WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

Prioritas Nasional

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Data Kualitas Air Minum tidak Seragam, Ini Rekomendasi BPK untuk Kemenkes

by Admin 1 27/10/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pada semester II 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan prioritas nasional (PN) terkait penguatan infrastruktur. Salah satunya terkait penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman.

Salah satu agenda RPJMN 2020-2024 adalah penyediaan akses air minum yang layak dan aman. Targetnya, sampai dengan tahun 2024 sebesar 100 persen penduduk telah mengakses air minum layak, sebanyak 30 persen penduduk telah mengakses air minum perpipaan, dan sebanyak 15 persen penduduk telah mengakses air minum aman. Hal tersebut juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) keenam yaitu menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.

Akses Air Minum Layak Belum Merata, Ini Rekomendasi BPK ke Pemerintah

Untuk mendorong pelaksanaan agenda pembangunan nasional tersebut, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah dalam penyediaan akses air minum yang layak dan aman pada sejumlah objek pemeriksaan (obrik). Termasuk di antaranya obrik pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dikutip dari IHPS II 2022, BPK mencatat, Kemenkes telah melakukan sejumlah upaya. Hal itu yakni Kemenkes telah mendukung perencanaan, pemenuhan, dan pendayagunaan tenaga sanitasi lingkungan melalui penugasan khusus tenaga kesehatan melalui Program Nusantara Sehat. Selain itu, Kemenkes telah mengusulkan alokasi anggaran dan menetapkan menu kegiatan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang kesehatan dan DAK nonfisik bidang kesehatan untuk kegiatan pengawasan kualitas air minum dan penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) bagi pemda dalam petunjuk teknis.

“Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar Menteri Kesehatan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendorong penyelesaian rancangan permenkes sebagai peraturan pelaksanaan PP Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. “

Meski demikian, hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan sejumlah temuan yang memuat permasalahan. Misalnya saja, Kemenkes belum menyusun regulasi dan kebijakan teknis terkait pengawasan kualitas air minum secara memadai. Regulasi dan kebijakan teknis yang ditetapkan juga belum selaras dengan peraturan lainnya dan belum sepenuhnya disusun secara lengkap dan jelas. Akibatnya, terjadi ketidakseragaman dalam pelaksanaan dan pelaporan data capaian pengawasan kualitas air minum.

Kemenkes juga belum memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan STBM pilar 1 stop buang air besar sembarangan secara memadai. Yaitu dalam melakukan evaluasi melalui analisis data dan informasi capaian desa/kelurahan stop buang air besar sembarangan yang disampaikan oleh seluruh provinsi. Akibatnya, terdapat potensi kesalahan dalam mengambil kebijakan atas hasil analisis menggunakan data yang tidak valid.

Foresight BPK Gambarkan Reallita dan Masa Depan Pendidikan di Tanah Air

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar Menteri Kesehatan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendorong penyelesaian rancangan permenkes sebagai peraturan pelaksanaan PP Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Rancangan ini meliputi kewajiban pemda untuk melakukan penyelesaian tindak lanjut atas hasil pengawasan kualitas air minum, sanksi bagi penyelenggara air minum, serta koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan kualitas air minum.

Kemudian, merevisi Permenkes Nomor 3 Tahun 2014 terkait mekanisme pelaporan hasil pemantauan dan evaluasi capaian STBM yang memuat tahapan pelaporan per jenjang, pihak yang terlibat dalam pelaporan, tanggung jawab dan kewenangan validasi data, dan periode pelaporan.

27/10/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK akan Prioritaskan Pemeriksaan Strategis RPJMN 2020-2024

by Admin 1 03/10/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengatakan memasuki semester II tahun 2023, BPK akan melaksanakan pemeriksaan tematik atas agenda pembangunan prioritas nasional. Pemeriksaan itu antara lain untuk PN2, yaitu pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

Kemudian, PN4 terkait revolusi mental dan pembangunan kebudayaan serta penanganan stunting dalam rangka mengawal implementasi SPG’s dan pembangunan IKN. Ini tentunya memerlukan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi lintassatker pemeriksaan maupun dukungan seluruh satker kesekjenan.

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

“Kemudian untuk tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp 4,87 triliun, kita perlu memprioritaskan dan mengakselerasi kegiatan pemeriksaan maupun kelembagaan untuk menuntaskan pemeriksaan strategis secara menyeluruh atas rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024. Selain itu, mengingat tahun 2024 juga akhir dari rencana strategis BPK 2022-2024, maka target yang telah ditetapkan dan inisiatif strategis kelembagaan harus dapat dipenuhi,” ucap dia dalam rapat kerja (raker) pelaksana BPK 2023, di kantor pusat BPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Isma juga mengingatkan keterlibatan seluruh elemen BPK merupakan hal yang fundamental untuk meningkatkan ownership, komitmen, dan kontribusi nyata seluruh elemen dalam implementasi rencana strategis. Lesson learned dan hasil evaluasi atas renstra saat ini juga perlu dilakukan untuk menentukan strategi yang masih relevan dengan kebutuhan dan tantangan pada 2025 hingga 2029, maupun strategi yang perlu disesuaikan ataupun dihentikan.

