WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

perwakilan bpk

Pegawai Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan kesempatan untuk belajar lebih dalam mengenai skeptisisme profesional. Hal itu diwujudkan dalam “Knowledge Transfer Forum (KTF) on Financial Audit: Application of Professional Skepticism” yang digelar belum lama ini.   
Berita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

ANAO Minta Pegawai Kantor Perwakilan Kalsel untuk Skeptis?

by Admin 1 21/06/2022
written by Admin 1

BANJARBARU, WARTAPEMERIKSA – Pegawai Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan kesempatan untuk belajar lebih dalam mengenai skeptisisme profesional. Hal itu diwujudkan dalam “Knowledge Transfer Forum (KTF) on Financial Audit: Application of Professional Skepticism” yang digelar belum lama ini.    

“Dia juga memaparkan mengenai bagaimana melatih sikap skeptisisme profesional dalam pemeriksaan yang dimulai dari perencanaan sampai evaluasi.”

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru ini merupakan merupakan rangkaian kegiatan dari kerja sama bilateral BPK dan Australian National Audit Office (ANAO) di bidang pemeriksaan keuangan. Tujuannya, untuk dapat memperluas perspektif dan kemampuan para pemeriksa kantor perwakilan terkait dengan pemeriksaan keuangan.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan KTF di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan ini adalah Senior Advisor ANAO untuk BPK Kristian Gage. Kemudian Basiswanto Wiratama dari Subdit Litbang Pemeriksaan Keuangan.

Acara yang dihadiri oleh 105 peserta ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, M Ali Asyhar. Para peserta terdiri dari pemeriksa, CPNS, dan pegawai unit kerja lain di kantor perwakilan. Ali Asyhar pun menyambut hangat Kristian Gage dan berterima kasih atas kesediaannya berkunjung ke Banjarbaru.

Pada paparan pertama, Basiswanto menyampaikan mengenai pengaturan professional skepticism dalam SPKN. Dalam paparannya, Basiswanto menyampaikan bahwa skeptisisme profesional diatur di dalam standar umum.

Ini menunjukkan bahwa skeptisisme profesional harus diterapkan dalam seluruh tahapan audit. Karena standar umum merupakan landasan utama standar pelaksanaan dan pelaporan.

Selanjutnya, Kristian Gage berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai penerapan skeptisisme profesional di ANAO. Dia juga memaparkan mengenai bagaimana melatih sikap skeptisisme profesional dalam pemeriksaan yang dimulai dari perencanaan sampai evaluasi.

Seberapa Penting Pengukuran Dampak dan Kinerja SAI? Ini Cerita BPK-ANAO

Dalam kesempatan itu, Kristian Gage juga memanfaatkan sesi tambahan untuk dapat berbagi pengalaman seputar pelaksanaan flexible working arrangements di Australia dan ANAO. Dia menjelaskan mengenai kendala, tantangan, dan dampaknya bagi organisasi.

21/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK Bekerja

Ini Kunci BPK Perwakilan NTT Terkait Tindak Lanjut Rekomendasi

by Admin 1 22/12/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Komunikasi menjadi salah satu cara yang digunakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meningkatkan persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Hal ini ternyata cukup efektif. Terbukti, entitas di wilayah koordinasi Perwakilan NTT mencatatkan peningkatan persentase tindak lanjut rekomendasi.

Pada awal 2019, misalnya, wilayah ini terkenal akan rendahnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dengan persentase hanya sekitar 42,13 persen. “Ketika pertama kali saya menjabat sebagai kepala Perwakilan BPK NTT pada awal 2019, persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 42,13 persen. Akan tetapi saat ini rata-rata persentase di NTT mencapai 66,73 persen,” kata Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTT Adi Sudibyo kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Ketika itu, dia menyebut, komunikasi antara BPK NTT dan pemerintah daerah (pemda) kurang berjalan dengan aktif. Padahal saat itu banyak kepala daerah yang datang dan mengaku sudah tidak mampu melanjutkan rekomendasi.

Hal itu karena adanya permasalahan berulang yang terjadi bertahun-tahun. Karenanya, tidak heran jika persentase tindak lanjutnya berkutat di 42 hingga 48 persen.

Pada 2019, jelas dia, baru dua entitas yang mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian). Secara umum, entitas di NTT ketika itu hanya mendapatkan opini WDP (wajar dengan pengecualian). Itu pun sudah berjalan selama bertahun-tahun.

Beberapa entitas mendapatkan opini WDP selama 11-15 tahun. “Jadi mandek dan berpengaruh terhadap tindak lanjut. Artinya, pemda merasa mentok. Nah kita mulai minta diperbaiki. Kita jalin komunikasi dengan pemda dan bilang kalau seharusnya semua masalah bisa diselesaikan. Kita cari inti permasalahannya apa,” ucap dia.

Memang, dia menilai, kunci dari permasalahan yang ada adalah peran strategis dari pemeriksa BPK untuk mendorong pemda memperbaiki tindak lanjut. Setelah itu dibenahi, maka secara perlahan angka penyelesaian tindak lanjut mencapai 66,73 persen.

Walaupun ada entitas yang persentasenya naik turun. Akan tetapi secara umum mereka berusaha untuk meningkatkan tindak lanjutnya. Seperti Kabupaten Malaka yang sebelumnya hanya mencatatkan persentase 30 persen, kini telah sukses mencapai 79,50 persen.

