WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

reviu kemandirian fiskal

Bhima Yudhistira (sumber: indef.or.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Reviu Kemandirian Fiskal BPK Ungkap Alasan Pemda Kurang Inovatif

by Admin 1 30/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Laporan Hasil Reviu atas Pelaksanaan Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun 2018 dan 2019. Laporan itu menjadi laporan tambahan dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2019. Dari reviu tersebut, BPK menilai, sebagian besar pemerintah daerah belum mandiri.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyampaikan, terdapat sejumlah faktor yang membuat pemerintah daerah (pemda) masih belum mandiri secara fiskal. Hal itu antara lain, terdapat ketergantungan beberapa pemda terhadap kegiatan usaha berbasis komoditas dan pengolahan primer.

“Kondisi penerimaan daerah sangat bergantung dari fluktuasi harga komoditas global. Ini membuat ketidakpastian dalam perencanaan anggaran khususnya di luar Jawa,” ujar Bhima ketika dihubungi Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Selain itu, menurut Bhima, pemda khususnya daerah pemekaran baru memiliki porsi belanja pegawai dan belanja barang yang sangat tinggi. Bahkan komponen belanja tersebut bisa mencapai lebih dari 80 persen terhadap total pagu belanja. Hal itu kemudian membuat ruang fiskal daerah menjadi semakin sempit.

Bhima juga menyoroti adanya kesenjangan kualitas SDM di tingkat pemda sehingga dalam tahap perencanaan anggaran cenderung berulang setiap tahun. “Sehingga, kurang ada inovasi,” ungkap Bhima.

Ruang fiskal yang sempit juga ditambah dengan kekakuan penggunaan dana transfer daerah dari pusat. Menurut Bhima, dengan serangkaian ketentuan yang ada, ruang bagi pemda untuk melakukan penyesuaian penggunaan anggaran semakin terbatas.

Hal itu juga mengakibatkan pemda semakin sulit berinovasi. Padahal, sejumlah pemda perlu mendesain insentif yang menarik agar dunia usaha di daerahnya bisa bergerak.

Atas permasalahan itu, Bhima menyarankan perlu ada perbaikan sistem. Salah satunya, yakni dengan pembatasan belanja yang sifatnya birokrasi dan fokus pada ruang pemda untuk memberikan stimulus kepada pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kemudian, peningkatan SDM juga perlu dilakukan dengan mengoptimalkan pendampingan dari pemerintah pusat.

Bhima juga menyarankan revisi regulasi yang mempersulit pemda dalam menyusun program kegiatan di daerah. “Evaluasi serta revisi Permendagri 90/2019 dan pemutakhirannya yang mengatur sangat ketat kode dan nomenklatur program,” ujar Bhima.

Reviu kemandirian fiskal daerah adalah salah satu komponen dari reviu atas desentralisasi fiskal. Reviu desentralisasi fiskal terdiri dari kriteria kualitatif dan kriteria kuantitatif. Tahun ini yang digunakan baru kriteria kuantitatif, yakni indeks kemandirian fiskal daerah (IKFD). Reviu kemandirian fiskal daerah dilakukan mencakup seluruh pemerintah daerah dengan empat level penilaian, yakni belum mandiri, mandiri, menuju kemandirian, mandiri, hingga sangat mandiri.

Dari 542 pemerintah daerah, untuk tingkat nasional hanya satu daerah yang berhasil mencapai level sangat mandiri yakni kabupaten Badung di Provinsi Bali dengan IKFD mencapai 0,8347, yang berarti 83,47 persen belanja daerah didanai oleh pendapatan yang dihasilkannya sendiri (PAD). Indeks tersebut lebih tinggi dibandingkan Kota Bandung dengan IKF 0,4024 dan bahkan lebih tinggi dari Provinsi DKI Jakarta yang memiliki kapasitas fiskal terbesar di antara seluruh daerah di Indonesia, dengan IKF sebesar 0,7107.