Dalam jangka pendek, perencanaan dan penganggaran untuk perencanaan kegiatan untuk tahun 2025 sudah harus dilaksanakan pada akhir 2023.

Namun demikian, ungkap dia, terdapat tantangan sehubungan dengan tersedianya RPJMN 2025-2029 dan Renstra BPK 2025-2029 yang akan menjadi referensi bagi penyusunan RKT BPK 2025. Untuk itu perlu mengelaborasi dan menindaklanjuti arahan pimpinan.

Akses Air Minum Layak Belum Merata, Ini Rekomendasi BPK ke Pemerintah

Ini menjadi sebagai acuan sekaligus referensi bagi unit atau satuan kerja untuk merumuskan rancangan awal RKT BPK tahun 2025 sebagai dasar untuk menghitung proyeksi anggaran BPK pada 2025.

“Saya berharap, sumber daya keuangan yang diperoleh BPK dapat dimanfaatkan secara efisien, efektif, dan akuntabel dalam pemenuhan seluruh tugas, fungsi, dan kewenangan BPK,” ucap dia.

03/10/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Terus Kawal Program Prioritas Nasional

by Admin 1 16/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkomitmen untuk terus mengawal program prioritas nasional (PN).  Pada semester II tahun ini, BPK berencana melakukan pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas dua program prioritas nasional.

Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan mengacu kepada program prioritas pemerintah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah.

“Untuk mencapai tujuan pemeriksaan, terutama terkait manfaat dari hasil pemeriksaan, BPK harus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk pemeriksaan dan penguatan kapasitas kelembagaan BPK.”

Ketua BPK mengatakan, BPK akan memeriksa program prioritas nasional terkait pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. “Adapun program lainnya yang akan dilakukan pemeriksaan adalah mengenai revolusi mental dan pembangunan kebudayaan,” kata Ketua BPK dalam Rapat Koordinasi Pelaksana BPK tahun 2023, di kantor pusat BPK, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Adapun pada semester I, BPK saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan atas seluruh laporan keuangan tahun 2022. Baik di pemerintah pusat, termasuk pinjaman dan hibah luar negeri, pemerintah daerah, serta badan lainnya, seperti Bank Indonesia. Dijelaskan, entitas yang diperiksa mencapai lebih dari 680 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, Ketua BPK memaparkan bahwa BPK juga memeriksa laporan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan partai politik (banparpol) di Kementerian Dalam Negeri dan 542 entitas pemerintah daerah. Pemeriksaan keuangan tersebut menyerap lebih dari 50 persen sumber daya BPK, baik keuangan maupun SDM.

“Manfaat hasil pemeriksaan BPK harus terus ditingkatkan dan diukur dengan lebih jelas sehingga keuangan negara dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan mencapai tujuan negara,”

“Pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan pemeriksaan pertanggungjawaban anggaran entitas sebelum disahkan oleh lembaga perwakilan,” ujarnya.

Ketua BPK menambahkan, BPK dalam menentukan strategi atas prioritas pemeriksaan turut mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan keuangan negara. Hal ini agar hasil pemeriksaan dan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan negara yang diberikan BPK berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.

“Untuk mencapai tujuan pemeriksaan, terutama terkait manfaat dari hasil pemeriksaan, BPK harus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk pemeriksaan dan penguatan kapasitas kelembagaan BPK,” kata ketua BPK.

BPK Ungkap Sejumlah Temuan atas Dua Program Prioritas Nasional

Ketua BPK mengatakan, hasil pemeriksaan BPK telah memperbaiki tata kelola keuangan negara melalui pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi oleh entitas. Tindak lanjut hasil pemeriksaan berupa pengembalian uang dan atau penyerahan aset negara senilai Rp 124,60 triliun telah dilakukan dalam kurun waktu 2005 hingga semester I 2021.

“Untuk itu, manfaat hasil pemeriksaan BPK harus terus ditingkatkan dan diukur dengan lebih jelas sehingga keuangan negara dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan mencapai tujuan negara,” kata Ketua BPK.

16/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pengadaan Tanah untuk Hunian Korban Likuefaksi tak Sesuai Ketentuan

by Admin 1 15/11/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I tahun 2022 telah menyelesaikan satu laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan  yang terkait dengan tema prioritas nasional (PN) pembangunan sumber daya manusia. Pemeriksaan itu yakni pengelolaan dan pertanggungjawaban pelayanan pertanahan entitas yang berbadan hukum.

Begini Cara BPK Melakukan Pemeriksaan SDGs

Pemeriksaan dilakukan terhadap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Salah satu permasalahan yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan tersebut yaitu mengenai pengadaan tanah untuk hunian tetap korban likuefaksi di Sulteng yang tidak sesuai ketentuan.