Ini karena sebelumnya, Kabupaten Malaka memiliki kendala dari sisi jaringan dan peralatan seperti scanner yang bagus. Hal ini kemudian bisa diatasi dengan pemda membawa dokumen, di-scan, dan diinput ke SITPL di kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT.

“Jadi sebenarnya ada beberapa pemda yang memang memiliki kemauan yang tinggi untuk menikdaklanjuti rekomendasi BPK, walaupun masih ada beberapa pemda, meskipun tidak banyak, yang keinginannya masih kurang,” ucap dia.

Adi pun melihat pengalaman dengan Kabupaten Malaka itu sebagai sebuah pelajaran berharga. Yaitu bahwa jika pemda diberikan dorongan maka akan antusias untuk menyelesaikan tindak lanjut.

“Jadi komunikasi antara BPK dan pemda harus terjalin dengan dengan baik agar pemda dapat menginformasikan kendalanya dan BPK dapat memberikan solusi atas tindak lanjut yang seakan-akan tidak bisa ditindaklanjuti oleh pemda,” papar dia.

Selain itu, pejabat kunci yang ditempatkan di organisasi perangkat daerah, termasuk di Inspektorat, harus kompeten. “Ada pejabat pemda yang pasif dan susah dalam berkoordinasi. Kita berharap orang-orangnya yang menjadi pejabat kunci mengerti sistem dan mempunyai semangat dalam melaksanakan tindak lanjut,” ujar dia.

Hal lain yang menjadi kendala adalah sisa-sisa temuan dari masa lalu. Misalnya saja temuan kelebihan pembayaran di salah satu pemda yang dalam LHP menggunakan nama inisial. Ini membuat BPK dan pemda kesulitan untuk mencari tahu nama orang yang bertanggung jawab atas kelebihan pembayaran tersebut. Apalagi ketika temuan tersebut sudah ada sebelum BPK NTT berdiri.

“Soal temuan masa lalu itu menyulitkan apalagi jika pemda itu sudah berganti pejabat 5-6 kali, jadi mentok. Makanya banyak temuan-temuan kita yang tidak bisa ditindaklanjuti. Ini memang tantangan kita ke depan,” ucap dia.

Berdasarkan data dari SIPTL, kata Adi, hingga saat ini ada tujuh entitas yang memiliki persentase tindak lanjut di atas 75 persen. Kemudian 13 entitas dengan angka 60-70 persen, dan tiga di bawah 60 persen.

Karenanya, untuk makin meningkatkan komitmen entitas, BPK NTT membentuk ruang komunikasi antara pada para kepala subauditorat dengan para inspektur daerah di wilayah masing-masing lewat grup WA SIPTL. Harapannya, grup tersebut dapat memudahkan pemeriksa untuk mengingatkan peran inspektorat terkait tindak lanjut.

22/12/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ssst… Ini Cara BPK Perwakilan NTT Tingkatkan WTP Pemda

by Admin 1 14/07/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Ketika pertama kali bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2019, Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT Adi Sudibyo mengatakan, hanya ada dua Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di wilayah tersebut yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Adi pun berupaya memperbaiki pola komunikasi dengan pemangku kepentingan atau stakeholder agar bisa menemukan masalah yang ada dan mencari solusinya.

“Mereka (pemda) menganggap permasalahan itu tidak akan pernah bisa selesai. Ada banyak daerah yang sudah bertahun-tahun meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP),” ujar Adi kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Dengan pendekatan komunikasi yang lebih baik, Adi mengajak pemda mencari solusi dari permasalahan yang ada. Saat ini, pemda yang telah memperoleh opini WTP sebanyak 12 entitas dari total 23 entitas. “Ini masalahnya apa? Ternyata sebagian besar terkait masalah aset. Kita coba mengedukasi bahwa permasalahan itu bisa diselesaikan,” ujar Adi.

Adi mengatakan, pihaknya saat ini berupaya melakukan pemeriksaan kinerja dengan tema yang mampu mendorong pemda bisa semakin maju. Pada dua tahun lalu, ujarnya, BPK Perwakilan NTT melalukan pemeriksaan terkait aset yang dimanfaatkan pihak ketiga. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa hal itu kurang memberikan kontribusi kepada pemda. 

“Ternyata banyak hal yang perlu kita sarankan. Misalnya, perjanjiannya panjang selama 30 tahun dan tidak ada perbaruan. Kita sarankan ke pemprov ini perlu ada evaluasi per lima tahun,” ujarnya.

Menurut Adi, rekomendasi BPK tersebut diterima dengan positif oleh pemda. Hal itu pun menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan aset.

Terkait potensi yang ada di NTT, fokus pemerintah saat ini adalah menggenjot sektor pariwisata. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tengah berencana mengemas destinasi Labuan Bajo menjadi kawasan pariwisata premium kelas dunia.

Adi mengatakan, BPK pun berusaha mendukung program tersebut dengan melakukan pemeriksaan kinerja dan memberikan saran perbaikan. Saat ini, BPK juga sudah menetapkan tema pemeriksaan tematik lokal terkait pariwisata yang dilaksanakan Perwakilan Bali, NTB, dan NTT. Pemeriksaan itu akan dilakukan pada semester II tahun ini.

14/07/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id