WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

percepatan pembangunan

Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Waspadai Risiko Korupsi dalam Skema KPBU 

by Admin 1 03/07/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Skema kemitraan pemerintah dengan badan usaha (KPBU) mendatangkan manfaat dalam percepatan pembangunan, tetapi juga memiliki risiko yang signifikan. Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Beni Ruslandi dalam kajiannya menyampaikan, risiko-risiko tersebut apabila tidak dikelola dengan tepat dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan nasional, membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan ketidakakuratan penyajian laporan keuangan pemerintah.

BPK Dukung Peningkatan Dampak Pemeriksaan Kinerja Terhadap Ekonomi Hijau

Bahkan, salah satu potensi yang dapat sangat merugikan dalam proyek KPBU adalah risiko korupsi. Insiden korupsi dalam kontrak KPBU dan konsesi telah ditemukan secara luas. Di Eropa, kekhawatiran tersebut telah berulang kali ditekankan oleh para pengambil keputusan hingga ditetapkannya aturan baru tentang transparansi klausul kontrak dalam kontrak pengadaan pemerintah.

“Korupsi dapat terjadi pada tahap yang berbeda dari proses pengadaan yaitu pada tahap perencanaan, tender, kontrak, atau pelaksanaan,” kata Beni dalam hasil kajiannya.

Dari berbagai cara korupsi yang ada, bentuk korupsi yang paling halus dan sulit untuk dideteksi adalah kontrak yang sengaja dirancang tidak lengkap sehingga manfaat yang tidak semestinya diterima kontraktor sulit untuk diketahui. Perjanjian KPBU sangat rentan terhadap korupsi semacam itu karena sangat kompleks.

“Korupsi dapat terjadi pada tahap yang berbeda dari proses pengadaan yaitu pada tahap perencanaan, tender, kontrak, atau pelaksanaan.”

Oleh karena itu, tahap desain kontrak yang mengikat untuk jangka waktu lama memiliki peran penting. Kontrak juga biasanya dirahasiakan dan hanya sedikit transparansi khususnya mengenai kontinjensi yang mendasari pemberian kompensasi kepada kontraktor atau jumlah yang harus dibayarkan. “Proses yang tidak transparan tersebut memudahkan terjadinya korupsi.”

Sebagai informasi, implementasi skema KPBU diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Ada Retak di Jalan Tol Pejagan Pemalang, BPK Ingatkan Potensi Kegagalan Konstruksi

Skema KPBU dibuat untuk mempercepat pembangunan, salah satunya pembangunan infrastruktur. Sebab, ketersediaan infrastruktur sebagai penggerak ekonomi serta sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sangat penting dalam mendukung daya saing nasional. 

Namun, ada tantangan yang harus dihadapi dalam membangun infrastruktur, yaitu selisih pendanaan (funding gaps) antara kebutuhan investasi infrastruktur dengan terbatasnya kemampuan keuangan negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah penggunaan skema KPBU.

03/07/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Semangat Pagi
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Peran Dana Transfer Daerah Bagi Pemerataan dan Percepatan Pembangunan

by Admin 1 04/11/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Berdasarkan reviu BPK dalam Laporan Hasil Reviu atas Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun 2020, sebanyak 443 dari 503 pemerintah daerah (88,07 persen) masuk ke dalam kategori “Belum Mandiri”. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar pemda masih sangat tergantung pada dana transfer daerah untuk membiayai belanja di masing-masing pemda.

Menanggapi hasil reviu BPK tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar menjelaskan, setiap dana transfer mempunyai tujuan yang berbeda-beda dan sifatnya saling melengkapi. Ada yang berperan sebagai alat ekualisasi, mendukung daerah dalam pencapaian prioritas nasional, mendorong kinerja daerah, dan percepatan pembangunan wilayah tertentu.

Dana alokasi umum (DAU), misalnya, ditujukan untuk pemerataan fiskal antarpemerintah daerah (horizontal imbalance). Dalam mewujudkan tujuan tersebut, DAU untuk suatu daerah dihitung dengan menggunakan formula Alokasi Dasar dan Celah Fiskal. Alokasi Dasar dihitung berdasarkan perkiraan jumlah belanja pegawai daerah, sedangkan Celah Fiskal merupakan selisih antara kebutuhan fiskal daerah dan kapasitas fiskal daerah.

Suahasil menjelaskan, kebutuhan fiskal daerah merupakan proyeksi tingkat kebutuhan daerah dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan yang dihitung berdasarkan beberapa variabel. Sedangkan kapasitas fiskal daerah merupakan kemampuan keuangan daerah yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan dana bagi hasil, baik pajak maupun sumber daya alam.

“Berdasarkan hal tersebut, daerah dengan kemampuan keuangan rendah akan mendapatkan porsi alokasi yang lebih besar. Sedangkan daerah dengan kemampuan keuangan tinggi akan mendapatkan alokasi yang lebih kecil, bahkan tidak mendapatkan alokasi,” kata Suahasil kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu. 

Ia mengatakan, DAU merupakan jenis dana transfer yang bersifat block grants. Namun demikian, untuk meningkatkan kualitas penggunaannya, pemerintah mulai menerapkan kebijakan earmarking sebagian kecilnya untuk belanja produktif seperti infrastruktur.

Wamenkeu menjelaskan, pengalokasian dana untuk daerah melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ditujukan untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam pelaksanaan desentralisasi. Faktanya, alokasi TKDD selalu meningkat setiap tahunnya, sehingga proses penyelenggaraan otonomi dapat berjalan.  “Secara keseluruhan, porsi TKDD kurang lebih sepertiga dari total belanja APBN,” katanya.

04/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id