30/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Mengapa Reviu Kemandirian Fiskal Penting Bagi Kemajuan Daerah?

by Admin 1 22/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berupaya memberikan nilai tambah melalui pemeriksaan yang dilakukan. Selain memeriksa tata kelola keuangan daerah, BPK sejak tahun lalu mengeluarkan laporan hasil reviu atas kemandirian fiskal pemerintah daerah tahun anggaran 2018 dan 2019.

Langkah BPK yang mulai menyoroti kemandirian fiskal daerah diapresiasi Bank Indonesia (BI). Menurut Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo, laporan hasil reviu BPK atas kemandirian fiskal pemerintah daerah bermanfaat bagi para pemangku kepentingan. Kondisi fiskal di daerah dinilainya amat penting untuk dicermati bersama karena memiliki kaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Dody mengatakan, BPK merupakan lembaga yang memiliki kapasitas sangat baik dalam melakukan reviu. Apalagi, BPK bisa mendapatkan akses atas data suatu institusi secara granular. “Kami melihat reviu terhadap kemandirian fiskal daerah merupakan salah satu bentuk perhatian BPK dalam melihat suatu isu yang ada di republik ini. Kami menyambut baik reviu yang dilakukan BPK,” kata Dody saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, Jumat (12/3).

Ia menilai, masalah kemandirian fiskal daerah merupakan isu yang bisa dikatakan penting bagi pemerintah pusat maupun daerah. BI pun disebutnya membutuhkan informasi terkait fiskal daerah. Sebab, fiskal menjadi instrumen kebijakan yang penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, redistribusi alokasi anggaran, dan inklusivitas penggunaan anggaran.

“Sehingga dengan adanya kemandirian fiskal, itu memberikan semacam stabilitas kepada ekonomi kita, yang notabene stabilitas itu merupakan tugas pokok dari BI. Jadi kita pun sangat diuntungkan dengan hasil reviu ini, tidak saja pemerintah pusat ataupun daerah. Bahkan kalau kita lihat, beberapa lembaga lain di luar instansi publik, seperti lembaga pembiayaan, lembaga pemeringkat internasional, juga akan membutuhkan informasi tersebut dalam konteks untuk mendorong investasi,” ucap Dody.

Ia pun berharap perhatian BPK terhadap kemandirian fiskal tak berhenti pada mengenai mandiri atau tidaknya suatu daerah. BPK juga perlu memberikan rekomendasi terkait hal dan kebijakan apa saja yang perlu dilakukan daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal.

Sebagai informasi, BPK kini menjadikan kemandirian fiskal sebagai bagian dari kecukupan pengungkapan informasi di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Tujuannya agar dapat menjadi perhatian bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menganalisis hubungan kemandirian fiskal daerah dengan fungsi otonomi daerah maupun pelayanan publik di daerah. 

Berdasarkan Laporan Hasil Reviu atas Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 dan 2019, ada sebanyak 10 dari 34 pemerintah provinsi yang belum mandiri pada tahun anggaran 2018 dan turun menjadi 8 pemerintah provinsi pada 2019. Adapun jumlah pemerintah kabupaten/kota yang belum mandiri sebanyak 471 dari 508 kabupaten/kota pada tahun 2018. Jumlah itu turun menjadi 458 dari 497 kabupaten/ kota pada 2019.

Hal yang perlu dicermati dari daerah yang masuk kategori kabupaten/kota belum mandiri tersebut adalah terdapat sedikitnya 102 dari 458 daerah dengan nilai IKF di bawah 0,05. Hal itu menunjukkan bahwa daerah-daerah tersebut sangat tergantung dengan dana transfer, karena PAD hanya cukup untuk membiayai 5 persen belanja daerah.

Sementara itu, ada 16 provinsi yang masuk kategori menuju kemandirian pada tahun anggaran 2018. Angka itu meningkat menjadi 18 provinsi pada 2019. Sementara jumlah kabupaten/kota yang masuk klasifikasi menuju kemandirian pada 2018 sebanyak 34 dan meningkat menjadi 36 daerah pada 2019. Sedangkan, daerah yang telah mandiri pada tahun anggaran 2018 dan 2019 jumlahnya sama yaitu terdapat 8 pemerintah provinsi dan 2 pemerintah kota.

22/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id