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pengadaan tanah dilakukan tanpa pemberian ganti rugi kepada pemegang hak. Kemudian, luas dan lokasi lahan yang diserahkan BPN kepada Kementerian PUPR/Pemkot Palu berbeda dengan yang dilepaskan oleh pemegang hak.

Permasalahan lainnya, lokasi hunian tetap terindikasi overlapping dengan pemegang hak lain. “Akibatnya, pengadaan tanah untuk hunian tetap berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari dan rumah hunian tetap yang dibangun di atas lahan yang belum dilepaskan tidak memiliki kepastian hukum,” demikian dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2022.

“Menginstruksikan Kakanwil BPN Provinsi Sulteng untuk membuat langkah-langkah penyelesaian atas terjadinya overlapping lahan hunian tetap dengan pemegang hak lain untuk memberi kepastian hukum kepada semua pihak.”

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Menteri ATR/Kepala BPN melalui sekretaris jenderal agar melakukan pembinaan kepada Kakanwil BPN Provinsi Sulteng. Pembinaan itu mengenai ketentuan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, perpanjangan, dan pembaruan hak.

Rekomendasi selanjutnya adalah menginstruksikan Kakanwil BPN Provinsi Sulteng untuk membuat kesepakatan dengan PT DDB, PT SPM, dan PT SW. kesepakatan itu agar PT melepaskan hak atas tanah yang telah diserahkan kepada Kementerian PUPR secara sukarela.

BPK Bisa Buat K/L Patuhi Program Belanja Produk Dalam Negeri

Kemudian melakukan perpanjangan atau pembaruan hak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas sisa tanah di luar yang diperuntukkan untuk hunian tetap. “Menginstruksikan Kakanwil BPN Provinsi Sulteng untuk membuat langkah-langkah penyelesaian atas terjadinya overlapping lahan hunian tetap dengan pemegang hak lain untuk memberi kepastian hukum kepada semua pihak.”

15/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap Sejumlah Temuan atas Dua Program Prioritas Nasional

by Admin 1 08/06/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 kepada DPR RI, beberapa waktu lalu. IHPS II 2021 juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional sesuai rencana kerja pemerintah tahun 2021.

“Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp289,85 miliar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran.”

Kedua pemeriksaan tematik tersebut adalah penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Ketua BPK Isma Yatun dalam sambutannya menyampaikan, pemeriksaan tematik terdiri atas 256 pemeriksaan kinerja dan 38 pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Kepatuhan.

“Pemeriksaan dilaksanakan pada 35 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 256 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan 3 objek pemeriksaan BUMN. Dalam pemeriksaan tematik ini, BPK mengungkap 2.427 temuan dengan 2.805 permasalahan sebesar Rp20,23 triliun,” kata Isma Yatun.

Hasil pemeriksaan prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi mengungkap sejumlah permasalahan. Beberapa permasalahan itu, antara lain, kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum seluruhnya dirumuskan dan ditetapkan sesuai UU Cipta Kerja dan turunannya.

Permasalahan lainnya berkaitan dengan insentif perpajakan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa mekanisme verifikasi dan sistem informasi pengelolaan permohonan belum dapat menjamin kelayakan penerima insentif perpajakan PC-PEN. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum memiliki fungsi koordinasi yang terpusat dalam pengelolaan insentif atau fasilitas perpajakan.

Sementara, hasil pemeriksaan prioritas nasional pembangunan SDM mengungkap sejumlah permasalahan, antara lain mengenai bantuan program Kartu Prakerja dan vaksin Covid-19.

Ini Persiapan AKN V BPK untuk Pemeriksaan Tematik Lokal 2021

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp289,85 miliar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran. Hal ini karena bantuan itu diterima oleh pekerja/buruh yang memiliki gaji/upah di atas Rp3,5 juta.

Sedangkan mengenai program vaksin Covid-19, hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa alokasi vaksin Covid-19, logistik, dan sarana prasarananya belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai dengan perkembangan kondisi dan atau analisis situasi terbaru, data yang valid, akurat, dan mutakhir. Selain itu, juga kurang koordinasi dengan pemda dan kementerian/lembaga lain yang terlibat.

08/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • Hadiri SAI20 Summit 2025, Ketua BPK Dorong Kolaborasi Global
  • BPK dan UAEAA Perkuat Kerja Sama Pemeriksaan
  • Rampungkan Pemeriksaan WIPO, BPK Sampaikan Sejumlah Rekomendasi
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
  • Hadiri SAI20 Summit 2025, Ketua BPK Dorong Kolaborasi...

    30/06/2025
  • BPK dan UAEAA Perkuat Kerja Sama Pemeriksaan

    26/06/2025
  • Rampungkan Pemeriksaan WIPO, BPK Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

    23/06/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id