

Ketua BPK dalam kesempatan tersebut meminta para pemeriksa melakukan identifikasi risiko secara mendalam atas setiap kebijakan yang diambil pemerintah dalam rangka menangani pandemi Covid-19. Ketua BPK mengatakan, identifikasi dilakukan baik terhadap risiko dalam penyajian LKPP, LKKL, LKBUN, maupun risiko kecurangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan masing-masing kebijakan.

“Tim pemeriksa BPK perlu mengembangkan strategi dan prosedur pemeriksaan yang cukup atas setiap risiko yang teridentifikasi, termasuk dengan mengoptimalkan teknologi informasi dalam proses pemeriksaan,” ungkap Ketua BPK dalam pengarahannya kala itu.

Tim pemeriksa BPK perlu mengembangkan strategi dan prosedur pemeriksaan yang cukup atas setiap risiko yang teridentifikasi, termasuk dengan mengoptimalkan teknologi informasi dalam proses pemeriksaan.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq saat diwawancarai Warta Pemeriksa beberapa waktu lalu mengatakan, risiko meningkat seiring adanya kebijakan percepatan belanja di tengah pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam hal penanganan Covid-19, kata dia, percepatan salah satunya dilakukan dengan adanya penunjukan langsung untuk pengadaan barang dan jasa.

Akhsanul mengatakan, BPK menelisik apakah perusahaan yang ditunjuk memiliki kompetensi dalam barang dan jasa. “Karena, bisa saja perusahaan tersebut tak memiliki kompetensi, sehingga ada risiko bahwa barang dan jasa yang disediakan tidak sesuai dari sisi kuantitas dan kualitasnya,” kata Akhsanul.

Selama ini, ucap dia, risiko-risiko pada LKPD lebih banyak terdapat pada akun belanja modal dan belanja barang. Permasalahan yang sering ditemukan BPK adalah mengenai ketidaksesuaian kualitas maupun spesifikasi dari barang dan jasa.

“Pada masa pandemi ini, tentu risiko-risiko yang ada semakin bertambah. Akun-akun berisiko yang perlu diperhatikan adalah bantuan belanja sosial, belanja hibah, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Ini yang kita anggap dalam kondisi sekarang adalah akun-akun yang berisiko,” ujar dia.

07/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I BPK Hendra Susanto
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Telisik Lima Risiko dalam Pemeriksaan LKKL

by Admin 1 02/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/ Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto menyatakan, BPK menggunakan pendekatan pemeriksaan berbasis risiko atau risk based audit dalam pemeriksaan laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL) 2020. Pemeriksa akan melakukan penilaian dan pengujian secara mendalam pada akun-akun berisiko tinggi agar diperoleh keyakinan yang memadai dalam penentuan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan (LK).

Hendra menjelaskan, akun yang akan menjadi fokus pemeriksaan BPK adalah penyajian LK BLU (badan layanan umum), persediaan aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, aset lainnya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), belanja barang, dan belanja modal.  “Terutama pengeluaran pemerintah yang ditujukan untuk penanganan Covid-19,” kata Hendra dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan atas 13 LKKL Tahun 2020 di lingkungan Auditorat Keuangan Negara I yang digelar secara virtual, Kamis (4/2).

Hendra memaparkan, terdapat lima risiko dalam pengelolaan anggaran terkait penanganan Covid-19. Risiko pertama adalah risiko strategis, yaitu risiko tujuan kebijakan tidak tercapai secara efektif dan efisien. Kedua, risiko moral hazards dan kecurangan, yaitu risiko penyalahgunaan wewenang dan kecurangan dalam pelaksanaan kebijakan yang dapat merugikan keuangan negara.

Risiko ketiga adalah resiko operasional, yaitu risiko terkendalanya pelaksanaan di lapangan karena kompleksitas kegiatan, rentang kendali yang luas, koordinasi pusat dan daerah, validitas data, dan banyaknya peraturan baru yang harus diterapkan dalam waktu secepatnya. Kemudian, kata Hendra, risiko kepatuhan, yaitu risiko pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangangan, termasuk risiko penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa, dapat menimbulkan risiko hukum.

Sedangkan risiko terakhir adalah risiko penyajian laporan keuangan. Ia menjelaskan, risiko penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa di masa pandemi Covid 19 dapat mempengaruhi akun belanja modal, belanja barang, persediaan dan aset tetap yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah pusat.

Ia mengingatkan, hasil pemeriksaan atas LKKL tahun 2019 menunjukkan bahwa dari 20 entitas yang diperiksa oleh AKN I, terdapat 17 KL yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), 2 KL mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP), dan satu entitas BPK tidak memberikan pendapat (TMP/Disclaimer).

“BPK berharap agar rekomendasi hasil pemeriksaan BPK mendapat perhatian dari segenap pimpinan KL untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia. Tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan penting dilakukan agar opini LKKL yang telah baik dapat dipertahankan.

02/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id